10 Hadis tentang Sabar, Sikap yang Harus Dimiliki Umat Islam

10 Hadis tentang Sabar, Sikap yang Harus Dimiliki Umat Islam

Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa memiliki akhlak terpuji, salah satunya bersikap sabar.

Orang yang sabar akan mendapat pertolongan Allah SWT, sesuai janji-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat 153:

“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.”

Dengan kesabaran, seseorang mampu menahan diri dari kemaksiatan, tabah menghadapi ujian, serta tetap taat kepada Allah SWT.

Selain dalam Alquran, terdapat pula banyak hadis tentang sabar yang dapat menjadi pengingat bagi umat Islam.

Kumpulan Hadis tentang Sabar

1. Sabar sebagai Cahaya Hidup

Nabi Muhammad SAW mengumpamakan sabar sebagai cahaya bagi seorang hamba yang menuntunnya ke jalan Allah SWT.

“Sabar itu adalah cahaya.” (HR Muslim)

2. Orang Sabar Diangkat Derajatnya

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya besarnya pahala sesuai dengan besarnya ujian. Dan sesungguhnya apabila Allah mencintai suatu kaum, Dia menguji mereka. Barang siapa rida, maka baginya keridaan Allah. Barang siapa murka, maka baginya kemurkaan Allah.” (HR Tirmidzi)

Hadis ini menerangkan bahwa sakit adalah jembatan menuju derajat yang lebih tinggi di sisi Allah SWT.

Semakin besar ujiannya, Allah SWT akan memberikan pahala yang sama besarnya bagi orang-orang yang bersabar.

3. Pahala Besar bagi Orang Sabar

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sabar ketika musibah (diganjar) dengan sembilan ratus (900) derajat.” (HR An Nawawi)

4. Bersabar Tanda Keimanan

Sabar merupakan salah satu tanda keimanan seorang Muslim, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW berikut:

“Kesabaran itu pada saat pertama kali mendapat musibah.” (HR Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa jika seseorang diuji dan langsung bersabar, itu merupakan tanda keimanannya.

Namun, jika langsung mengeluh kepada Allah SWT, maka sifat sabarnya belum tertanam dengan sempurna.

5. Orang Sabar Disukai Allah SWT

Orang penyabar disukai Allah SWT, sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW berikut ini:

“Jika sabar itu seorang laki-laki, niscaya ia adalah orang yang pemurah dan Allah menyukai orang-orang yang sabar.” (HR At-Thabrani)

6. Sabar adalah Anugerah

Sabar merupakan anugerah dari Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang berusaha menjaga diri, maka Allah menjaganya, barangsiapa yang berusaha merasa cukup, maka Allah mencukupinya. Barangsiapa yang berusaha sabar, maka Allah akan menjadikannya bisa bersabar dan tidak ada seorang pun yang dianugerahi sesuatu yang melebihi kesabaran.” (HR Bukhari)

7. Sabar sebagai Penggugur Dosa

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Seorang Muslim yang tertimpa suatu gangguan berupa penyakit atau yang lainnya, pasti Allah akan menggugurkan bersamanya dosa-dosanya seperti pohon yang menggugurkan daun-daunnya.”

8. Sabar dalam Menghadapi Ujian dan Sakit

Senada dengan hadis sebelumnya, hadis berikut ini juga menegaskan anjuran bagi umat Islam untuk bersabar saat diberi ujian dan sakit oleh Allah SWT.

“Tidaklah seorang Muslim tertimpa kelelahan, penyakit, kegelisahan, kesedihan, gangguan, hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapuskan sebagian dari dosa-dosanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

9. Sabar Tanda Orang Mukmin

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur. Jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar. Maka itu baik baginya.” (HR Muslim)

10. Sabar sebagai Kekuatan

Sabar juga dianggap menjadi kekuatan untuk mengendalikan diri, terutama ketika marah. Rasulullah SAW bersabda:

“Orang yang kuat itu bukanlah karena jago gulat, tetapi orang kuat adalah orang yang dapat menahan dirinya di kala sedang marah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/10-hadis-tentang-sabar-sikap-yang-harus-dimiliki-umat-islam

5 Azab Durhaka kepada Orang Tua, Langsung Dibalas di Dunia!

5 Azab Durhaka kepada Orang Tua, Langsung Dibalas di Dunia!

Allah SWT melarang hamba-Nya berlaku durhaka kepada orang tua.

Bahkan, ada berbagai ayat Alquran yang memerintahkan untuk berbakti kepada orang tua.

Salah satunya tercantum dalam surah Al-Isra ayat 23. Dalam ayat tersebut, perintah berbakti kepada orang tua disebutkan setelah perintah menyembah Allah SWT.

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”

Allah SWT juga memberi peringatan keras melalui Alquran maupun lisan Nabi Muhammad SAW untuk orang-orang yang durhaka kepada orang tuanya.

Lantas, apa saja azab yang akan menimpa seorang Muslim jika durhaka kepada orang tua?

Azab Durhaka kepada Orang Tua

Berikut ini adalah azab atau hukuman jika menyakiti orang tuanya berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW:

1. Mendapat Murka Allah SWT

Siapa pun yang durhaka kepada orang tuanya akan mendapat murka Allah SWT dan tidak mendapat rida-Nya.

“Rida Allah tergantung pada rida orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (HR At-Tirmidzi)

2. Tidak Masuk Surga

Nabi Muhammad SAW menyebut tiga golongan yang tidak masuk surga, termasuk durhaka kepada orang tua.

“Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga, di antaranya adalah orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i)

3. Termasuk Orang Rugi

Seorang Muslim yang durhaka kepada orang tuanya termasuk golongan orang yang merugi, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Akan terhina, akan terhina dan akan terhina!” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah gerangan?” Beliau menjawab, “Orang yang mendapati orang tuanya masih hidup atau salah satunya pada hari tuanya, tetapi justru ia tidak masuk surga.” (HR Muslim)

4. Tidak Diterima Amalnya

Azab durhaka kepada orang tua lainnya adalah tidak diterima semua amal kebaikannya. Rasulullah SAW bersabda:

“Ada tiga hal yang menyebabkan terhapusnya seluruh amal, yakni syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua, dan seorang alim yang dipermainkan oleh orang dungu.” (HR At-Thabrani)

5. Hukuman Langsung di Dunia

Setiap dosa akan dibalas setimpal pada hari kiamat, kecuali durhaka kepada orang tua. Hal ini sesuai sabda Nabi Muhammad SAW:

“Setiap dosa, Allah akan menunda (hukumannya) sesuai dengan kehendak-Nya pada hari kiamat, kecuali durhaka kepada orang tua dan memutuskan silaturahmi. Sesungguhnya orangnya akan dipercepat (hukumannya sebelum hari kiamat).” (HR Bukhari)

Bentuk Azab yang Disegerakan di Dunia

Berikut adalah beberapa azab yang diberikan Allah SWT di dunia apabila durhaka kepada orang tua:

  • Disempitkan jalan rezekinya
  • Dijauhkan dari keberkahan
  • Diberikan berbagai petaka dan kesedihan
  • Mendapatkan balasan serupa dari anak-anaknya kelak di masa tua

Bentuk Durhaka kepada Orang Tua yang Harus Dihindari

Di bawah ini adalah sejumlah bentuk durhaka kepada orang tua yang sangat dilarang dilakukan oleh seorang Muslim:

  • Mengucapkan kata-kata yang menyakiti orang tua
  • Melakukan perbuatan yang menyakitkan dan membuat sedih orang tua
  • Berkata “ah” dan tidak memenuhi panggilan orang tua
  • Tidak mengurus orang tuanya, bahkan ketika orang tuanya membutuhkan
  • Memberi nafkah dengan perhitungan
  • Cemberut atau bermuka masam di depan orang tua
  • Merendahkan orang tua
  • Mengatakan hal-hal yang tidak pantas kepada orang tua
  • Menyuruh orang tua mencuci piring, memasak, dan lain sebagainya. Namun, jika orang tuanya melakukan pekerjaan itu dengan sukarela, sang anak wajib berterima kasih
  • Menyebut kejelekan orang tua dan mencemarkan nama baik mereka
  • Melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat di dalam rumah
  • Mendahulukan taat kepada istri daripada orang tua
  • Malu mengakui orang tuanya

sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/5-azab-durhaka-kepada-orang-tua-langsung-dibalas-di-dunia

Kapan Musafir Boleh Menjamak dan Mengqashar Sholat? Simak Syarat dan Penjelasannya

Kapan Musafir Boleh Menjamak dan Mengqashar Sholat? Simak Syarat dan Penjelasannya

Liputan6.com, Jakarta – Saat bersiap melakukan perjalanan, kerap kali muncul pertanyaan, mengenai kapan musafir boleh menjamak dan mengqashar sholat? Pertanyaan ini wajar mengingat seseorang yang sedang melakukan perjalanan mendapatkan anugrah berupa keringanan atau rukhshah ibadah.

Keringanan ini adalah kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya, sebagaimana termaktub dalam QS. An-Nisa ayat 101: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu).”

Imam Ibnu Katsir di dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menjelaskan bahwa keringanan atau rukhsah ini adalah anugerah yang patut disyukuri. Pelaksanaannya sangat dianjurkan demi meringankan beban fisik dan psikis hamba selama di perjalanan.

batasan waktu dan syarat dimulainya keringanan ibadah ini perlu dipahami secara mendalam. Merujuk berbagai literatur fikih, berikut adalah ulasan mengenai kapan seorang musafir mendapatkan rukhsah berupa jamak dan qashar.

Kapan Musafir Boleh Menjamak dan Mengqashar Sholat?

Terdapat batasan waktu dan tempat yang jelas mengenai kapan seseorang berhak memulai dan mengakhiri rukhsah (keringanan) ibadahnya. Berikut adalah penjelasannya:

1. Telah Keluar dari Batas Wilayah Tempat Tinggal (Wathan)

Seseorang baru diizinkan mengambil keringanan shalat apabila secara fisik ia telah melewati tapal batas desanya atau batas kota tempat tinggalnya. Selama ia masih berada di dalam rumah atau masih di dalam perbatasan wilayahnya sendiri, ia tetap berstatus penduduk mukim dan wajib shalat utuh.

Hal ini disandarkan pada hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu: “Aku shalat bersama Rasulullah SAW di Madinah sebanyak empat rakaat (Zuhur) dan di Dzulhulaifah sebanyak dua rakaat (Asar).” (HR. Bukhari dan Muslim). Dzulhulaifah adalah batas luar kota Madinah.

Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan bahwa hukum safar belum berlaku sebelum seseorang secara nyata berpisah dari bangunan-bangunan tempat tinggal di kotanya.

2. Jarak Tempuh Memenuhi Standar Minimal (Masafah as-Safar)

Perjalanan yang dilakukan harus mencapai jarak minimal yang telah ditetapkan syariat, bukan sekadar bepergian jarak dekat antar-kecamatan.

Berlandaskan pada riwayat hadis dari sahabat Ibnu Abbas RA: “Wahai penduduk Mekkah, janganlah kalian mengqashar shalat bila kurang dari empat burud, dari Mekkah ke Usfan.” (HR. Ad-Daruquthni).

Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid memaparkan bahwa mayoritas ulama (Jumhur: Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali) menyepakati batas minimal adalah 4 burud atau 16 farsakh. Ulama kontemporer seperti Aulia Fadhli dalam Buku Tuntunan Shalat Musafir mengonversikan jarak tersebut berada di kisaran 76,8 km hingga 88,7 km.

3. Tujuan Perjalanan Harus Mubah (Bukan Maksiat)

Keringanan dari Allah (rukhshah) tidak boleh digunakan untuk memfasilitasi niat buruk atau kemaksiatan. Perjalanan harus bersifat mubah (halal), seperti untuk berdagang, bersilaturahmi, dinas pekerjaan, atau berlibur.

Ulama mengkiaskan syarat ini pada firman Allah SWT mengenai kebolehan memakan bangkai saat darurat dalam QS. Al-Baqarah ayat 173: “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.”

Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menjelaskan kaidah fikih bahwa “Rukhshah (keringanan) tidak bisa dihubungkan dengan kemaksiatan.” Jika seseorang bepergian sejauh ratusan kilometer dengan niat untuk merampok, berjudi, atau menipu, maka hak qashar dan jamaknya gugur total.

4. Memiliki Tujuan Destinasi yang Pasti

Musafir diwajibkan memiliki niat tempat tujuan yang spesifik sejak awal perjalanannya.

Abdullah Haidir dalam Ebook Panduan Musafir, Adab dan Hukum Safar menjelaskan bahwa orang yang mengembara tak tentu arah (haa-im), atau seseorang yang berkeliling mencari barang yang hilang tanpa mengetahui sejauh mana ia akan mencarinya, tidak sah mengambil rukhsah.

Hal ini karena mereka tidak memiliki kepastian apakah perjalanannya akan mencapai batas minimal jarak safar atau tidak.

5. Hanya Berlaku untuk Shalat Tertentu

Tidak semua jenis shalat dapat menerima keringanan ini. Qashar (meringkas menjadi dua rakaat) hanya berlaku mutlak untuk shalat yang berjumlah empat rakaat (Zuhur, Asar, Isya). Sedangkan Jamak (menggabung waktu) hanya berlaku untuk pasangan Zuhur-Asar dan Maghrib-Isya.

Termaktub dalam hadis riwayat Sayyidah Aisyah RA: “Awal mula shalat diwajibkan adalah dua rakaat, lalu ditetapkanlah shalat safar (tetap dua rakaat), dan shalat hadhar (saat mukim) ditambahkan (menjadi empat rakaat).” (HR. Bukhari).

Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menjelaskan kesepakatan ulama bahwa shalat Maghrib (tiga rakaat) dan Subuh (dua rakaat) mutlak tidak bisa diqashar. Begitu pula shalat Subuh tidak akan pernah bisa dijamak dengan shalat lainnya.

Shalat yang Bisa Dijamak dan Diqashar

Tak semua sholat bisa dijamak dan diqashar. Shalat yang bisa diqashar hanya shalat yang berjumlah empat rakaat: Zuhur, Ashar, dan Isya, diringkas menjadi 2 rakaat. Sholat Maghrib dan Subuh tidak bisa diqashar.

Adapun shalat yang bisa dijamak yaitu; Zuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya.

5 Hikmah Melaksanakan Rukhsah dalam Safar

• Menerima Sedekah Ilahi: Keringanan beribadah di perjalanan merupakan sedekah dari Allah SWT kepada hamba-Nya. Menolak keringanan ini berarti menolak hadiah dari Sang Pencipta.

• Menolak Kesulitan (Daf’ul Masyaqqah): Agama Islam diturunkan untuk mempermudah. Rukhsah qashar dan jamak menjauhkan musafir dari rasa lelah berlebih dan kesulitan membagi waktu saat bepergian.

• Menjaga Kontinuitas Ibadah: Keringanan ini secara efektif meminimalisasi celah bagi para musafir untuk menunda atau meninggalkan kewajiban sholat fardhu di tengah padatnya jadwal perjalanan.

• Menghidupkan Sunnah Rasulullah SAW: Secara konsisten melaksanakan qashar dan jamak saat safar sama dengan menghidupkan dan melestarikan sunnah yang selalu diamalkan oleh Nabi Muhammad SAW serta Khulafaur Rasyidin.

• Membantu Kekhusyukan: Durasi sholat yang lebih singkat dan waktu yang digabungkan membantu musafir menjaga fokus (khusyu’) dalam beribadah di tengah keterbatasan ruang dan kenyamanan saat safar.

Pertanyaan Seputar Sholat Jamak Bagi Musafir

1. Kapan musafir boleh menjamak dan mengqashar sholat?

Musafir baru boleh menjamak dan mengqashar sholat sesaat setelah ia keluar dari batas wilayah permukiman atau kotanya, dan keringanan ini terus berlaku hingga ia kembali ke kampung halamannya atau berniat menetap lebih dari 4 hari di daerah tujuan.

2. Bolehkah saya sholat jamak qashar di rumah sebelum berangkat ke bandara?

Tidak boleh. Syarat mutlak diberlakukannya rukhsah adalah seseorang harus telah meninggalkan batas wilayah kota/desanya. Jika Anda masih berada di dalam rumah, Anda masih berstatus mukim dan wajib melaksanakan sholat tepat pada waktunya secara sempurna.

3. Kapan status musafir seseorang berakhir?

Status musafir berakhir dalam dua kondisi: pertama, ketika ia tiba dan masuk kembali ke perbatasan wilayah tempat tinggal asalnya; kedua, ketika ia berada di kota tujuan dan berniat untuk tinggal di sana selama lebih dari batas waktu yang ditetapkan (misalnya 4 hari menurut Mazhab Syafi’i).

4. Jika saya singgah di hotel selama 2 hari untuk dinas luar kota, apakah masih boleh qashar?

Masih diperbolehkan. Karena niat Anda singgah hanya selama 2 hari (kurang dari batas maksimal mukim 4 hari), Anda masih dihitung sebagai musafir secara fikih dan berhak menikmati rukhsah jamak maupun qashar selama berada di hotel tersebut.

5. Apakah sholat jamak takhir harus niat di waktu sholat yang pertama?

Ya. Jika Anda merencanakan jamak takhir (misalnya melaksanakan sholat Zuhur di waktu Asar), maka saat waktu sholat Zuhur masuk, Anda diwajibkan menghadirkan niat di dalam hati untuk menunda sholat Zuhur tersebut agar dikerjakan bersama Asar kelak.

Sumber : https://www.liputan6.com/islami/read/8239906/kapan-musafir-boleh-menjamak-dan-mengqashar-sholat-simak-syarat-dan-penjelasannya

Abu Bakar Ash-Shiddiq Teguh dalam Menjaga Amanah

Abu Bakar Ash-Shiddiq Teguh dalam Menjaga Amanah

Sebagai khalifah pertama dalam sejarah Islam, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA (573–634 M) dikenal sebagai pemimpin yang amanah, tegas, dan istiqamah dalam menegakkan syariat. Dalam setiap kebijakan dan tindakannya, ia senantiasa menjadikan Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad Saw. sebagai landasan utama. Ia tidak pernah menyimpang dari keduanya. Kesederhanaan hidup, ketegasan dalam memimpin, serta komitmennya terhadap hukum Islam menjadi bukti bahwa kepemimpinannya berjalan selaras dengan nilai-nilai syariat.

Abu Bakar Ash-Shiddiq merupakan sahabat terdekat Rasulullah Saw. sekaligus khalifah pertama kaum muslimin. Sejak awal kepemimpinannya, ia memilih menjalani kehidupan yang sederhana dan menjauh dari kemewahan dunia. Sikap tersebut tidak berubah hingga menjelang akhir hayatnya. Bahkan, kesederhanaannya semakin tampak sebagai teladan bagi generasi-generasi setelahnya.

Kisah menjelang wafatnya diriwayatkan oleh putrinya, Aisyah binti Abu Bakar. Ia menuturkan bahwa pada hari Senin di bulan Jumadal Akhir, ketika cuaca sangat dingin, Abu Bakar mandi. Setelah itu, beliau terserang demam yang berlangsung selama lima belas hari sehingga tidak lagi mampu keluar rumah untuk mengimami shalat berjamaah. Dalam keadaan tersebut, beliau menunjuk Umar bin Al-Khattab RA untuk menggantikannya memimpin shalat. Kisah ini diriwayatkan dalam 150 Qishah min Hayâti Abu Bakar Ash-Shiddiq karya Ahmad Abdul Al Al-Thahthawi (2016).

Seiring berjalannya waktu, kondisi Abu Bakar semakin melemah. Para sahabat silih berganti datang menjenguknya. Di antara mereka, Utsman bin Affan RA termasuk yang paling sering berada di sisinya. Ketika para sahabat menawarkan untuk memanggil seorang tabib, Abu Bakar menolaknya dengan tenang. Ia seolah menyadari bahwa hidup dan mati sepenuhnya berada dalam ketetapan Allah Swt. Perhatiannya bukan lagi tertuju pada kesembuhan, melainkan pada bagaimana ia dapat mengakhiri kehidupannya dalam keadaan bersih dari amanah yang belum ditunaikan.

Di tengah sakitnya, Abu Bakar memanggil Aisyah seraya berkata, “Wahai putriku, periksalah harta yang tersisa sejak aku menjadi khalifah, kemudian serahkanlah semuanya kepada khalifah setelahku.”

Ketika diperiksa, ternyata harta yang tersisa hanyalah seorang pelayan dari Habasyah, seekor unta yang biasa diperah susunya sekaligus digunakan mengangkut air, serta beberapa barang sederhana lainnya. Tidak ada kekayaan berlimpah yang ditinggalkannya.

Menjelang sakaratul maut, Aisyah sempat melantunkan syair tentang kefanaan dunia. Namun Abu Bakar menghentikannya dan mengarahkan perhatian kepada firman Allah Swt. dalam Surah Qaf ayat 19 tentang datangnya sakaratul maut. Beliau ingin agar detik-detik terakhir hidupnya dipenuhi dengan kesadaran terhadap firman Allah, bukan sekadar ungkapan sastra tentang kehidupan. Sikap tersebut menunjukkan kedalaman iman dan kesiapan beliau menghadapi kematian.

Dalam wasiat terakhirnya, Abu Bakar menegaskan bahwa selama memimpin kaum muslimin, ia tidak pernah mengambil satu dinar maupun satu dirham dari harta umat untuk kepentingan pribadi. Ia hidup dari makanan yang sama dengan rakyatnya dan mengenakan pakaian sederhana sebagaimana mereka. Bahkan, beliau menyebutkan secara rinci seluruh harta yang masih dimilikinya: seorang pelayan dari Habasyah, seekor unta pembawa air, dan sehelai kain beludru yang telah usang. Seluruhnya diwasiatkan agar diserahkan kepada Umar RA sebagai khalifah berikutnya.

Setelah Abu Bakar wafat, amanah tersebut benar-benar ditunaikan. Ketika seluruh peninggalan itu diserahkan kepada Umar RA, dia tidak kuasa menahan air mata. Ia menyadari betapa tinggi standar kejujuran dan amanah yang telah dicontohkan pendahulunya. Umar bahkan berkata bahwa Abu Bakar telah membuat tugas para khalifah setelahnya menjadi sangat berat karena teladan yang demikian agung.

Kisah ini menjadi pelajaran sepanjang zaman. Abu Bakar menunjukkan bahwa kekuasaan bukanlah sarana untuk memperkaya diri, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Hingga akhir hayatnya, beliau memastikan tidak ada sedikit pun harta umat yang berada dalam penguasaannya tanpa hak. Dari sini kita belajar bahwa integritas, kejujuran, dan rasa takut kepada Allah merupakan benteng utama untuk mencegah pengkhianatan amanah dan segala bentuk korupsi.

Keagungan kepemimpinan Abu Bakar juga tampak sejak hari-hari pertama beliau diangkat sebagai khalifah. Alih-alih menikmati kedudukan barunya, beliau justru berjalan menuju pasar sambil membawa barang dagangan, seolah kehidupannya tidak berubah sedikit pun.

Dalam perjalanan, beliau bertemu Umar bin Al-Khattab dan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah. Keduanya bertanya, “Wahai Khalifah, hendak ke mana engkau?”

“Aku hendak ke pasar,” jawab Abu Bakar.

Mereka kembali bertanya, “Apa yang akan engkau lakukan di pasar, padahal kini engkau adalah pemimpin kaum muslimin?”

Dengan penuh kesederhanaan beliau menjawab, “Kalau tidak demikian, bagaimana aku dapat memenuhi kebutuhan keluargaku?”

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa jabatan khalifah sama sekali tidak menumbuhkan kesombongan dalam diri Abu Bakar. Kemuliaan kedudukan yang beliau emban tidak mengubah cara pandangnya terhadap kehidupan. Beliau tetap melihat dirinya sebagai seorang manusia biasa yang berkewajiban mencari nafkah secara halal untuk keluarganya. Kekuasaan tidak pernah dijadikannya sebagai jalan memperoleh keuntungan pribadi.

Melihat hal itu, Umar bin Al-Khattab kemudian mengajak Abu Bakar bermusyawarah bersama para sahabat di masjid. Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa khalifah berhak memperoleh tunjangan dari Baitul Mal sebagai kompensasi atas waktu dan tenaga yang dicurahkan untuk mengurus urusan umat. Namun Abu Bakar hanya menerima dalam jumlah yang sangat sederhana, sekadar mencukupi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya, tanpa sedikit pun berlebihan.

Kesederhanaan hidup Abu Bakar mencerminkan sikap qanâ’ah yang sangat kuat. Beliau tidak pernah menjadikan kekuasaan sebagai sarana memperkaya diri, melainkan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Bahkan ketika kondisi ekonomi kaum muslimin semakin baik, beliau tetap memilih hidup sederhana. Sebagaimana ditulis Khalid Muhammad Khalid dalam Wajâ’a Abû Bakr (2014), kesederhanaan Abu Bakar bukanlah akibat keterbatasan, melainkan prinsip hidup yang beliau pegang teguh.

Bagi Abu Bakar, satu suapan yang halal jauh lebih berharga daripada harta yang melimpah tetapi mengandung syubhat. Beliau memahami bahwa kehidupan yang berlebihan dapat membuka pintu penyimpangan dari syariat. Karena itu, beliau senantiasa berhati-hati dalam setiap urusan dan memilih hidup secukupnya agar terjaga dari perkara yang meragukan.

Sikap tersebut sejalan dengan teladan Rasulullah Saw. yang lebih memilih menahan lapar daripada mengonsumsi sesuatu yang belum jelas kehalalannya.

Dari seluruh perjalanan hidupnya tampak bahwa kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq RA bukan hanya kokoh dalam menegakkan hukum, tetapi juga bersih dalam pelaksanaannya. Beliau menjaga amanah dengan penuh kejujuran, menghindari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, serta senantiasa menjadikan syariat Allah sebagai pedoman dalam setiap langkah. Karena itulah, beliau dikenang sebagai salah satu teladan kepemimpinan paling agung dalam sejarah Islam.

Sumber : https://kemenag.go.id/kisah-inspiratif/abu-bakar-ash-shiddiq-teguh-dalam-menjaga-amanah-D6wi3

Umar bin ‘Abdul ‘Aziz: Membuat Garis Pemisah antara Fasilitas Negara dan Hak Pribadi

Umar bin ‘Abdul ‘Aziz: Membuat Garis Pemisah antara Fasilitas Negara dan Hak Pribadi

Umar bin ‘Abdul ‘Aziz bin Marwan bin al-Hakam, dikenal juga sebagai ‘Umar II. Beliau berasal dari keluarga besar Umayyah yang silsilahnya bersambung hingga Qushay bin Kilab, leluhur mulia kaum Quraisy. Lebih dari sekadar seorang pemimpin politik, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz adalah sosok yang lengkap: ia merupakan seorang ahli hadis, ulama besar, dan mujtahid yang memiliki kedalaman ilmu agama luar biasa. Meski memegang kekuasaan tertinggi sebagai Khalifah, ia justru dikenal karena gaya hidupnya yang zuhud dan ketaatannya sebagai ahli ibadah (al-Dzahabi, 2006).

Dalam catatan sejarah Islam, nama ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz senantiasa abadi sebagai khalifah dengan integritas tinggi. Beliau dikenal luas karena sifat wara’-nya, yaitu sebuah prinsip hidup untuk selalu menjauhkan diri dari perkara haram maupun syubhat (hal yang masih samar atau meragukan hukumnya). Sikap kehati-hatian beliau bukan sekadar wacana. Beliau sangat disiplin dalam menjaga diri agar tidak sedikit pun menyalahgunakan harta maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Sebagai gambaran sifat wara’ nya beliau, ‘Ali al-Shalabi (2017) mengisahkan suatu hari beliau merasa ingin sekali menyantap madu dan memintanya kepada keluarganya. Umar memang diketahui sangat menyukai madu. Namun, saat itu di rumahnya sedang tidak ada persediaan madu sama sekali.

Tak berselang lama, istrinya datang membawa semangkuk madu yang tampak lezat. ‘Umar pun menikmatinya. Namun, setelah selesai makan, rasa ingin tahu beliau muncul. Beliau bertanya kepada istrinya, “Dari mana kalian mendapatkan madu ini?” kemudian istrinya bercerita, “Aku tadi menyuruh pelayan untuk membelinya seharga dua dinar, dengan menggunakan keledai yang biasanya digunakan untuk mengirim surat-surat negara.”

Mendengar penjelasan itu, raut wajah ‘Umar langsung berubah. Alih-alih merasa senang, beliau justru merasa sangat bersalah. Dengan nada penuh sesal, beliau berkata, “wahai istriku, mengapa engkau memberikan madu ini kepadaku?” Mendengar itu, istri ‘Umar mengambilkan sebuah wadah berisi madu dan ‘Umar menjualnya dengan harga lebih dari dua dinar. ‘Umar mengembalikan uang dua dinar kepada istrinya dan memberikan seluruh keuntungannya kepada baitul mal (Kas Negara).

Bagi Umar, meskipun madu itu dibeli dengan uang pribadi, ada fasilitas negara (keledai pengantar surat) yang digunakan demi kepentingan pribadinya. Beliau merasa tidak berhak menikmati madu yang proses pengambilannya telah menyita tenaga hewan milik kaum muslimin. Kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang betapa telitinya beliau dalam menjaga diri dari hal-hal yang bukan haknya, bahkan untuk urusan sekecil tenaga seekor keledai milik negara.

Kisah lain mengenai integritas ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz adalah sikapnya yang sangat tertutup terhadap pemberian hadiah. Beliau sadar betul bahwa bagi seorang pemimpin, batas antara hadiah dan suap sangatlah tipis. ‘Amr bin Muhajir menceritakan bahwa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menginginkan buah apel. Beliau berkata, “Seandainya kita punya sebuah apel. Apel harum dan enak rasanya.’’ Lalu salah seorang keluarganya menghadiahkan sebuah apel kepadanya. Ketika utusan yang membawa apel itu datang kepadanya, ‘Umar berkata, “Sungguh harum dan lezatnya apel ini. Bawa kembali apel itu wahai pelayan, dan ucapkanlah salam kepada orang yang mengirimkannya, lalu katakanlah kepadanya, sesungguhnya hadiahmu telah menempati tempat yang kamu sukai di sisi kami.

‘Amr bin Muhajir berkata, “Wahai Amirul Mukminin, orang yang mengirimkan apel ini adalah putra pamanmu dan salah seorang anggota keluargamu. Engkau pun tahu bahwa Rasulullah Saw. suka memakan hadiah dan tidak memakan sedekah.’’ Dengan bijak ‘Umar menjawab “Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya hadiah yang diberikan untuk Nabi Saw. adalah benar-benar hadiah, tetapi hadiah yang diberikan kepada kita adalah suap. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz enggan menggunakan harta kaum muslimin. Bahkan dalam riwayat lain, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz hanya menyalakan lampu di rumahnya jika digunakan untuk keperluan kaum Muslimin atau kenegaraan, apabila telah selesai dari keperluan mereka, beliau akan memadamkan lampu tersebut lalu menyalakan lampu pribadinya dari uang pribadi (‘Ali al-Shalabi, 2017).

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz telah memberikan keteladanan pada kita bahwa integritas sejati lahir dari keberanian untuk menarik garis tegas antara hak pribadi dan fasilitas negara/publik, bahkan dalam perkara yang dianggap sepele seperti tenaga seekor keledai atau cahaya sebuah lampu. Pelajaran pentingnya adalah potensi korupsi tidak selalu dalam bentuk nominal yang fantastis, melainkan dari normalisasi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara demi kenyamanan diri sendiri.

Dengan memandang hadiah kepada pejabat sebagai potensi suap dan menjaga setiap aset umat dengan penuh ketelitian, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz juga telah meletakkan standar moral yang tinggi: bahwa seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab atas apa yang ia ambil secara ilegal, tetapi juga atas setiap fasilitas negara yang ia gunakan secara tidak etis. Meneladani beliau berarti menumbuhkan rasa takut untuk menikmati sesuatu yang bukan haknya, karena sekecil apa pun penyimpangan yang dilakukan, ia tetaplah sebuah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

“Selain kejujuran, melawan korupsi butuh keberanian untuk menarik garis yang jelas antara hak pribadi dan harta negara, serta menutup segala pintu masuk hadiah”

Kisah ini bersumber dari buku ‘Nyala Obor Integritas: Kisah Ulama Melawan Korupsi, terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia’.

Sumber : https://kemenag.go.id/kisah-inspiratif/umar-bin-abdul-aziz-membuat-garis-pemisah-antara-fasilitas-negara-dan-hak-pribadi-eHisO

Soal Ikhlas Ternyata Kita Semua Masih Amatir

Soal Ikhlas Ternyata Kita Semua Masih Amatir

Sepenggal lirik dari lagu Sesi Potret ini mampu menyentuh hati banyak orang. Barangkali hampir setiap orang pernah berada di titik itu, yaitu ketika kehilangan seseorang yang begitu dicintai. Entah ayah, ibu, pasangan, saudara, atau sahabat, kepergian mereka meninggalkan ruang kosong yang tidak mudah diisi.

Di hadapan kematian, sering kali kita baru menyadari bahwa ternyata mengucapkan kata ikhlas jauh lebih mudah daripada benar-benar menjalaninya.

Kalimat “Soal ikhlas ternyata aku masih amatir” sesungguhnya menggambarkan sisi paling manusiawi dari diri kita. Tidak ada seorang pun yang benar-benar siap menerima perpisahan abadi. Air mata mengalir, kenangan terus bermunculan, dan hati terasa berat untuk menerima kenyataan bahwa orang yang selama ini menemani hidup kini hanya tinggal nama dan doa.

Namun, Islam mengajarkan bahwa kesedihan itu bukanlah tanda lemahnya iman. Menangis bukan berarti tidak menerima takdir Allah. Bahkan Rasulullah Saw, manusia yang paling sempurna keimanannya, pernah menangis ketika kehilangan orang-orang yang beliau cintai.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., ia berkata:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: شَهِدْنَا بِنْتًا لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ جَالِسٌ عَلَى الْقَبْرِ، فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ، فَقَالَ: هَلْ فِيكُمْ رَجُلٌ لَمْ يُقَارِفِ اللَّيْلَةَ؟ فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: أَنَا. قَالَ: فَانْزِلْ. فَنَزَلَ فِي قَبْرِهَا

“Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata, “Kami menghadiri pemakaman putri Rasulullah saw. Saat itu Rasulullah saw. duduk di sisi kuburnya. Aku melihat kedua mata beliau bercucuran air mata. Lalu beliau bersabda, ‘Apakah di antara kalian ada seorang laki-laki yang tadi malam tidak menggauli istrinya?’ Abu Thalhah menjawab, ‘Saya.’ Beliau bersabda, ‘Turunlah ke dalam kuburnya.’ Maka Abu Thalhah pun turun ke dalam kubur tersebut.” (H.R. al-Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah Saw tidak menahan air mata beliau. Beliau menangis karena kasih sayang kepada putrinya. Akan tetapi, tangisan itu tidak disertai penolakan terhadap takdir Allah. Beliau tidak meratap, dan tidak mengucapkan kata-kata yang menunjukkan ketidakrelaan kepada keputusan Allah.

Inilah pelajaran penting bagi setiap Muslim. Islam tidak pernah mengharamkan air mata. Yang dilarang adalah kehilangan kendali hingga kesedihan berubah menjadi bentuk protes kepada Allah.

Rasulullah Saw bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

“Bukan termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, dan menyeru dengan seruan jahiliah.” (H.R. al-Bukhari)

Karena itu, ketika mendengar lirik “Soal ikhlas ternyata aku masih amatir”, seorang Muslim tidak perlu merasa bersalah apabila masih menangis saat mengingat orang yang telah meninggal. Menangis adalah hal lumrah. Air mata merupakan bahasa cinta yang tidak selalu mampu diterjemahkan oleh kata-kata. Yang perlu dijaga adalah agar kesedihan tidak berubah menjadi keputusasaan dan penolakan terhadap ketetapan Allah.

Kematian adalah Kepastian

Bagaimanapun juga, kematian adalah kepastian yang akan dialami oleh setiap manusia. Tidak ada seorang pun yang dapat menghindarinya.

Allah SWT berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 185)

Dalam ayat lain Allah berfirman:

إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ

“Sesungguhnya engkau (Muhammad) akan mati dan sesungguhnya mereka pun akan mati.” (QS. az-Zumar [39]: 30)

Dua ayat ini mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang kekal di dunia. Orang tua kita akan meninggal. Pasangan kita akan meninggal. Sahabat kita akan meninggal. Bahkan kita sendiri pun suatu hari akan dipanggil menghadap Allah. Yang berbeda hanyalah waktunya.

Maka, ikhlas bukanlah kemampuan menghilangkan rasa sedih. Ikhlas adalah menerima bahwa setiap pertemuan di dunia memang memiliki batas waktu. Kita boleh menangis, tetapi kita tidak boleh kehilangan keyakinan bahwa semua yang terjadi berada dalam ketetapan Allah Yang Maha Bijaksana.

Ketika musibah itu datang, Allah mengajarkan kalimat yang sangat agung.

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

“Yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan, ‘Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali.’” (QS. al-Baqarah [2]: 156)

Agar Keikhlasan Kita tidak lagi Amatir

Islam tidak menghendaki seorang Mukmin berhenti pada kesedihan. Setelah mengajarkan bahwa menangis merupakan fitrah manusia, Islam juga menunjukkan jalan agar cinta kepada orang yang telah meninggal tetap dapat diwujudkan dalam bentuk yang lebih bermakna.

Orang yang telah meninggal tidak lagi membutuhkan ratapan. Yang mereka butuhkan adalah doa dan amal-amal yang Allah jadikan bermanfaat bagi mereka. Karena itu, kerinduan hendaknya diubah menjadi ibadah, sebab itulah hadiah terbaik bagi mereka yang telah mendahului kita.

Berikut adalah amalan-amalan yang bisa kita lakukan untuk jenazah orang terkasih yang bis akita lakukan:

Doa Orang yang Masih Hidup

Amal pertama yang paling utama ialah mendoakan orang yang telah meninggal. Al-Qur’an mengajarkan bahwa orang-orang beriman yang datang setelah generasi terdahulu diperintahkan untuk memohonkan ampunan bagi saudara-saudara mereka yang telah lebih dahulu beriman.

Allah SWT berfirman,

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا ۚ رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar) berdoa, ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah lebih dahulu beriman daripada kami, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’” (QS. al-Hasyr [59]: 10)

Ayat ini menunjukkan bahwa doa orang yang masih hidup bermanfaat bagi mereka yang telah meninggal dunia.

Karena itu, ketika rasa rindu datang, jangan hanya menangis. Angkatlah kedua tangan dan doakan mereka. Boleh jadi, doa itulah hadiah yang paling berharga bagi mereka.

Melunasi Utang Orang yang Meninggal

Apabila orang yang meninggal masih memiliki utang kepada sesama manusia, maka melunasinya merupakan amal yang sangat dianjurkan.

Dari Salamah bin al-Akwa’ r.a. diriwayatkan,

أُتِيَ النَّبِيُّ ﷺ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا، فَقَالَ: هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟ قَالُوا: لَا. فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقَالَ: هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟ قَالُوا: نَعَمْ. قَالَ: صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ. فَقَالَ أَبُو قَتَادَةَ: عَلَيَّ دَيْنُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَصَلَّى عَلَيْهِ (رواه البخاري)

“Didatangkan kepada Nabi Saw satu jenazah agar beliau menyalatkannya. Beliau bertanya, ‘Apakah ia mempunyai utang?’ Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Maka beliau menyalatkannya. Kemudian didatangkan jenazah yang lain. Beliau bertanya, ‘Apakah ia mempunyai utang?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Salatkanlah teman kalian ini.’ Abu Qatadah berkata, ‘Wahai Rasulullah, biarlah utangnya menjadi tanggunganku.’ Maka Rasulullah Saw pun menyalatkannya.” (H.R. al-Bukhari)

Hadis ini menunjukkan besarnya perhatian Islam terhadap penyelesaian hak-hak manusia. Melunasi utang orang yang telah meninggal merupakan bentuk kasih sayang yang sangat besar.

Menunaikan Utang Ibadah

Selain utang kepada sesama manusia, terdapat pula kewajiban ibadah tertentu yang dapat ditunaikan oleh wali atau kerabatnya sesuai tuntunan syariat, seperti utang puasa.

Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ (رواه البخاري)

“Barang siapa meninggal dunia sedangkan ia masih mempunyai kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya.” (H.R. al-Bukhari)

Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah Saw bersabda,

فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى (رواه البخاري ومسلم)

“Utang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa kasih sayang kepada orang yang telah meninggal juga diwujudkan dengan membantu menyelesaikan kewajiban ibadah yang masih menjadi tanggungannya sesuai ketentuan syariat.

Menjadi Anak Saleh

Di antara hadiah terbesar bagi orang tua yang telah meninggal adalah melihat anak-anaknya terus hidup dalam ketaatan kepada Allah.

Rasulullah Saw bersabda,

إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ، وَإِنَّ وَلَدَهُ مِنْ كَسْبِهِ (رواه النسائي)

“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya termasuk hasil usahanya.” (H.R. al-Nasa’i)

Karena anak merupakan hasil jerih payah orang tua, maka amal saleh anak menjadi sebab mengalirnya pahala kepada kedua orang tuanya. Oleh sebab itu, salah satu cara terbaik mengenang ayah dan ibu bukan sekadar mengingat mereka setiap hari, melainkan menjadi pribadi yang semakin bertakwa, semakin bermanfaat, dan semakin dekat kepada Allah.

Melanjutkan Amal Kebaikan yang Pernah Ditanam

Selain amal yang dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup, Islam juga mengajarkan bahwa ada amal yang pahalanya terus mengalir dari usaha orang yang telah meninggal semasa hidupnya.

Rasulullah Saw bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ (رواه مسلم)

“Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (H.R. Muslim)

Dalam riwayat lain Rasulullah Saw menjelaskan bentuk-bentuk amal yang terus mengalir tersebut.

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ، وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ، وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ، يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ (رواه ابن ماجه)

“Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan seorang Mukmin yang tetap sampai kepadanya setelah ia meninggal dunia ialah ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf Al-Qur’an yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang dibangunnya untuk musafir, sungai yang dialirkannya, atau sedekah yang dikeluarkannya dari hartanya ketika masih sehat dan hidup. Semua itu akan terus mengalir pahalanya setelah ia meninggal dunia.” (H.R. Ibnu Majah)

Hadis ini mengajarkan bahwa kehidupan seorang Mukmin tidak berhenti di liang kubur. Selama kebaikan yang pernah ia tanam masih memberi manfaat kepada orang lain, selama itu pula pahala terus mengalir kepadanya.

Karena itu, apabila hari ini kita masih berkata, “Soal ikhlas ternyata aku masih amatir,” jangan biarkan kalimat itu berhenti pada kesedihan. Menangislah sebagaimana Rasulullah Saw pernah menangis. Bersabarlah sebagaimana Allah memerintahkan kesabaran. Lalu bangkitlah. Doakan mereka, lunasi hak-haknya jika masih ada, tunaikan kewajiban yang masih menjadi tanggungannya sesuai syariat, jadilah anak yang saleh, dan teruskan kebaikan yang pernah mereka tanam.

Dengan cara itulah, kerinduan tidak lagi hanya menjadi air mata, tetapi berubah menjadi pahala yang terus mengalir hingga Allah mempertemukan kembali orang-orang yang saling mencintai di surga-Nya.

Referensi:

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Tanfidz Fikih Takziah dan Kematian Keputusan Musyawarah Nasional XXVIII Tarjih Muhammadiyah”, Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 229/Kep/I.0/B/2026.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2026/07/soal-ikhlas-ternyata-kita-semua-masih-amatir/

Putus Mata Rantai Kolagen Berbahan Babi, Guru Besar IPB Kembangkan Alternatif Halal dari Kulit Ikan

Putus Mata Rantai Kolagen Berbahan Babi, Guru Besar IPB Kembangkan Alternatif Halal dari Kulit Ikan

Tegal, MUI Digital—Menghadapi tantangan tingginya ketergantungan industri pangan, kosmetik, dan farmasi nasional terhadap gelatin serta kolagen impor yang mayoritas berbasis babi, para Guru Besar IPB University turun tangan.

Lewat sebuah langkah strategis, tim peneliti menyelenggarakan Workshop Kolagen Gelatin Halal dari Kulit Ikan di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2026) lalu.

Langkah nyata ini merupakan bagian dari Program Bestari Saintek yang diinisiasi oleh IPB University untuk mentransformasikan hasil penelitian laboratorium menjadi inovasi siap pakai yang dapat diterapkan langsung oleh industri dan masyarakat.

Ketua Pusat Sains Halal IPB University, Prof Khaswar, mengungkapkan bahwa pasar domestik saat ini masih sangat bergantung pada pasokan gelatin luar negeri yang titik kritis kehalalannya sangat tinggi.

“Kolagen dan gelatin selama ini mayoritas berasal dari babi. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mengembangkan teknologi proses yang tepat guna menghasilkan alternatif yang dijamin suci dan halal,” ujar Prof Khaswar dalam keterangan yang diterima MUI Digital, di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dia menambahkan, pemanfaatan kolagen dan gelatin ini sangat luas, mulai dari cangkang kapsul di industri farmasi, pengental produk pangan, hingga bahan aktif kosmetik.

Indonesia sebagai negara maritim memiliki potensi luar biasa yang belum tergarap optimal. Ketua Tim Pelaksana Workshop sekaligus Ketua Asosiasi Co-product Akuatik Indonesia (InCoPro), Prof Mala Nurilmala, menjelaskan bahwa kulit ikan, yang selama ini kerap berakhir di tempat pembuangan sebagai limbah industri filat atau pengolahan ikan, sebenarnya adalah sumber kolagen halal berkualitas tinggi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kulit ikan bukan lagi dipandang sebagai limbah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi berupa hydrolyzed collagen atau gelatin halal. Teknologi ini diharapkan dapat menjadi peluang usaha baru bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan industri berbasis bioekonomi sirkular,” papar Prof Mala.

Tidak sekadar memaparkan teori, para Profesor IPB University ini memboyong para peserta, yang terdiri dari pelaku usaha, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah, langsung ke laboratorium pengolahan SUPM Tegal.

Di sana, peserta dilatih secara runut mulai dari penyiapan bahan baku kulit ikan, proses ekstraksi teknologi tepat guna, hingga mengenali karakteristik akhir produk hydrolyzed collagen.

Antusiasme tinggi tampak sepanjang sesi praktikum. Banyak peserta melemparkan pertanyaan strategis mengenai standar mutu produk, sertifikasi halal, hingga proyeksi kelayakan bisnis jika diproduksi dalam skala rumahan maupun industri kecil.

Melalui pendekatan ini, peserta disadarkan bahwa menjual kulit ikan dalam bentuk olahan teknologi memiliki nilai jual berkali-kali lipat dibanding menjualnya sebagai bahan mentah atau pakan ternak. Kegiatan ini menjadi potret ideal kolaborasi A-G-C-M (Akademisi, Pemerintah, Industri, dan Masyarakat).

Dengan bersatunya IPB University, SUPM Tegal, pemerintah daerah, dan pelaku usaha lokal, akselerasi kemandirian bahan baku halal nasional dinilai bukan lagi hal yang mustahil.

Melalui Program Bestari Saintek, para Guru Besar IPB University menegaskan komitmennya untuk terus mengawal inovasi ini agar tidak berhenti di rak perpustakaan atau jurnal ilmiah belaka.

Output akhir yang dibidik adalah terciptanya ekosistem hilirisasi riset yang mampu memberikan dampak ekonomi nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta mendongkrak daya saing sektor perikanan Indonesia di kancah global.

 

Sumber : https://mui.or.id/baca/halal/putus-mata-rantai-kolagen-berbahan-babi-guru-besar-ipb-kembangkan-alternatif-halal-dari-kulit-ikan

Ini Perbedaan Dharibah dan Pajak Dalam Islam

Ini Perbedaan Dharibah dan Pajak Dalam Islam

Eramuslim – Dalam syariat Islam, pajak disebut dengan dharibah. Kata dharibah berasal dari akar kata dharaba-yadhribu-dharban. Ada banyak arti dari akar kata itu, di antaranya adalah mewajibkan, menetapkan, menentukan, memukul, menerangkan, dan membebankan.

Menurut pakar fikih, Gazy Inayah, kata dharibah dalam syariat Islam berarti beban. Diartikan demikian, katanya, karena dharibah atau pajak merupakan kewajiban lain yang harus dikeluarkan seorang Muslim selain zakat. Namun, syariat Islam telah menetapkan bahwa dharibah hanya dapat digunakan untuk kemaslahatan umat Muslim. Tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan yang melibatkan orang non-Muslim.

Syariat Islam juga mengenal pembayaran yang mirip dengan dharibah, yaitu jizyah dan kharraj. Perbedaan ketiganya terletak pada objek yang dikenakan beban. Dharibah adalah pajak yang dikenakan atas al-mal atau harta benda.

Sedangkan jizyah adalah pembayaran yang dibebankan kepada orang non-Muslim untuk menjamin keselamatan jiwa yang bersangkutan. Adapun kharraj merupakan kewajiban pembayaran atas tanah atau hasil bumi.

Lantas, apa definisi dharibah menurut syariat Islam? Abdul Qadim Zallum, seperti dikutip Gusfahmi dalam Pajak Menurut Syariah, mendefinisikan dharibah sebagai harta yang diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kaum Muslim untuk membiayai berbagai kebutuhan dan pos-pos pengeluaran yang memang diwajibkan atas mereka, ketika kondisi baitul mal tidak ada uang atau harta.

Berdasarkan definisi itu, Gusfahmi menyimpulkan ada lima unsur dalam dharibah. Pertama, dharibah itu diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada umat Islam. Kedua, objeknya adalah harta benda. Ketiga, pelakunya terbatas orang-orang Muslim yang kaya. Keempat, tujuannya untuk membiayai keperluan umat Muslim saja. Dan kelima, diberlakukan dalam kondisi darurat.

Definisi Zallum itu juga menarik perhatian Gusfahmi untuk mengupasnya lebih dalam. Katanya, berdasarkan penjelasan Zallum itu, dharibah bersifat kondisional. Seorang penguasa baru boleh menarik dharibah ketika baitul mal mengalami kekosongan uang. Dan setelah uang di baitul mal sudah banyak maka dharibah kembali tidak diberlakukan.

Di samping itu, dharibah hanya diberlakukan bagi umat Muslim dan digunakan untuk kepentingan umat Muslim, sebagai wujud jihad mereka untuk mencegah datangnya bahaya yang lebih besar jika baitul mal kosong.

Atas dasar itulah, konsep dharibah punya perbedaan dengan konsep pajak modern. Jika dharibah bersifat kondisional, pajak berlaku secara berkelanjutan. Di samping itu, dharibah hanya dipungut dari orang-orang Islam yang kaya sedangkan pajak diambil dari siapa saja tanpa membedakan agama.

Perbedaan lainnya, dharibah hanya dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat Islam, tetapi pajak digunakan untuk kepentingan umum. Dan, dharibah hanya dipungut untuk memenuhi target yang telah ditentukan, dan setelah itu dharibah dihapuskan. Sedangkan, pajak tidak mungkin dihapuskan.

Puasa dan Kejujuran

Puasa dan Kejujuran

Eramuslim.com – Di era materialisme dewasa ini, kejujuran telah banyak dicampakkan dari tata pergaulan sosial-ekonomi-politik dan disingkirkan dari bingkai kehidupan manusia. Fenomena ketidak jujuran benar-benar telah menjadi realitas sosial yang menggelisahkan. Drama ketidakjujuran saat ini telah berlangsung sedemikian transparan dan telah menjadi semacam rahasia umum yang merasuk ke berbagai wilayah kehidupan manusia.

Sosok manusia jujur telah menjadi makhluk langka di bumi ini. Kita lebih mudah mencari orang-orang pintar daripada orang-orang jujur. Keserakahan dan ketamakan kepada materi kebendaan, mengakibatkan manusia semakin jauh dari nilai-nilai kejujuran dan terhempas dalam kubangan materialisme dan hedonisme yang cendrung menghalalkan segala cara.

Pada masa sekarang, banyak manusia tidak mempedulikan jalan-jalan yang halal dan haram dalam mencari uang dan jabatan . Sehingga kita sering mendengar ungkapan-ungkapan kaum materialis, “Mencari yang haram saja sulit, apalagi yang halal”. Bahkan selalu diucapkan orang,”kalau jujur akan terbujur”,”kalau lurus akan kurus”,kalau ihklas akan tergilas”.

Ungkapan-ungkapan itu menunjukkan bahwa manusia zaman kini telah dilanda penyakit mental yang luar biasa, yaitu penyakit korup dan ketidak jujuran.

Nabi muhammad Saw pernah mempredeksi, bahwa suatu saat nanti, diakhir zaman,manusia dalam mencari harta,tidak mempedulikan lagi mana yang halal dan mana yang haram. (HR Muslim).

Ramalan Nabi pada masa kini telah menjadi realitas sosial yang mengerikan, bahkan implikasinya telah menjadi patologi sosial yang parah, seperti menjamurnya korupsi, pungli, suap, sogok,uang pelicin dsb. Banyak kita temukan pencuri-pencuri berdasi melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam mengelola proyek. Manusia berlomba-lomba mengejar kekayaan dan kemewahan dunia secara massif, tanpa mempedulikan garisan-garisan syariah dan moralitas.

Era reformasi yang telah berlangsung lebih tujuh tahun, dengan tekad untuk memberantas segala bentuk kolusi,korupsi dan nepotisme, -bahkan telah ditetapkan lewat Tap MPR- belum menunjukkan tanda-tanda dan hasil yang mengembirakan,sebab, praktek kolusi,korupsi dan suap menyuap masih saja menjadi kebiasaan masyarakat kita . Untuk mengatasi dan mengurangi segala destruktip tersebut, puasa merupakan ibadah yang paling ampuh dan efektif, asalkan pelaksanaan puasa tersebut dilakukan dengan dasar iman yang mantap kepada Allah, dan ihtisab (mawas diri), serta penghayatan yang mendalam tentang hikmat yang terkandung di dalam puasa Ramadhan.

Puasa melatih kejujuran

Berbeda dengan sifat ibadah yang ada, puasa adalah ibadah sirriyah (rahasia). Dikatakan sirriyah, karena yang mengetahui seseorang itu berpuasa atau tidak, hanyalah orang yang berpuasa itu sendiri dan Allah SWT.

Dalam ibadah puasa, kita dilatih dan dituntut untuk berlaku jujur. Kita dapat saja makan dan minum seenaknya di tempat sunyi yang tidak terlihat seorangpun. Namun kita tidak akan mau makan atau minum, karena kita sedang berpuasa. Padahal, tidak ada orang lain yang tahu apakah kita puasa atau tidak. Namun kita yakin, perbuatan kita itu dilihat Allah swt..

Orang yang sedang berpuasa juga dapat dengan leluasa berkumur sambil menahan setetes air segar ke dalam kerongkongan, tanpa sedikitpun diketahui orang lain. Perbuatan orang itu hanya diketahui oleh orang yang bersangkutan. Hanya Allah dan diri si shaim itu saja yang benar-benar mengetahui kejujuran atau kecurangan dalam menjalankan ibadah puasa. Tetapi dengan ibadah puasa, kita tidak berani berbuat seperti itu, takut puasa batal.

Orang yang berpuasa dilatih untuk menyadari kehadiran Tuhan. Ia dilatih untuk menyadari bahwa segala aktifitasnya pasti diketahui dan diawasi oleh Allah SWT.Apabila kesadaran ketuhanan ini telah menjelma dalam diri seseorang melalui training dan didikan puasa, maka Insya Allah akan terbangun sifat kejujuran.

Jika manusia jujur telah lahir, dan menempati setiap sektor dan instansi, lembaga bisnis atau lembaga apa saja, maka tidak adalagi korupsi, pungli, suap-menyuap dan penyimpangan-penyimpangan moral lainnya.

Kejujuran merupakan mozaik yang sangat mahal harganya. Bila pada diri seorang manusia telah melekat sifat kejujuran, maka semua pekerjaan dan kepercayaan yang diamanahkan kepadanya dapat di selesaikan dengan baik dan terhindar dari penyelewengan-penyelewengan. Kejujuran juga menjamin tegaknya keadilan dan kebenaran.

Secara psikologis, kejujuran mendatangkan ketentraman jiwa. Sebaliknya, seorang yang tidak jujur akan tega menutup-nutupi kebenaran dan tega melakukan kezaliman terhadap hak orang lain.Ketidakjujuran selalu meresahkan masyarakat, yang pada gilirannnya mengancam stabilitas sosial. Ketidak jujuran selalu berimplikasi kepada ketidakadilan. Sebab orang yang tidak jujur akan tega menginjak-injak keadilan demi keuntungan material pribadi atau golongannya.

Berlaku jujur, sungguh menjadi bermakna pada masa sekarang,, masa yang penuh dengan kebohongan dan kepalsuan. Pentingnya kejujuran telah banyak disapaikan Rasulullah SAW. Diriwayatkat bahwa, Rasulullah pernah didatangi oleh seorang pezina yang ingin taubat dengan sebenarnya. Rasulullah menerimanya dengan satu syarat, yaitu,agar orang tersebut berlaku jujur dan tidak bohong

Syarat yang kelihatan sangat ringan untuk sebuah pertaubatan besar, tetapi penerapannya dalam segala aspek kehidupan sangat berat.Dan ternyata syarat jujur tersebut sangat ampuh untuk menghentikan perbuatan zina. Jika ia tetap berzina secara sembunyi-sembunyi, lalu bagaimana ia harus menjawab jika Rasulullah menanyainya tentang apakah ia masih berzina atau tidak.Untuk menghindari berbohong kepada Nabi, maka si pezina mengakhiri prilakunya yang dusta itu dan kemudian benar-benar bertaubat dengan penuh penghayatan.

Dari riwayat itu dapat ditarik kesimpulan, bahwa kejujuran sangat signifikan dalam membersihkan prilaku menyimpang, seperti korupsi, kolusi, penipuan, manipulasi, suap-menyuap dan sebagainya.

Dewasa ini kesadaran untuk menumbuhkan sifat kejujuran sebagai buah dari ibadah puasa, kiranya perlu mendapat perhatian serius. Pendidikan kejujuran yang melekat pada ibadah puasa, perlu dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan riel dalam masyarakat. Sebab apabila kejujuran telah disingkirkan, maka kondisi masyarakat akan runyam. Korupsi dan kolusi terjadi di mana-mana, pungli merajalela, kemungkaran sengaja dibeking oleh oknum-oknum tertentu demi mendapatkan setoran uang.

Fenomena kebohongan dan tersingkirnya sifat kejujuran, mengantarkan masyarakat dan bangsa kita pada beberapa musibah nasional yang berlangsung secara beruntun dan silih berganti tiada henti. Terjadinya malapetaka berupa krisis ekonomi yang melanda bangsa Indonesia adalah cermin paling jelas dari makin hilangnya sukma. kejujuran dan semakin mekarnya kepalsuan dalam kehidupan bangsa kita.

Dalam menghadapi kasus-kasus yang gawat seperti itu, pesan-pesan profetik keagamaan seperti pesan luhur ibadah puasa dapat ditransformasikan untuk membongkar sangkar kepalsuan dan mem bangun kejujuran.

Ada yang secara pesimis berpendapat, bahwa membangun kejujuran pada era materialisme adalah suatu utopia (angan-angan) mengingat mengakarnya sifat ketidak jujuran dalam masyarakat dan bangsa kita. Sebagai orang beriman yang menyandang peringkat khairah ummah, sikap pesimis di atas harus dibuang jauh-jauh.Sebab gerakan amarma’ruf nahi mungkar yang dilandasi iman, harus tetap dilancarkan, agar konstelasi dunia ini tidak semakin parah.

PENUTUP

Realitas menunjukkan, bahwa kesemarakan ramadhan dari tahun ke tahun semakin meningkat, namun ironisnya, bersamaan dengan itu penyimpangan dan ketidakjujuran masih berjalan terus. Padahal, suatu bulan kita dilatih dan didik untuk berlaku jujur, menjadi orang yang dapat dipercaya. Bila selama satu bulan itu, orang-orang yang berpuasa benar-benar berlatih secara serius dengan penuh penghayatan terhadap hikmah puasa, maka pancaran kejujuran akan terpantul dari dalam jiwa mereka. Kalau puasa Ramadhan yang dilakukan tidak melahirkan manusia-manusia jujur, berarti kualitas puasa orang tersebut masih sebatas lapar dan dahaga. Karena puasa yang dilakukan tidak memantulkan refleksi kejujuran. Kalau orang yang berpuasa, masih mau menerima suap dari orang-orang yang mencari pekerjaan, berarti kualitas ibadah orang tersebut masih sangat rendah. Kalau orang yang berpuasa, masih mau melakukan mark up dalam proyek, korupsi dan kolusi, berarti puasa yang dilakukan masih jauh dari tujuan puasa.

Kalau pasca puasa Ramadhan, kejujuran semakin tipis atau sirna,pungli,korupsi dan kolusi tetap menjadi kebiasaan, barang kali puasa yang dilakukan tidak didasari iman, tetapi mungkin ia melakukan puasa hanya karena mengikuti tradisi. Untuk mewujudkan manusia jujur, perlu peningkatan iman dan penghayatan kesadaran kehadiran Tuhan. Tanpa upaya ini, kejujuran tak kan lahir dari orang yang berpuasa.

Oleh : Agustianto,  Dosen Pascasarjana UI

sumber : https://www.eramuslim.com/agustianto-mingka-puasa-dan-kejujuran

Perbedaan Cinta dan Wala’ Dalam Islam

Perbedaan Cinta dan Wala’ Dalam Islam

Arrahmah.id – Dalam menjelaskan tauhid, sering orang memakai kalimat tauhid ( لا إله إلا الله ) tak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah sebagai tolok ukur penjelasan. Kata disembah sama dengan diberi ibadah atau ubudiyah. Dan salah satu jenis ubudiyah adalah cinta.

Lalu lahirlah frasa “tak ada yang boleh dicintai kecuali Allah” sebagai padanan frasa “tiada Tuhan kecuali Allah”. Frasa ini mudah dipahami oleh pendengar, tapi tidak akurat. Sebab jika penjelasan tauhid adalah tak ada yang boleh dicintai kecuali Allah, maka kita menjadi salah jika mencintai ibu, bapak, anak dan sebagainya. Padahal cinta kepada orang tua selain sebagai naluri manusia, ia juga bagian dari birrul walidain. Tentu ada yang salah di sini.

Pada sisi lain, wala’ dikampanyekan oleh kaum Liberal atau Pluralis agar tidak bersifat tunggal, tapi fleksibel. Jika ada Nasrani yang sedang Natal, dianjurkan mengucapkan selamat Natal. Jika salam, tak cukup dengan salam versi Islam, harus pula salam versi agama lain. Tindakan ini adalah refleksi wala’ yang ada di hati.

Begitu banyak simpang siur pemahaman soal cinta dan wala’. Karena itu, perlu ada penjelasan yang memadai terhadap kosa kata cinta dan wala’. Bagaimana menempatkan cinta dan wala’ dalam Islam. Apakah cinta sama dengan kesetiaan atau wala’ atau loyalitas? Jika beda, apa perbedaannya?

Cinta Itu Bisa Dibagi

Cinta adalah rasa suka yang ada di hati seseorang terhadap sesuatu. Kata yang paling sering dipakai adalah hubb ( حب ). Manusia punya potensi untuk mencintai banyak hal sekaligus. Misalnya, cinta terhadap rumah, mobil, uang dan sebagainya. Dalam mencintai sesama manusia juga bisa terjadi pada banyak orang. Seorang ayah bisa mencintai seluruh anaknya yang berjumlah 10 orang misalnya.

Demikian pula orang beriman. ia diminta mencintai banyak hal. Cinta terhadap Allah, Rasul-Nya, Al-Qur’an, As-Sunnah, Islam, Masjid, Sahabat Nabi saw dan sebagainya. Masing-masing dicintai meski dengan kadar cinta yang berbeda.

Rasulullah saw menggambarkan cintanya kepada beberapa orang:

عَنْ أَبِي عُثْمَانَ، قَالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ العَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، بَعَثَهُ عَلَى جَيْشِ ذَاتِ السُّلاَسِلِ، فَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ: أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: (عَائِشَةُ) ، فَقُلْتُ: مِنَ الرِّجَالِ؟ ، فَقَالَ: (أَبُوهَا)، قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ( ثُمَّ عُمَرُ بْنُ الخَطَّاب )، فَعَدَّ رِجَالًا”. رواه البخاري في “صحيحه” (رقم/3662) ، ومسلم في “صحيحه” (رقم/2384) .

Amru bin Ash ra menuturkan bahwa Nabi saw mengutusnya dalam ekpedisi Dzat Salasil: Aku menemui Nabi saw, lalu aku tanya: Siapa orang yang paling Anda cintai ? Nabi saw: Aisyah. Aku: Siapa dari laki-laki? Nabi saw: Ayahnya. Aku: Lalu siapa? Nabi saw: Umar bin Khattab. Nabi saw meneruskan dengan menyebut nama-nama lain. (HR. Bukhari no. 3662 dan Muslim no. 2384)

Dalam hadits yang lain Nabi saw mengungkapkan cintanya kepada banyak hal:

قالَ رسولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم (حُبّبَ إِلَيَّ مِنْ دنياكُمُ النّساءُ والطيبُ وجُعِلَتْ قرةُ عينِي في الصّلاةِ)

Rasulullah saw bersabda: Dijadikan hatiku mencintai beberapa hal dari duniamu: wanita dan parfum, dan dijadikan hatiku nyaman dengan shalat. (HR. Hakim)

Dua hadits ini cukup menjadi bukti bahwa di hati Nabi saw ada banyak cinta. Semuanya diungkapkan dengan kata hubb ( حب ). Sudah pasti Nabi saw cinta kepada Allah, Al-Qur’an, orang tua, kerabat, dan seterusnya. Selain itu, sebagaimana dalam dua hadits di atas, ditambah cinta terhadap Aisyah dan tentu saja istri-istrinya yang lain, Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan parfum.

Jika di hati Nabi saw sebagai panutan terdapat cinta yang bercabang terhadap banyak hal, tentu umatnya juga dibolehkan untuk memiliki cinta terhadap banyak hal. Selain bercabang, cinta juga memiliki prosentase masing-masing. Ketika Nabi saw ditanya, siapa orang yang paling dicintai, beliau menjawab: Aisyah. Berarti cinta Nabi saw terhadap Aisyah lebih besar dibanding cintanya terhadap orang lain, misalnya istri yang lain. Lalu cinta Nabi saw terhadap Abu Bakar As-Shiddiq juga lebih besar dibanding cintanya terhadap Umar bin Khattab dan orang-orang lain.

Karena itu, cinta bisa diperbandingkan. Besar mana cinta Nabi saw terhadap Aisyah ra atau terhadap Ummu Salamah ra yang sama-sama istrinya? Jelas jawabannya: Aisyah ra. Demikian pula, besar mana cinta Nabi saw terhadap Abu Bakar ra atau Umar bin Khattab yang sama-sama sahabatnya? Jelas jawabannya: Abu Bakar.

Perbandingan cinta tak terbatas, bisa antara siapa saja dan apa saja. Tapi ujung dari semua itu, Allah harus ditempatkan sebagai yang paling dicintai, tak boleh dikalahkan oleh cinta terhadap siapapun dan apapun. Inilah makna firman Allah:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ ۙوَلَوْ يَرَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْٓا اِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَۙ اَنَّ الْقُوَّةَ لِلّٰهِ جَمِيْعًا ۙوَّاَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعَذَابِ ١٦٥ ( البقرة/2: 165)

Di antara manusia ada yang menjadikan (sesuatu) selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi-Nya) yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang beriman cinta mereka paling hebat (tak ada tandingannya) kepada Allah. Sekiranya orang-orang yang berbuat zalim itu melihat, ketika mereka melihat azab (pada hari Kiamat), bahwa kekuatan itu semuanya milik Allah dan bahwa Allah sangat keras azab-Nya, (niscaya mereka menyesal). (Al-Baqarah/2:165)

Ayat ini menerangkan bahwa cinta orang beriman paling besar kepada Allah dengan tanpa tandingan. Sementara cinta kaum musyrik terbagi, cinta kepada berhala-berhala pujaan mereka sama besarnya dengan cinta kepada Allah.

Jika kita kombinasikan antara ayat ini dan hadits Nabi saw di atas, diperoleh kesimpulan bahwa seorang mukmin tidak dilarang untuk mencintai selain Allah, seperti cinta terhadap wanita atau parfum. Atau cinta terhadap rumah, mobil, pekarangan, perhiasan dan sebagainya.

Cinta yang dilarang adalah memperbandingkan cinta kepada Allah dengan selain-Nya. Atau meletakkan cinta kepada selain Allah sama besarnya dengan cinta kepada Allah. Apalagi meletakkan cinta kepada selain Allah lebih besar dibanding cinta kepada Allah. Inilah makna dari ayat di bawah ini:

قُلْ اِنْ كَانَ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْ وَاِخْوَانُكُمْ وَاَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيْرَتُكُمْ وَاَمْوَالُ ِۨاقْتَرَفْتُمُوْهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ اَحَبَّ اِلَيْكُمْ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَجِهَادٍ فِيْ سَبِيْلِهٖ فَتَرَبَّصُوْا حَتّٰى يَأْتِيَ اللّٰهُ بِاَمْرِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ ٢٤ ( التوبة/9: 24)

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasanganmu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, dan perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, serta tempat tinggal yang kamu sukai lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya, tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik. (At-Taubah/9:24)

Jadi kita tidak dilarang mencintai selain Allah sepanjang tidak melanggar ketentuan cinta yang diatur dalam Islam. Satu hati bisa diisi dengan banyak cinta, dengan prosentase masing-masing sesuai arahan Islam. Cinta kepada satu hal tidak harus membatalkan cinta kepada yang lain. Cinta kepada Allah tak harus membatalkan cinta kepada parfum, wanita, mobil, rumah dan sebagainya, selagi tertata dengan benar.

Wala’ Itu Tunggal

Wala’ adalah kesetiaan atau loyalitas. Kesetiaan bisa berupa rasa dalam hati, bisa tindakan di luar hati, bisa juga kombinasi keduanya. Ini jika kita mengukur kesetiaan dengan kaca mata manusia. Tapi jika kesetiaan diukur menurut pandangan Allah, maka kesetiaan dalam hati wajib ada, lalu dibuktikan dengan kesetiaan lahir (luar hati).

Seorang prajurit pasti setia terhadap komandannya. Apapun perintahnya dia laksanakan. Jika kita mengukur kesetiaan sang prajurit, kita hanya bisa melihat aspek lahirnya, sebab kita tak bisa membaca hatinya. Seandainya hatinya benci terhadap sang komandan, sepanjang si prajurit tetap setia dan taat secara lahir, sudah cukup hal itu menjadi bukti kesetiaan. Berarti, manusia dalam mengukur kesetiaan (wala) manusia lain, hanya mengandalkan indikator lahir, tanpa batin.

Namun kesetiaan manusia jika diukur oleh Allah, karena Allah Maha Tahu isi hati manusia, maka Allah memasukkan dua aspek sekaligus, yaitu kesetiaan batin, dan kesetiaan lahir. Kesetiaan batin wujudnya adalah cinta dan kecondongan hati. Sementara kesetiaan lahir adalah tindakan non hati yang mencerminkan kesetiaan hati tersebut.

Berbeda dengan cinta, kesetiaan itu bersifat tunggal. Sebab orang hanya bisa setia pada satu pihak. Orang tidak mungkin melaksanakan perintah yang berbeda dari dua pihak pada waktu bersamaan. Ia harus memilih, melaksanakan perintah si A atau si B. Sementara cinta, ia bisa membaginya di saat bersamaan. Sebab cinta hanya rasa dalam hati, tak harus ada konsekwensi tindakan non hati.

Seseorang dimungkinkan punya cinta dalam hati kepada dua atau tiga klub sekaligus. Misalnya Barcelona, MU dan Juventus. Tapi saat dua klub yang sama-sama ia cintai itu bertanding – misalnya Barcelona vs MU bertemu di final piala Champion – tentu ia dipaksa oleh keadaan untuk memilih. Hatinya pasti muncul kecondongan klub mana yang lebih dia inginkan untuk menang. Cinta bisa diberikan terhadap lebih dari satu obyek, tapi kecondongan atau keperpihakan hati pasti hanya kepada satu obyek. Inilah perumpamaan antara cinta dengan wala’.

Inilah alasan mengapa wala’ dalam Al-Qur’an tak pernah diperbandingkan. Wala’ ditampilkan dalam diksi pembatasan. Simak ayat berikut:

اِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَهُمْ رٰكِعُوْنَ ٥٥ ( الماۤئدة/5: 55)

Wala’mu (kesetiaanmu) itu hanyalah untuk Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang menegakkan salat dan menunaikan zakat seraya tunduk (kepada Allah). (Al-Ma’idah/5:55)

Ayat ini dimulai dengan diksi ( إنما ) yang memiliki arti hanya atau cuma atau saja. Ikatan kesetiaan dibatasi hanya untuk Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman. Sementara orang beriman yang boleh diberi wala’ hanyalah yang berkarakter menegakkan shalat, menunaikan zakat dan selalu ruku atau tunduk kepada Allah.

Pembatasan pada tiga pihak ini tidak bersifat kontradiktif, sebab semuanya pada hakekatnya setia kepada obyek yang satu yaitu Allah. Ketesiaan kepada Rasul-Nya dan orang beriman hanya turunan dari kesetiaan kepada Allah, sebab Rasul-Nya dan orang beriman sama-sama memberikan kesetiaan kepada Allah.

Mari kita lihat pembandingnya di ayat yang lain.

بَشِّرِ الْمُنٰفِقِيْنَ بِاَنَّ لَهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًاۙ ١٣٨ ۨالَّذِيْنَ يَتَّخِذُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۗ اَيَبْتَغُوْنَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَاِنَّ الْعِزَّةَ لِلّٰهِ جَمِيْعًاۗ ١٣٩ ( النساۤء/4: 138-139)

  1. Berilah kabar ‘gembira’ kepada orang-orang munafik bahwa sesungguhnya bagi mereka azab yang sangat pedih. 139. (Yaitu) orang-orang yang memberikan wala’ kepada orang-orang kafir dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kemuliaan di sisi orang kafir itu? (Ketahuilah) sesungguhnya semua kemuliaan itu milik Allah. (An-Nisa’/4:138-139)

Ayat ini menerangkan, orang munafiq dimurkai Allah karena memberikan wala’ kepada orang kafir dengan mengabaikan orang beriman. Inilah karakter wala’ yang bersifat tunggal tak bisa dibagi, berbeda dengan cinta. Wala’ munafiq terhadap orang kafir bersifat meniadakan wala’nya terhadap orang beriman.

Karakter khas orang munafiq adalah menjaga hubungan kepada kedua pihak; mukmin dan kafir. Ia ingin dicitrakan berada di tengah. Moderat. Pluralis. Bhinekais. Liberalis. Humanis. Orang yang luwes dalam pergaulan dan kesetiaan. Kadang ke mukmin kadang ke kafir, tergantung kalkulasi keuntungan yang akan kembali pada dirinya.

Namun ayat ini membantah pencitraan yang dilakukan si munafiq itu. Jika ia memberikan wala’ kepada kafir, itu artinya membatalkan wala’ terhadap mukmin. Sebab tidak ada wala’ ganda. Inilah makna ayat di bawah ini:

مَا جَعَلَ اللّٰهُ لِرَجُلٍ مِّنْ قَلْبَيْنِ فِيْ جَوْفِهٖ ۚوَمَا جَعَلَ اَزْوَاجَكُمُ الّٰـِٕۤيْ تُظٰهِرُوْنَ مِنْهُنَّ اُمَّهٰتِكُمْ ۚوَمَا جَعَلَ اَدْعِيَاۤءَكُمْ اَبْنَاۤءَكُمْۗ ذٰلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِاَفْوَاهِكُمْ ۗوَاللّٰهُ يَقُوْلُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى السَّبِيْلَ ٤ ( الاحزاب/33: 4)

Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongga (dada)nya, Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu, dan Dia pun tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja. Allah mengatakan sesuatu yang hak dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). (Al-Ahzab/33:4)

Ayat ini berbicara tentang hubungan wala’ dalam keluarga. Bahwa anak angkat tetap harus diposisikan sebagai anak angkat, tak bisa dirubah menjadi anak kandung. Meski wala’ dalam keluarga, tapi Al-Qur’an memberikan kesamaan pandangan bahwa wala’ pada dasarnya bersifat tunggal baik dalam masalah ideologi maupun keluarga. Wala’ tak bisa dibagi, berbeda dengan cinta. Satu rongga dada hanya bisa diisi satu ikatan wala’, mustahil untuk diisi dengan dua ikatan wala’ sekaligus.

Karena itu, siapapun yang memenunjukkan wala’ terhadap kaum kafir, baik wala’ batin maupun wala’ lahir atau kombinasi keduanya, maka wala’nya kepada Allah, Rasul-Nya dan orang beriman dinyatakan batal. Pembatalan wala’ ini diberikan contohnya oleh ayat di bawah ini:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ ٥١ ( الماۤئدة/5: 51)

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memberikan wala’ kepada orang Yahudi dan Nasrani, sebab sebagian mereka terikat wala’ dengan sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang memberikan wala’ kepada mereka, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (Al-Ma’idah/5:51)

Ayat ini menjelaskan, jika mukmin memberikan wala’ kepada orang Yahudi atau Nasrani, maka Allah akan golongkan ia bersama Yahudi atau Nasrani. Mengapa demikian? Sebab wal’a bersifat tunggal, tak bisa dibagi. Ketika orang beriman memberikan wala’ kepada kafir, saat itu juga wala’nya kepada mukmin dinyatakan batal. Dan wala’ terhadap mukmin satu paket dengan wala’ kepada Allah dan Rasul-Nya, karenanya jika dinyatakan batal, maka batal terhadap semuanya.

Lalu statusnya apa jika seorang mukmin wala’nya kepada Allah, Rasul-Nya dan orang beriman dinyatakan batal? Ayat berikutnya memberi penjelasan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَسَوْفَ يَأْتِى اللّٰهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَهٗٓ ۙاَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى الْكٰفِرِيْنَۖ يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لَاۤىِٕمٍ ۗذٰلِكَ فَضْلُ اللّٰهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٥٤ ( الماۤئدة/5: 54)

Wahai orang-orang yang beriman, siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan suatu kaum(pengganti) yang Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin dan bersikap tegas terhadap orang-orang kafir. Mereka berjihad di jalan Allah dan tidak takut pada celaan orang yang mencela. Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Ma’idah/5:54)

Ayat ini menjelaskan, jika ada mukmin yang murtad maka Allah akan datangkan orang lain yang akan menggantikan posisinya. Tentu saja dengan karekter yang bertolak belakang. Tidak mungkin Allah datangkan pengganti dengan karakter yang sama. Sebab didatangkannya sosok pengganti adalah dalam rangka mengoreksi kesalahan orang sebelumnya. Jika karekaternya sama, percuma diganti.

Sebagai contoh, seorang suami menceraikan istrinya karena sebuah pelanggaran. Tentu ketika mencari istri lagi sebagai pengganti, pasti mencari yang mengoreksi sebelumnya. Jika sebelumnya boros, pasti mencari istri baru yang pandai mengatur keuangan. Jika sebelumnya selingkuh, pasti mencari istriu baru yang setia. Begitulah sunnatullah kehidupan.

Ayat tersebut tidak menyebutkan apa kesalahan si mukmin sehingga dianggap murtad oleh Allah. Tapi hal itu bisa disimpulkan dari sosok pengganti yang Allah datangkan. Mari kita analisa ciri-ciri sosok pengganti:

Pertama, Allah mencintai mereka dan mereka mencintai Allah. Bukankah timbal balik cinta merupakan akar wala’?

Kedua, bersikap lemah lembut atau penyayang kepada mukmin dan tegas kepada kafir. Bukankah ini refleksi lahir dari wala’ yang ada di hatinya?

Ketiga, berjihad di jalan Allah yang maksudnya adalah berperang di jalan Allah. Bukanlah jihad penuh resiko, baik harta dan nyawa. Ketika seseorang sukarela berangkat jihad, bukanlah itu bermakna puncak pengorbanan kepada Allah? Dan itu artinya cerminan wala’ yang ada di hatinya?

Keempat, tidak takut celaan orang yang mencela demi sang Kekasih yaitu Allah SWT. Bukankah ini mental yang lahir dari wala’ yang ada dalam hati?

Jadi ayat tersebut secara tidak langsung ingin mengatakan bahwa siapapun mukmin yang mencintai kafir dan orang kafir mencintai mereka (kebalikan dari dicintai dan mencintai Allah), hatinya lebih condong kepada kafir dan galak kepada mukmin, enggan berkorban jiwa raga demi membela Allah, dan serba takut mendapat cibiran di jalan Allah, maka dianggap murtad oleh Allah. Sebab sikap-sikap tersebut menunjukkan bahwa wala’nya bukan untuk Allah tapi untuk musuh Allah.

Mukmin yang punya karakter pengkhianat tersebut disingkirkan oleh Allah, tidak lagi diakui sebagai loyalis Allah. Dalam dunia partai, dipecat oleh partai karena terbukti main mata dengan partai lain. Meski yang bersangkutan masih pakai atribut partai, tapi partai sudah berlepas diri darinya.

Jadi betapa seriusnya wala’ ganda. Siapapun yang punya wala’ ganda; satu kaki bersama mukmin dan kaki yang lain bersama kafir, maka Allah akan batalkan wala’nya kepada mukmin dan yang diakui hanya wala’ kepada kafir. Sebab Allah itu idealis, tak mau diduakan atau dikhianati. Allah tidak bisa menerima orang yang bermain-main dalam masalah loyalitas.

Konsistensi Al-Qur’an dalam memandang wala’ sebagai kesetiaan tunggal bisa dilihat di bawah ini:

اَللّٰهُ وَلِيُّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا يُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اَوْلِيَاۤؤُهُمُ الطَّاغُوْتُ يُخْرِجُوْنَهُمْ مِّنَ النُّوْرِ اِلَى الظُّلُمٰتِۗ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ࣖ ٢٥٧ ( البقرة/2: 257)

Allah adalah wali (ikatan wala’) orang-orang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari aneka kegelapan menuju cahaya (iman). Sedangkan orang-orang kafir, wali-wali (ikatan wala’) mereka adalah taghut. Mereka (taghut) mengeluarkan mereka (orang-orang kafir itu) dari cahaya menuju aneka kegelapan. Mereka itulah para penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah/2:257)

Ayat ini menjelaskan bahwa garis loyalitas mukmin adalah Allah. Sementara garis loyalitas kafir adalah Thaghut dengan beragam versinya, seperti berhala, dewa dan sebagainya. Garis loyalitas itu tunggal, tak bisa ganda apalagi lebih.

Suporter Persija saja punya semboyan loyalitas tanpa batas terhadap klubnya. Loyalitas tunggal. Jika terhadap Persija orang bisa memahami, tentu ketika Allah meminta loyalitas tunggal lebih harus bisa dipahami. Sebab Allah adalah Rabbul Alamin, Pencipta jagat raya. Sudah sepantasnya Allah meminta itu. Dan sudah wajar jika Allah menganggap murtad siapapun yang punya loyalitas ganda.

Tauhid Cinta dan Tauhid Wala’

Mentauhidkan Allah dalam bab cinta adalah mencintai Allah dengan tanpa memperbandingkan cinta itu dengan selain Allah. Tapi bukan berarti tidak boleh mencintai yang lain. Kita masih boleh mencintai selain Allah dalam porsi yang secukupnya, seperti cinta terhadap wanita dan parfum. Sementara memberikan porsi cinta kepada musuh atau tandingan Allah sama sekali dilarang, seperti berhala dan semacamnya.

Adapun tauhid dalam bab wala’ adalah memberikan kesetiaan dan loyalitas tunggal hanya kepada Allah dan turunannya yaitu Rasul-Nya dan orang-orang beriman. Kita dilarang memberikan wala’ kepada selain Allah apalagi musuh Allah, sebab hal itu bermakna membatalkan wala’ kepada Allah. Pada akhirnya yang bersangkutan akan diberi status murtad oleh Allah.

Mentauhidkan Allah bukan hanya menganggap Allah tunggal, one and anly secara jumlah. Tapi juga menjadikan Allah sebagai one and only dalam masalah loyalitas. Mari kita jaga wala’ kita. Jangan sampai kita menyekutukan Allah dalam hal wala’ jika tak ingin ‘dipecat’ oleh Allah.

والله أعلم بالصواب

Sumber : https://www.arrahmah.id/perbedaan-cinta-dan-wala-dalam-islam