Jangan Sering Bersumpah Saat Jual Beli, Keuntungan Bisa Hilang Berkah

Jangan Sering Bersumpah Saat Jual Beli, Keuntungan Bisa Hilang Berkah

Banyak pedagang mengira bahwa semakin pandai meyakinkan pembeli, semakin besar pula keuntungan yang akan diperoleh. Bahkan, tidak sedikit yang menjadikan sumpah sebagai senjata agar dagangannya cepat laku. Padahal, Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa sumpah memang bisa melariskan barang, tetapi juga dapat menghapus keberkahan hasil usaha. Lalu, bagaimana seharusnya seorang muslim berdagang?

Imam Nawawi rahimahullah membawa bahasan dałam kitab larangan dari Riyadhush Sholihin

318. Bab: Makruh Bersumpah Saat Berjual Beli, Meskipun Jujur

1/1720 — Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

«الْحَلِفُ مَنْفَقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مَمْحَقَةٌ لِلْكَسْبِ»

“Sumpah memang dapat melariskan barang dagangan, tetapi menghilangkan keberkahan hasil usahanya.” (Muttafaq ‘alaih)

2/1721 — Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ، فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ ثُمَّ يَمْحَقُ»

“Jauhilah kebiasaan banyak bersumpah dalam jual beli. Sebab, sumpah itu memang dapat melariskan barang, tetapi kemudian menghapus keberkahannya.” (HR. Muslim)

Kosakata Hadits

مَنْفَقَةٌ لِلسِّلْعَةِ: menjadi sebab barang dagangan cepat laku.

مَمْحَقَةٌ لِلْكَسْبِ: menjadi sebab hilangnya keberkahan hasil usaha.

Faedah Hadits

  1. Makruh bersumpah ketika melakukan jual beli, meskipun orang yang bersumpah berkata jujur. Seorang pedagang hendaknya membiasakan kejujuran tanpa perlu menguatkannya dengan sumpah.
  2. Tolok ukur keberhasilan dalam berdagang bukanlah banyaknya transaksi atau besarnya keuntungan semata, tetapi keberkahan yang Allah berikan pada rezeki tersebut. Rezeki yang sedikit namun penuh berkah jauh lebih baik daripada keuntungan besar yang kehilangan keberkahan.
  3. Hadits ini mengajarkan etika bisnis Islam, yaitu membangun kepercayaan dengan kejujuran, amanah, dan akhlak yang baik, bukan dengan sering mengucapkan sumpah untuk meyakinkan pembeli. Rezeki yang diberkahi akan membawa ketenangan, manfaat, dan kebaikan bagi pemiliknya di dunia maupun di akhirat.

Pada akhirnya, yang kita cari dalam setiap transaksi bukanlah sekadar barang cepat laku atau keuntungan yang besar, melainkan keberkahan dari Allah. Karena itu, marilah kita senantiasa memohon kepada-Nya agar diberi kecukupan melalui jalan yang halal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa yang sangat indah untuk tujuan tersebut, yaitu:

اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538. Hadits ini dinilai hasan menurut At-Tirmidzi. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510).

Ingatlah rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (661-728 H) rahimahullah pernah berkata,

وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى

“Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)

Sumber : https://rumaysho.com/42533-jangan-sering-bersumpah-saat-jual-beli-keuntungan-bisa-hilang-berkah.html

Islam Melarang Pornografi, Ini Dalil tentang Menjaga Pandangan

Islam Melarang Pornografi, Ini Dalil tentang Menjaga Pandangan

Jakarta – Di era digital yang serba cepat, akses terhadap konten media sosial dan internet semakin mudah dijangkau oleh siapa saja. Namun, kemudahan ini juga membawa tantangan besar, salah satunya adalah maraknya paparan konten pornografi dan pornoaksi yang dapat merusak moral serta kesehatan mental.
Islam melarang pornografi dan memerintahkan umatnya untuk menjaga pandangan (ghaddul bashar). Bagaimana pandangan syariat terhadap pornografi? Apa saja dalil tentang menjaga pandangan?

Hukum Pornografi dalam Fatwa MUI

Mengutip buku Edisi Tafsir: Pornografi dan Pornoaksi dalam dalam Penjelasan Al-Qur’an oleh Saiyid Mahadhir,Lc, MA, Islam mengategorikan pornografi sebagai perbuatan fahisyah (kekejian) yang menjadi pintu masuk menuju perbuatan zina.

Pentingnya membendung dampak buruk media terhadap moral umat juga ditegaskan melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 287 Tahun 2001 tentang Pornografi dan Pornoaksi. MUI menetapkan sejumlah ketentuan mengenai pornografi dan pornoaksi, di antaranya sebagai berikut:

  • Menggambarkan, secara langsung atau tidak langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, tulisan, suara, reklame, iklan, maupun ucapan, baik melalui media cetak maupun elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi adalah haram.
  • Membiarkan aurat terbuka dan atau berpakaian ketat atau tembus pandang dengan maksud untuk diambil gambarnya, baik untuk dicetak maupun divisualisasikan adalah haram.
  • Melakukan pengambilan gambar sebagaimana dimaksud angka 2 adalah haram.
  • Melakukan hubungan seksual atau adegan seksual di hadapan orang, melakukan pengambilan gambar hubungan seksual atau adegan seksual, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, dan melihat hubungan seksual atau adegan seksual adalah haram.
  • Memperbanyak, mengedarkan, menjual, membeli dan melihat atau memperlihatkan gambar orang, baik cetak atau visual, yang terbuka auratnya atau berpakaian ketat atau tembus pandang yang dapat membangkitkan nafsu birahi, atau gambar hubungan seksual atau adegan seksual adalah haram.
  • Berbuat intim atau berdua-duaan (khalwat) antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya, dan perbuatan sejenis lainnya yang mendekati dan atau mendorong melakukan hubungan seksual di luar pernikahan adalah haram.
  • Memperlihatkan aurat, yakni bagian tubuh antara pusar dan lutut bagi laki-laki dan bagian tubuh selain muka, telapak tangan, dan telapak kaki bagi perempuan, adalah haram, kecuali dalam hal-hal yang dibenarkan secara syar’i.
  • Memakai pakaian tembus pandang atau ketat yang dapat memperlihatkan lekuk tubuh adalah haram.
    Melakukan suatu perbuatan dan/atau suatu ucapan yang dapat mendorong terjadinya hubungan seksual di luar pernikahan atau perbuatan sebagaimana dimaksud angka 6 adalah haram.
  • Membantu dengan segala bentuknya dan atau membiarkan tanpa pengingkaran perbuatan-perbuatan yang diharamkan di atas adalah haram.
  • Memperoleh uang, manfaat, dan atau fasilitas dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan di atas adalah haram.

Dalil Al-Qur’an tentang Perintah Menjaga Pandangan

Salah satu landasan larangan pornografi dalam Islam adalah perintah Allah SWT untuk menundukkan pandangan dan memelihara kehormatan. Hal ini termaktub dalam Surah An-Nur ayat 30-31:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra’ ayat 36 tentang pertanggungjawaban semua indra:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا

“Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”

Dalam Surah Ghafir ayat 19, Allah SWT menegaskan bahwa Dia mengetahui pandangan mata yang khianat dan segala yang tersembunyi di dalam dada:

يَعْلَمُ خَاۤىِٕنَةَ الْاَعْيُنِ وَمَا تُخْفِى الصُّدُوْرُ

“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang tersembunyi di dalam dada.”

Hadits tentang Menjaga Pandangan

Merujuk kitab Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa zina mata dapat terjadi melalui pandangan yang haram.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

“Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu akan dibenarkan atau ditolak oleh kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Saat para sahabat sedang duduk di pinggir jalan dan bercakap-cakap, Rasulullah mendatangi mereka dan bersabda,

“Mengapa kalian duduk-duduk di pinggir jalan? Jauhilah duduk-duduk di pinggir jalan!”. Para sahabat menjawab mereka duduk untuk bercakap-cakap dan saling mengingatkan. Lalu Nabi SAW bersabda, “kalau begitu, tunaikan hak jalanan, yaitu: menundukkan pandangan, menjawab salam, dan berbicara yang baik.” (HR. Muslim)

Selain itu, ketika sahabat Jarir bin Abdillah RA bertanya kepada Rasulullah SAW tentang pandangan yang tidak sengaja, Rasulullah SAW bersabda,

“Palingkanlah pandanganmu!” (HR. Muslim)

Sumber : https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8635686/islam-melarang-pornografi-ini-dalil-tentang-menjaga-pandangan

Ketika Rasulullah Mencintai Umatnya, Sudahkah Kita Mencintai Beliau?

Ketika Rasulullah Mencintai Umatnya, Sudahkah Kita Mencintai Beliau?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Momentum bulan Rabiulawal hendaknya tidak berhenti pada peringatan kelahiran Nabi Muhammad saw. Lebih dari itu, umat Islam perlu menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan untuk semakin mengenal, mencintai, dan meneladani kehidupan Rasulullah saw.

Pesan tersebut disampaikan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Asep Setiawan dalam kajian di Masjid KH Sudja pada Senin (24/08). Dalam kesempatan itu, ia mengajak jamaah untuk menjadikan Nabi Muhammad Saw sebagai role model atau uswatun hasanah dalam seluruh aspek kehidupan.

Asep menjelaskan, bulan Rabiulawal memiliki tempat istimewa dalam sejarah Islam karena pada bulan inilah lahir manusia pilihan yang diutus Allah sebagai penutup para nabi dan rasul. Kelahiran Nabi Muhammad Saw, menurutnya, semestinya mengingatkan umat kepada konsekuensi dari syahadat yang setiap hari diucapkan.

“Konsekuensi dari syahadat kita yang kedua ini adalah kita menjadikan Nabi Muhammad Saw sebagai role model, uswatun hasanah,” ujarnya.

Ia kemudian mengutip firman Allah dalam Surah al-Ahzab ayat 21, Laqad kāna lakum fī rasūlillāhi uswatun ḥasanah, yang menegaskan bahwa dalam diri Rasulullah terdapat suri teladan yang baik.

Keteladanan Nabi, kata Asep, relevan bagi siapa pun dan dalam peran apa pun. Seorang pemimpin yang ingin menjalankan amanah dengan baik perlu melihat bagaimana Rasulullah memimpin. Seorang ayah dan suami dapat belajar dari kehidupan rumah tangga Nabi. Demikian pula setiap Muslim yang ingin menjadi hamba Allah yang saleh perlu menjadikan kehidupan Rasulullah sebagai rujukan.

“Kalau kita ingin menjadi manusia, hamba Allah yang baik, hamba Allah yang saleh, hendaklah kita mencontoh bagaimana kehidupan Nabi Muhammad Saw,” tuturnya.

Menurut Asep, keteladanan harus diawali dengan pengenalan. Seseorang sulit mencintai tokoh yang tidak dikenalnya. Karena itu, umat Islam perlu mempelajari kepribadian, akhlak, ibadah, keluarga, muamalah, serta perjalanan hidup Nabi Muhammad saw.

Ia mengingatkan bahwa generasi saat ini sering kali sangat mengenal figur-figur populer. Anak-anak dan remaja dapat menghafal nama pemain sepak bola, selebritas, atau bintang hiburan, tetapi belum tentu mengenal kehidupan Rasulullah dengan baik. Karena itu, keluarga memiliki tanggung jawab untuk memperkenalkan Nabi kepada generasi berikutnya.

“Tak kenal maka tak sayang. Kita perlu mengenal bagaimana kepribadian beliau, kehidupan sehari-hari beliau, akhlak beliau, keluarga beliau,” katanya.

Asep kemudian menyinggung kajian sirah Nabawiyah sebagai salah satu jalan untuk semakin mengenal Rasulullah. Setelah mengenal kehidupan Nabi, umat dituntut untuk menerjemahkan kecintaan tersebut ke dalam usaha nyata meneladani akhlak dan sunahnya dalam kehidupan sehari-hari.

Betapa Besarnya Cinta Rasulullah kepada Umatnya

Dalam kajiannya, Asep juga menggambarkan besarnya cinta Rasulullah kepada umatnya. Ia menyampaikan sebuah riwayat tentang kerinduan Nabi kepada orang-orang yang belum pernah bertemu dengannya, tetapi tetap beriman dan berusaha mengikuti ajarannya.

Dalam riwayat yang disampaikannya, ketika para sahabat bertanya mengenai orang-orang yang dirindukan Rasulullah, Nabi menjelaskan bahwa mereka adalah orang-orang yang datang setelah masa beliau, tidak pernah bertemu secara langsung, tetapi tetap beriman dan berusaha menjadikan Rasulullah sebagai teladan.

Asep mengajak jamaah untuk merenungkan apakah generasi Muslim yang hidup berabad-abad setelah Rasulullah benar-benar telah menunjukkan kecintaan kepada Nabi melalui iman dan pengamalan sunahnya.

“Kita ini, insyaallah, termasuk umat yang belum pernah bertemu dengan Kanjeng Nabi, tetapi mengimani beliau,” ujarnya.

Besarnya cinta Rasulullah kepada umat juga, menurut Asep, tampak dari doa-doa beliau. Ia menceritakan sebuah riwayat tentang Aisyah ra. yang meminta Rasulullah berdoa untuknya. Setelah Nabi memanjatkan doa yang begitu luas bagi Aisyah, beliau menjelaskan bahwa doa serupa juga dipanjatkan untuk umatnya.

Bagi Asep, kisah tersebut menggambarkan perhatian Rasulullah yang besar kepada keselamatan umat. Bahkan dalam riwayat yang disampaikannya, ketika menghadapi sakaratul maut, Nabi masih mengingat umatnya.

“Yang diingat adalah umatku, umatku, umatku,” katanya.

Gambaran tersebut, menurutnya, seharusnya menimbulkan pertanyaan di dalam diri setiap Muslim mengenai bagaimana cinta itu dibalas. Jika Rasulullah begitu besar perhatiannya kepada umat, maka kecintaan umat kepada beliau harus diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kesediaan mengikuti jalan yang telah diajarkan.

Syafaat Rasulullah

Asep juga menyinggung hadis tentang syafaat Nabi Muhammad Saw di hari kiamat. Ia menjelaskan bahwa Rasulullah menyimpan salah satu doa mustajabnya untuk umatnya pada hari akhir. Doa itu berkaitan dengan syafaat yang diharapkan dapat menjadi pertolongan bagi umat di padang mahsyar.

Ia menggambarkan hari akhir sebagai saat ketika setiap manusia harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya selama hidup di dunia. Dalam keadaan demikian, manusia membutuhkan pertolongan. Dalam riwayat yang ia sampaikan, manusia akan mendatangi para nabi untuk memohon syafaat hingga akhirnya Rasulullah Muhammad Saw mendapat kedudukan untuk memberikan syafaat tersebut.

Karena itu, Asep mengajak jamaah untuk tidak sekadar berharap memperoleh syafaat, melainkan juga berusaha menjalani kehidupan sesuai tuntunan Nabi.

Hal tersebut, menurut Asep, sejalan dengan sabda Rasulullah bahwa seluruh umatnya akan masuk surga kecuali orang yang enggan. Keengganan itu, jelasnya, bukan berarti seseorang secara lisan mengatakan tidak ingin masuk surga, melainkan tampak dalam sikap menolak ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Orang yang mengetahui perintah dan larangan agama, tetapi dengan sengaja mengabaikannya dan memperturutkan hawa nafsu, menurutnya, telah memilih jalan yang menjauh dari keselamatan.

Ia menegaskan bahwa manusia telah diberi akal, hati, dan kemampuan untuk mempertimbangkan pilihan hidup. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia berhadapan dengan dorongan menuju kebaikan dan godaan untuk melakukan keburukan. Pada akhirnya, manusia sendirilah yang menentukan pilihan yang akan diambil.

“Hidup kita adalah pilihan kita,” katanya.

Asep mengilustrasikan kehidupan manusia sebagai perjalanan antara birth dan death. Di antara kelahiran dan kematian terdapat choice, yakni pilihan. Manusia dapat memilih jalan yang mengarah kepada ketaatan atau memperturutkan hawa nafsu yang menjerumuskannya kepada kemaksiatan.

Namun, ia mengingatkan bahwa memilih jalan ketaatan tidak selalu mudah. Dalam diri manusia terdapat hawa nafsu yang sering membuat maksiat terasa lebih menyenangkan daripada ibadah. Karena itu, perjuangan seorang Muslim adalah berusaha menemukan kenikmatan dalam ketaatan.

Asep menyebut salah satu persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika seseorang tetap menjalankan ibadah, tetapi kehilangan rasa nikmat dalam beribadah. Salat dikerjakan sekadar untuk menggugurkan kewajiban, Al-Qur’an dibaca tanpa menghadirkan kesungguhan hati, dan doa dipanjatkan tanpa kekhusyukan.

“Maka bagaimana kemudian kita bisa menikmati ketaatan kita? Salat khusyuk, baca Al-Qur’an khusyuk, berdoa sungguh-sungguh,” ujarnya.

Baginya, membangun kenikmatan dalam ketaatan merupakan bagian dari usaha untuk membalas cinta Rasulullah kepada umatnya.

Asep kemudian mengutip hadis tentang seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah mengenai kapan datangnya hari kiamat. Alih-alih langsung menjawab waktunya, Rasulullah bertanya apa yang telah dipersiapkan orang tersebut untuk menghadapinya.

Orang itu mengakui bahwa amalnya biasa-biasa saja, tetapi ia menyatakan memiliki kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah kemudian bersabda, Anta ma‘a man aḥbabta, engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.

Menurut Asep, hadis tersebut menunjukkan kedudukan penting cinta kepada Rasulullah. Akan tetapi, cinta tersebut tidak cukup berhenti pada pengakuan. Cinta perlu dibuktikan dengan upaya mengenal Nabi, memahami ajarannya, dan menjadikannya sebagai teladan.

“Kalau kita cinta kepada Rasulullah, insyaallah di akhirat kelak kita pun akan bersama Rasulullah saw,” katanya.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2026/08/ketika-rasulullah-mencintai-umatnya-sudahkah-kita-mencintai-beliau/

Dunia Digital Mengubah Cara Berinteraksi, Nilai Islam Tetap harus Menjadi Pedoman

Dunia Digital Mengubah Cara Berinteraksi, Nilai Islam Tetap harus Menjadi Pedoman

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Kehidupan manusia kini semakin sulit dipisahkan dari dunia digital. Media sosial, mesin pencari, kecerdasan buatan (AI), hingga berbagai platform komunikasi telah menjadi bagian dari keseharian lintas generasi. Kondisi tersebut menghadirkan kemudahan sekaligus tantangan baru.

Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Talqis Nurdianto mengatakan, Islam memiliki prinsip-prinsip yang dapat menjadi pedoman dalam menghadapi perkembangan dunia digital. Menurutnya, masyarakat perlu menyadari bahwa tidak seluruh informasi digital bersifat buruk, tetapi juga tidak semuanya dapat diterima begitu saja.

“Tidak semuanya isinya digital itu buruk, tapi juga ada yang baik. Tapi tidak semuanya baik. Maka kita menjadi filternya,” kata Talqis dalam podcast Indahnya Cahaya Islam, Senin (24/8).

Karena itu, pengguna media digital perlu memiliki kemampuan untuk menyaring informasi. Hal tersebut menjadi semakin penting ketika seseorang menggunakan media sosial sebagai sumber pengetahuan dan berita. Talqis menekankan bahwa seseorang perlu memiliki pengetahuan dasar mengenai persoalan yang sedang dicari agar mampu membedakan informasi yang relevan dan tidak relevan.

Menurutnya, keterbatasan pengetahuan justru dapat membuat seseorang mudah digiring oleh arus informasi di media sosial. Alih-alih memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan, seseorang dapat terbawa pada informasi yang menjauhkan dirinya dari persoalan sebenarnya.

Dalam konteks penggunaan AI, Talqis juga mengingatkan pentingnya tetap menghargai otoritas keilmuan. Perkembangan AI, menurutnya, tetap lahir dari pengetahuan dan kerja para pakar. Karena itu, keberadaan teknologi tidak semestinya membuat manusia meninggalkan sumber-sumber pengetahuan yang memiliki otoritas.

“Bagi kita yang kemudian ingin mendalami lebih orisinal kepada sumber utamanya, kita kembali ke pakar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu prinsip utama dalam menghadapi informasi digital adalah melakukan klarifikasi atau tabayyun. Setiap informasi yang diterima perlu diperiksa kembali sebelum dipercaya dan disebarkan. Prinsip tersebut, menurutnya, telah ditegaskan dalam Al-Qur’an melalui Surah Al-Hujurat ayat 6.

Tabayyun diperlukan karena informasi yang beredar di ruang digital tidak selalu benar. Bahkan, teknologi AI sendiri dapat menghasilkan informasi yang perlu dikonfirmasi kembali. Karena itu, pengguna teknologi tetap memiliki tanggung jawab untuk memeriksa sumber dan kualitas data yang diperoleh.

Setelah melakukan klarifikasi, prinsip berikutnya adalah menjaga kesantunan. Talqis mengingatkan bahwa etika komunikasi dalam Islam tidak berubah hanya karena medium komunikasinya berubah. Larangan mencela, merendahkan, atau menyakiti orang lain berlaku di dunia nyata maupun dunia maya.

Kekerasan verbal, misalnya, dapat muncul dalam bentuk komentar, unggahan, maupun perundungan di media sosial. Karena itu, perilaku di ruang digital tetap harus berada dalam koridor akhlak Islam.

“Kalau dulu mulutmu harimau, sekarang jarimu harimau,” kata Talqis menggambarkan besarnya dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas seseorang di media sosial.

Talqis juga menyoroti kecenderungan sebagian masyarakat memilih sumber keagamaan secara selektif berdasarkan kepentingan dan keinginan pribadi. Kemudahan mengakses berbagai ustaz dan referensi melalui internet membuat seseorang dapat memilih pendapat yang paling sesuai dengan keinginannya.

Menurutnya, pola semacam ini dapat menyebabkan pemahaman agama menjadi tidak utuh. Seseorang bisa saja memilih satu pendapat ketika menguntungkan dirinya, kemudian berpindah kepada pendapat lain ketika menemukan pilihan yang dianggap lebih mudah.

Masalahnya bukan sekadar banyaknya pilihan, melainkan ketika pilihan tersebut ditentukan semata-mata oleh keinginan pribadi tanpa pertimbangan keilmuan yang memadai. Talqis menilai generasi sekarang perlu memperkuat kemampuan berpikir kritis agar tidak sekadar mencari referensi yang membenarkan keinginannya.

“Dia mencari referensi-referensi yang linier dengan keinginannya. Nah, ini kemudian menjadi berbahaya,” tegasnya.

Karena itu, belajar kepada guru tetap memiliki posisi penting meskipun teknologi telah menyediakan akses pengetahuan yang sangat luas. Media sosial dan teknologi dapat menjadi sarana belajar, tetapi hubungan dengan orang yang memiliki otoritas keilmuan tidak semestinya ditinggalkan.

“Belajar dari sang guru itu tidak bisa ditinggalkan,” ujar Talqis. Ia menegaskan bahwa interaksi dengan media sosial maupun teknologi tetap perlu disertai proses belajar kepada guru.

Persoalan lain yang muncul di tengah masyarakat digital adalah berubahnya pola interaksi antarmanusia. Di ruang virtual, seseorang tidak selalu dapat mengetahui kondisi psikologis lawan bicaranya sebagaimana ketika berhadapan secara langsung. Bahkan, teknologi memungkinkan munculnya berbagai bentuk manipulasi terhadap realitas.

Talqis karena itu menekankan pentingnya kejujuran digital. Apa yang berlaku dalam kehidupan nyata pada prinsipnya juga berlaku di dunia maya. Jika suatu tindakan dianggap tidak patut dilakukan dalam kehidupan nyata, perubahan medium tidak otomatis menjadikannya boleh dilakukan di ruang digital.

Dalam konteks relasi laki-laki dan perempuan, Talqis memperkenalkan istilah “khalwat digital”. Menurutnya, bentuk interaksi berdua-duaan yang dahulu terjadi secara fisik kini dapat berlangsung melalui ruang digital. Percakapan pribadi antara laki-laki dan perempuan yang mengarah pada dorongan nafsu tetap perlu dihindari karena dapat menjadi pintu munculnya fitnah dan perilaku menyimpang.

Untuk menjaga diri dari berbagai godaan tersebut, Talqis menawarkan konsep muraqabatullah, yakni kesadaran bahwa manusia selalu berada dalam pengawasan Allah. Kesadaran ini berbeda dari pengawasan eksternal seperti kamera pengawas. Muraqabatullah harus tumbuh dari dalam hati.

Menurut Talqis, kesadaran tersebut dapat dibangun dengan memperbanyak dan memperbaiki kualitas ibadah. Ketika seseorang menyadari bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, ia akan lebih berhati-hati sebelum melakukan sesuatu di ruang digital.

Pada akhirnya, tantangan digital bukan persoalan satu generasi. Setiap generasi memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Generasi muda, misalnya, relatif unggul dalam kemampuan beradaptasi dengan teknologi karena tumbuh di tengah lingkungan digital. Namun, mereka belum tentu memiliki pengalaman yang cukup dalam mengambil keputusan.

Sebaliknya, generasi yang lebih tua memiliki pengalaman yang lebih panjang, tetapi tidak selalu secepat generasi muda dalam beradaptasi dengan teknologi. Karena itu, Talqis menilai hubungan antargenerasi seharusnya dibangun dalam semangat saling melengkapi, bukan saling memberi sekat.

“Harusnya tidak ada sekat. Maka ketika saling melengkapi ini, maka berinteraksi dengan digital menjadi lebih smooth, lebih baik,” tuturnya.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2026/08/dunia-digital-mengubah-cara-berinteraksi-nilai-islam-tetap-harus-menjadi-pedoman/

Menjadi Lansia Sehat dan Bahagia dalam Tuntunan Islam

Menjadi Lansia Sehat dan Bahagia dalam Tuntunan Islam

MUHAMMADIHAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Tubuh yang sehat merupakan amanah Allah yang harus dijaga. Karena itu, menjaga kesehatan memiliki kaitan dengan cara seorang Muslim mensyukuri nikmat sekaligus menjalankan kehidupan sesuai tuntunan agama.

Pesan tersebut disampaikan Anggota Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Joko Murdiyanto, dalam kajian di Masjid KH Sudja Yogyakarta pada Ahad (23/08). Mengangkat tema tentang hidup sehat dan bahagia, ia mengajak jamaah melihat kesehatan secara menyeluruh, mencakup kesehatan jasmani, sosial, dan spiritual.

Menurut Joko, manusia sering kali baru menyadari besarnya nikmat kesehatan ketika sebagian fungsi tubuh mulai terganggu. Padahal, setiap organ yang bekerja dalam tubuh merupakan karunia sekaligus titipan dari Allah. Karena itu, mengabaikan kesehatan berarti tidak menjalankan amanah tersebut dengan baik.

Ia mengajak jamaah untuk memulai kesadaran menjaga kesehatan dari kebiasaan sehari-hari. Salah satunya adalah menghindari perilaku yang secara sadar merusak tubuh, termasuk kebiasaan merokok.

“Kenapa menzalimi diri, merusak kita?” ujarnya ketika mengingatkan jamaah agar meninggalkan kebiasaan yang membahayakan kesehatan.

Menjaga Pola Makan

Joko kemudian menjelaskan pentingnya mengatur pola konsumsi. Ia menyoroti kebiasaan mengonsumsi gula dan garam secara berlebihan yang dapat menimbulkan persoalan kesehatan. Menurutnya, perubahan pola makan dapat dimulai dari langkah sederhana, misalnya membiasakan minum teh atau kopi dengan sedikit gula atau tanpa gula.

Ia juga mengingatkan bahwa rasa terhadap makanan dan minuman dapat dibentuk melalui kebiasaan. Karena itu, perubahan menuju pola hidup sehat tidak harus dilakukan secara drastis, tetapi dapat dimulai secara bertahap dan konsisten.

Dalam soal makanan, Joko mendorong jamaah untuk kembali memperbanyak konsumsi makanan alami. Ia mencontohkan pola makan generasi terdahulu yang dekat dengan sayuran, buah-buahan, dan makanan sederhana. Sebaliknya, ia menyayangkan kebiasaan anak-anak yang sejak kecil sudah terbiasa mengonsumsi makanan yang kurang sehat.

“Mestinya anak-anak itu kita latih untuk makan yang sehat, buah,” katanya.

Pola hidup sehat, menurut Joko, juga berkaitan dengan keseimbangan. Ia menggunakan istilah tawazun untuk menggambarkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam kehidupan. Manusia memiliki waktu untuk beraktivitas dan beristirahat. Tubuh pun bekerja mengikuti ritme tertentu yang tidak semestinya diabaikan.

Ia mengingatkan jamaah agar tidak membalik pola hidup secara terus-menerus dengan menjadikan malam sebagai waktu utama untuk beraktivitas dan siang sebagai waktu utama untuk tidur. Baginya, kehidupan yang sehat memerlukan keteraturan antara aktivitas, makan, dan istirahat.

Pentingnya Aktivitas Fisik, Bermasyarakat dan Beribadah

Salah satu kebiasaan yang mendapat perhatian khusus dalam kajian tersebut adalah pentingnya menjaga kesehatan jantung melalui aktivitas fisik. Joko meminta jamaah, terutama mereka yang telah berusia lanjut, untuk tidak terlalu memanjakan tubuh dan kaki.

Berjalan kaki, menggunakan tangga, serta melakukan aktivitas fisik ringan dan teratur, menurutnya, dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kebugaran. Ia mengingatkan bahwa massa otot dapat berkurang ketika tubuh jarang digunakan untuk bergerak.

“Jangan manjakan kaki kita yang Allah amanahkan untuk menjadi sehat,” pesannya.

Ia bahkan mengajak jamaah melihat perjalanan menuju masjid sebagai kesempatan untuk memperoleh manfaat sekaligus. Bagi mereka yang tinggal dalam jarak terjangkau, berjalan kaki ke masjid dapat menjadi aktivitas fisik, sarana berzikir, dan bagian dari ibadah.

Dalam pandangannya, ajaran Islam sesungguhnya menyediakan banyak jalan menuju kehidupan yang baik. Karena itu, seorang Muslim memiliki banyak kesempatan untuk merawat kesehatan sambil menjalankan ibadah.

“Orang Islam itu kalau tidak sehat, orang Islam itu kalau tidak baik kok saya rugi. Karena jalan untuk sehat, jalan untuk baik itu banyak,” tuturnya.

Kesehatan, menurut Joko, tidak berhenti pada persoalan jasmani. Seseorang yang tekanan darah, gula darah, dan kolesterolnya baik belum tentu dapat disebut sehat sepenuhnya apabila ia menarik diri dari kehidupan sosial.

Ia mendorong jamaah untuk tetap aktif dalam masyarakat, menghadiri majelis, menjaga silaturahmi, mengikuti kegiatan lingkungan, dan menjalin hubungan baik dengan orang lain. Kehadiran dalam kehidupan sosial, katanya, dapat menjadi bagian dari kesehatan dan kebahagiaan manusia.

Di tengah pembahasan mengenai kesehatan fisik dan sosial, Joko menempatkan dimensi spiritual sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan. Mengingat Allah melalui zikir dan doa, menjaga salat, membaca Al-Qur’an, serta berpuasa, menurutnya, merupakan bagian dari jalan seorang Muslim untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Ia mengingatkan bahwa ibadah tidak seharusnya dipandang sebagai beban. Sebaliknya, aktivitas sehari-hari dapat menjadi kesempatan untuk terus mengingat Allah. Ketika berjalan, berkendara, atau melakukan pekerjaan, seorang Muslim masih dapat menghidupkan zikir dalam dirinya.

Joko juga mengajak jamaah untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan spiritual dari waktu ke waktu. Seorang Muslim, menurutnya, perlu bertanya apakah kualitas salatnya semakin baik, apakah kedekatannya dengan Al-Qur’an semakin meningkat, dan apakah ibadah-ibadahnya menunjukkan kemajuan.

Ia menyebut perjalanan spiritual sebagai sebuah proses menuju peningkatan. Tujuannya bukan mencapai kesempurnaan dalam sekejap, melainkan memastikan bahwa kehidupan seorang Muslim terus bergerak ke arah yang lebih baik.

“Setiap tahun kita harus evaluasi diri, rapotan diri kita sendiri,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Joko menaruh perhatian besar pada salat. Baginya, memperbaiki salat merupakan pintu awal untuk memperbaiki kehidupan secara lebih luas.

“Kalau kita ingin memperbaiki hidup dan kehidupan kita, perbaiki salat kita. Titik,” tegasnya.

Ia meyakini bahwa ketika salat diperbaiki, seorang Muslim akan lebih mudah memperbaiki ibadah lainnya, mulai dari puasa, salat sunah, hingga kedekatan dengan Al-Qur’an.

Selain menjaga hubungan dengan Allah, Joko mengingatkan pentingnya membangun kebahagiaan melalui kepedulian kepada sesama. Ia menceritakan sebuah penelitian yang, menurut penuturannya, menunjukkan bahwa berbagi kepada orang lain dapat menimbulkan rasa bahagia.

Pesan yang ingin ditekankannya sederhana, kebahagiaan tidak selalu ditemukan dengan terus-menerus memusatkan perhatian pada diri sendiri. Ada kebahagiaan yang justru tumbuh ketika seseorang mampu membuat orang lain merasa terbantu dan bahagia.

“Kalau kita ingin bahagia, bahagiakan orang lain walaupun itu sekadar senyuman,” katanya.

Di akhir kajian, Joko merangkum seluruh pesannya dalam satu ajakan untuk mengikuti tuntunan Rasulullah dalam menjalani kehidupan. Menurutnya, ajaran Islam memberikan panduan yang luas, mulai dari cara menjaga tubuh, mengatur makan, bergerak, beristirahat, beribadah, bersosialisasi, hingga berbagi kepada sesama.

“Kalau kita ingin sehat, kita ingin bahagia, ikuti perintah-perintah Rasul. Titik,” ujarnya.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2026/08/menjadi-lansia-sehat-dan-bahagia-dalam-tuntunan-islam/

Soal Muhasabah, Kita Sering Menunggu Musibah

Soal Muhasabah, Kita Sering Menunggu Musibah

Manusia sebenarnya tahu banyak tentang hidup. Tahu bahwa usia terbatas, kesehatan bisa berganti sakit, orang-orang yang hari ini bersama kita suatu waktu dapat pergi, dan apa yang dimiliki sekarang belum tentu masih berada dalam genggaman esok hari. Masalahnya, mengetahui tidak selalu berarti menyadari.

Selama semuanya berjalan normal, nasihat tentang kefanaan mudah terdengar seperti kalimat yang sudah terlalu sering diulang. Kita tetap sibuk mengejar yang belum dimiliki, memikirkan banyak hal yang belum tentu terjadi, lalu merasa masih punya cukup waktu untuk memperbaiki diri. Lebih rajin bisa nanti, meminta maaf bisa nanti, lebih peduli bisa nanti, bahkan bertobat pun sering diletakkan pada suatu waktu yang kita sebut nanti.

Musibah kemudian mempunyai cara tersendiri untuk mengusik keyakinan itu. Sesuatu yang sebelumnya terasa begitu penting mendadak kehilangan nilainya. Kita lebih mudah mengingat Allah, lebih dekat dengan doa, memikirkan kembali kematian, dan mulai melihat hidup dari ukuran yang berbeda. Namun ketika keadaan kembali tenang, kesadaran itu tidak jarang ikut mereda.

Musibah sebagai I‘tibar

Lebih dari dua dekade lalu, Suara Muhammadiyah memuat khutbah Jumat Abdul Malik Fadjar berjudul “Bersegera Bertaubat Sebelum Bencana Lebih Dahsyat”. Abdul Malik Fadjar dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah dan pendidikan nasional yang pernah mengemban amanah sebagai Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional.

Khutbah tersebut berangkat dari kegelisahan terhadap berbagai musibah yang terjadi ketika itu. Namun Abdul Malik Fadjar tidak berhenti pada rasa takut terhadap bencana. Dengan mengutip QS. Al-Hasyr ayat 2, ia mengajak jamaah mengambil i‘tibar, menjadikan apa yang terjadi sebagai pelajaran untuk melihat kembali kehidupan.

Ajakan bermuhasabah itu kemudian dibawa lebih jauh. Dengan QS. Ar-Rum ayat 41, Abdul Malik Fadjar menyinggung kerusakan yang lahir dari perbuatan manusia dan menghubungkannya dengan persoalan sosial seperti kejahatan, korupsi, pembunuhan, perampokan, rusaknya ukhuwah, hingga hukum yang semakin diremehkan.

Pembacaan seperti ini tentu perlu ditempatkan secara hati-hati. Kita tidak dapat menarik garis lurus bahwa setiap bencana merupakan hukuman atas dosa masyarakat tertentu. Fikih Kebencanaan Muhammadiyah membedakan peristiwa yang lahir dari dinamika alam dengan bencana yang berkaitan dengan perilaku manusia. Gempa bumi, misalnya, terjadi melalui mekanisme alam, sementara kerentanan dapat diperbesar ketika manusia salah memperhitungkan risiko atau mengeksploitasi lingkungan.

Karena itu, musibah tidak semestinya menjadi kesempatan untuk mengadili mereka yang sedang menderita. Dalam Fikih Kebencanaan, musibah dapat dipahami sebagai ujian dan ketetapan Allah yang tetap berada dalam cakupan kasih sayang-Nya. Orang yang tertimpa musibah tidak otomatis lebih buruk daripada mereka yang sedang berada dalam keadaan aman.

Justru di sinilah muhasabah menemukan arahnya. Pertanyaan tentang bencana tidak selalu harus diarahkan kepada orang lain. Ada saatnya ia dikembalikan kepada diri sendiri. Apakah penderitaan orang lain membuat kita semakin mudah menilai atau justru semakin tergerak untuk menolong.

Muhasabah Tidak Berhenti pada Diri Sendiri

Khutbah Abdul Malik Fadjar menarik karena ajakan untuk “kembali” tidak berhenti pada urusan pribadi. Ia mengajak manusia kembali kepada jalan Rasulullah, mengubah kefasikan dan kebakhilan menjadi ketaatan serta kedermawanan, tidak mengikuti pemimpin dan pembesar dengan taklid buta, serta keluar dari keengganan mendengar dan memahami Al-Qur’an.

Di sini muhasabah mempunyai dimensi sosial. Kita mungkin cukup terbiasa memeriksa dosa pribadi, tetapi belum tentu memiliki kegelisahan yang sama ketika kelalaian tumbuh menjadi kebiasaan bersama, keserakahan memperoleh pembenaran, atau keputusan yang keliru terus diwariskan tanpa koreksi.

Fikih Kebencanaan menyebut salah satu persoalan tersebut sebagai “dosa sosiologis”, ketika manusia salah memperhitungkan alam dan harus berhadapan dengan akibat dari pilihannya. Alam memiliki hukum dan batasnya sendiri. Manusia tidak mampu menghilangkan seluruh risiko, tetapi dapat memperkecil ataupun memperbesar dampaknya melalui cara membangun, mengelola lingkungan, dan mengambil keputusan.

Dalam konteks itu, QS. Ar-Rum ayat 41 menjadi relevan.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali.”

Takdir Tidak Menghapus Ikhtiar

Kata “kembali” di penghujung ayat itu menjadi penting. Muhasabah tidak selesai pada rasa takut dan penyesalan. Kalau ada yang salah, sesuatu harus diperbaiki. Jika kerusakan lahir dari keserakahan, cara memperlakukan alam perlu berubah. Jika keselamatan dikalahkan kepentingan, prioritas harus ditata ulang. Jika ilmu telah menunjukkan adanya risiko, tawakal tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikannya.

Keimanan kepada takdir tidak menghapus ikhtiar. Manusia memang tidak mampu mencegah seluruh peristiwa alam, tetapi diberi akal dan ilmu untuk mengenali risiko, mempersiapkan diri, serta mengurangi dampaknya.

Doa, ilmu, dan ikhtiar karena itu tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri. Kita memohon perlindungan kepada Allah sambil mempersiapkan keselamatan, bertawakal sambil membaca risiko, serta mengakui keterbatasan manusia tanpa menjadikannya alasan untuk lalai.

Mereka Diuji, Kita Pun Diuji

Muhasabah juga tidak hanya berlaku kepada mereka yang tertimpa musibah. Ketika seseorang diuji dengan kehilangan, orang yang masih memiliki banyak hal diuji dengan kepedulian. Ketika ada yang membutuhkan pertolongan, mereka yang hidup dalam kenyamanan diuji dengan kepekaannya.

Di sinilah semangat Al-Ma’un menjadi nyata. Iman tidak hanya terlihat dari kemampuan menjelaskan hikmah sebuah musibah, tetapi juga dari kesediaan untuk hadir. Ada kalanya makanan, tempat berlindung, bantuan tenaga, atau pendampingan jauh lebih dibutuhkan daripada penjelasan panjang tentang mengapa penderitaan terjadi.

Pada bagian akhir khutbahnya, Abdul Malik Fadjar mengingatkan jamaah agar tidak enggan mendengar dan memahami peringatan Al-Qur’an. Pesannya terasa dekat hingga hari ini. Persoalan manusia sering kali bukan karena tidak pernah mendengar nasihat, melainkan karena terlalu terbiasa mendengarnya tanpa merasa harus berubah.

Jangan Menunggu Kehilangan

Kita tahu alam harus dijaga, hubungan perlu dirawat, kesehatan berharga, dan hidup mempunyai batas. Namun semua itu sering baru terasa mendesak ketika sesuatu mulai hilang.

Padahal muhasabah tidak harus menunggu kehidupan mengguncang kita. Hari yang tenang justru memberi ruang terbaik untuk berbenah, ketika keluarga masih lengkap, tubuh masih sehat, kesempatan masih tersedia, dan tidak ada kehilangan yang memaksa.

Kita tidak pernah benar-benar kekurangan nasihat. Yang sering kurang adalah kesediaan untuk menjalankannya sebelum terlambat.

Sebab tidak semua pelajaran harus datang bersama kehilangan.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2026/08/soal-muhasabah-kita-sering-menunggu-musibah/

Nonton Film Porno Bisa Merusak Hati, Ini Penjelasan dalam Islam

Nonton Film Porno Bisa Merusak Hati, Ini Penjelasan dalam Islam

Jakarta – Akses informasi dan media digital yang serba cepat kerap memberi kemudahan sekaligus tantangan baru bagi umat Islam. Salah satu isu yang sering menjadi perhatian adalah hukum serta dampak dari kebiasaan mengonsumsi konten pornografi atau film dewasa.

Secara tegas, Islam melarang umatnya menyaksikan film porno. Ibadah dan kesehatan spiritual seorang muslim sangat bergantung pada kebersihan hati, sementara tontonan bermuatan maksiat dinilai dapat mengotori hati, memicu halusinasi, hingga merusak akhlak.

Hukum Menonton Film Porno Menurut Fikih dan Syariat

Mengutip buku Mengembangkan Fikih Sosial karya Jamal Ma’mur Asmani yang membahas pemikiran KH M.A. Sahal Mahfudh, hukum menyaksikan film dewasa adalah haram. Penetapan hukum ini berlandaskan pada kaidah fikih sadd adz-dzara’i (tindakan preventif untuk menyumbat pintu kemaksiatan) serta kaidah lil-wasa’il hukm al-maqashid (hukum sarana mengikuti hukum tujuan).

Karena film porno membangkitkan syahwat dan menjadi perantara yang sangat kuat menuju perbuatan zina, maka sarana tersebut otomatis dihukumi haram. Islam secara tegas melarang perbuatan zina maupun segala pintu yang mendekatinya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Selain itu, Al-Qur’an secara spesifik memerintahkan setiap muslim-baik laki-laki maupun perempuan-untuk menjaga pandangan (ghadhul bashar) dan memelihara kehormatan diri. Perintah ini tertuang dalam Surah An-Nur ayat 30-31:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’.” (QS. An-Nur: 30)

Ulama terkemuka Syekh Yusuf Al-Qardhawi dalam karyanya Karakteristik Islam: Kajian Analitik menegaskan bahwa aurat-terutama kemaluan-haram diperlihatkan kepada orang lain yang bukan haknya. Perantara seperti layar smartphone, televisi, atau komputer tidak mengubah hukum dasar tersebut. Menontonnya di layar tetap diqiyaskan sebagai tindakan melihat aurat bukan muhrim secara langsung.

Sementara itu, Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan adanya konsensus (ijmak) para ulama terkait keharaman melihat aurat sesama jenis maupun lawan jenis. Hal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW:

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

Artinya: “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain. Janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita lain.” (HR Muslim)

Bagaimana Hukumnya bagi Pasangan Suami Istri?

Sebagian orang menganggap menonton film porno bersama pasangan halal dilakukan untuk membangkitkan gairah. Namun, para ulama menegaskan bahwa hukumnya tetap haram.

Status pernikahan tidak menghalalkan seseorang untuk memandang aurat orang asing (pemeran dalam film) yang bukan mahramnya. Media digital hanyalah perantara, sehingga batasan ghadhul bashar tetap berlaku.

Ditinjau dari sisi psikologis dan keharmonisan rumah tangga, kebiasaan ini juga membawa dampak buruk. Berdasarkan riset Ria Amanda Putri dan Aqeela Adhyanie Hernowo dalam Jurnal Pendidikan Islam (Vol. 2 No. 4, Desember 2024) bertajuk Pengaruh Konten Pornografi Terhadap Kesehatan Otak dan Mental dalam Perspektif Islam, pecandu pornografi cenderung membangun ekspektasi yang tidak realistis terhadap pasangannya.

Ekspektasi semu tersebut memicu rasa tidak puas, menurunkan kualitas komunikasi dan keintiman, hingga meningkatkan risiko keretakan rumah tangga dan perselingkuhan.

Dampak Menonton Film Porno

Tidak hanya merusak kesucian hati dan iman, mengonsumsi tontonan dewasa berulang kali juga menimbulkan ilusi serta halusinasi pada otak. Sebagaimana dijelaskan Abdel Wahab Bouhdiba dalam buku Sexuality in Islam, paparan pornografi mengaktifkan emosi dan syahwat secara tidak alami yang setara efek buruknya dengan perbuatan zina.

Dikutip dari laporan Times of India, dampak negatif pornografi dari sisi kesehatan dan sosial meliputi:

  • Gangguan disfungsi seksual dan ketidakpuasan dalam hubungan suami istri.
  • Mengganggu kontrol emosi serta memicu sifat mudah marah.
  • Menurunnya kemampuan bersosialisasi dan menarik diri dari lingkungan.
  • Meningkatkan risiko perilaku seks bebas yang memicu penyakit menular berbahaya seperti HIV, gonore, dan sifilis.

Tips Mengatasi Kecanduan Film Porno Menurut Buya Yahya
Menyadari kesalahan dan bertekad untuk berubah merupakan langkah awal yang mulia. Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV bertajuk “Ingin Berhenti Kecanduan Pornografi, Bagaimana Caranya?”, Buya Yahya membagikan sejumlah langkah praktis bagi siapa saja yang ingin terbebas dari kebiasaan buruk ini:

1. Perbanyak Istighfar

Langkah awal untuk membersihkan kotoran dosa di dalam hati adalah bertobat dan memperbanyak istighfar. Allah SWT berjanji mengampuni hamba-Nya yang bersungguh-sungguh bertobat, sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nisa ayat 110:

وَمَنْ يَّعْمَلْ سُوْۤءًا اَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهٗ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللّٰهَ يَجِدِ اللّٰهَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya: “Dan barang siapa mengerjakan kejahatan atau menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan kepada Allah, niscaya dia akan mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

“Pertama, banyak istighfar, karena itu adalah sebuah kesalahan. Istighfar yang banyak agar bersih hati,” terang Buya Yahya.

2. Disiplin Menjaga Pandangan

Latih diri untuk membentengi mata dari hal-hal yang tidak pantas. Dorongan nafsu sering kali muncul karena sengaja dipancing melalui tontonan media digital.

“Sebetulnya syahwat Anda tidak ada masalah. Yang menjadi masalah kan Anda sendiri, Anda mengundang syahwat di saat tidak ada pelampiasan. Dengan menonton film dewasa, berarti yang mengundang hawa nafsu kan Anda,” tegas Buya Yahya.

3. Menyibukkan Diri dengan Aktivitas Ibadah dan Positif

Niat berhenti harus diimbangi dengan mengalihkan waktu ke kegiatan bermanfaat. Rutinkan ibadah harian mulai dari berwudhu, memperbanyak sholat sunnah, membaca Al-Qur’an, hingga berpuasa untuk menekan gejolak syahwat.

“Untuk urusan ibadah lakukan saja, nanti sambil meminta semoga Allah menerima. Sebab, dengan semakin banyak melakukan ibadah, maka semakin menyejukkan hati,” pungkas Buya Yahya.

Selain ibadah, mengalihkan perhatian dengan berolahraga, mendatangi majelis ilmu, serta menekuni hobi positif akan sangat membantu proses pemulihan fisik dan mental dari kecanduan.

Wallahu a’lam.

Sumber : https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8634682/nonton-film-porno-bisa-merusak-hati-ini-penjelasan-dalam-islam

Bahaya Membuka Aib Dosa Sendiri

Bahaya Membuka Aib Dosa Sendiri

Ada dosa yang awalnya dilakukan sembunyi-sembunyi, tetapi karena terus diulang, rasa malu perlahan menghilang. Lebih berbahaya lagi ketika dosa yang telah Allah tutupi justru diceritakan, dipamerkan, bahkan dibanggakan kepada orang lain. Ibnul Qayyim rahimahullah mengingatkan bahwa salah satu dampak maksiat adalah hilangnya rasa jijik terhadap dosa hingga maksiat menjadi kebiasaan.

Maksiat Bisa Menghilangkan Rasa Jijik terhadap Dosa

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وَمِنْهَا: أَنَّهُ يَنْسَلِخُ مِنَ الْقَلْبِ اسْتِقْبَاحُهَا، فَتَصِيرُ لَهُ عَادَةً، فَلَا يَسْتَقْبِحُ مِنْ نَفْسِهِ رُؤْيَةَ النَّاسِ لَهُ، وَلَا كَلَامَهُمْ فِيهِ.
وَهَذَا عِنْدَ أَرْبَابِ الْفُسُوقِ هُوَ غَايَةُ التَّهَتُّكِ وَتَمَامُ اللَّذَّةِ، حَتَّى يَفْتَخِرَ أَحَدُهُمْ بِالْمَعْصِيَةِ، وَيُحَدِّثَ بِهَا مَنْ لَمْ يَعْلَمْ أَنَّهُ عَمِلَهَا، فَيَقُولُ: يَا فُلَانُ، عَمِلْتُ كَذَا وَكَذَا.
وَهَذَا الضَّرْبُ مِنَ النَّاسِ لَا يُعَافَوْنَ، وَتُسَدُّ عَلَيْهِمْ طَرِيقُ التَّوْبَةِ، وَتُغْلَقُ عَنْهُمْ أَبْوَابُهَا فِي الْغَالِبِ.

“Di antara dampak buruk dosa adalah hilangnya rasa jijik terhadap perbuatan maksiat dalam hati. Akibatnya, dosa tersebut menjadi kebiasaan. Orang yang terjerumus dalam kebiasaan maksiat tidak lagi merasa malu meskipun orang lain melihat atau membicarakan perbuatannya.

Bagi sebagian pelaku maksiat, kondisi ini dianggap sebagai puncak keberanian dan kenikmatan. Bahkan, mereka tidak segan-segan membanggakan dosa-dosanya. Mereka menceritakan keburukan yang telah dilakukan kepada orang lain yang mungkin sebelumnya tidak tahu. Misalnya, seseorang berkata, ‘Hai Fulan, aku pernah melakukan ini dan itu.’

Orang seperti ini sering kali sulit untuk disembuhkan dari penyakitnya. Jalan taubat tertutup bagi mereka dalam banyak kasus, dan pintu-pintunya menjadi sulit dimasuki.”

Kemudian Ibnul Qayyim rahimahullah membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ، عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ.

“Setiap umatku mendapatkan ampunan kecuali orang-orang yang terang-terangan melakukan dosa. Termasuk bentuk terang-terangan adalah seseorang melakukan suatu perbuatan pada malam hari, kemudian pagi harinya Allah telah menutupi perbuatannya, tetapi ia berkata, ‘Wahai Fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu.’ Padahal malam harinya Rabbnya telah menutupi dosanya, tetapi pada pagi harinya ia justru menyingkap penutup Allah dari dirinya.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990) (Lihat Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’, hlm. 89–90)

Allah Sudah Menutupi Dosa, Mengapa Kita Membukanya?

Hadits di atas menunjukkan besarnya nikmat sitr, yaitu Allah menutupi keburukan seorang hamba sehingga tidak diketahui manusia.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

وَالْحَدِيثُ مُصَرِّحٌ بِذَمِّ مَنْ جَاهَرَ بِالْمَعْصِيَةِ، فَيَسْتَلْزِمُ مَدْحَ مَنْ يَسْتَتِرُ، وَأَيْضًا فَإِنَّ سَتْرَ اللَّهِ مُسْتَلْزِمٌ لِسَتْرِ الْمُؤْمِنِ عَلَى نَفْسِهِ.

“Hadits ini secara tegas mencela orang yang terang-terangan melakukan maksiat. Hal itu sekaligus menunjukkan terpujinya orang yang menutupi maksiatnya. Demikian pula, ketika Allah telah menutupi aib seseorang, seorang mukmin hendaknya menutupi aib dirinya sendiri.” (Lihat Fath Al-Bārī, 10:487–488)

Karena itu, ketika Allah telah menutupi dosa kita dari manusia, janganlah kita sendiri yang membuka penutup tersebut.

Namun, menutup dosa bukan berarti merasa aman untuk terus bermaksiat. Yang benar adalah menutup dosa dari manusia, lalu membukanya di hadapan Allah dengan penyesalan, istighfar, dan taubat yang sungguh-sungguh.

Membuka Aib Sendiri adalah Tidak Mensyukuri Nikmat Allah

Al-Munawi rahimahullah berkata,

وَهَذَا لِأَنَّ مِنْ صِفَاتِ اللَّهِ وَنِعَمِهِ إِظْهَارَ الْجَمِيلِ وَسَتْرَ الْقَبِيحِ، فَالْإِظْهَارُ كُفْرَانٌ لِهَذِهِ النِّعْمَةِ، وَتَهَاوُنٌ بِسَتْرِ اللَّهِ.

“Hal itu karena di antara sifat Allah dan nikmat-Nya adalah menampakkan yang baik dan menutupi yang buruk. Maka menampakkan kembali keburukan tersebut merupakan bentuk tidak mensyukuri nikmat ini dan meremehkan penutup yang telah Allah berikan.”

Allah telah memberi kesempatan kepada seorang hamba untuk memperbaiki dirinya tanpa mempermalukannya di hadapan manusia. Maka, sungguh tidak pantas jika seorang hamba justru dengan bangga menyingkap sendiri aib yang telah Allah tutupi.

Dosa yang Diceritakan Bisa Terasa Biasa

Bahaya mujāharah tidak berhenti pada pelakunya. Ketika dosa diceritakan dan dipertontonkan berulang kali, orang lain dapat menganggap dosa tersebut sebagai sesuatu yang biasa.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

لِأَنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْهُ قَدْ عَمِلَ الْمَعْصِيَةَ، هَانَتْ فِي نُفُوسِهِمْ، وَفَعَلُوا مِثْلَهُ.

“Karena apabila manusia melihatnya melakukan maksiat, maksiat itu menjadi terasa ringan dalam jiwa mereka, lalu mereka pun melakukan seperti yang ia lakukan.”

Inilah salah satu bahaya menampakkan maksiat. Dosa yang dahulu dianggap memalukan, karena terus diperlihatkan dan dibicarakan, akhirnya dianggap lumrah.

Jangan Bangga dengan Masa Lalu yang Penuh Maksiat

Salah satu tanda berbahaya yang disebutkan Ibnul Qayyim adalah ketika seseorang mulai bangga dengan maksiatnya.

Dahulu ia malu jika diketahui orang. Setelah hatinya terbiasa dengan dosa, justru ia sendiri yang menceritakannya.

Ada yang menceritakan pengalaman pacaran dan pergaulan bebasnya. Ada yang membanggakan masa lalu ketika mabuk, berjudi, atau melakukan berbagai kenakalan. Ada pula yang menjadikan pengalaman maksiat sebagai bahan hiburan dan konten media sosial.

Padahal seorang yang benar-benar bertaubat semestinya sedih mengingat dosa masa lalunya, bukan bangga dengannya.

Media Sosial Jangan Menjadi Tempat Membuka Aib

Pada zaman media sosial, mujāharah semakin mudah dilakukan.

Seseorang dapat mengunggah dosa dalam hitungan detik. Maksiat tersebut kemudian dilihat ribuan bahkan jutaan orang, disimpan, dibagikan, dan mungkin tetap beredar meskipun pelakunya kelak telah bertaubat.

Karena itu, berhati-hatilah sebelum mengunggah sesuatu. Jangan sampai dosa yang seharusnya cukup diketahui antara kita dengan Allah malah menjadi jejak digital yang mengundang orang lain ikut meremehkan maksiat.

Apakah Sama Sekali Tidak Boleh Menceritakan Dosa?

Pada asalnya, dosa yang telah Allah tutupi tidak perlu diceritakan kepada orang lain.

Namun, ada keadaan ketika seseorang perlu menjelaskan masalahnya karena adanya kebutuhan atau maslahat yang dibenarkan syariat, misalnya meminta fatwa, berkonsultasi untuk mendapatkan solusi, mencari pertolongan agar dapat meninggalkan maksiat, menjalani pengobatan, menyelesaikan hak orang lain, atau memberikan keterangan dalam perkara hukum.

Dalam kondisi semacam itu, ceritakan sebatas yang dibutuhkan. Tujuannya bukan membanggakan maksiat, bukan pula menikmati cerita dosa masa lalu, tetapi mencari jalan keluar dan memperbaiki keadaan.

Jangan Pula Senang Membuka Aib Orang Lain

Jika kita diperintahkan menutupi aib sendiri yang telah Allah tutupi, kita pun hendaknya tidak gemar mencari dan menyebarkan aib saudara kita.

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

الْمُؤْمِنُ يَسْتُرُ وَيَنْصَحُ، وَالْفَاجِرُ يَهْتِكُ وَيُعَيِّرُ.

“Seorang mukmin itu menutupi aib dan memberikan nasihat. Adapun orang fajir, ia membuka aib dan mencela.” (Lihat Jāmi‘ Al-‘Ulūm wa Al-Hikam, 1:225)

Nasihat diberikan untuk memperbaiki, bukan mempermalukan. Mengetahui kesalahan saudara seharusnya membuat kita ingin menyelamatkannya, bukan menjadikannya bahan cerita.

Kenapa Tidak Boleh Membuka Aib Dosa Sendiri?

Ada beberapa alasan penting:

  1. Allah sudah memberikan nikmat dengan menutupi dosa tersebut. Membukanya kembali berarti tidak menjaga nikmat sitr (penutupan aib) dari Allah.
  2. Membuka dosa dapat menghilangkan rasa malu. Awalnya seseorang malu berbuat dosa. Ketika dosa mulai diceritakan, lama-kelamaan ia bisa merasa biasa, bahkan bangga dengannya. Inilah yang diperingatkan Ibnul Qayyim rahimahullah.
  3. Dosa bisa dianggap ringan oleh orang lain. Ketika maksiat diceritakan atau ditampilkan, orang lain dapat berpikir, “Ternyata hal seperti ini biasa.” Akhirnya batas antara yang halal dan haram semakin kabur.
  4. Bisa menjadi contoh buruk. Apalagi pada zaman media sosial. Satu unggahan maksiat dapat dilihat, disimpan, dan ditiru banyak orang. Dosa pribadi akhirnya mempunyai dampak sosial.
  5. Membuka aib dapat merusak kehormatan diri sendiri. Syariat menjaga kehormatan seorang muslim. Tidak selayaknya seseorang merobohkan kehormatan yang telah Allah jaga dengan tangannya sendiri.
  6. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus mencela mujāharah. Beliau menyebut orang yang malam harinya ditutupi Allah, tetapi pagi harinya justru menceritakan maksiatnya sendiri. (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990)

Namun, menutup aib bukan berarti menyembunyikan dosa agar bebas melanjutkannya. Dosa ditutupi dari manusia, tetapi pelakunya segera kembali kepada Allah.

Lalu Bagaimana Cara Bertaubat dari Maksiat?

Allah Ta‘ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (QS. At-Tahrim: 8)

Taubat yang benar memiliki beberapa syarat:

Pertama, berhenti dari maksiat tersebut. Tidak disebut taubat jika seseorang masih sengaja mempertahankan dosa yang sedang ia lakukan.

Kedua, benar-benar menyesal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

النَّدَمُ تَوْبَةٌ

“Penyesalan adalah taubat.” (HR. Ibnu Majah, no. 4252; Ahmad, 6:264. Dinilai sahih oleh Al-Albani)

Ketiga, bertekad kuat untuk tidak mengulanginya. Boleh jadi manusia kemudian tergelincir lagi karena kelemahannya. Namun, ketika bertaubat, hatinya harus benar-benar bertekad meninggalkan dosa tersebut.

Keempat, jika berkaitan dengan hak manusia, hak tersebut harus diselesaikan. Harta yang diambil dikembalikan, utang dibayar, dan kezaliman diselesaikan sesuai tuntunan syariat. Adapun jika berkaitan dengan kehormatan orang lain, cara menyelesaikannya perlu melihat maslahat dan mafsadat, tidak selalu dengan menceritakan seluruh kesalahan kepadanya.

Kelima, taubat dilakukan sebelum waktunya tertutup. Taubat diterima selama nyawa belum sampai di tenggorokan dan sebelum matahari terbit dari barat.

Setelah itu, iringilah keburukan dengan kebaikan. Allah Ta‘ala berfirman,

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114)

Maka, setelah bertaubat, perbanyak shalat, sedekah, membaca Al-Qur’an, berdzikir, menuntut ilmu, dan amal saleh lainnya.

Yang juga penting: tidak perlu menceritakan detail maksiat kepada orang lain agar taubat diterima. Tidak ada syarat taubat berupa pengakuan dosa kepada ustadz, teman, keluarga, atau publik. Jika Allah sudah menutupi dosa itu, bertaubatlah langsung kepada Allah.

Waspadai Tahapan Dosa yang Merusak Hati

Dari penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah, kita dapat melihat sebuah tahapan yang sangat berbahaya:

Melakukan maksiat → mengulangi maksiat → hilang rasa jijik → berkurang rasa malu → dosa menjadi kebiasaan → dosa mulai diceritakan → dosa dibanggakan → orang lain menganggap dosa itu biasa.

Karena itu, jangan meremehkan rasa bersalah setelah melakukan dosa. Rasa malu dan penyesalan justru dapat menjadi pintu menuju taubat jika segera diikuti dengan kembali kepada Allah.

Tutupi dosa dari manusia, tetapi bukalah dosa itu di hadapan Allah dengan taubat dan penyesalan.

Nasihat Terakhir

Di zaman media sosial, tidak semua pengalaman masa lalu layak dijadikan cerita dan konten. Jika Allah telah menutupi dosa kita, jangan kita sendiri yang menyingkap tirainya hanya demi perhatian manusia. Hapus jejak maksiat yang masih mampu kita hapus, tinggalkan lingkungan yang menyeret kepada dosa, dan gantilah keburukan dengan amal saleh. Yang kita butuhkan bukan manusia mengetahui masa lalu kita, tetapi Allah menerima taubat dan memperbaiki masa depan kita.

Semoga Allah senantiasa menutupi aib kita, mengampuni dosa kita, dan menganugerahkan taubat yang tulus.

اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِنَا، وَآمِنْ رَوْعَاتِنَا، وَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا، وَارْزُقْنَا تَوْبَةً نَصُوحًا.

Allāhumma-stur ‘aurātinā, wa āmin rau‘ātinā, waghfir lanā dzunūbanā, warzuqnā taubatan naṣūḥā.

“Ya Allah, tutupilah aib-aib kami, berilah rasa aman dari ketakutan kami, ampunilah dosa-dosa kami, dan karuniakanlah kepada kami taubat yang tulus.”

Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi

  • Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’.
  • Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Fath Al-Bārī.
  • Ibnu Rajab Al-Hambali, Jāmi‘ Al-‘Ulūm wa Al-Hikam.
  • IslamQA, pembahasan tentang al-mujāharah bil-ma‘ṣiyah.
  • Islamweb, pembahasan tentang batasan terang-terangan dalam maksiat.
  • Rumaysho.Com, pembahasan tentang menutup aib, taubat, dan bahaya dosa karena lisan.

Sumber : https://rumaysho.com/42709-bahaya-membuka-aib-dosa-sendiri.html

Adab Menutup Majelis dengan Doa Kafaratul Majelis

Adab Menutup Majelis dengan Doa Kafaratul Majelis

Jakarta – Setiap kali menghadiri majelis ilmu, pengajian, maupun pertemuan kebaikan, umat Islam diajarkan untuk menjaga adab dan kesantunan.

Sebagai manusia, seseorang tidak selalu luput dari kata-kata yang kurang berguna, prasangka, atau kekhilafan lisan selama majelis berlangsung.

Oleh karena itu, Rasulullah SAW mengajarkan doa yang dibaca ketika hendak meninggalkan majelis. Doa tersebut dikenal sebagai doa kafaratul majelis dan berisi permohonan ampun kepada Allah atas kekhilafan yang terjadi selama majelis.

Adab-adab Mengakhiri dan Menutup Majelis

Mengutip kitab Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi, terdapat beberapa adab dalam majelis, yaitu:

Melapangkan Ruang Majelis

Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik majelis adalah majelis yang paling luas.” (HR. Abu Dawud).

Umat Islam dianjurkan untuk saling melapangkan tempat duduk bagi saudaranya yang baru datang.

Tidak Menyuruh Orang Lain Berdiri

Dilarang menyuruh orang lain berdiri dari tempat duduknya hanya untuk kita tempati. Ibnu Umar RA bahkan menolak menduduki tempat orang yang dengan sukarela berdiri untuknya.

Menjaga Hak Tempat Duduk

“Apabila seseorang berdiri sejenak dari tempat duduknya lalu kembali lagi, maka ia adalah orang yang paling berhak atas tempat duduk tersebut.” (HR. Muslim)

Duduk di Tempat yang Masih Kosong

Para sahabat memiliki kebiasaan jika menghadiri majelis Nabi SAW, mereka akan langsung duduk di barisan atau tempat paling belakang yang masih kosong tanpa mengganggu jemaah lain.

Tidak Memisahkan Dua Orang Tanpa Izin

“Tidak halal bagi seseorang memisahkan di antara dua orang (dari tempat duduk keduanya), kecuali dengan izin mereka berdua.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Tidak Duduk di Tengah Lingkaran Majelis

“Allah melaknat atas lisan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang duduk di tengah lingkaran (kumpulan orang).” (HR. Tirmidzi)

Bacaan Doa Kafaratul Majelis Lengkap dengan Artinya

Merujuk buku Kumpulan Doa dan Zikir Nabawi karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan kitab Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi, Rasulullah SAW biasa membaca doa ini saat hendak meninggalkan majelis.:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Latin: Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.

Artinya: “Maha Suci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu.” (HR. Abu Daud)

Selain doa kafaratul majelis, terdapat pula doa lain yang diajarkan Rasulullah SAW dan berisi permohonan perlindungan serta kebaikan dalam kehidupan.

اَللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَاتَحُوْلُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعْصِيَتِكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَابِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِيْنِ مَاتُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا

اَللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْهُ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ عَاداَنَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِى دِيْنِنَاوَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا

Latin: Allahummaqsim lana min khasy-yatik, maa tahuulu bainanaa wa baina ma’shiyyatik, wa min thaa’atika maa tuballighuna bihi jannatak wa minal yaqiini ma tuhawwinu bihi ‘alaina mashaaibad dunya.

Allahumma matti’naa bi asmaa’inaa wa abshaarina wa quwwatinaa ma ahyaytana waj’alhul waaritsa minna waj’alhu tsa’ranaa ‘alaa man ‘aadanaa wa laa taj’al mushiibatanaa fii diininaa wa laa taj’alid dunya akbara hamminaa wa laa mablagha ‘ilminaa wa laa tusallith ‘alainaa man laa yarhamunaa.

Artinya: “Ya Allah, anugerahkanlah untuk kami rasa takut kepada-Mu, yang dapat menghalangi antara kami dan perbuatan maksiat kepada-Mu, dan (anugerahkanlah kepada kami) ketaatan kepada-Mu yang akan menyampaikan kami ke surga-Mu dan (anugerahkanlah pula) keyakinan yang akan menyebabkan ringannya bagi kami segala musibah dunia ini.

Ya Allah, anugerahkanlah kenikmatan kepada kami melalui pendengaran kami, penglihatan kami dan dalam kekuatan kami selama kami masih hidup, dan jadikanlah ia warisan dari kami. Jadikanlah balasan kami atas orang-orang yang menganiaya kami, dan tolonglah kami terhadap orang yang memusuhi kami, dan janganlah Engkau jadikan musibah kami dalam urusan agama kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia ini sebagai cita-cita terbesar kami dan puncak dari ilmu kami, dan jangan Engkau jadikan orang-orang yang tidak menyayangi kami berkuasa atas kami.”

Sumber : https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8633569/adab-menutup-majelis-dengan-doa-kafaratul-majelis

Mengapa Allah Membenci Orang yang Suka Membantah dan Sengit Bermusuhan? Begini Jawaban dari Hadis

Mengapa Allah Membenci Orang yang Suka Membantah dan Sengit Bermusuhan? Begini Jawaban dari Hadis

Perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan manusia. Namun, Islam memberikan batas tegas ketika perbedaan berubah menjadi kebiasaan membantah, keras kepala, dan mempertajam permusuhan.

Peringatan tersebut disampaikan Aisyah radhiyallahu ‘anha melalui hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari.

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Orang yang paling Allah benci adalah orang yang suka membantah dan sengit permusuhannya.” (HR. Bukhari No. 4161)

Pesan hadis ini menjadi penting di tengah budaya komunikasi yang semakin mudah memicu perdebatan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ruang digital.

Menang Debat Bukan Tujuan

Hadis tersebut tidak sekadar berbicara tentang aktivitas berargumentasi. Persoalan utamanya adalah ketika seseorang menjadikan perdebatan sebagai kebiasaan dan permusuhan sebagai cara berinteraksi.

Perdebatan yang kehilangan kendali dapat membuat seseorang lebih sibuk membuktikan dirinya benar daripada mencari kebenaran.

Dalam kondisi seperti ini, argumen mudah berubah menjadi serangan pribadi, penghinaan, bahkan permusuhan berkepanjangan.

Karena itu, ukuran keberhasilan dalam berdiskusi bukan selalu siapa yang mampu memenangkan perdebatan, melainkan apakah percakapan tersebut membawa seseorang semakin dekat kepada kebenaran dan tetap menjaga akhlak.

Relevan di Era Digital

Pesan hadis ini semakin strategis ketika diterapkan pada kehidupan digital. Media sosial memungkinkan perdebatan berlangsung cepat, terbuka, dan melibatkan banyak orang.

Satu perbedaan pandangan dapat berkembang menjadi saling serang hanya karena masing-masing pihak ingin mendapatkan pengakuan.

Ketika tujuan diskusi bergeser menjadi memenangkan lawan, substansi persoalan justru mudah hilang.

Islam mengajarkan bahwa menjaga lisan, menahan emosi, dan menghindari permusuhan merupakan bagian dari akhlak. Maka, tidak semua perdebatan harus dilayani dan tidak setiap perbedaan harus berakhir dengan pertengkaran.

Hadis Aisyah Radhiyallahu ‘anha tersebut pada akhirnya mengingatkan satu prinsip penting: mencari kebenaran harus lebih utama daripada memenangkan perdebatan.

Bagi masyarakat produktif yang setiap hari berhadapan dengan beragam informasi dan perbedaan pandangan, kemampuan berdiskusi dengan tenang sekaligus mengetahui kapan harus berhenti justru menjadi bentuk kedewasaan.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/ibrah/mengapa-allah-membenci-orang-yang-suka-membantah-dan-sengit-bermusuhan-begini-jawaban-dari-hadis