Hukum Makan Botok Sarang Tawon, Haram atau Halal? Ini Kata MUI

Hukum Makan Botok Sarang Tawon, Haram atau Halal? Ini Kata MUI

TRIBUNNEWS.COM – Botok sarang tawon menjadi salah satu kuliner yang belakangan menarik perhatian masyarakat.

Botok tawon sendiri merupakan kuliner ekstrem khas Banyuwangi, Jawa Timur, yang terbuat dari sarang dan larva lebah dicampur parutan kelapa serta bumbu pedas, lalu dibungkus daun pisang dan dikukus.

Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam mengenai status hukum mengkonsumsi botok yang berbahan dasar sarang tawon beserta larvanya. Apakah makanan tersebut halal atau justru haram untuk dikonsumsi?

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan mengenai pandangan hukum Islam terkait konsumsi sarang tawon.

Dikutip dari laman resmi mui.or.id, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Achmad Fuad, menjelaskan bahwa tawon atau lebah termasuk dalam empat hewan yang dilarang untuk dibunuh menurut sabda Nabi Muhammad SAW.

Berdasarkan kaidah fiqh (mengutip Imam Syafi’i dari Imam Ghazali), apa yang diharamkan untuk dibunuh, maka haram pula untuk dimakan.

Oleh karena itu, sengaja membuat dan mengkonsumsi olahan botok yang dicampur dengan lebah/tawon dan sarangnya hukumnya adalah haram.

“Membuat botok yaitu dari bikinan kelapa yang diparut dan itu dibikin, dicampur dengan lebah, bahkan sarangnya yang memang disengaja untuk memberikan cita rasa khusus bahwa itu adalah ada tawonnya dan sarangnya, bahkan kita tahu yang namanya tawon itu adalah dari larvanya kemudian dari telurnya berasalnya setelah telur mati menjadi tawon, dan itu prosesnya lama.”

“Oleh karena itu, hukumnya haram mengkonsumsi botok sarang tawon karena tawon adalah termasuk hewan yang haram juga untuk dibunuh sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW.” ucap Achmad, dikutip dari Instagram resmi MUI Pusat, Sabtu (1/8/2026).

Namun, Islam juga memberikan keringanan (darurat). Jika sedang memanen madu dan ada sedikit bagian tawon atau sarang yang sangat sulit dipisahkan dan terikut, maka hal tersebut diperbolehkan agar madu tidak terbuang sia-sia.

Hewan yang Dilarang Dibunuh dalam Islam

Dalam Islam, terdapat beberapa hewan yang dilarang dibunuh dalam Islam.

Hewan-hewan tersebut adalah semut, burung hudhud, lebah, shurad, katak, dan laba-laba yang dipandang memiliki manfaat dan sifat khususnya.

Berikut adalah alasan kenapa hewan tersebut dilarang dibunuh, mengutip dari laman Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat:

  • Semut

Seekor semut dilarang dibunuh karena dalam sebuah hadis dikisahkan jika salah seekor semut pernah menggigit salah seorang nabi, lalu nabi tersebut memerintahkan untuk mendatangi sarang semut dan membakarnya.

Namun kemudian turun wahyu Allah “Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakan satu umat yang selalu bertasbih?”

  • Burung hudhud

Selanjutnya adalah burung hud hud, asalan hewan ini dilarang dibunuh karena jasanya kepada Nabi Sulaiman dalam menyampaikan informasi tentang keberadaan ratu yang tidak mau menyembah Allah.

  • Lebah

Lebah memiliki manfaat kepada manusia melalui madunya, bahkan lebah termasuk salah satu binatang istimewa dalam Al-Quran, yakni pada surah An-Nahl.

Dalam Al-Quran, Allah mewahyukan kepada lebah untuk membuat sarang-sarang di perbukitan, pepohonan, dan bangunan-bangunan yang dibuat manusia.

Bahkan, Nabi Muhammad SAW sendiri menggunakan madu sebagai obat penyembuhan penyakit selain habbatussauda dan bekam.

  • Burung shurad

Sama halnya dengan lebah, burung shurad dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup lingkungan. Di Indonesia burung ini dikenal dengan jenis burung cendet atau pentet.

  • Katak

Katak memiliki kandungan obat yang dapat dimanfaatkan untuk manusia, Ulama fiqih Wazzaratu Al-Auqaf menjelaskan dalam kitab Al-Mausuu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah 17/283.

“Syariat agama melarang membunuh sebagian jenis binatang seperti katak. Berdasarkan riwayat dari Abdur Rahman bin Utsman yang menyebutkan, seorang tabib menjelaskan obat di sisi Rasulullah saw. adalah katak. Kemudian Rasulullah melarang membunuh katak. Bahkan pengarang kitab ‘Adaab Asy-Syar’iyyah’ cenderung memilih hukum haram.”

  • Laba-laba

Terakhir adalah Laba-laba. Binatang ini tidak boleh dibunuh dikarenakan jasanya yang menolong Nabi Muhammad saw.

Pertolongan tersebut dilakukan laba-laba dengan membuat sarang di mulut gua di Gunung Tsur tempat Nabi Muhammad saw. bersembunyi dari kejaran kaum kafir.

Sumber : https://www.tribunnews.com/lifestyle/7862419/hukum-makan-botok-sarang-tawon-haram-atau-halal-ini-kata-mui

4 Amalan Utama yang Mengangkat Derajat di Sisi Allah SWT

4 Amalan Utama yang Mengangkat Derajat di Sisi Allah SWT

Setiap muslim ingin memiliki kedudukan dan derajat yang mulia, khususnya di sisi Allah SWT. Sebagian orang mengira hal itu ditentukan dari jabatan atau kekayaan.

Padahal, Allah SWT sudah menegaskan bahwa orang yang paling mulia adalah yang bertakwa, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hujurat ayat 13:

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”

Selain ketakwaan, derajat manusia di sisi Allah SWT juga ditentukan dengan amal perbuatan. Lantas, apa saja amalan yang bisa mengangkat derajat manusia?

Empat Amalan Utama untuk Meninggikan Derajat

1. Salat Berjamaah di Masjid

Salah satu amalan yang bisa mengangkat derajat manusia adalah salat berjemaah di masjid.

Dalam sebuah hadis, dijelaskan bahwa setiap langkah kita menuju masjid dihitung sebagai penghapus dosa sekaligus sebab diangkatnya derajat kita.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat-derajat?” Para sahabat menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda: ‘Menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju ke masjid, dan menunggu salat setelah salat. Maka yang demikian itu adalah ar-ribath (perjuangan/kebaikan yang kokoh).” (HR. Muslim)

2. Menuntut Ilmu

Setiap muslim yang menuntut ilmu dan beriman juga diangkat derajatnya oleh Allah SWT.

Janji Allah SWT itu tercantum dalam surah Al-Mujadalah ayat 11:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”

Ilmu dalam konteks ini bukan hanya ilmu agama, tetapi juga semua ilmu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

3. Berselawat kepada Nabi SAW

Membaca selawat Nabi Muhammad SAW termasuk amalan ringan, tetapi berat di timbangan amal.

Dengan memperbanyak selawat, seorang muslim akan mendapat rahmat dan diangkat derajatnya oleh Allah SWT.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Siapa saja yang membaca selawat kepadaku sekali, niscaya Allah berselawat kepadanya 10 kali, menghapus 10 dosanya, dan mengangkat derajatnya 10 tingkatan.” (HR An-Nasa’i).

4. Salat Tahajud

Janji Allah SWT mengangkat derajat orang yang mengerjakan salat tahajud tercantum dalam surah Al-Isra ayat 79:

“Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”

Sifat yang Mengangkat Derajat Manusia

Sifat atau akhlak mulia juga menjadi jalan untuk meninggikan derajat seseorang.

Berikut adalah sifat-sifat yang bisa mengangkat derajat manusia di hadapan Allah SWT:

Sabar dan Murah Hati

Al-Hilm adalah sikap memiliki kelapangan hati dalam menghadapi berbagai situasi, tidak mudah marah, dan mampu menahan diri saat diperlakukan tidak baik oleh orang lain.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Orang yang kuat bukanlah orang yang menang saat bergulat, melainkan orang yang mampu mengendalikan dirinya saat marah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Rendah Hati

At-Tawadhu berarti tidak sombong di hadapan sesama makhluk Allah, baik kepada yang lebih rendah kedudukannya maupun yang lebih tinggi.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Sedekah tidak akan mengurangi harta, orang yang suka memaafkan akan ditambah kemuliaannya oleh Allah, dan siapa pun yang merendahkan diri karena Allah pasti akan Allah angkat derajatnya.” (HR Muslim)

Dermawan

Dermawan artinya ringan tangan untuk membantu dan berbagi kepada sesama tanpa mengharap balasan dari manusia.

Allah SWT berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 92:

لَن تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Lan tanaalul birra hattaa tunfiqoo mimmaa tuhibboon; wa maa tunfiqoo min shai’in fa innal laaha bihee ‘Aleem

Artinya: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.”

Ayat ini menegaskan bahwa kedermawanan adalah ketika seseorang rela berbagi dari sesuatu yang sebenarnya juga ia sukai, bukan sekadar dari sisa atau kelebihan yang tidak lagi ia butuhkan.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/4-amalan-utama-yang-mengangkat-derajat-di-sisi-allah-swt

Macam-Macam Thaharah dalam Islam, Lengkap dengan Pengertian, Dalil, dan Medianya

Macam-Macam Thaharah dalam Islam, Lengkap dengan Pengertian, Dalil, dan Medianya

Bersuci menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum seorang Muslim melaksanakan ibadah, terutama salat.

Dalam ajaran Islam, proses menyucikan diri dari hadas dan najis ini dikenal sebagai thaharah.

Meski sering dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit yang belum memahami bahwa thaharah memiliki beberapa macam dengan fungsi dan tata cara yang berbeda.

Pengertian Thaharah dalam Islam

Secara sederhana, thaharah memiliki arti bersuci dari hadas dan najis. Hal ini dilakukan dengan wudu, mandi wajib, atau tayamum jika memang tidak memungkinkan menggunakan air.

Sementara itu, bersuci dari najis dilakukan dengan membersihkan kotoran yang menempel pada tubuh, pakaian, maupun tempat yang digunakan untuk salat.

Karena menjadi salah satu syarat sah salat, sangat penting bagi umat Muslim untuk mempelajari thaharah, terutama bagi mereka yang sudah baligh dan berakal.

Tanpa bersuci, ibadah salat tidak bisa dilaksanakan dengan sempurna dan sesuai ketentuan syariat.

Dalil Alquran dan Hadis tentang Thaharah

Perintah untuk menjaga kesucian sendiri sudah dijelaskan secara tegas dalam ayat-ayat Alquran.

Berikut adalah beberapa dalilnya:

1. Surat Al-Baqarah Ayat 222

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Latin: Wa yas’aloonaka ‘anil maheedi qul huwa azan fa’tazilun nisaaa’a fil maheedi wa laa taqraboo hunna hattaa yathurna fa-izaa tathharna faatoohunna min haisu amarakumul laah;

innallaaha yuhibbut Tawwaabeena wa yuhibbul mutatahhireen

Artinya: “Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor.’

Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci.

Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu.

Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)

2. Surat Al-Maidah Ayat 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Latin: Yaaa aiyuhal lazeena aamanoo izaa qumtum ilas Salaati faghsiloo wujoohakum wa Aidiyakum ilal maraafiqi wamsahoo biru’oosikum wa arjulakum ilal ka’bayn; 

wa in kuntum junuban fattahharoo; wain kuntum mardaaa aw’alaa safarin aw jaaa’a ahadum minkum minal ghaaa’iti aw laamastumunnisaaa’a falam tajidoo maaa’an fatayammamoo sa’eedan taiyiban famsahoo biwujoohikum wa aideekum minh; 

ma yureedul laahu liyaj’ala ‘alaikum min harajinw wa laakidy yureedu liyutahhirakum wa liyutimma m’matahoo ‘alaikum la’allakum tashkuroon

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.

Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci);

usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6)

Macam-Macam Thaharah dalam Islam

Secara umum, para ulama membagi thaharah menjadi dua macam, yaitu thaharah ma’nawiyah dan thaharah hissiyah.

Keduanya sama-sama penting karena Islam mengajarkan kebersihan fisik sekaligus kebersihan hati.

Berikut adalah penjelasan selengkapnya:

A. Thaharah Ma’nawiyah

Thaharah ma’nawiyah adalah upaya membersihkan hati dari penyakit seperti iri, dengki, riya, sombong, dan syirik.

Cara menjaganya adalah dengan memperbanyak istigfar, bertaubat kepada Allah SWT, serta berusaha meninggalkan perbuatan maksiat.

B. Thaharah Hissiyah

Sementara itu, thaharah hissiyah berkaitan dengan kebersihan fisik, yang mana dibagi lagi menjadi dua jenis:

Bersuci dari Hadas

Dilakukan dengan wudu, mandi wajib, atau tayamum jika tidak memungkinkan untuk menggunakan air.

Bersuci dari Najis

Dilakukan dengan menghilangkan najis yang ada pada tubuh, pakaian, atau tempat salat menggunakan air yang suci dan menyucikan.

Berbagai Media untuk Thaharah

Pada dasarnya, media utama untuk bersuci adalah air. Namun, dalam kondisi tertentu, Islam juga memberikan kemudahan dengan memperbolehkan media lain.

Berikut adalah penjelasan selengkapnya:

1. Air

Air yang digunakan harus berupa air mutlak, yaitu air yang masih suci dan belum berubah warna, rasa, maupun baunya karena bercampur dengan benda lain.

Adapun tujuh sumber air yang telah disepakati oleh para ulama sebagai sumber air yang sah untuk bersuci adalah:

  • Air hujan.
  • Air laut.
  • Air sungai.
  • Air sumur.
  • Air telaga.
  • Air embun.
  • Air salju.

2. Debu atau Tanah

Jika tidak ada air atau penggunaan air justru membahayakan, tayamum boleh dilakukan menggunakan debu yang suci.

3. Batu

Batu dapat digunakan untuk beristinja setelah buang hajat. Namun, untuk menggunakannya, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yaitu:

  • Menggunakan minimal tiga batu.
  • Najis belum mengering.
  • Tidak menyebar.
  • Belum berpindah ke benda lain.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/ibadah/macam-macam-taharah-dalam-islam-lengkap-dengan-pengertian-dalil-dan-medianya

Rasulullah Ingatkan Tanda Munafik dalam Salat Asar, Mengapa Banyak Muslim tak Menyadarinya?

Rasulullah Ingatkan Tanda Munafik dalam Salat Asar, Mengapa Banyak Muslim tak Menyadarinya?

Tidak banyak hadis yang memuat peringatan sekeras sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengenai salat. Salah satunya adalah hadis tentang salat Asar yang ditunda hingga menjelang matahari terbenam.

Dalam hadis ini, Nabi bahkan mengulang tiga kali kalimat yang sama sebagai bentuk penegasan agar umat Islam benar-benar memperhatikannya.

Pengulangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang terlambat menunaikan salat. Rasulullah sedang mengungkap penyakit hati yang dapat menggerogoti kualitas keimanan seseorang tanpa disadari.

Fenomena menunda salat hingga akhir waktu menjadi salah satu persoalan yang kerap terjadi di tengah kehidupan modern.

Kesibukan pekerjaan, aktivitas bisnis, pendidikan, hingga hiburan digital sering kali membuat salat bergeser dari prioritas utama menjadi aktivitas yang dikerjakan ketika seluruh urusan dunia dianggap selesai.

Padahal, dalam pandangan Islam, kualitas hubungan seorang hamba dengan Allah tidak hanya diukur dari apakah ia masih sempat menunaikan salat, tetapi juga dari bagaimana ia memuliakan waktu yang telah ditetapkan Allah.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ, تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ, تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ. يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ. قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا, لَا يَذْكُرُ اللهَ فِيْهَا إِلَّا قَلِيْلًا
Artinya: “Itu adalah salatnya orang-orang munafik, itu adalah salatnya orang-orang munafik, itu adalah salatnya orang-orang munafik.

Salah seorang dari mereka duduk hingga sinar matahari telah menguning, tatkala itu ia sedang berada di antara dua tanduk setan atau pada dua tanduk setan.

Maka dia bangkit untuk salat, dia salat empat rakaat dengan sangat cepat (seperti burung mematuk makanan), dia tidak mengingat Allah padanya kecuali sangat sedikit.” (HR. Sunan Abu Dawud No. 350).

Bukan Sekadar Terlambat, tetapi Gambaran Kondisi Hati

Hadis tersebut tidak sedang menyatakan setiap orang yang pernah terlambat salat otomatis menjadi munafik. Para ulama menjelaskan Rasulullah sedang menggambarkan karakter dan kebiasaan orang munafik dalam memperlakukan salat.

Ada tiga ciri yang disebutkan secara berurutan.

Pertama, mereka sengaja menunda salat hingga waktu hampir habis.

Kedua, ketika akhirnya berdiri menunaikan salat, mereka melakukannya dengan sangat tergesa-gesa, tanpa ketenangan dan tanpa kekhusyukan.

Ketiga, mereka sangat sedikit mengingat Allah dalam salatnya sehingga ibadah hanya menjadi gerakan fisik yang kehilangan ruh.

Ketiga ciri ini menunjukkan persoalan utama bukan terletak pada gerakan salat, melainkan pada cara seseorang memandang kewajiban tersebut. Ketika salat hanya diposisikan sebagai beban yang harus segera diselesaikan, maka nilai spiritualnya perlahan menghilang.

Mengapa Rasulullah Mengulanginya Tiga Kali?

Salah satu bagian paling menarik dari hadis ini adalah pengulangan kalimat, تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ “Itu adalah salatnya orang-orang munafik,” sebanyak tiga kali.

Dalam tradisi penyampaian Rasulullah, pengulangan memiliki makna yang sangat penting. Nabi biasa mengulang suatu peringatan apabila perkara tersebut memiliki dampak besar terhadap keselamatan agama seseorang.

Artinya, ancaman dalam hadis ini tidak boleh dipahami secara ringan. Rasulullah ingin agar umat Islam melakukan evaluasi terhadap kualitas salatnya, bukan sekadar memastikan bahwa kewajiban tersebut telah gugur.

Tantangan Muslim Modern

Di era digital, bentuk “menunda salat” sering kali tidak lagi disebabkan oleh kemalasan semata. Notifikasi telepon genggam, rapat kerja, media sosial, hiburan digital, hingga aktivitas ekonomi yang berlangsung tanpa jeda membuat banyak orang menempatkan salat sebagai agenda terakhir.

Ironisnya, seseorang dapat terlihat sangat disiplin terhadap jadwal pekerjaannya, tetapi justru paling longgar ketika menyangkut waktu salat.

Di sinilah hadis Rasulullah menjadi sangat relevan. Bahaya terbesar bukan sekadar kehilangan waktu salat di awal waktu, melainkan ketika hati mulai merasa bahwa urusan dunia lebih penting daripada memenuhi panggilan Allah.

Alarm Muhasabah Sebelum Terlambat

Hadis ini sejatinya merupakan alarm untuk melakukan muhasabah. Rasulullah tidak sedang menutup pintu harapan, melainkan mengingatkan umat Islam agar tidak membiarkan kebiasaan buruk berubah menjadi karakter.

Selama seorang Muslim masih berusaha memperbaiki diri, menjaga salat pada waktunya, menghadirkan kekhusyukan, serta memperbanyak zikir kepada Allah di dalam salat, maka ia sedang menjauhkan dirinya dari sifat-sifat yang diperingatkan Rasulullah.

Pada akhirnya, hadis ini mengajarkan ukuran keberhasilan seorang Muslim bukan hanya mampu menunaikan salat, tetapi juga menjadikan salat sebagai prioritas utama yang membentuk seluruh ritme kehidupannya.

Sebab, ketika salat mulai kehilangan posisi istimewanya, saat itulah hati perlu bertanya apakah yang berubah hanyalah jadwal, atau justru kualitas iman yang perlahan memudar?

Sumber : https://mozaik.inilah.com/ibadah/rasulullah-ingatkan-tanda-munafik-dalam-salat-asar-mengapa-banyak-muslim-tak-menyadarinya

Pelajari Hukum dan Hadis Larangan Mencela Makanan dalam Islam, Lengkap dengan Alasannya

Pelajari Hukum dan Hadis Larangan Mencela Makanan dalam Islam, Lengkap dengan Alasannya

Tidak semua makanan yang tersaji di hadapan kita selalu sesuai dengan selera.

Meski begitu, Rasulullah SAW mengajarkan agar seorang Muslim tetap menjaga lisannya dan tidak mencela makanan yang disajikan.

Sikap inilah yang menjadi salah satu bentuk adab dalam Islam ketika menikmati rezeki dari Allah SWT.

Di samping itu, anjuran untuk tidak mencela makanan sendiri juga pernah disebutkan dalam sebuah hadis sahih.

Hadis Rasulullah SAW tentang Larangan Mencela Makanan

Rasulullah SAW memberikan teladan terbaik dalam bersikap saat menikmati hidangan. Beliau tidak pernah mengeluhkan atau merendahkan makanan yang disajikan di hadapannya.

Hal ini dijelaskan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA dan disepakati kesahihannya (muttafaq ‘alaih):

مَا عَابَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ طَعَامًا قَطُّ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

Latin: Maa ‘aaba Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallama tha’aaman qaththu. Inisytahaahu akalahu, wa in karihahu tarakahu.

Artinya: “Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukainya, beliau memakannya. Jika beliau tidak menyukainya, beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Lewat hadis ini, Rasulullah mengajarkan sikap yang sederhana dengan tidak melanjutkan makan hidangan yang tidak disukainya, alih-alih mencela hidangan tersebut.

Mengapa Islam Melarang Mencela Makanan?

1. Bentuk Kufur Nikmat dan Kesombongan

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa mencela makanan bisa menjadi tanda kurang bersyukur atas rezeki yang telah Allah SWT berikan.

Sikap seperti ini juga mencerminkan kesombongan karena meremehkan nikmat yang sebenarnya harus disyukuri.

2. Menjaga Perasaan Orang yang Memasak

Setiap hidangan pada dasarnya dibuat dengan waktu, tenaga, dan usaha.

Karena itu, komentar seperti “tidak enak” atau “gagal masaknya” bisa melukai perasaan orang yang telah memasaknya, baik itu pasangan, anggota keluarga, maupun tuan rumah yang sedang menjamu tamu.

3. Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

Ada sebuah kisah yang cukup terkenal ketika Rasulullah SAW menerima hadiah berupa buah jeruk.

Setelah dicicipi, ternyata rasanya sangat asam. Namun, beliau tetap memakannya sendiri hingga habis.

Ketika para sahabat bertanya mengapa buah itu tidak dibagikan, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa beliau khawatir para sahabat akan menunjukkan ekspresi tidak suka.

Hal itu dikhawatirkan membuat orang yang memberi hadiah merasa sedih atau kecewa.

Kisah ini menunjukkan betapa Rasulullah SAW sangat menjaga perasaan orang lain, bahkan dalam hal yang terlihat sederhana.

Apa Bedanya Mencela Makanan dan Memberikan Kritikan?

Tidak semua komentar tentang makanan termasuk mencela.

Para ulama menjelaskan adanya perbedaan antara celaan dan masukan yang bertujuan memperbaiki.

Berikut adalah penjelasan selengkapnya:

Contoh Celaan yang Dilarang

Dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa ucapan seperti “terlalu asin”, “hambar”, “masih keras”, atau “belum matang” bisa termasuk celaan apabila diucapkan dengan maksud merendahkan makanan.

Kritik yang Diperbolehkan

Berbeda halnya jika komentar tersebut disampaikan sebagai masukan yang baik.

Dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin dijelaskan bahwa memberikan evaluasi untuk memperbaiki masakan diperbolehkan.

Misalnya, seseorang berkata, “Masakan hari ini agak terlalu banyak garamnya. Mungkin lebih baik jika sedikit dikurangi takarannya”

Jika disampaikan dengan sopan dan bertujuan memperbaiki hasil masakan di kemudian hari, ucapan seperti ini tidak termasuk mencela.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/pelajari-hukum-dan-hadis-larangan-mencela-makanan-dalam-islam-lengkap-dengan-alasannya

Wajib Tahu! Masuk Hijr Ismail Kini tak Bisa Sembarangan, Ada Antrean Khusus Jemaah Perempuan

Wajib Tahu! Masuk Hijr Ismail Kini tak Bisa Sembarangan, Ada Antrean Khusus Jemaah Perempuan

Kabar penting bagi jemaah umrah perempuan, khususnya asal Indonesia, yang berencana melaksanakan salat di Hijr Ismail. Otoritas Masjidil Haram kini menerapkan mekanisme antrean khusus untuk mengatur akses menuju salah satu lokasi paling istimewa di sekitar Ka’bah tersebut.

Kebijakan baru ini menjadi perhatian karena selama ini Hijr Ismail menjadi salah satu titik ibadah yang paling diminati jemaah dari berbagai negara.

Tingginya antusiasme membuat kawasan tersebut kerap mengalami kepadatan, sehingga diperlukan sistem pengaturan agar jemaah dapat beribadah dengan lebih nyaman dan aman.

Melalui panduan resmi yang ditampilkan pada layar informasi di King Fahd Gate (Pintu 79) Masjidil Haram, jemaah perempuan kini tidak diperkenankan langsung menuju area Hijr Ismail. Mereka harus mengikuti sistem antrean dan menunggu panggilan petugas keamanan sebelum diperbolehkan masuk.

Sistem Antrean Baru

Dalam aturan terbaru tersebut, jemaah perempuan yang ingin melaksanakan salat di Hijr Ismail diarahkan terlebih dahulu menuju area antrean yang tersedia di depan Pintu 75, 76, atau 77.

Setelah berkumpul di titik antrean, petugas keamanan Masjidil Haram akan mengatur masuknya jemaah secara bertahap dalam beberapa kelompok. Jemaah yang mendapatkan giliran kemudian diarahkan mengikuti jalur yang telah ditentukan hingga memasuki area Hijr Ismail.

Penerapan mekanisme ini menjadi bagian dari upaya otoritas Masjidil Haram menjaga kelancaran pergerakan jutaan jemaah yang datang setiap musim umrah.

Tidak hanya mengurangi kepadatan, sistem tersebut juga bertujuan memberikan kesempatan yang lebih tertib bagi jemaah perempuan agar dapat melaksanakan ibadah tanpa berdesakan.

Jadwal Akses Perempuan

Berdasarkan informasi resmi yang terpampang di Gate 79, akses Hijr Ismail bagi jemaah perempuan saat ini dibuka pada waktu tertentu, yakni pukul 06.00 hingga 09.00 waktu Arab Saudi.

Namun, jadwal tersebut tidak bersifat permanen karena dapat berubah menyesuaikan kondisi operasional Masjidil Haram, jumlah jemaah, serta tingkat kepadatan di sekitar area Ka’bah.

Karena itu, jemaah umrah perempuan disarankan selalu memperhatikan informasi terbaru dari petugas resmi selama berada di Masjidil Haram.

Strategi Agar Mudah Masuk

Dengan adanya sistem antrean baru, persiapan menjadi faktor penting agar peluang memasuki Hijr Ismail lebih besar.

Jemaah perempuan dianjurkan datang lebih awal sebelum antrean semakin panjang. Selain itu, menjaga wudu sejak sebelum memasuki area antrean juga menjadi langkah yang membantu agar tidak kehilangan kesempatan ketika giliran masuk tiba.

Jemaah juga dapat membawa botol semprot kecil berisi air untuk memperbarui wudu apabila diperlukan tanpa harus meninggalkan antrean.

Selama proses berlangsung, kepatuhan terhadap arahan petugas keamanan menjadi kunci agar sistem antrean berjalan lancar.

Keistimewaan Hijr Ismail

Hijr Ismail memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah Ka’bah. Area berbentuk setengah lingkaran yang berada di sisi utara Ka’bah itu diyakini sebagai bagian dari fondasi asli Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Karena posisinya tersebut, banyak ulama menjelaskan salat di Hijr Ismail memiliki keutamaan besar, bahkan disebut memiliki nilai seperti melaksanakan salat di dalam Ka’bah.

Keistimewaan inilah yang membuat Hijr Ismail selalu menjadi tujuan utama jemaah dari seluruh dunia. Setiap hari, ribuan jemaah berusaha mendapatkan kesempatan untuk beribadah di lokasi tersebut.

Bagi jemaah umrah Indonesia, memahami prosedur terbaru ini menjadi langkah penting agar perjalanan ibadah lebih terencana.

Dengan mengikuti aturan antrean yang diterapkan otoritas Masjidil Haram, jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih tertib sekaligus menghormati kenyamanan seluruh jemaah di kawasan suci tersebut.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/haji-dan-umroh/wajib-tahu-masuk-hijr-ismail-kini-tak-bisa-sembarangan-ada-antrean-khusus-jemaah-perempuan

Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama

Apakah Mematikan Dering HP saat Shalat Bisa Membatalkan Shalat? Ini Penjelasan Ulama

KOMPAS.com – Penggunaan smartphone telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, termasuk ketika seseorang berada di masjid atau musala.

Tidak jarang telepon genggam berbunyi saat shalat berlangsung sehingga mengganggu kekhusyukan jamaah.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan, apakah mematikan HP ketika sedang shalat dapat membatalkan shalat?

Dalam pandangan ulama, tindakan tersebut tidak membatalkan shalat selama dilakukan dalam batas yang diperbolehkan syariat.

Anjuran Menjaga Kekhusyukan dalam Shalat

Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi kewajiban setiap muslim. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, shalat juga menjadi sarana mendekatkan diri kepada-Nya melalui kekhusyukan.

Sementara sikap khusyuk adalah keadaan ketika hati dan pikiran sepenuhnya fokus dalam beribadah tanpa terganggu oleh hal-hal yang dapat mengurangi konsentrasi.

Karena itu, segala bentuk gangguan selama shalat sebaiknya dihindari, termasuk suara notifikasi, panggilan telepon, atau alarm dari smartphone.

Atas dasar itu, banyak ulama menganjurkan agar ponsel dimatikan atau setidaknya diubah ke mode senyap sebelum shalat dimulai agar tidak mengganggu ibadah sendiri maupun jamaah lainnya.

Hukum Mematikan HP saat Shalat

Apabila ponsel berbunyi ketika shalat sedang berlangsung, pemilik HP dianjurkan untuk segera mematikannya agar tidak mengganggu kekhusyukan jamaah.

Ulama menjelaskan bahwa tindakan mematikan HP dalam kondisi tersebut tidak membatalkan shalat.

Alasannya, gerakan yang dilakukan tergolong sedikit (harakah qalilah) dan dilakukan karena adanya kebutuhan (hajat), bukan untuk bermain-main.

Dengan demikian, mematikan ponsel yang berdering justru menjadi tindakan yang dibenarkan karena bertujuan menghilangkan gangguan selama pelaksanaan shalat berjamaah.

Sedikit Gerakan Tidak Membatalkan Shalat

Penjelasan mengenai gerakan ringan dalam salat disampaikan oleh Sayyid Bakri Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin, Juz I halaman 248:

ومحل عدم البطلان بالفعل القليل إن لم يقصد به اللعب وإلا أبطل

Artinya, “Ketidakbatalan shalat karena sedikit gerak terletak pada niatnya yang bukan untuk main-main. Tetapi jika dimaksudkan untuk main-main belaka, maka Salatnya menjadi batal.”

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa gerakan kecil yang dilakukan karena kebutuhan, seperti mematikan HP yang berdering, tidak membatalkan shalat.

Sebaliknya, apabila gerakan dilakukan secara berlebihan atau sekadar untuk bermain-main tanpa alasan yang dibenarkan, hal itu dapat memengaruhi keabsahan shalat.

Dianjurkan Memastikan HP dalam Mode Senyap Sebelum Shalat

Meski mematikan HP saat shalat tidak membatalkan salat, langkah terbaik adalah memastikan ponsel sudah dalam mode senyap atau dimatikan sebelum takbiratul ihram.

Kebiasaan ini dapat membantu menjaga kekhusyukan diri sendiri sekaligus menghormati jamaah lain yang sedang beribadah.

Dengan demikian, shalat dapat dilaksanakan dengan lebih tenang tanpa terganggu oleh bunyi notifikasi atau panggilan telepon.

Sumber : https://cahaya.kompas.com/aktual/26G27205013790/apakah-mematikan-dering-hp-saat-shalat-bisa-membatalkan-shalat-ini-penjelasan

Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya

Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak, Apakah Sah Shalatnya? Ini Penjelasan dan Syaratnya

KOMPAS.com – Shalat merupakan salah satu ibadah utama bagi setiap muslim yang harus dilaksanakan dalam berbagai kondisi karena merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditegakkan.

Kewajiban tersebut juga ditegaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya melalui firman Allah SWT dalam Surah Maryam ayat 55:

وَكَانَ يَأْمُرُ اَهْلَهٗ بِالصَّلٰوةِ وَالزَّكٰوةِۖ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهٖ مَرْضِيًّا

Artinya: “Dia selalu menyuruh keluarganya untuk (menegakkan) shalat dan (menunaikan) zakat. Dia adalah orang yang diridai oleh Tuhannya.”

Sebagai ibadah wajib, shalat hendaknya dilaksanakan dengan khusyuk dan mengikuti tuntunan syariat.

Meski demikian, Islam juga memperhatikan kondisi umatnya, termasuk orang tua yang sedang merawat anak.

Namun, bagi orang tua yang sedang mengasuh anak, terutama ibu, tidak jarang muncul situasi ketika waktu shalat tiba sementara anak harus tetap digendong.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai hukum shalat sambil menggendong anak dan apakah shalatnya tetap sah.

Islam memberikan kemudahan dalam kondisi tertentu, selama syarat-syarat yang ditetapkan tetap terpenuhi.

Bolehkah Shalat Sambil Menggendong Anak?

Dalam keadaan tertentu, seorang ibu atau orang tua yang kesulitan meninggalkan anaknya diperbolehkan melaksanakan shalat sambil menggendong anak.

Kebolehan tersebut didasarkan pada hadis yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah shalat sambil menggendong cucunya, Umamah binti Zainab.

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِي: أَنَّ النَّبِي صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ، كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتِ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ، وَلِأَبِي الْعَاصِ بْنِ رَبِيْعَةَ بْنِ عَبْدِ شَمْسٍ، فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا وَإِذَا قَامَ رَفَعَهَا

Artinya: “Dari Abu Qatadah al-Anshari: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dengan menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw, dan Abu al-‘Ash bin Rabi’ah bin Abd Syams. Jika sujud, dia (nabi) meletakkan anak itu, dan jika berdiri, dia menggendongnya kembali.” (HR Anas bin Malik).

Hadis tersebut menjadi dasar bahwa shalat sambil menggendong anak diperbolehkan dalam Islam apabila memang diperlukan.

Tata Cara Shalat Sambil Menggendong Anak

Meski diperbolehkan, terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan agar shalat tetap sah.

Pertama, anak yang digendong harus dalam keadaan suci, baik tubuh maupun pakaiannya, sehingga tidak membawa najis yang dapat memengaruhi keabsahan shalat.

Kedua, gerakan yang dilakukan selama menggendong anak tidak boleh berlebihan. Gerakan yang sedikit karena kebutuhan tidak membatalkan shalat, selama tidak dilakukan terus-menerus hingga keluar dari ketentuan shalat.

Hal tersebut dijelaskan oleh Imam Syafi’i dalam Musnad Imam asy-Syafi’i:

بشرط أن يكون ثياب الصبيان وأجسادهم طاهرة وإن الفعل القليل لا يبطل الصلاة وأن الأفعال إذا تعددت وتفرقت لا تبطل الصلاة .. وهو دليل مذهب الشافعي على صحة صلاة من حمل الصبي والصبية في صلاة الفرض والنفل للأمام والمأموم والمنفرد

Artinya: “Syarat agar shalat seorang anak laki-laki atau perempuan diterima adalah bahwa pakaian dan tubuh mereka harus suci, dan sedikitnya gerakan tidak membatalkan shalat. Jika terjadi beberapa gerakan atau pemisahan di antara mereka, itu tidak membatalkan shalat. Ini adalah dalil (panduan) mazhab Syafi’i tentang keabsahan shalat bagi orang yang menggendong anak laki-laki ataupun perempuan dalam shalat fardhu maupun sunnah, bagi imam, makmum, atau pun shalat sendiri.”

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa menggendong anak saat shalat, baik dalam shalat fardu maupun shalat sunnah, diperbolehkan selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Setelah itu, shalat bisa dikerjakan seperti biasa, dengan tetap menjaga gerakan agar tuma’ninah.

Menjaga Kekhusyukan Shalat Jadi yang Utama

Meski Islam memberikan keringanan bagi orang tua untuk menggendong anak saat shalat, kekhusyukan tetap menjadi hal yang harus diutamakan.

Karena itu, orang yang melaksanakan shalat sambil menggendong anak dianjurkan tetap berusaha memusatkan perhatian kepada Allah SWT dan tidak membiarkan aktivitas mengasuh anak menghilangkan kekhusyukan dalam ibadah.

Dengan demikian, shalat tetap dapat dilaksanakan secara sah sekaligus memberikan kemudahan bagi orang tua dalam menjalankan kewajiban beribadah.

Sumber : https://cahaya.kompas.com/aktual/26G27211347790/hukum-shalat-sambil-menggendong-anak-apakah-sah-shalatnya-ini-penjelasan-dan

8 Nama Pintu Surga, Mau Masuk Lewat Mana?

8 Nama Pintu Surga, Mau Masuk Lewat Mana?

Surga dalam Alquran digambarkan sebagai tempat seluas langit dan bumi, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Ali Imran ayat 133:

“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.”

Saking luasnya, surga memiliki delapan pintu yang memiliki keistimewaan masing-masing berdasarkan amalan hidup manusia.

Lantas, apa saja nama-nama pintu surga yang dimaksud?

Mengenal Nama-Nama Pintu Surga

Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW menyebut empat pintu surga yang menjadi jalan masuk manusia sesuai amal ibadahnya.

“Siapa yang berinfak sedikit saja untuk dua kendaraan di jalan Allah, maka dia akan dipanggil dari pintu-pintu surga: wahai hamba Allah ini adalah hasil kebaikanmu! Jika ia ahli salat, maka akan dipanggil dari babus shalah (pintu salat), jika ia ahli jihad maka akan dipanggil dari babul jihad (pintu jihad), jika ia ahli sedekah maka akan dipanggil dari babus shadaqah (pintu sedekah), jika ahli puasa maka akan dipanggil dari pintu puasa atau babur rayyan (pintu Ar-Rayyan).” (HR Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadis ini, para ulama sepakat bahwa empat pintu surga yaitu:

  1. Babus shalah (pintu salat)
  2. Babul jihad (pintu jihad)
  3. Babus shadaqah (pintu sedekah)
  4. Babur rayyan (pintu Ar-Rayyan)

Namun, para ulama memiliki perbedaan pendapat terkait empat pintu surga lainnya. Imam Muslim menyebut bahwa nama-nama pintu surga lainnya adalah babut taubah (pintu tobat), babul kazhimil ghaiza (pintu menahan marah), babur radhiin (pintu rida), dan babul ayman (pintu kanan atau bagi orang yang masuk surga tanpa hisab).

Sementara, Ibnu Hajar Al Asqalani berpendapat pintu-pintu itu adalah babul hajji (pintu haji), babul kazhiminal ghaiza wal ‘afina ‘anin naas (pintu menahan marah dan memaafkan manusia), babul ayman (pintu kanan), dan babudz dzikri (pintu zikir) atau babul ilmi (pintu ilmu).

Ada juga hadis riwayat At-Tirmidzi yang menyebutkan bahwa salah satu di antara pintu-pintu tersebut adalah babul walid (pintu berbakti kepada orang tua).

Berikut pintu-pintu surga lainnya berdasarkan pendapat para ulama:

  1. Babul kazhiminal ghaizha (pintu menahan marah): dimasuki orang-orang yang bisa menahan marah semasa hidupnya.
  2. Babul ayman (pintu kanan): dimasuki orang-orang yang sempurna tawakalnya dan masuk surga tanpa hisab.
  3. Babur radhiin (pintu rida): dimasuki orang-orang yang rida kepada takdir Allah SWT.
  4. Babut taubah (pintu tobat): gerbangnya orang-orang yang melakukan tobat nasuha.
  5. Babul walid (pintu berbakti kepada orang tua): dimasuki orang-orang yang berbakti kepada orang tuanya.
  6. Babul hajji (pintu haji): dimasuki orang-orang yang menyempurnakan zikirnya.
  7. Babuz dzikri (pintu zikir): dimasuki oleh orang-orang yang banyak berzikir.
  8. Babul ilmi (pintu ilmu): tempat masuk orang-orang yang memiliki ilmu yang bermanfaat.

Seberapa Luas Pintu-Pintu Surga?

Saking luasnya surga, bahkan pintu-pintunya pun digambarkan sangat besar. Jarak antara dua pintu surga bisa mencapai waktu 40 tahun.

Hal itu sebagaimana diriwayatkan Utbah dan Ghazwan radhiyallahu anhu. Mereka berkata:

“Disebutkan kepada kami bahwa jarak di antara dua daun pintu dari daun-daun pintu surga adalah seperti perjalanan empat puluh tahun, dan sungguh akan datang kepadanya satu hari dan ia penuh karena berdesakan.” (HR Muslim)

Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa pada suatu hari, Nabi Muhammad SAW dibawakan daging dan beliau bersabda:

“Demi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diri Muhammad berada di tangannya, sesungguhnya jarak di antara dua daun pintu surga adalah seperti jarak di antara Makkah dan Hajar atau seperti jarak di antara Makkah dan Bushra.” (HR Bukhari dan Muslim)

Orang Pertama yang Masuk Surga

Nabi Muhammad SAW adalah orang pertama yang masuk surga, sebagaimana sabda beliau berikut ini:

“Aku mendatangi pintu surga pada hari kiamat, lalu meminta dibuka pintu. Penjaga bertanya, ‘Siapakah engkau?’ Aku menjawab, ‘Muhammad.’ Ia berkata, ‘Denganmu aku diperintah agar aku tidak membuka (pintu surga) untuk seseorang sebelum engkau.” (HR Muslim)

Golongan yang Pertama Masuk Surga

Adapun golongan pertama yang masuk surga adalah umat Nabi Muhammad SAW. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda:

“Kami adalah umat terakhir, tetapi pertama pada hari kiamat. Kamilah yang pertama kali masuk surga. Walaupun mereka mendapatkan kitab suci sebelum kami dan kami mendapatkan kitab suci setelah mereka. Lalu mereka berselisih dan kami ditunjukkan Allah kepada kebenaran dalam hal yang mereka perselisihkan. Inilah hari mereka, yang mereka berselisih padanya, dan Allah tunjukkan kepada kita.’” (HR Muslim)

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/8-nama-pintu-surga-mau-masuk-lewat-mana

5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya

5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya

Ajaran tentang adab bertetangga dijelaskan dalam Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, hingga nasihat para ulama. Karena itu, menjaga hubungan baik dengan tetangga bukan sekadar etika sosial, tetapi juga bagian dari ibadah kepada Allah SWT.

Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa tetangga adalah rumah-rumah yang berada di sekitar tempat tinggal seseorang. Meski ada riwayat yang menyebut batas 40 rumah dari empat penjuru, para ulama menilai riwayat tersebut lemah. Karena itu, penentuan siapa yang disebut tetangga dikembalikan kepada kebiasaan atau adat masyarakat setempat (‘urf).

Yang terpenting, Islam memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana seorang muslim harus memperlakukan orang-orang yang tinggal di sekitarnya. Berikut-adab-adab bertetangga yang harus diperhatikan kaum muslimin.

Adab Bertetangga dalam Islam

1. Menghormati dan Memuliakan Tetangga

Islam memerintahkan setiap muslim untuk menghormati dan memuliakan tetangganya. Sikap ini menjadi kunci terciptanya kehidupan yang rukun dan damai di tengah masyarakat.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Menghormati tetangga dapat diwujudkan dengan berbagai cara, di antaranya:

(1) Tidak membuka atau menyebarkan aib tetangga

(2) Tidak mencampuri urusan pribadi mereka selama tidak melanggar syariat maupun merugikan orang lain

(3) Berkomunikasi dengan sopan dan menjaga tutur kata.

2. Berbuat Baik kepada Tetangga

Berbuat baik kepada tetangga merupakan perintah Allah SWT. Hal tersebut ditegaskan dalam Surah An-Nisa ayat 36 yang memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, serta tetangga dekat maupun tetangga jauh.

Allah SWT berfirman:

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh…” (QS An-Nisa: 36).

Bentuk kebaikan kepada tetangga antara lain:
– Menjenguk ketika sakit. – Membantu saat mengalami kesulitan.
– Mengucapkan salam dan tersenyum ketika bertemu.
– Tidak membedakan perlakuan terhadap tetangga karena status sosial.

3. Gemar Berbagi dan Menghargai Pemberian Tetangga

Islam sangat menganjurkan berbagi makanan kepada tetangga. Selain mempererat silaturahmi, kebiasaan ini juga menjadi bentuk kepedulian sosial.

Rasulullah SAW bersabda: “Wahai Abu Dzar, apabila engkau memasak kuah, perbanyaklah airnya, lalu berikanlah kepada tetanggamu.” (HR Muslim).

Dalam hadis lain Rasulullah bersabda: “Janganlah seorang tetangga meremehkan pemberian tetangganya meskipun hanya berupa kaki kambing.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut mengajarkan agar seorang muslim tidak meremehkan sekecil apa pun pemberian tetangganya, karena menghargai pemberian berarti menjaga hati dan mempererat persaudaraan.

4. Tidak Menyakiti Tetangga

Islam melarang keras menyakiti tetangga, baik melalui ucapan maupun perbuatan. Larangan ini bahkan dikaitkan langsung dengan kesempurnaan iman.

Rasulullah SAW bersabda:

“Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman.” Para sahabat bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa seorang muslim tidak boleh berbuat zalim, berkhianat, culas maupun jahat kepada tetangganya. Gangguan tersebut dapat berupa perkataan yang menyakiti maupun tindakan yang merugikan.
Karena itu, setiap muslim hendaknya menjaga lisan, sikap, dan perilaku agar tidak menjadi sebab keresahan bagi tetangganya.

5. Tidak Mengganggu Kenyamanan Tetangga

Selain tidak menyakiti, seorang muslim juga diperintahkan untuk tidak mengganggu kenyamanan tetangga.

Dalam Al-Adab Al-Mufrad, Rasulullah SAW memberikan peringatan bahwa ibadah yang banyak tidak akan bernilai jika seseorang gemar mengganggu tetangganya.

Dalam kehidupan sehari-hari, adab ini dapat diwujudkan dengan cara:

– Tidak memarkir kendaraan hingga menghalangi akses rumah tetangga.
– Tidak memutar musik atau suara keras yang mengganggu.
– Menjaga kebersihan lingkungan.
– Merapikan pohon atau tanaman agar tidak mengganggu halaman tetangga.

Sumber : https://kalam.sindonews.com/read/1730941/70/5-adab-bertetangga-dalam-islam-lengkap-dengan-dalilnya-1784689640