
Bulan Muharram merupakan salah satu bulan istimewa dalam Islam. Sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah, Muharram termasuk dalam empat bulan mulia (asyhurul hurum) yang dianjurkan untuk diisi dengan berbagai amal ibadah, termasuk puasa sunnah.
Di antara puasa sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan Muharram adalah puasa Tasu’a dan Asyura, yang dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Pada tahun 1448 Hijriah, terdapat perbedaan penetapan awal Muharram di Indonesia antara pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU). Perbedaan ini membuat jadwal pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura juga berbeda.
Berdasarkan penetapan Kementerian Agama, 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Dengan demikian, puasa Tasu’a dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, sedangkan puasa Asyura pada Kamis, 25 Juni 2026.
Sementara itu, Lembaga Falakiyah PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Berdasarkan penetapan tersebut, puasa Tasu’a dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, dan puasa Asyura pada Jumat, 26 Juni 2026.
Perbedaan ini merupakan hal yang wajar dalam penentuan kalender Hijriah. Masyarakat dapat mengikuti jadwal puasa sesuai keputusan yang menjadi pedoman masing-masing.
Puasa Tasu’a dan Asyura memiliki keutamaan besar dalam Islam. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk berpuasa pada hari Asyura dan menambah puasa sehari sebelum atau sesudahnya agar berbeda dengan kebiasaan kaum Yahudi.
Karena itu, para ulama menganjurkan pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura secara berurutan pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Selain sebagai bentuk ibadah sunnah, puasa ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak amal saleh di bulan Muharram.
Sumber: MUI Digital
