Sadar Salah Arah Kiblat setelah Salat, Bagaimana Hukumnya?

Sadar Salah Arah Kiblat setelah Salat, Bagaimana Hukumnya?

Salat merupakan kewajiban setiap umat Islam yang sudah ditentukan waktu beserta kiblatnya. Dalam surah Al-Baqarah ayat 144, Allah SWT berfirman:

“Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.”

Ayat tersebut menekankan perintah menghadap Masjidilharam atau Ka’bah di Makkah saat salat. Lantas, bagaimana jika kita salah arah kiblat dan baru sadar setelah salat?

Hukum Menghadap Kiblat saat Salat

Menghadap kiblat ke arah Ka’bah merupakan syarat sah salat yang wajib dipenuhi, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 144.

Dalam surah Al-Baqarah ayat 150, Allah SWT juga berfirman:

“Dan dari manapun engkau (Muhammad) keluar, maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah wajahmu ke arah itu, agar tidak ada alasan bagi manusia (untuk menentangmu), kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, agar Aku sempurnakan nikmat-Ku kepadamu, dan agar kamu mendapat petunjuk.”

Kewajiban menghadap kiblat ketika salat juga ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW:

“Jika engkau hendak mengerjakan salat, maka sempurnakanlah wudhumu lalu menghadaplah ke kiblat, kemudian bertakbirlah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Bagaimana Jika Baru Tahu Salah Arah Kiblat Setelah Salat?

Hukum mengenai kesalahan arah kiblat tergantung pada penyebab dan usaha yang dilakukan sebelum salat. Berikut penjelasannya:

1. Jika Sudah Berusaha (Ijtihad)

Jika seorang muslim susah menentukan arah salat, seperti ketika cuaca mendung atau di tengah perjalanan dan sudah berusaha mencari tahu arah kiblat, lalu menyadari kesalahannya setelah salat, maka salatnya tetap sah dan tidak wajib diulang.

Namun, menurut mazhab Syafi’i, salat tetap harus diulangi atau diqada karena tidak yakin bahwa telah menghadap kiblat.

2. Karena Kelalaian Sendiri

Apabila seseorang bisa salat sesuai kiblat atau setidaknya bertanya arahnya, tetapi dia tidak melakukannya, maka salatnya tidak sah dan wajib diulang.

Kondisi ini dianggap sebagai kesalahan yang disengaja karena menyepelekan syarat sah salat.

3. Melakukan Salat secara Asal

Salat yang dilakukan secara asal-asalan, meskipun arah kiblatnya benar, tetap dianggap tidak sah dan wajib diulang.

Sadar Salah Kiblat di Tengah Salat

Jika menyadari kesalahan arah kiblat saat masih salat, ada dua cara yang dapat dilakukan seorang muslim yaitu:

  • Memutar tubuh ke arah kiblat yang benar dan melanjutkan salat tanpa perlu membatalkannya.
  • Menurut pendapat Syafi’iyah, jika yakin arah kiblat salah dari awal, salat harus dihentikan dan dimulai kembali dengan menghadap kiblat yang benar.

Cara Menentukan Arah Kiblat yang Benar

Kemiringan arah kiblat yang sedikit ke kiri atau ke kanan umumnya tidak dianggap masalah bagi umat muslim yang berada jauh dari Makkah.

Namun, untuk menghindari kesalahan, ada beberapa cara untuk menentukan arah kiblat yang benar yaitu:

  1. Bertanya kepada penduduk setempat yang terpercaya.
  2. Melihat mihrab masjid.
  3. Mengamati posisi matahari atau arah mata angin.
  4. Menggunakan teknologi atau aplikasi.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/ibadah/sadar-salah-arah-kiblat-setelah-salat-bagaimana-hukumnya

10 Amalan Ringan dengan Pahala Besar yang Bisa Dilakukan Setiap Hari

10 Amalan Ringan dengan Pahala Besar yang Bisa Dilakukan Setiap Hari

Jakarta – Islam mengajarkan bahwa Allah SWT Maha Pemurah kepada hamba-Nya. Banyak amalan harian yang sepintas terlihat sederhana dan tak menguras energi, namun menawarkan ganjaran pahala yang luar biasa besar-bahkan ada yang pahalanya disepadankan dengan ibadah haji, umrah, hingga jihad di jalan Allah.

Rasulullah SAW mengingatkan umatnya agar tidak memandang remeh kebaikan sekecil apa pun. Beliau bersabda:

“Janganlah engkau meremehkan kebaikan sekecil apa pun.” (HR Muslim)

Guna meraih keutamaan tersebut, berikut rangkuman 10 amalan ringan dengan pahala besar yang bisa dilakukan setiap hari beserta sumber pengajarannya.

1. Basahi Lidah dengan Zikir

Mengutip buku Fikih Sunnah – Jilid 2 karya Sayyid Sabiq, zikir adalah ibadah yang sangat praktis karena hanya mengandalkan keikhlasan hati dan gerak lisan.

Nabi Muhammad SAW menjelaskan keutamaan membaca “Subhan-Allahi wa bihamdih” sebanyak 100 kali di waktu pagi:

“Barang siapa membaca ‘Subhan-Allahi wa bihamdih’ seratus kali ketika pagi, dosa-dosanya akan dilenyapkan bahkan jika mereka sama dengan luasnya buih di laut.” (HR Bukhari dan Muslim)

Selain itu, kalimat seperti Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, dan Allahu Akbar juga merupakan ucapan yang sangat dicintai Allah SWT. Begitu juga dengan Subhanallahil ‘azhim.

“Dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan dicintai oleh Allah: Subhanallahi wa bihamdih, Subhanallahil ‘azhim.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Senyum

Senyum bukan sekadar ekspresi ramah, melainkan bernilai ibadah. Dalam riwayat HR Tirmidzi, Rasulullah SAW menegaskan bahwa tersenyum kepada sesama saudara muslim dihitung sebagai sedekah yang mempererat tali silaturahmi.

Rasulullah SAW bersabda:

“Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” (HR Tirmidzi)

Dalam hadits lain disebutkan, “Sesungguhnya, pintu-pintu kebaikan itu banyak; tasbih, tahmid, takbir, tahlil (dzikir), amar makruf nahi munkar, menyingkirkan penghalang (duri, batu) dari jalan, menolong orang, sampai senyum kepada saudara pun adalah sedekah.” (HR Dailamy)

3. Menyebarkan Salam

Menyapa sesama muslim dengan ucapan salam dapat menumbuhkan rasa kasih sayang dan menyempurnakan iman. Rasulullah SAW bersabda bahwa menyebarkan salam merupakan salah satu jalan menuju surga.

“Kalian tidak akan masuk surga sampai beriman, dan tidak sempurna iman kalian sampai saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR Muslim)

4. Menyingkirkan Duri dan Sampah di Jalan

Menjaga kenyamanan dan keselamatan publik adalah bagian dari kepedulian sosial dalam Islam. Hanya dengan memindahkan batu, duri, atau sampah yang berpotensi membahayakan orang lain dari jalanan, tindakan tersebut sudah dicatat sebagai pahala sedekah.

“Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

5. Meluruskan Niat dalam Aktivitas Harian

Merujuk buku Fiqih Niat karya Umar Sulaiman Asyqar, niat adalah pondasi utama setiap amal perbuatan. Kegiatan sehari-hari seperti bekerja, memasak, atau mengurus keluarga dapat bernilai pahala bernilai tinggi jika diniatkan secara tulus karena Allah SWT.

“Setiap amal perbuatan itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR Bukhari dan Muslim)

6. Rutin Membaca Al-Qur’an

Membaca Al-Qur’an tidak harus langsung dalam jumlah banyak. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa setiap satu huruf Al-Qur’an yang dibaca akan dibalas dengan satu kebaikan yang dilipatgandakan menjadi sepuluh. Keutamaan ini juga ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Fathir ayat 29-30.

اِنَّ الَّذِيْنَ يَتْلُوْنَ كِتٰبَ اللّٰهِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْفَقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰهُمْ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً يَّرْجُوْنَ تِجَارَةً لَّنْ تَبُوْرَ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ

Artinya: “Sungguh, orang-orang yang selalu membaca kitab Allah, mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan tersembunyi dan terang benderang. Mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi agar Allah menyempurnakan untuk mereka pahala mereka dan menambahi mereka dengan sebagian karunia-Nya. Sungguh Allah maha pengampun lagi maha penerima syukur.”

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh.” (HR Tirmidzi)

Dalam hadits lain disebutkan:

“Rasulullah SAW bersabda, ‘Allah berfirman, ‘Siapa yang cukup sibuk membaca Al-Qur’an dan berdzikir, niscaya Kuberikan kepadanya anugerah paling utama yang pernah Kuberikan kepada mereka yang berdoa.’ Perumpamaan keutamaan kalam ilahi dibanding ucapan yang lain seperti keutamaan Allah terhadap makhluk-Nya’.”

7. Menjaga Kesucian Diri dan Salat Berjamaah di Masjid

Melangkah ke masjid dalam keadaan suci membawa ganjaran tersendiri. Mengutip laman Kemenag, berdasarkan penjelasan Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Ishom el-Saha, menunaikan salat wajib berjamaah di masjid-terutama Isya dan Subuh-serta menyempurnakannya dengan zikir sesudah salat memuat keutamaan pahala yang sangat besar, bahkan diibaratkan seperti pahala ibadah haji dan umrah.

8. Membantu Sesama dan Berbakti kepada Orang Tua

Membantu mencukupi kebutuhan saudara yang kekurangan memiliki nilai mulia di sisi Allah. Sayyidina Hasan bin Ali bin Abi Thalib pernah menyatakan bahwa melangkahkan kaki untuk membantu kebutuhan sesama muslim lebih utama daripada haji yang dilakukan berulang kali. Begitu pula dengan berbakti kepada orang tua, Rasulullah SAW mengumpamakan bakti tersebut setara dengan pahala berhaji, berumrah, dan berjihad.

9. Menjaga Lisan dari Ucapan Buruk

Menahan diri dari kata-kata yang menyakiti orang lain merupakan bentuk ujian diri yang berat namun berhadiah besar. Tokoh ulama Fudhail bin Iyadh menekankan bahwa menjaga dan mengendalikan lisan adalah salah satu amalan yang sangat berbobot di sisi Allah SWT.

10. Mengawali Kegiatan dengan Basmalah
Dalam buku 200 Amal Saleh Berpahala Dahsyat susunan Abdillah F Hasan, mengucap basmalah menjadi sesuatu yang dianjurkan dalam Islam setiap hendak melakukan kegiatan. Rasulullah SAW dalam sebuah hadits bersabda:

“Setiap amalan yang terdapat kepentingan di dalamnya jika tidak dimulai dengan (menyebut) nama Allah maka terputus (keberkahannya).” (HR Abu Daud dan Nasa’i)

Sumber : https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8630730/10-amalan-ringan-dengan-pahala-besar-yang-bisa-dilakukan-setiap-hari

Tidak Sengaja Menelan Air Wudhu Saat Puasa, Apakah Batal?

Tidak Sengaja Menelan Air Wudhu Saat Puasa, Apakah Batal?

Jakarta – Ketika sedang berpuasa, Muslim seringkali tak sengaja menelan sedikit air wudhu saat berkumur. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah menelan air saat berkumur ketika wudhu itu bisa membatalkan?

Beberapa riwayat dari hadis Nabi SAW, seseorang boleh berkumur ketika berpuasa asalkan tidak berlebihan sehingga benar-benar ada yang masuk ke rongga tubuh.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Dari Umar bin Al-Khatab ra. berkata, “Suatu hari aku beristirahat dan mencium isteriku sedangkan aku berpuasa. Lalu aku datangi nabi SAW dan bertanya, “Aku telah melakukan sesuatu yang fatal hari ini. Aku telah mencium dalam keadaan berpuasa.” Rasulullah SAW menjawab, “Tidakkah kamu tahu hukumnya bila kamu berkumur dalam keadaan berpuasa?” Aku menjawab, “Tidak membatalkan puasa.” Rasulullah SAW menjawab, “Maka mencium itu pun tidak membatalkan puasa.” (HR Ahmad dan Abu Daud)

Memasukkan Benda ke dalam Tubuh

Menurut Wahbah al Zuhaily dalam buku Panduan Praktis Ibadah Puasa karya Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, menelan sesuatu yang tidak mengenyangkan berupa makanan seperti garam ataupun obat-obatan dapat membatalkan puasa. Begitu juga dengan memasukkan cairan atau menelan pasir atau menghirup asap dengan sengaja atas perbuatannya (merokok) atau memasukkan cairan melalui jarum suntik ke tenggorokan, hidung ataupun kemaluan, atau meneteskan minyak ke lubang telinga.

Beliau juga menambahkan termasuk menelan dahak yang bisa dikeluarkan dan menelan air kumur atau menghirup air ke hidung hingga masuk ke kerongkongan saat berwudu, hal itu disebabkan orang yang berpuasa dilarang berkumur dan menghirup air ke hidung secara berlebih-lebihan dan dianjurkan sekedarnya saja.

Rasulullah bersabda:

أَسْبِعُ الْوُضُوءَ وَخَلَّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغُ فِي الاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَابِمًا

Artinya: “Sempurnakanlah wudhu, bersihkanlah celah-celah tangan, dan berlebih-lebihanlah dalam beristinsyaq (menghirup air ke hidung) kecuali jika kamu berpuasa. (HR. Abu Daud dan al-Tirmidzi berkata: Hadits Hasan Shahih).

Dijelaskan dalam buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan oleh Ahmad Sarwat, meski hadis di atas tentang istinsyaq (memasukkan air ke hidung), namun para ulama menyamakan hukumnya dengan berkumur. Intinya, yang dilarang hanya apabila dilakukan dengan berlebihan, sehingga dikhawatirkan akan terminum. Sedangkan bila istinsyaq atau berkumur biasa saja sebagaimana umumnya, maka hukumnya tidak akan membatalkan puasa.

Sementara itu, disebutkan dalam buku Fikih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq, berkumur dan memasukkan air ke hidung saat berpuasa bila dilakukan secara berlebihan hukumnya makruh, bahkan dapat membatalkan puasa.

Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika seseorang berkumur-kumur atau menghirup air ketika berwudhu, lalu air masuk ke kerongkongannya tanpa ada unsur kesengajaan dan bukan pula karena berlebih-lebihan, yang demikian ini tidak membatalkan puasa.”

Akan tetapi, Imam Malik dan Abu Hanifah memiliki pendapat yang berbeda. Menelan air saat berkumur dapat membuat hukum puasanya batal. Hal tersebut disebabkan adanya anggapan bahwa seseorang yang menelan air saat berkumur telah memasukkan air ke dalam rongga perutnya dalam keadaan sadar. Sama halnya dengan apabila seseorang sengaja meminum air saat puasa.

Sumber : https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8631230/tidak-sengaja-menelan-air-wudhu-saat-puasa-apakah-batal

Benarkah Bahaya Terbesar Datang dari Orang Terdekat? Ini Pesan QS Al-Mujadilah Ayat 14

Benarkah Bahaya Terbesar Datang dari Orang Terdekat? Ini Pesan QS Al-Mujadilah Ayat 14

Alquran tidak hanya mengingatkan umat Islam tentang keimanan secara personal, tetapi juga tentang bahaya loyalitas yang disembunyikan, kebocoran rahasia, dan permainan dua muka di tengah konflik.

Pesan itu tergambar kuat dalam QS. Al-Mujadilah ayat 14, yang menyinggung orang-orang yang menjadikan pihak yang dimurkai Allah sebagai sahabat, kemudian bersumpah atas kebohongan meski mengetahui perbuatannya.

اَلَمۡ تَرَ اِلَى الَّذِيۡنَ تَوَلَّوۡا قَوۡمًا غَضِبَ اللّٰهُ عَلَيۡهِمؕۡ مَّا هُمۡ مِّنۡكُمۡ وَلَا مِنۡهُمۡۙ وَيَحۡلِفُوۡنَ عَلَى الۡكَذِبِ وَهُمۡ يَعۡلَمُوۡنَ

Artinya: “Tidakkah engkau perhatikan orang-orang (munafik) yang menjadikan suatu kaum yang telah dimurkai Allah sebagai sahabat? Orang-orang itu bukan dari (kaum) kamu dan bukan dari (kaum) mereka. Dan mereka bersumpah atas kebohongan, sedang mereka mengetahuinya.”

Tafsir Kementerian Agama RI menjelaskan, ayat tersebut berkaitan dengan orang-orang munafik yang menjalin hubungan dengan orang-orang Yahudi dan menyampaikan rahasia kaum Muslimin kepada mereka.

Ancaman dari Dua Muka

Menurut Tafsir Kemenag RI, orang-orang munafik pada masa itu menunjukkan wajah berbeda kepada dua kelompok.

Di hadapan kaum Muslimin, mereka mengaku beriman, bahkan berjanji ikut memperjuangkan agama.

Namun ketika berhadapan dengan orang-orang Yahudi, mereka justru membuka keburukan kaum Muslimin dan menjanjikan bantuan untuk menghadapi mereka.

Persoalannya bukan sekadar hubungan pertemanan, tetapi loyalitas ganda yang digunakan untuk memperoleh keuntungan dan perlindungan.

Tafsir Kemenag mengaitkan turunnya ayat ini dengan kisah ‘Abdullah bin Nabtal, seorang munafik yang disebut kerap menyampaikan rahasia kaum Muslimin kepada orang-orang Yahudi.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bahkan telah mengingatkan para sahabat sebelum kedatangannya.

Rasulullah bersabda: “Akan datang ke tempatmu ini seorang yang pandangannya seperti pandangan setan. Jika ia datang nanti, janganlah kalian berbicara dengannya.”

Ketika kemudian terjadi tuduhan bahwa ‘Abdullah bin Nabtal dan kawan-kawannya mencaci Rasulullah SAW serta para sahabat, mereka justru bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk menyangkalnya.

Di sinilah ayat tersebut menunjukkan persoalan yang lebih dalam: kebohongan dapat dikemas dengan sumpah dan simbol keagamaan untuk membangun kepercayaan.

Pelajaran di Era Digital

Pesan QS Al-Mujadilah ayat 14 relevan dibaca dalam konteks masyarakat modern yang hidup dalam perang informasi.

Ancaman terhadap sebuah komunitas tidak selalu datang melalui konfrontasi terbuka.

Informasi sensitif dapat berpindah melalui orang yang berada di dalam lingkaran kepercayaan, sementara di ruang publik ia tetap tampil sebagai bagian dari kelompok tersebut.

Karena itu, ayat ini dapat menjadi peringatan tentang pentingnya integritas, kejujuran, dan kehati-hatian dalam menjaga amanah.

Namun, pesan tersebut tidak semestinya digunakan untuk memberikan cap munafik kepada kelompok atau individu tertentu tanpa dasar yang jelas.

Alquran justru mengajarkan agar persoalan semacam ini dilihat melalui bukti, perilaku nyata, dan konteks yang tepat.

Tafsir Kemenag juga menegaskan bahwa orang-orang tersebut berada dalam posisi yang tidak jelas: mereka bukan bagian dari kaum beriman yang sesungguhnya, tetapi juga tidak benar-benar menjadi bagian dari kelompok yang mereka dekati.

Dengan demikian, inti peringatan ayat ini bukan sekadar soal siapa yang menjadi teman, melainkan tentang keteguhan prinsip ketika seseorang berada di antara kepentingan yang saling bertentangan.

Bagi masyarakat hari ini, terutama di tengah derasnya arus informasi dan polarisasi, pelajarannya jelas: jangan mudah memberikan kepercayaan kepada orang hanya berdasarkan pengakuan, dan jangan pula menuduh tanpa bukti.

Integritas diuji bukan ketika seseorang berbicara di depan publik, tetapi ketika ia memegang amanah yang tidak diketahui orang lain.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/benarkah-bahaya-terbesar-datang-dari-orang-terdekat-ini-pesan-qs-al-mujadilah-ayat-14

4 Fungsi Masjid, Ternyata Bukan Hanya Tempat Ibadah

4 Fungsi Masjid, Ternyata Bukan Hanya Tempat Ibadah

Masjid merupakan tempat yang dimuliakan dalam Islam dan digunakan untuk salat, membaca Alquran, dan ibadah lainnya yang hanya ditujukan kepada Allah SWT.

Dalam surah Al-Jinn ayat 18, Allah SWT berfirman:

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

Wa annal masaajida lillaahi falaa tad’oo ma’al laahi ahadaa

Artinya: “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah untuk Allah. Maka janganlah kamu menyembah apa pun di dalamnya selain Allah.”

Namun, sebenarnya fungsi masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah. Lantas, apa saja hal yang bisa dilakukan umat Islam di dalamnya?

Apa Fungsi Masjid dalam Islam?

1. Tempat Memperkuat Iman

Sederhananya, masjid menjadi tempat agar umat Islam terus memuliakan dan mengingat Allah SWT sekaligus menegaskan bahwa hanya Dia yang berhak disembah.

Dalam surah An-Nur ayat 36-37, Allah SWT berfirman:

“(Cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih (menyucikan) nama-Nya pada waktu pagi dan petang, orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat).”

Saat berzikir atau membaca Alquran dengan khusyuk di masjid, Allah SWT juga akan memberikan ketenangan hati.

Hal itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan (sakinah), rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya.” (HR. Muslim)

2. Tempat Ibadah

Ini adalah fungsi masjid yang paling dikenal masyarakat luas.

Masjid digunakan sebagai tempat utama untuk mendirikan salat berjemaah sampai beriktikaf.

Dalam surah At-Taubah ayat 18, Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Karena menjadi tempat ibadah, sudah sepatutnya kebersihan masjid dijaga sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

3. Tempat Menjaga Solidaritas Umat Muslim

Masjid juga berfungsi sebagai tempat mempererat solidaritas sesama muslim sekaligus menyebarkan nilai-nilai kebaikan yang berguna bagi umum maupun pribadi.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Permisalan seorang mukmin dengan mukmin yang lain itu seperti bangunan yang menguatkan satu sama lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga bersabda:

“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua hadis ini menjadi landasan bahwa masjid semestinya menumbuhkan solidaritas dan kepedulian sosial di antara jemaah.

4. Tempat Menuntut Ilmu

Mencari ilmu bukan cuma dilakukan di sekolah formal, tetapi juga bisa di masjid.

Islam menekankan bahwa siapa pun yang menuntut ilmu akan diangkat derajatnya oleh Allah SWT.

Hal itu tertuang dalam surah Al-Mujadalah ayat 11:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/4-fungsi-masjid-ternyata-bukan-hanya-tempat-ibadah

Arti Qanaah: Pengertian, Contoh, Lawan Sifat, dan Manfaatnya

Arti Qanaah: Pengertian, Contoh, Lawan Sifat, dan Manfaatnya

Setiap muslim harus memiliki akhlak mulia. Berbagai ayat Alquran pun berisi perintah untuk berbuat baik dan mengerjakan kebaikan.

Salah satunya surah Al-A’raf ayat 199:

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

khuzil ‘afwa waamur bil’urfi waa’rid ‘anil jaahileen

Artinya: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.”

Salah satu akhlak terpuji yang harus dimiliki umat muslim adalah qanaah. Lantas, apa arti qanaah beserta dampak positifnya?

Mengenal Arti Qanaah dan Contohnya

Qanaah memiliki arti merasa cukup dan rela dengan apa pun yang diberikan Allah SWT, baik dalam hal rezeki maupun ketetapan-Nya.

Seorang muslim yang memiliki sifat qanaah tidak akan  tamak atau rakus dan tidak iri terhadap nikmat orang lain karena ia selalu bersyukur atas pemberian Allah SWT.

Dengan rasa syukur juga, Allah SWT akan menambah nikmat hamba-Nya, sebagaimana dijelaskan dalam surah Ibrahim ayat 7:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Wa iz ta azzana Rabbukum la’in shakartum la azeedannakum wa la’in kafartum inn’azaabee lashadeed

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.”

Contoh Qanaah dalam Kehidupan Sehari-hari

Di bawah ini adalah contoh sifat qanaah yang bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari:

  • Tetap bersyukur dengan gaji yang diterima sambil tetap bekerja keras dan berusaha meningkatkan kemampuan, serta tanpa iri dengan pendapatan orang lain yang lebih besar.
  • Bersyukur dengan apa yang dimiliki dan tidak berutang dengan memenuhi gaya hidup di luar kemampuan.
  • Memakai baju, mobil, motor, hingga telepon genggam yang masih layak pakai.
  • Tidak ikut-ikutan tren hanya demi gengsi.
  • Tidak membandingkan pencapaian diri sendiri dengan orang lain.
  • Ikut merasa senang saat kerabat dekat atau saudara mendapat nikmat yang lebih baik tanpa merasa iri dan dengki.
  • Menerima kondisi dengan lapang dada sambil terus berusaha untuk memperbaiki keadaan.

Apa Lawan Sifat Qanaah?

Lawan sifat qanaah adalah tamak atau rakus, yakni serakah dan tidak pernah puas atas segala nikmat dan rezeki yang diberikan Allah SWT.

Sifat ini bisa menimbulkan rasa iri dan dengki pada nikmat yang dimiliki orang lain, padahal Allah SWT sudah melarang dengan tegas dalam surah An-Nisa ayat 32:

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain…”

Karena selalu merasa kurang, seseorang dengan sifat tamak juga memiliki ambisi untuk menimbun harta tanpa memikirkan halal dan haramnya.

Dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 168, juga sudah ditegaskan bahwa setiap muslim wajib mengonsumsi sesuatu dari rezeki yang halal.

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Manfaat Sifat Qanaah

Berikut ini adalah manfaat sifat qanaah yang harus dipahami semua muslim:

1. Ibarat Menggenggam Dunia dan Seisinya

Sifat qanaah membuat orang merasa sangat cukup, yang diibaratkan seperti mendapat dunia dan seisinya.

Dari Ubaidillah bin Mihshan Al-Anshary radhiyallahu anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barangsiapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah)

2. Menjadi Orang Beruntung

Manfaat sifat qanaah lainnya adalah menjadikan seseorang beruntung, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW berikut:

“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rezeki yang cukup dan Allah mengaruniakannya sifat qanaah (merasa puas) dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR Muslim)

3. Mudah Bersyukur

Seseorang dengan sifat qanaah berarti selalu bersyukur kepada Allah SWT. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda:

“Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah kepadamu.” (HR Muslim)

4. Terhindar dari Hasad (Iri Dengki)

Allah SWT sudah menjamin rezeki setiap makhluk-Nya. Oleh karena itu, sebenarnya tidak ada alasan bagi kita merasa iri dengan nikmat orang lain.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Umatku akan ditimpa penyakit berbagai umat.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja penyakit umat-umat (terdahulu)?” Rasulullah berkata, “Kufur nikmat, menyalahgunakan nikmat, saling berlomba memperbanyak dunia, saling berbuat najsy (mengelabui dalam penawaran), saling memusuhi, dan saling hasad-menghasadi hingga timbulnya sikap melampaui batas (kezaliman).” (HR Al-Hakim, Ath-Thabrani)

5. Terlindungi dari Utang

Ketika seseorang selalu merasa cukup dan bersyukur, ia sudah membentengi dirinya dari potensi berutang.

Islam memandang utang sebagai suatu persoalan yang serius. Bahkan, mati syahid pun tidak menghapus dosa yang berkaitan dengan hak sesama manusia seperti utang.

Dalam sebuah hadis, dijelaskan bahwa siapa pun yang berutang dan tidak berniat melunasinya, akan dibangkitkan sebagai pencuri pada hari kiamat.

“Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri).” (HR Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)

Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW selalu berdoa agar diberikan rasa cukup. Berikut doa Nabi Muhammad SAW:

“Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qanaah).” (HR Muslim)

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/arti-qanaah-pengertian-contoh-lawan-sifat-dan-manfaatnya

Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Jakarta – Wudhu adalah syarat sah utama salat. Menjaga kesucian diri melalui wudhu tidak hanya membersihkan fisik dari kotoran dan hadas kecil, melainkan juga menggugurkan dosa-dosa kecil yang pernah diperbuat oleh anggota tubuh kita.

Agar ibadah salat diterima di sisi Allah SWT, tata cara wudhu wajib dilaksanakan dengan benar sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Lantas, bagaimanakah cara wudhu yang benar sesuai sunnahnya? Bagaimana bacaan niat dan doa setelahnya? Berikut penjelasannya.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki…”

Dijelaskan dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi, niat merupakan rukun wudhu yang berada di dalam hati. Niat dihadirkan secara bersamaan saat air pertama kali membasuh bagian muka atau wajah.

Lafaz niat wudhu yang disunnahkan untuk diucapkan lisan adalah:

نَوَيْتُ الْوُضُوءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَصْغَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab-latin: Nawaitul-wudhu’a liraf’il-hadatsil-ashghari fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat wudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah

Merujuk kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani serta Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi, berikut tata cara wudhu sesuai sunnah Rasulullah SAW:

1. Membaca Basmalah dan Mencuci Kedua Telapak Tangan

Membaca basmalah lalu mencuci kedua telapak tangan hingga pergelangan sebanyak tiga kali.

2. Berkumur dan Istinsyaq

Berkumur-kumur sekaligus menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq), lalu mengeluarkannya (istintsar) sebanyak tiga kali.

3. Membasuh Wajah

Membasuh seluruh permukaan wajah (dari batas tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan ke telinga kiri) sebanyak tiga kali seraya menghadirkan niat dalam hati.

4. Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku

Membasuh tangan kanan lalu tangan kiri hingga melewati siku sebanyak tiga kali.

5. Mengusap Kepala dan Telinga

Mengusap sebagian atau seluruh bagian kepala dari depan ke belakang, lalu dilanjutkan dengan mengusap kedua daun telinga sekali (atau tiga kali).

6. Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki

Membasuh kaki kanan lalu kaki kiri hingga melebihi kedua mata kaki sebanyak tiga kali, pastikan sela-sela jari kaki terkena air.

7. Tertib

Melaksanakan seluruh urutan langkah di atas secara berurutan tanpa ada yang melompati.

Imam An-Nawawi mengingatkan beberapa detail penting agar wudhu tidak batal atau tidak sah:

  1. Pastikan air membasuh kulit dengan sempurna. Jika ada bahan penutup kulit seperti cat, kuteks non-serap air, atau kotoran tebal di bawah kuku, maka wajib dibersihkan terlebih dahulu.
  2. Tidak berlebihan menggunakan air (israf). Rasulullah SAW melarang sikap boros dan berlebih-lebihan dalam mengalirkan air saat berwudhu.
  3. Menjaga muwalat (keseimbangan waktu). Membasuh anggota wudhu berikutnya sebelum anggota wudhu sebelumnya mengering.

Doa Selesai Berwudhu

Setelah selesai berwudhu dengan sempurna, disunnahkan menghadap kiblat lalu membaca doa yang diriwayatkan dalam hadits riwayat Muslim:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَّهِرِينَ

Arab-latin: Asyhadu alla ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu. Allahummaj’alni minat-tawwabina waj’alni minal-mutathahhirin.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang menyucikan diri.”

Sumber : https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8629899/cara-wudhu-yang-benar-sesuai-sunnah-lengkap-dengan-bacaan-niatnya

Dana Zakat Boleh Diberikan untuk Korban Bencana

Dana Zakat Boleh Diberikan untuk Korban Bencana

Bencana sering kali datang tanpa memberi kesempatan kepada manusia untuk bersiap. Dalam hitungan menit, rumah yang dibangun bertahun-tahun dapat rata dengan tanah. Sawah yang menjadi sumber penghidupan terendam banjir. Toko, kendaraan, tabungan, bahkan surat-surat berharga hilang bersama datangnya gempa, kebakaran, atau longsor.

Pada saat seperti itu, seseorang yang sehari sebelumnya hidup berkecukupan dapat berubah menjadi orang yang kehilangan hampir segala-galanya. Karena itulah, persoalan bantuan kepada korban bencana dalam Islam tidak dapat dipandang semata-mata sebagai urusan kemurahan hati. Ada dimensi kewajiban sosial yang lebih dalam, termasuk melalui instrumen zakat.

Pertanyaan yang kemudian muncul, bolehkah dana zakat disalurkan untuk korban bencana? Pertanyaan ini penting karena al-Qur’an telah menentukan secara jelas golongan-golongan yang berhak menerima zakat. Korban bencana, sebagai sebuah kategori tersendiri, memang tidak disebutkan secara eksplisit.

Allah Swt. berfirman:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya, “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para pengurus zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya, untuk memerdekakan hamba sahaya, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Q.S. at-Taubah (9): 60].

Ayat ini menyebutkan delapan golongan penerima zakat. Di dalamnya memang tidak terdapat istilah “korban bencana”. Akan tetapi, fikih tidak berhenti pada penyebutan sebuah nama atau kategori secara harfiah. Yang juga dilihat adalah keadaan nyata yang dialami seseorang.

Inilah titik penting yang dijelaskan dalam Fikih Kebencanaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Korban bencana dapat menerima dana zakat dengan mengambil bagian fakir dan miskin. Sebab, bencana dapat menempatkan seseorang dalam keadaan kehilangan harta, sumber penghidupan, tempat tinggal, dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam keadaan demikian, seseorang yang sebelumnya berkecukupan pun dapat berada dalam kondisi fakir atau miskin.

Bayangkan seorang pedagang yang tokonya hanyut diterjang banjir. Sebelum bencana, ia memiliki usaha yang cukup untuk menghidupi keluarganya. Namun setelah banjir, barang dagangannya habis, tempat usahanya rusak, dan modalnya lenyap. Apakah ia harus menunggu menjadi miskin bertahun-tahun untuk mendapatkan bantuan zakat? Tentu tidak. Keadaan yang dialaminya telah berubah. Bencana telah membuatnya berada dalam situasi kekurangan dan membutuhkan.

Karena itu, zakat dalam konteks kebencanaan tidak diberikan kepada seseorang semata-mata karena ia disebut “korban bencana”, melainkan karena bencana telah menempatkannya dalam salah satu keadaan yang menjadi alasan seseorang berhak menerima zakat.

Pandangan ini juga memiliki penguat dari hadis Nabi saw. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim, Nabi menjelaskan tentang orang yang tertimpa musibah hingga hartanya habis.

ورَجُلٌ أصابَتْه جائِحةٌ اجتاحَت مالَه، فحَلَّت له المَسألةُ حتَّى يُصيبَ قِوامًا مِن عَيشٍ

Artinya, “Dan seorang laki-laki yang ditimpa musibah yang menghancurkan hartanya, maka perkara itu dibolehkan baginya sampai ia memperoleh penghidupan kembali.” [H.R. Muslim].

Hadis ini memperlihatkan sebuah prinsip penting. Islam mengakui bahwa bencana dapat mengubah keadaan ekonomi seseorang secara mendadak. Kehilangan harta akibat musibah bukan sekadar kerugian biasa. Ia dapat membawa seseorang ke dalam kondisi darurat, bahkan kemiskinan.

Dalam Fikih Kebencanaan, dasar penyaluran zakat kepada korban bencana juga dapat dikaitkan dengan golongan ghārimīn, yaitu orang-orang yang berutang. Sebab, dalam situasi pascabencana, seseorang mungkin terpaksa berutang untuk membeli makanan, membangun tempat tinggal sementara, berobat, atau memenuhi kebutuhan keluarganya. Dalam keadaan demikian, bantuan zakat dapat disalurkan dari bagian fakir dan miskin, atau dari bagian orang-orang yang berutang sesuai dengan kondisi korban.

Di sinilah terlihat keluwesan hukum Islam dalam menghadapi kenyataan. Ketentuan tentang delapan golongan penerima zakat bukanlah pagar yang membuat umat Islam menjadi acuh ketika berhadapan dengan penderitaan kemanusiaan. Justru melalui kategori-kategori itulah zakat bekerja untuk menjawab keadaan manusia yang beragam.

Tentu penyaluran zakat kepada korban bencana perlu dilakukan secara tepat. Tidak semua korban secara otomatis berada dalam kategori fakir atau miskin. Ada korban yang mungkin kehilangan rumah, tetapi masih memiliki kemampuan ekonomi yang cukup. Ada pula yang kehilangan seluruh sumber kehidupannya dan benar-benar berada dalam keadaan darurat. Karena itu, yang menjadi perhatian adalah kondisi dan kebutuhan nyata korban.

Prinsip lainnya, penyaluran zakat untuk korban bencana tidak berarti mengabaikan mustahiq lain. Hak para penerima zakat tetap harus diperhatikan dan pendistribusiannya dapat dilakukan secara proporsional. Jika keadaan darurat menuntut prioritas, maka mereka yang paling mendesak kebutuhannya patut didahulukan.

Maka, dana zakat boleh disalurkan kepada korban bencana, dengan menempatkan mereka pada kategori mustahiq yang sesuai dengan keadaan mereka, terutama fakir, miskin, atau ghārimīn. Bukan karena kata “korban bencana” tercantum secara tersurat dalam ayat, melainkan karena penderitaan yang ditimbulkan oleh bencana dapat menjadikan seseorang benar-benar berada dalam keadaan yang telah ditetapkan syariat sebagai pihak yang berhak menerima zakat.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2026/08/dana-zakat-boleh-diberikan-untuk-korban-bencana/

Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin

Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsyawi dalam bukunya yang berjudul Rajin Shalat tapi Masih Keliru menuliskan, sebagian orang, bahkan kebanyakan dari mereka, beranggapan bahwa sholat istikharah hanya dilakukan jika ada suatu hal yang diragukan atau membuat bingung seseorang. Hal ini merupakan suatu kesalahan, karena sholat istikharah dapat diperuntukkan ke semua hal.

Bahkan, sesuatu yang telah diyakini dan disukai oleh manusia. Sebab, seseorang kadang yakin atau suka terhadap suatu hal, tetapi sebenarnya itu jelek baginya dan dia tidak mengetahuinya.

Adapun jika melakukan istikharah, berarti ia telah memohon kepada Allah agar dipilihkan. Dari Jabir berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ

Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajari kami Istikharah dalam memutuskan segala sesuatu, (sebagaimana mengajari kami) surat dalam Alquran. (HR BUkhari)

Imam Asy Syaukani berkata, “Sabda Nabi…”dalam segala hal” menunjukkan sifat umum. Bahwa manusia jangan menganggap remeh hal kecil dan jangan menganggap sepele, kemudian tidak melakukan sholat istikharah.

Doa Sholat Istikharah

Dalam hadits riwayat Bukhari yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah RA, Rasulullah SAW memberitahukan doa seusai melaksanakan sholat istikharah.

Mengutip Ihya’ ‘Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali disebutkan, tata cara sholat istikharah yaitu pada rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Kafirun, sementara pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Ikhlash. Kemudian, selesai salam membaca doa berikut:

Berikut ini doa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW untuk diucapkan setelah sholat Istikharah, sebagaimana hadits riwayat Bukhari:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي

Allaahumma innii astakhiiru bi’ilmika wa astaqdiru bi qudrotika as’aluka min fadhlikal azhiim fainnaka aqdiru wa ta’lamu wa laa a’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allaahumma in kunta ta’lamu anna hadzal amra khoirun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aaqibati amri faqdurhu lii wa yassirhu lii tsumma baarik lii fiihi wa in kunta ta’lamu anna haadzl amra syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aaqibati amri fashrifhu ‘anni washrifnii ‘anhu waqdur liyal khoiro haitsu kaana tsumma ardhini bihi innaka ‘alaa kulli syai’in qodiir.

“Ya Allah, aku memohon pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu-Mu dan aku memohon kekuatan kepada-Mu dengan Kemahakuasaan-Mu. Aku memohon kepada-Mu kebaikan dari karunia-Mu yang agung. Engkau Maha Kuasa dan aku tidak kuasa. Engkau Maha Mengetahui, dan aku tidak mengetahui. Hanya Engkau-lah Yang Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, jika menurut Engkau perkara ini lebih baik bagiku dalam perkara agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akhiratku, maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah untukku.

 Tetapi jika menurut Engkau urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akhiratku, maka jauhkanlah urusan itu dariku dan jauhkan dariku urusan tersebut. Takdirkan kepadaku kebaikan di manapun berada. Kemudian buatlah aku ridha atas takdir-Mu. Engkau Mahaberkuasa atas segala sesuatu.” Jabir (perawi) berkata, “Kemudian orang-orang menyampaikan perkara mereka.” (HR Bukhari)

Sumber : https://khazanah.republika.co.id/berita/tk2311430/jangan-tinggalkan-sholat-istikharah-meski-sudah-yakin

Enam Dosa yang Dianggap Biasa Saat Perayaan Kemerdekaan

Enam Dosa yang Dianggap Biasa Saat Perayaan Kemerdekaan

Setiap tanggal 17 Agustus, negeri ini dipenuhi warna dan kegembiraan. Warna merah putih menghiasi jalanan. Lomba-lomba digelar. Panggung hiburan berdiri. Tawa dan sorak sorai terdengar di berbagai sudut kampung dan kota.

Tidak ada yang salah dengan bergembira. Islam bukan agama yang mematikan rasa cinta tanah air atau melarang kegembiraan. Namun, kegembiraan dalam Islam memiliki adab. Ia tidak boleh melampaui batas. Ia tidak boleh menjelma menjadi kelalaian. Ia tidak boleh menjadi pintu kemaksiatan. Dan di sinilah ujian itu muncul: ketika kegembiraan berubah menjadi kelalaian, ketika nasionalisme menggeser ketaatan, ketika perayaan menjadi pembenaran atas kemaksiatan.

Masalahnya bukan pada perayaannya. Masalahnya adalah ketika batas syariat dihapus atas nama budaya. Ketika dosa dinormalisasi karena “ini kan cuma setahun sekali”. Ketika pelanggaran dianggap kecil karena dilakukan bersama-sama.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya seseorang mengucapkan satu kata yang dimurkai Allah, ia tidak menganggapnya penting, namun dengannya ia terjerumus ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa dosa sering kali datang dari hal yang dianggap sepele. Dalam konteks perayaan kemerdekaan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang kerap dinormalisasi, bahkan dianggap bagian dari budaya.

Berikut ini adalah dosa-dosa yang kerap terjadi saat perayaan kemerdekaan dan sayangnya, dianggap wajar.

Campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batas

Dalam banyak kegiatan 17-an, kita menyaksikan lomba dan hiburan yang mempertemukan laki-laki dan perempuan. Lomba-lomba dilakukan bercampur baur. Penonton saling berdesakan. Aurat terbuka. Pandangan tidak terjaga. Canda dan tawa menjadi tanpa batas.

Padahal Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan dengan sangat jelas,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 30)

Dan kepada para wanita,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31)

Ikhtilat membuka pintu fitnah. Fitnah membuka pintu zina. Dan zina tidak selalu dimulai dengan perbuatan, tetapi dengan pandangan. Allah Azza wa Jalla berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ

“Janganlah kalian mendekati zina.” (QS. Al-Isra: 32)

Allah tidak berkata “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”. Dan percampuran bebas adalah salah satu jalannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللّٰـهَ كَـتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا ، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَالَـةَ: فَزِنَا الْعَيـْنِ: النَّظَرُ ، وَزِنَا اللّـِسَانِ: الْـمَنْطِـقُ ، وَالنَّـفْسُ تَـمَنَّى وَتَشْتَهِيْ ، وَالْفَـرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ كُلَّـهُ وَيُـكَذِّبُـهُ

“Allah telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya. Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki setelahku selain wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Apakah layak kita rayakan kemerdekaan dengan membuka pintu fitnah?

Musik dan hiburan yang melalaikan

Tidak sedikit perayaan kemerdekaan diisi dengan konser, dangdut malam, joget massal, hingga pesta yang jauh dari nilai norma dan kesopanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki), khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari)

Allah Azza wa Jalla juga berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah.” (QS. Luqman: 6)

Hiburan yang melalaikan menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ

“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Jika harta dan anak saja bisa melalaikan, apalagi hiburan yang memang dirancang untuk membuat lupa. Sejatinya, musik menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

Apakah hati akan tenang dengan kebisingan yang menjauhkan dari Allah?

Melupakan syukur kepada Allah

Nikmat kemerdekaan adalah karunia besar dari Allah. Namun, sering kali ia dirayakan tanpa sedikit pun rasa syukur. Allah Azza wa Jalla berfirman,

وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

“Segala nikmat yang ada pada kalian berasal dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)

Dan Allah Azza wa Jalla memperingatkan,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)

Syukur bukan hanya ucapan “Alhamdulillah”. Syukur adalah menggunakan nikmat dalam ketaatan.

Bagaimana mungkin kita bersyukur atas kemerdekaan jika ia digunakan untuk melanggar perintah Allah?

Menyerupai lawan jenis (tasyabbuh)

Dalam beberapa lomba atau panggung hiburan, sering kali laki-laki berdandan seperti perempuan, memakai pakaian wanita, bersuara lembut menirukan wanita, atau sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki. Semua dianggap lucu dan menghibur.

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الرِّجَالَ الْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ وَالنِّسَاءَ الْمُتَشَبِّهَاتِ بِالرِّجَالِ

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)

Allah Ta’ala juga berfirman,

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)

Menyerupai lawan jenis adalah bentuk penyimpangan dari fitrah. Dan ketika ia dinormalisasi dalam perayaan, generasi muda akan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa. Merayakan kemerdekaan dengan merusak fitrah bukanlah kebebasan. Itu adalah penyimpangan.

Tabarruj dan membuka aurat

Perayaan sering menjadi ajang berhias berlebihan. Pakaian ketat. Aurat terbuka. Riasan mencolok. Semua dianggap bagian dari kemeriahan. Padahal Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Janganlah kalian ber-tabarruj seperti tabarruj jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal sesungguhnya aroma surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.’” (HR. Muslim)

Kemerdekaan tidak pernah berarti bebas membuka aurat.

Kebebasan tidak pernah berarti bebas melanggar perintah Allah.

Melalaikan salat

Banyak acara berlangsung hingga magrib dan isya terlewat. Salat ditunda. Bahkan ada yang sengaja tidak berjemaah demi mengikuti lomba. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ، فمَن تركَها فقد كفرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka adalah salat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Apakah pantas kemerdekaan dirayakan dengan mengabaikan perintah paling agung dalam Islam?

Kemerdekaan yang hakiki

Kemerdekaan sejati bukan bebas melakukan apa saja. Kemerdekaan sejati adalah ketika hati bebas dari perbudakan hawa nafsu. Allah Azza wa Jalla berfirman,

أَفَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِۦ وَقَلْبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِنۢ بَعْدِ ٱللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ

“Mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)

Maka, jika kita benar-benar ingin merdeka, merdekalah dari dosa terutama kesyirikan.

Merdekalah dari kelalaian.

Merdekalah dari budaya yang bertentangan dengan syariat.

Rayakan kemerdekaan dengan doa.

Dengan syukur dan sedekah.

Dengan menjaga adab.

Dengan menanamkan iman.

Karena pada akhirnya, kemerdekaan terbesar adalah ketika kita berdiri di hadapan Allah dalam keadaan selamat.

Wallāhu Ta‘ala a‘lam.

Sumber : https://muslim.or.id/115227-dosa-saat-perayaan-kemerdekaan.html