Pemerintah finalisasi pembentukan otoritas pelindungan data pribadi

Pemerintah finalisasi pembentukan otoritas pelindungan data pribadi

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan otoritas pelindungan data pribadi, yang nantinya akan bekerja secara independen.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan bahwa lembaga itu diproyeksikan tidak berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Badan pelindungan data pribadi ini akan bekerja secara independen dengan seluruh strukturnya, tetapi semua laporannya ditujukan kepada presiden melalui Kementerian Komdigi,” katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu.

Ia mengatakan bahwa pembentukan badan pelindungan data pribadi dibahas dalam tahapan akhir penyusunan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Data Pribadi, yang ditargetkan rampung sekitar dua bulan mendatang.

Bersamaan dengan finalisasi peraturan tentang pelindungan data pribadi, pemerintah memfinalisasi penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional.

Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.

“Fondasi tata kelola AI bertumpu pada dua aspek utama, yaitu etika AI dan pelindungan data pribadi,” kata Nezar.

“Karena itu, penyusunan kedua peraturan presiden tersebut berjalan bersamaan agar Indonesia memiliki kerangka regulasi yang mampu mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ia menambahkan.

Nezar menyampaikan bahwa pemerintah menginginkan regulasi AI yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tidak menghambat inovasi.

Melalui Peta Jalan AI Nasional, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi pengembangan teknologi AI sekaligus memberikan kepastian arah pengembangannya.

“Kami membuka semua inisiatif dan inovasi AI yang akan dikembangkan di Indonesia. Peta Jalan AI Nasional disusun untuk mendukung inovasi tersebut, bukan membatasinya,” kata Nezar.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan pendekatan regulasi berbasis risiko dalam tata kelola AI.

Dengan pendekatan tersebut, setiap produk AI akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko, mulai dari risiko rendah, menengah, hingga tinggi.

“Fokus kami adalah mitigasi risiko AI. Produk AI yang memiliki risiko tinggi tentu akan diatur lebih komprehensif dibandingkan produk dengan risiko rendah,” kata Nezar.

“Dengan demikian, inovasi dapat terus berkembang tanpa mengabaikan aspek keamanan, etika, dan perlindungan masyarakat,” katanya.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah berupaya memperkuat ekosistem AI nasional dengan membangun infrastruktur digital, mengembangkan pusat data, meningkatkan kapasitas komputasi, serta meningkatkan talenta digital.

“Kombinasi antara regulasi yang adaptif, pelindungan data pribadi yang kuat, dan dukungan terhadap inovasi akan menjadi modal penting bagi Indonesia dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan memperkuat daya saing di tingkat global,” demikian Nezar Patria.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5660744/pemerintah-finalisasi-pembentukan-otoritas-pelindungan-data-pribadi

Spesies Monyet Baru Ditemukan di Kongo, Bibir Berwarna Oranye

Spesies Monyet Baru Ditemukan di Kongo, Bibir Berwarna Oranye

Jakarta, CNN Indonesia — Para peneliti berhasil menemukan spesies monyet baru di hutan hujan Republik Demokratik Kongo. Spesies monyet ini belum pernah teridentifikasi sebelumnya.

Dalam jurnal berjudul ‘Likweli: A remarkable new species of Colobus monkey from the Lomami National Park, Democratic Republic of Congo’ yang terbit di jurnal PLOS, satwa misterius ini dinamai monyet ‘Likeweli’ oleh warga setempat. Monyet ini merupakan spesies monyet Afrika baru kelima yang berhasil ditemukan dalam 75 tahun terakhir.

Ciri fisik monyet ini terbilang cukup unik, yakni berbulu hitam jabrik, berkulit oranye krem di sekitar mulutnya, dan bercak putih di area pinggul. Bobotnya sekitar 7 kilogram, panjang tubuhnya dari hidung hingga ujung ekor mencapai sekitar 1,2 meter.

Melansir Smithsonian Magazine, petunjuk keberadaan spesies ini pertama kali didapat pada tahun 2008, ketika tim peneliti lapangan mengabadikan penampakan seekor monyet tak biasa saat ekspedisi di sepanjang Sungai Lomami.

Foto pertama tersebut belum begitu jelas karena hanya menangkap sebagian tubuh sangat monyet. Kendati begitu, para ilmuwan meyakini bahwa satwa yang mereka lihat adalah spesies yang sangat khusus. Setelah momen itu, jejak monyet Likweli sempat menghilang hingga November 2018.

Saat itu, Jean Pierre Kapale, peneliti lapangan dari Lukuru Wildlife Research Foundation yang juga salah satu penulis penelitian ini, berhasil memotretnya kembali. Selama 10 bulan berikutnya, Kapale dan timnya menggelar patroli pemantauan khusus hingga berhasil mencatat tujuh kali penampakan tambahan.

Karakteristik unik

Monyet-monyet ini secara umum hidup dalam kelompok kecil yang terdiri dari sekitar enam ekor di kanopi hutan yang lebat. Sifat mereka sangat tenang dan waspada.

“Saat kami berpapasan dengan kelompok ini, mereka tidak langsung kabur seperti jenis primata lainnya. Mereka justru memanjat lebih tinggi ke kanopi hutan dan sekadar mengamati kami. Kerap kali rasanya seperti kami dan mereka sedang saling mempelajari satu sama lain,” kata para peneliti.

Selain mengamati perilakunya di alam liar, para ilmuwan menganalisis sampel kulit, rangka, dan jaringan tubuh dari tiga ekor monyet yang telah mati akibat sitaan dari pemburu liar. Perbandingan anatomi, termasuk struktur tengkorak dan corak bulu dengan spesies monyet Afrika lainnya di koleksi museum, makin mempertegas keunikan spesies baru ini.

Hasil uji DNA menunjukkan bahwa monyet Likweli secara genetik berbeda dari primata lainnya. Kerabat terdekat mereka adalah kolobus hitam yang habitatnya berjarak lebih dari 1.100 kilometer di wilayah Afrika barat-tengah. Kedua spesies ini diperkirakan terpisah dari nenek moyang yang sama sekitar lima juta tahun lalu.

Monyet Likweli tergolong dalam genus Colobus, kelompok monyet di Afrika Barat dan Tengah yang hanya memiliki empat jari di setiap tangannya. Nama spesiesnya, congoensis, diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap kawasan Cekungan Kongo atas kekayaan hayatinya.

Ancaman kepunahan

Para peneliti juga mewawancarai warga di 52 desa yang berbatasan dengan wilayah jelajah spesies tersebut. Menariknya, warga dari delapan desa saja yang mengenali monyet Likweli.

Padahal, masyarakat setempat sangat paham mengenai jenis-jenis primata lokal. Hal ini semakin membuktikan betapa langka dan tersembunyinya spesies ini. Monyet Likweli diperkirakan hanya mendiami wilayah yang sangat sempit, yakni seluas sekitar 1.700 kilometer persegi di bagian tengah negara tersebut.

Atas alasan ini, para peneliti mengusulkan agar monyet Likweli dimasukkan ke dalam daftar spesies terancam punah oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature). Statusnya yang endemik di wilayah terbatas membuat potensi kepunahannya sangat tinggi.

Sebagian besar populasi monyet ini hidup di dalam kawasan Taman Nasional Lomami, sebuah area perlindungan seluas 8.800 kilometer persegi yang dibentuk setelah penemuan monyet Lesula pada tahun 2012.

Meski perburuan dilarang keras di dalam kawasan taman nasional, para konservasionis tetap mengkhawatirkan kawasan penyangga di sekitarnya, di mana alih fungsi lahan dan aktivitas perburuan liar dapat mengancam kelangsungan hidup mereka.

Meski para peneliti telah mencatat 114 pengamatan lapangan antara tahun 2018 hingga 2022, masih banyak hal mengenai perilaku, pola makan, dan gaya hidup satwa ini yang belum terkuak.

Diharapkan, penelitian lebih lanjut, khususnya dari segi pemetaan genomik, dapat menguraikan lebih dalam mengenai sejarah evolusi dan peranan penting spesies purba ini bagi ekosistem primata di Afrika.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260721180520-199-1383324/spesies-monyet-baru-ditemukan-di-kongo-bibir-berwarna-oranye

Arab Luncurkan Visa Umrah Satu Tahun, Ini Syarat dan Biayanya

Arab Luncurkan Visa Umrah Satu Tahun, Ini Syarat dan Biayanya

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan visa umrah multiple entry satu tahun yang memungkinkan jemaah masuk ke Arab Saudi berkali-kali tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali berangkat.

Kebijakan yang diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini bertujuan memberikan kemudahan serta fleksibilitas bagi jemaah dari berbagai negara untuk menjalankan ibadah umrah. Namun, visa tersebut tidak dapat digunakan selama musim haji.

Dilansir Gulf News, visa umrah multiple entry berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan. Selama masa berlaku tersebut, pemegang visa dapat keluar masuk Arab Saudi beberapa kali dengan total masa tinggal maksimal 90 hari.

Berbeda dengan visa umrah sekali masuk (single entry), jemaah tidak perlu mengajukan permohonan visa baru setiap akan kembali ke Arab Saudi. Meski demikian, setelah meninggalkan Arab Saudi, status visa akan dinonaktifkan dan baru dapat diaktifkan kembali apabila seluruh persyaratan untuk kunjungan berikutnya telah dipenuhi.

Visa ini terbuka bagi umat Muslim dari berbagai negara. Salah satu syarat utamanya adalah memesan paket umrah resmi melalui platform Nusuk sebelum mengajukan permohonan visa.

Paket yang tersedia di Nusuk terdiri dari kategori standar, premium, hingga mewah. Umumnya paket tersebut sudah mencakup pengurusan visa, asuransi wajib umrah, akomodasi hotel, transportasi, layanan konsumsi, hingga transportasi darat selama berada di Arab Saudi.

Setelah paket dipilih dan dibeli, biro perjalanan atau agen umrah resmi yang menjadi sponsor perjalanan akan memproses pengajuan visa. Sebelum berangkat, jemaah juga diwajibkan memperoleh izin umrah (Umrah Permit) melalui aplikasi Nusuk.

Dokumen yang Dibutuhkan

Calon jemaah perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
– Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan.
– Pasfoto terbaru berlatar putih.
– Tiket pesawat pulang atau tiket menuju negara lain.
– Bukti pemesanan hotel atau akomodasi.
– Rencana perjalanan (travel itinerary).

Berapa Biayanya?

Biaya visa bergantung pada paket umrah yang dipilih melalui Nusuk. Paket standar yang sudah mencakup visa, hotel, asuransi, dan transportasi dibanderol sekitar Rp8,9 juta-Rp12 juta. Sementara itu, paket mewah berkisar Rp22,4 juta-Rp31,4 juta.

Meski dapat digunakan berkali-kali selama satu tahun, setiap perjalanan umrah tetap mengharuskan jemaah memesan paket layanan melalui Nusuk, memperoleh izin umrah, dan memenuhi seluruh ketentuan terbaru yang berlaku di Arab Saudi sebelum keberangkatan.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20260723124409-33-753233/arab-luncurkan-visa-umrah-satu-tahun-ini-syarat-dan-biayanya

Intel dan AMD Meneken Kesepakatan Jangka Panjang CPU Server dengan Klien China

Intel dan AMD Meneken Kesepakatan Jangka Panjang CPU Server dengan Klien China

KONTAN.CO.ID – BEIJING. Raksasa pembuat chip AS, Intel dan Advanced Micro Devices, menandatangani komitmen pembelian jangka panjang dengan pelanggan server China untuk prosesor pusat data seiring melonjaknya harga, menurut dua orang yang mengetahui pembicaraan tersebut.

Mengutip Reuters, Kamis (23/7/2026), langkah ini menyoroti konsekuensi yang lebih luas dari booming AI: permintaan telah meluas melampaui akselerator AI ke memori, peralatan jaringan, dan prosesor server, memberikan pemasok daya tawar yang lebih besar untuk mencari kesepakatan pembelian jangka panjang.

Pusat data AI tidak hanya membutuhkan prosesor grafis (GPU) ala Nvidia, tetapi juga sejumlah besar unit pemrosesan pusat (CPU) untuk mendukung server, penyimpanan, jaringan, dan beban kerja inferensi.

Perjanjian yang sedang dibahas biasanya mengunci volume pembelian tetapi bukan harga, kata sumber tersebut.

Sebagian besar mencakup pasokan sekitar satu tahun, meskipun Intel dan AMD telah membahas komitmen dua tahun atau lebih dari beberapa pelanggan, kata salah satu sumber.

Pergeseran ini mencerminkan tren di pasar chip memori, di mana kekurangan yang didorong oleh AI telah mendorong pembeli menuju komitmen pasokan jangka panjang.

Intel dan AMD tidak menanggapi permintaan komentar.

Pembicaraan tersebut menandai pergeseran untuk CPU server, yang lebih mudah diperoleh daripada akselerator AI atau chip memori.

Pasokan CPU yang lebih ketat dapat meningkatkan biaya dan memperlambat penerapan bagi penyedia layanan cloud dan perusahaan internet Tiongkok yang memperluas layanan AI.

Harga CPU server masih terus naik di China, dengan kenaikan bulanan mencapai lebih dari 10% untuk beberapa produk, kata salah satu sumber.

Harga beberapa produk CPU telah naik lebih dari 40% di China sejak awal tahun, tambah sumber tersebut.

Reuters melaporkan awal tahun ini bahwa Intel dan AMD telah memberi tahu pelanggan China tentang waktu tunggu yang lama untuk CPU server, dengan waktu tunggu Intel mencapai hingga enam bulan untuk beberapa produk.

Kekurangan CPU kemungkinan akan menjadi salah satu topik utama yang dibahas pada hari Kamis ketika Intel melaporkan hasil kuartalannya.

CEO Lip-Bu Tan mengatakan kepada analis pada bulan April bahwa permintaan “terus melampaui pasokan,” terutama untuk CPU server Xeon.

Ia juga menyebutkan kesepakatan multi-tahun dengan Google sebagai salah satu dari beberapa kontrak jangka panjang yang ditandatangani Intel pada kuartal pertama.

AMD, yang akan melaporkan hasilnya pada awal Agustus, telah menaikkan perkiraan pasar CPU servernya menjadi lebih dari US$ 120 miliar pada tahun 2030, dengan alasan permintaan yang kuat terkait dengan beban kerja AI yang dinamis.

China adalah salah satu pasar server terbesar di dunia, didorong oleh pembangunan rak pusat data yang cepat, klaster komputasi AI, dan infrastruktur komputasi nasional.

Pembangunan infrastruktur tersebut telah meningkatkan persaingan untuk prosesor Intel dan AMD, bahkan ketika pembeli Tiongkok menghadapi pembatasan terpisah dari AS terkait akses ke GPU AI tercanggih.

Server : https://internasional.kontan.co.id/news/intel-dan-amd-meneken-kesepakatan-jangka-panjang-cpu-server-dengan-klien-china

XLSMART Bidik Percepatan Pemerataan Layanan 4G dan 5G Setelah Kantongi Spektrum Baru

XLSMART Bidik Percepatan Pemerataan Layanan 4G dan 5G Setelah Kantongi Spektrum Baru

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) akan memanfaatkan tambahan spektrum frekuensi 700 megahertz (MHz) dan 2,6 gigahertz (GHz), untuk mempercepat pemerataan layanan 4G dan 5G di Indonesia. Tambahan spektrum tersebut dinilai menjadi fondasi penting bagi perusahaan, untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kualitas jaringan.

Presiden Direktur & CEO XLSMART, Rajeev Sethi mengatakan, tambahan spektrum yang diperoleh melalui seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz menjadi amanah bagi perusahaan untuk menghadirkan konektivitas digital yang semakin luas dan berkualitas.

“Kepercayaan ini merupakan amanah besar bagi XLSMART. Alokasi spektrum baru akan kami manfaatkan untuk menghadirkan jaringan yang semakin luas, andal, dan berkualitas sehingga masyarakat, pelaku usaha, sekolah, hingga layanan publik di seluruh Indonesia dapat menikmati pengalaman digital yang semakin baik,” ujar Rajeev dalam keterangan resmi, Rabu (22/7/2026).

Menurut perusahaan, pita frekuensi 700 MHz akan dimanfaatkan untuk memperluas cakupan layanan, terutama di wilayah pedesaan, daerah terpencil, dan kawasan yang selama ini belum terlayani secara optimal. Karakteristik frekuensi rendah tersebut memungkinkan jangkauan sinyal yang lebih luas dan penetrasi yang lebih baik.

Sementara itu, spektrum 2,6 GHz akan difokuskan untuk meningkatkan kapasitas jaringan di wilayah dengan trafik data tinggi. Tambahan kapasitas tersebut juga akan mendukung percepatan pengembangan layanan 5G seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital.

XLSMART menyatakan akan segera memulai tahapan implementasi dengan fokus pada perluasan cakupan layanan, peningkatan kapasitas jaringan, serta percepatan pengembangan 5G di berbagai wilayah Indonesia. Perusahaan juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban pembangunan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Sumber : https://industri.kontan.co.id/news/xlsmart-bidik-percepatan-pemerataan-layanan-4g-dan-5g-setelah-kantongi-spektrum-baru

Ini Screen Time Ideal Buat Anak Menurut Psikolog

Ini Screen Time Ideal Buat Anak Menurut Psikolog

Jakarta, CNN Indonesia — Menjauhkan anak dari dunia digital jelas tidak mungkin dilakukan di era sekarang. Idealnya, anak diberi jangka waktu tertentu untuk terhubung dengan dunia digital lewat gadget alias screen time. Lantas, apakah ada screen time ideal buat anak?

Nisfie M. Hoesein, pemilik sekaligus Direktur Ayomi Preschool & Daycare, mengatakan gadget sebaiknya tidak lagi dilihat sebagai sumber bahaya, tetapi media pembelajaran.

Hal ini berangkat dari kesadaran bahwa literasi masa kini tidak hanya terpaku pada buku, tapi juga informasi digital.

Orang tua pun diharapkan memberikan pendampingan dan arahan soal penggunaan gadget. Jangan sampai screen time anak kebablasan sampai tenggelam di dunia maya.

“Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan rekomendasi usia di bawah 2 tahun sangat disarankan hindari layar gadget. Sambil nyuapin anak, HP dinyalakan, anak dibiarkan nonton sendiri, itu sebaiknya hindari,” terang Nisfie pada CNNIndonesia.com, Minggu (19/7).

Kemudian beranjak ke usia 2-5 tahun, screen time dibatasi maksimal 1 jam per hari dengan pendampingan orang tua.

Usia 6 tahun ke atas, Nisfie menyarankan agar screen time dibuat lebih fleksibel tapi berimbang. Contohnya, screen time selama 1 jam diselingi degan aktivitas fisik atau interaksi sosial selama 1 jam. Orang tua bisa mengarahkan atau mengajak anak bermain atau mengunjungi teman, kerabat.

“Ada sehari diusahakan bebas layar, jadi enggak ada pegang HP, tapi menghabiskan waktu bersama keluarga,” imbuhnya.

Psikolog klinis di RSIA Tumbuh Kembang ini juga menyarankan adanya perjanjian digital dalam keluarga. Perjanjian itu mencakup kesepakatan bersama soal durasi screen time beserta konsekuensinya jika ada yang dilanggar.

Saat anak memanfaatkan screen time dan waktunya sudah habis, orang tua tidak perlu memarahi anak. Cukup ingatkan atau minta bantuan anak untuk mengerjakan sesuatu. Cara ini ampuh mengalihkan perhatian anak dari layar.

“Anak dipaparkan dengan dunia luar, enggak ngendon di kamar. Pergi bertemu kerabat, salim, ucap salam, senyum. Taruh gadget-nya. Kita senang bersosialisasi dengan cara yang menyenangkan, anak akan ikut kok. Paling tidak anak cukup aware dengan sekitarnya,” kata Nisfie.

Kenali tanda anak kecanduan gadget

Screen time yang kebablasan atau berlebihan memang menimbulkan beragam risiko. Semakin tenggelam dunia digital, bukan tidak mungkin anak akan menemukan konten-konten yang kurang sesuai dengan usianya.

Orang tua bisa dipastikan khawatir kalau anak mengakses konten bernuansa pornografi. Namun, Nisfie mengingatkan sebenarnya ada bahaya lain yang perlu disadari orang tua.

Nisfie berkata, screen time berlebihan berisiko membuat anak tidak empati, ignorance, tidak tanggap atas apa yang terjadi di dunia nyata, dan sibuk tenggelam di dunia virtual.

“Ini akan memengaruhi bagaimana dia menjalani hidup, nanti dia kerja, berinteraksi sama orang, terlibat dalam situasi konflik,” imbuhnya.

Sementara itu, orang tua juga perlu tetap mengawasi anak dalam keseharian dan bagaimana penggunaan gadget memengaruhi kebiasaan anak. Nisfie menyarankan jika menemukan dua dari tiga tanda berikut, sebaiknya konsultasikan ke tenaga profesional.

1. Anak sangat emosional ketika gadget diambil atau dihentikan aksesnya terhadap gadget. Apakah anak marah berlebihan atau sampai tantrum?
2. Anak berubah kepribadian misal, lebih senang menyendiri, murung, tidak suka dengan dunia luar, menarik diri dari keluarga dan interaksi sosial.
3. Terjadi perubahan jam tidur dan performa di sekolah. Jam yang seharusnya tidur tapi anak tidak tidur. Sebaliknya, di jam yang seharusnya aktif tapi anak malah tidur.

“Kalau menemukan dua dari tiga ini sudah waktunya dibawa ke profesional. Ada tanda ke arah kecanduan,” katanya.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260721142634-284-1383196/ini-screen-time-ideal-buat-anak-menurut-psikolog

AI Makin Canggih, tapi 4 Skill Manusia Ini Tak akan Bisa Ditiru Robot

AI Makin Canggih, tapi 4 Skill Manusia Ini Tak akan Bisa Ditiru Robot

Jakarta, CNN Indonesia — Perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang kian cepat membuat banyak orang khawatir bahwa mesin bakal segera menggantikan pekerjaan mereka. Namun demikian, ternyata ada keahlian atau skill manusia yang tak akan bisa dimiliki AI. Apa itu?

Marco Iansiti, profesor Harvard Business School, mengatakan bahwa mesin belum mampu menirukan seluruh keahlian yang dimiliki oleh manusia.

“Kami tidak menganggap AI sebagai sesuatu yang melampaui atau membandingi kecerdasan manusia. Kami memandang AI sekadar sebagai aktivitas komputer untuk menjalankan tugas atau proses sederhana yang dulunya dikerjakan oleh manusia,” kata Marco, melansir laman resmi Harvard Business School, Selasa (21/7).

Menurutnya ada beberapa skill krusial yang tetap menjadi ciri khas manusia dan sulit dilakukan AI secara efektif. Mengembangkan kemampuan-kemampuan ini dapat membantu membangun ketahanan karier serta memperkuat nilai jual di lingkungan kerja berbasis AI.

Harvard Business School, dalam laman tersebut, menjelaskan bahwa keahlian manusia adalah kemampuan yang bertumpu pada sifat-sifat khas manusia yang belum dapat ditiru atau dijalankan dengan baik oleh AI maupun teknologi digital lainnya.

4 skill manusia yang tak bisa dimiliki AI

Walau AI mampu menyelesaikan berbagai tugas lebih cepat dan dalam skala yang lebih besar, teknologi ini sering kali kewalahan saat dihadapkan pada situasi yang membutuhkan pertimbangan, koneksi emosional, dan penafsiran khas manusia. Berikut adalah daftar skill manusia yang tak bisa digantikan oleh AI:

Kecerdasan emosional

Generatif AI memang dapat membuat teks, gambar, video, hingga suara yang terdengar sangat mirip manusia. Namun, AI tidak memiliki kecerdasan emosional (emotional intelligence), kemampuan untuk merasakan empati, membangun rasa percaya, dan menjalin hubungan yang tulus.

Manusia tetap jauh lebih unggul dalam peran-peran yang membutuhkan kemampuan untuk:

  • Membangun dan menjaga rasa percaya dari pelanggan, karyawan, serta pemangku kepentingan.
  • Mengelola dan menyelesaikan konflik antarindividu.
  • Memahami motivasi yang kompleks atau saling bertolak belakang di balik perilaku seseorang.

Meski kecerdasan emosional tidak dimiliki secara alami oleh semua orang, kemampuan ini dapat diasah secara sadar melalui kesadaran diri, empati, dan refleksi.

Mendengar dan memahami makna

Chatbot AI kemungkinan terlihat menyimak dan merespons dengan bijak, tapi mereka tidak benar-benar memahami makna. Model bahasa besar (LLM) yang menopang AI generatif menghasilkan jawaban berdasarkan pengenalan pola dan prediksi kata berikutnya, bukan dari pemahaman makna secara mendalam.

Keterbatasan ini terlihat jelas pada situasi yang bergantung pada nuansa, konteks, atau isyarat non-verbal, seperti keraguan, nada suara, dan gestur tubuh.

Pekerjaan di bidang-bidang seperti sales, customer services, dan sumber daya manusia, memahami hal-hal yang tidak terucap kerap kali sama pentingnya dengan mendengarkan kata-kata yang disampaikan.

Keberanian mengambil keputusan di tengah ketidakpastian

Teknologi AI bekerja maksimal ketika masalah memiliki batasan yang jelas serta jawaban pasti benar atau salah. Sebaliknya, AI akan kesulitan ketika data tidak lengkap atau tidak terstruktur. Kondisi ini membutuhkan pertimbangan manusia untuk mengisi kekosongan tersebut.

Contohnya, perusahaan bioteknologi Healx memanfaatkan platform AI mereka untuk memprediksi apakah obat yang sudah ada bisa digunakan untuk mengobati penyakit lain. Akan tetapi, para ahli di perusahaan tersebut tetap meninjau ulang hasil analisis AI untuk mengambil keputusan akhir.

Pada akhirnya, mengambil keputusan yang tepat di tengah ketidakpastian membutuhkan pemikiran kritis, kemampuan menimbang risiko dan konsekuensi, serta penerapan konteks ketika data saja tidak cukup untuk mengambil kesimpulan

Kreativitas manusia

AI boleh saja sanggup menghasilkan karya kreatif dengan kecepatan dan skala yang luar biasa. Namun, hasil ini murni berbasis pengenalan dan kombinasi ulang dari pola yang sudah ada, bukan gagasan yang benar-benar baru.

Kreativitas manusia melibatkan imajinasi, intuisi, serta keberanian untuk mempertanyakan asumsi dasar. Di dunia kerja, kreativitas inilah yang mendorong inovasi, adaptabilitas, dan pertumbuhan di berbagai industri maupun peran.

Kreativitas tidak terbatas pada seni atau penceritaan semata. Anda dapat mengasah kemampuan pemecahan masalah secara kreatif, seperti:

  • Berempati terhadap pemangku kepentingan
  • Merumuskan ulang masalah menjadi pertanyaan untuk membuka jalan bagi solusi baru
  • Mempertanyakan asumsi bawaan serta proses kerja yang sudah ada
  • Menyeimbangkan pola pikir eksploratif dengan pola pikir fokus.

Kenapa keahlian manusia sangat penting di era AI?

AI boleh jadi sangat unggul dalam mengenali pola dan bekerja paling optimal pada masalah yang memiliki seperangkat aturan jelas serta dukungan data berukuran besar. Namun, keahlian manusia menjadi jauh lebih krusial dalam skenario yang melibatkan:

  • Keterbatasan data untuk pelatihan
  • Interaksi langsung tatap muka
  • Komunikasi non-verbal
  • Pengambilan keputusan yang penuh nuansa dan pertimbangan mendalam

Konsep jagged frontier atau batas kemampuan AI yang tidak merata, membantu menjelaskan celah ini. Kerangka kerja tersebut menunjukkan bahwa AI bisa sangat unggul melebihi manusia dalam tugas-tugas tertentu, tapi di saat yang sama justru berkinerja buruk pada tugas lain yang sekilas terlihat mirip.

“Ada tugas-tugas lain yang berada di luar batas tersebut. Walau di permukaan tampak serupa, AI akan kesulitan menyelesaikannya. Sayangnya, kegagalan AI tidak selalu disadari oleh penggunanya,” kata Karim Lakhani, profesor Harvard Business School.

Menurut dia, AI akan bekerja paling efektif jika dipadukan dengan pengawasan manusia. Oleh karena itu, memahami kapan harus memakai AI dan kapan harus menahannya kini menjadi kemampuan kepemimpinan yang sangat krusial.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260721155900-192-1383241/ai-makin-canggih-tapi-4-skill-manusia-ini-tak-akan-bisa-ditiru-robot

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,640 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,640 Juta per Gram

Jakarta, CNN Indonesia — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik pada perdagangan Kamis (23/7). Harga dasar emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2,640 juta per gram, menguat dibandingkan posisi sebelumnya.

Berdasarkan data resmi situs Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini naik Rp5 ribu dibandingkan harga pada Rabu (22/7) yang berada di level Rp2,635 juta per gram.

Sejalan, harga pembelian kembali juga mengalami penguatan. Logam Mulia mencatat harga buyback emas Antam hari ini naik Rp9 ribu menjadi Rp2,395 juta per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya. Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini berada di kisaran Rp245 ribu per gram.

Sementara itu, berdasarkan situs HRTA Gold, harga Emasku BSI Gold ukuran 1 gram hari ini berada di level Rp2,467 juta, sedangkan harga buyback dipatok Rp2,346 juta.

Kemudian, berdasarkan situs Galeri24, harga emas Galeri24 dijual Rp2,619 juta per gram, sedangkan emas UBS dibanderol Rp2,632 juta per gram.

Perbedaan harga antarproduk tersebut dipengaruhi oleh produsen, standar cetakan, hingga jalur distribusi masing-masing merek.

Berikut daftar lengkap harga emas Kamis, 23 Juli:

Antam (harga dasar, belum termasuk pajak)
0,5 gram: Rp1.370.000

1 gram: Rp2.640.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.805.000

5 gram: Rp12.975.000

10 gram: Rp25.895.000

25 gram: Rp64.612.000

50 gram: Rp129.145.000

100 gram: Rp258.212.000

250 gram: Rp645.265.000

500 gram: Rp1.290.320.000

1.000 gram: Rp2.580.600.000

BSI Gold (Harga Dasar / Buyback)

0,1 gram: Rp314.000 / Rp234.600

0,25 gram: Rp736.000 / Rp586.500

0,5 gram: Rp1.288.500 / Rp1.173.000

1 gram: Rp2.467.000 / Rp2.346.000

2 gram: Rp4.894.000 / Rp4.692.000

5 gram: Rp12.155.000 / Rp11.730.000

10 gram: Rp24.260.000 / Rp23.460.000

25 gram: Rp60.375.000 / Rp58.650.000

50 gram: Rp120.700.000 / Rp117.300.000

100 gram: Rp241.300.000 / Rp234.600.000

125 gram: Rp301.000.000 / Rp292.625.000

150 gram: Rp361.050.000 / Rp351.150.000

175 gram: Rp421.050.000 / Rp409.675.000

200 gram: Rp481.000.000 / Rp468.200.000

250 gram: Rp600.750.000 / Rp579.750.000

500 gram: Rp1.201.500.000 / Rp1.159.500.000

1.000 gram: Rp2.403.000.000 / Rp2.319.000.000

Galeri24

0,5 gram: Rp1.374.000

1 gram: Rp2.619.000

2 gram: Rp5.175.000

5 gram: Rp12.841.000

10 gram: Rp25.613.000

25 gram: Rp63.689.000

50 gram: Rp127.277.000

100 gram: Rp254.428.000

250 gram: Rp634.508.000

500 gram: Rp1.269.015.000

1.000 gram: Rp2.538.029.000

UBS

0,5 gram: Rp1.422.000

1 gram: Rp2.632.000

2 gram: Rp5.222.000

5 gram: Rp12.903.000

10 gram: Rp25.671.000

25 gram: Rp64.052.000

50 gram: Rp127.840.000

100 gram: Rp255.577.000

250 gram: Rp638.755.000

500 gram: Rp1.276.010.000.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260723100044-92-1383940/harga-emas-antam-naik-jadi-rp2640-juta-per-gram

Perbedaan Makna Tobat dan Istigfar

Perbedaan Makna Tobat dan Istigfar

Dalam banyak ayat, Allah ﷻ mengabarkan bahwa seorang hamba dapat diampuni dosa-dosanya dengan sebab tobat dan istigfar. Setelah menjelaskan ancaman bagi pelaku dosa dan maksiat, lantas ancaman itu dikecualikan bagi orang yang bertobat dan beristigfar.

Allah ﷻ berfirman,

إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَأُو۟لَٰٓئِكَ يَدْخُلُونَ ٱلْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْـًٔا

“Kecuali orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun.” (QS. Maryam: 60)

وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka beristigfar.” (QS. Al-Anfal: 33)

Kita pun sebagai seorang muslim umumnya sangat mengenal istilah tobat dan istigfar. Namun, apakah yang dimaksud dengan istigfar dan tobat? Adakah keduanya istilah yang bermakna sama ataukah ada perbedaannya?

Jika tobat dan istigfar disebutkan bersendirian (disebutkan secara terpisah)

Imam Ibnu Abil Izz Al-Hanafi rahimahullah, penulis Syarah Aqidah Thahawiyah yang paling masyhur, menjelaskan hal tersebut. Setelah menukilkan ayat-ayat tentang tobat dan istigfar, beliau rahimahullah menjelaskan, “Terkadang istigfar disebutkan sendiri, tetapi adakalanya disebutkan pula bersama kata tobat.

فَإِنْ ذُكِرَ وَحْدَهُ دَخَلَ مَعَهُ التَّوْبَةُ، كَمَا إِذَا ذُكِرَتِ التَّوْبَةُ وَحْدَهَا شَمَلَتْ الِاسْتِغْفَارَ

Jika kata istigfar disebutkan secara terpisah, maka tobat termasuk di dalam makna istigfar. Sama seperti jika kata tobat disebutkan sendirian, maka itu mengandung makna istigfar.” (Syarah Aqidah Thahawiyah, 2: 452; cet. Muasasah Risalah)

Kata tobat mencakup makna istigfar, dan kata istigfar mencakup makna tobat, dan masing-masing termasuk dalam makna yang lain ketika digunakan secara mutlak.

Makna tobat dan istigfar jika disebutkan bersamaan

Kata tobat dan istigfar disebutkan bersamaan sebagaimana dalam ayat,

وَأَنْ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ

“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertobat kepada-Nya.” (QS. Hud: 3)

Imam Ibnu Abil Izz rahimahullah menjelaskan,

أَمَّا عِنْدُ اقْتِرَانِ إِحْدَى اللَّفْظَتَيْنِ بِالْأُخْرَى، فَالِاسْتِغْفَارُ: طَلَبُ وِقَايَةِ شَرِّ مَا مَضَى، وَالتَّوْبَةُ: الرُّجُوعُ وَطَلَبُ وِقَايَةِ شَرِّ مَا يَخَافُهُ فِي الْمُسْتَقْبَلِ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِهِ

“Adapun jika masing-masing kata disandingkan dalam satu pembahasan, maka masing-masing memiliki arti sendiri. Istigfar artinya adalah memohon perlindungan dari keburukan yang telah lalu. Sedangkan tobat artinya adalah kembali dan memohon perlindungan dari keburukan di masa depan atas sebab perbuatan keburukan yang dilakukannya.”

Syekh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd menjelaskan makna lain,

يكون الاستغفار عبارةً عن طلب المغفرة باللسان، والتوبة عبارة عن الإقلاع عن الذنوب بالقلب، والجوارح

“Istigfar bisa dimaknai sebagai memohon ampunan dengan lisan, sedangkan tobat adalah meninggalkan dosa maksiat dengan hati dan anggota badan.” (Musthalahat fi Kutubil Aqaid, hal. 187)

Hal ini sebagaimana kaidah,

‌إِذَا اجْتَمَعَا افْتَرَقَا، وَإِذَا افْتَرَقَا اجْتَمَعَا

“Apabila berkumpul (disebutkan bersamaan), maka maknanya berbeda. Jika berpisah, maka maknanya sama.”

Contoh semisal adalah istilah-istilah seperti: islam dan iman; fakir dan miskin; itsm dan udwan; birr dan takwa; atau fusuq dan ‘ishyan.

Asal makna tobat dan istigfar

Menurut Ibnu Faris dan Mu’jam Maqayis Lughah (1: 357), setiap kata yang tersusun dari huruf ت – و – ب, seperti tobat, maknanya selalu seputar rujuk atau kembali (الرجوع). Kata yang semisal adalah:

  1. العودة (pulang)
  2. الإنابة (kembali)
  3. الندم (menyesal)

Semuanya kembali kepada makna rujuk atau kembali.

Adapun Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Madarij (1: 198) menjelaskan,

فحقيقة التوبة هي الندم على ما سلف منه في الماضي، والإقلاع عنه في الحال، والعزم على ألا يعاوده في المستقبل

“Hakikat tobat adalah penyesalan atas dosa-dosa masa lalu, penghentian segera dosa-dosa tersebut, dan tekad yang teguh untuk tidak mengulanginya di masa depan.”

Artinya, tobat lebih luas dari sekadar menyesal atas dosa masa lalu, tetapi juga ada upaya menghentikannya langsung sekarang, dan bertekad untuk tidak mengulanginya di masa yang akan datang.

Sedangkan makna istigfar ialah,

طلب المغفرة وهي وقاية شر الذنوب مع سترها

“Upaya untuk mencari ampunan, yakni perlindungan dari keburukan dosa serta berharap agar dosanya ditutupi.” (Musthalahat fi Kutubil Aqaid, hal. 187)

Perbedaan tobat dan istigfar

Terdapat beberapa perbedaan tobat dan istigfar yang kami nukil dari kitab Musthalahat fi Kutubil Aqaid karya Syekh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd sebagai berikut:

1) Asal katanya berbeda, yakni: kata tobat berasal dari kata طوب (kembali) dan istigfar berasal dari kata غفر (ampunan).

2) Tobat bermakna usaha meliputi penyesalan atas masa lalu, menghentikannya sekarang, dan upaya tidak mengulanginya di masa depan. Sedangkan istigfar bermakna memohon ampunan dan penutupan dosa.

3) Istigfar bisa dilakukan meski dosanya terus berlangsung. Sedangkan tobat menuntut orangnya untuk berhenti dari perbuatannya.

4) Tobat yang memenuhi syarat pasti diterima, dan dengan itu akan menghapuskan dosa dan menambahkan kebaikan jika tobatnya baik dan tulus (tobat nasuha). Sedangkan istigfar, sebagaimana doa lainnya, bisa diterima maupun ditolak.

5) Istigfar bisa dimohonkan untuk diri sendiri, maupun untuk orang lain. Sebagaimana Allah ﷻ berfirman,

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

“Dan memohon ampunlah untuk dosa kalian dan bagi orang beriman laki-laki maupun perempuan.” (QS. Muhammad: 19)

Seseorang mendapatkan pahala dengan memohonkan istigfar bagi orang lain. Sedangkan pertobatan hanya bisa dilakukan oleh diri sendiri dan bahkan dilarang untuk dilakukannya atas nama orang lain.

6) Malaikat bisa beristigfar untuk orang beriman; sedangkan untuk bertobat atas nama orang beriman, tidak bisa.

7) Tobat berlaku sampai sebelum nafas mencapai kerongkongan (ghargarah) ketika sekarat atau sebelum matahari terbit dari barat. Sedangkan istigfar bisa berlaku, baik masih hidup, saat sekarat, maupun setelah meninggal.

7) Istigfar boleh dilakukan kapan saja, dan dianjurkan pada waktu tertentu, seperti saat duduk di antara dua sujud, setelah salam salat, setelah melakukan ifadhah saat haji, dan di waktu sahur. Adapun tobat disyariatkan sesegera mungkin.

8) Istigfar adalah dengan ucapan lisan, sedangkan tobat adalah meninggalkan dengan hati dan anggota badan.

9) Tobat diwajibkan bagi muslim maupun kafir, sedangkan istigfar hanya kaum muslimin saja.

10) Tobat mesti disebabkan kembali dari dosa dan maksiat maupun kemakruhan, serta meninggalkan kewajiban maupun kesunahan. Adapun istigfar bisa oleh sebab tersebut, ataupun hanya sekadar bentuk mengingat saja dan bernilai pahala.

Semoga dengan membaca keterangan ini, kita bisa menjadi semakin bersemangat dalam bertobat dan beristigfar kepada Allah ﷻ. Karena banyaknya dosa dan ketidaksempurnaan dalam amalan kita, sangat pantas bagi kita untuk menjadi hamba yang istikamah dalam tobat dan permohonan ampunan.

Sumber : https://muslim.or.id/114587-perbedaan-makna-tobat-dan-istigfar.html

Anak Sudah Dewasa: Masihkah Orang Tua Wajib Menafkahinya?

Anak Sudah Dewasa: Masihkah Orang Tua Wajib Menafkahinya?

Jagat media sosial kembali menghadirkan perdebatan yang menarik. Seorang pemuda berusia 21 tahun dengan percaya diri menyatakan bahwa dirinya tidak ingin bekerja. Alasannya sederhana, tetapi mengundang kontroversi: ia merasa tidak pernah meminta untuk dilahirkan. Karena itu, menurutnya, orang tuanyalah yang harus menanggung seluruh biaya hidupnya, bahkan hingga seumur hidup.

Sekilas, pernyataan itu terdengar seperti kelakar. Namun, setelah ditelusuri, pandangan semacam ini ternyata tidak lahir dari ruang kosong. Di tengah biaya hidup yang semakin tinggi, sulitnya memperoleh pekerjaan, dan tekanan ekonomi yang terus meningkat, muncul anggapan bahwa orang tua tetap memikul tanggung jawab penuh atas kehidupan anak, sekalipun anak itu telah dewasa.

Benarkah demikian? Apakah Islam mengenal konsep bahwa kewajiban nafkah orang tua berlaku tanpa batas waktu? Ataukah ada titik di mana seorang anak harus berdiri di atas kakinya sendiri dan memikul tanggung jawab hidupnya?

Batas Kewajiban Nafkah Orang Tua terhadap Anaknya

Dalam fiqih, kewajiban nafkah orang tua kepada anak memang merupakan kewajiban syar’i. Namun, kewajiban itu bukanlah kontrak yang berlangsung sepanjang hayat. Ia memiliki syarat, batas, dan tujuan yang jelas.

Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (w. 918 H) dalam kitabnya yang terkenal, Fathul Qarib, merumuskan tiga syarat orang tua wajib menafkahi anaknya. Berikut redaksinya:

وَأَمَّا الْمَوْلُودُونَ وإِنْ سَفَلُوا فَتَجِبُ نَفَقَتُهُمْ عَلَى الْوَالِدَيْنِ بِثَلَاثَةِ شَرَائِطَ: أحدُهَا الْفَقْرُ وَالصِغَرُ، فَالغَنِيّ الْكَبِيْرُ لَا تَجِبُ نَفَقَتُهُ. أَوْ الْفَقْرُ وَالزَّمَانَةُ، فَالغَنِيّ الْقَوِيَ لَا تَجِبُ نَفَقَتُهُ. أَوْ الْفَقْرُ وَالْجُنُونُ، فَالغَنِيّ الْعَاقِلُ لَا تَجِبُ نَفَقَتُهُ

Artinya, “Anak keturunan wajib dinafkahi oleh kedua orang tuanya dengan tiga syarat: pertama, fakir dan masih kecil (belum balig), maka anak yang kaya dan sudah balig tidak wajib dinafkahi. Kedua, fakir dan cacat, maka anak yang kaya dan kuat (tidak cacat) tidak wajib dinafkahi. Ketiga, fakir dan gila, maka anak yang kaya dan berakal sehat tidak wajib dinafkahi.” (Muhammad bin Qasim al-Ghazi, Fathu Qarib al-Mujib, [Beirut, Dar Ibni Hazm: 1425 H/2005 M], hlm. 260)

Rumusan tersebut menunjukkan bahwa fiqh tidak pernah meletakkan hubungan darah sebagai alasan tunggal lahirnya kewajiban nafkah. Yang menjadi ukuran adalah kebutuhan dan ketidakmampuan.

Selama seorang anak belum mampu berdiri sendiri, orang tua wajib menanggungnya. Akan tetapi, ketika ia telah balig, sehat jasmani, berakal, dan mampu bekerja, maka hukum memandangnya sebagai pribadi yang mulai memikul tanggung jawab atas dirinya sendiri.

Penjelasan ini dipertegas oleh Syaikh Ibrahim al-Bajuri (w. 1276 H) dalam Hasyiyah al-Bajuri. Ia menjelaskan bahwa anak yang telah mampu bekerja dengan pekerjaan yang layak tidak lagi wajib dinafkahi oleh orang tuanya. Bahkan, ia seharusnya didorong dan diperintahkan untuk bekerja.

Namun, terdapat pengecualian apabila anak tersebut sedang menuntut ilmu syariat yang diharapkan memberikan manfaat besar bagi umat, sementara bekerja justru menghambat proses belajarnya. Dalam kondisi demikian, kewajiban orang tua untuk menafkahinya tetap berlaku.

فَالغَنِيّ الصَّغِيْرُ أَوْ الْفَقِيْرُ الْكَبِيْرُ لَا تَجِبُ نَفَقَتُهُ–إلى أن قال–وَقَدِ استُفِيدَ مِمَّا تَقدَّمَ أَنَّ الْوَلَدَ الْقَادِرَ عَلَى الْكَسْبِ اللَّائِقِ بِهِ لَا تَجِبُ نَفَقَتُهُ بَلْ يُكَلَّفُ الْكَسْبَ وَيُسْتَثْنَى مَا لَوْ كَانَ مُشْتَغِلاً بِعِلْمٍ شَرْعِيٍّ وَيُرْجَى مِنْهُ النَّجَابَةُ وَالْكَسْبُ يَمْنَعُهُ فَتَجِبُ حِينَئِذٍ وَلَا يُكَلَّفُ الْكَسْبَ

Artinya, “Anak yang kaya meski masih kecil, atau anak yang sudah dewasa walau masih fakir, tidak wajib dinafkahi. Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa anak yang mampu bekerja dengan pekerjaan yang layak tidak wajib dinafkahi, bahkan ia wajib diperintahkan untuk bekerja.

Kecuali jika ia sedang sibuk menuntut ilmu syariat (mondok misalnya) dan berpotensi besar mencapai kesuksesan, di mana jika ia bekerja akan terhambat mencapai kesuksesan tersebut, maka masih wajib dinafkahi orang tuanya dan tidak perlu diperintahkan bekerja.” (Syaikh Ibrahim al-Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri, [Beirut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah: 1420 H/1999 M], juz 2, hlm. 349)

Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa kewajiban nafkah orang tua terhadap anaknya bukan kontrak seumur hidup seperti yang dipahami pria berusia 21 tahun yang sedang viral itu. Tetapi bersifat kondisional. Begitu seorang anak sudah balig, sehat jasmani, dan mampu bekerja, maka kewajiban nafkah orang tua terhadapnya gugur dengan sendirinya. Dengan kata lain, seorang anak–selain wajib bekerja memenuhi kebutuhannya sendiri–juga dilarang berpangku tangan kepada orang lain.

Islam Tidak Mendidik Umatnya Bergantung kepada Orang Lain​​​​​​​Terkait sikap berpangku tangan kepada orang lain, Islam sangat tegas melarang hal demikian terjadi. Bahkan, baginda Nabi Muhammad SAW sampai membaiat para sahabatnya untuk tidak meminta-minta atau berpangku tangan kepada orang lain. Dalam penggalan Hadist riwayat ‘Auf bin Malik al-Asyja’i radhiyallahu ‘anhu, Rasullullah Saw bersabda:

كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ. تِسْعَةً أَوْ ثَمَانِيَةً أَوْ سَبْعَةً. فَقَالَ: أَلَا تُبَايِعُونَ رَسُولَ اللَّهِ؟» وَكُنَّا حَدِيثَ عَهْدٍ بِبَيْعَةٍ. فَقُلْنَا: قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ! ثُمَّ قَالَ: أَلَا تُبَايِعُونَ رَسُولَ اللَّهِ؟ فَقُلْنَا: قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ! ثُمَّ قَالَ «ألا تبايعون رسول الله ﷺ؟ قال: فَبَسَطْنَا أَيْدِيَنَا وَقُلْنَا: قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ! فَعَلَامَ نُبَايِعُكَ؟ قَالَ: «عَلَى أَنْ تَعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا. وَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ. وَتُطِيعُوا (وَأَسَرَّ كَلِمَةً خَفِيَّةً) وَلَا تَسْأَلُوا النَّاسَ شَيْئًا

Artinya, “Kami pernah berada di sisi Rasulullah ﷺ (sebanyak sembilan orang, delapan atau tujuh orang). Lalu beliau bersabda, ‘Tidakkah kalian berbaiat kepada Rasulullah?’ Padahal kami baru saja melakukan baiat. Maka kami menjawab, ‘Kami telah berbaiat kepadamu, wahai Rasulullah.’ Kemudian beliau mengulanginya lagi, ‘Tidakkah kalian berbaiat kepada Rasulullah?’ Kami menjawab, ‘Kami telah berbaiat kepadamu, wahai Rasulullah.’ Lalu beliau mengulanginya untuk ketiga kalinya, ‘Tidakkah kalian berbaiat kepada Rasulullah?’ Maka kami pun mengulurkan tangan kami seraya berkata, ‘Kami telah berbaiat kepadamu, wahai Rasulullah.

Lalu atas perkara apakah kami harus berbaiat lagi kepadamu?’ Beliau bersabda, ‘Berbaiatlah untuk senantiasa menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, menegakkan salat lima waktu, taat (kepada Allah dan Rasul-Nya).’ Kemudian beliau mengucapkan satu kalimat dengan suara yang pelan, ‘Dan janganlah kalian meminta sesuatu pun kepada manusia.’” (Imam Muslim, Shahih Muslim, [Kairo, Mathba’ah ‘Isa al-Babi al-Halabi: 1374 H/1955 M], juz 2, hlm. 721)

Kalimat terakhir hadits ini bukan saja soal larangan meminta-minta. Ia mengajarkan prinsip yang jauh lebih kokoh, bahwa seorang muslim yang telah akil balig, sehat fisik, mental dan kejiwaan, jangan sampai menggantungkan hidupnya pada belas kasih orang lain, walaupun orang tuanya sendiri.

Kewajiban Bekerja dan Larangan Menuntut Nafkah dari Orang Tua

Ketika Islam, secara tegas menyatakan bahwa orang tua tak lagi memiliki kewajiban menafkahi anaknya yang telah balig dan berakal, serta sehat secara fisik, mental dan kejiwaannya, maka konsekuensinya setiap anak tidak boleh menuntut tanggung jawab nafkah dari orang tuanya.

Juga, karena Islam melarang keras pemeluknya hidup berpangku tangan pada orang lain, maka setiap kita wajib bekerja untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Allah SWT berfirman dalam Surah at-Taubah ayat 105:

وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya, “Dan katakanlah (Muhammad), ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.’” (QS. at-Taubah [9]: 105)

Ayat di atas memerintahkan dan memotivasi seluruh umat Islam–secara terutama dan umat manusia secara umum–untuk bekerja mencari nafkah: baik untuk dirinya sendiri dan/atau untuk orang yang wajib ia nafkahi, Tujuannya agar kita tidak hidup dalam “kehinaan” yang hanya mengandalkan belas kasih orang lain.

Walaupun penjelasan ini terdapat dalam kitab suci umat Islam, bukan berarti perintah bekerja dan mencapai kemandirian finansial berlaku hanya untuk umat Islam saja. Artinya, di balik surah at-Taubah ayat 105 di atas tersimpan pesan tentang pedoman hidup umat manusia di dunia agar menjadi manusia yang terhormat, sekurangnya di hadapan manusia lain. Karena siapa pun yang tengah bekerja mencari nafkah, pasti akan terhormat di mata manusia daripada yang hanya berpangku tangan menghadap belas kasih orang lain.

Selain ayat di atas, baginda Nabi Muhammad Saw juga secara tegas memerintahkan setiap umatnya berusaha mencari nafkah untuk dirinya sendiri, keluarga, kerabat dan orang-orang dekat yang membutuhkan. Baginda Nabi bersabda:

ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا. فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ. فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ. فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا

Artinya, “Mulailah dari dirimu sendiri, bersedekahlah untuk dirimu sendiri. Jika ada lebihannya, berikanlah kepada keluargamu, jika masih ada lebihnya juga, maka berikanlah kepada kerabatmu. Jika masih ada lebihnya, maka disedekahkan ke sana dan ke sini (untuk orang lain yang membutuhkan).” (Imam Muslim, Shahih Muslim, [Kairo, Mathba’ah ‘Isa al-Babi al-Halabi: 1374 H/1955 M], juz 2, hlm. 692)

Dari seluruh paparan di atas, persoalan ini bukan semata-mata tentang siapa yang harus membayar biaya hidup seorang anak. Yang lebih penting adalah bagaimana Islam memandang hubungan antara hak dan tanggung jawab.

Islam memang memerintahkan orang tua memelihara dan menafkahi anak-anaknya. Akan tetapi, kewajiban itu tidak berlangsung tanpa batas. Ketika seorang anak telah balig, sehat, berakal, dan memiliki kemampuan untuk bekerja, maka ia tidak lagi hanya memiliki hak untuk menerima nafkah, melainkan juga kewajiban untuk mencari nafkah bagi dirinya sendiri.

Kehidupan bukanlah utang yang harus terus ditagihkan kepada orang tua. Kehidupan adalah amanah yang harus diusahakan, dijalani dengan ikhtiar, lalu dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Karena itu, dalam pandangan fiqih, kemandirian bukan sekadar pilihan hidup, melainkan bagian dari kehormatan seorang manusia.
Mengingat, kehadiran kita di dunia ini bukan sebuah kutukan yang harus diprotes, melainkan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Wallahu a’lam bisshawab.

Sumber : https://islam.nu.or.id/syariah/anak-sudah-dewasa-masihkah-orang-tua-wajib-menafkahinya-wj9kj