Kenapa Suka Pusing atau Berkunang-kunang Saat Berdiri?

Kenapa Suka Pusing atau Berkunang-kunang Saat Berdiri?

Jakarta, CNN Indonesia — Pernah merasa kepala tiba-tiba ringan, pandangan berkunang-kunang, atau seperti mau jatuh ketika bangkit dari duduk? Sebagian orang merasakan sensasi ini. Simak penjelasannya.

Sensasi pusing atau berkunang-kunang biasanya hanya berlangsung beberapa detik sebelum tubuh kembali terasa normal.

Meski sering dianggap sepele, kondisi tersebut sebenarnya berkaitan dengan cara tubuh menyesuaikan diri ketika posisi berubah. Dalam istilah medis, salah satu penyebabnya adalah orthostatic hypotension atau hipotensi ortostatik.

Melansir studi dari Academy of Family Physicians, saat seseorang berdiri, gravitasi membuat sekitar 500 hingga 1.000 mililiter darah berkumpul sementara di tungkai dan area perut.

Akibatnya, darah yang kembali ke jantung berkurang. Tubuh kemudian seharusnya merespons dengan mempercepat denyut jantung dan menyempitkan pembuluh darah agar tekanan darah tetap terjaga.

Jika respons tersebut tidak cukup cepat atau tidak cukup kuat, maka aliran darah ke otak dapat berkurang sementara. Inilah yang dapat membuat seseorang merasa pusing, pandangan kabur atau menghitam, lemas, bahkan hampir pingsan.

Gejalanya dapat berupa kepala terasa ringan, pandangan terganggu, jantung berdebar, sesak, nyeri dada, hingga pingsan. Mengutip The Lancet Neurology, bentuk dan waktu munculnya gejala dapat berbeda-beda. Ada yang muncul segera setelah berdiri, ada pula yang baru terasa beberapa menit kemudian.

Kenapa tekanan darah bisa turun saat berdiri?

Ada beberapa kondisi yang dapat membuat tubuh kesulitan mempertahankan tekanan darah ketika berpindah posisi.

1. Berdiri terlalu cepat

Tubuh membutuhkan waktu untuk menyesuaikan perubahan posisi. Ketika seseorang langsung bangkit dari duduk atau berbaring, perubahan tekanan darah dapat terjadi sangat cepat sebelum mekanisme kompensasi tubuh bekerja optimal.

2. Kurang cairan

Dehidrasi merupakan salah satu penyebab yang cukup umum. Ketika tubuh kekurangan cairan, volume darah ikut berkurang sehingga tubuh lebih sulit mempertahankan tekanan darah saat berdiri.

Kondisi ini bisa terjadi setelah banyak berkeringat, muntah, diare, atau sekadar kurang minum.

3. Anemia atau kekurangan darah

Jumlah sel darah merah yang rendah, termasuk akibat anemia, dapat membuat tubuh lebih sulit memasok oksigen ke jaringan. Kekurangan darah juga dapat mengurangi volume darah sehingga gejala lebih mudah muncul ketika berdiri.

Oleh karena itu, dokter dapat melakukan pemeriksaan darah jika keluhan terus berulang untuk mencari kemungkinan anemia atau penyebab lain.

4. Efek obat tertentu

Menukil jurnal JAMA Internal Medicine, sejumlah obat dapat menurunkan tekanan darah atau mengganggu respons tubuh terhadap perubahan posisi. Di antaranya beberapa obat hipertensi, diuretik, obat pelebar pembuluh darah, dan jenis obat tertentu untuk kondisi lain.

Jika keluhan muncul setelah mulai mengonsumsi obat tertentu, jangan langsung menghentikannya sendiri. Konsultasikan dengan dokter untuk melihat apakah obat tersebut berperan.

5. Diabetes

Diabetes juga dapat berkaitan dengan hipotensi ortostatik. Kadar gula darah yang tinggi dalam jangka panjang dapat merusak saraf yang mengatur fungsi otomatis tubuh, termasuk respons terhadap perubahan posisi. Akibatnya, pembuluh darah tidak selalu dapat menyempit dengan optimal ketika seseorang berdiri.

6. Gangguan jantung

Masalah seperti gangguan irama jantung atau kondisi yang membuat kemampuan jantung memompa darah terganggu juga dapat menyebabkan atau memperburuk keluhan saat berdiri.

7. Gangguan sistem saraf

Pada sebagian orang, masalahnya bukan sekadar kurang minum atau berdiri terlalu cepat. Sistem saraf otonom yang mengatur tekanan darah dan denyut jantung dapat mengalami gangguan. Kondisi tersebut dapat berkaitan dengan sejumlah penyakit saraf, termasuk penyakit Parkinson dan beberapa bentuk neuropati.

Sesekali merasa sedikit berkunang-kunang setelah berdiri cepat bisa saja terjadi. Namun, jika keluhan sering berulang, semakin berat, menyebabkan jatuh atau pingsan, atau sampai mengganggu aktivitas sehari-hari, maka sebaiknya diperiksakan.

Dokter dapat mengevaluasi tekanan darah dan denyut jantung dalam posisi berbaring maupun berdiri, kemudian mencari kemungkinan penyebab seperti dehidrasi, anemia, efek obat, diabetes, gangguan jantung, atau masalah sistem saraf.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260902152726-255-1399223/kenapa-suka-pusing-atau-berkunang-kunang-saat-berdiri

WhatsApp Bakal Beri Label Chat Penipuan, Begini Cara Kerjanya

WhatsApp Bakal Beri Label Chat Penipuan, Begini Cara Kerjanya

Jakarta, CNN Indonesia — WhatsApp tengah menguji fitur baru bernama Scam Alert yang dapat memberikan peringatan ketika pesan yang diterima pengguna terindikasi sebagai penipuan.

Fitur opsional tersebut menggunakan model machine learning yang berjalan langsung di perangkat untuk mendeteksi pesan yang berpotensi scam.

Meta mengatakan Scam Alert saat ini masih diluncurkan secara terbatas dalam versi Beta sebelum nantinya tersedia untuk seluruh pengguna WhatsApp.

“Scam Alert adalah fitur baru dan opsional yang menjalankan model machine learning di perangkat untuk memperingatkan pengguna tentang potensi pesan penipuan,” tulis Meta dalam keterangannya, Rabu (12/8).

Menurut Meta, fitur tersebut dikembangkan untuk menghadapi modus penipuan yang terus berkembang, mulai dari penyamaran identitas, rekayasa sosial, hingga modus yang menggunakan konten buatan AI.

Meta menyebut fitur Scam Alert tidak aktif secara otomatis. Pengguna harus terlebih dahulu mengaktifkannya.

Setelah diaktifkan, WhatsApp akan mengunduh model machine learning ke perangkat pengguna. Model tersebut kemudian akan mengklasifikasikan apakah pesan masuk dari nomor yang tidak tersimpan di kontak memiliki pola yang sesuai dengan modus penipuan yang telah diketahui.

Model ini, jelas Meta, dilatih menggunakan pola yang ditemukan dalam percakapan penipuan berdasarkan laporan yang sebelumnya dikirim pengguna kepada WhatsApp.

Sistem kemudian melakukan klasifikasi probabilistik dengan mempertimbangkan struktur percakapan dan sinyal linguistik.

Jika sebuah pesan teridentifikasi sebagai kemungkinan upaya penipuan, WhatsApp akan menampilkan peringatan di dalam chat. Peringatan tersebut hanya dapat dilihat penerima dan tidak terlihat oleh pengirim pesan.

Pengguna kemudian dapat memilih untuk memblokir pengirim, melaporkannya, atau tetap melanjutkan percakapan.

Jika sistem keliru memberikan peringatan, pengguna dapat menandai chat tersebut sebagai tepercaya. Peringatan kemudian akan dihapus dan Scam Alert tidak akan lagi memberikan tanda pada percakapan tersebut.

Pengguna yang menandai sebuah chat sebagai tepercaya juga dapat memilih untuk membagikan lima pesan terakhir yang diterima kepada WhatsApp untuk membantu meningkatkan akurasi fitur.

Pesan tetap diproses di HP

Meta menekankan proses deteksi Scam Alert dilakukan sepenuhnya di perangkat pengguna.

Pesan yang dianalisis model diklaim tidak dikirim keluar dari perangkat untuk proses klasifikasi dan tidak secara otomatis dilaporkan kepada WhatsApp, Meta, maupun pihak ketiga.

Menurut perusahaan, pendekatan tersebut membuat Scam Alert tetap berjalan berdampingan dengan perlindungan enkripsi end-to-end WhatsApp.

WhatsApp juga tidak dapat secara otomatis membagikan data pengguna ketika sistem menemukan indikasi penipuan.

Konten pesan, bahkan informasi bahwa sebuah scam telah terdeteksi, baru dapat sampai ke server WhatsApp apabila pengguna secara eksplisit memilih untuk melaporkannya.

Pengguna juga memiliki kendali untuk mengaktifkan atau mematikan Scam Alert kapan saja.

Meta mengatakan perkembangan model machine learning di perangkat memungkinkan klasifikasi teks dilakukan langsung melalui perangkat seluler tanpa kompromi performa, baterai, atau ukuran model yang sebelumnya membuat metode tersebut kurang praktis.

Sebelum diluncurkan secara luas, Meta mengatakan akan terus menguji Scam Alert bersama komunitas Bug Bounty dan meminta masukan dari peneliti keamanan.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260902162902-185-1399252/whatsapp-bakal-beri-label-chat-penipuan-begini-cara-kerjanya

Gejala Penyakit Ginjal Tahap Awal, Pasien Diabetes dan Hipertensi Perlu Waspada

Gejala Penyakit Ginjal Tahap Awal, Pasien Diabetes dan Hipertensi Perlu Waspada

Liputan6.com, Jakarta – Tidak semua penyakit menunjukkan gejala atau keluhan khas pada tahap awal, begitu halnya dengan penyakit ginjal kronis.

“Banyak pasien merasa baik-baik saja karena penyakit ginjal pada tahap awal bisa tidak memberikan gejala yang jelas,” tutur dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi, Mutalib Abdullah.

Lantaran tidak menimbulkan gejala, Mutalib menyarankan bagi orang dengan faktor risiko terutama hipertensi dan diabetes untuk secara berkala memeriksakan kondisi fungsi ginjal.

Mutalib mengatakan gula darah yang terus tinggi dapat merusak sistem penyaringan ginjal, sedangkan tekanan darah tinggi dapat merusak pembuluh darah di ginjal.

“Minuman manis bukan berarti langsung menyebabkan gagal ginjal. Yang perlu diwaspadai adalah konsumsi gula berlebihan yang dapat meningkatkan risiko obesitas dan diabetes. Bila diabetes tidak terkontrol dalam jangka panjang, ginjal dapat ikut mengalami kerusakan,” ujar dokter yang praktik di Urology and Nephrology Clinic, Bethsaida Hospital Gading Serpong itu dalam pesan tertulis.

Pola makan tinggi garam, kurang bergerak, merokok, berat badan tidak terkontrol, serta penggunaan obat pereda nyeri, jamu, atau suplemen tanpa pengawasan juga perlu diperhatikan. Penyakit ginjal juga dapat disebabkan batu atau sumbatan saluran kemih, penyakit autoimun, infeksi, kelainan bawaan, hingga faktor genetik.

Meski pada tahap awal penyakit ginjal tidak memiliki gejala, beberapa tanda yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Perubahan frekuensi atau jumlah urine
  • Urine berbusa secara menetap
  • Pembengkakan pada kaki
  • Mudah lelah
  • Mual
  • Penurunan nafsu makan
  • Tekanan darah yang sulit dikontrol.

Jika mengalami beberapa tanda tersebut, terutama secara menetap atau disertai faktor risiko seperti diabetes dan hipertensi, sebaiknya lakukan pemeriksaan fungsi ginjal.

Apa Tujuan Pemeriksaan Fungsi Ginjal?

Pemeriksaan fungsi ginjal dilakukan untuk mengetahui kondisi ginjal sejak dini. Pasalnya, penyakit ginjal kronis sering berkembang tanpa gejala yang jelas pada tahap awal.

Dengan pemeriksaan, penurunan fungsi ginjal bisa diketahui lebih cepat sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum kondisinya semakin berat.

Pemeriksaan fungsi ginjal dapat dilakukan melalui tes darah untuk melihat kadar kreatinin dan memperkirakan estimated glomerular filtration rate (eGFR). Pemeriksaan urine juga dapat dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya albumin atau protein.

“Pasien dengan hipertensi, diabetes, batu saluran kemih berulang, atau riwayat penyakit ginjal dalam keluarga sebaiknya menjalani pemeriksaan secara berkala,” pesan Mutalib.

Hal senada disampaikan dr. Margareth Aryani Santoso, MARS, Direktur Bethsaida Hospital Gading Serpong. Menurutnya, penanganan gangguan ginjal dan saluran kemih perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, deteksi dini, diagnosis, hingga pemantauan kondisi pasien.

“Kami percaya bahwa penanganan penyakit ginjal dan saluran kemih membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” ujar wanita yang karib disapa Magi itu.

Sumber : https://kesehatan.liputan6.com/info-sehat/read/8282411/gejala-penyakit-ginjal-tahap-awal-pasien-diabetes-dan-hipertensi-perlu-waspada

Iman kepada Hari Akhir Menumbuhkan Optimisme dan Sikap Pantang Menyerah

Iman kepada Hari Akhir Menumbuhkan Optimisme dan Sikap Pantang Menyerah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mukhlis Rahmanto menjelaskan bahwa keimanan kepada hari akhir semestinya melahirkan sikap optimis dan mental pantang menyerah dalam menghadapi kehidupan. Keyakinan terhadap adanya kehidupan setelah dunia menjadi dasar bagi seorang Muslim untuk tetap berharap ketika menghadapi ketidakadilan maupun kegagalan.

Hal itu disampaikan Mukhlis dalam kajian di Masjid KH Sudja, Yogyakarta, pada Senin (31/08). Menurutnya, kehidupan dunia tidak selalu memberikan hasil yang sesuai dengan harapan manusia. Ada hak yang belum diperoleh, perjuangan yang belum berhasil, dan persoalan yang tidak terselesaikan. Namun, kondisi tersebut tidak semestinya membuat seorang Muslim kehilangan harapan.

Mukhlis memberikan contoh seseorang yang kehilangan hak atas tanah meskipun telah menempuh berbagai jalur hukum. Dalam kondisi demikian, seseorang mungkin merasa kalah dan mengalami ketidakadilan. Namun, menurutnya, seorang Muslim tetap memiliki alasan untuk optimis karena kehidupan dunia bukan tempat berakhirnya seluruh proses keadilan.

“Adanya akhirat ini itu bagian dari kita untuk bersikap optimis. Semua yang tidak terselesaikan di dunia, semua yang dizalimi di dunia, semua yang dirugikan oleh manusia lain di dunia itu nanti akan diadili di pengadilan akhirat,” jelasnya.

Menurut Mukhlis, keyakinan terhadap hari akhir juga memiliki konsekuensi moral. Orang yang meyakini adanya pertanggungjawaban di akhirat akan berhati-hati dalam mengambil hak orang lain, menzalimi sesama, atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Sebaliknya, kehidupan dunia tidak semestinya dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan. Ketika seseorang mengalami kegagalan setelah melakukan berbagai ikhtiar, ia tetap harus meyakini bahwa Allah memiliki ketetapan dan perhitungan yang lebih luas daripada apa yang dapat dilihat manusia.

Sikap optimis tersebut, lanjut Mukhlis, juga diajarkan Rasulullah Saw melalui konsep al-fa’l, yaitu optimisme. Salah satu bentuknya adalah membiasakan diri mengucapkan kalimat yang baik atau al-kalimah al-hasanah.

“Rasulullah Saw sangat menyukai al-fa’l, yaitu rasa optimis,” ujarnya.

Karena itu, Mukhlis mengajak umat Islam menjaga ucapan ketika menghadapi berbagai keadaan. Ketika mendapatkan ujian, seseorang perlu bersabar dan memohon pertolongan Allah. Ketika memperoleh kesenangan, seseorang harus bersyukur.

Menurutnya, dua sikap tersebut menjadi dasar sederhana dalam menjalani kehidupan, meskipun pelaksanaannya membutuhkan latihan.

“Diuji kita bersabar, meminta tolong kepada Allah. Kalau kita dalam keadaan senang, kita harus bersyukur,” katanya.

Mukhlis juga mengaitkan optimisme dengan kekuatan seorang mukmin. Ia mengutip hadis Nabi Saw, al-mu’minul qawiyyu khairun wa ahabbu ilallāhi minal mu’minidh-dha‘īf, bahwa mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.

Kekuatan tersebut, menurut Mukhlis, tidak terbatas pada kekuatan fisik, tetapi juga mencakup kekuatan mental dan rohani. Seorang Muslim dituntut untuk bersemangat melakukan berbagai hal yang memberikan manfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat.

“Bersemangatlah atas hal-hal yang itu akan memberikan kemanfaatan kepadamu baik di dunia maupun di akhirat,” tuturnya.

Karena itu, menghadapi kesulitan tidak berarti seseorang berhenti berusaha. Mukhlis mendorong umat Islam tetap bekerja, mencari rezeki, melakukan ikhtiar, dan tidak mudah menyerah. Pada saat yang sama, seluruh usaha tersebut harus disertai permohonan pertolongan kepada Allah.

Ia mengingatkan bahwa manusia memiliki banyak keinginan. Namun, tidak seluruh keinginan tersebut dapat diwujudkan karena manusia tetap berada dalam ketentuan Allah.

Mukhlis mencontohkan perjalanan hidup dua tokoh dalam film Laskar Pelangi. Ada anak yang memiliki kemampuan akademik tinggi tetapi tidak dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Sebaliknya, ada anak yang kemampuan akademiknya biasa saja tetapi memiliki kesempatan menempuh pendidikan hingga tingkat doktoral.

Menurutnya, perbedaan perjalanan hidup tersebut menunjukkan bahwa manusia memiliki cita-cita dan keinginan, tetapi hasil akhirnya tetap berada dalam ketentuan Allah.

“Kalau Allah tidak mentakdirkan, kita tidak akan bisa sampai kepada keinginan itu. Itulah makna bahwasanya kita menganggap hidup ini adalah ujian,” katanya.

Karena itu, Mukhlis mengajak jamaah membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Keinginan manusia dapat berkembang tanpa batas, sementara kemampuan manusia memiliki keterbatasan. Kesadaran tersebut penting agar seseorang tidak menjadikan kegagalan memenuhi seluruh keinginan sebagai alasan untuk berputus asa.

Menurut Mukhlis, seorang Muslim perlu menggabungkan optimisme, ikhtiar, doa, kesabaran, dan tawakal. Optimisme tidak berarti menunggu keadaan berubah tanpa usaha, tetapi tetap bergerak sambil menyadari bahwa hasil akhir berada dalam ketentuan Allah.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2026/09/iman-kepada-hari-akhir-menumbuhkan-optimisme-dan-sikap-pantang-menyerah/

Krisis Keteladanan di Era Digital, Orang Tua Diminta Rebut Kembali Peran dalam Mendidik Anak

Krisis Keteladanan di Era Digital, Orang Tua Diminta Rebut Kembali Peran dalam Mendidik Anak

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara anak-anak memperoleh informasi, belajar, berinteraksi, hingga mencari figur yang mereka jadikan panutan. Di tengah perubahan tersebut, keluarga menghadapi tantangan yang semakin besar dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pembentukan karakter anak.

Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mhd. Lailan Arqam mengatakan, persoalan yang dihadapi generasi saat ini tidak dapat diselesaikan dengan sekadar menyalahkan gawai atau teknologi. Menurutnya, persoalan yang lebih mendasar adalah terjadinya krisis keteladanan.

Hal itu disampaikan Lailan Arqam di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan pada Ahad (30/08). Ia mengawali pembahasannya dengan kegelisahan melihat berbagai persoalan sosial yang terus muncul, mulai dari kekerasan hingga kejahatan seksual terhadap anak.

Anak Kini Memiliki Banyak Sumber Pengaruh

Persoalan tersebut menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan kehidupan anak-anak pada era digital. Jika dahulu orang tua dalam mendidik anak terutama berhadapan dengan pengaruh teman dan guru, kini anak-anak berhadapan dengan jauh lebih banyak sumber pengaruh.

“HP ada di dalamnya YouTube, TikTok, game, influencer, ada AI,” ujar Lailan.

Menurutnya, anak-anak sekarang memiliki banyak “guru” yang memengaruhi cara berpikir dan perilakunya. Perubahan ini juga membuat posisi orang tua dan guru sebagai pusat sumber pengetahuan mengalami pergeseran. Anak dapat memperoleh jawaban atas berbagai pertanyaan melalui mesin pencari, media sosial, maupun teknologi kecerdasan buatan.

Karena itu, orang tua tidak dapat lagi mendidik anak dengan pola yang sama seperti masa lalu. Bahkan ketika anak mengajukan pertanyaan sederhana, orang tua harus mampu memberikan jawaban yang benar, sesuai ilmu pengetahuan, sekaligus disampaikan dengan bahasa yang sesuai dengan usia anak.

Lailan mencontohkan bagaimana seorang anak yang penasaran mengenai asal-usul dirinya dapat dengan mudah mencari jawaban melalui Google atau AI. Jika orang tua tidak hadir memberikan penjelasan yang tepat, anak berpotensi menemukan informasi atau gambar yang belum semestinya mereka akses.

Di sisi lain, tingginya penggunaan internet juga menunjukkan besarnya ruang yang kini ditempati teknologi dalam kehidupan anak. Lailan menyebut data UNICEF yang menunjukkan 99,4 persen anak Indonesia menggunakan internet dengan rata-rata penggunaan sekitar lima jam per hari.

Kondisi tersebut membuat tantangan pendidikan anak semakin kompleks. Anak dapat mengakses hiburan, informasi, figur publik, dan berbagai bentuk konten hampir sepanjang waktu.

Namun, Lailan menegaskan bahwa teknologi tidak dapat dijadikan satu-satunya pihak yang disalahkan.

“Kita enggak bisa menyalahkan teknologi ataupun gawainya, karena bukan itu akar dari masalahnya,” katanya.

Menurutnya, teknologi merupakan bagian dari kemajuan ilmu pengetahuan yang sulit dipisahkan dari kehidupan manusia. Persoalan yang lebih penting adalah siapa yang mengendalikan dan siapa yang dikendalikan.

Pertanyaan yang perlu diajukan orang tua, lanjut Lailan, adalah apakah anak menggunakan teknologi atau justru teknologi yang berhasil mengambil alih perhatian anak. Ketika anak lebih banyak memperoleh pengaruh dari layar daripada keluarga, maka persoalan yang muncul bukan sekadar persoalan penggunaan gawai, tetapi persoalan pendidikan dan keteladanan.

Tiga Krisis Ketika Anak Kehilangan Teladan

Ia menyebut setidaknya terdapat tiga krisis yang muncul ketika anak kehilangan sosok teladan, yaitu krisis otoritas, krisis identitas, dan krisis perhatian.

Krisis otoritas terjadi ketika anak lebih mempercayai perkataan influencer daripada nasihat orang tua. Figur yang mereka lihat melalui layar dapat menjadi rujukan perilaku, bahkan ketika perilaku tersebut berisiko atau tidak sesuai dengan nilai yang seharusnya ditanamkan.

Krisis kedua adalah krisis identitas. Anak dapat membangun persepsi negatif terhadap dirinya sendiri dan merasa kurang dibandingkan orang lain. Karena itu, orang tua perlu membantu anak memahami nilai-nilai positif dalam dirinya sekaligus memberikan pemahaman konkret mengenai nilai keislaman.

Lailan mencontohkan konsep takwa. Anak, menurutnya, perlu mendapatkan penjelasan yang konkret mengenai bagaimana takwa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti berkata baik, bersikap lembut, menjaga kebersihan, dan menjalankan kebiasaan baik.

Adapun krisis ketiga adalah krisis perhatian. Media sosial dapat membuat seseorang terbiasa mencari pengakuan melalui jumlah tanda suka, komentar, dan tayangan. Kebutuhan terhadap validasi yang berlebihan dapat terbawa hingga dewasa dan memengaruhi hubungan seseorang dengan pasangan, anak, maupun lingkungan sosialnya.

Orang Tua Harus Menjadi Role Model

Dalam menghadapi kondisi tersebut, Lailan menekankan pentingnya kembali kepada pola pendidikan Rasulullah yang mengedepankan kasih sayang. Pendidikan anak, menurutnya, tidak cukup dilakukan dengan larangan dan perintah, tetapi harus disertai cinta, perhatian, dialog, pembiasaan, dan pengarahan.

“Anak-anak kita itu bukan membutuhkan remote control, tapi dia butuh role model,” tegasnya.

Orang tua, kata Lailan, perlu menjadi figur yang dapat dilihat dan ditiru secara langsung oleh anak. Anak perlu melihat ayah dan ibunya beribadah, bersikap santun, mampu berdialog, meminta maaf ketika melakukan kesalahan, serta menunjukkan cara menggunakan teknologi secara sehat.

Ia mengingatkan bahwa orang tua tidak dapat menuntut anak melakukan sesuatu apabila mereka sendiri tidak memberikan contoh serupa. Ia mengutip Surah ash-Shaff ayat 2–3 yang mengecam orang-orang yang mengatakan sesuatu tetapi tidak mengerjakannya.

Dalam kehidupan sehari-hari, misalnya, orang tua meminta anak segera melaksanakan salat ketika azan berkumandang. Namun, pada saat yang sama orang tua masih sibuk dengan telepon genggam. Menurut Lailan, ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan semacam ini menjadi persoalan serius dalam pendidikan anak.

Keteladanan juga perlu dibangun melalui hal-hal sederhana. Rasulullah saw. sendiri merupakan teladan dalam berbagai peran, baik sebagai suami, pemimpin, anggota masyarakat, orang berilmu, maupun panglima. Karena itu, pendidikan Islam menurut Lailan menempatkan keteladanan sebagai pendidikan yang paling dasar dan utama.

Sekolah terbaik, fasilitas terbaik, dan berbagai teori pendidikan tidak akan cukup apabila anak tidak mendapatkan contoh yang baik di rumah. Anak yang belajar salat di sekolah, misalnya, akan mengalami kebingungan jika di rumah tidak melihat orang tuanya melaksanakan salat.

Menurut Lailan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan perilaku anak tidak dapat begitu saja dibebankan kepada sekolah. Ketika terjadi masalah yang melibatkan pelajar, masyarakat sering kali pertama kali menghubungi kepala sekolah. Padahal, keluarga memiliki peran yang sangat besar karena rumah merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi anak.

Karena itu, ia mengajak orang tua dan guru membangun kerja sama sekaligus memberikan kepercayaan terhadap proses pendidikan. Orang tua perlu memahami bahwa menjadi ayah dan ibu merupakan tanggung jawab pendidikan tersendiri.

Keteladanan juga tidak berhenti di lingkungan keluarga. Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan perilaku yang baik kepada anak-anak di sekitarnya. Kepedulian sosial perlu dibangun sehingga masyarakat tidak bersikap acuh hanya karena anak yang melakukan kesalahan bukan bagian dari keluarganya.

Lima Ruang Keteladanan di Era Digital

Lailan kemudian mengajak keluarga untuk “merebut kembali” ruang keteladanan yang semakin luas di era digital. Menurutnya, keteladanan dapat diwujudkan setidaknya dalam lima bidang.

Pertama, keteladanan dalam ibadah dengan membiasakan anak melihat orang tua melaksanakan salat dan membaca Al-Qur’an. Kedua, keteladanan dalam penggunaan teknologi dengan membuat aturan mengenai waktu dan ruang penggunaan gawai serta memperhatikan konten yang dikonsumsi anak.

Ketiga, keteladanan dalam mengelola emosi, termasuk menunjukkan kepada anak bagaimana meminta maaf, berdialog, dan menyikapi perbedaan pendapat. Keempat, keteladanan dalam literasi dengan menghadirkan budaya membaca dan ilmu pengetahuan di rumah. Kelima, keteladanan dalam kepedulian sosial melalui kegiatan nyata seperti menjenguk orang sakit, bersedekah, dan membantu tetangga.

Ia juga menawarkan sejumlah kebiasaan sederhana yang dapat dimulai keluarga. Salah satunya menyediakan waktu setidaknya 10 menit setiap hari untuk berbicara dengan anak tanpa gangguan telepon genggam.

Kebiasaan makan bersama juga perlu dihidupkan kembali sebagai ruang dialog keluarga. Orang tua dapat bertanya mengenai aktivitas anak di sekolah, mendengarkan ceritanya, dan membangun komunikasi tanpa gangguan layar.

Selain itu, keluarga dapat membiasakan salat berjamaah, membaca Al-Qur’an bersama, menceritakan kisah para nabi dan orang-orang yang berhasil memperbaiki kehidupannya, serta menanyakan kepada anak mengenai apa yang mereka lihat dan lakukan di internet tanpa langsung menghakimi.

Perubahan Harus Dimulai dari Orang Tua

Evaluasi juga perlu dilakukan oleh orang tua terhadap dirinya sendiri. Lailan mengajak orang tua bertanya secara jujur, apabila anak meniru cara berbicara, cara marah, maupun cara menggunakan telepon genggam mereka, apakah perilaku tersebut merupakan sesuatu yang membanggakan.

“Yang harus pertama berubah bukanlah anak kita, tapi kita sebagai orang tua,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan orang tua pada era digital bukan sekadar membatasi apa yang dilihat anak melalui layar. Orang tua harus memastikan bahwa ketika anak mengalihkan pandangan dari layar dan kembali melihat rumah, mereka menemukan figur yang paling layak untuk ditiru.

Lailan menutup dengan mengingatkan kembali pentingnya keteladanan sebagai fondasi pendidikan dan perubahan sosial. Ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan, keteladanan tetap menjadi salah satu jalan penting untuk membangun generasi yang lebih baik.

“Teladan, teladan, teladan. Pokoknya keteladanan itu adalah hal yang paling dasar, paling utama dalam segala situasi yang ada,” katanya.

Ia berharap keluarga mampu melahirkan generasi yang berkemajuan, unggul, serta tetap menjaga iman, amal, dan akhlak sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2026/09/krisis-keteladanan-di-era-digital-orang-tua-diminta-rebut-kembali-peran-dalam-mendidik-anak/

Umur Manusia Sebenarnya Hanya Empat Puluh Tahun

Umur Manusia Sebenarnya Hanya Empat Puluh Tahun

Dalam Bab Sembilan Qabusnamah, Izzuddin Kaykaus (Sultan Rum 1211–1220) menasihati putranya agar tidak tertipu oleh kekuatan masa muda dan tidak menghina orang-orang yang lebih tua. Orang tua telah melewati masa muda mereka, sementara seorang pemuda belum tentu mencapai usia tua.

Kaykaus menceritakan kisah seorang pria yang berusia 100 tahun. Punggungnya bungkuk dan ia berjalan dengan bantuan tongkat. Seorang pemuda mengejeknya:

“Wahai Syekh, berapa harga busur yang Anda beli itu? Saya juga ingin membeli busur seperti itu.”

Pemuda itu mengibaratkan punggung bungkuk pria tua tersebut dengan sebuah busur. Pria tua itu menjawab:

“Jika engkau diberi umur panjang dan bersabar, busur seperti ini akan diberikan kepadamu secara cuma-cuma.”

Jika seseorang tidak meninggal di usia muda, ia pun akan menjadi tua. Tubuh yang kuat akan membungkuk, rambut hitam akan memutih, dan langkah yang tangkas akan menjadi lambat.

Kaykaus mengibaratkan perjalanan usia dengan perjalanan matahari. Matahari seorang pemuda masih berada di ufuk timur dan sedang terbit. Matahari seorang pria tua telah mencapai ufuk barat dan hendak terbenam. Matahari yang berada di ufuk timur pun pada akhirnya akan bergerak menuju ufuk barat.

Kaykaus menyebutkan bahwa kekuatan dan struktur tubuh manusia terus berkembang hingga usia 34 tahun. Dari usia 34 hingga 40 tahun, tubuh berada dalam keadaan stabil, ibarat matahari yang telah mencapai puncak langit.

Dari usia 40 hingga 50 tahun, kekurangan-kekurangan pada tubuh mulai terlihat dari tahun ke tahun. Setelah usia 50 tahun, perubahan-perubahan itu dirasakan lebih cepat. Setelah usia 60 tahun, kelemahan menjadi semakin nyata.

Dari usia 70 hingga 80 tahun, perubahan dapat dirasakan dari hari ke hari. Jika seseorang melampaui usia 80 tahun, kelemahan dan rasa sakit mungkin datang silih berganti.

Kaykaus berkata:

“Puncak usia adalah empat puluh tahun. Ia ibarat tangga dengan empat puluh anak tangga. Begitu engkau mencapai puncaknya, tidak ada jalan lagi untuk terus mendaki.”

Allah SWT berfirman dalam Surah al-Ahqaf, ayat 15:

Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah Dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa (حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُۥ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً):

“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.

Al-ashudd (أَشُدَّهُۥ) bermakna puncak kekuatan dan kedewasaan Ketika seseorang mencapai usia empat puluh tahun, ia diajarkan untuk bersyukur, beramal saleh, memohon kebaikan bagi keturunannya, dan bertobat kepada Allah.

Ibnu Katsir menjelaskan:

“Dan dia mencapai usia empat puluh tahun, artinya akalnya telah mencapai puncaknya serta pemahaman dan tata kramanya telah sempurna.”

Orang yang mencapai usia tersebut dianjurkan untuk memperbarui pertobatan dan penyerahan diri kepada Allah. Penjelasan serupa juga terdapat dalam Mukhtasar Tafsir Ibnu Katsir dan berbagai kitab tafsir mengenai Surah al-Ahqaf ayat 15.

Fakhruddin ar-Razi menjelaskan dalam Mafatih al-Ghayb bahwa susunan ayat tersebut menunjukkan betapa panjangnya pengorbanan orang tua. Meskipun anak telah tumbuh dewasa, ia tetap menerima pengalaman dan bimbingan dari orang tuanya. Saat mencapai usia dewasa, ia diajarkan untuk memanjatkan doa bagi dirinya sendiri, orang tuanya, dan keturunannya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Fatir, ayat 37:

“Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup bagi orang yang ingin mengambil pelajaran, dan telah datang pula kepadamu pemberi peringatan?”

Para ulama berbeda pendapat mengenai usia yang dianggap cukup bagi seseorang untuk mengambil pelajaran. Ada yang berpendapat empat puluh tahun, ada yang enam puluh tahun, dan ada pula yang tujuh puluh tahun.

Al-Qurthubi menjelaskan bahwa pendapat mengenai usia empat puluh tahun didukung oleh Surah al-Ahqaf, karena usia tersebut merupakan masa kematangan intelektual.

Dalam al-Jami‘ li Ahkam al-Quran, al-Qurthubi mengutip bahwa Imam Malik pernah menjumpai para ulama Madinah yang menuntut ilmu dan bergaul dengan masyarakat hingga mereka mencapai usia empat puluh tahun. Setelah mencapai usia tersebut, mereka mengurangi pergaulan yang tidak perlu dan lebih memusatkan perhatian pada kematian, kebangkitan, serta kehidupan akhirat.

Al-Qasim bin ‘Abdurrahman bertanya kepada Masruq:

“Kapankah seseorang benar-benar diperingatkan mengenai dosa-dosanya?” Masruq menjawab:

“Ketika engkau mencapai usia empat puluh tahun, maka berhati-hatilah.”

Ibnu Katsir juga meriwayatkan dari Sayyidina ‘Utsman bin ‘Affan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ketika seorang hamba Muslim mencapai usia empat puluh tahun, Allah meringankan hisabnya.”

Kelanjutan riwayat tersebut menyebutkan bahwa ketika ia mencapai usia enam puluh tahun, Allah menganugerahinya inabah (kembali taat kepada-Nya). Pada usia tujuh puluh tahun, ia dicintai oleh penduduk langit. Pada usia delapan puluh tahun, amal kebaikannya ditetapkan dan sebagian keburukannya dihapuskan. Pada usia sembilan puluh tahun, ia memperoleh ampunan serta syafaat bagi keluarganya.

Hadis yang lebih kuat mengenai masalah usia adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Usia umatku berkisar antara enam puluh hingga tujuh puluh tahun, dan hanya sedikit dari mereka yang melampaui usia tersebut.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“Allah telah menggugurkan alasan (uzur) bagi seseorang yang dipanjangkan usianya hingga mencapai enam puluh tahun.”

Badruddin al-‘Ayni menjelaskan dalam kitab ‘Umdat al-Qari bahwa setelah mencapai usia enam puluh tahun, seseorang hendaknya memperbanyak istigfar, ketaatan, dan persiapan menghadapi akhirat.

Para ulama berbeda pendapat mengenai usia yang dimaksud dalam Surah Fatir ayat 37. Masruq menyebutkan usia empat puluh tahun. Terdapat riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menyebutkan usia empat puluh enam dan tujuh puluh tahun. Sahl bin Sa‘d dan Abu Hurairah mengaitkannya dengan usia enam puluh tahun.

Dalam al-Muqaddimah, Ibnu Khaldun menggunakan angka empat puluh sebagai ukuran satu generasi. Ia menyatakan bahwa usia suatu kerajaan biasanya tidak melebihi tiga generasi, sementara satu generasi diperkirakan berlangsung sekitar empat puluh tahun. Periode ini dianggap cukup bagi satu generasi untuk tumbuh, mencapai kedewasaan, mengambil alih kepemimpinan, dan kemudian digantikan oleh generasi berikutnya.

Sumber : https://portal-islam.id/umur-manusia-sebenarnya-hanya-empat-puluh-tahun/

Penyebab Utama Kanker Paru adalah Rokok, Bagaimana Risikonya pada Perokok Pasif?

Penyebab Utama Kanker Paru adalah Rokok, Bagaimana Risikonya pada Perokok Pasif?

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -Kebiasaan merokok masih menjadi penyebab utama terjadinya kanker paru. Namun, ancaman penyakit ini juga mengintai perokok pasif.

Dokter spesialis paru Linda Masniari mengatakan, orang yang tidak merokok tetapi sering terpapar asap rokok juga memiliki risiko mengalami kanker paru.

“Kalau menjadi perokok pasif, risiko kanker paru meningkat sekitar 20 sampai 30 persen,” kata Linda Masniari dalam media talk di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2026).

Dalam asap rokok mengandung ribuan bahan kimia dan zat penyebab kanker (karsinogen) seperti yang dihirup oleh perokok aktif.

Menurut dr. Linda, hubungan antara paparan asap rokok dan kanker paru sangat kuat sehingga upaya berhenti merokok menjadi langkah penting dalam menurunkan risiko penyakit tersebut.

Kanker paru di Indonesia banyak ditemukan pada usia di atas 50 tahun.

Karena itu, deteksi dini menjadi penting terutama bagi kelompok yang memiliki faktor risiko.

“Di Indonesia, kanker paru paling banyak ditemukan pada usia sekitar 52 tahun ke atas. Karena itu skrining sebaiknya mulai dipertimbangkan sejak usia 40 tahun untuk kelompok berisiko,” katanya.

Skrining dapat membantu menemukan kanker paru lebih awal, sebelum muncul gejala yang berat. Hal ini penting karena kanker paru pada tahap awal sering kali tidak menimbulkan keluhan yang khas.

Selain pemeriksaan rutin, upaya pencegahan juga harus dimulai dari lingkungan terdekat.

“Kalau ada keluarga seperti orang tua, suami, abang, atau kakak yang masih merokok, perlu diajak berhenti merokok. Hubungan antara rokok dan kanker paru sangat kuat,” pesan dr. Linda.

Faktor Lingkungan

Selain rokok, faktor lingkungan seperti polusi udara juga dapat meningkatkan risiko kanker paru yaitu adanya komponen particle matter (PM) atau partikel halus di udara.

“Particle matter, terutama PM 2,5, juga berpengaruh. Setiap peningkatan satu unit particle matter dapat meningkatkan risiko kematian akibat kanker paru sekitar 8 persen,” jelas dia.

Masyarakat yang tinggal di wilayah dengan tingkat polusi tinggi sebaiknya lebih memperhatikan kesehatan, terutama kelompok yang memiliki faktor risiko.

Selain mengurangi paparan polusi, masyarakat juga perlu menerapkan gaya hidup sehat dan menghindari kebiasaan yang dapat meningkatkan risiko kanker paru.

“Kalau udara di lingkungan sekitar tidak bagus, sebisa mungkin kurangi paparan. Karena udara yang tidak sehat dapat meningkatkan berbagai risiko kesehatan, termasuk kanker paru,” ujarnya.

Sumber : https://www.tribunnews.com/kesehatan/7876595/penyebab-utama-kanker-paru-adalah-rokok-bagaimana-risikonya-pada-perokok-pasif

Terapi Sel Imun untuk Kanker Bukan Pengganti Kemoterapi, Begini Penjelasan Pakar

Terapi Sel Imun untuk Kanker Bukan Pengganti Kemoterapi, Begini Penjelasan Pakar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketika mendengar istilah terapi sel untuk kanker, sebagian masyarakat mungkin membayangkan adanya pengobatan baru yang dapat langsung menggantikan kemoterapi atau pengobatan kanker lainnya.

Padahal, terapi sel imun tidak berdiri sendiri. Dokter, pakar terapi sel punca kedokteran regeneratif di Indonesia, sekaligus Deputy Director of Stem Cell and Cancer Institute, dr. Sandy Qlintang, M.Biomed, menjelaskan terapi sel untuk kanker memiliki posisi sebagai bagian dari rangkaian pengobatan.

Hal ini penting dipahami masyarakat agar terapi sel tidak dianggap sebagai jalan pintas dalam pengobatan kanker.

Terapi Kanker Memiliki Tahapan

Lebih lanjut, dr Sandi yang juga merupakan Presiden Direktur Regenic, Director of PT Bifarma ini menjelaskan, pengobatan kanker memiliki sejumlah tahapan.

Kemoterapi menjadi salah satu terapi yang paling terstandar.

Selain itu terdapat tindakan pembedahan untuk membuang jaringan kanker serta radioterapi.

Dalam perkembangan berikutnya, terdapat terapi yang lebih advanced, salah satunya produk biologi berupa monoclonal antibody yang bekerja secara targeted.

Ia mencontohkan penggunaan terapi targeted seperti trastuzumab dan terapi sejenisnya pada kanker payudara.

Setelah berbagai modalitas tersebut, terapi sel menjadi salah satu bagian yang dapat digunakan dalam rangkaian pengobatan.

Dengan demikian, terapi sel bukan berarti seluruh pengobatan sebelumnya harus ditinggalkan.

Justru, menurut Sandy, berbagai modalitas tersebut perlu diintegrasikan.

“Jadi terapi cell itu adalah ajufan. Jadi menambah memperkuat,”ungkapnya pada Dr. Boenjamin Setiawan Distinguished Lecture Series (DBSDLS) 2026 bertema “Where Science Meets Purpose, Growth and Hope: The Next Chapter of Precision Medicine & Cell Therapy” yang diselenggarakan PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) di The St. Regis Jakarta, Senin (31/8/2026).

Sel Imun Pasien Diperkuat di Laboratorium

Dalam terapi sel imun, sel yang digunakan berasal dari tubuh pasien sendiri.
Sel sistem imun pasien diambil terlebih dahulu.

Sel tersebut kemudian diperkuat di laboratorium sebelum dimasukkan kembali ke tubuh pasien.
Tujuannya adalah membantu sel tersebut menyerang sel kanker.

Sandy menjelaskan terapi sel imun dapat bekerja lebih efektif ketika kondisi sel kanker memungkinkan untuk diserang.

Dalam penjelasannya, kemoterapi dapat membuat sel kanker berada dalam kondisi yang disebut lebih “panas”.
Pada kondisi tersebut, terapi sel kemudian diarahkan untuk menyerang sel kanker.

Karena itu, terapi sel tidak diposisikan sebagai pengobatan yang berjalan sendirian.

Sandy menekankan perlunya integrasi dengan modalitas pengobatan kanker yang sudah ada.

“Harus barengan. Harus membuat suatu integrasi yang baik antara terapi-terapi modalitas yang sudah ada,”imbuhnya.

Tidak Semua Kanker Bisa Langsung Menggunakan Terapi Sel

Hal lain yang perlu diketahui masyarakat adalah terapi sel imun untuk kanker masih dalam tahap penelitian.

Artinya, tidak semua jenis kanker saat ini dapat langsung mendapatkan terapi tersebut sebagai pengobatan yang sudah tersedia secara umum.

Sandy menyebut terapi sel imun untuk kanker di seluruh dunia masih berada dalam penelitian.

Di Indonesia, salah satu pengembangan yang disebutnya adalah Kintara.

Pengembangan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Green Cross Korea.

Produk tersebut dikembangkan untuk terapi kanker hati dan telah mendapatkan persetujuan dari Korean FDA di Korea.

Sementara di Indonesia, terapi tersebut masih berada dalam konteks penelitian.

Proses untuk mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga masih berlangsung.

Untuk kanker selain kanker hati, pengembangannya masih dalam penelitian.

Artinya, masyarakat perlu berhati-hati membedakan antara terapi yang sedang dikembangkan melalui penelitian dengan terapi yang sudah mendapatkan izin untuk digunakan secara luas.

Deteksi Dini Tetap Menjadi Kunci

Meskipun teknologi pengobatan kanker terus berkembang, Sandy kembali menekankan pentingnya deteksi dini.

Menurutnya, tingkat keberhasilan atau kelangsungan hidup pasien kanker sangat berkaitan dengan seberapa dini kanker ditemukan.

Karena itu, pemeriksaan untuk mendeteksi kanker sejak awal tetap penting.

Ia menyebut sejumlah pemeriksaan, antara lain pap smear, kolonoskopi, dan mammografi.

Semakin dini kanker ditemukan, peluang survival rate juga semakin tinggi.

Sebaliknya, ketika kanker sudah berada pada kondisi lebih lanjut dan telah menyebar ke berbagai bagian tubuh, pengobatan menjadi lebih sulit.

Karena itu, pemeriksaan diagnostik juga menjadi penting ketika kanker sudah ditemukan.

Pemeriksaan biomarker dan diagnostik dapat membantu menentukan pengobatan yang lebih tepat.

Pengembangan pemeriksaan genomik, ctDNA atau circulating tumor cell DNA, serta pemeriksaan marker kanker juga menjadi bagian yang dibutuhkan untuk menentukan terapi yang lebih tepat sasaran.

Pendekatan tersebut berkaitan dengan targeted immunotherapy.

Jangan Menunggu Kanker Sudah Menyebar

Menurut Sandy, masyarakat juga perlu mendapatkan pengobatan dari dokter yang memiliki kompetensi di bidang kanker.

Hal tersebut menjadi penting karena kanker bukan penyakit yang dapat ditangani hanya dengan memilih terapi berdasarkan tren atau tawaran pengobatan tertentu.

Ketika kanker sudah memasuki kondisi lebih lanjut dan menyebar, pilihan penanganannya menjadi lebih sulit.

Karena itu, perkembangan terapi sel tidak menghilangkan kebutuhan terhadap pemeriksaan dan pengobatan kanker yang sudah ada.

Justru, teknologi tersebut perlu ditempatkan dalam rangkaian pengobatan yang tepat.

Sumber : https://www.tribunnews.com/kesehatan/7876788/terapi-sel-imun-untuk-kanker-bukan-pengganti-kemoterapi-begini-penjelasan-pakar

Menikah Tapi Tidur Terpisah, Apakah Bermanfaat buat Hubungan?

Menikah Tapi Tidur Terpisah, Apakah Bermanfaat buat Hubungan?

Jakarta, CNN Indonesia — Banyak pasangan tidur di kasur yang sama. Tapi beberapa pasangan lain memilih tidur terpisah, bahkan dengan kamar yang juga berbeda.

Survei yang pernah dilakukan oleh Sleep Foundation pada 2023 lalu menemukan, 2 persen orang dewasa berada dalam situasi ‘sleep divorce’ atau tidur berpisah.

Survei lain terhadap 2.200 warga Amerika Serikat menemukan, 1 dari 5 pasangan tak cuma tidur di kasur yang berbeda, tapi juga kamar terpisah. Dari pasangan yang tidur terpisah itu, hampir dua pertiganya melakukannya setiap malam.

Temuan di atas menimbulkan pertanyaan tentang apakah tidur terpisah dengan pasangan sehat untuk hubungan. Psikolog pernikahan Hope Eliasof mengatakan, jawabannya tergantung pada niat.

“Jika bagi satu pasangan itu berarti mereka akan tidur lebih nyenyak dengan tidur terpisah, itu bagus. Tapi, jika tidur terpisah dilakukan karena misalnya aroma tubuh pasangan yang menjijikan, maka keputusan itu bisa berbeda,” ujar Eliasof, mengutip How Stuff Works.

Beberapa pasangan populer sebenarnya telah menerapkan konsep tidur terpisah. Di antaranya David dan Victoria Beckham, Gwyneth Paltrow dan suaminya Brad Falchuk, Donald dan Melania Trump, hingga mendiang Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip.

Alasan pasangan tidur terpisah

Setidaknya, ada beberapa alasan memilih tidur secara terpisah. Berikut di antaranya.

1. Mendengkur
Memiliki pasangan yang mendengkur dapat menurunkan kualitas tidur. Survei yang dilakukan Sleep Foundation menemukan, 47 persen responden perempuan mengaku bahwa dengkuran sangat berdampak besar.

Psychology Today juga menyebut, mendengkur dapat sangat membebani hubungan. Masalah mendengkur sering kali tak cuma menimbulkan kelelahan, tapi juga frustrasi dan kebencian di antara pasangan.

2. Gerak tubuh pasangan

Beberapa orang bergerak dalam tidur tanpa sadar. Bagi orang yang mudah terbangun, kehadiran pasangan dengan tubuh yang lincah saat tidur bisa menjadi hambatan.

Pasangan yang suka merebut selimut juga bisa membuat tidur menjadi tidak menyenangkan.

3. Kebiasaan tidur yang berbeda

Pasangan dengan jadwal tidur berbeda sangat mungkin untuk memilih tidur di kamar terpisah. Hal ini untuk mencegah salah satu pasangan membangunkan pasangan lainnya di waktu yang kurang tepat.

4. Kebutuhan anak

Beberapa anak sedang tidur bersama orang tua. Namun, tiga orang di dalam satu kasur akan terasa sangat penuh.

Akibatnya, banyak orang tua menambahkan tempat tidur ke dalam kamar atau memilih tidur di ruangan berbeda.

Selain di atas, masih banyak faktor-faktor lainnya yang menyebabkan pasangan memilih tidur secara terpisah.

Apakah tidur terpisah bermanfaat untuk hubungan?

Sekali lagi, manfaat ‘sleep divorce’ akan bergantung pada niat di baliknya. Jika pasangan saling marah atau tidak bahagia, maka tidur terpisah sebenarnya tidak menyelesaikan apa pun.

Tidur terpisah juga dapat menyebabkan masalah emosional, tergantung pada situasinya.

Untuk itu, Eliasof meminta pasangan agar mendiskusikan solusi yang tersedia, yang bisa berdampak positif untuk hubungan. Orang yang biasanya pasrah menerima dengkuran pasangannya cenderung kurang menyukai sleep divorce.

Namun, mereka yang tidak keberatan dengan sleep divorce melaporkan adanya manfaat yang didapat. Masih dari survei yang sama, lebih dari setengahnya mengatakan bahwa tidur terpisah membantu meningkatkan kualitas tidur masing-masing secara keseluruhan, dengan rata-rata tambahan 37 menit setiap malam.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20241223172653-284-1180363/menikah-tapi-tidur-terpisah-apakah-bermanfaat-buat-hubungan

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Kapan Berlakunya?

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Kapan Berlakunya?

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melarang operator seluler menghanguskan atau menghilangkan sisa kuota internet milik pengguna. Lantas, kapan ketentuan ini berlaku?

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026. SE ini mengatur operator seluler untuk tidak menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.

Menurut Komdigi, ketentuan ini langsung berlaku lantaran SE Menkomdigi merupakan instrumen kepastian hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026, terkait gugatan mengenai kuota internet.

“Dan putusan MK ini bersifat erga omnes yang berlaku final dan mengikat sejak ditetapkan. Sehingga sejak ditetapkan putusan MK tersebut maka kewajiban opsel untuk melindungi hak ekonomis kuaota pelanggan sudah berlaku,” kata Plt Karo Humas Komdigi, Farida Dewi Maharani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (1/9).

“SE menkomdigi ini memberikan pedoman teknis bagi operator seluler dalam mengimplementasikan perlindungan hak pelanggan terhadap sisa kuota internet yang belum dimanfaatkan seluruhnya,” lanjut dia.

Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa sisa kuota merupakan hak pelanggan yang harus mendapatkan perlindungan. Menurutnya, sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut.

Ia menjelaskan, kebijakan ini memastikan pelanggan mendapatkan manfaat yang adil dari layanan telekomunikasi yang telah mereka bayarkan.

Selain memastikan sisa kuota terlindungi, pemerintah juga mewajibkan operator menyediakan pilihan layanan yang memungkinkan pelanggan menentukan mekanisme yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Bentuk perlindungan sisa kuota tersebut antara lain:

  • Akumulasi kuota (rollover)
  • Tanpa akumulasi kuota (non-rollover)
  • Perpanjangan masa aktif
  • Pengalihan manfaat
  • Kompensasi pengembalian dana (refund)
  • Bentuk perlindungan lainnya yang tidak merugikan pelanggan

Meutya menekankan perubahan penting dalam pendekatan layanan telekomunikasi yaitu pelanggan yang menentukan pilihan layanan yang sesuai kebutuhannya, bukan operator yang menentukan pilihan untuk pelanggan.

“Sebelumnya, pilihan layanan lebih banyak ditentukan oleh operator. Sekarang kami memastikan pelanggan memiliki pilihan. Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya, bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan,” ujar Meutya.

Komdigi juga mewajibkan operator memberikan edukasi dan informasi yang jelas kepada pelanggan mengenai harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, ketentuan pemakaian secara wajar, berakhirnya layanan, serta perlakuan terhadap sisa kuota.

Informasi tersebut harus disampaikan secara sederhana, jelas, dan mudah dipahami sehingga pelanggan dapat mengetahui hak dan pilihan layanan yang tersedia bagi mereka. Operator juga wajib menyediakan kanal pemantauan yang terintegrasi sehingga memudahkan pelanggan dalam mengecek penggunaan dan sisa kuota layanan yang telah dipilih.

SE ini memberikan batas waktu hingga 28 September 2026 untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban kepada Komdigi, serta secara berkala melaporkan perkembangan pemenuhan kewajiban satu kali setiap bulan.

Laporan tersebut menjadi bagian dari mekanisme Komdigi untuk memantau kepatuhan operator terhadap ketentuan perlindungan sisa kuota dan pemenuhan pilihan layanan bagi pelanggan.

Komdigi selanjutnya akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan kewajiban tersebut. Lewat SE, Komdigi memastikan penyelenggaraan layanan telekomunikasi nasional terus berkembang dengan tetap menempatkan kepentingan dan perlindungan hak masyarakat sebagai bagian penting dalam ekosistem digital nasional.

Penerbitan surat edaran ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kuota internet hangus dalam Perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025, terkait uji materiil Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan pengemudi ojek online (ojol) Didi Supandi, pedagang kuliner daring Wahyu Triana Sari, serta dosen sekaligus advokat Rega Felix.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260901071802-213-1398538/komdigi-larang-sisa-kuota-internet-hangus-kapan-berlakunya