Wajib Halal 2026 Makin Dekat, Masalah Besar Justru Ada di Hulu

Wajib Halal 2026 Makin Dekat, Masalah Besar Justru Ada di Hulu

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai menyoroti persoalan yang lebih besar menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026.

Persoalannya bukan hanya mengejar jumlah sertifikat halal, tetapi memastikan seluruh rantai pasok industri, mulai rumah potong hewan dan unggas hingga industri pengolahan dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), benar-benar siap.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH EA Chuzaemi Abidin mengatakan pengawasan disiapkan untuk memastikan implementasi Wajib Halal berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.

“Pengawasan Jaminan Produk Halal kita siapkan untuk memastikan implementasi Wajib Halal berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha,” kata EA Chuzaemi Abidin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Bukan Sekadar Sertifikat

Tantangan utama yang kini muncul adalah kesiapan sektor hulu. BPJPH menilai RPH/RPU, industri pengolahan, sistem sertifikasi dan pengawasan, hingga UMK harus bergerak dalam satu ekosistem.

Artinya, sertifikasi produk di hilir tidak akan cukup jika bahan baku dan proses produksi di hulunya belum memenuhi standar jaminan produk halal.

Karena itu, BPJPH mendorong penyelarasan data antarkementerian dan lembaga untuk memetakan daerah yang membutuhkan percepatan sekaligus menentukan dukungan yang diperlukan.

Kebutuhan sinkronisasi data tersebut menjadi bagian dari konsolidasi pemerintah.

BPJPH sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kementerian UMKM, Kementerian Pertanian, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menegaskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 merupakan agenda prioritas yang membutuhkan pengawalan lintas kementerian dan lembaga.

“Sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga menjadi kunci untuk memastikan kebijakan Wajib Halal berjalan efektif,” katanya.

Mitigasi Hambatan

Menurut Aqil, koordinasi juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai hambatan agar aktivitas dunia usaha tetap berjalan optimal.

“Sinergi diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, dan memastikan langkah mitigasi dilakukan secara tepat untuk mengantisipasi potensi hambatan, sehingga implementasi Wajib Halal memberikan implikasi positif dalam memberikan kepastian bagi dunia usaha, perlindungan bagi konsumen, sekaligus mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Aqil.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S Burhanudin mengatakan penguatan sertifikasi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaku usaha menghadapi Oktober 2026.

“Penguatan dilakukan melalui optimalisasi berbagai skema sertifikasi halal seperti fasilitasi pelaku usaha melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yang didukung penguatan ekosistem, pemanfaatan data, dan sebagainya,” ujarnya.

Dengan demikian, ujian terbesar Wajib Halal 2026 bukan semata-mata berapa banyak sertifikat yang diterbitkan.

Yang jauh lebih menentukan adalah apakah ekosistem industri dari hulu sampai hilir sudah siap ketika kewajiban tersebut mulai berlaku.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/halal-living/wajib-halal-2026-makin-dekat-masalah-besar-justru-ada-di-hulu

Makna Rukun Iman dan Rukun Islam, Ini Perbedaan, Hubungan, serta Dalil Sahihnya

Makna Rukun Iman dan Rukun Islam, Ini Perbedaan, Hubungan, serta Dalil Sahihnya

Memahami makna rukun iman dan rukun Islam merupakan bagian penting dalam mempelajari dasar-dasar ajaran Islam.

Keduanya menjadi landasan bagi seorang Muslim, baik dalam hal keyakinan maupun dalam menjalankan ibadah sehari-hari.

Rukun iman terdiri dari enam perkara yang berkaitan dengan keyakinan dalam hati, sedangkan rukun Islam mencakup lima amalan utama yang diwujudkan melalui ucapan dan perbuatan.

Meski memiliki peran yang berbeda, keduanya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan seorang Muslim.

Landasan Dalil Alquran dan Hadis Rukun Iman serta Rukun Islam

Kewajiban meyakini rukun iman serta mengamalkan rukun Islam bersandar langsung firman Allah SWT dalam Alquran serta sabda Rasulullah SAW yang sahih.

1. Surat An-Nisa’ Ayat 136: Dalil Kewajiban Rukun Iman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنزَلَ مِن قَبْلُ ۚ وَمَن يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Latin: Yaaa aiyuhal lazeena aamanooo aaminoo billaahi wa Rasoolihee wal Kitaabil lazee nazzala ‘alaa Rasoolihee wal Kitaabil lazeee anzala min qabl; 

wa mai yakfur billaahi wa Malaaa’ikatihee wa Kutubihee wa Rusulihee wal Yawmil Aakhiri faqad dalla dalaalam ba’eedaa

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Alquran) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya.

Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.” (QS. An-Nisa’: 136)

2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim: Dalil Pondasi Rukun Islam

Sementara itu, mengenai lima tiang penyangga rukun Islam, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat sahabat Abdullah bin Umar bin Khattab RA:

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ

Latin: ‘An Abi ‘Abdillah ‘Abdillah ibn ‘Umar ibn al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma qala: sami’tu an-nabiyya sallallahu ‘alaihi wa sallama yaqulu: 

Buniual-islamu ‘ala khamsin: syahadati an la ilaha illallah wa anna Muhammadan rasulullah, wa iqamis-salah, wa ita’iz-zakah, wa hajjil-baiti, wa sawmi ramadan.

Artinya: “Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khattab RA berkata: Aku mendengar Nabi SAW bersabda:

‘Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadan.’” (HR. Bukhari & Muslim)

Makna 6 Rukun Iman

Keimanan seorang Muslim dibangun di atas enam pilar utama yang wajib diyakini dengan sepenuh hati.

Keenam rukun iman ini menjadi dasar keyakinan seorang Muslim dalam menjalani kehidupan dan beribadah kepada Allah SWT.

Berikut adalah makna dari masing-masing rukun iman tersebut:

1. Iman kepada Allah SWT

Iman kepada Allah SWT bukan sekadar mengakui bahwa Allah adalah Pencipta alam semesta.

Lebih dari itu, seorang Muslim meyakini dengan sepenuh hati bahwa hanya Allah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah.

Keyakinan inilah yang menjadi dasar dari seluruh ibadah dan kehidupan seorang Muslim.

2. Iman kepada Malaikat Allah

Iman kepada malaikat berarti meyakini keberadaan makhluk gaib yang diciptakan Allah dari cahaya (nur). Malaikat tidak memiliki hawa nafsu dan selalu taat menjalankan perintah Allah.

Setiap malaikat juga memiliki tugas masing-masing, termasuk mencatat amal perbuatan manusia dan menjalankan berbagai tugas yang telah Allah tetapkan.

3. Iman kepada Kitab-Kitab Allah

Seorang Muslim wajib meyakini bahwa Allah menurunkan kitab-kitab suci kepada para rasul sebagai petunjuk bagi manusia.

Umat Islam juga percaya kepada kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya, seperti Taurat, Zabur, dan Injil.

Sementara itu, Alquran merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Allah untuk menyempurnakan ajaran sebelumnya.

4. Iman kepada Rasul-Rasul Allah

Iman kepada rasul berarti meyakini bahwa para nabi dan rasul adalah manusia pilihan yang diutus Allah untuk menyampaikan risalah, memberikan kabar gembira, sekaligus memperingatkan umat manusia.

Di antara seluruh rasul, Nabi Muhammad SAW merupakan rasul terakhir yang wajib diimani dan diteladani oleh umat Islam.

5. Iman kepada Hari Akhir atau Kiamat

Iman kepada hari akhir berarti meyakini bahwa kehidupan dunia bersifat sementara dan suatu saat kiamat pasti akan terjadi.

Setelah itu, seluruh manusia akan dibangkitkan dan dimintai pertanggungjawaban atas amal perbuatannya.

Setiap orang akan menerima balasan yang adil atas apa yang telah dikerjakannya selama hidup di dunia.

6. Iman keada Qada dan Qadar

Iman kepada qadha dan qadar berarti meyakini ketetapan Allah sejak zaman azali (qadha) serta perwujudannya dalam kehidupan manusia (qadar atau takdir).

Keyakinan ini mengajarkan seorang Muslim untuk menerima ketetapan Allah dengan lapang hati. Ketika mendapatkan nikmat, ia belajar untuk bersyukur.

Sementara ketika menghadapi cobaan, ia berusaha bersabar dan tetap berserah diri kepada Allah melalui tawakal.

Makna 5 Rukun Islam

Jika rukun iman berkaitan dengan keyakinan dalam hati, rukun Islam merupakan bentuk pengalaman yang terlihat melalui ucapan dan perbuatan.

Dalam hal ini, ada lima amalan utama yang menjadi dasar keislaman seorang Muslim, di antaranya:

1. Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat

Syahadat merupakan pintu utama seseorang untuk memeluk Islam.

Di dalamnya, terdapat ikrar sekaligus keyakinan dalam hati bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Nabi Muhammad SAW merupakan utusan Allah SWT.

2. Mendirikan Salat 5 Waktu

Salat merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam sekaligus sarana seorang hamba berkomunikasi dengan Allah SWT.

Umat Islam diwajibkan melaksanakan salat lima waktu, yaitu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

3. Menjalankan Puasa Ramadan

Puasa Ramadan mengajarkan seorang Muslim untuk menahan diri dari makan, minum, dan berbagai hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Tak hanya melatih kedisiplinan dan pengendalian diri, ibadah ini juga bertujuan untuk membentuk pribadi yang bertakwa serta memiliki kepedulian dan empati terhadap sesama.

4. Membayar Zakat

Zakat merupakan kewajiban mengeluarkan sebagian harta bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki.

Kemudian, harta tersebut diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya atau mustahik.

Selain menjadi bentuk kepedulian kepada sesama, zakat juga mengajarkan seorang Muslim untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir sekaligus menyucikan harta.

5. Menunaikan Ibadah Haji Jika Mampu

Haji merupakan ibadah yang melibatkan kemampuan fisik sekaligus harta.

Ibadah ini wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan, baik dari sisi fisik, mental, maupun finansial, untuk bertangkan ke Tanah Suci Mekah.

Perbedaan Rukun Iman dan Rukun Islam

Rukun iman dan rukun Islam memang sama-sama menjadi dasar penting dalam agama Islam, namun, keduanya memiliki ruang pengalaman yang berbeda.

Secara sederhana, berikut adalah beberapa perbedaannya yang perlu dipahami:

A. Ranah Pengalaman

Rukun iman berkaitan dengan batin, hati, dan keyakinan yang ada dalam diri seorang Muslim dan pada hakikatnya diketahui oleh Allah SWT.

Sementara itu, rukun Islam berkaitan dengan ucapan dan perbuatan yang bisa terlihat dalam kehidupan sehari-hari.

B. Sifat Keringanan (Rukhsah)

Rukun iman merupakan keyakinan yang wajib dipegang dalam berbagai keadaan.

Sementara itu, beberapa ibadah dalam rukun Islam memiliki keringanan (rukhsah) sesuai dengan kondisi seseorang.

Misalnya, orang yang sakit bisa melaksanakan salat sambil duduk, musafir dapat mengganti puasa Ramadan pada hari lain sesuai ketentuan, serta haji yang disesuaikan dengan kemampuan seseorang.

Hubungan Rukun Iman dan Rukun Islam

Rukun iman dan rukun Islam pada dasarnya tidak bisa dipisahkan. Sebab, keduanya saling berkaitan dalam membentuk kehidupan seorang Muslim.

1. Saling Melengkapi

Keimanan menjadi dasar bagi setiap amal yang dilakukan seorang Muslim. Keyakinan yang kuat ini seharusnya tercermin dalam ibadah dan perilaku sehari-hari.

Sebaliknya, menjalankan amalan tanpa dilandasi keimanan tidak akan memiliki makna yang sama sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT.

2. Menjadi Jalan Menuju Ihsan

Hubungan antara iman dan Islam juga bisa dipahami melalui hadis Jibril. Di dalamnya, iman, Islam, dan ihsan dijelaskan sebagai bagian yang saling berkaitan.

Ketika seorang Muslim memiliki keyakinan yang kuat dan menjalankan ajaran Islam dengan baik, ia diharapkan bisa mencapai derajat ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya.

Jika tidak mampu mencapai keadaan tersebut, ia tetap menyadari bahwa Allah senantiasa melihat dan mengawasinya.

3. Memberikan Dampak dalam Kehidupan Sosial

Keimanan yang tumbuh dalam hati dan ibadah yang dijalankan dengan baik seharusnya juga tercermin dalam hubungan dengan sesama.

Keseimbangan keduanya dapat membentuk pribadi yang berakhlak mulia, jujur, amanah, serta memiliki kepedulian terhadap orang lain.

Dengan begitu, iman dan Islam tidak hanya menjadi keyakinan serta ibadah pribadi semata, melainkan juga terlihat melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/makna-rukun-iman-dan-rukun-islam-ini-perbedaan-hubungan-serta-dalil-sahihnya

Pertama Kalinya, Ilmuwan Berhasil Temukan Sinyal Terkuat Materi Gelap

Pertama Kalinya, Ilmuwan Berhasil Temukan Sinyal Terkuat Materi Gelap

Jakarta, CNN Indonesia — Para ilmuwan baru-baru ini berhasil menemukan petunjuk paling kuat mengenai keberadaan dark matter atau materi gelap, salah satu misteri terbesar dalam ilmu fisika. Pencarian mengenai materi gelap ini sudah berlangsung selama hampir satu abad.

Sinyal keberadaan materi gelap itu terdeteksi dalam sebuah eksperimen bernama LUX-ZEPLIN (LZ), yang berada sekitar 1,6 kilometer di bawah tanah di South Dakota, Amerika Serikat, dan berhasil merekam sebuah kejadian yang tak biasa. Eksperimen tersebut menggunakan tangki besar berisi xenon cair dan dirancang untuk menangkap momen langka ketika partikel materi gelap berbenturan dengan atom biasa.

Menurut laporan Newsweek pada Rabu (2/9), peristiwa ini terjadi ketika para peneliti memeriksa data yang sudah dikumpulkan selama 220 hari sejak Maret 2023 hingga April 2024. Sinyal keberadaan itu muncul di bagian detektor tempat materi gelap diperkirakan akan terlihat, serta di lokasi yang sangat minim gangguan radiasi alami.

Tim peneliti memperhitungkan bahwa peluang peristiwa ini disebabkan oleh gangguan latar belakang yang lazim hanya sekitar 1 banding 200. Meski angka ini tergolong tidak biasa, bukti yang ada belum cukup kuat untuk disebut sebagai sebuah penemuan resmi.

Mereka menyatakan baru merekam satu peristiwa yang tidak terjelaskan. Temuan ini bisa jadi petunjuk awal dari keberadaan partikel materi gelap, tapi bisa juga berasal dari sumber langka lain yang belum teridentifikasi.

“Kami tidak mengklaim telah melihat materi gelap. Tapi, kami menemukan sesuatu yang sangat menarik,” kata juru bicara LZ Rick Gaitskell, dalam sebuah pernyataan.

Para peneliti telah mempresentasikan temuan ini dalam sebuah konferensi ilmiah di Jepang pada Selasa (1/9). Mereka akan menerbitkan makalahnya secara daring serta diajukan ke jurnal Physical Review Letters.

Apa itu materi gelap?

Melansir situs resmi NASA, dark matter atau materi gelap adalah jenis materi misterius di alam semesta yang tidak memancarkan, menyerap, atau memantulkan cahaya, sehingga tidak dapat dilihat secara kasat mata dan instrumen saat ini.

Meskipun tidak terlihat, para ilmuwan mengetahui bahwa materi gelap ada karena pengaruh gaya gravitasi terhadap benda langit lain seperti bintang dan galaksi. Zat tak kasat mata ini diperkirakan menyusun sekitar 85 persen dari seluruh materi di alam semesta.

Meskipun pencarian ini sudah berlangsung selama hampir satu abad, NASA menyatakan bahwa para ilmuwan belum pernah mendeteksi secara langsung bahan penyusun materi gelap tersebut.

Pada tahun 1933, astronom Fritz Zwicky menyadari bahwa galaksi-galaksi di Kluster Coma bergerak terlalu cepat jika hanya ditahan oleh gravitasi dari materi yang terlihat. Ia kemudian menduga ada bentuk materi tak kasat mata yang memberikan tekanan gravitasi tambahan, yang ia sebut sebagai materi gelap.

Gagasan ini semakin diterima secara luas pada dekade 1970-an berkat penelitian astronom asal AS, Vera Rubin. Ia menemukan bahwa bintang-bintang di pinggiran galaksi bergerak sangat cepat hingga seharusnya terlempar ke luar angkasa.

Punya peranan penting

Materi gelap memegang peranan penting karena gravitasinya turut membentuk alam semesta. Para ilmuwan meyakini bahwa materi ini berfungsi seperti kerangka dasar tempat galaksi dan kelompok galaksi yang lebih besar terbentuk.

Menurut para peneliti, memahami materi gelap dapat membantu menjelaskan bagaimana alam semesta berkembang hingga menjadi seperti sekarang.

Meski telah mengumpulkan bukti kuat mengenai materi gelap lewat efek gravitasi, para ilmuwan belum mengetahui wujud aslinya. Materi ini tidak memancarkan maupun memantulkan cahaya, dan hampir tidak berinteraksi dengan materi biasa, sehingga sangat sulit untuk dideteksi.

Salah satu jawaban yang memungkinkan adalah keberadaan jenis partikel yang disebut Weakly Interacting Massive Particle (WIMP). Partikel ini bisa menembus Bumi dan tubuh manusia tanpa meninggalkan jejak yang bisa disadari.

Eksperimen seperti LZ dirancang khusus untuk menangkap pengecualian yang jarang terjadi itu. Jika sebuah partikel WIMP menabrak atom di dalam detektor, tabrakan itu akan membuat atom bergerak dan menghasilkan kilatan cahaya.

Para ilmuwan kemudian dapat menganalisis kilatan cahaya itu untuk mencari tanda-tanda apakah tabrakan tersebut memang dipicu oleh partikel tak kasat mata.

Menemukan partikel WIMP tidak hanya akan membuktikan keberadaan materi gelap, tetapi juga dapat mengungkap massa serta cara berinteraksinya dengan materi biasa. Hal ini akan membantu mengisi celah besar dalam pemahaman ilmuwan tentang alam semesta.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260903092549-199-1399465/pertama-kalinya-ilmuwan-berhasil-temukan-sinyal-terkuat-materi-gelap

Pupuk Indonesia Intip Peluang Investasi Pabrik Pupuk di Rusia

Pupuk Indonesia Intip Peluang Investasi Pabrik Pupuk di Rusia

PT Pupuk Indonesia (Persero) menjajaki kerja sama strategis untuk pengembangan fasilitas produksi amonia dan urea berskala global, Nakhodka Fertilizer Plant Phase 2 (NFP-2), di Primorsky Krai, Rusia. Proyek tersebut dikembangkan oleh perusahaan holding JSC Ruschem.

Penjajakan ini menjadi bagian dari upaya Pupuk Indonesia mendiversifikasi sumber pasokan sekaligus memperluas akses perusahaan terhadap aset dan rantai pasok pupuk global.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk melakukan studi bersama (joint study) dalam rangkaian Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 di Vladivostok, Rusia, pada 3 September 2026.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan kerja sama kajian dengan Rusia merupakan salah satu strategi untuk memperluas alternatif sumber produksi dan pasokan guna meningkatkan ketahanan rantai pasok pupuk nasional.

Menurut dia, kerja sama tersebut juga membuka potensi akses terhadap produksi amonia dan urea berbasis gas dengan struktur biaya bahan baku yang kompetitif dan lebih ramah lingkungan.

“Penjajakan kerja sama kajian ini merupakan salah satu opsi strategi jangka panjang Pupuk Indonesia untuk mengamankan akses bahan baku dan kapasitas produksi global. Hal ini sejalan dengan arahan Danantara agar Pupuk Indonesia makin berperan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus memperluas peran di industri pupuk global,” kata Rahmad.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengatakan penjajakan tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin dalam rangkaian EEF ke-11.

Menurut Rosan, kerja sama itu membuka peluang investasi global bagi Pupuk Indonesia sekaligus memperkuat ketahanan bahan baku dan industri nasional.

“Pupuk Indonesia ini performance-nya makin lama makin bagus, makin efisien, sehingga mempunyai potensi yang sangat besar untuk berinvestasi di Vladivostok dan dengan pihak Rusia. Diharapkan ini menjadi salah satu langkah strategis yang bisa memperkuat sektor ketahanan bahan baku kita dan juga ketahanan industri kita,” kata dia.

Nilai Strategis Kerja Sama

Rahmad mengatakan pengalaman Pupuk Indonesia dalam mengolah gas untuk produksi amonia dan urea menjadi salah satu modal dalam mengkaji peluang kerja sama di Rusia. Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan karakteristik proyek NFP yang berbasis gas alam.

NFP merupakan proyek pembangunan kompleks industri metanol, amonia, dan urea berskala global di Primorsky Krai, Rusia Timur, yang dimiliki JSC Ruschem.

Fasilitas tersebut direncanakan memiliki kapasitas produksi sekitar 1,8 juta ton metanol, 2 juta ton amonia, dan 3,5 juta ton urea per tahun. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi secara komersial sekitar 2030.

Dari sisi lokasi, proyek NFP juga dinilai memiliki nilai strategis. Keberadaan Pelabuhan Vladivostok yang menghadap Samudra Pasifik membuka peluang bagi Pupuk Indonesia untuk memperluas akses ke pasar Asia-Pasifik.

Kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu pasar strategis bagi aktivitas perdagangan Pupuk Indonesia.

“Ini menjadi menarik karena Vladivostok menghadap Pasifik, kawasan yang selama ini memang menjadi pasar strategis Pupuk Indonesia,” kata Rahmad.

Keunggulan lokasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pupuk Indonesia dalam melihat peluang pengembangan NFP-2 sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing dan ketahanan rantai pasok perusahaan.

Kajian Komprehensif

Penandatanganan MoU menjadi tahap awal bagi Pupuk Indonesia untuk mengkaji potensi pengembangan NFP-2 secara menyeluruh. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan melakukan feasibility study dan due diligence terhadap proyek.

Kajian mencakup sejumlah aspek, antara lain teknis, keekonomian proyek, kepastian pasokan bahan baku, struktur pembiayaan, risiko proyek, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari prinsip Pupuk Indonesia dalam mengevaluasi setiap peluang pengembangan bisnis.

Sumber : https://www.inilah.com/pupuk-indonesia-intip-peluang-investasi-pabrik-pupuk-di-rusia

Trisna Group di Bromo

Trisna Group di Bromo

Previous
Next

🌋 Mendadak Bromo: An Unexpected Journey with Trisna Group

Berawal dari satu kalimat sederhana: “Gas?”
Tanpa banyak rencana, tanpa banyak persiapan… tiba-tiba kami menemukan diri kami menikmati sunrise Bromo dan menciptakan cerita baru bersama. ✨

Karena terkadang, perjalanan terbaik bukan yang sudah disusun jauh-jauh hari, tapi yang hadir dari keberanian untuk mencoba sesuatu yang berbeda.

Dari perjalanan panjang, tawa dan cerita sepanjang jalan, sampai momen menikmati indahnya Bromo — semuanya menjadi memori.

Unexpected trip, unforgettable memories.
Sampai jumpa di petualangan berikutnya! 🚐🌄

Menurut Pandangan Islam, Meniru Karya Orang Apakah Dapat Menimbulkan Dosa Besar? Ini Penjelasannya

Menurut Pandangan Islam, Meniru Karya Orang Apakah Dapat Menimbulkan Dosa Besar? Ini Penjelasannya

TRIBUNNEWS.COM – Meniru karya orang lain menjadi persoalan yang kerap muncul di tengah perkembangan teknologi digital.

Kemudahan mengakses informasi membuat seseorang dapat dengan cepat menemukan, menggunakan, bahkan menyebarluaskan karya milik orang lain.

Namun, apakah meniru karya orang lain diperbolehkan dalam Islam?

Apakah menjiplak atau plagiarisme dapat termasuk perbuatan mengambil hak orang lain dan menimbulkan dosa besar?

Doktor Khoirul Hidayah, SH, MH, selaku Dosen Hukum Ekonomi Fakultas Syari’ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menjelaskan persoalan plagiasi berkaitan erat dengan hak ekonomi dan hak cipta.

Menurutnya, karya seperti lagu, karya sastra, seni, ilmu pengetahuan hingga karya tulis memiliki nilai ekonomi sehingga hak yang melekat pada karya tersebut perlu dilindungi.

“Menurut Islam pasti tidak diperbolehkan, di dalam Al Quran sendiri surat An-Nisa ayat 29 dan Al-Baqarah ayat 188, jangan sampai kita mengambil hak orang lain tanpa seizin, berarti harus ada ridho dari pemilik,” ujar Dr. Khoirul Hidayah dalam program YouTube OASE yang disiarkan dari kantor redaksi Tribunnews Solo, Jawa Tengah, dikutip pada Kamis (3/9/2026).

Islam Melarang Mengambil Hak Orang Lain Tanpa Izin

Dalam perspektif Islam, mengambil hak orang lain tanpa izin tidak diperbolehkan.

Prinsip tersebut dikaitkan dengan Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 29 dan Al-Baqarah ayat 188 yang melarang mengambil harta atau hak orang lain dengan cara yang batil.

Karena itu, ketika seseorang ingin menggunakan karya orang lain untuk kepentingan ekonomi, diperlukan izin atau keridaan dari pemilik karya.

Hak cipta sendiri tidak hanya berkaitan dengan sesuatu yang memiliki bentuk fisik.

Menurutnya, karya yang tidak berwujud tetap dapat memiliki nilai manfaat dan nilai ekonomi.

Karena memiliki manfaat dan nilai ekonomi, hak cipta dipandang sebagai bagian dari harta yang harus mendapatkan perlindungan.

Bolehkah Meniru untuk Pengembangan Ilmu Pengetahuan?

Dalam konteks karya ilmiah, penggunaan tulisan atau pemikiran orang lain dapat dilakukan untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan.

Tetapi, terdapat etika yang harus diperhatikan mengenai hak cipta karya.

Pengguna karya harus menyebutkan sumber atau referensi yang digunakan.

Jika mengambil gagasan atau tulisan orang lain, materi tersebut dapat diparafrasekan dengan tetap mencantumkan sumbernya.

Khoirul Hidayah juga menjelaskan dalam praktik akademik terdapat batas persentase kemiripan yang biasanya ditentukan oleh lembaga atau kesepakatan tertentu.

Pembajakan dan Plagiarisme Karya Hukumnya Haram

Dosen Hukum Ekonomi Fakultas Syari’ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga menyebutkan, menggandakan atau membajak karya yang memiliki nilai ekonomi tanpa izin pemiliknya hukumnya haram.

Sebab, tindakan tersebut dapat mengambil hak ekonomi yang seharusnya menjadi milik pencipta atau pemegang hak cipta.

Hal yang sama berlaku ketika seseorang mempublikasikan karya orang lain tanpa izin dan kemudian memperoleh keuntungan dari karya tersebut.

Dalam kondisi demikian, terdapat unsur mengambil hak orang lain secara tidak benar.

Dalam karya ilmiah, mengambil tulisan orang lain lalu mengakuinya sebagai karya sendiri dianggap bertentangan dengan prinsip kejujuran.

Karena itu, seseorang perlu menjaga integritas dengan mencantumkan referensi, melakukan sitasi dan menggunakan parafrase secara benar.

Apakah Meniru Karya Orang Lain Bisa Menjadi Dosa Besar?

Menjawab pertanyaan apakah meniru karya orang lain dapat menjadi dosa besar, Khoirul Hidayah menekankan persoalannya terletak pada bagaimana tindakan meniru tersebut dilakukan.

Meniru sebagian karya untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, dengan mencantumkan sumber dan dilakukan sesuai etika, diperbolehkan.

Namun, apabila seseorang meniru karya secara keseluruhan, kemudian mengklaim dirinya sebagai pencipta, terdapat unsur ketidakjujuran dan kebohongan.

Menurutnya, ketidakjujuran tersebut sudah menjadi dosa.

Terlebih jika tindakan tersebut sekaligus merugikan pemilik karya secara ekonomi, misalnya melalui pembajakan atau penggandaan tanpa izin.

Dengan demikian, meniru karya orang lain tidak otomatis menjadi dosa besar.

Yang menjadi persoalan adalah ketika tindakan tersebut dilakukan secara tidak jujur, mengambil hak orang lain, melanggar hak cipta, atau memberikan keuntungan kepada diri sendiri dengan cara yang batil.

Jika disimpulkan, perlu difahami meniru karya orang lain pada dasarnya tidak selalu dilarang dalam Islam.

Meniru untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dapat diperbolehkan apabila dilakukan secara etis, mencantumkan referensi dan tidak mengklaim karya tersebut sebagai milik sendiri.

Sebaliknya, menjiplak karya secara keseluruhan, mengakuinya sebagai karya pribadi, atau membajak dan mendapatkan keuntungan tanpa izin pemilik dapat menjadi perbuatan yang haram.

Terlebih apabila di dalamnya terdapat kebohongan, ketidakjujuran, serta kerugian terhadap pemilik karya, tindakan tersebut dapat termasuk dosa besar sebagaimana penjelasan narasumber.

Sumber : https://www.tribunnews.com/lifestyle/7877531/menurut-pandangan-islam-meniru-karya-orang-apakah-dapat-menimbulkan-dosa-besar-ini-penjelasannya

Nyeri Lutut Saat Naik Tangga Tak Selalu karena Usia, Kenali Penyebab dan Penanganannya

Nyeri Lutut Saat Naik Tangga Tak Selalu karena Usia, Kenali Penyebab dan Penanganannya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nyeri lutut saat naik tangga kerap dianggap sebagai bagian dari proses penuaan. Padahal, keluhan tersebut dapat disebabkan berbagai kondisi, mulai dari osteoartritis, cedera ligamen atau meniskus, peradangan, hingga gangguan otot di sekitar lutut.

Studi yang dipublikasikan pada 2025 terhadap 3.597 orang dewasa di 15 kota di Indonesia menemukan osteoartritis lutut pada sekitar 15 persen peserta.

Dokter spesialis ortopedi konsultan panggul dan lutut Prof. Nicolaas C. Budhiparama mengatakan, perubahan aktivitas akibat nyeri juga perlu diperhatikan.

“Yang perlu diperhatikan bukan hanya seberapa sakit lutut terasa, tetapi apakah keluhan tersebut sudah mulai mengubah cara seseorang bergerak. Kalau sebelumnya bisa naik tangga atau berjalan jauh lalu perlahan mulai menghindarinya, itu sudah menjadi informasi penting bagi dokter untuk mencari tahu penyebabnya,” ujar Prof. Nicolaas, yang juga menjabat President of Asia Pacific Orthopaedic Association (APOA) 2025-2026.

Pemeriksaan biasanya dilakukan dengan melihat pola nyeri, riwayat cedera, aktivitas yang memicu keluhan, serta dampaknya terhadap pergerakan. Pemeriksaan fisik dapat dilengkapi rontgen atau MRI bila diperlukan. Hasil pencitraan juga perlu dinilai bersama kondisi pasien karena tidak selalu mencerminkan tingkat nyeri yang dirasakan.

Menurut Prof Nicolaas, penanganan tidak selalu membutuhkan operasi. Pada banyak kasus, dokter dapat merekomendasikan penyesuaian aktivitas, latihan penguatan otot, fisioterapi, pengelolaan berat badan, atau obat sesuai kondisi pasien.

Operasi total knee replacement umumnya dipertimbangkan jika kerusakan sendi sudah berat dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Pertimbangannya antara lain nyeri yang menetap, kekakuan, lutut tidak stabil, perubahan bentuk kaki, atau keterbatasan gerak. Karena itu, keputusan operasi tidak hanya didasarkan pada usia atau hasil rontgen.

Pada operasi dengan bantuan robotik, dokter dapat melakukan perencanaan secara virtual, termasuk menentukan posisi implan dan menilai keseimbangan ligamen.

Namun, teknologi tetap menjadi alat bantu dan keputusan tindakan disesuaikan dengan anatomi serta kondisi masing-masing pasien.

“Teknologi saja tidak cukup. Semua informasi tersebut tetap harus diterjemahkan oleh dokter berdasarkan anatomi dan kondisi setiap pasien,” jelas Prof. Nicolaas.

Pemulihan juga menjadi bagian dari proses perawatan. Pasien umumnya mulai berlatih berdiri dan berjalan secara bertahap beberapa jam setelah operasi, kemudian menjalani fisioterapi untuk mengembalikan kekuatan, rentang gerak, dan fungsi lutut.

Hospital Director RS Medistra.Dr. Adhitya Wardhana, MARS menambahkan bahwa, teknologi perlu diikuti keputusan klinis yang tepat, komunikasi dengan pasien, serta rehabilitasi yang konsisten.

Masyarakat sebaiknya memeriksakan diri jika nyeri lutut berulang atau semakin sering muncul, disertai pembengkakan, rasa tidak stabil atau terkunci, maupun mulai mengganggu pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.

Sumber : https://www.tribunnews.com/kesehatan/7879808/nyeri-lutut-saat-naik-tangga-tak-selalu-karena-usia-kenali-penyebab-dan-penanganannya

BMKG Beri Penjelasan Soal Matahari Merah Muncul di Medan

BMKG Beri Penjelasan Soal Matahari Merah Muncul di Medan

Jakarta, CNN Indonesia — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberi penjelasan soal fenomena Matahari yang tampak berwarna merah di Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu (6/9).

BMKG Sumatera Utara menjelaskan fenomena tersebut pada dasarnya merupakan efek optik atmosfer, bukan karena Matahari benar-benar berubah warna.

“Fenomena Matahari tampak merah yang terlihat masyarakat Medan kemarin pada dasarnya merupakan efek optik atmosfer,” tulis BMKG Sumatera Utara dalam unggahan Instagram, Senin (7/9).

Menurut BMKG, cahaya Matahari mengalami proses hamburan dan penyaringan oleh kondisi atmosfer sebelum sampai ke mata pengamat.

Partikel di atmosfer seperti aerosol, debu, maupun asap dapat memengaruhi proses perambatan cahaya Matahari.

Partikel-partikel tersebut membuat cahaya biru lebih banyak dihamburkan, sehingga cahaya yang sampai ke mata lebih didominasi warna merah atau jingga.

Efek tersebut akan semakin terlihat ketika posisi Matahari masih rendah, seperti pada pagi atau sore hari.

Untuk kondisi di Sumatera Utara, khususnya Medan saat itu, BMKG menduga keberadaan aerosol di atmosfer menjadi salah satu faktor yang memperkuat warna kemerahan tersebut.

BMKG juga mencatat kondisi haze atau udara kabur terjadi di Kota Medan dan sekitarnya pada sore hingga malam hari.

Berdasarkan pengamatan Automatic Solar Radiation Station (ASRS) pada 6 September dari Stasiun Klimatologi Sumatera Utara, intensitas radiasi Matahari atau Global Horizontal Irradiance (GHI) mencapai nilai tertinggi 1.099,7 watt per meter persegi (W/m²) pada pukul 11.49 WIB.

Pada saat yang sama, suhu udara tercatat 32,2 derajat Celsius dengan kelembapan udara 71 persen.

BMKG menyebut kondisi itu menunjukkan udara yang panas dan cukup lembap, bukan udara yang kering.

Udara yang lembap berarti terdapat cukup banyak uap air. Bersama partikel atau aerosol di atmosfer, kondisi tersebut dapat memengaruhi bagaimana cahaya Matahari dihamburkan.

BMKG menjelaskan GHI merupakan radiasi Matahari yang memperhitungkan seluruh radiasi yang sampai ke sensor.

Lebih lanjut, BMKG mengimbau masyarakat tidak perlu panik dengan fenomena Matahari merah tersebut.

Namun, apabila udara tampak berkabut atau berasap dan jarak pandang menurun, masyarakat diminta tetap memperhatikan kualitas udara serta informasi resmi dari BMKG dan instansi terkait.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260908124745-199-1401437/bmkg-beri-penjelasan-soal-matahari-merah-muncul-di-medan

Hanya Satu Profesi Bisa Tulis Gelarnya di Tiket Pesawat, Ini Alasannya

Hanya Satu Profesi Bisa Tulis Gelarnya di Tiket Pesawat, Ini Alasannya

Jakarta, CNN Indonesia — Saat melakukan pemesanan tiket pesawat, calon penumpang umumnya hanya diminta mengisi data diri beserta pilihan panggilan berdasarkan gender dan usia.

Namun, dari sekian banyak bidang pekerjaan di dunia, gelar dokter menjadi satu-satunya profesi yang dapat-bahkan dianjurkan-untuk dicantumkan pada sistem tiket penerbangan.

Pencantuman gelar profesi ini bukan sekadar bentuk formalitas, melainkan memiliki fungsi vital yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan prosedur darurat di dalam pesawat.

Mengutip penjelasan resmi PT Angkasa Pura Indonesia atau yang dikenal dengan InJourney Airports melalui akun Instagram, pendaftaran gelar dokter saat memesan tiket bertujuan untuk mempermudah kerja awak kabin apabila terjadi kondisi darurat medis selama penerbangan berlangsung.

Dengan adanya data tersebut pada manifest penerbangan, pramugari atau pramugara dapat secara cepat mengidentifikasi dan meminta bantuan profesional dari penumpang yang berlatar belakang dokter tanpa harus mengumumkan situasi darurat yang berpotensi memicu kepanikan di dalam kabin.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat.

Secara umum, sistem tiket penerbangan mengelompokkan penumpang ke dalam beberapa kategori gelar standar berdasarkan jenis kelamin serta rentang usia:

– Pria Dewasa: Dicantumkan sebagai Mr (Mister).

– Wanita Dewasa: Dicantumkan sebagai Mrs (Mistress) untuk yang sudah menikah, atau Ms (Miss) bagi wanita yang belum menikah.

– Anak-anak: Anak laki-laki di bawah usia 12 tahun ditulis sebagai Mstr (Master). Master adalah gelar kehormatan dalam bahasa Inggris untuk anak laki-laki dan pemuda.

– Bayi: Penumpang anak di bawah usia 3 tahun dikategorikan sebagai Infant.

Kendati demikian, mekanisme pengisian formulir data diri dapat bervariasi bergantung pada sistem maskapai penerbangan. Beberapa maskapai menyediakan format dua hingga tiga kolom nama (first name, middle name, last name), sementara platform pemesanan online tertentu turut menyertakan pilihan gelar khusus seperti dr. (dokter) hingga Rev. (Reverend) pada kolom titel.

Bagi calon penumpang yang berprofesi sebagai dokter, menyertakan gelar medis saat memesan tiket pesawat menjadi langkah krusial yang sangat direkomendasikan demi mendukung keselamatan penerbangan bersama.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260908100747-269-1401334/hanya-satu-profesi-bisa-tulis-gelarnya-di-tiket-pesawat-ini-alasannya

Bolehkah Mengaji Sambil Tiduran? Ini Hukum Fikih, Dalil Sahih, dan Adab Membaca Alquran

Bolehkah Mengaji Sambil Tiduran? Ini Hukum Fikih, Dalil Sahih, dan Adab Membaca Alquran

Pernah ingin mengaji sebelum tidur, tetapi badan sudah terasa lelah sehingga hanya bisa sambil berbaring?

Kondisi seperti ini mungkin sering dialami, terutama setelah menjalani aktivitas seharian. Lalu, bolehkah mengaji sambil tiduran, atau sebaiknya harus duduk dengan posisi tertentu?

Pada dasarnya, Islam memberikan kemudahan dalam beribadah sesuai dengan kondisi seseorang.

Namun, tetap ada adab yang perlu diperhatikan saat membaca Alquran. Lantas, bagaimana hukum mengaji sambil tiduran dan apa yang sebaiknya diperhatikan?

Bolehkah Mengaji Sambil Tiduran?

Pada dasarnya, membaca Alquran sambil berbaring atau tiduran hukumnya boleh (jawaz). Jadi, tidak ada larangan bagi seorang Muslim untuk membaca Alquran dalam posisi tersebut.

Membaca Alquran sambil berbaring juga tidak membuat amal menjadi sia-sia atau mengurangi pahala yang diberikan Allah SWT.

Islam memahami bahwa kondisi setiap orang bisa berbeda. Ada kalanya tubuh sedang sakit, lemas, atau tidak kuat untuk duduk dalam waktu lama. Dalam keadaan seperti ini, membaca Alquran sambil berbaring menjadi sebuah kemudahan.

Dengan begitu, seseorang tetap bisa membaca dan dekat dengan Alquran meskipun kondisi fisiknya sedang tidak memungkinkan untuk duduk.

Meski begitu, jika tubuh sedang sehat dan tidak ada kendala, duduk dengan posisi yang baik dan rapi tetap lebih utama.

Selain membantu menjaga konsentrasi saat membaca, posisi tersebut juga menjadi salah satu bentuk penghormatan kita kepada Alquran.

Jadi, membaca Alquran sambil berbaring tetap diperbolehkan. Namun, ketika kondisi memungkinkan, sebaiknya kita memilih posisi yang lebih sopan dan nyaman agar bisa membaca dengan lebih khusyuk.

Landasan Dalil Alquran tentang Mengaji Sambil Berbaring

Surat Ali ‘Imran ayat 191 merupakan landasan paling mendasar yang menjelaskan bahwa zikir dan tadabur ayat Allah boleh dilakukan dalam kondisi apa pun, termasuk ketika sedang berbaring.

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Latin: Allazeena yazkuroonal laaha qiyaamaiw-wa qu’oodanw-wa ‘alaa juno obihim wa yatafakkaroona fee khalqis samaawaati wal ardi Rabbanaa maa khalaqta haaza baatilan Subhaanak faqinaa ‘azaaban Naar

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata),

‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.’”

Adab Membaca Alquran yang Perlu Diperhatikan

Ada beberapa adab yang sebaiknya perlu diperhatikan agar mengji menjadi lebih baik dan penuh dengan keberkahan.

Berikut adalah beberapa adabnya:

  1. Bersuci terlebih dahulu (berwudu).
  2. Mengambil mushaf Alquran dengan tangan kanan.
  3. Membaca di tempat yang bersih.
  4. Menghadap kiblat, tenang, dan menutup aurat.
  5. Memastikan mulut dalam kondisi bersih.
  6. Membaca ta’awuds sebelum memulai.
  7. Membaca dengan tartil, perlahan, jelas, dan memperhatikan makhraj setiap huruf.
  8. Membaca dengan penuh perhatian dan penghayatan (tadabbur).
  9. Berusaha memahami dan mengamalkannya.
  10. Membaca dengan suara yang baik.
  11. Tidak menyela bacaan dengan bercanda.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/ibadah/bolehkah-mengaji-sambil-tiduran-ini-hukum-fikih-dalil-sahih-dan-adab-membaca-alquran