Bagaimana Hukum Menyebar Aib Orang Lain Menurut Islam?

Bagaimana Hukum Menyebar Aib Orang Lain Menurut Islam?

Tidak ada manusia yang ingin dipermalukan karena dosa-dosa atau perbuatan maksiat yang pernah dilakukan.

Namun, masih banyak orang jahil yang sering menyebarkan aib orang lain dengan dalih curhat atau semacamnya.

Padahal, jika pelakunya Muslim, Islam sudah mengatur dengan tegas persoalan ini. Dalam Alquran surah Al-Hujurat ayat 12, Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.”

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menyebarkan aib orang lain menurut Islam?

Hukum Menyebarkan Aib Orang Lain Menurut Islam

Menyebarkan aib dalam Islam hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Tindakan ini sama saja dengan gibah (menggunjing) dan mencari-cari kesalahan orang atau tajassus.

Dalam surah Al-Hujurat ayat 12, perilaku ini diibaratkan seperti memakan daging saudaranya sendiri yang sudah meninggal.

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu  yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”

Maksud dari memakan daging saudara sendiri yang sudah meninggal menurut para ulama adalah sebagai berikut:

  • Korban atau orang yang aibnya dibicarakan layaknya mayat karena tidak ada di tempat bersama para pelaku dan tidak bisa membela diri.
  • Menggunjing seseorang sama dengan mengoyak kehormatan harga diri dan orang lain. Hal ini ibarat mengoyak-ngoyak daging dari tubuh manusia.
  • Manusia tentu merasa jijik memakan bangkai. Allah SWT menggunakan perumpamaan ini agar manusia sadar bahwa membicarakan aib orang sama menjijikkannya.

Selain itu, setiap ucapan dan perbuatan kita selama hidup juga akan dicatat dan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat.

Allah SWT berfirman dalam surah Qaf ayat 18:

“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).”

Bahaya Membuka Aib Orang Lain

Berikut ini adalah bahaya membuka aib orang lain yang wajib diketahui semua Muslim:

1. Aib Dibongkar Allah SWT

Allah SWT akan membongkar aib siapa pun yang menyebarkan kesalahan orang lain. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya dan iman itu belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian berbuat gibah kepada kaum muslimin dan janganlah mencari-cari aurat (aib) mereka! Karena siapa saja yang suka mencari-cari aib kaum muslimin, maka Allah pun akan mencari-cari aibnya. Dan barangsiapa yang dicari-cari aibnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya di dalam rumahnya (walaupun ia tersembunyi dari manusia).” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

2. Mendapat Dosa Besar

Menyebarkan aib orang lain sama seperti menggunjing dan pelakunya akan mendapat dosa besar.

Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa dosa gibah lebih besar daripada dosa zina.

“Gibah itu lebih berat dari zina. Seorang sahabat bertanya, ‘Bagaimana bisa?’ Rasulullah SAW menjelaskan, ‘Seorang laki-laki yang berzina lalu bertobat, maka Allah bisa langsung menerima tobatnya. Namun, perilaku gibah tidak akan diampuni sampai dimaafkan oleh orang yang digibahnya.” (HR At-Thabrani)

Meski begitu, bukan berarti umat Islam boleh melakukan zina walaupun dosanya tidak sebesar gibah. Keduanya tetap dilarang dan pelakunya mendapat dosa.

3. Menghilangkan Berkah dan Pahala

Menyebarkan aib orang juga bisa menjadi penghambat keberkahan dan pahala.

Rasulullah SAW sudah mengingatkan untuk diam saja jika tidak bisa berkata baik.

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim)

4. Memicu Konflik

Menyebarkan aib orang lain sudah pasti memicu konflik sebab korban tidak akan ikhlas dirinya dipermalukan.

Konflik ini pada akhirnya bisa menimbulkan kebencian hingga merusak hubungan sosial. Padahal, Islam sangat menekankan untuk menjaga silaturahmi.

“Janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling membelakangi, janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR Muslim)

Kapan Boleh Membuka Aib Orang Lain?

Dalam Islam, membuka aib orang lain dibolehkan hanya dalam situasi tertentu yang bertujuan untuk kemaslahatan umum, seperti menegakkan keadilan atau mencegah maksiat.

Sebagai contoh, seorang saksi yang berkata jujur atau memperingatkan orang lain tentang seseorang yang suka mencuri atau berbuat kejahatan lainnya agar orang waspada.

Namun, hal ini perlu dilakukan dengan hati-hati tanpa niat untuk merendahkan orang lain.

Bagaimana Cara Tobat setelah Menyebarkan Aib Orang Lain?

Tobat dari dosa apa pun, termasuk gibah atau menyebarkan aib orang lain adalah dengan melakukan tobat nasuha.

Syaratnya adalah menyesali perbuatannya, bertekad untuk tidak mengulanginya, dan segera meninggalkan dosa tersebut.

Allah SWT berfirman dalam surah At-Tahrim ayat 8:

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai…”

Namun, karena gibah termasuk dosa yang berkaitan dengan hak manusia, maka syarat tobatnya ditambah yaitu meminta maaf kepada orang yang dibicarakan.

Para ulama berbeda pendapat soal caranya. Pendapat pertama mengatakan cukup memohonkan ampunan untuk orang yang dibicarakan.

Pendapat ini berdasarkan alasan berikut:

  • Orang yang digunjing tidak mengetahui bahwa dirinya pernah dibicarakan
  • Memberitahunya justru berisiko menimbulkan sakit hati, permusuhan, atau memutus silaturahmi yang lebih besar mudaratnya

Pendapat yang kedua adalah wajib meminta maaf kepada orang yang dibicarakan agar tobatnya diterima Allah SWT.

Keyakinan ini dipegang oleh Abu Hanifah, Syafi’i, Malik, dan riwayat dari Imam Ahmad. Ulama lain yang sepakat dengan mereka yaitu al-Ghazali, Qurtubi, hingga Imam Nawawi.

Pendapat tersebut berlandaskan sabda Nabi Muhammad SAW berikut:

“Siapa yang pernah menzalimi saudaranya berupa menodai kehormatan atau mengambil sesuatu yang menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezaliman tersebut hari ini. Sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal saleh maka akan diambil seukuran kezaliman yang ia perbuat. Bila tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudian dibebankan kepadanya.” (HR Bukhari)

Berdasarkan hadis itu, mereka menyimpulkan bahwa dosa gibah berkaitan dengan hak manusia dan tidak bisa gugur, kecuali meminta kehalalan orang tersebut.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/bagaimana-hukum-menyebar-aib-orang-lain-menurut-islam

Ini Dalil Perintah Berjilbab dalam Alquran dan Hadis

Ini Dalil Perintah Berjilbab dalam Alquran dan Hadis

Perintah berhijab dalam Alquran merupakan salah satu ajaran Islam yang sering menjadi pembahasan di kalangan umat Muslim.

Bagi seorang Muslimah, berhijab bukan sekadar pilihan dalam berpakaian, tetapi juga bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Alquran menjelaskan perintah ini melalui beberapa ayat yang menjadi landasan utama mengenai kewajiban menutup aurat.

Lantas, ayat apa saja yang menjelaskan perintah berhijab dalam Alquran?

Dalil Perintah Berhijab dalam Alquran

Berikut ini adalah ayat-ayat Alquran tentang memakai jilbab atau hijab:

1. Surah Al-Ahzab Ayat 59

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Yaaa aiyuhan Nabiyyu qul li azwaajika wa banaatika wa nisaaa’il mu’mineena yudneena ‘alaihinna min jalaabee bihinn; zaalika adnaaa ai yu’rafna falaa yu’zain; wa kaanal laahu Ghafoorar Raheemaa

Artinya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

2. Surah An-Nur Ayat 31

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Wa qul lilmu’minaati yaghdudna min absaarihinna wa yahfazna furoojahunna wa laa yubdeena zeenatahunna illaa maa zahara minhaa walyadribna bikhumurihinna ‘alaa juyoobihinna wa laa yubdeena zeenatahunna illaa libu’oolatihinna aw aabaaa’i hinna aw aabaaa’i bu’oolati hinna aw abnaaa’ihinaa aw abnaaa’i bu’oolatihinnna aw ikhwaanihinnna aw baneee ikhwaanihinna aw banee akhawaatihinna aw nisaaa’i hinna aw maa malakat aimaanuhunna awit taabi’eena ghairi ilil irbati minar rijaali awit tiflillazeena lam yazharoo ‘alaa ‘awraatin nisaaa’i wala yadribnna bi arjulihinna min zeenatihinn; wa toobooo ilallaahi jammee’an aiyuhal mu’minoona la’allakum tuflihoon

Artinya: “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

3. Surah Al-A’raf Ayat 26

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Yaa Baneee Aadama qad anzalnaa ‘alaikum libaasany yuwaaree saw aatikum wa reeshanw wa libaasut taqwaa zaalika khair; zaalika min Aayaatil laahi la’allahum yaz zakkaroon

Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.”

Perintah Berhijab Menurut Hadis Nabi Muhammad SAW

Selain ayat Alquran, berhijab bagi perempuan muslim juga dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, “pada dua hari raya, kami perintahkan untuk mengeluarkan wanita-wanita haid dan gadis-gadis pingitan untuk menghadiri jamaah kaum muslimin dan doa mereka. Tetapi wanita-wanita haid harus menjauhi tempat salat mereka. Seorang wanita bertanya:

“Wahai Rasulullah, seorang wanita di antara kami tidak memiliki jilbab (bolehkah dia keluar)?” Beliau menjawab, “Hendaklah kawannya meminjamkan jilbabnya untuk dipakai wanita tersebut.” (HR Bukhari)

Dalam riwayat lain, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini.” Beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya.

Apa Syarat Hijab yang Sesuai Syariat?

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang muslimah saat mengenakan hijab, yakni sebagai berikut:

  • Menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan
  • Kain yang digunakan harus tebal, sehingga warna rambut atau bentuk tubuh di baliknya tidak terlihat
  • Hijab dan pakaian yang digunakan harus longgar atau tidak membentuk tubuh
  • Tidak menggunakan wewangian yang berlebihan
  • Tidak menyerupai pakaian laki-laki dan wanita kafir
  • Hijab sebaiknya tidak memiliki motif yang mencolok yang mengundang perhatian laki-laki yang bukan mahram

Hikmah di Balik Perintah Berhijab

Perintah berhijab mengandung hikmah bagi keselamatan dan kehormatan wanita, di antaranya sebagai berikut:

  • Sebagai perlindungan agar tidak diganggu orang-orang yang bermaksud buruk dan jahat
  • Menjaga kehormatan. Seorang wanita yang berhijab secara tidak langsung memerintahkan laki-laki untuk menundukkan pandangannya.
  • Wujud ketaatan kepada Allah SWT.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/ini-dalil-perintah-berjilbab-dalam-alquran-dan-hadis

7 Bacaan Arab Doa agar Dimudahkan Rezeki Halal dan Berkah, Berlimpah Rahmat Allah

7 Bacaan Arab Doa agar Dimudahkan Rezeki Halal dan Berkah, Berlimpah Rahmat Allah

Liputan6.com, Jakarta – Rezeki adalah karunia Allah SWT yang senantiasa wajib diikhtiarkan. Selain berusaha secara maksimal, umat Islam dianjurkan mengetuk pintu langit dengan memperbanyak munajat. Untuk itu, penting bagi muslim untuk mengetahui bacaan Arab doa agar dimudahkan rezeki halal.

Dalil memohon rezeki ditegaskan dalam QS. Ghafir ayat 60, yang mensyariatkan hamba-Nya agar selalu berdoa. Memohon kelancaran rezeki kepada Sang Pemilik Rezeki adalah wujud tawakal atau berserah diri pada ketentuan Allah SWT.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab Al-Fawaaid menegaskan bahwa rezeki manusia telah dijamin mutlak, hamba hanya perlu berikhtiar sungguh-sungguh untuk menjemputnya. Konsep rezeki dalam Islam sejatinya amatlah luas, meliputi ketenangan jiwa dan harta yang berkah.

Menggabungkan doa, pikiran positif, serta istighfar yang konsisten, seorang muslim niscaya akan dimudahkan meraih harta halal, thayyib dan berkah. Merujuk berbagai literatur, berikut ini adalah doa-doa agar dimudahkan rezeki halal dan berkah.

Kumpulan Doa Agar Dimudahkan Rezeki Halal Lengkap

Doa-doa memohon rezeki memiliki makna dan kedalaman filosofis masing-masing. Berikut adalah ragam doa berserta dalil dan pandangan ulama:

1. Doa Meminta Ilmu, Rezeki Halal, dan Amal Makbul

Doa ini mengutamakan pondasi kehidupan seorang muslim yang menggabungkan harta baik dengan ilmu serta perbuatan baik.

Arab: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

Latin: Allahumma innii as`aluka ‘ilman naafi’an wa rizqan thayyiban wa ‘amalan mutaqabbilaa.

Arti: “Ya Allah, aku mohon diberi ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amalan yang makbul”.

Doa ini dibaca setelah salam pada shalat Subuh guna mengawali hari dengan energi yang positif. Dalilnya adalah HR. Ibnu Majah dan Ahmad.

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar memandang doa ini sebagai landasan esensial pagi hari seorang mukmin agar aktivitasnya penuh keberkahan mutlak.

2. Doa Ketercukupan dan Pelunas Utang

Ketika seseorang diuji dengan himpitan materi, doa ini merupakan benteng dan jalan keluar.

Arab: اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Latin: Allahummakfinii bi halaalika ‘an haraamika wa aghninii bi fadhlika ‘amman siwaaka.

Arti: “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki halal-Mu agar terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu agar tidak bergantung pada selain-Mu.”

Doa ini diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW kepada Ali bin Abi Thalib ra. Jika dipadukan dengan kepasrahan total dan husnudzan, doa ini adalah magnet rezeki kuat pelunas masalah finansial seberat apa pun.

Imam As-Syaukani dalam kitab Tuhfatudz Dzakirin menegaskan kekuatan mustajab doa ini bagi setiap hamba yang sungguh-sungguh ingin melunasi kewajiban utangnya.

3. Sayyidul Istighfar Sebagai Pembuka Pintu Rezeki

Merutinkan istighfar menghancurkan dinding penghalang turunnya rahmat Ilahi.

Arab: اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ

Latin: Allaahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta, khalaqtanii wa anaa ‘abduka wa anaa ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu. A’udzu bika min syarri maa shana’tu. Abuuu laka bi ni’matika ‘alayya wa abuuu bidzanbi, faghfir lii fainnahu laa yaghfirudz-dzunuuba illa anta.

Arti: “Ya Allah, Engkaulah Tuhanku, tiada Tuhan kecuali Engkau. Engkau ciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu… Aku mengakui banyaknya nikmat-Mu dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah aku”.

Seringkali rezeki terhambat karena kesalahan dan dosa. Mengakui kekurangan diri lewat istighfar adalah rahasia untuk membalikkan kesulitan menjadi kelimpahan harta. Dasarnya adalah HR. Bukhari dan ditopang oleh kaidah Al-Qur’an dalam QS. Nuh ayat 10-12.

Imam Al-Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi membawakan pendapat Al-Hasan Al-Bashri yang senantiasa menasihatkan bacaan istighfar sebagai obat bagi masyarakat yang mengeluhkan kefakiran, mandul, dan keringnya ladang kebun.

4. Doa Berlindung dari Kefakiran

Memohon perlindungan agar kefakiran tidak mengikis iman dan kemuliaan mukmin.

Arab: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ

Latin: Allaahumma innii a’udzubika minal kufri wal faqri.

Arti: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran”.

Permohonan ini menumbuhkan sugesti positif, membebaskan manusia dari cemas dan gelisah. Doa ini memisahkan seorang hamba dari kefakiran dunia maupun kefakiran jiwa.(HR. Abu Dawud).

Imam Al-Munawi dalam Faidhul Qadir menjelaskan bahwa kefakiran yang parah dapat menyeret seseorang pada kekufuran akibat rasa putus asa. Karenanya, Allah amat menyukai hamba-Nya yang berdoa dijauhkan dari hal ini.

5. Doa Berlindung dari Kemalasan, Utang, dan Penghambat Rezeki

Rasa malas dan lilitan utang adalah musuh utama dalam mencari harta halal. Doa ini adalah benteng untuk menjaga produktivitas kerja dan kemandirian finansial.

Arab: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

Latin: Allaahumma innii a’uudzu bika minal hammi wal huzni, wal ‘ajzi wal kasali, wal jubni wal bukhli, wa dhal’id daini wa ghalabatir rijaal.

Arti: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa gelisah dan sedih, lemah dan malas, pengecut dan kikir, dibebani hutang dan dikuasai manusia”.

Mengamalkan doa ini secara rutin akan membebaskan jiwa dari belenggu demotivasi, seperti rasa takut, pesimis, dan malas yang sangat menghambat masuknya rezeki.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa utang dan kemalasan adalah sepasang beban yang dapat meruntuhkan kehormatan manusia. Dengan senantiasa memohon perlindungan dari sifat-sifat ini, Allah akan membersihkan pikiran seorang mukmin dan membukakan jalan rezeki yang lebih terang.

6. Doa Memohon Karunia dan Rezeki Saat Mulai Berikhtiar

Rezeki bertebaran di muka bumi dan menjemputnya adalah wujud tawakal. Doa singkat ini diucapkan sesaat sebelum memulai ikhtiar duniawi, seperti keluar rumah atau masjid.

Arab: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

Latin: Allahumma innii as’aluka min fadhlika.

Arti: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu atas karunia-Mu”.

Kata karunia (fadhl) dalam doa ini bermakna sangat luas, namun secara spesifik merujuk pada rezeki, kemudahan urusan, dan keberkahan hidup. Doa ini diajarkan untuk dibaca setiap kali melangkah keluar dari tempat ibadah menuju medan kerja.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim mengaitkan doa ini dengan Surat Al-Jumu’ah ayat 10. Menurut beliau, setelah hak Allah ditunaikan (ibadah), seorang hamba diperintahkan keluar untuk memohon fadhl (rezeki Allah) agar aktivitas pekerjaannya diberkahi, dilindungi dari yang haram, dan dilimpahkan keuntungannya.

7. Doa Memperbaiki Urusan Dunia dan Tempat Mencari Nafkah

Doa komprehensif ini memohon agar Allah menjaga kesalehan agama sembari melancarkan urusan duniawi yang menjadi ladang penghidupan.

Arab: اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي، وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي

Latin: Allahumma ashlih lii diiniyalladzii huwa ‘ishmatu amrii. Wa ashlih lii dunyaayallatii fiihaa ma’aasyii.

Arti: “Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang merupakan pelindung segala urusanku. Dan perbaikilah untukku duniaku yang mana menjadi tempat aku hidup”.

Keseimbangan antara agama dan pencarian harta adalah esensi dari rezeki yang halal. Membaca doa ini berarti menyandarkan perbaikan sistem bisnis, lingkungan kerja, hingga hasil investasi sepenuhnya di bawah pemeliharaan Allah.

Al-Qadhi ‘Iyadh dalam kitab Ikmal Al-Mu’lim menegaskan bahwa lafal ma’asyii merujuk pada sarana-sarana untuk bertahan hidup (rezeki materi). Meminta perbaikan dunia kepada Allah berarti memohon agar dianugerahi rezeki yang cukup, kemudahan dalam berdagang, dan dihindarkan dari fitnah krisis ekonomi.

8. Doa Tolak Kesulitan dan Pelunas Utang (Doa Nabi Isa AS)

Sebuah doa mendalam yang diajarkan guna melepaskan diri dari kesulitan hidup dan tumpukan utang yang terasa sebesar gunung.

Arab: يَا فَارِجَ الْهَمِّ، وَكَاشِفَ الْغَمِّ، مُجِيبَ دَعْوَةِ الْمُضْطَرِّينَ، رَحْمَانَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَرَحِيمَهُمَا، ارْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِينِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

Latin: Yaa faarijal hammi, wa kaasyifal ghammi, mujiiba da’watil mudhtharriin, rahmaanad dunya wal aakhirati wa rahiimahumaa, irhamnii rahmatan tughniinii bihaa ‘an rahmati man siwaak.

Arti: “Ya Allah Yang Maha menghilangkan kesulitan, Maha Menghapus kegundahan, Yang Mengabulkan doa orang-orang yang ditimpa kesusahan, Yang Maha Penabur rahmat dan kasih sayang dalam kehidupan dunia dan akhirat, limpahkanlah rahmat-Mu kepadaku hingga aku tidak perlu lagi kepada siapa pun, kecuali hanya kepada Engkau, Ya Allah”.

Dalam keikhlasan membacanya, doa ini menanamkan kesadaran total bahwa hanya Allah Sang Pemilik Rezeki. Diriwayatkan bahwa Abu Bakar As-Shiddiq dan putrinya, Aisyah ra., membiasakan doa ini dan berhasil melunasi kewajiban utangnya melalui pintu rezeki yang tidak terduga.

Doa ini diajarkan oleh Nabi Isa AS kepada para sahabatnya (Al-Hawariyyun), sebagaimana riwayat yang disampaikan kembali oleh Abu Bakar RA kepada Aisyah RA.

Ulama ahli hadis memandang doa ini sebagai amalan penguat keimanan. Dengan merutinkannya saat berada dalam kebuntuan finansial, seorang mukmin akan terhindar dari perilaku meminta-minta kepada manusia, dan Allah sendirilah yang akan mendatangkan kecukupan.

Waktu Terbaik Mengamalkan Doa Memohon Rezeki Halal

Untuk melipatgandakan peluang dikabulkannya (istijabah) doa-doa rezeki, perhatikan waktu-waktu emas berikut:

• Sepertiga Malam Terakhir (Waktu Tahajud): Di waktu malam yang pekat, terdapat kekuatan “energi berlian”. Ini adalah waktu ketika doa langsung menemui Rabb-Nya tanpa hijab.

• Setelah Shalat Dhuha: Shalat Dhuha yang dikerjakan pada pagi hari mengundang kecukupan hingga sore. Dalam hadis qudsi disinggung bahwa Allah akan menanggung rezeki seharian bagi hamba-Nya yang ber-Dhuha 4 rakaat.

• Antara Azan dan Iqamah: Rasulullah SAW menyebutkan bahwa doa di antara azan dan iqamah tidak akan ditolak. Ini adalah peluang krusial untuk melantunkan permohonan kemudahan harta.

• Saat Sedekah Ditunaikan: Sedekah tidak mengebiri harta, melainkan membersihkannya. Berdoa saat bersedekah sangat dahsyat karena diringi oleh doa dua malaikat yang turun seraya memohon agar Allah mengganti harta yang diinfakkan.

Hikmah Doa Memohon Kemudahan Rezeki Halal

• Memurnikan Niat dan Tawakal: Berdoa mencegah rasa angkuh. Hal ini menciptakan positive motivation, menyadarkan mukmin bahwa kesuksesan mutlak berasal dari campur tangan Allah.

• Menghadirkan Sifat Qana’ah: Doa membentuk kekayaan hakiki yaitu kekayaan hati, di mana seorang hamba senantiasa rida akan bagiannya dan tidak mendengki pada kepemilikan orang lain.

• Pembersih Dosa Pengunci Rezeki: Lantunan istighfar dan zikir tidak hanya membuka pintu rezeki, tetapi merontokkan dosa harian yang secara tak sadar menjadi penyebab melambatnya perputaran finansial.

Pertanyaan Seputar Bacaan Doa

1. Apa bacaan arab doa agar dimudahkan rezeki halal?

Salah satu yang paling utama adalah “Allahumma innii as`aluka ‘ilman naafi’an wa rizqan thayyiban wa ‘amalan mutaqabbilaa” (Ya Allah, aku mohon diberi ilmu bermanfaat, rezeki yang baik/halal, dan amalan makbul).

2. Kapan waktu paling mustajab untuk berdoa meminta rezeki?

Waktu yang amat disarankan adalah di sepertiga malam (saat Tahajud), pada waktu pagi setelah shalat Dhuha, saat selesai bersedekah, serta pada waktu antara azan dan iqamah.

3. Apakah istighfar bisa mendatangkan rezeki?

Sangat bisa. Menurut QS. Nuh ayat 10-12, memperbanyak istighfar merupakan kunci pembuka rezeki dari langit, memperbanyak keturunan, serta membukakan pintu kesejahteraan.

4. Bagaimana cara kerja magnet rezeki menurut Islam?

Magnet rezeki bekerja saat manusia menjauhi dosa, memancarkan positive thinking (husnudzan), positive feeling (bersyukur), serta menebar manfaat bagi orang lain.

5. Mengapa rezeki terasa seret padahal sudah rajin berdoa?

Rezeki yang seret sering terjadi karena adanya dosa yang belum ditobati, terputusnya silaturahmi, maupun kurangnya rasa qana’ah. Memperbaiki ibadah, sedekah, dan memohon ampunan adalah langkah menyingkirkan penyumbat rezeki tersebut.

Sumber : https://www.liputan6.com/islami/read/8246752/7-bacaan-arab-doa-agar-dimudahkan-rezeki-halal-dan-berkah-berlimpah-rahmat-allah

Amalan-Amalan Pelancar Rezeki

Amalan-Amalan Pelancar Rezeki

Setiap hamba pasti ingin rezekinya lancar. Apakah ada doa pembuka rezeki yang bisa diamalkan? Berikut pembahasannya.

Allah ‘Azza Wajalla adalah Zat Yang mengatur rezeki setiap makhluk-Nya. Tidak ada satu pun makhluk, kecuali jatah rezekinya telah dicatat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

إنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ في بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يَكونُ في ذلكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذلكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ المَلَكُ فَيَنْفُخُ فيه الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ، أَوْ سَعِيدٌ

“Sungguh masing-masing kalian telah digenapkan penciptaannya di perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, kemudian berbentuk gumpalan darah selama 40 hari, kemudian berbentuk gumpalan daging selama 40 hari, kemudian diutuslah malaikat yang bertugas meniupkan ruh dan menuliskan empat hal: (1) rezekinya, (2) ajalnya, (3) (dia) celaka, (4) atau (dia) bahagia.” (HR. Muslim no. 2643)

Dan jalan terbaik yang diupayakan seorang hamba dalam memperoleh rezeki adalah dengan berdoa kepada Allah ‘Azza Wajalla. Di antara doa pembuka rezeki yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama, meliputi keberkahan, kecukupan, kelapangan, dan lain-lain, adalah:

Doa meminta agar diberikan kecukupan dengan yang halal

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah berilah aku kecukupan dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, sehingga aku tidak butuh dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani rahimahullahu)

Doa meminta agar tidak terlilit utang

Terbebasnya seorang hamba dari jeratan utang juga merupakan rezeki, terlebih di masa sekarang yang kesempatan berutang (bahkan dengan cara yang haram) begitu merajalela. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama mengajarkan doa,

اَللّٰهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزْنِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ غَلَبَتِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرجال

“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari gundah gulana dan kesedihan. Aku berlindung kepada-Mu dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan pelit. Aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan pemaksaan dari orang lain.” (HR. Abu Dawud no. 1555 dan dilemahkan oleh beberapa ulama hadis)

Amalan agar semua urusan dipermudah

Amalan lain yang hendaknya diperhatikan seorang hamba agar urusannya dipermudah, termasuk dalam urusan rezeki, adalah memohon ampun kepada Allah ‘Azza Wajalla sebanyak-banyaknya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (١٠) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (١١) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (١٢)

“Maka, aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.’ ” (QS. Nuuh: 10-12)

Wallahu Ta’ala a’lam

Sumber : https://muslim.or.id/81806-doa-pembuka-rezeki.html

Ketika Rezeki Dicari, Tapi Hati Tak Pernah Merasa Cukup

Ketika Rezeki Dicari, Tapi Hati Tak Pernah Merasa Cukup

Banyak orang bekerja keras siang dan malam, namun hatinya tetap gelisah. Rezeki datang, tetapi rasa cukup tidak pernah menetap. Yang sedikit terasa sempit, yang banyak pun tak menenangkan. Permasalahannya cenderung bukan pada berapa banyak rupiah yang diperoleh, tetapi pada cara hati memandang rezeki.

Di tengah dunia yang membuka pintu halal dan haram tanpa sekat, godaan untuk “sedikit melenceng” terasa biasa. Demi kebutuhan, demi tuntutan hidup, demi alasan yang tampak masuk akal, dengan gampang semua di-gas. Kadang pun dicari pembenaran dalilnya. Padahal satu langkah kecil ke arah yang haram sering kali membuka pintu panjang kegelisahan.

Islam tidak membiarkan seorang hamba berjalan tanpa pegangan. Rasulullah ﷺ mengajarkan doa yang ringkas, namun mengandung makna ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Doa itu adalah doa memohon kecukupan dengan yang halal dan ketergantungan total hanya kepada Allah.

Doa yang mengajarkan rasa cukup

Rasulullah ﷺ mengajarkan doa,

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ
وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga aku terjauh dari yang haram. Dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu sehingga aku tidak bergantung kepada selain-Mu.”

Hadis ini diriwayatkan dalam Musnad Ahmad no. 1319 dan Sunan at-Tirmidzi no. 3563, serta dihasankan oleh Al-Hafizh Abu Thahir. Sebuah doa yang mengandung pelajaran agar seorang hamba menjunjung tinggi adab dalam meminta kepada Allah Ta’ala.

Dalam doa ini, Rasulullah ﷺ tidak mengajarkan kita meminta kaya, tetapi meminta cukup. Karena cukup adalah kekayaan yang sebenarnya, sedangkan banyak tanpa cukup hanyalah kelelahan yang panjang. Pada kenyataannya, banyak orang yang mempunyai gaji 1 juta itu lebih bahagia dari mereka yang memiliki gaji 10 juta. Karena mereka yang bergaji tinggi juga punya tuntutan kebutuhan yang tinggi. Tak jarang pula seseorang yang bergaji tinggi merasa selalu kekurangan bahkan meminjam uang kepada orang yang bergaji jauh lebih rendah darinya.

Cukup dengan yang halal

Kalimat “cukupkanlah aku dengan yang halal” menunjukkan bahwa halal sejatinya telah mencukupi. Tidak ada satu pun kebutuhan hamba yang mengharuskan ia menabrak yang haram. Jika seseorang jatuh dalam perkara yang haram, itu bukan karena halal tidak ada, tetapi karena hati tidak sabar dan iman tidak kokoh.

Kita bisa perhatikan. Ketika Allah mengharamkan khamar, bukankah tersedia air susu, air hujan, air kelapa, air tebu, air sumur, air mata air, dan berbagai sumber halal lainnya? Begitu pula ketika keharaman babi ditetapkan, bukankah tersedia ayam, sapi, burung, ikan, kambing, dan berbagai sumber halal dari hewan-hewan yang secara syariat dihalalkan?

Begitu pula dalam hal pekerjaan. Di antara banyaknya celah pekerjaan yang haram mungkin terbesit di pikiran kita, maka berikhtiarlah untuk pekerjaan halal, insyaa Allah engkau akan menemukan lebih banyak sumber pekerjaan halal yang Allah berkahi.

Rezeki haram mungkin tampak cepat dan mudah, tetapi ia membawa akibat yang berat: doa sulit diijabah (dikabulkan), ibadah kehilangan manisnya, dan hati kehilangan ketenangan. Para salaf berkata, “Dosa itu menghalangi rezeki, sebagaimana takwa mendatangkan kecukupan.”

Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam al-Jawāb al-Kāfī liman Sa’ala ‘an ad-Dawā’ asy-Syāfī menjelaskan,

وَمِنْ عُقُوبَاتِهَا: أَنَّهَا تَحْرِمُ الْعَبْدَ الرِّزْقَ، فَإِنَّ الْعَبْدَ يُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ، كَمَا أَنَّ التَّقْوَى تَجْلِبُ الرِّزْقَ، فَتَرْكُ التَّقْوَى يَحْرِمُهُ الرِّزْقَ

“Di antara akibat dosa adalah terhalangnya rezeki. Sebagaimana takwa mendatangkan rezeki, maka meninggalkannya (karena maksiat) akan menghalangi datangnya rezeki.” [1]

Kaya karena Allah

Bagian kedua doa ini lebih dalam dan lebih halus: “cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung kepada selain-Mu.” Ini bukan hanya berkaitan dengan harta, tetapi juga soal ketergantungan hati.

Betapa banyak orang yang memiliki penghasilan, namun jiwanya bergantung pada manusia. Takut kehilangan relasi, takut ditinggal atasan, takut tidak disukai. Padahal, ketakutan-ketakutan itu lahir karena hati tidak benar-benar merasa cukup dengan Allah. Akhirnya, segala batasan syariat tak lagi dipedulikan demi mengejar karir, proyek, dan keuntungan duniawi lainnya. Waliyadzubillah.

Ketika Allah mencukupkan seorang hamba dengan karunia-Nya, ia tetap bekerja, tetapi hatinya tenang. Ia tetap berusaha, tetapi tidak menjual prinsip. Ia memberi tanpa takut miskin, dan menolak yang haram tanpa takut kekurangan.

Dampak rezeki halal

Tidak sedikit orang yang rajin ibadah, tetapi sulit khusyuk. Salah satu sebabnya adalah rezeki yang tidak dijaga dengan baik. Hati yang dipenuhi syubhat dan haram akan sulit tunduk dalam salat dan berat dalam tilawah.

Rasulullah ﷺ bersabda,

ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّىٰ يُسْتَجَابُ لَهُ؟

“… Kemudian Nabi ﷺ menyebutkan tentang seseorang yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit sambil berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku’, namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dengan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)

Pengakuan kehambaan

Doa ini juga mengandung pengakuan yang jujur, “Ya Allah, aku lemah.” Lemah menghadapi godaan, lemah menghadapi kebutuhan, dan lemah menghadapi rasa takut akan masa depan. Oleh karena itu, seorang hamba tidak berkata, “Aku bisa,” tetapi berkata, “Ya Allah, cukupkan aku.”

Seperti inilah adab seorang mukmin. Ia tidak membanggakan kekuatannya, tetapi memohon penjagaan Rabb-nya. Dan siapa yang benar-benar bergantung kepada Allah, Allah tidak akan membiarkannya hina. Sebaliknya, orang yang merasa bahwa ia tidak butuh kepada kasih sayang Allah, maka tentu ia akan merasakan kehampaan dalam kehidupannya.

Sebagaimana firman Allah Ta‘ala,

وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا

وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. ath-Thalaq: 2–3)

Doa ini singkat, tetapi jika benar-benar dihayati, dengan doa ini seorang hamba mampu mengubah caranya bekerja, memilih, dan bersikap dalam hidup. Seorang hamba yang berhasil menginternalisasikan makna doa ini dalam kehidupannya, maka ia akan merasakan kecukupan, membangun keteguhan, dan melahirkan keberanian untuk berkata tidak pada yang haram. Insyaa Allah.

Maka jadikan doa ini bukan sekadar bacaan di lisan, tetapi permohonan yang hidup di hati. Karena ketika Allah mencukupkanmu dengan yang halal, dan mengkayakanmu dengan karunia-Nya, saat itulah hidup menjadi ringan—meski dunia tidak selalu mudah.

Wallahu a’lam.

Sumber : https://muslim.or.id/113774-ketika-rezeki-dicari-tapi-hati-tak-pernah-merasa-cukup.html

Beramal Karena Allah: Ketika Apresiasi Manusia Bukan Lagi Tujuan

Beramal Karena Allah: Ketika Apresiasi Manusia Bukan Lagi Tujuan

Dalam kehidupan sehari-hari, hampir setiap orang pernah merasakan kecewa karena kebaikannya tidak dihargai. Kita telah berusaha membantu, melayani, atau berkorban, namun tidak mendapatkan respons seperti yang diharapkan. Bahkan terkadang yang kita terima justru sikap acuh tak acuh.

Lalu, bagaimana seharusnya seorang muslim menyikapi keadaan seperti ini?

Salah satu penjelasan yang sangat menyentuh disampaikan oleh Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri dalam sebuah kajiannya. Beliau mengingatkan bahwa orang yang benar-benar beriman tidak akan mudah kecewa hanya karena tidak mendapatkan apresiasi dari manusia.

Orang Beriman Tidak Mudah Kecewa

Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri mengatakan:

“Orang-orang beriman kan nggak gampang kecewa, hadirin, ketika bertepuk sebelah tangan, ketika kebaikannya nggak diapresiasi oleh manusia.”

Kalimat ini mengajak kita untuk melihat kembali tujuan kita ketika berbuat baik.

Sering kali rasa kecewa bukan muncul karena amal kita tidak bernilai, tetapi karena kita berharap manusia memberikan penghargaan, pujian, atau sekadar ucapan terima kasih. Ketika harapan itu tidak terpenuhi, hati pun menjadi sedih.

Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwa setiap ibadah dan amal saleh harus dilakukan dengan niat yang tulus kepada-Nya.

“Padahal mereka tidak diperintah kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus…”

(QS. Al-Bayyinah: 5)

Ayat ini mengingatkan bahwa tujuan utama seorang muslim adalah mencari ridha Allah, bukan mencari penilaian manusia.

Tujuan Utama Adalah Dicintai Allah

Beliau melanjutkan:

“Wanita-wanita solehah itu nggak kecewa, karena tujuan utamanya adalah dicintai oleh Allah.”

Kalimat ini sebenarnya tidak hanya berlaku bagi wanita, tetapi bagi setiap muslim dan muslimah.

Seorang ayah yang bekerja mencari nafkah, seorang ibu yang mengurus rumah tangga, seorang guru yang mengajar, seorang pedagang yang jujur, bahkan seseorang yang sekadar membantu tetangganya, semuanya dapat menjadikan ridha Allah sebagai tujuan utama.

Ketika tujuan itu benar, maka keadaan di sekitar tidak mudah menggoyahkan hati.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya setiap amal tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.”

(HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

Hadis ini menunjukkan bahwa nilai sebuah amal bergantung pada niat yang ada di dalam hati.

Contoh yang Sangat Dekat dengan Kehidupan

Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri memberikan contoh yang sangat sederhana namun sering terjadi di dalam rumah tangga.

“Kalau ibu-ibu buat sarapan, eh nggak dimakan sama suami karena buru-buru, ‘Udah deh, aku duluan aja deh.’ Udah capek-capek nggak dimakan.”

Situasi seperti ini mungkin pernah dialami banyak keluarga.

Secara manusiawi, tentu seseorang bisa merasa sedih. Islam tidak melarang adanya perasaan tersebut. Namun yang perlu dijaga adalah jangan sampai rasa kecewa membuat kita kehilangan keikhlasan atau berhenti berbuat baik.

Beliau kemudian menjelaskan:

“Istri yang solehah itu nggak terpukul, nggak baper, gitu loh. Kenapa? Karena tujuan utama dia buat sarapan buat suaminya, dan itu adalah kebaikan agar dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Contoh ini juga dapat diterapkan dalam banyak keadaan.

Ketika membantu teman.

Ketika melayani orang tua.

Ketika bekerja dengan jujur.

Ketika berdakwah.

Ketika bersedekah.

Semua amal tersebut akan terasa ringan apabila orientasinya adalah Allah.

Allah Ta’ala berfirman:

“Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.”

(QS. Az-Zalzalah: 7)

Tidak ada satu pun amal yang hilang dari pengetahuan Allah, meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya.

Diapresiasi Alhamdulillah, Tidak Diapresiasi Pun Alhamdulillah

Kemudian beliau mengatakan:

“Kalau diapresiasi, alhamdulillah. Kalau nggak diapresiasi, alhamdulillah.”

Kalimat yang sederhana, tetapi mengandung makna yang sangat dalam.

Bukan berarti seorang muslim tidak senang ketika dihargai. Menghargai dan dihargai tetap merupakan bagian dari akhlak yang baik.

Namun kebahagiaannya tidak bergantung pada penghargaan tersebut.

Jika dipuji, ia bersyukur kepada Allah.

Jika tidak dipuji, ia tetap bersyukur kepada Allah.

Mengapa?

Karena yang memberikan balasan terbaik bukan manusia, melainkan Allah.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.”

(QS. At-Taubah: 120)

Selama amal dilakukan dengan ikhlas, tidak ada sedikit pun usaha yang sia-sia di sisi Allah.

Islam Tetap Mengajarkan Menghargai Kebaikan Orang Lain

Pembahasan tentang ikhlas terkadang disalahpahami.

Ada yang mengira, karena kita harus ikhlas, maka orang lain bebas untuk tidak menghargai kebaikan kita. Anggapan ini tidak tepat.

Islam tetap mengajarkan agar kita berterima kasih kepada orang yang telah berbuat baik.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah.”

(HR. Abu Dawud no. 4811 dan Tirmidzi no. 1954)

Artinya, ada dua adab yang berjalan bersamaan.

Orang yang berbuat baik menjaga keikhlasannya.

Orang yang menerima kebaikan menjaga rasa syukurnya.

Dengan demikian, hubungan antarmanusia tetap baik, sementara hati tetap bergantung kepada Allah.

Buah dari Tauhid yang Benar

Di bagian akhir ceramahnya, Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri mengatakan:

“Kalau kita benar-benar punya tauhid yang sangat baik dan mengamalkan apa yang dijelaskan oleh Ibnu Qayyim dalam kitab ini, maka akan ada perubahan besar dalam hidup kita. Kita akan jauh lebih tenang, gitu loh, jauh lebih nyaman. Karena yang terpenting adalah mendapatkan wajah Allah dan dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Inilah inti dari seluruh pembahasan.

Tauhid bukan sekadar mengetahui bahwa Allah adalah Tuhan kita. Tauhid juga membentuk cara hati memandang kehidupan.

Semakin kuat tauhid seseorang, semakin sedikit ia menggantungkan kebahagiaan kepada manusia.

Ia tetap berbuat baik meskipun tidak dilihat.

Ia tetap membantu meskipun tidak dipuji.

Ia tetap memberi meskipun tidak dibalas.

Karena ia yakin bahwa penilaian Allah jauh lebih berharga daripada penilaian seluruh manusia.

Sebagaimana Allah berfirman:

“Dan barang apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik.”

(QS. Saba’: 39)

Kepercayaan kepada janji Allah inilah yang melahirkan ketenangan dalam hati seorang mukmin.

Penutup

Tidak semua kebaikan akan mendapatkan tepuk tangan. Tidak semua pengorbanan akan dipahami oleh manusia. Bahkan, ada kalanya amal terbaik yang kita lakukan justru tidak diketahui oleh siapa pun.

Namun seorang mukmin tidak menjadikan pujian manusia sebagai tujuan hidupnya.

Ia berusaha meluruskan niat, memperbaiki amal, lalu menyerahkan balasannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ketika dipuji, ia mengucapkan Alhamdulillah.

Ketika tidak dipuji, ia pun tetap mengucapkan Alhamdulillah.

Karena ia yakin, selama Allah menerima amalnya, maka ia tidak kehilangan apa pun.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang senantiasa beramal dengan ikhlas, mengharap ridha-Nya semata, dan diberikan keteguhan hati untuk terus berbuat baik meskipun tanpa sanjungan manusia. Aamiin.


Isi Cuplikasn Ceramah

Orang-orang beriman kan nggak gampang kecewa, hadirin, ketika bertepuk sebelah tangan, ketika kebaikannya nggak diapresiasi oleh manusia.

Wanita-wanita solehah itu nggak kecewa, karena tujuan utamanya adalah dicintai oleh Allah.

Kalau ibu-ibu buat sarapan, eh nggak dimakan sama suami karena buru-buru, “Udah deh, aku duluan aja deh.” Udah capek-capek nggak dimakan.

Istri yang solehah itu nggak terpukul, nggak baper, gitu loh. Kenapa? Karena tujuan utama dia buat sarapan buat suaminya, dan itu adalah kebaikan agar dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kalau diapresiasi, alhamdulillah. Kalau nggak diapresiasi, alhamdulillah.

Nah, ibu-ibu ini masih baper apa nggak nih kalau diginiin?

Kalau kita benar-benar punya tauhid yang sangat baik dan mengamalkan apa yang dijelaskan oleh Ibnu Qayyim dalam kitab ini, maka akan ada perubahan besar dalam hidup kita. Kita akan jauh lebih tenang, gitu loh, jauh lebih nyaman.

Karena yang terpenting adalah mendapatkan wajah Allah dan dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pembicara : Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri

Sumber : https://www.instagram.com/p/DL80D24ptP_/

Jangan Menggantungkan Harapan kepada Manusia, Gantungkanlah Hanya kepada Allah

Jangan Menggantungkan Harapan kepada Manusia, Gantungkanlah Hanya kepada Allah

Allah Adalah Sebaik-Baik Tempat Bergantung

Salah satu penyakit hati yang sering tidak disadari adalah terlalu menggantungkan harapan kepada manusia. Kita berharap manusia membantu kita, memberi kita rezeki, atau menjadi sebab kebahagiaan kita. Ketika harapan itu tidak terpenuhi, kita kecewa, marah, bahkan putus asa.

Padahal seorang muslim diajarkan untuk menggantungkan harapan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bukan berarti kita tidak boleh menerima bantuan dari manusia. Jika ada orang yang memberikan sesuatu kepada kita, maka terimalah dengan rasa syukur. Namun jangan pernah meyakini bahwa manusia itulah sumber rezeki kita. Mereka hanyalah perantara. Hakikat pemberi rezeki hanyalah Allah.

Allah berfirman:

“Dan tidak ada suatu makhluk melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.”
(QS. Hud: 6)

Ayat ini memberikan ketenangan bagi setiap hamba. Selama kita masih hidup, Allah telah menjamin adanya rezeki untuk setiap makhluk-Nya.

Allah Menciptakan Makhluk dan Menjamin Rezekinya

Renungkanlah.

Siapakah yang menciptakan kita?

Jawabannya tentu Allah.

Kalau Allah yang menciptakan kita, apakah mungkin Allah membiarkan ciptaan-Nya tanpa rezeki?

Tentu tidak.

Allah pasti memberikan rezeki kepada setiap makhluk yang Dia ciptakan. Bahkan seekor burung yang terbang di langit, ikan yang hidup di lautan, atau hewan yang tinggal di puncak gunung sekalipun, semuanya memperoleh rezeki dari Allah.

Allah berfirman:

“Dan berapa banyak makhluk bergerak yang tidak dapat mengusahakan rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan juga kepadamu. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al-‘Ankabut: 60)

Ayat ini menunjukkan bahwa rezeki bukan semata-mata karena kemampuan makhluk, melainkan karena karunia Allah.

Rezeki Tidak Hanya untuk Orang Beriman

Sering kali kita mengira bahwa hanya orang saleh yang diberi rezeki. Padahal kenyataannya tidak demikian.

Allah memberikan rezeki kepada seluruh makhluk-Nya.

  • Orang yang beriman diberi rezeki.
  • Orang kafir juga diberi rezeki.
  • Orang yang taat diberi rezeki.
  • Orang yang bermaksiat pun tetap diberi rezeki.
  • Ahli ibadah diberi rezeki.
  • Orang fasik juga tetap mendapatkan rezeki.

Mengapa demikian?

Karena rezeki merupakan bagian dari rahmat Allah yang bersifat umum bagi seluruh makhluk di dunia. Adapun yang membedakan seorang mukmin adalah keberkahan rezekinya serta balasan yang Allah siapkan di akhirat.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.”
(QS. Adz-Dzariyat: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa sumber seluruh rezeki hanyalah Allah, bukan manusia, bukan perusahaan, bukan jabatan, dan bukan usaha semata.

Manusia Hanyalah Sebab

Dalam kehidupan sehari-hari, Allah menjadikan manusia sebagai sebab datangnya rezeki.

Ada yang mendapat gaji dari perusahaan.

Ada yang memperoleh keuntungan dari pelanggan.

Ada yang diberi hadiah oleh saudaranya.

Semua itu hanyalah sebab yang Allah ciptakan.

Maka jangan sampai hati bergantung kepada sebab, tetapi lupakan kepada Dzat yang menciptakan sebab tersebut.

Ketika seseorang tidak jadi membantu kita, jangan kecewa berlebihan. Bisa jadi Allah sedang membuka pintu rezeki melalui jalan yang lain.

Karena jika Allah telah menetapkan rezeki untuk seorang hamba, tidak ada seorang pun yang mampu menghalanginya.

Sebaliknya, jika Allah belum menghendaki sesuatu, seluruh manusia di dunia tidak akan mampu memberikannya.

Tawakal yang Benar

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan tawakal yang sebenar-benarnya, niscaya Allah akan memberi rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada burung; burung itu pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang pada sore hari dalam keadaan kenyang.”
(HR. At-Tirmidzi no. 2344, dinilai hasan sahih)

Perhatikan bahwa burung tetap keluar dari sarangnya. Ia berusaha, tetapi hatinya tidak bergantung kepada usaha tersebut. Rezekinya datang karena Allah.

Demikian pula seorang muslim. Ia bekerja, berdagang, bertani, atau menjalankan usaha, tetapi keyakinannya tetap bahwa Allah adalah Ar-Razzaq, Maha Pemberi Rezeki.

Penutup

Jangan menggantungkan harapan kepada manusia.

Harapkanlah segala sesuatu hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Jika ada manusia yang membantu, bersyukurlah karena Allah telah menggerakkan hatinya.

Jika tidak ada yang membantu, jangan berputus asa, karena pintu rezeki Allah tidak pernah tertutup.

Allah yang menciptakan kita, dan Allah pula yang menjamin rezeki seluruh makhluk-Nya. Tidak ada seekor hewan di puncak gunung, tidak ada seekor ikan di dasar lautan, bahkan tidak ada satu makhluk pun di bumi ini yang luput dari rezeki yang telah Allah tetapkan.

Maka perbaikilah tawakal, kuatkan keyakinan, teruslah berikhtiar dengan cara yang halal, dan gantungkan seluruh harapan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Fikih Tata Kelola: Jabatan Publik Harus Diserahkan kepada Ahlinya

Fikih Tata Kelola: Jabatan Publik Harus Diserahkan kepada Ahlinya

Naskah Fikih Tata Kelola hasil ijtihad Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memberikan perhatian besar pada satu prinsip yang kerap dilupakan dalam hiruk-pikuk pergantian pejabat, yaitu rekrutmen yang sehat.

Seiring bergulirnya waktu, satu per satu pejabat publik digantikan. Ada yang karena habis masa jabatan, ada pula karena alasan yang lebih mendesak. Jabatan publik bukanlah warisan yang otomatis turun kepada orang terdekat. Jabatan publik adalah amanah yang harus ditempatkan pada orang yang paling tepat.

Fikih Tata Kelola menegaskan bahwa rekrutmen yang sehat merupakan salah satu dari delapan prinsip sistem tata kelola. Prinsip ini menuntut proses pengisian jabatan bebas dari praktik transaksional dan beraroma investif, di mana seseorang menduduki posisi bukan karena kapabilitas dan kredibilitas moral yang dimilikinya.

Tanpa rekrutmen yang sehat, pilar-pilar lain dalam Fikih Tata Kelola seperti akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan akan berdiri di atas fondasi yang rapuh.

Islam telah memberikan pedoman jelas tentang bagaimana seharusnya proses pengangkatan pejabat publik ini berlangsung. Firman Allah dalam QS. Al-Qashash ayat 26.

قَالَتْ اِحْدٰىهُمَا يٰٓاَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖاِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْاَمِيْنُ

“Salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, “Wahai ayahku, pekerjakanlah dia. Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashash: 26).

Dua kriteria dalam ayat di atas disebut sekaligus. Pertama, kekuatan, yang berarti kompetensi, kemampuan, dan keahlian. Kedua, kepercayaan, yang berarti integritas, kejujuran, dan amanah. Keduanya tidak boleh dipisahkan. Seseorang mungkin kuat secara kapasitas tetapi tidak bisa dipercaya. Yang lain mungkin jujur tetapi lemah dalam menjalankan tugas. Rekrutmen yang sehat menuntut pemenuhan kedua syarat ini secara bersamaan.

Rasulullah Saw dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan al-Baihaqi menegaskan bahwa mengangkat seseorang menjadi pejabat sementara mengetahui ada orang yang lebih layak untuk jabatan itu, lebih memahami Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya, adalah bentuk pengkhianatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan seluruh kaum muslimin.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنِ اسْتَغْفَلَ عَامِلًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّ فِيهِمْ أَوْلَى بِذَلِكَ مِنْهُ وَأَعْلَمَ بِكِتَابِ اللَّهِ وَسُنَّةِ نَبِيِّهِ فَقَدْ خَانَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَجَمِيعَ الْمُؤْمِنِينَ. (رواه البيهقي)

“Dari Ibnu Abbas ra, dari Rasulullah Saw, beliau bersabda: “Barang siapa mengangkat seorang pejabat dari kalangan orang-orang beriman, sementara ia mengetahui bahwa di antara mereka ada orang yang lebih berhak atas jabatan itu daripadanya dan lebih memahami Kitab Allah serta Sunnah Nabi-Nya, maka sungguh ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya, dan seluruh orang-orang beriman.” (HR. al-Baihaqi)

Hadis ini menempatkan rekrutmen sebagai urusan agama, bukan sekadar administrasi. Setiap orang yang terlibat dalam proses pengangkatan pejabat memikul tanggung jawab moral di hadapan Allah.

Sering kali, pergantian pejabat hanya dilihat dari aspek legal formal. Surat keputusan terbit, nama baru tercantum, proses dianggap selesai. Yang luput dari perhatian adalah apakah orang yang baru itu benar-benar telah melewati proses seleksi yang ketat, apakah kompetensinya telah teruji, apakah rekam jejaknya menunjukkan integritas yang tidak tercela. Atau semua itu dikalahkan oleh faktor lain seperti kedekatan personal, loyalitas politik, atau sekadar kemudahan prosedural.

Firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 58:

۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58).

Ayat ini turun dalam konteks kepemimpinan. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa menyampaikan amanah kepada ahlinya mencakup setiap posisi dan tanggung jawab publik. Menempatkan seseorang pada jabatan yang tidak sesuai dengan kapasitasnya berarti melanggar perintah Allah secara langsung.

Rasulullah Saw juga memperingatkan dalam sebuah hadis:

إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ (رواه البخاري)

“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya.” (HR. al-Bukhari)

Peringatan dalam hadis di atas sangat tegas. Kehancuran yang dimaksud tidak selalu datang dalam bentuk ledakan besar. Kehancuran itu bisa datang dalam bentuk pelayanan publik yang memburuk, kebijakan yang tumpul, program yang gagal mencapai sasaran, dan lambat laun kepercayaan masyarakat yang runtuh.

Prinsip keadilan dalam Al-Qur’an menuntut agar setiap kebijakan, termasuk kebijakan rekrutmen, ditegakkan di atas landasan kebenaran, bukan di atas kepentingan kelompok atau kedekatan personal.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 8).

Karena itu, setiap kali sebuah jabatan publik kosong, pertanyaan yang paling awal dan paling akhir haruslah pertanyaan yang sama. Apakah orang ini yang terbaik, yang terkuat, dan yang paling dapat dipercaya di antara yang tersedia. Jika jawabannya tidak, maka proses itu telah melahirkan pengkhianatan baru, sebagaimana ditegaskan dalam Fikih Tata Kelola.

Dan umat hanya bisa menunggu kehancuran yang dijanjikan Rasulullah, meskipun kehancuran itu datang dengan langkah yang perlahan dan sering tidak disadari sampai semuanya terlambat.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2026/06/fikih-tata-kelola-jabatan-publik-harus-diserahkan-kepada-ahlinya/

Hukum Membaca Basmalah di Kamar Mandi Saat Berwudhu

Hukum Membaca Basmalah di Kamar Mandi Saat Berwudhu

Banyak rumah masa kini menempatkan kamar mandi dan tempat wudhu dalam satu ruangan. Ketika hendak berwudhu, seorang Muslim pun sering dihadapkan pada pertanyaan sederhana tetapi penting.

Apakah basmalah tetap diucapkan meskipun berada di dalam kamar mandi? Bukankah tempat tersebut termasuk lokasi yang tidak layak untuk menyebut nama Allah? Di sisi lain, bukankah membaca basmalah merupakan bagian dari tuntunan wudhu?

Pertanyaan ini menunjukkan bahwa fikih memperhatikan kondisi yang dihadapi umat dalam kehidupan sehari-hari. Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menjelaskan bahwa persoalan tersebut perlu dipahami dengan menggabungkan seluruh dalil yang berkaitan, bukan mengambil satu dalil lalu mengabaikan dalil lainnya.

Landasan pertama adalah anjuran membaca basmalah ketika berwudhu. Rasulullah Saw bersabda:

لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ

“Tidak sempurna wudhu seseorang yang tidak menyebut nama Allah ketika memulainya.”

Hadis ini diriwayatkan melalui beberapa jalur dan menjadi dasar bahwa membaca بِسْمِ اللَّهِ sebelum berwudhu merupakan amalan yang dianjurkan. Sebagian ulama bahkan memandangnya wajib, sedangkan mayoritas ulama menilainya sebagai sunah muakkadah yang sangat dianjurkan. Dalam pandangan Majelis Tarjih, basmalah tetap menjadi bagian dari adab dan kesempurnaan wudhu.

Di sisi lain, syariat juga mengajarkan penghormatan terhadap nama Allah. Dalam sebuah hadis disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ وَضَعَ خَاتَمَهُ

“Nabi ﷺ apabila memasuki tempat buang hajat, beliau melepaskan cincin beliau.”

Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa cincin tersebut bertuliskan:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ

Hadis ini dipahami para ulama sebagai isyarat agar nama Allah tidak dibawa ke tempat yang digunakan untuk buang hajat sebagai bentuk penghormatan terhadap lafaz yang mulia. Namun, penghormatan ini tidak serta-merta berarti seluruh zikir menjadi terlarang secara mutlak di setiap jenis kamar mandi. Yang perlu dibedakan ialah antara tempat yang memang dipakai untuk membuang najis dan tempat yang hanya difungsikan untuk berwudhu atau mandi.

Majelis Tarjih menjelaskan bahwa kondisi kamar mandi modern tidak selalu sama dengan tempat buang hajat pada masa dahulu. Pada masa Nabi, tempat buang hajat umumnya berada di lokasi yang terpisah dan identik dengan keberadaan najis. Adapun sekarang, banyak rumah menggabungkan toilet, pancuran, dan tempat wudhu dalam satu ruangan. Bahkan ada pula kamar mandi yang sama sekali tidak memiliki kloset dan hanya dipakai untuk mandi serta berwudhu. Perbedaan kondisi ini memiliki konsekuensi terhadap penerapan hukum fikih.

Karena itu, apabila seseorang berwudhu di kamar mandi yang di dalamnya terdapat toilet, Majelis Tarjih menganjurkan agar basmalah tidak diucapkan dengan suara keras. Cukup dibaca secara lirih atau di dalam hati sebagai bentuk menggabungkan dua tuntunan syariat sekaligus, yaitu mengamalkan sunah membaca basmalah ketika berwudhu dan tetap menjaga penghormatan terhadap nama Allah di tempat yang kurang pantas untuk memperbanyak zikir. Dengan cara ini, tidak ada dalil yang ditinggalkan dan tidak pula ada tuntunan yang diabaikan.

Apabila tempat wudhunya terpisah dari toilet, atau hanya berupa ruang mandi tanpa tempat buang hajat, maka tidak ada alasan untuk meninggalkan basmalah. Bahkan dianjurkan untuk mengucapkannya sebagaimana tuntunan umum sebelum memulai wudhu. Hal ini sejalan dengan kaidah bahwa hukum mengikuti keadaan tempatnya. Tempat yang bersih dan tidak digunakan untuk buang hajat tidak termasuk lokasi yang dilarang untuk berzikir kepada Allah.

Prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah Swt.:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

“Wahai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah dengan zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab [33]: 41)

Allah juga berfirman:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

“Karena itu, ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengingatmu. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku.” (QS. Al-Baqarah [2]: 152)

Kedua ayat tersebut menunjukkan bahwa zikir merupakan ibadah yang sangat dianjurkan. Akan tetapi, syariat juga mengajarkan adab dalam melaksanakannya. Islam tidak hanya memerintahkan banyak berzikir, tetapi juga mengajarkan tempat, waktu, dan cara yang tepat agar penghormatan kepada Allah tetap terjaga.

Dalam pembahasan fikih, Majelis Tarjih juga mengingatkan pentingnya memahami hubungan antara nash dan realitas. Perubahan bentuk bangunan rumah menyebabkan sebagian persoalan fikih memerlukan penyesuaian penerapan tanpa mengubah prinsip-prinsip dasarnya.

Oleh sebab itu, hukum membaca basmalah di kamar mandi tidak dapat dipukul rata, melainkan harus melihat fungsi ruangan tersebut. Jika di dalamnya terdapat toilet, basmalah cukup dibaca pelan atau di dalam hati. Jika hanya digunakan untuk mandi atau berwudhu, maka basmalah tetap dianjurkan diucapkan sebagaimana biasa.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2026/07/hukum-membaca-basmalah-di-kamar-mandi-saat-berwudhu/

Meniup Lilin Saat Ulang Tahun, Bolehkah?

Meniup Lilin Saat Ulang Tahun, Bolehkah?

Setiap tahun jutaan orang merayakan ulang tahun. Kue dihiasi lilin, lagu selamat ulang tahun dinyanyikan, kemudian lilin ditiup bersama doa dan harapan. Bagi sebagian orang, prosesi itu hanyalah tradisi yang dianggap biasa.

Namun bagi seorang Muslim, pertanyaan yang lebih mendasar bukanlah apakah tradisi itu populer, melainkan apakah ia memiliki landasan dalam syariat Islam.

Islam pada dasarnya tidak melarang seseorang bergembira atas nikmat usia yang Allah berikan. Bahkan rasa syukur merupakan salah satu ajaran utama agama. Persoalannya terletak pada bentuk ekspresi syukur tersebut. Syariat mengajarkan bahwa setiap tradisi perlu diukur dengan timbangan Al-Qur’an dan Sunah, bukan semata-mata karena telah menjadi kebiasaan masyarakat.

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menjelaskan bahwa peringatan ulang tahun, baik untuk individu maupun organisasi, termasuk persoalan ijtihadiyah. Tidak terdapat nash yang secara langsung memerintahkan ataupun melarang perayaan ulang tahun, dan para sahabat Nabi juga tidak dikenal memiliki tradisi memperingatinya.

Karena itu, penilaiannya dikembalikan kepada kaidah-kaidah umum syariat, yaitu sejauh mana suatu kegiatan menghadirkan kemaslahatan atau justru membuka jalan kepada kemudaratan.

Prinsip tersebut berangkat dari firman Allah SWT:

﴿وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴾

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 104).

Ayat ini menjadi dasar bahwa setiap aktivitas sosial dinilai dari kandungannya. Apabila sebuah peringatan ulang tahun diisi dengan pengajian, santunan, bakti sosial, silaturahmi, atau kegiatan yang menguatkan keimanan serta memberi manfaat bagi masyarakat, maka kegiatan semacam itu termasuk dalam kategori makruf yang dianjurkan.

Sebaliknya, jika diwarnai kemaksiatan, pemborosan, minuman keras, atau perilaku yang menjauhkan manusia dari Allah, maka ia menjadi sesuatu yang tercela. Hal itu sejalan dengan firman Allah:

﴿يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ ۖ وَأُولَٰئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ﴾

“Mereka beriman kepada Allah dan hari akhir, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, serta bersegera mengerjakan berbagai kebajikan. Mereka itulah termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 114).

Lalu bagaimana dengan meniup lilin?

Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa menyalakan dan meniup lilin tidak memiliki tuntunan dalam ajaran Islam sehingga tidak perlu dilakukan. Penjelasan itu bukan semata-mata karena lilin sebagai benda, melainkan karena sejarah tradisi tersebut. Berdasarkan penelusuran sejarah yang dikemukakan dalam fatwa, tradisi menyalakan lilin merupakan cara masyarakat Yunani Kuno mempersembahkan semacam upeti kepada dewi bulan Artemis. Asap lilin dipercaya membawa doa-doa mereka menuju sang dewi.

Dengan demikian, meniup lilin bukan sekadar kebiasaan tanpa makna, melainkan memiliki akar historis yang berkaitan dengan ritual keagamaan masyarakat pagan Yunani.

Karena memiliki hubungan dengan praktik peribadatan agama lain, Majelis Tarjih mengaitkannya dengan sabda Rasulullah saw.:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Hadis ini dipahami sebagai peringatan agar umat Islam tidak mengadopsi simbol ataupun ritual keagamaan yang menjadi ciri khas agama lain. Oleh sebab itu, meniup lilin bukan dipandang sekadar persoalan meniup api, tetapi dipertimbangkan dari asal-usul dan makna historis tradisi tersebut.

Pandangan ini sekaligus menunjukkan bahwa Islam membedakan antara adat yang bersifat duniawi dengan ritual yang memiliki dimensi keagamaan. Tidak semua tradisi otomatis ditolak. Fatwa yang sama menjelaskan bahwa adat pada dasarnya boleh dilakukan selama tidak mengandung unsur syirik, tidak menimbulkan pemborosan, tidak memberatkan masyarakat, dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Artinya, Islam tidak memusuhi budaya, tetapi menyeleksinya berdasarkan nilai tauhid.

Karena itu pula Muhammadiyah tetap memperingati Milad setiap tahun. Perbedaannya terletak pada substansi. Milad Muhammadiyah tidak dibangun di atas simbol-simbol ritual tertentu, melainkan menjadi momentum memperluas syiar Islam, mengenang perjuangan para pendiri, memperkuat keimanan, mempererat ukhuwah, serta menghadirkan manfaat nyata melalui pengajian, pelayanan sosial, dan berbagai amal usaha.

Dalam perspektif ini, yang diperingati bukan sekadar bertambahnya usia, tetapi bertambahnya kesempatan untuk menghadirkan kemanfaatan bagi umat.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2026/07/meniup-lilin-saat-ulang-tahun-bolehkah/