Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai menyoroti persoalan yang lebih besar menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026.
Persoalannya bukan hanya mengejar jumlah sertifikat halal, tetapi memastikan seluruh rantai pasok industri, mulai rumah potong hewan dan unggas hingga industri pengolahan dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), benar-benar siap.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH EA Chuzaemi Abidin mengatakan pengawasan disiapkan untuk memastikan implementasi Wajib Halal berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.
“Pengawasan Jaminan Produk Halal kita siapkan untuk memastikan implementasi Wajib Halal berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha,” kata EA Chuzaemi Abidin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Bukan Sekadar Sertifikat
Tantangan utama yang kini muncul adalah kesiapan sektor hulu. BPJPH menilai RPH/RPU, industri pengolahan, sistem sertifikasi dan pengawasan, hingga UMK harus bergerak dalam satu ekosistem.
Artinya, sertifikasi produk di hilir tidak akan cukup jika bahan baku dan proses produksi di hulunya belum memenuhi standar jaminan produk halal.
Karena itu, BPJPH mendorong penyelarasan data antarkementerian dan lembaga untuk memetakan daerah yang membutuhkan percepatan sekaligus menentukan dukungan yang diperlukan.
Kebutuhan sinkronisasi data tersebut menjadi bagian dari konsolidasi pemerintah.
BPJPH sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kementerian UMKM, Kementerian Pertanian, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menegaskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 merupakan agenda prioritas yang membutuhkan pengawalan lintas kementerian dan lembaga.
“Sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga menjadi kunci untuk memastikan kebijakan Wajib Halal berjalan efektif,” katanya.
Mitigasi Hambatan
Menurut Aqil, koordinasi juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai hambatan agar aktivitas dunia usaha tetap berjalan optimal.
“Sinergi diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, dan memastikan langkah mitigasi dilakukan secara tepat untuk mengantisipasi potensi hambatan, sehingga implementasi Wajib Halal memberikan implikasi positif dalam memberikan kepastian bagi dunia usaha, perlindungan bagi konsumen, sekaligus mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Aqil.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S Burhanudin mengatakan penguatan sertifikasi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaku usaha menghadapi Oktober 2026.
“Penguatan dilakukan melalui optimalisasi berbagai skema sertifikasi halal seperti fasilitasi pelaku usaha melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yang didukung penguatan ekosistem, pemanfaatan data, dan sebagainya,” ujarnya.
Dengan demikian, ujian terbesar Wajib Halal 2026 bukan semata-mata berapa banyak sertifikat yang diterbitkan.
Yang jauh lebih menentukan adalah apakah ekosistem industri dari hulu sampai hilir sudah siap ketika kewajiban tersebut mulai berlaku.
Sumber : https://mozaik.inilah.com/halal-living/wajib-halal-2026-makin-dekat-masalah-besar-justru-ada-di-hulu




