Nonton Film Porno Bisa Merusak Hati, Ini Penjelasan dalam Islam

Nonton Film Porno Bisa Merusak Hati, Ini Penjelasan dalam Islam

Jakarta – Akses informasi dan media digital yang serba cepat kerap memberi kemudahan sekaligus tantangan baru bagi umat Islam. Salah satu isu yang sering menjadi perhatian adalah hukum serta dampak dari kebiasaan mengonsumsi konten pornografi atau film dewasa.

Secara tegas, Islam melarang umatnya menyaksikan film porno. Ibadah dan kesehatan spiritual seorang muslim sangat bergantung pada kebersihan hati, sementara tontonan bermuatan maksiat dinilai dapat mengotori hati, memicu halusinasi, hingga merusak akhlak.

Hukum Menonton Film Porno Menurut Fikih dan Syariat

Mengutip buku Mengembangkan Fikih Sosial karya Jamal Ma’mur Asmani yang membahas pemikiran KH M.A. Sahal Mahfudh, hukum menyaksikan film dewasa adalah haram. Penetapan hukum ini berlandaskan pada kaidah fikih sadd adz-dzara’i (tindakan preventif untuk menyumbat pintu kemaksiatan) serta kaidah lil-wasa’il hukm al-maqashid (hukum sarana mengikuti hukum tujuan).

Karena film porno membangkitkan syahwat dan menjadi perantara yang sangat kuat menuju perbuatan zina, maka sarana tersebut otomatis dihukumi haram. Islam secara tegas melarang perbuatan zina maupun segala pintu yang mendekatinya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Selain itu, Al-Qur’an secara spesifik memerintahkan setiap muslim-baik laki-laki maupun perempuan-untuk menjaga pandangan (ghadhul bashar) dan memelihara kehormatan diri. Perintah ini tertuang dalam Surah An-Nur ayat 30-31:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’.” (QS. An-Nur: 30)

Ulama terkemuka Syekh Yusuf Al-Qardhawi dalam karyanya Karakteristik Islam: Kajian Analitik menegaskan bahwa aurat-terutama kemaluan-haram diperlihatkan kepada orang lain yang bukan haknya. Perantara seperti layar smartphone, televisi, atau komputer tidak mengubah hukum dasar tersebut. Menontonnya di layar tetap diqiyaskan sebagai tindakan melihat aurat bukan muhrim secara langsung.

Sementara itu, Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan adanya konsensus (ijmak) para ulama terkait keharaman melihat aurat sesama jenis maupun lawan jenis. Hal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW:

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

Artinya: “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain. Janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita lain.” (HR Muslim)

Bagaimana Hukumnya bagi Pasangan Suami Istri?

Sebagian orang menganggap menonton film porno bersama pasangan halal dilakukan untuk membangkitkan gairah. Namun, para ulama menegaskan bahwa hukumnya tetap haram.

Status pernikahan tidak menghalalkan seseorang untuk memandang aurat orang asing (pemeran dalam film) yang bukan mahramnya. Media digital hanyalah perantara, sehingga batasan ghadhul bashar tetap berlaku.

Ditinjau dari sisi psikologis dan keharmonisan rumah tangga, kebiasaan ini juga membawa dampak buruk. Berdasarkan riset Ria Amanda Putri dan Aqeela Adhyanie Hernowo dalam Jurnal Pendidikan Islam (Vol. 2 No. 4, Desember 2024) bertajuk Pengaruh Konten Pornografi Terhadap Kesehatan Otak dan Mental dalam Perspektif Islam, pecandu pornografi cenderung membangun ekspektasi yang tidak realistis terhadap pasangannya.

Ekspektasi semu tersebut memicu rasa tidak puas, menurunkan kualitas komunikasi dan keintiman, hingga meningkatkan risiko keretakan rumah tangga dan perselingkuhan.

Dampak Menonton Film Porno

Tidak hanya merusak kesucian hati dan iman, mengonsumsi tontonan dewasa berulang kali juga menimbulkan ilusi serta halusinasi pada otak. Sebagaimana dijelaskan Abdel Wahab Bouhdiba dalam buku Sexuality in Islam, paparan pornografi mengaktifkan emosi dan syahwat secara tidak alami yang setara efek buruknya dengan perbuatan zina.

Dikutip dari laporan Times of India, dampak negatif pornografi dari sisi kesehatan dan sosial meliputi:

  • Gangguan disfungsi seksual dan ketidakpuasan dalam hubungan suami istri.
  • Mengganggu kontrol emosi serta memicu sifat mudah marah.
  • Menurunnya kemampuan bersosialisasi dan menarik diri dari lingkungan.
  • Meningkatkan risiko perilaku seks bebas yang memicu penyakit menular berbahaya seperti HIV, gonore, dan sifilis.

Tips Mengatasi Kecanduan Film Porno Menurut Buya Yahya
Menyadari kesalahan dan bertekad untuk berubah merupakan langkah awal yang mulia. Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV bertajuk “Ingin Berhenti Kecanduan Pornografi, Bagaimana Caranya?”, Buya Yahya membagikan sejumlah langkah praktis bagi siapa saja yang ingin terbebas dari kebiasaan buruk ini:

1. Perbanyak Istighfar

Langkah awal untuk membersihkan kotoran dosa di dalam hati adalah bertobat dan memperbanyak istighfar. Allah SWT berjanji mengampuni hamba-Nya yang bersungguh-sungguh bertobat, sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nisa ayat 110:

وَمَنْ يَّعْمَلْ سُوْۤءًا اَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهٗ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللّٰهَ يَجِدِ اللّٰهَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya: “Dan barang siapa mengerjakan kejahatan atau menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan kepada Allah, niscaya dia akan mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

“Pertama, banyak istighfar, karena itu adalah sebuah kesalahan. Istighfar yang banyak agar bersih hati,” terang Buya Yahya.

2. Disiplin Menjaga Pandangan

Latih diri untuk membentengi mata dari hal-hal yang tidak pantas. Dorongan nafsu sering kali muncul karena sengaja dipancing melalui tontonan media digital.

“Sebetulnya syahwat Anda tidak ada masalah. Yang menjadi masalah kan Anda sendiri, Anda mengundang syahwat di saat tidak ada pelampiasan. Dengan menonton film dewasa, berarti yang mengundang hawa nafsu kan Anda,” tegas Buya Yahya.

3. Menyibukkan Diri dengan Aktivitas Ibadah dan Positif

Niat berhenti harus diimbangi dengan mengalihkan waktu ke kegiatan bermanfaat. Rutinkan ibadah harian mulai dari berwudhu, memperbanyak sholat sunnah, membaca Al-Qur’an, hingga berpuasa untuk menekan gejolak syahwat.

“Untuk urusan ibadah lakukan saja, nanti sambil meminta semoga Allah menerima. Sebab, dengan semakin banyak melakukan ibadah, maka semakin menyejukkan hati,” pungkas Buya Yahya.

Selain ibadah, mengalihkan perhatian dengan berolahraga, mendatangi majelis ilmu, serta menekuni hobi positif akan sangat membantu proses pemulihan fisik dan mental dari kecanduan.

Wallahu a’lam.

Sumber : https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8634682/nonton-film-porno-bisa-merusak-hati-ini-penjelasan-dalam-islam