Kacamata Pintar Meta Dipastikan Masuk Indonesia, Berapa Harganya?

Kacamata Pintar Meta Dipastikan Masuk Indonesia, Berapa Harganya?

Jakarta, CNN Indonesia — Kacamata pintar teranyar besutan Meta, Ray-Band Audio AI dan Ray-Ban Meta Gen 3 bakal diboyong ke Indonesia. Simak spesifikasi dan keunggulan yang dibawanya.

Kacamata Ray-Band Audio AI yang dirancang khusus untuk audio tanpa kamera, sementara Ray-Ban Meta Gen 3 yang masih menyematkan kamera dengan dukungan teknologi audio Dolby Atmos.

CEO Mark Zuckerberg mengenalkan dua kacamata AI ini dalam acara peluncurannya yang bertajuk “Meta Connect” pada Rabu (23/9).

Kacamata ini telah tersedia di beberapa negara baru seperti Singapura, Korea Selatan, Meksiko. Uni Emirat Arab dan segera hadir di Brasil. Nantinya, Meta menyebut jajaran kacamata AI besutannya ini akan diekspansi ke beberapa negara lainnya, termasuk Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, Turki, dan Ploandia pada akhir tahun ini.

Meta menyebut kacamata AI besutannya ini ditujukan untuk berbagai kalangan. Perusahaan akan menggelontorkan 100 pilihan kacamata berbeda dari berbagai merek seperti Ray-Ban, Oakley, dan Meta Glasses pada akhir tahun ini.

Meta mengintegrasikan agen AI Muse ke perangkat ini. Dengan kemampuan ini, pengguna bisa mengelola kegiatan sehari-hari seperti mengatur jadwal atau memberi pengingat tanpa membuka ponsel.

“Hari ini di Connect, kami mengumumkan Ray-Ban Meta Audio, kacamata pertama kami, dan ekspansi terbesar kami dalam kacamata AI hingga saat ini melalui kemitraan kami dengan EssilorLuxottica,” tulis Meta dalam keterangannya, Rabu (23/9).

Ray-Ban Meta Audio
Menjadi kacamata audio-only pertama dari Meta, Ray-Band Meta Audio menggabungkan teknologi earbud dengan AI. Kacamata ini disebut dapat digunakan untuk mendengarkan musik dan podcast, menerima panggilan, dan berbicara dengan asisten AI tanpa menggunakan tangan.

Perangkat hanya berbobot 43 gram yang nyaman dipakai seharian. Perangkat disebut dapat digunakan hingga 12 jam hanya dalam satu kali pengisian daya dan tambahan hingga 48 jam dari wadah pengisian daya yang disertakan.

Ray-Ban Meta Audio tersedia dalam 23 kombinasi warna dan lensa dalam dua varian seperti Clubmaster yang tampil dengan siluet terinspirasi retro, dan Burbank berbentuk persegi panjang klasik.

Ray-Ban Meta (Gen 3)
Ray-Ban Meta (Gen 3) menggabungkan kemampuan kamera dengan teknologi audio Dolby Atmos yang dibawanya. Perangkat menyematkan kamera 12MP dengan perekaman video 3K Ultra HD yang dapat digunakan untuk mengambil foto serta video tanpa perlu memegang kacamata untuk disimpan maupun dibagikan ke orang lain.

Kamera ini dilengkapi dengan fitur baru yang memungkinkan pengguna memilih foto dengan bingkai terbaik. Serupa dengan generasi sebelumnya, kacamata ini dilengkapi dengan lampu LED bawaan yang berfungsi membantu orang lain ketika pengguna sedang mengambil foto atau video.

Untuk daya tahan baterai, Ray-Ban Meta (Gen 3) disebut bertahan hingga sembilan jam. Perangkat dilengkapi dengan enam mikrofon terbaru yang disebut mengurangi lebih dari 90 persen suara bising.

Perangkat akan dilengkapi dengan kemampuan perekaman video dalam Dolby Atmos dengan suara spasial 360 derajat pada akhir tahun.

Kacamata ini hadir dalam 27 kombinasi warna dan lensa dalam 3 gaya seperti Aviator, Zena (bingkai cat-eye) dan Wayfarer. Khusus edisi Aviator akan tersedia terbatas dengan warna terinspirasi dari gaya vintage.

Harga dan ketersediaan
Kedua kacamata AI ini sudah bisa dipesan dan akan dikirimkan pada tanggal 13 Oktober di Amerika Serikat. Belum dipastikan kapan tepatnya kedua perangkat ini akan masuk ke Indonesia.

Berikut daftar harga kacamata Ray-Ban Meta Audio dan Ray-Ban Meta (Gen 3) di Amerika Serikat.

Ray-Ban Meta Audio: mulai USD$349 (Rp6,25 juta).
Ray-Ban Meta (Gen 3): mulai USD$449 (Rp8,05 juta).

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260925144221-206-1408167/kacamata-pintar-meta-dipastikan-masuk-indonesia-berapa-harganya

Uban Muncul di Usia 20-an, Normalkah atau Ada Penyebabnya?

Uban Muncul di Usia 20-an, Normalkah atau Ada Penyebabnya?

Liputan6.com, Jakarta – Munculnya beberapa helai uban saat masih berumur 20-an mungkin terasa mengejutkan. Namun, kondisi tersebut ternyata tidak sesering yang dibayangkan dan tidak selalu menandakan adanya masalah kesehatan.

Mengutip Cosmopolitan pada Rabu, 23 September 2026, tidak ada usia yang benar-benar dianggap sebagai waktu ‘normal’ seseorang mulai beruban.

Sebagian orang mungkin hanya menemukan beberapa helai rambut putih, sementara yang lain mengalami perubahan warna rambut dalam jumlah lebih banyak.

Menurut dermatolog Mona Gohara, MD, waktu munculnya uban sangat dipengaruhi oleh faktor genetik.

Mengapa Rambut Bisa Berubah Menjadi Abu-Abu?

Warna rambut ditentukan oleh jumlah dan kombinasi melanin yang terdapat di dalam folikel rambut. Seiring bertambahnya usia, produksi melanin di folikel rambut secara bertahap menurun.

“Produksi melanin pada folikel rambut menurun seiring waktu,” kata Gohara.

Ketika jumlah melanin berkurang, rambut kehilangan sebagian pigmennya sehingga mulai terlihat abu-abu. Sementara itu, rambut yang benar-benar putih tidak memiliki pigmen sama sekali.

Menurut Gohara, kebanyakan orang mulai melihat uban pada pertengahan usia 30-an.

Meski demikian, uban dapat muncul lebih awal, termasuk pada usia 20-an dan, dalam beberapa kasus, sejak akhir masa remaja.

Faktor Genetik Berpengaruh

Jika orang tua atau kakek-nenek mengalami uban lebih awal, kemungkinan seseorang mengalami hal serupa juga menjadi lebih besar.

Gohara menjelaskan bahwa ketika rambut mulai beruban lebih dini, kondisi tersebut sering kali bersifat turun-temurun. Artinya, waktu dan seberapa cepat rambut berubah warna banyak ditentukan oleh faktor genetik.

Selain faktor keturunan, proses penuaan tetap menjadi alasan utama rambut kehilangan pigmen.

Namun, Gohara menyebut stres oksidatif, faktor gaya hidup, serta kondisi kesehatan tertentu juga dapat mempercepat munculnya uban, meski kondisi medis merupakan penyebab yang lebih jarang.

Kekurangan Vitamin hingga Masalah Tiroid

Dalam beberapa kasus, uban yang muncul terlalu dini dapat berkaitan dengan kondisi kesehatan atau kekurangan nutrisi tertentu.

Gohara menyebut kekurangan vitamin B12, masalah pada kelenjar tiroid, dan gangguan pada kelenjar pituitari dapat menyebabkan uban muncul lebih awal.

Sebuah penelitian terhadap orang berusia di bawah 20 tahun yang mengalami uban dini menemukan kadar tembaga yang lebih rendah pada kelompok tersebut.

Meski demikian, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk menjelaskan hubungan tersebut secara menyeluruh.

Oleh sebab itu, Gohara mengingatkan agar seseorang tidak mendiagnosis dirinya sendiri. Jika mencurigai adanya masalah kesehatan atau kekurangan nutrisi, pemeriksaan oleh tenaga medis diperlukan untuk mengetahui penyebab yang sebenarnya.

Benarkah Stres Bisa Bikin Uban?

Hubungan antara stres dan uban juga menjadi salah satu hal yang banyak diperbincangkan.

Menurut Gohara, penelitian memang menunjukkan bahwa stres dapat berkontribusi terhadap berkurangnya sel punca yang berperan dalam mempertahankan warna rambut.

Namun, ia menegaskan bahwa rambut tidak akan berubah menjadi abu-abu dalam semalam hanya karena mengalami stres. Stres kronis berpotensi mempercepat proses tersebut.

Selain itu, kebiasaan merokok juga dikaitkan dengan uban dini. Cosmopolitan menyebut penelitian menemukan perokok memiliki kemungkinan 2,5 kali lebih besar mengalami uban prematur dibandingkan mereka yang tidak merokok.

Bisakah Uban Dicegah atau Dikembalikan?

Untuk uban yang terutama dipengaruhi faktor genetik, tidak banyak yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.

Namun, jika uban berkaitan dengan masalah kesehatan atau kekurangan vitamin tertentu, kondisi tersebut mungkin dapat diperbaiki setelah penyebabnya ditangani.

Gohara juga memperingatkan agar tidak mudah percaya pada produk yang mengklaim dapat mengembalikan warna rambut.

Menurutnya, hingga kini belum ada bukti ilmiah yang mendukung penggunaan pil, losion, atau ramuan tertentu untuk membalikkan uban.

Dengan demikian, munculnya uban pada usia 20-an atau bahkan akhir masa remaja tidak selalu perlu dikhawatirkan.

Namun, jika kemunculannya disertai kekhawatiran mengenai kondisi kesehatan tertentu, pemeriksaan medis dapat membantu memastikan penyebabnya.

Sumber : https://kesehatan.liputan6.com/info-sehat/read/8296538/uban-muncul-di-usia-20-an-normalkah-atau-ada-penyebabnya

Cuaca Panas dan Lembap Bikin Ketombe Makin Parah

Cuaca Panas dan Lembap Bikin Ketombe Makin Parah

Liputan6.com, Jakarta – Ketombe yang banyak muncul saat cuaca panas dan lembap dapat berkaitan dengan meningkatnya keringat, produksi minyak, serta penumpukan sel kulit mati dan sisa produk perawatan rambut di kulit kepala.

Dilansir dari Innovist, Selasa (22/9/2026), kombinasi panas, kelembapan, dan keringat dapat membuat kulit kepala menjadi lebih berminyak dan memperburuk ketombe serta iritasi.

Kelembapan sendiri tidak secara langsung menyebabkan ketombe. Namun, kondisi kulit kepala yang hangat dan berminyak dapat mendukung aktivitas Malassezia, jenis ragi yang berkaitan dengan ketombe pada orang yang rentan.

Bagaimana Lembap Membentuk Ketombe?

Ketika cuaca lembap, produksi keringat pada kulit kepala dapat meningkat, kemudian bercampur dengan sebum atau minyak alami kulit kepala, sel kulit mati, serta sisa produk rambut.

Penumpukan tersebut dapat membuat kulit kepala terasa lebih berminyak dan tidak nyaman sekaligus membuat rasa gatal dan serpihan ketombe semakin terlihat.

Pada orang yang rentan mengalami ketombe, kelebihan minyak dapat mendukung aktivitas Malassezia. Proses tersebut dapat berkontribusi terhadap iritasi dan peradangan kulit kepala, sehingga pengelupasan kulit meningkat dan serpihan semakin terlihat.

Keringat dan Minyak Turut Berpengaruh

Keringat turut memperburuk keadaan ketika dibiarkan terlalu lama. Selain menciptakan lingkungan yang lembap, keringat dapat bercampur dengan minyak dan sisa produk rambut.

Kombinasi kelembapan, garam, dan minyak juga berpotensi mengiritasi kulit kepala, terutama pada kulit yang sensitif. Menggaruk kulit kepala yang gatal kemudian dapat meningkatkan iritasi dan membuat serpihan semakin terlihat.

Sementara itu, ketombe lebih sering berkaitan dengan kelebihan minyak, iritasi, dan Malassezia, sedangkan kulit kepala kering umumnya berkaitan dengan kurangnya kelembapan.

Ketombe cenderung menghasilkan serpihan yang lebih besar dan berminyak, sementara kulit kepala kering biasanya menghasilkan serpihan yang lebih kecil dan kering.

Cara Menekan Produksi Ketombe

Untuk membantu mengendalikan ketombe saat cuaca lembap, menjaga kebersihan kulit kepala menjadi langkah penting.

Rambut perlu dicuci secara teratur untuk menghilangkan keringat, minyak berlebih, sel kulit mati, dan sisa produk. Frekuensi mencuci rambut pun dapat disesuaikan dengan kondisi kulit kepala serta intensitas keringat dan minyak.

Selain menjaga kebersihan, sejumlah bahan aktif umum digunakan dalam produk antiketombe., seperti salicylic acid yang membantu mengangkat sel kulit mati dan serpihan, piroctone olamine untuk membantu mengelola jamur Malassezia, dan lainnya.

Yang paling penting adalah kebiasaan sehari-hari juga harus diperhatikan.

  • Menggaruk atau mengorek kulit kepala sebaiknya dihindari karena dapat meningkatkan iritasi.
  • Penggunaan produk penata rambut yang berat perlu dibatasi jika menyebabkan penumpukan.
  • Sisir dan sikat rambut perlu dijaga kebersihannya.
  • Kulit kepala juga sebaiknya tidak dibiarkan terlalu lama dalam kondisi berkeringat atau lembap.

Ketombe umumnya dapat dikelola melalui perawatan kulit kepala yang konsisten dan penanganan yang sesuai. Namun, kondisi ini dapat kembali muncul karena ketombe merupakan masalah kulit kepala yang cenderung berulang.

Sumber : https://kesehatan.liputan6.com/info-sehat/read/8296238/cuaca-panas-dan-lembap-bikin-ketombe-makin-parah

Financial Boundary, Cara Menetapkan Batas Sehat agar Uang Tak Mudah Dipinjam Teman

Financial Boundary, Cara Menetapkan Batas Sehat agar Uang Tak Mudah Dipinjam Teman

Liputan6.com, Jakarta – Financial boundary menjadi batas penting dalam menjaga kesehatan finansial sekaligus hubungan dengan orang-orang terdekat. Keinginan membantu teman atau keluarga memang wajar, tapi kebiasaan mengiyakan setiap permintaan bantuan dapat membuat kondisi keuangan pribadi ikut terabaikan.

Melansir Money 101, Rabu, 16 September 2026, batasan finansial membantu seseorang menentukan sejauh mana ia bersedia terlibat dalam urusan uang orang lain. Tanpa batas yang jelas, persoalan finansial dapat memicu stres, rasa kesal, bahkan tekanan keuangan yang berlangsung dalam jangka panjang.

Situasi yang menguji batasan tersebut bisa muncul dalam keseharian. Mulai dari ketika teman meminta pinjaman, mengajak menjadi penjamin, meminta ikut menandatangani utang, hingga mengharapkan bantuan untuk berbagai pengeluaran.

Kondisi serupa juga dapat terjadi ketika orangtua atau anggota keluarga terus memberikan dukungan finansial kepada anak yang sudah dewasa di luar rencana. Keadaan darurat keluarga menjadi situasi lain yang kerap membuat seseorang sulit mempertimbangkan kemampuan finansialnya sendiri.

Dorongan untuk segera membantu bisa membuat kebutuhan seperti pembayaran tagihan, tabungan, atau target keuangan pribadi terabaikan. Membantu orang terdekat tetap dapat dilakukan, tetapi keputusan tersebut perlu disesuaikan dengan kemampuan.

Financial boundary bukan tentang menutup diri dari kebutuhan orang lain, melainkan menetapkan batas agar kepedulian tidak berujung pada masalah finansial maupun ketegangan dalam hubungan.

Langkah sederhana dapat dimulai dengan menetapkan jumlah yang mampu diberikan, mempertimbangkan kebutuhan pribadi, serta berani mengatakan tidak ketika permintaan mulai melewati batas yang telah ditentukan tanpa merasa bersalah berlebihan.

Menetapkan Batas Bantuan Finansial

Setelah memahami pentingnya batasan, langkah berikutnya adalah menentukan seperti apa batas yang sesuai dengan kondisi Anda. Jangan menunggu sampai merasa tertekan baru membuat aturan. Batas yang disiapkan sejak awal dapat membantu Anda merespons permintaan uang dengan lebih tenang.

Salah satu caranya adalah menetapkan aturan yang jelas, misalnya memutuskan untuk tidak meminjamkan uang kepada teman atau keluarga. Jika masih ingin membantu, tentukan nominal yang memang sanggup diberikan tanpa mengganggu kebutuhan sendiri.

Penting juga membedakan antara membantu karena pilihan dan membantu karena merasa wajib. Anda boleh mengatakan tidak ketika permintaan tersebut berada di luar kemampuan.

Jika tidak dapat memberikan uang, bukan berarti Anda tidak bisa membantu. Tawarkan dukungan non-finansial, seperti membantu mencari informasi, menyusun alternatif solusi, atau mengarahkan mereka pada sumber bantuan yang relevan.

Menyampaikan Batas dengan Tegas dan Empati

Menentukan batas memang penting, tetapi cara menyampaikannya juga tidak kalah penting, padahal batas finansial dapat disampaikan tanpa membuat percakapan menjadi konflik.

Mulailah dengan jujur, tetapi tetap menunjukkan empati. Anda dapat mengakui situasi orang tersebut, lalu menjelaskan bahwa kondisi keuangan Anda membuat bantuan dalam bentuk uang belum memungkinkan.

Sampaikan keputusan dengan jelas dan tenang. Jika belum yakin, Anda tidak harus langsung memberikan jawaban. Beri waktu untuk mempertimbangkan permintaan agar keputusan tidak dibuat karena tekanan sesaat. Tidak masalah untuk menunda respons ketika seseorang kesulitan mengatakan tidak secara spontan.

Saat menolak, hindari meminta maaf secara berlebihan. Anda tetap dapat menghargai situasi orang lain tanpa merasa bersalah karena menjaga batas keuangan sendiri.

Tanda Bantuan Finansial Mulai Tidak Sehat

Membantu orang lain sesekali berbeda dengan terus-menerus merasa harus menyediakan uang.

Salah satu tandanya adalah permintaan uang muncul terlalu sering atau jumlahnya terus meningkat. Anda juga perlu memperhatikan perasaan sendiri. Jika mulai merasa cemas, tertekan, atau kesal setiap kali diminta membantu, mungkin sudah waktunya mengevaluasi kembali batas yang dibuat.

Kondisi keuangan juga menjadi penanda penting. Jika tagihan, tabungan, atau tujuan finansial mulai terganggu, kebutuhan Anda sendiri perlu diperhatikan.

Tanda lainnya adalah ketika bantuan tidak lagi dipandang sebagai pemberian sukarela, melainkan sesuatu yang dianggap wajib. Memperjelas batas dapat membantu mengurangi ekspektasi yang tidak sesuai.

Bantuan yang diberikan sesuai kemampuan dapat membuat dukungan terasa lebih sehat dan terukur. Batas yang jelas juga dapat membantu melindungi kesejahteraan finansial dan hubungan personal.

Sumber : https://www.liputan6.com/lifestyle/read/8292863/financial-boundary-cara-menetapkan-batas-sehat-agar-uang-tak-mudah-dipinjam-teman

Jam Berapa Waktu Sholat Tahajud yang Paling Utama? Simak Rincian dan Panduannya

Jam Berapa Waktu Sholat Tahajud yang Paling Utama? Simak Rincian dan Panduannya

Liputan6.com, Jakarta – Sholat tahajud merupakan salah satu ibadah sunnah yang memiliki kedudukan sangat istimewa dalam Islam. Pertanyaan yang kerap muncul adalah, jam berapa waktu sholat tahajud yang paling utama?

Sebagaimana diketahui, Ibadah ini dikerjakan pada malam hari, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 79: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah sholat tahajud (sebagai suatu ibadah tambahan bagimu), mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji”.

H. Sayuti dalam Tuntunan Shalat Tahajud menjelaskan bahwa sholat tahajud adalah sholat yang dikerjakan pada waktu malam dan sesudah tidur, meskipun tidurnya hanya sebentar. Jika dilakukan tanpa tidur sebelumnya, maka tidak dinamakan sholat tahajud, melainkan sholat sunnah biasa.

Kembali ke pembahasan semula, para ulama telah membagi malam menjadi tiga bagian untuk menunaikan sholat tahajud. Semuanya diperbolehkan dan sama-sama utama.

Lantas, kapan waktu yang paling utama dan istimewa? Mari simak ulasan berikut ini.

Waktu Sholat Tahajud Terbaik dan yang Paling Utama

Waktu pelaksanaan sholat tahajud adalah setelah sholat Isya hingga terbit fajar (waktu Subuh). Namun, para ulama membagi malam menjadi tiga bagian, dan masing-masing memiliki tingkatan keutamaan yang berbeda.

1. Sepertiga Malam Pertama (sekitar pukul 19.00–22.00). Ini adalah waktu yang utama untuk melaksanakan sholat tahajud. Waktu ini dimulai setelah sholat Isya dan berakhir sekitar pukul 22.00.

2. Sepertiga Malam Kedua (sekitar pukul 22.00–01.00). Ini adalah waktu yang lebih utama dibandingkan sepertiga pertama. Pada waktu ini, suasana semakin tenang dan kekhusyukan lebih mudah diraih.

3. Sepertiga Malam Terakhir (sekitar pukul 01.00 hingga masuk waktu Subuh). Inilah waktu yang paling utama.

Ibnu Qudamah dalam al-Mughni menegaskan bahwa sepertiga malam terakhir adalah waktu yang paling utama untuk sholat tahajud. Ia berkata: “Dan yang paling utama dalam sholat tahajud adalah di sepertiga malam terakhir. Sebagaimana diriwayatkan dari Amr bin ‘Absa, ia berkata: ‘Aku bertanya, “Ya Rasulullah, malam yang mana yang paling utama?” Beliau menjawab: “Sepertiga malam terakhir, sholatlah sebanyak yang engkau mampu.”‘” (HR Abu Dawud).

Rasulullah SAW juga bersabda: “Perut malam yang masih tinggal adalah 1/3 yang akhir. Sayangnya sedikit sekali orang yang melaksanakannya” (HR Ahmad).

Drs. Moh. Rifai dalam Risalah Tuntunan Shalat Lengkap mengutip hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang menyatakan bahwa Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir dan berfirman: “Barangsiapa yang menyeru-Ku, akan Aku perkenankan seruannya. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, Aku perkenankan permintaannya. Dan barangsiapa memohon ampunan kepada-Ku, Aku ampuni dia.”

Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan “jam berapa waktu sholat tahajud yang paling utama” adalah sepertiga malam terakhir, yaitu sekitar pukul 01.00 hingga menjelang Subuh. Namun, jam pastinya berbeda di setiap daerah.

Contohnya, jika Maghrib pukul 18.00 dan Subuh pukul 04.30, maka sepertiga malam terakhir dimulai sekitar pukul 01.00 hingga 04.30. Yang terpenting adalah menghitung pembagian malam dari waktu Maghrib hingga Subuh setempat, bukan berpatokan pada satu jam tertentu.

Panduan Tata Cara Sholat Tahajud

Niat Sholat Tahajud

Niat merupakan rukun yang harus ada dalam setiap sholat, termasuk sholat tahajud. Niat diucapkan dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Lafazh niat sholat tahajud adalah:

Arab: أُصَلِّي سُنَّةَ التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Ushalli sunnatat tahajjudi rak’ataini lillahi ta’ala

Artinya: “Aku berniat sholat sunnah Tahajud dua rakaat karena Allah Ta’ala”.

Tata Cara Sholat Tahajud

Tata cara sholat tahajud pada dasarnya sama dengan sholat sunnah lainnya. Berikut langkah-langkahnya menurut Tuntunan Shalat Tahajud karya H. Sayuti dan Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Drs. Moh. Rifai:

1. Bangun dari tidur dan berwudhu. Setelah bangun tidur pada malam hari setelah sholat Isya, dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum melaksanakan sholat.

2. Membaca niat dan takbiratul ihram. Niat diucapkan dalam hati bersamaan dengan mengangkat kedua tangan dan membaca “Allahu Akbar”.

3. Membaca doa Iftitah. Dianjurkan membaca doa iftitah sebagaimana bacaan sholat pada umumnya.

4. Membaca Surat Al-Fatihah dan surat pendek. Pada setiap rakaat, membaca Al-Fatihah kemudian dilanjutkan dengan membaca surat atau ayat Al-Qur’an.

5. Rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk antara dua sujud. Dilaksanakan sebagaimana sholat biasa, dengan membaca bacaan yang telah diajarkan.

6. Duduk tasyahud akhir dan salam. Sholat tahajud dikerjakan dua rakaat-dua rakaat, dan setiap dua rakaat diakhiri dengan salam. Jumlah rakaatnya minimal dua dan maksimal tidak terbatas.

7. Membaca dzikir dan doa setelah sholat tahajud. Setelah salam, dianjurkan membaca istighfar, tasbih, tahmid, takbir, dan sholawat, kemudian dilanjutkan dengan doa-doa mustajab.

Doa-Doa Setelah Sholat Tahajud

Setelah menunaikan sholat tahajud, dianjurkan untuk membaca dzikir terlebih dahulu, seperti istighfar, tasbih, tahmid, takbir, dan sholawat Nabi, kemudian dilanjutkan dengan memanjatkan doa-doa mustajab.

1. Doa Panjang dari Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim

Doa ini dibaca oleh Nabi Muhammad SAW setiap kali bangun malam untuk sholat tahajud. Doa ini berisi pujian kepada Allah, pengakuan iman, dan permohonan ampunan. H. Sayuti dalam Tuntunan Shalat Tahajud dan Drs. Moh. Rifai dalam Risalah Tuntunan Shalat Lengkap sama-sama mencantumkan doa ini sebagai doa utama setelah sholat tahajud. Imam an-Nawawi juga mencantumkan doa ini dalam kitab al-Adzkar halaman 25.

Arab: اَللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ نُوْرُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاءُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ. اَللهُمَّ لَكَ اَسْلَمْتُ وَبِكَ اَمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْكَ اَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَاِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْلِيْ مَاقَدَّمْتُ وَمَا اَخَّرْتُ وَمَا اَسْرَرْتُ وَمَا اَعْلَنْتُ وَمَا اَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ. اَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَاَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ. وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ

Latin: Allāhumma rabbanā lakal hamdu. Anta qayyimus samāwāti wal ardhi wa man fī hinna. Wa lakal hamdu anta malikus samāwāti wal ardhi wa man fī hinna. Wa lakal hamdu anta nūrus samāwāti wal ardhi wa man fī hinna. Wa lakal hamdu antal haq. Wa wa’dukal haq. Wa liqā’uka haq. Wa qauluka haq. Wal jannatu haq. Wan nāru haq. Wan nabiyyūna haq. Wa Muhammadun shallallāhu ‘alaihi wa sallama haq. Was sā’atu haq. Allāhumma laka aslamtu wa bika āmantu wa ‘alaika tawakkaltu wa ilaika anabtu wa bika khāshamtu wa ilaika hākamtu faghfirlī mā qaddamtu wa mā akhkhartu wa mā asrartu wa mā a’lantu wa mā anta a’lamu bihī minnī. Antal muqaddimu wa antal mu’akhkhiru lā ilāha illā anta. Wa lā haula wa lā quwwata illā billāh.

Artinya: “Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkau penegak langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau penguasa langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Maha Benar, janji-Mu benar, pertemuan dengan-Mu benar, firman-Mu benar, surga itu benar, neraka itu benar, para nabi itu benar, Nabi Muhammad SAW itu benar, dan hari Kiamat itu benar. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah diri, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku kembali, dengan-Mu aku berhukum, dan kepada-Mu aku meminta keputusan. Maka ampunilah dosa-dosaku, baik yang terdahulu maupun yang akhir, yang tersembunyi maupun yang tampak, dan apa yang Engkau lebih mengetahui tentangnya daripada aku. Engkau Dzat yang terdahulu dan yang terakhir, tiada Tuhan selain Engkau, dan tiada daya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah” (HR Bukhari no. 1120 dan Muslim).

2. Doa Singkat Kebaikan Dunia dan Akhirat

H. Sayuti dan Drs. Moh. Rifai juga menganjurkan doa singkat yang mencakup kebaikan dunia dan akhirat, sebagaimana yang sering dipanjatkan Rasulullah SAW.

Arab: رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Latin: Rabbanā ātinā fid dunyā hasanatan wa fil ākhirati hasanatan wa qinā ‘adzāban nār.

Artinya: “Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa api neraka” (QS Al-Baqarah: 201).

Keutamaan Sepertiga Malam Terakhir sebagai Waktu Sholat Tahajud

Sepertiga malam terakhir memiliki keutamaan yang sangat istimewa dibandingkan waktu-waktu lainnya. Berikut keutamaan-keutamaannya:

1. Waktu Mustajab untuk Berdoa

Sepertiga malam terakhir adalah waktu terbaik untuk bermunajat kepada Allah. Pada saat itu, Allah SWT turun ke langit dunia dan berfirman: “Siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan; siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri; dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni” (HR Bukhari dan Muslim). Doa yang dipanjatkan pada waktu ini lebih mudah diijabah.

2. Mendapat Kedekatan dengan Allah SWT

Orang yang bangun di sepertiga malam terakhir untuk sholat tahajud berada dalam kondisi paling dekat dengan Allah. Rasulullah SAW bersabda: “Rabb kita turun ke langit dunia setiap malam, yaitu pada sepertiga malam yang terakhir” (HR Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan betapa istimewanya waktu tersebut.

3. Terbebas dari Ikatan Setan

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa setan mengikat tengkuk seseorang dengan tiga ikatan ketika tidur. Jika seseorang bangun dan berdzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Jika ia berwudhu, lepaslah ikatan kedua. Dan jika ia sholat malam, lepaslah ikatan terakhir. Sehingga keesokan harinya ia menjadi bersemangat dalam beribadah, terlepas dari segala ikatan kesempitan jiwa, dan terlindungi dari rasa malas (HR Bukhari dan Muslim).

4. Dijanjikan Surga dan Ruangan yang Istimewa

Sholat tahajud pada sepertiga malam terakhir menjadi sebab turunnya rahmat Allah dan dijanjikannya surga serta ruangan yang istimewa bagi orang yang mengerjakannya.

5. Meninggikan Derajat dan Membuka Pintu Rezeki

Allah SWT meninggikan derajat orang-orang yang mengerjakan sholat malam dan membuka pintu rezeki bagi mereka.

6. Menjadi Kebiasaan Orang-Orang Saleh

Sholat tahajud adalah amalan yang diwarisi dari para nabi dan orang-orang saleh sebelum kita. Rasulullah SAW bersabda: “Kerjakanlah sholat malam, sebab hal itu merupakan kebiasaan orang-orang saleh sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, mencegah dari perbuatan dosa, menghapus keburukan, dan mencegah penyakit dari badan” (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Hakim).

Pertanyaan Seputar Waktu Sholat Tahajud

1. Jam berapa waktu sholat tahajud yang paling utama?

Waktu paling utama sholat tahajud adalah sepertiga malam terakhir, yaitu sekitar pukul 01.00 hingga menjelang Subuh. Namun, jam pastinya berbeda di setiap daerah karena mengikuti waktu Maghrib dan Subuh setempat. Ibnu Qudamah dalam al-Mughni menegaskan bahwa sepertiga malam terakhir adalah waktu paling utama untuk sholat tahajud.

2. Apakah boleh sholat tahajud jam 12 malam?

Boleh. Waktu sholat tahajud dimulai setelah sholat Isya hingga sebelum Subuh. Jam 12 malam atau pukul 00.00 termasuk dalam sepertiga malam kedua (sekitar pukul 22.00–01.00), yang merupakan waktu yang lebih utama dibandingkan sepertiga pertama. Meskipun bukan waktu paling utama, sholat tahajud pada jam tersebut tetap sah dan berpahala.

3. Apakah sholat tahajud harus tidur dulu?

Ya, menurut pendapat yang kuat (mu’tamad) dalam mazhab Syafi’i, sholat tahajud harus dikerjakan setelah tidur, meskipun hanya sebentar. Jika tidak tidur sama sekali, sholat malam yang dikerjakan tidak disebut tahajud, melainkan qiyamul lail atau sholat sunnah malam biasa. Namun, sholat tersebut tetap sah dan berpahala.

4. Bagaimana cara menghitung sepertiga malam terakhir?

Cara menghitung sepertiga malam terakhir adalah dengan membagi waktu dari Maghrib hingga Subuh menjadi tiga bagian. Misalnya, jika Maghrib pukul 18.00 dan Subuh pukul 04.30, maka durasi malam adalah 10,5 jam. Sepertiga malam terakhir dimulai setelah 7 jam dari Maghrib, yaitu sekitar pukul 01.00, hingga pukul 04.30. Yang terpenting adalah menghitung berdasarkan jadwal sholat di daerah masing-masing.

5. Apakah sholat tahajud bisa dilakukan setelah sholat Witir?

Boleh. Sholat tahajud dapat dilakukan setelah sholat Witir, karena sholat tahajud adalah sholat sunnah yang tidak terikat dengan sholat Witir. Namun, yang lebih utama adalah menjadikan sholat Witir sebagai penutup sholat malam, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW. Jika seseorang sudah sholat Witir lalu ingin sholat tahajud, maka sholat Witirnya tidak perlu diulang.

Sumber : https://www.liputan6.com/islami/read/8291452/jam-berapa-waktu-sholat-tahajud-yang-paling-utama-simak-rincian-dan-panduannya

Menunda Bayar Utang Padahal Mampu, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Menunda Bayar Utang Padahal Mampu, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

KOMPAS.com – Utang merupakan salah satu bentuk tolong-menolong yang dibenarkan dalam Islam.

Seseorang yang meminjam harta memiliki kewajiban mengembalikannya sesuai kesepakatan, sedangkan pemberi pinjaman dianjurkan bersikap lapang dada kepada orang yang benar-benar mengalami kesulitan.

Namun, bagaimana jika seseorang sebenarnya mampu melunasi utang, tetapi sengaja menunda pembayarannya?

Dalam fikih Islam, tindakan tersebut bukan sekadar kurang baik, melainkan termasuk perbuatan zalim yang mendapat peringatan tegas dari Rasulullah SAW melalui hadis sahih.

Menunda Utang Padahal Mampu Adalah Kezaliman

Dalil paling jelas mengenai persoalan ini berasal dari hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah RA.

Rasulullah SAW membedakan antara orang yang benar-benar tidak mampu dengan orang yang sengaja menunda pembayaran meski memiliki kemampuan.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

Maṭlul-ghaniyyi ẓulmun.

Artinya: “Penundaan pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.” (HR Sahih al-Bukhari No. 2400; Sahih Muslim No. 1564).

Para ulama menjelaskan bahwa kata al-ghani dalam hadis ini berarti orang yang memiliki kemampuan melunasi utang.

Sementara maṭl bermakna sengaja menunda atau mengulur-ulur pembayaran tanpa alasan yang dibenarkan.

Karena itu, larangan ini tidak ditujukan kepada orang miskin, melainkan kepada mereka yang sebenarnya sanggup memenuhi kewajibannya.

Islam Membedakan Mampu dan Tidak Mampu

Al-Qur’an memberikan perlindungan kepada orang yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi.

Allah SWT memerintahkan agar pemberi utang memberikan tenggang waktu hingga keadaan debitur membaik.

Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah Ayat 280:

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Wa in kāna żū ‘usratin fanaẓiratun ilā maisarah, wa an taṣaddaqū khairul lakum in kuntum ta‘lamūn.

Artinya: “Jika orang yang berutang itu dalam kesulitan, berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan sebagian atau seluruh utang itu, itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Ayat ini menunjukkan keseimbangan ajaran Islam. Debitur yang mampu tidak boleh menunda pembayaran, sedangkan kreditur juga tidak boleh menekan orang yang benar-benar kesulitan. Keadilan diwujudkan dengan melihat kondisi masing-masing pihak.

Mengapa Penundaan Disebut Zalim?

Dalam fikih, zalim berarti meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya atau merampas hak orang lain.

Ketika seseorang mampu membayar tetapi sengaja mengulur waktu, ia sedang menahan hak yang seharusnya segera diterima pemiliknya.

Penundaan semacam ini juga dapat menimbulkan dampak sosial yang besar.

Pemberi pinjaman mungkin membutuhkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, membayar biaya pendidikan, atau menjalankan usahanya.

Karena itu, Rasulullah SAW menyebutnya sebagai bentuk kezaliman, bukan sekadar kelalaian administratif.

Adab Seorang Muslim Ketika Berutang

Islam tidak melarang seseorang berutang selama dilakukan untuk kebutuhan yang dibenarkan dan disertai niat melunasinya.

Bahkan Rasulullah SAW mengajarkan agar utang dicatat dengan jelas, memiliki kesepakatan waktu pembayaran, serta dipenuhi tepat waktu ketika telah mampu.

Para ulama juga menganjurkan agar seseorang tidak mengambil utang melebihi kemampuannya.

Prinsip ini bertujuan menjaga kehormatan diri sekaligus menghindarkan seseorang dari kesulitan memenuhi kewajibannya di kemudian hari.

Bagaimana Jika Belum Mampu Melunasi?

Berbeda dengan orang yang sengaja menunda, seseorang yang benar-benar tidak memiliki kemampuan justru dianjurkan bersikap jujur kepada pemberi utang.

Ia sebaiknya menjelaskan kondisinya, meminta penangguhan, dan tetap memiliki niat kuat untuk melunasi ketika Allah memberikan kelapangan rezeki.

Di sisi lain, pemberi utang memperoleh pahala besar apabila memberi tenggang waktu atau bahkan mengikhlaskan sebagian utang sebagai sedekah.

Inilah bentuk kasih sayang yang diajarkan Al-Qur’an dalam menjaga hubungan antarsesama.

Utang Adalah Amanah yang Harus Ditunaikan

Islam memandang utang sebagai amanah, bukan sekadar transaksi keuangan. Karena itu, kemampuan finansial harus diiringi tanggung jawab moral untuk segera mengembalikan hak orang lain tanpa menunggu ditagih berulang kali.

Apabila telah memiliki kemampuan, menunda pembayaran justru termasuk perbuatan zalim sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW.

Sebaliknya, melunasi utang tepat waktu menjadi cerminan kejujuran, amanah, dan akhlak seorang Muslim yang menjaga hak sesama manusia.

Sumber : https://cahaya.kompas.com/aktual/26I23142846890/menunda-bayar-utang-padahal-mampu-bagaimana-hukumnya-dalam-islam

Korupsi Bukan Cuma Soal Uang, Al-Qur’an Ungkap Dosa di Baliknya

Korupsi Bukan Cuma Soal Uang, Al-Qur’an Ungkap Dosa di Baliknya

Korupsi bukan sekadar persoalan mengambil uang atau menyalahgunakan jabatan. Dalam perspektif Islam, praktik tersebut menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni pengkhianatan terhadap amanah.

Praktik korupsi merupakan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, kelompok atau golongan. Semua itu merupakan pengkhianatan terhadap amanah dan sumpah jabatan.

Karena itu, persoalan korupsi tidak hanya berkaitan dengan kerugian negara atau pelanggaran aturan. Bagi seorang Muslim, penyalahgunaan jabatan juga menyangkut pertanggungjawaban moral dan agama di hadapan Allah SWT.

Al-Qur’an bahkan memberikan peringatan tegas agar manusia tidak mengkhianati amanah yang telah dipercayakan kepadanya.

Amanah Bukan Formalitas

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat al-Anfal ayat 27:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَخُوۡنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوۡلَ وَتَخُوۡنُوۡۤا اَمٰنٰتِكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS al-Anfal: 27).

Ayat tersebut menempatkan amanah sebagai sesuatu yang tidak boleh diperlakukan sembarangan. Ketika seseorang menerima jabatan, kewenangan, anggaran, atau tanggung jawab publik, terdapat kepercayaan yang melekat di dalamnya.

Dari sudut pandang ini, korupsi tidak berhenti pada tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak. Penyalahgunaan kewenangan menunjukkan adanya amanah yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Jabatan Harus Adil

Kewajiban menjaga amanah juga ditegaskan Allah SWT dalam Quran Surat al-Nisa’ ayat 58:

اِنَّ اللّٰهَ يَاۡمُرُكُمۡ اَنۡ تُؤَدُّوا الۡاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهۡلِهَا ۙ وَاِذَا حَكَمۡتُمۡ بَيۡنَ النَّاسِ اَنۡ تَحۡكُمُوۡا بِالۡعَدۡلِ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمۡ بِهٖ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيۡعًۢا بَصِيۡرًا‏

Artinya: “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS al-Nisa’: 58).

Pesan ayat ini menjadi relevan dalam kehidupan publik. Kekuasaan bukan ruang untuk mendapatkan keuntungan pribadi, melainkan tanggung jawab yang harus digunakan secara adil dan sesuai haknya.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan seorang pemegang jabatan tidak semata-mata dapat dilihat dari capaian administratif atau popularitas. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah amanah yang dipercayakan kepadanya telah dijalankan secara benar?

Dosa dan Tanggung Jawab

Mengkhianati amanah disebut sebagai salah satu karakter orang-orang munafik dan termasuk perbuatan dosa yang dibenci Allah SWT. Karena itu, praktik korupsi dalam perspektif Islam bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga perbuatan yang berkaitan dengan dosa dan pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Perspektif ini memperluas cara melihat pemberantasan korupsi. Penegakan hukum tetap diperlukan untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran, tetapi pencegahan juga membutuhkan kesadaran bahwa setiap kekuasaan merupakan amanah.

Seorang pejabat, pengelola anggaran, maupun siapa pun yang memperoleh kewenangan publik pada akhirnya tidak hanya berhadapan dengan aturan manusia.

Ia juga membawa tanggung jawab moral atas kepercayaan yang diterimanya.

Al-Qur’an telah mengingatkan bahwa amanah harus diberikan kepada yang berhak dan kekuasaan harus dijalankan dengan keadilan.

Karena itu, korupsi dalam perspektif Islam dapat dipahami sebagai persoalan yang jauh lebih dalam daripada sekadar hilangnya uang negara, tetapi merupakan rusaknya amanah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan orang banyak.

sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/korupsi-bukan-cuma-soal-uang-al-quran-ungkap-dosa-di-baliknya

Saat Jabatan Jadi Ujian, Islam Ingatkan Bahaya Kekuasaan yang Disalahgunakan

Saat Jabatan Jadi Ujian, Islam Ingatkan Bahaya Kekuasaan yang Disalahgunakan

Jabatan kerap dipandang sebagai simbol kehormatan, kedudukan, dan pencapaian. Namun, perspektif Islam menempatkan jabatan dalam posisi yang jauh lebih berat, yakni amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Karena itu, ukuran keberhasilan seseorang dalam sebuah jabatan bukan semata-mata tingginya kedudukan, besarnya kewenangan, atau banyaknya penghormatan yang diterima.

Yang menjadi pertaruhan justru bagaimana kekuasaan tersebut digunakan untuk menegakkan keadilan dan memenuhi kepentingan orang yang dilayani.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا 

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS An-Nisa: 58)

Ayat tersebut menegaskan amanah harus diberikan kepada orang yang berhak dan mampu menjalankannya.

Dalam konteks jabatan, prinsip ini memiliki konsekuensi besar: kekuasaan tidak semestinya menjadi sarana memenuhi kepentingan pribadi, kelompok, atau ambisi tertentu.

Sebaliknya, jabatan merupakan tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara benar, jujur, dan adil.

Jabatan Jadi Ujian

Dalam Islam, kedudukan juga dapat menjadi bentuk ujian. Sebagaimana harta dan anak, kekuasaan dapat menguji sejauh mana seseorang mampu menjaga keimanan ketika memperoleh keistimewaan dan kewenangan.

Allah SWT berfirman:

وَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّمَاۤ اَمۡوَالُكُمۡ وَاَوۡلَادُكُمۡ فِتۡنَةٌ  ۙ وَّاَنَّ اللّٰهَ عِنۡدَهٗۤ اَجۡرٌ عَظِيۡمٌ

Artinya: “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS Al-Anfal: 28)

Prinsip tersebut dapat menjadi refleksi bagi siapa pun yang memperoleh kekuasaan. Jabatan yang digunakan dengan amanah dapat menjadi ladang amal dan jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sebaliknya, ketika kewenangan melahirkan kesombongan, ketidakadilan, atau penyalahgunaan kepentingan, kedudukan justru dapat menjadi ujian yang berujung pada dosa.

Karena itu, Islam tidak hanya menuntut seseorang mampu memegang jabatan, tetapi juga mampu mengendalikan dirinya ketika memiliki kekuasaan.

Kekuasaan tak Mutlak

Persoalan paling penting dalam amanah jabatan adalah menjaga keputusan agar tidak dikendalikan hawa nafsu. Allah SWT berfirman:

 ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا

Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran.” (QS Al-Ma’idah: 8)

Pesan tersebut menempatkan keadilan sebagai prinsip utama dalam menjalankan kewenangan. Keputusan tidak seharusnya ditentukan oleh kepentingan pribadi, kelompok, maupun ambisi mempertahankan kekuasaan.

Pada akhirnya, kekuasaan juga bukan milik manusia secara mutlak. Allah SWT memberikan dan mencabut kerajaan atau kekuasaan sesuai kehendak-Nya.

Allah SWT berfirman:

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ 

Artinya: “Engkau berikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kerajaan dari siapa yang Engkau kehendaki.” (QS Ali Imran: 26)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa jabatan memiliki batas waktu, sedangkan pertanggungjawaban atas amanah tidak berhenti ketika seseorang meninggalkan kursinya.

Karena itu, jabatan semestinya dipandang sebagai ladang amal, bukan panggung kebanggaan.

Kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kemampuan menjauhkan kepentingan pribadi dari kewenangan menjadi bagian penting dari amanah tersebut.

Sebab, yang akhirnya bernilai bukan berapa tinggi seseorang pernah menduduki jabatan, melainkan bagaimana ia menggunakan kewenangan itu ketika dipercaya.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/saat-jabatan-jadi-ujian-islam-ingatkan-bahaya-kekuasaan-yang-disalahgunakan

Wajib Halal 2026 Makin Dekat, Masalah Besar Justru Ada di Hulu

Wajib Halal 2026 Makin Dekat, Masalah Besar Justru Ada di Hulu

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai menyoroti persoalan yang lebih besar menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026.

Persoalannya bukan hanya mengejar jumlah sertifikat halal, tetapi memastikan seluruh rantai pasok industri, mulai rumah potong hewan dan unggas hingga industri pengolahan dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), benar-benar siap.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH EA Chuzaemi Abidin mengatakan pengawasan disiapkan untuk memastikan implementasi Wajib Halal berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.

“Pengawasan Jaminan Produk Halal kita siapkan untuk memastikan implementasi Wajib Halal berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha,” kata EA Chuzaemi Abidin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Bukan Sekadar Sertifikat

Tantangan utama yang kini muncul adalah kesiapan sektor hulu. BPJPH menilai RPH/RPU, industri pengolahan, sistem sertifikasi dan pengawasan, hingga UMK harus bergerak dalam satu ekosistem.

Artinya, sertifikasi produk di hilir tidak akan cukup jika bahan baku dan proses produksi di hulunya belum memenuhi standar jaminan produk halal.

Karena itu, BPJPH mendorong penyelarasan data antarkementerian dan lembaga untuk memetakan daerah yang membutuhkan percepatan sekaligus menentukan dukungan yang diperlukan.

Kebutuhan sinkronisasi data tersebut menjadi bagian dari konsolidasi pemerintah.

BPJPH sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kementerian UMKM, Kementerian Pertanian, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menegaskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 merupakan agenda prioritas yang membutuhkan pengawalan lintas kementerian dan lembaga.

“Sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga menjadi kunci untuk memastikan kebijakan Wajib Halal berjalan efektif,” katanya.

Mitigasi Hambatan

Menurut Aqil, koordinasi juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai hambatan agar aktivitas dunia usaha tetap berjalan optimal.

“Sinergi diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, dan memastikan langkah mitigasi dilakukan secara tepat untuk mengantisipasi potensi hambatan, sehingga implementasi Wajib Halal memberikan implikasi positif dalam memberikan kepastian bagi dunia usaha, perlindungan bagi konsumen, sekaligus mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Aqil.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S Burhanudin mengatakan penguatan sertifikasi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaku usaha menghadapi Oktober 2026.

“Penguatan dilakukan melalui optimalisasi berbagai skema sertifikasi halal seperti fasilitasi pelaku usaha melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yang didukung penguatan ekosistem, pemanfaatan data, dan sebagainya,” ujarnya.

Dengan demikian, ujian terbesar Wajib Halal 2026 bukan semata-mata berapa banyak sertifikat yang diterbitkan.

Yang jauh lebih menentukan adalah apakah ekosistem industri dari hulu sampai hilir sudah siap ketika kewajiban tersebut mulai berlaku.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/halal-living/wajib-halal-2026-makin-dekat-masalah-besar-justru-ada-di-hulu

Makna Rukun Iman dan Rukun Islam, Ini Perbedaan, Hubungan, serta Dalil Sahihnya

Makna Rukun Iman dan Rukun Islam, Ini Perbedaan, Hubungan, serta Dalil Sahihnya

Memahami makna rukun iman dan rukun Islam merupakan bagian penting dalam mempelajari dasar-dasar ajaran Islam.

Keduanya menjadi landasan bagi seorang Muslim, baik dalam hal keyakinan maupun dalam menjalankan ibadah sehari-hari.

Rukun iman terdiri dari enam perkara yang berkaitan dengan keyakinan dalam hati, sedangkan rukun Islam mencakup lima amalan utama yang diwujudkan melalui ucapan dan perbuatan.

Meski memiliki peran yang berbeda, keduanya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan seorang Muslim.

Landasan Dalil Alquran dan Hadis Rukun Iman serta Rukun Islam

Kewajiban meyakini rukun iman serta mengamalkan rukun Islam bersandar langsung firman Allah SWT dalam Alquran serta sabda Rasulullah SAW yang sahih.

1. Surat An-Nisa’ Ayat 136: Dalil Kewajiban Rukun Iman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنزَلَ مِن قَبْلُ ۚ وَمَن يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Latin: Yaaa aiyuhal lazeena aamanooo aaminoo billaahi wa Rasoolihee wal Kitaabil lazee nazzala ‘alaa Rasoolihee wal Kitaabil lazeee anzala min qabl; 

wa mai yakfur billaahi wa Malaaa’ikatihee wa Kutubihee wa Rusulihee wal Yawmil Aakhiri faqad dalla dalaalam ba’eedaa

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Alquran) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya.

Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.” (QS. An-Nisa’: 136)

2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim: Dalil Pondasi Rukun Islam

Sementara itu, mengenai lima tiang penyangga rukun Islam, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat sahabat Abdullah bin Umar bin Khattab RA:

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ

Latin: ‘An Abi ‘Abdillah ‘Abdillah ibn ‘Umar ibn al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma qala: sami’tu an-nabiyya sallallahu ‘alaihi wa sallama yaqulu: 

Buniual-islamu ‘ala khamsin: syahadati an la ilaha illallah wa anna Muhammadan rasulullah, wa iqamis-salah, wa ita’iz-zakah, wa hajjil-baiti, wa sawmi ramadan.

Artinya: “Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khattab RA berkata: Aku mendengar Nabi SAW bersabda:

‘Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadan.’” (HR. Bukhari & Muslim)

Makna 6 Rukun Iman

Keimanan seorang Muslim dibangun di atas enam pilar utama yang wajib diyakini dengan sepenuh hati.

Keenam rukun iman ini menjadi dasar keyakinan seorang Muslim dalam menjalani kehidupan dan beribadah kepada Allah SWT.

Berikut adalah makna dari masing-masing rukun iman tersebut:

1. Iman kepada Allah SWT

Iman kepada Allah SWT bukan sekadar mengakui bahwa Allah adalah Pencipta alam semesta.

Lebih dari itu, seorang Muslim meyakini dengan sepenuh hati bahwa hanya Allah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah.

Keyakinan inilah yang menjadi dasar dari seluruh ibadah dan kehidupan seorang Muslim.

2. Iman kepada Malaikat Allah

Iman kepada malaikat berarti meyakini keberadaan makhluk gaib yang diciptakan Allah dari cahaya (nur). Malaikat tidak memiliki hawa nafsu dan selalu taat menjalankan perintah Allah.

Setiap malaikat juga memiliki tugas masing-masing, termasuk mencatat amal perbuatan manusia dan menjalankan berbagai tugas yang telah Allah tetapkan.

3. Iman kepada Kitab-Kitab Allah

Seorang Muslim wajib meyakini bahwa Allah menurunkan kitab-kitab suci kepada para rasul sebagai petunjuk bagi manusia.

Umat Islam juga percaya kepada kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya, seperti Taurat, Zabur, dan Injil.

Sementara itu, Alquran merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Allah untuk menyempurnakan ajaran sebelumnya.

4. Iman kepada Rasul-Rasul Allah

Iman kepada rasul berarti meyakini bahwa para nabi dan rasul adalah manusia pilihan yang diutus Allah untuk menyampaikan risalah, memberikan kabar gembira, sekaligus memperingatkan umat manusia.

Di antara seluruh rasul, Nabi Muhammad SAW merupakan rasul terakhir yang wajib diimani dan diteladani oleh umat Islam.

5. Iman kepada Hari Akhir atau Kiamat

Iman kepada hari akhir berarti meyakini bahwa kehidupan dunia bersifat sementara dan suatu saat kiamat pasti akan terjadi.

Setelah itu, seluruh manusia akan dibangkitkan dan dimintai pertanggungjawaban atas amal perbuatannya.

Setiap orang akan menerima balasan yang adil atas apa yang telah dikerjakannya selama hidup di dunia.

6. Iman keada Qada dan Qadar

Iman kepada qadha dan qadar berarti meyakini ketetapan Allah sejak zaman azali (qadha) serta perwujudannya dalam kehidupan manusia (qadar atau takdir).

Keyakinan ini mengajarkan seorang Muslim untuk menerima ketetapan Allah dengan lapang hati. Ketika mendapatkan nikmat, ia belajar untuk bersyukur.

Sementara ketika menghadapi cobaan, ia berusaha bersabar dan tetap berserah diri kepada Allah melalui tawakal.

Makna 5 Rukun Islam

Jika rukun iman berkaitan dengan keyakinan dalam hati, rukun Islam merupakan bentuk pengalaman yang terlihat melalui ucapan dan perbuatan.

Dalam hal ini, ada lima amalan utama yang menjadi dasar keislaman seorang Muslim, di antaranya:

1. Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat

Syahadat merupakan pintu utama seseorang untuk memeluk Islam.

Di dalamnya, terdapat ikrar sekaligus keyakinan dalam hati bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Nabi Muhammad SAW merupakan utusan Allah SWT.

2. Mendirikan Salat 5 Waktu

Salat merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam sekaligus sarana seorang hamba berkomunikasi dengan Allah SWT.

Umat Islam diwajibkan melaksanakan salat lima waktu, yaitu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

3. Menjalankan Puasa Ramadan

Puasa Ramadan mengajarkan seorang Muslim untuk menahan diri dari makan, minum, dan berbagai hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Tak hanya melatih kedisiplinan dan pengendalian diri, ibadah ini juga bertujuan untuk membentuk pribadi yang bertakwa serta memiliki kepedulian dan empati terhadap sesama.

4. Membayar Zakat

Zakat merupakan kewajiban mengeluarkan sebagian harta bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki.

Kemudian, harta tersebut diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya atau mustahik.

Selain menjadi bentuk kepedulian kepada sesama, zakat juga mengajarkan seorang Muslim untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir sekaligus menyucikan harta.

5. Menunaikan Ibadah Haji Jika Mampu

Haji merupakan ibadah yang melibatkan kemampuan fisik sekaligus harta.

Ibadah ini wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan, baik dari sisi fisik, mental, maupun finansial, untuk bertangkan ke Tanah Suci Mekah.

Perbedaan Rukun Iman dan Rukun Islam

Rukun iman dan rukun Islam memang sama-sama menjadi dasar penting dalam agama Islam, namun, keduanya memiliki ruang pengalaman yang berbeda.

Secara sederhana, berikut adalah beberapa perbedaannya yang perlu dipahami:

A. Ranah Pengalaman

Rukun iman berkaitan dengan batin, hati, dan keyakinan yang ada dalam diri seorang Muslim dan pada hakikatnya diketahui oleh Allah SWT.

Sementara itu, rukun Islam berkaitan dengan ucapan dan perbuatan yang bisa terlihat dalam kehidupan sehari-hari.

B. Sifat Keringanan (Rukhsah)

Rukun iman merupakan keyakinan yang wajib dipegang dalam berbagai keadaan.

Sementara itu, beberapa ibadah dalam rukun Islam memiliki keringanan (rukhsah) sesuai dengan kondisi seseorang.

Misalnya, orang yang sakit bisa melaksanakan salat sambil duduk, musafir dapat mengganti puasa Ramadan pada hari lain sesuai ketentuan, serta haji yang disesuaikan dengan kemampuan seseorang.

Hubungan Rukun Iman dan Rukun Islam

Rukun iman dan rukun Islam pada dasarnya tidak bisa dipisahkan. Sebab, keduanya saling berkaitan dalam membentuk kehidupan seorang Muslim.

1. Saling Melengkapi

Keimanan menjadi dasar bagi setiap amal yang dilakukan seorang Muslim. Keyakinan yang kuat ini seharusnya tercermin dalam ibadah dan perilaku sehari-hari.

Sebaliknya, menjalankan amalan tanpa dilandasi keimanan tidak akan memiliki makna yang sama sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT.

2. Menjadi Jalan Menuju Ihsan

Hubungan antara iman dan Islam juga bisa dipahami melalui hadis Jibril. Di dalamnya, iman, Islam, dan ihsan dijelaskan sebagai bagian yang saling berkaitan.

Ketika seorang Muslim memiliki keyakinan yang kuat dan menjalankan ajaran Islam dengan baik, ia diharapkan bisa mencapai derajat ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya.

Jika tidak mampu mencapai keadaan tersebut, ia tetap menyadari bahwa Allah senantiasa melihat dan mengawasinya.

3. Memberikan Dampak dalam Kehidupan Sosial

Keimanan yang tumbuh dalam hati dan ibadah yang dijalankan dengan baik seharusnya juga tercermin dalam hubungan dengan sesama.

Keseimbangan keduanya dapat membentuk pribadi yang berakhlak mulia, jujur, amanah, serta memiliki kepedulian terhadap orang lain.

Dengan begitu, iman dan Islam tidak hanya menjadi keyakinan serta ibadah pribadi semata, melainkan juga terlihat melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/makna-rukun-iman-dan-rukun-islam-ini-perbedaan-hubungan-serta-dalil-sahihnya