Cara Menghapus Dosa Jariyah yang Terus Mengalir Lengkap Dalil, Syarat Tobat, dan Langkahnya

Cara Menghapus Dosa Jariyah yang Terus Mengalir Lengkap Dalil, Syarat Tobat, dan Langkahnya

Setiap manusia tentu pernah melakukan kesalahan. Namun, ada dosa yang dampaknya tidak berhenti ketika seseorang selesai melakukannya.

Ketika perbuatan buruk yang pernah dilakukan kemudian diikuti atau ditiru oleh orang lain, dosa tersebut dapat terus mengalir. Inilah yang dikenal sebagai dosa jariyah.

Dosa jariyah dapat terjadi ketika seseorang menjadi pelopor suatu kemaksiatan atau mengajak orang lain melakukan perbuatan dosa.

Di era digital, hal ini bahkan bisa terjadi tanpa disadari, misalnya melalui konten, tulisan, atau ajakan buruk yang kemudian disebarkan dan diikuti banyak orang.

Lantas, bagaimana cara menghapus dosa jariyah yang pernah dilakukan?

Kategori Pintu Utama Masuknya Dosa Jariyah

Tidak setiap dosa yang dilakukan sehari-hari otomatis menjadi dosa jariyah yang terus mengalir.

Ada kondisi tertentu yang membuat sebuah dosa tetap berlanjut meskipun pelakunya sudah tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

Berdasarkan pembahasan fikih, ada dua kategori utama yang bisa menjadi pintu masuk dosa jariyah:

A. Menjadi Pelopor Perbuatan Dosa yang Kemudian Diikuti Orang Lain

Kategori pertama berlaku bagi seseorang yang memulai, mencetuskan, atau memperkenalkan suatu kebiasaan buruk yang kemudian ditiru oleh orang lain.

Ketika perbuatan tersebut terus dilakukan oleh orang lain, orang yang pertama kali memulainya juga akan mendapatkan bagian dari dosa tersebut.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Jarir bin Abdillah RA:

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٍ

Artinya: “Siapa yang memelopori satu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikit pun dosa mereka.” (HR. Muslim).

Salah satu contoh yang sering disebut dalam pembahasan ini adalah kisah Qabil yang membunuh saudaranya, Habil.

Qabil menjadi manusia pertama yang melakukan pembunuhan secara zalim. Karena itu, ia mendapatkan bagian dosa dari setiap pembunuhan yang dilakukan secara zalim setelahnya.

B. Mengajak, Menyuruh, atau Menyebarkan Kemaksiatan

Kategori kedua terjadi ketika seseorang mengajak, memengaruhi, menyuruh, atau menyebarkan sesuatu yang mendorong orang lain melakukan kemaksiatan. Di zaman sekarang, hal seperti ini semakin mudah dilakukan.

Sebuah ajakan buruk dapat tersebar luas melalui tulisan, video, unggahan media sosial, maupun berbagai bentuk konten digital lainnya.

Ketika ajakan tersebut diikuti orang lain, orang yang menyebarkannya tetap mendapatkan dosa selama kemaksiatan itu terus dilakukan sebagai akibat dari ajakannya.

Bahkan, jika ia sudah meninggal dunia, dosa tersebut tetap dapat mengalir selama pengaruh buruk yang ditinggalkannya masih diikuti.

Allah SWT menggambarkan keadaan orang-orang yang mengajak kepada kesesatan dalam Surat An-Nahl Ayat 25:

لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۙ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُم بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ

Artinya: “(ucapan mereka) menyebabkan mereka pada hari Kiamat memikul dosa-dosanya sendiri secara sempurna,

dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, alangkah buruknya (dosa) yang mereka pikul itu.”

Bisakah Dosa Jariyah Dihapus?

Selama masih diberi kesempatan hidup, pintu tobat tetap terbuka bagi siapa saja yang benar-benar ingin kembali kepada-Nya.

Salah satu ikhtiar utama untuk menghentikan aliran dosa jariyah adalah dengan melakukan tobat nasuha.

Tobat nasuha sendiri merupakan memohon ampun kepada Allah yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, penuh keikhlasan dan penyesalan, disertai tekad yang kuat untuk meninggalkan dosa dan tidak mengulanginya.

Dalam Surat At-Tahrim ayat 8, Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk segera bertobat:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya,

mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,

pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata,

‘Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.’”

Tata Cara Menghapus Dosa Jariyah

Dalam praktiknya, upaya bertobat dan menghentikan dosa jariyah perlu disesuaikan dengan jenis kesalahan dan siapa yang terdampak.

Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak orang lain, maka hak tersebut perlu diselesaikan dengan benar.

Sementara itu, jika dampaknya sudah meluas kepada banyak orang, langkah terbaik adalah dengan menghentikan dan memperbaiki dampaknya semaksimal mungkin.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menghentikan aliran dosa jariyah dan memperbaiki dampak dari perbuatan yang pernah dilakukan:

1. Berhenti dari Perbuatan Dosa Tersebut

Langkah pertama adalah menghentikan perbuatan dosa yang menjadi sumber dari dosa jariyah. Jangan lagi melanjutkan, mengulangi, atau menyebarkan perbuatan tersebut kepada orang lain.

Jika sebelumnya dosa dilakukan melalui tulisan, video, unggahan, atau bentuk konten lainnya, maka segala aktivitas yang berkaitan dengannya juga perlu dihentikan.

Hal ini penting agar mata rantai dosa tidak terus bertambah. Selama perbuatan tersebut masih dilakukan atau masih mendorong orang lain untuk melakukannya, dampak buruknya juga dapat terus berlanjut.

2. Memohon Ampun Kepada Allah SWT

Setelah meninggalkan perbuatan dosa, langkah berikutnya adalah memohon ampun kepada Allah SWT dengan sungguh-sungguh.

Tobat tidak cukup hanya dengan berhenti dari perbuatan buruk, namun juga perlu disertai penyesalan yang tulus dan tekad untuk tidak mengulanginya kembali. Perbanyak istighfar dan dekatkan diri kepada Allah SWT.

Kesempatan untuk bertobat merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, sehingga jangan menunda untuk kembali kepada-Nya ketika menyadari kesalahan yang telah diperbuat.

3. Menyelesaikan Hak Orang yang Dirugikan

Jika dosa yang dilakukan berkaitan dengan hak orang lain, maka persoalan tersebut juga perlu diselesaikan.

Perlu diingat, tobat kepada Allah SWT harus disertai dengan upaya mengembalikan hak orang yang telah dirugikan.

Apabila berkaitan dengan harta, barang atau harta tersebut harus dikembalikan kepada pemiliknya.

Sementara itu, jika kesalahannya berkaitan dengan kehormatan, seperti fitnah atau tuduhan yang merusak nama baik seseorang, perlu ada upaya untuk meminta maaf dan memperbaiki kerugian yang telah ditimbulkan.

Pentingnya menyelesaikan hak sesama manusia juga ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW:

مَنْ كَانَ لِأَخِيْهِ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ مِنْ مَالٍ أَوْ عِرْضِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ الْيَوْمَ قبْلَ أَنْ لا يَكُوْنَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهُمْ إِلَّا الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ

Artinya: “Barang siapa yang pernah berbuat zalim terhadap harta atau kehormatan saudaranya, hendaklah ia membebaskan dirinya dengan meminta ridha atau membayar tebusan pada hari ini juga,

sebelum datang hari ketika dinar dan dirham tidak ada artinya, kecuali kebaikan dan keburukan.” (HR. Bukhari).

4. Klarifikasi dan Mengumumkan untuk Berhenti Melakukan Perbuatan Tersebut

Jika sebelumnya perbuatan dosa dilakukan secara terbuka dan diketahui atau diikuti banyak orang, maka upaya untuk menghentikannya juga perlu dilakukan secara terbuka.

Misalnya, dengan memberikan klarifikasi, menghapus atau menghentikan konten yang menyesatkan, serta menyampaikan kepada orang lain bahwa perbuatan tersebut tidak lagi dilakukan dan tidak patut untuk diikuti.

Hal ini penting dilakukan jika seseorang sebelumnya menggunakan pengaruh, media, atau platform tertentu untuk mengajak orang lain melakukan kemaksiatan.

Sebisa mungkin, orang-orang yang pernah mengikuti ajakan tersebut juga diarahkan untuk meninggalkannya agar mata rantai dosa tersebut tidak terus berlanjut.

5. Memperbanyak Amal Saleh

Setelah meninggalkan dosa dan berusaha memperbaiki kesalahan, perbanyaklah melakukan amal saleh sebagai bagian dari proses memperbaiki diri.

Amal tersebut bisa berupa sedekah, membantu orang lain, menyebarkan ilmu yang bermanfaat, berdakwah dengan cara yang baik, dan lain sebagainya.

Jika sebelumnya pengaruh, harta, atau kemampuan yang dimiliki digunakan untuk menyebarkan keburukan, maka manfaatkan kembali semua hal tersebut untuk kebaikan.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/ibadah/cara-menghapus-dosa-jariyah-yang-terus-mengalir-lengkap-dalil-syarat-tobat-dan-langkahnya

Studi jelaskan alasan pikiran negatif sulit hilang dari kepala

Studi jelaskan alasan pikiran negatif sulit hilang dari kepala

Jakarta (ANTARA) – Pernah memikirkan kemungkinan buruk dari sebuah kejadian, lalu pikiran tersebut terus berputar meski situasinya sudah berubah? Penelitian terbaru menunjukkan bahwa pikiran negatif dapat semakin sulit dilepaskan ketika berinteraksi dengan emosi dan kebiasaan memikirkan suatu masalah berulang kali.

Menurut laporan laman Psychology Today, Senin (31/8) waktu setempat, penelitian tersebut menemukan bahwa seseorang dapat terjebak pada penafsiran negatif terhadap situasi yang sebenarnya masih memiliki banyak kemungkinan.

Misalnya, ketika pesan yang dikirim kepada teman tidak kunjung dibalas, seseorang mungkin awalnya berpikir temannya sedang sibuk. Namun, setelah melihat temannya aktif di media sosial, muncul pikiran bahwa dirinya sedang dihindari atau membuat temannya kesal.

Masalahnya bukan sekadar munculnya pikiran negatif, melainkan kemampuan untuk mengubah pandangan tersebut ketika ada informasi baru. Seseorang mungkin tetap menganggap temannya marah meski kemudian mendapat penjelasan bahwa temannya memang sedang sibuk.

Penelitian Lisa M. W. Vos dan rekannya dari Tilburg University dan KU Leuven melibatkan 179 orang dewasa dengan tingkat gejala depresi dan kecemasan yang beragam. Para peserta mengikuti penelitian selama 14 hari dan mendapat enam pertanyaan singkat setiap hari mengenai kondisi mental serta cara mereka menafsirkan berbagai situasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa peserta yang mengalami lebih banyak gejala depresi dan kecemasan sosial cenderung lebih sulit melepaskan penafsiran negatif.

Para peneliti juga menemukan adanya hubungan timbal balik antara pikiran negatif dan emosi. Ketika seseorang lebih sulit melepaskan penafsiran negatif, mereka kemudian cenderung mengalami lebih banyak emosi negatif. Sebaliknya, ketika suasana hati memburuk, seseorang juga lebih mungkin mempertahankan penafsiran negatif terhadap situasi yang belum jelas.

Kebiasaan memikirkan masalah yang sama berulang kali atau rumination juga ikut memperkuat siklus tersebut. Penafsiran negatif dapat membuat seseorang terus memikirkan masalah, sementara kebiasaan tersebut kemudian membuat pikiran negatif semakin sulit dilepaskan.

Jonas Everaert, Ph.D., salah satu peneliti sekaligus asisten profesor psikologi klinis di Tilburg University dan peneliti senior di KU Leuven, menjelaskan bahwa hubungan tersebut menunjukkan adanya pengaruh dua arah antara pikiran dan emosi.

Menurut temuan tersebut, kesehatan mental bukan berarti seseorang harus selalu berpikir positif. Yang lebih penting adalah kemampuan untuk meninjau kembali pikiran ketika situasi berubah atau muncul informasi baru.

Dengan kata lain, ketika sebuah pikiran negatif muncul, seseorang tidak harus langsung menggantinya dengan pikiran positif. Ia dapat mencoba mempertimbangkan kemungkinan penjelasan lain dan melihat apakah ada informasi baru yang dapat mengubah pandangan awal.

Para peneliti juga menilai bahwa mengelola emosi dapat membantu seseorang berpikir lebih fleksibel. Mengurangi tekanan, menghentikan kebiasaan memikirkan masalah berulang kali, mencari dukungan dari orang lain, atau mengalihkan perhatian pada pengalaman positif dapat menjadi beberapa cara yang perlu diteliti lebih lanjut.

Meski demikian, penelitian tersebut masih menunjukkan hubungan antarproses psikologis dan belum dapat membuktikan hubungan sebab-akibat. Penelitian lanjutan diperlukan untuk mengetahui apakah strategi tertentu benar-benar dapat membantu seseorang lebih mudah melepaskan penafsiran negatif.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5730240/studi-jelaskan-alasan-pikiran-negatif-sulit-hilang-dari-kepala

Bolehkah Suami Melarang Istri Bertemu Orangtua? Ini Pandangan Fikih

Bolehkah Suami Melarang Istri Bertemu Orangtua? Ini Pandangan Fikih

KOMPAS.com – Pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya suami melarang istri bertemu orangtua kerap muncul dalam kehidupan rumah tangga.

Di satu sisi, seorang istri memiliki kewajiban menaati suami. Di sisi lain, berbakti kepada orang tua dan menjaga silaturahmi juga merupakan perintah dalam Islam.

Lantas, mana yang harus didahulukan ketika keduanya tampak bertentangan?

Berdasarkan kajian fikih, para ulama menjelaskan bahwa persoalan ini tidak memiliki satu jawaban tunggal.

Terdapat dua pendapat yang berkembang di kalangan fuqaha, namun keduanya sama-sama menekankan pentingnya menghindari mudarat dan menjaga hubungan kekeluargaan.

Ada Ulama yang Membolehkan Suami Melarang

Salah satu pendapat menyatakan bahwa suami memiliki hak melarang istrinya mengunjungi atau menjenguk kedua orang tuanya. Pendapat ini dikemukakan ulama Syafi’iyah, Sulaiman Al-Bujairimi, dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib.

Ia menulis:

وَلِلزَّوْجِ مَنْعُ زَوْجَتِهِ مِنْ عِيَادَةِ أَبَوَيْهَا وَمِنْ شُهُودِ جِنَازَتِهِمَا وَجِنَازَةِ وَلَدِهَا وَالْأَوْلَى أَنْ لَا يَفْعَلَ

Wa liz-zauji man’u zaujatihi min ‘iyādati abawaihā wa min syuhūdi janāzatihimā wa janāzati waladihā, wal-aulā an lā yaf’ala.

Artinya: “Suami boleh melarang istrinya menjenguk kedua orang tuanya, menghadiri jenazah keduanya atau jenazah anaknya. Namun, yang lebih utama adalah suami tidak melakukan larangan tersebut.”

Meski memberikan hak kepada suami, Al-Bujairimi menegaskan bahwa pilihan yang lebih utama justru tidak menghalangi istri bersilaturahmi dengan orang tuanya. Dengan kata lain, kebolehan tersebut bukan anjuran untuk memutus hubungan keluarga.

Pendapat Membolehkan Istri Tetap Menjenguk Orang Tua

Di sisi lain, ulama mazhab Hanafi Zainuddin Ibnu Nujaim menyampaikan pendapat yang berbeda.

Ia mengutip penjelasan Kamal Ibnu Humam dalam Fathul Qadir bahwa seorang istri boleh menjenguk ayah atau ibunya yang sakit meskipun suami melarang, terutama ketika orang tua membutuhkan perawatan.

Dalam kitab Al-Bahrur Ra’iq Syarhu Kanzid Daqa’iq, Ibnu Nujaim menuliskan:

وَلَوْ كَانَ أَبُوهَا زَمِنًا مَثَلًا وَهُوَ يَحْتَاجُ إِلَى خِدْمَتِهَا وَالزَّوْجُ يَمْنَعُهَا مِنْ تَعَاهُدِهِ عَلَيْهَا أَنْ تَعْصِيَهُ

Walau kāna abūhā zamanan wa huwa yahtāju ilā khidmatihā waz-zauju yamna’uhā min ta’āhudihi falahā an ta’shiyah.

Artinya: “Apabila ayahnya menderita sakit kronis dan membutuhkan bantuannya, sementara suami melarangnya menjenguk, maka ia boleh tidak menaati larangan suami tersebut.”

Pendapat ini menunjukkan bahwa kewajiban berbakti kepada orang tua tetap memiliki ruang dalam kondisi tertentu, terutama ketika orang tua berada dalam keadaan membutuhkan pertolongan.

Bolehkah Bertemu Orang Tua Tanpa Izin Suami?

Ibnu Nujaim juga menyimpulkan bahwa menurut pendapat sahih yang dijadikan fatwa dalam mazhab Hanafi, seorang istri diperbolehkan mengunjungi kedua orang tuanya setiap hari Jumat, baik dengan izin maupun tanpa izin suami.

Adapun kunjungan kepada kerabat mahram lainnya diperbolehkan setidaknya sekali dalam setahun tanpa bergantung pada izin suami.

Meski demikian, ketentuan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendorong istri mengabaikan komunikasi dengan suami.

Para ulama tetap memandang musyawarah dan saling memahami sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.

Karena itu, perbedaan pendapat fikih lebih dipahami sebagai solusi terhadap situasi yang berbeda-beda, bukan sebagai dasar untuk mempertentangkan hak suami dan hak orang tua.

Kuncinya Ada pada Ada atau Tidaknya Mudarat

Dikutip dari NU Online, dua pendapat tersebut dapat dipertemukan melalui satu kata kunci, yakni mudarat atau dampak buruk yang ditimbulkan.

Apabila kunjungan istri kepada orang tuanya benar-benar menimbulkan mudarat yang nyata, maka larangan suami dapat dipatuhi.

Sebaliknya, jika tidak ada alasan yang kuat dan larangan tersebut hanya berpotensi memutus silaturahmi, maka tidak ada dasar yang memadai untuk menghalangi istri menjenguk kedua orang tuanya.

Pandangan ini menunjukkan bahwa fikih tidak hanya melihat persoalan dari sisi hak dan kewajiban, tetapi juga mempertimbangkan tujuan syariat dalam menjaga hubungan keluarga.

Silaturahmi dengan orang tua tetap dipandang sebagai nilai penting yang perlu dipelihara, sementara kehidupan rumah tangga juga dibangun melalui komunikasi, saling menghormati, dan menghindari tindakan yang membawa mudarat bagi salah satu pihak.

Sumber : https://cahaya.kompas.com/aktual/26I07191900990/bolehkah-suami-melarang-istri-bertemu-orangtua-ini-pandangan-fikih

Benarkah Shalat Dhuha Jadi Amalan Khusus Pembuka Pintu Rezeki?

Benarkah Shalat Dhuha Jadi Amalan Khusus Pembuka Pintu Rezeki?

KOMPAS.com – Amalan shalat dhuha yang dikerjakan di pagi hari kerap dikaitkan dengan bentuk ibadah atau ikhtiar untuk membuka pintu rezeki.

Sebagian umat muslim bahkan menganggapnya sebagai salah satu amalan yang dilakukan semata-mata demi untuk berharap rezeki duniawi berupa harta atau kekayaan.

Namun, benarkah shalat dhuha adalah ibadah yang secara khusus ditujukan untuk meminta atau mendatangkan rezeki?

Apakah Shalat Dhuha adalah Ibadah Khusus untuk Meminta Rezeki?

Pemahaman terkait shalat dhuha dan ikhtiar untuk membuka pintu rezeki dapat dirunut dari pengertian dan hakikat shalat itu sendiri.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, shalat dhuha adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada permulaan siang, yaitu pada waktu naiknya matahari sampai matahari berkulminasi yaitu berada di tengah.

Hal ini berdasarkan hadis Nabi SAW yaitu: “Nabi saw telah mewasiatkan aku agar melaksanakan shalat dhuha dua raka’at. Dan ‘Itban bin Malik berkata: Aku pernah bersama Rasulullah saw dan Abu Bakar ra di waktu pagi hari hingga siang mulai meninggi, lalu kami berbaris di belakangnya kemudian shalat dua raka’at.” [HR al-Bukhari]

Secara etimologi, shalat berarti doa, sedangkan doa merupakan keinginan yang ditujukan kepada Allah swt.

Sementara, secara terminologi, sholat adalah ucapan dan perbuatan dalam bentuk tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Pengertian tersebut menunjukkan bahwa hakikat doa tidak terlepas dari shalat. Dalam bacaan dan gerakan shalat terdapat permohonan kepada Allah sekaligus sikap merendahkan diri di hadapan-Nya dengan mengakui keagungan Allah.

Baik shalat fardhu maupun shalat sunat pada hakikatnya bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Kedekatan seorang hamba kepada Allah juga berkaitan dengan terkabulnya doa, sebagaimana firman Allah: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” [QS. al-Baqarah (2): 186]

Berdasarkan keterangan tersebut, tidak ada sholat yang secara khusus ditujukan untuk meminta rezeki, termasuk sholat dhuha.

Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi kedudukan shalat dhuha sebagai ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi SAW.

Bagaimana dengan Doa Shalat Dhuha untuk Rezeki?

Doa sholat dhuha yang sudah umum dibaca oleh masyarakat muslim tidak ditemukan di dalam kitab-kitab hadis maupun kitab-kitab fikih.

Majelis Tarjih Muhammadiyah tidak menemukan hadis yang menerangkan dan mengajarkan lafal-lafal atau doa-doa tertentu setelah selesai menunaikan shalat dhuha.

Sejauh yang ditemukan, lafadz doa tersebut terdapat dalam kitab Syarah Minhaj dan I’anatut-Thalibin.

Meskipun doa tersebut tidak berasal dari Nabi SAW, bukan berarti umat Islam tidak boleh membacanya setelah menunaikan shalat dhuha.

Hal yang tidak boleh adalah meyakini bahwa doa tersebut berasal dari Nabi SAW dan harus dibaca setelah sholat dhuha.

Dengan demikian, membaca doa setelah shalat dhuha tetap dapat dilakukan selama tidak meyakini bahwa lafaz tertentu merupakan doa yang secara khusus diajarkan Nabi saw untuk dibaca setelah shalat dhuha.

Apa Makna Doa Memohon Rezeki Setelah Shalat Dhuha?

Dalam ushul fiqih dikenal lafaz amar atau perintah, yaitu tuntutan yang mengandung beban hukum untuk dikerjakan.

Setiap lafaz amar menunjuk kepada dan menuntut suatu maksud tertentu, dengan salah satu bentuk tuntutannya adalah doa.

Amar yang diucapkan seorang hamba kepada Tuhannya tentu tidak dapat dimaknai sebagai amar dalam pengertian perintah.

Oleh karena itu, amar yang terdapat pada lafaz “Wa in kana haraman fa thahhirhu … ” merupakan amar yang bermakna permohonan atau doa.

Dengan demikian, permohonan rezeki yang terdapat dalam doa setelah shalat dhuha tidak menjadikan shalat dhuha sebagai shalat khusus untuk mencari rezeki.

Namun, shalat dhuha tetap merupakan ibadah sunnah, sedangkan doa yang dibaca setelahnya dapat menjadi bentuk permohonan seorang hamba kepada Allah.

Sumber : https://cahaya.kompas.com/aktual/26I08082847390/benarkah-shalat-dhuha-jadi-amalan-khusus-pembuka-pintu-rezeki

Mengenal Silika dalam Abu Vulkanik dan Risikonya bagi Tubuh

Mengenal Silika dalam Abu Vulkanik dan Risikonya bagi Tubuh

Jakarta, CNN Indonesia — Abu vulkanik yang beterbangan setelah erupsi gunung api kerap terlihat seperti debu biasa. Namun, material berwarna abu-abu hingga kehitaman itu sebenarnya merupakan campuran partikel batuan, mineral, dan material vulkanik lain yang memiliki karakter berbeda.

Salah satu komponen yang dapat terdapat dalam abu vulkanik adalah silika. Senyawa ini menjadi perhatian karena dalam bentuk tertentu dan pada ukuran partikel yang dapat terhirup, paparannya dapat berdampak terhadap kesehatan paru-paru.

Lantas, apa sebenarnya silika yang terdapat dalam abu vulkanik?

Apa itu silika?

Silika merupakan senyawa kimia silikon dioksida (SiO₂). Material ini secara alami dapat ditemukan dalam berbagai jenis batuan dan mineral di lingkungan.

Dalam bentuk kristalin, silika dapat berupa kuarsa, kristobalit, dan tridimit. Ketiga bentuk tersebut memiliki susunan kristal yang berbeda, meski sama-sama tersusun dari silikon dan oksigen.

Silika juga bukan material yang hanya ditemukan pada abu vulkanik. Senyawa ini banyak terdapat di alam, termasuk pada pasir, batuan, dan tanah. Yang menjadi perhatian dalam konteks abu vulkanik adalah silika kristalin respirabel, yakni partikel silika kristalin berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan ketika terhirup.

Bagaimana silika bisa ada di abu vulkanik?

Abu vulkanik terbentuk ketika material dari dalam gunung api terlontar ke atmosfer dan mengalami fragmentasi menjadi partikel-partikel berukuran sangat kecil. Material tersebut dapat berasal dari magma, batuan yang sudah ada di dalam gunung, maupun material lain yang ikut terpecah selama proses erupsi.

Karena itu, komposisi abu vulkanik tidak selalu sama. Kandungan mineral, termasuk silika, dapat berbeda antara satu gunung api dan gunung api lainnya, bahkan dapat berbeda bergantung pada karakter dan jenis erupsinya.

Artinya, keberadaan abu vulkanik tidak serta-merta menunjukkan bahwa abu tersebut memiliki kadar silika kristalin yang tinggi. Untuk mengetahui kandungan silika kristalin secara pasti, diperlukan analisis laboratorium terhadap sampel abu.

Mengapa silika kristalin perlu diwaspadai?

Risiko utama bukan semata-mata karena seseorang melihat atau menyentuh abu yang mengandung silika. Perhatian lebih besar diberikan pada partikel silika kristalin yang berukuran cukup kecil untuk terhirup dan masuk ke bagian dalam paru-paru.

Paparan dalam konsentrasi tinggi atau dalam jangka panjang dapat menyebabkan peradangan dan kerusakan jaringan paru. Salah satu penyakit yang berkaitan dengan paparan silika kristalin adalah silikosis.

Silikosis merupakan penyakit paru akibat menghirup debu silika kristalin dalam jumlah tertentu secara berulang atau berkepanjangan. Kondisi ini dapat menyebabkan jaringan paru mengalami kerusakan dan mengganggu kemampuan seseorang untuk bernapas.

Namun, risiko tersebut tidak berarti setiap paparan abu vulkanik akan menyebabkan silikosis. Risiko dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk konsentrasi silika, ukuran partikel, intensitas dan durasi paparan, serta kondisi lingkungan.

Istilah silika sering kali membuat abu vulkanik terdengar lebih berbahaya daripada debu biasa. Padahal, penting membedakan antara adanya silika dan tingginya paparan silika kristalin respirabel.

Komposisi abu vulkanik sangat bergantung pada karakter gunung api. Karena itu, tidak tepat menyebut seluruh abu vulkanik memiliki kadar silika kristalin tinggi tanpa didukung hasil pemeriksaan.

Hal tersebut juga berlaku pada abu yang berasal dari Gunung Anak Krakatau. Kandungan silika kristalinnya tidak seharusnya disimpulkan hanya berdasarkan asal abu atau warna dan bentuk partikelnya.

Dengan kata lain, keberadaan silika dalam abu vulkanik merupakan hal yang perlu dipahami, tetapi tingkat risikonya tetap harus dilihat berdasarkan komposisi dan karakter partikelnya.

Bukan hanya paru-paru yang perlu diperhatikan

Selain risiko terhadap saluran pernapasan, abu vulkanik secara umum dapat menimbulkan gangguan pada mata dan kulit. Partikel abu yang masuk ke mata dapat menyebabkan rasa perih, mata merah, berair, dan iritasi. Sementara itu, kontak dengan kulit dapat memicu rasa gatal atau iritasi pada sebagian orang.

Abu juga memiliki sifat abrasif karena terdiri atas partikel mineral dan material vulkanik yang keras. Ketika beterbangan, partikel tersebut dapat mengganggu kualitas udara dan kembali terhirup ketika endapan abu terganggu atau tertiup angin.

Karena itu, memahami kandungan abu vulkanik penting bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa material tersebut memiliki karakter yang berbeda dari debu sehari-hari.

Silika merupakan salah satu komponen yang perlu diperhatikan, terutama ketika berbentuk kristalin dan terdapat dalam partikel yang dapat terhirup. Namun, tingkat risikonya tidak bisa ditentukan hanya dengan melihat abu secara kasatmata. Pemeriksaan komposisi dan ukuran partikelnya tetap menjadi dasar untuk menilai potensi bahayanya.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260907141303-255-1400999/mengenal-silika-dalam-abu-vulkanik-dan-risikonya-bagi-tubuh

Kurangi Screen Time Anak dengan Olahraga yang Menyenangkan

Kurangi Screen Time Anak dengan Olahraga yang Menyenangkan

Jakarta, CNN Indonesia — Layar gadget kini menjadi bagian dari keseharian banyak anak. Menonton video, bermain gim, belajar, hingga berkomunikasi membuat waktu yang dihabiskan di depan perangkat digital semakin panjang.

Di tengah kondisi tersebut, mengajak anak kembali aktif bergerak menjadi tantangan tersendiri bagi orangtua. Salah satu cara yang bisa dicoba adalah memperkenalkan olahraga sebagai aktivitas yang menyenangkan.

Olahraga tidak hanya membantu anak lebih aktif secara fisik. Aktivitas ini juga memberi ruang bagi anak untuk bereksplorasi, mencoba hal baru, bermain bersama teman, sekaligus menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

Pilihan olahraga untuk anak pun semakin beragam. Anak tidak harus selalu bermain sepak bola atau bersepeda. Basket, senam, tenis, padel, hingga olahraga air dapat menjadi pilihan, tergantung minat dan karakter anak.

Yang terpenting, olahraga tidak diperkenalkan sebagai kewajiban. Ketika anak menemukan aktivitas yang disukai, bergerak bisa menjadi bagian dari rutinitas yang justru mereka nantikan.

Olahraga jadi alternatif screen time

Mengurangi screen time bukan berarti orangtua harus sepenuhnya menjauhkan anak dari teknologi. Yang lebih penting adalah menciptakan keseimbangan antara aktivitas digital dan aktivitas fisik.

Orangtua dapat mengajak anak mencoba olahraga yang mereka minati, mengikuti kelas, bermain bersama, atau sekadar menghabiskan waktu di luar rumah. Keterlibatan orangtua juga dapat membuat pengalaman tersebut lebih menyenangkan. Saat mencoba olahraga baru, misalnya, anak memiliki kesempatan untuk belajar berbagai hal, mulai dari mengikuti aturan, bekerja sama, beradaptasi, hingga menerima kesalahan.

Pengalaman tersebut juga dapat membantu membangun kepercayaan diri anak. Mereka belajar bahwa mencoba sesuatu yang baru tidak selalu harus berakhir sempurna. Namun, agar aktivitas olahraga berlangsung nyaman, ada hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan, yakni pakaian yang dikenakan.

Sportswear anak bukan sekadar pakaian olahraga dalam ukuran lebih kecil. Desain, material, ukuran, hingga potongannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan anak yang banyak bergerak.

Saat berolahraga, tubuh anak akan lebih aktif dan menghasilkan keringat. Karena itu, material pakaian menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi kenyamanan.

Material dry-fit, misalnya, dirancang untuk membantu mengelola kelembapan dari keringat sehingga pakaian lebih cepat kering. Karakter material yang ringan juga membuat pakaian tidak terasa semakin berat ketika anak berlari, bermain basket, atau melakukan aktivitas dengan banyak gerakan.

Meski demikian, material saja tidak cukup. Sportswear juga perlu memiliki sirkulasi udara yang baik serta cutting yang memungkinkan anak bergerak dengan leluasa.

Ukuran juga perlu menjadi perhatian. Anak memang tumbuh dengan cepat sehingga orangtua mungkin tergoda membeli pakaian yang sedikit lebih besar agar dapat digunakan lebih lama. Namun, pertimbangan tersebut tidak selalu berlaku untuk sportswear. Pakaian yang terlalu besar dapat memengaruhi fungsi dan kenyamanan saat digunakan berolahraga.

Pada swimsuit, misalnya, ukuran yang terlalu longgar dapat membuat coverage kurang optimal. Begitu pula pada pakaian yang memiliki fungsi support, ukuran yang tidak sesuai dapat mengurangi manfaatnya. Karena itu, sportswear idealnya memiliki ukuran yang pas, tetapi tetap memberikan ruang bagi anak untuk bergerak bebas.

Sportswear anak tak sekadar soal tampilan

Kebutuhan tersebut menjadi salah satu pertimbangan Bohopanna ketika mengembangkan lini sportswear anak. Setelah sekitar satu setengah tahun mengembangkan kategori tersebut, brand fashion anak di bawah naungan Hypefast itu menghadirkan koleksi olahraga untuk berbagai aktivitas.

Koleksinya mencakup kebutuhan untuk swimming, football, basketball, racket sports, tennis, hingga padel. Co-Founder Bohopanna, Devy Natalia, mengatakan pengembangan koleksi tersebut salah satunya didorong oleh semakin aktifnya anak mengikuti berbagai kegiatan olahraga.

“Kami melihat anak-anak semakin aktif mengikuti berbagai kegiatan olahraga. Karena itu, kami ingin menghadirkan sportswear yang nyaman, fungsional, dan bisa mendukung anak bergerak lebih bebas dalam berbagai aktivitas,” kata dia.

Perhatian terhadap detail menjadi penting karena setiap olahraga memiliki kebutuhan gerak yang berbeda. Posisi karet pada pakaian, material yang bersentuhan langsung dengan kulit, hingga cutting pada bagian bahu dan ketiak dapat memengaruhi kenyamanan anak saat bergerak.

Pada racket sports, misalnya, kebutuhan tidak berhenti pada tampilan rok yang terlihat sporty. Pakaian juga dapat dilengkapi shorts di bagian dalam serta detail untuk menyimpan bola yang menyesuaikan aktivitas. Hal tersebut menunjukkan bahwa sportswear anak membutuhkan pertimbangan yang berbeda dari pakaian sehari-hari.

Sportswear Collection dari Bohopanna ditujukan untuk anak usia 1-14 tahun dengan sejumlah pilihan, seperti sport bra, sporty jacket, sport tee, jersey, legging, skort, dan pants. Salah satu produk yang dikembangkan khusus untuk kebutuhan anak adalah sport bra untuk usia 4-14 tahun. Desainnya mempertimbangkan kebutuhan support dan coverage sesuai perkembangan anak yang mulai aktif mengikuti berbagai kegiatan olahraga.

Sejumlah produk juga dilengkapi teknologi perlindungan UV. Sementara material genuine dry-fit digunakan untuk membantu menjaga kenyamanan ketika anak berkeringat saat beraktivitas. Co-Founder Bohopanna, Irene Kristy, mengatakan material dan cutting menjadi bagian penting dalam pengembangan sportswear anak.

“Anak bergerak sangat aktif saat berolahraga, sehingga material sportswear menjadi hal yang penting. Dengan dry-fit dan cutting yang sesuai, kami ingin memastikan anak tetap nyaman saat berkeringat dan dapat bergerak dengan lebih leluasa,” jelasnya.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260907224302-277-1401225/kurangi-screen-time-anak-dengan-olahraga-yang-menyenangkan

4 Manfaat Menulis Tangan Buat Otak, Siapkan Alat Tulismu Sekarang

4 Manfaat Menulis Tangan Buat Otak, Siapkan Alat Tulismu Sekarang

Jakarta, CNN Indonesia — Ketimbang tulis tangan, mengetik memang lebih cepat dan praktis. Namun menulis tangan ternyata memberikan sederet manfaat buat otak.

Di era digital yang serba cepat dan praktis seperti sekarang, menulis tangan nyaris digeser oleh mengetik di papan keyboard. Huruf yang tertulis memang lebih rapi, bentuknya konsisten, dan proses penulisan lebih cepat.

Hanya saja, studi menunjukkan menulis tangan terutama pada anak-anak membuat mereka lebih memahami dan mengingat huruf. Kemudian pada orang dewasa, menulis tangan selama proses perkuliahan membantu pemahaman materi.

“Sebenarnya ada hal-hal yang sangat penting terjadi selama pengalaman fisik menulis dengan tangan. Hal itu memiliki manfaat kognitif yang penting,” jelas ahli saraf Ramesh Balasubramaniam mengutip dari NPR.

Mulai sekarang, coba selingi aktivitas mengetik dengan menulis tangan sebab ada beberapa manfaat menulis tangan buat otak.

1. Meningkatkan daya ingat dan pemahaman

Menulis tangan menuntut kerja sama berbagai bagian otak secara bersamaan karena melibatkan gerakan, penglihatan, perhatian, dan bahasa.

“Aktivitas ini membutuhkan kekuatan otak yang tidak diperlukan saat mengetik, serta dapat bermanfaat bagi proses belajar, daya ingat, dan pemahaman kita,” kata neuropsikolog Sanam Hafeez mengutip dari Martha Stewart.

2. Membantu memproses emosi

Secara alami, menulis tangan memperlambat laju aktivitas dan memberikan lebih banyak waktu untuk merenungkan suatu gagasan, situasi atau emosi.

Hafeez berkata menulis tangan menjadi bermanfaat saat membuat jurnal atau memproses emosi.

Ahli saraf Fawad Mian menambahkan menulis jurnal terbukti menjadi sarana yang ampuh mengurangi kecemasan dan memperbaiki mood.

3. Memaksimalkan brainstorming

Menulis tangan bakal membantu memacu proses brainstorming atau proses menuangkan pendapat.

Meluangkan waktu menulis tangan membantu menemukan solusi, gagasan baru, serta keluar dari dilema. Jessica Tate, kepala staf klinis di Milton Recovery Centers, menyarankan saat berupaya mengambil keputusan, kamu bisa menuliskan apa dipikirkan sebelum buka laptop.

“Bahkan waktu lima menit saja dapat memaksa Anda untuk mengenali apa yang sebenarnya Anda pikirkan sebelum mulai menyunting atau bereaksi terhadap informasi lain,” kata dia.

4. Terasa lebih personal

Menulis tangan memunculkan nuansa personal. Saat menulis tangan, tidak ada fitur koreksi atau dikte dari algoritma.

“Menurut saya, kita tidak perlu membuang teknologi, tetapi mungkin menyisipkan kegiatan menulis tangan dalam keseharian adalah cara mudah untuk melatih kembali hal-hal yang sebenarnya tidak lagi wajib kita lakukan,” kata Hafeez.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260904152424-284-1400091/4-manfaat-menulis-tangan-buat-otak-siapkan-alat-tulismu-sekarang

Apa yang Harus Dilakukan Jika Akun WhatsApp Tiba-tiba Disadap?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Akun WhatsApp Tiba-tiba Disadap?

KOMPAS.com – Saat WhatsApp (WA) disadap, pengguna perlu segera menghentikannya. WhatsApp sejatinya memiliki sistem keamanan yang kuat dengan punya beberapa fitur pengaman seperti sistem autentikasi dua faktor dan sistem keamanan end-to-end encryption.

Akan tetapi, sistem keamanan itu bisa dibilang tak menjamin 100 persen akun WA pengguna tidak bisa disadap. Dalam kondisi tertentu, pengguna bisa saja lalai, sehingga akun WhatsApp miliknya bisa disadap dan diambil alih dari jarak jauh.

Kelalaian itu misalnya, pengguna membagikan kode verifikasi akun ke orang asing yang menipu. Kemudian, pengguna bisa juga lupa logout akun WhatsApp di perangkat asing. Kelalaian seperti ini yang memungkinkan WhatsApp disadap.

Lantas, bagaimana cara menghentikan orang yang menyadap WA kita? Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara menghentikan WA disadap jarak jauh dengan cepat.

Cara menghentikan WA disadap jarak jauh

1. Keluarkan akun WA yang login di perangkat asing

Cara menghentikan WA disadap jarak jauh yang pertama adalah dengan mengeluarkan akun WA yang login di perangkat asing. Pengguna bisa mengelola penautan akun di berbagai perangkat lain melalui aplikasi WhatsApp di HP utama.

Jika WhatsApp disadap melalui akun WA yang tertaut di perangkat asing maka pengguna bisa mengeluarkannya. Cara mengeluarkan akun WA yang tertaut di perangkat asing dapat dilakukan dengan mengakses menu “Pengaturan” di aplikasi WhatsApp pada HP utama.

Setelah itu, pilih opsi “Perangkat Tertaut” atau “Linked Device”. Selanjutnya, pilih perangkat asing yang telah tertaut dengan akun WA. Terakhir, klik opsi “Logout” untuk mengeluarkan akun WA dari perangkat asing itu.

2. Login ulang akun WhatsApp

Cara menghentikan WA disadap yang berikutnya adalah dengan login ulang akun WhatsApp. Langkah awalnya adalah pengguna bisa menghapus aplikasi WhatsApp di HP, lalu mengunduh dan menginstalnya kembali.

Setelah itu, pengguna dapat melakukan login ulang akun WhatsApp. Caranya, masuk ke WhatsApp dengan nomor telepon yang dipakai jadi akun. Setelah itu, verifikasi akun dengan memasukkan kode 6 digit yang diterima melalui SMS.

Dikutip dari laman resmi WhatsApp, setelah melakukan verifikasi dengan kode 6 digit itu, orang yang menyadap atau menggunakan akun milik pengguna tanpa sepengetahuan, akan dikeluarkan secara otomatis. Alhasil, pengguna bisa mengambil alih akunnya lagi.

Jika orang yang menyadap telah mengaktifkan sistem keamanan verifikasi dua langkah, pengguna bakal diminta juga untuk memasukkan kode verifikasi dua langkah, selain kode verifikasi yang dikirim via SMS.

Dalam kondisi itu, pengguna mungkin tidak mengetahui kode verifikasi dua langkah yang dibuat oleh penyadap pada akun WhatsApp. Jika tak mengetahui kode itu, pengguna harus menunggu selama 7 hari untuk dapat masuk ke akun tanpa kode verifikasi dua langkah.

Akan tetapi, terlepas dari apakah pengguna mengetahui kode verifikasi dua langkah itu atau tidak, orang lain yang menyadap akun WhatsApp akan dikeluarkan setelah pengguna memasukkan kode OTP 6 digit.

3. Melaporkan ke alamat e-mail dukungan WhatsApp

Cara menghentikan WhatsApp yang ketiga pengguna bisa melaporkan langsung masalah penyadapan akun melalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com.

Pengguna bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas. Setelah itu, tim WhatsApp bakal melakukan investigasi terkait laporan pengguna untuk mengidentifikasi pola peretasan.

Semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan akun WhatsApp juga bakal berjalan dengan cepat. Itulah beberapa cara menghentikan WA disadap jarak jauh yang perlu diketahui buat mengamankan akun.

Sebagai informasi tambahan, untuk menghindari masalah akun WhatsApp disadap, pengguna sebaiknya turut mengaktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah.

Fitur tersebut bakal memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp pengguna, dengan mengharuskan untuk memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka.

Fitur ini bisa diaktifkan di dalam opsi “Akun” pada menu pengaturan di aplikasi WhatsApp. Dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah, pengguna bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.

Sumber : https://tekno.kompas.com/read/2026/09/05/11350087/apa-yang-harus-dilakukan-jika-akun-whatsapp-tiba-tiba-disadap

Fitur Baru TikTok, Bisa Komentar Pakai Suara hingga 9 Foto Sekaligus

Fitur Baru TikTok, Bisa Komentar Pakai Suara hingga 9 Foto Sekaligus

KOMPAS.com – TikTok menghadirkan sejumlah fitur baru pada kolom komentar untuk memberikan lebih banyak cara bagi pengguna dalam merespons konten. Media sosial asal China itu merilis tiga fitur baru, meliputi komentar suara, polling, serta komentar dengan foto dan Live Photo. Penambahan fitur itu ditujukan untuk meningkatkan interaksi di kolom komentar dan mendorong pengguna lebih aktif merespons konten.

Bisa komentar pakai suara

Fitur pertama yaitu voice comments. Sebagaimana namanya, pengguna kini dapat memberikan respons terhadap video menggunakan rekaman suara, tanpa perlu mengetik teks manual.

Untuk menggunakannya, pengguna bisa mengetuk ikon mikrofon pada kolom komentar, kemudian merekam pesan suara untuk merespons sebuah video.

Komentar suara di TikTok bisa mendukung durasi hingga 60 detik. TikTok juga akan menampilkan versi teks yang diterjemahkan di bawah file audio tersebut. Fitur ini mulai digulirkan global dalam satu bulan ke depan, bagi pengguna berusia 18 tahun ke atas.

Bisa buat polling di komentar

TikTok juga menambahkan fitur polling di kolom komentar. Namun, fitur ini hanya dapat dibuat oleh kreator. Kurang lebih, ini mirip seperti fitur polling yang sudah ada di Instagram. Setiap polling menduking hingga lima opsi jawaban. Setelah pengguna memberikan suara, kreator dapat melihat hasilnya langsung dari kolom komentar dan memantau perkembangan pilihan penonton secara real-time.

Berbeda dari voice comments yang masih digulirkan secara bertahap, Comment Polls sudah tersedia untuk semua kreator.

Komentar pakai 9 foto sekaligus

Fitur ketiga memungkinkan pengguna menambahkan foto dalam komentar. Pengguna dapat memasukkan hingga sembilan foto dalam satu komentar. Ketika pengguna lain mengetuk gambar tersebut, foto-foto akan ditampilkan dalam bentuk carousel yang dapat digeser untuk melihat foto satu per satu.

TikTok juga menambahkan dukungan untuk Live Photo, sehingga pengguna dapat membagikan foto bergerak sebagai bagian dari respons di kolom komentar.

Fitur ini kini tersedia secara global. Khusus untuk fitur photo carousel comments, akan digulirkan bertahap dalam satu bulan ke depan, dihimpun KompasTekno dari Social Media Today, Senin (7/9/2026).

Sumber : https://tekno.kompas.com/read/2026/09/07/09040027/fitur-baru-tiktok-bisa-komentar-pakai-suara-hingga-9-foto-sekaligus

Muhammadiyah: Islam Beri Ruang Perbedaan Pemikiran Selama Tak Langgar Dalil yang Pasti

Muhammadiyah: Islam Beri Ruang Perbedaan Pemikiran Selama Tak Langgar Dalil yang Pasti

KOMPAS.com – Islam memberikan ruang bagi perbedaan pemikiran selama tetap berlandaskan Al-Qur’an dan hadis yang maqbul.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Saad Ibrahim menjelaskan batas perbedaan tersebut berkaitan dengan kepastian sumber ajaran dan pemahaman terhadap maknanya.

Menurutnya, prinsip kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah perlu dipahami dengan memperhatikan tingkat kepastian sumber ajaran maupun kandungan maknanya.

Hal tersebut disampaikan Saad Ibrahim dalam program TVMu pada Sabtu (05/9/2026).

Muhammadiyah Tekankan Prinsip Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah
Saad mengatakan prinsip kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah merupakan ungkapan yang lazim digunakan dalam memahami ajaran Islam.

Dalam konteks Muhammadiyah, Islam yang dibawa Nabi Muhammad dirumuskan berdasarkan Al-Qur’an dan hadis atau Sunnah yang dapat diterima.

“Ya, ungkapan yang sangat lazim di kalangan kita ialah ar-ruju‘ ila al-Qur’an wa as-Sunnah. Kembali kepada Al-Qur’an dan as-Sunnah,” ujar Saad.

Menurut Saad, hadis yang digunakan sebagai landasan ajaran perlu dipahami dalam kerangka ilmu hadis.

Karena itu, istilah al-ahadis al-maqbulah merujuk pada hadis-hadis yang dapat diterima, sementara terdapat pula hadis yang masuk kategori al-mardudah atau ditolak.

“Ada hadis-hadis yang maqbulah, tentu ada hadis-hadis yang al-mardudah, hadis-hadis yang ditolak,” jelasnya.

Memahami Kepastian Sumber dengan Wurud dan Dalalah

Saad menjelaskan terdapat dua aspek penting dalam memahami kedudukan Al-Qur’an dan hadis, yakni wurud dan dalalah.

Wurud berkaitan dengan kepastian transmisi atau sumber suatu teks, sedangkan dalalah berkaitan dengan pemahaman terhadap makna yang terkandung di dalamnya.

Dari sisi wurud, Al-Qur’an memiliki kepastian sumber karena dinisbatkan kepada Allah. Sementara hadis dinisbatkan kepada Nabi Muhammad dengan tingkat kepastian transmisi yang berbeda-beda.

“Quran itu pasti dari Allah. Sehingga seluruh ayat Quran itu berada pada kategori qat‘i al-wurud,” katanya.

Hadis mutawatir memiliki tingkat kepastian transmisi yang kuat karena diriwayatkan oleh banyak orang pada setiap tingkatan periwayatan. Sementara hadis ahad tidak mencapai tingkat kepastian seperti hadis mutawatir.

Saad menjelaskan hadis ahad dapat dikategorikan menjadi hadis sahih, hasan, daif, dan maudu. Perbedaan kategori tersebut berkaitan dengan tingkat penerimaan dan kemungkinan penisbatannya kepada Nabi.

“Untuk memudahkan memahami, hadis sahih itu kemungkinan besar memang berasal dari Nabi. Sekali lagi kemungkinan besar, tidak bisa kita pastikan pasti dari Nabi,” tuturnya.

Hadis hasan memiliki tingkat penerimaan di bawah hadis sahih, sedangkan hadis daif berada di bawah hadis hasan. Adapun hadis maudu secara tegas bukan merupakan hadis yang berasal dari Nabi.

Menurut Saad, pemahaman mengenai hadis juga perlu melihat aspek penisbatannya kepada Nabi. Hadis tidak hanya berupa perkataan Nabi, tetapi segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi, termasuk perbuatan dan ketetapan.

“Hadis adalah ma udifa ila an-Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam min qaulin au fi‘lin au taqririn au nahwiha, yakni perkataan, perbuatan, ketetapan, dan lain-lain yang dinisbatkan kepada Nabi,” ungkapnya.

Perbedaan Pendapat dalam Islam Berkaitan dengan Wurud dan Dalalah

Selain kepastian sumber, Saad menekankan pentingnya membedakan qat‘i al-wurud dan qat‘i al-dalalah. Qat‘i al-wurud berkaitan dengan kepastian sumber teks, sedangkan qat‘i al-dalalah berkaitan dengan kepastian makna atau petunjuk yang terkandung dalam teks.

Ia mencontohkan ayat Al-Qur’an yang membahas keharaman riba. Al-Qur’an memiliki kepastian dari sisi wurud, tetapi pemahaman terhadap kandungan suatu ayat dapat berbeda ketika teks tersebut memungkinkan lebih dari satu penafsiran.

“Pemahaman yang pasti benar itu disebut dengan qat‘i al-dalalah,” jelasnya.

Menurut Saad, kondisi antara kepastian sumber dan kepastian makna tersebut menentukan seberapa besar ruang perbedaan pendapat dalam Islam.

Qat‘i al-Wurud dan Qat‘i al-Dalalah Jadi Batas Perbedaan
Saad menggambarkan beberapa posisi dalam memahami sumber ajaran Islam berdasarkan aspek wurud dan dalalah.

Posisi tertinggi terjadi ketika sebuah ketentuan memiliki kepastian baik dari sisi sumber maupun pemahamannya.

“Ketika qat‘i al-wurud itu bergabung dengan qat‘i al-dalalah, maka inilah posisi yang tertinggi,” katanya.

Dalam wilayah tersebut, menurut Saad, tidak tersedia ruang untuk mengubah atau mempertentangkan ketentuan yang sudah memiliki kepastian.

Sebaliknya, ketika sumber atau pemahaman terhadap suatu teks tidak mencapai tingkat kepastian yang sama, ruang perbedaan menjadi lebih terbuka.

Saad mencontohkan QS al-Maidah ayat 6 yang membahas wudu. Ayat tersebut menyebut sejumlah anggota tubuh yang harus dibasuh atau diusap dalam wudu.

Sebagian ulama memahami rukun wudu terdiri dari empat hal, yakni membasuh wajah, membasuh tangan, mengusap kepala, dan membasuh kaki. Sementara ulama lain menambahkan niat dan tertib sehingga jumlahnya menjadi enam, sedangkan sebagian lainnya memasukkan muwalah atau kesinambungan antara satu tindakan wudu dan tindakan berikutnya.

Menurut Saad, contoh tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki kepastian dari sisi sumber, tetapi pemahamannya dapat bersifat zanni al-dalalah. Karena itu, perbedaan pendapat dalam persoalan tersebut memiliki ruang dalam khazanah Islam.

“Selama tidak masuk pada qat‘i al-wurud dan kemudian qat‘i al-dalalah, maka sekali lagi itu semuanya diberikan ruang untuk kita mengembangkan pikiran-pikiran kita,” ujarnya.

Ijtihad Membuka Ruang Perbedaan Pemikiran

Ruang perbedaan semakin terbuka ketika suatu persoalan tidak memiliki dasar langsung dalam Al-Qur’an dan hadis. Dalam kondisi tersebut, ulama menggunakan berbagai metode ijtihad dan istinbat untuk menentukan hukum berdasarkan prinsip-prinsip syariat.

Saad menyebut sejumlah metode dalam khazanah usul fikih, antara lain qiyas, istihsan, maslahah mursalah, sadd az-zara’i, fath az-zara’i, dan ‘urf.

“Itu manhaj-manhaj yang digunakan oleh para ahli khazanah Islam dahulu, khususnya ahli usul, untuk sekali lagi berijtihad,” katanya.

Menurut Saad, semakin jauh suatu persoalan dari wilayah yang memiliki kepastian, semakin besar ruang toleransi dan perbedaan pendapat yang perlu diberikan.

Prinsip tersebut menjadi bagian dari cara memahami keberagaman pemikiran dalam Islam selama tetap berada dalam koridor sumber dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Maka ini ruang untuk berbeda, ruang untuk membangun toleransi tentu harus lebih terbuka, harus lebih besar,” tegasnya.

Sumber : https://cahaya.kompas.com/aktual/26I06210832990/muhammadiyah-islam-beri-ruang-perbedaan-pemikiran-selama-tak-langgar-dalil-yang