Kontroversi challenge melafalkan ayat suci Alquran berhadiah minuman keras di sebuah festival musik meninggalkan satu pertanyaan yang lebih tua dari kasusnya sendiri: apakah dalih “hanya bercanda” bisa menggugurkan tanggung jawab?
Dalam setiap pernyataan yang muncul, pola pembelaannya nyaris seragam. Tidak disengaja. Bukan program resmi. Spontan. Tidak ada niat menghina. Semua diarahkan pada satu kesimpulan: ini bukan perkara serius.
Alquran justru menjawab pola pembelaan itu secara langsung, empat belas abad lalu.
Ayat yang menjawab dalih “kami hanya bersenda gurau”
Dalam Surah At-Taubah ayat 65 dan 66, Allah menceritakan sekelompok orang yang mengolok-olok Nabi dan para sahabat dalam perjalanan perang Tabuk. Ketika ditegur, jawaban mereka persis seperti yang sering kita dengar hari ini: kami hanya bersenda gurau dan bermain-main.
Jawaban Alquran atas alasan itu tegas. Allah bertanya balik apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya mereka berolok-olok, lalu menutupnya dengan kalimat “tidak usah kamu minta maaf”.
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menjelaskan beratnya perkara ini. Menurutnya, mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya termasuk kekafiran yang mengeluarkan pelakunya dari agama, sebab agama ini dibangun di atas dasar pengagungan kepada Allah, agama-Nya, dan para rasul-Nya.
Kaidahnya jelas: dalam urusan agama, niat bercanda tidak mengubah status perbuatannya.
Dusta dan lawakan yang berbahaya
Peringatan serupa datang dari hadis. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan ancaman celaka bagi orang yang berbicara lalu berdusta hanya untuk membuat orang lain tertawa, dan mengulang kalimat ancaman itu.
Ibnu Taimiyyah menegaskan prinsip yang sama dengan mengutip Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa dusta tidak layak dilakukan baik dalam keadaan serius maupun bercanda. Ibnu Taimiyyah menambahkan, bila perbuatan itu sampai menimbulkan permusuhan di antara kaum muslimin dan mendatangkan mudarat bagi agama, keharamannya lebih berat lagi, dan pelakunya layak mendapat hukuman yang membuatnya jera.
Uraian mengenai dua peringatan ini disampaikan dr. Raehanul Bahraen dalam kajiannya di muslim.or.id. Ia mengingatkan agar para pelawak dan pegiat komedi berhati-hati, sebab yang dianggap ringan di panggung bisa berat timbangannya di sisi Allah.
Pelajaran dari kata “raa’ina”
Ada satu contoh dalam Alquran yang menunjukkan betapa halusnya batas yang dijaga Islam dalam soal ini.
Para sahabat biasa berkata “raa’ina” kepada Nabi, yang berarti permintaan agar beliau sudi memperhatikan mereka. Orang Yahudi kemudian memelesetkan pelafalannya menjadi kata lain yang bermakna sangat dungu. Dari luar, ucapannya terdengar hampir sama.
Melalui Surah Al-Baqarah ayat 104, Allah memerintahkan kaum mukminin mengganti kata itu dengan “unzhurna” yang maknanya sama.
Perhatikan yang terjadi: bukan pelakunya yang lebih dulu diurus, melainkan celah yang dipakai itu yang ditutup. Islam tidak menunggu penghinaan menjadi terang-terangan. Pintunya ditutup sejak masih berupa plesetan.
Di sinilah kajian klasik ini menyentuh persoalan hari ini. Persoalannya bukan semata apakah ada niat menghina, melainkan mengapa ayat suci sampai bisa berada di panggung promosi minuman keras dan diperlakukan sebagai alat hiburan.
Analogi yang mudah dipahami
dr. Raehanul memberi perbandingan yang sederhana. Di bandara, bercanda soal membawa bom bisa berujung pidana. Tidak ada petugas yang menerima alasan “saya cuma bercanda”.
Kalau urusan dunia saja dijaga sedemikian ketat, urusan yang menyangkut kalam Allah semestinya dijaga lebih ketat lagi.
Dua hal yang bertemu
Dalam kasus yang kini bergulir, ada dua perkara yang bertemu dalam satu peristiwa.
Pertama, khamr, yang keharamannya disepakati dan disebut Alquran sebagai perbuatan keji dari perbuatan setan. Kedua, ayat suci Alquran yang kedudukannya paling mulia dalam Islam. Yang terjadi adalah keduanya dipertemukan dalam satu transaksi: bacaan ayat ditukar dengan satu botol.
Justru di titik itulah kemarahan umat berpangkal — bukan pada video yang viral, melainkan pada cara berpikir yang menganggap keduanya bisa dipertukarkan.
Adab yang perlu dikembalikan
Ulama sepakat, mengagungkan syiar-syiar agama adalah tanda ketakwaan hati. Alquran bukan properti panggung, bukan bahan tantangan, dan bukan alat menarik perhatian kerumunan.
Perlu dicatat, penilaian bahwa sebuah perbuatan tergolong berat menurut syariat tidak otomatis berarti pelakunya divonis keluar dari Islam. Para ulama membedakan antara menghukumi perbuatan dan menghukumi orang. Vonis atas individu punya syarat dan penghalang tersendiri, dan itu wewenang ahli ilmu serta lembaga yang berwenang, bukan warganet di kolom komentar.
Yang menjadi tanggung jawab kita justru lebih dekat: menjaga agar ayat-ayat Allah tidak diperlakukan sebagai bahan main-main, sekecil apa pun bentuknya, dan sebiasa apa pun ia terlihat di sekitar kita.
Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/dalih-cuma-bercanda-saat-hina-agama-alquran-sudah-jawab-sejak-dulu




