Buruh se-ASEAN Dorong Upah Layak dan Antisipasi PHK Massal Akibat AI

Buruh se-ASEAN Dorong Upah Layak dan Antisipasi PHK Massal Akibat AI

Liputan6.com, Jakarta – ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) mendorong pembentukan Konvensi Internasional tentang Upah Layak (Living Wage) melalui Organisasi Buruh Internasional (ILO). Inisiatif ini bertujuan memperjuangkan standar upah yang layak sekaligus memperkuat perlindungan pekerja di seluruh kawasan Asia Tenggara.

Presiden ASEAN TUC, Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa para pemimpin serikat buruh dari 11 negara berkumpul dalam KTT Regional ASEAN TUC selama tiga hari di Jakarta untuk membahas kesejahteraan pekerja, kebijakan pengupahan, hingga jaminan perlindungan tenaga kerja.

“Kami membahas masalah kesejahteraan pekerja di Asia Tenggara, isu pengupahan, serta bagaimana perlindungan tenaga kerja,” ujar Andi Gani kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).

Selain memperjuangkan upah layak, ASEAN TUC turut menyoroti ancaman perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan otomatisasi terhadap ketersediaan lapangan kerja. Pemanfaatan teknologi ini dinilai berpotensi menggantikan peran manusia dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif.

“Satu alat robotik saja bisa menggantikan hingga 500 pekerja di satu unit produksi. Begitu pula dengan AI yang mulai menggeser posisi tenaga kerja terampil,” tutur Andi Gani.

Sekretaris Jenderal ASEAN TUC, Raymond Mendoza menambahkan bahwa pihaknya akan mengajukan draf konvensi tersebut dalam Konferensi Ketenagakerjaan Internasional di Jenewa dengan sokongan penuh dari ILO.

“Melalui ASEAN TUC dan dukungan ILO, kami akan mengusulkan draf Konvensi ILO tentang Upah Layak pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional di Jenewa,” tegas Raymond.

Sepakati 5 Prioritas Kerja

Dalam pertemuan tersebut, ASEAN TUC turut menyepakati lima prioritas kerja untuk periode 2026–2031. Kelima fokus utama itu meliputi kebebasan berserikat, kepastian kerja dan upah layak, pekerjaan layak di sektor digital serta informal,migrasi tenaga kerja yang adil dan beretika, hingga penguatan kepemimpinan perempuan dan pemuda.

ASEAN TUC juga menyatakan dukungannya terhadap pemberlakuan aturan dan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan baru di Indonesia, khususnya terkait mekanisme formulasi pengupahan dan perlindungan hak-hak buruh.

Menurut Andi Gani, regulasi anyar tersebut menjadi dasar kuat dalam penyusunan kebijakan pengupahan terbaru. Ia menekankan agar pemerintah daerah mematuhi ketentuan undang-undang karena memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi ketimbang peraturan pemerintah maupun peraturan menteri.

Setelah Jakarta, agenda KTT Regional ASEAN TUC berikutnya dijadwalkan berlangsung di Manila pada 4–6 November 2026 dan berlanjut di Hanoi, Vietnam, pada 8–10 Desember 2026.

Di sela-sela acara, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerahkan Certificate of Recognition kepada ASEAN TUC seiring berpindahnya kantor pusat organisasi tersebut dari Manila ke Jakarta. Kepindahan markas besar ini semakin memperkokoh posisi Indonesia dalam peta kerja sama gerakan buruh di tingkat regional.

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/8326047/buruh-se-asean-dorong-upah-layak-dan-antisipasi-phk-massal-akibat-ai

Adab Mengakhiri Kegiatan Mengaji Menurut Ajaran Rasulullah Lengkap Doanya, Meraih Keberkahan Maksimal

Adab Mengakhiri Kegiatan Mengaji Menurut Ajaran Rasulullah Lengkap Doanya, Meraih Keberkahan Maksimal

Liputan6.com, Jakarta – Mengaji merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, dan adab menjadi salah satu penyempurna untuk meraih keberkahannya. Berbeda dengan kebiasaan baik di awal yang banyak dilakukan, adab mengakhiri kegiatan mengaji menurut ajaran Rasulullah sering kali terlupakan.

Padahal Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan majelis, bacaan Al-Qur’an, atau salat tanpa menutupnya dengan doa. Sayyidah ‘Aisyah RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW selalu mengakhiri semuanya dengan kalimat “Subḥānakallāhumma wa biḥamdika, asyhadu allā ilāha illā anta, astaghfiruka wa atūbu ilaika” (HR. an-Nasā’ī).

Imam an-Nawawi dalam al-Adzkār mengungkapkan bahwa para ulama telah sepakat tentang kesunnahan memulai dan mengakhiri doa dengan hamdalah serta shalawat. Dianjurkan agar seseorang yang selesai membaca Al-Qur’an berdoa dengan sungguh-sungguh, termasuk mendoakan kebaikan kaum Muslimin dan para pemimpin mereka.

Dr. Wahidul Anam dalam Risalah Al-Qur’an: 40 Hadits Shahih tentang Keutamaan Al-Qur’an menekankan bahwa memuliakan Al-Qur’an, termasuk dalam cara mengakhirinya, adalah bagian dari keimanan. Merangkum berbagai sumber, berikut ini adalah adab dan bacaan doa saat mengakhiri kegiatan mengaji Al-Qur’an atau majelis ilmu.

Adab Mengakhiri Kegiatan Mengaji Menurut Ajaran Rasulullah

1. Menutup Majelis dengan Doa Kafaratul Majelis

Adab pertama dan paling utama adalah menutup kegiatan mengaji dengan doa penutup majelis, yang dikenal sebagai kafāratul majlis (penebus kesalahan selama majelis). Rasulullah SAW mengajarkan doa ini sebagai penutup setiap aktivitas beliau, termasuk ketika membaca Al-Qur’an.

“Tidaklah Nabi SAW duduk dalam suatu majelis, tidak membaca Al-Qur’an, dan tidak melaksanakan salat, melainkan beliau menutupnya dengan kalimat-kalimat ini.” (HR. an-Nasā’ī)

Berikut ini bacaan doanya:

Arab: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Latin: Subḥānakallāhumma wa biḥamdika, asyhadu allā ilāha illā anta, astaghfiruka wa atūbu ilaika.

Artinya: “Maha Suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu.”

Imam an-Nawawi dalam al-Adzkār menyebutkan bahwa doa ini adalah hadis shahih riwayat at-Tirmidzī, dan siapa yang membacanya sebelum berdiri dari tempat duduknya, maka seluruh kesalahan selama majelis tersebut terampuni.

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengucapkan kebaikan, maka doa ini menjadi cap (penutup) bagi kebaikannya; dan barangsiapa mengucapkan keburukan, maka doa ini menjadi penebus (kafarat) baginya”.

Hadis ini diriwayatkan oleh 15 sahabat, dan meskipun ada perawi yang menyebutkan lafaz “tidak membaca Al-Qur’an” secara sendirian, makna yang masyhur adalah doa ini sebagai kafarat majelis; jika setelah membaca Al-Qur’an seseorang langsung meninggalkan majelis, disunahkan membacanya.

2. Berdoa Setelah Selesai Tilawah atau Khatam

Selain doa penutup majelis, terdapat adab khusus berupa berdoa setelah selesai membaca Al-Qur’an, terutama setelah mengkhatamkan 30 juz. Imam an-Nawawi dalam at-Tibyān menekankan kesunnahan yang sangat kuat (istihbāb mu’akkad) untuk berdoa setelah khatam.

Dari hadis riwayat ad-Dārimī: “Barangsiapa membaca Al-Qur’an (khatam), kemudian dia berdoa, maka ada 4.000 malaikat yang mengaminkan doanya.” (HR. ad-Dārimī)

Imam an-Nawawi dalam at-Tibyān menjelaskan bahwa doa setelah membaca Al-Qur’an hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh (ilḥāḥ), memohon hal-hal penting dengan kalimat-kalimat yang padat (jawāmi‘ al-kalim), dan sebagian besar atau seluruhnya diarahkan pada urusan akhirat serta kebaikan kaum Muslimin dan para pemimpin mereka.

Doa tersebut tidak hanya berisi kepentingan pribadi, melainkan mencakup kemaslahatan umat secara luas.

3. Membaca Doa Khatam Al-Qur’an

Ketika seseorang telah menyelesaikan bacaan Al-Qur’an 30 juz, terdapat doa khusus yang dianjurkan. Imam an-Nawawi mencantumkan doa ini dalam at-Tibyān, dan doa tersebut menjadi amalan yang masyhur di kalangan umat Islam Indonesia.

Teks Doa Khatam: اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي بِالْقُرْآنِ وَاجْعَلْهُ لِي إِمَامًا وَنُورًا وَهُدًى وَرَحْمَةً، اللَّهُمَّ ذَكِّرْنِي مِنْهُ مَا نَسِيتُ وَعَلِّمْنِي مِنْهُ مَا جَهِلْتُ وَارْزُقْنِي تِلَاوَتَهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ وَاجْعَلْهُ لِي حُجَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ

Latin: Allāhummarḥamnī bil-Qur’ān, waj‘alhu lī imāman wa nūran wa hudan wa raḥmatan. Allāhumma żakkirnī minhu mā nasītu wa ‘allimnī minhu mā jahiltu, warzuqnī tilāwatahu ānā’al-laili wa aṭrāfan-nahār, waj‘alhu lī ḥujjatan yā rabbal-‘ālamīn.

Artinya: “Ya Allah, rahmatilah aku dengan Al-Qur’an. Jadikanlah ia bagiku sebagai pemimpin, cahaya, petunjuk, dan rahmat. Ya Allah, ingatkanlah aku atas apa yang terlupakan darinya, ajarilah aku atas apa yang belum aku ketahui darinya, dan berikanlah aku rezeki untuk membacanya sepanjang malam dan ujung siang. Dan jadikanlah ia pembelaku (hujjah), wahai Tuhan semesta alam.”

Doa ini mengandung permohonan agar Al-Qur’an menjadi imam (pemimpin hidup), cahaya (penerang hati), petunjuk (yang menunjukkan jalan benar), dan rahmat (yang menenangkan jiwa).

Permohonan agar diingatkan ayat yang terlupakan dan diajari yang belum diketahui menunjukkan kesadaran bahwa ilmu manusia terbatas dan senantiasa membutuhkan pertolongan Allah. Permohonan agar Al-Qur’an menjadi ḥujjah (argumen pembela) di Hari Kiamat merupakan puncak harapan setiap pembaca Al-Qur’an.

4. Menutup dengan Hamdalah dan Shalawat

Imam an-Nawawi dalam al-Adzkār menegaskan bahwa para ulama telah berijma‘ tentang kesunnahan memulai doa dengan hamdalah dan shalawat, serta menutupnya dengan kedua hal tersebut. Dalam konteks mengakhiri kegiatan mengaji, menutup doa dengan hamdalah dan shalawat merupakan bentuk penyempurnaan amal.

Rasulullah SAW bersabda: “Setiap perkara yang tidak dimulai dengan hamdalah, maka ia terputus (kurang berkahnya).” (HR. Abū Dāwud). Dalam riwayat lain, beliau bersabda: “Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali, Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim).

5. Membaca Surah al-Fatihah sebagai Penutup

Sebagian ulama menganjurkan untuk menutup kegiatan mengaji atau majelis ilmu dengan membaca Surah al-Fātiḥah. Meskipun tidak terdapat dalil spesifik dari Rasulullah SAW yang memerintahkan hal ini secara khusus, para ulama membolehkan bahkan menganjurkan praktik tersebut sebagai bentuk tabarruk (mencari keberkahan) dengan surah paling agung dalam Al-Qur’an.

Membaca Surah al-Fātiḥah di akhir majelis atau setelah doa bersama merupakan perbuatan yang mustaḥsanah (dinilai baik dan dianjurkan). Dalam kitab Nihāyatul Mufīd disebutkan bahwa kebiasaan kaum Muslimin membaca al-Fātiḥah setelah doa di akhir majelis adalah perkara yang dinilai baik dalam syariat meskipun tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi secara langsung. Para ulama menyebut amalan ini sebagai bid‘ah ḥasanah, inovasi yang baik dalam ibadah—yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar agama.

6. Mendoakan Kebaikan Umat dan Para Pemimpin

Adab mengakhiri mengaji yang sering terlupakan adalah mendoakan kebaikan kaum Muslimin dan para pemimpin. Imam an-Nawawi dalam at-Tibyān secara eksplisit menyebutkan bahwa doa setelah membaca Al-Qur’an hendaknya mencakup doa untuk ṣalāḥ al-muslimīn (kebaikan kaum Muslimin) dan ṣalāḥ sulṭānihim (kebaikan para pemimpin mereka).

Rasulullah SAW bersabda: “Doa seorang Muslim untuk saudaranya yang tidak di hadapannya akan dikabulkan. Di samping kepalanya ada malaikat yang ditugaskan; setiap kali ia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, malaikat itu berkata: ‘Āmīn, dan bagimu juga yang semisal.'” (HR. Muslim).

Dengan mendoakan kebaikan umat dan pemimpin, kegiatan mengaji tidak hanya berdampak pada individu pembaca, melainkan menjadi sarana kontribusi spiritual bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Keutamaan Menerapkan Adab Mengaji Menurut Ajaran Rasulullah

1. Mendapatkan Ampunan atas Kesalahan selama Majelis

Doa kafaratul majelis yang dibaca di akhir mengaji berfungsi sebagai penebus kesalahan, kekurangan, dan dosa yang mungkin terjadi selama majelis, baik disengaja maupun tidak. Imam an-Nawawi dalam al-Adzkār menegaskan bahwa siapa yang membacanya sebelum berdiri dari tempat duduknya, maka seluruh kesalahan selama majelis tersebut terampuni.

2. Amal Ditutup dengan Stempel Kebaikan

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa doa penutup majelis menjadi ṭāba‘ (stempel) bagi kebaikan yang telah dilakukan dan kafārah (penebus) bagi keburukan. Dalam hadis ‘Aisyah disebutkan: “Barangsiapa mengucapkan kebaikan, maka doa ini menjadi cap bagi kebaikannya; dan barangsiapa mengucapkan keburukan, maka doa ini menjadi penebus baginya”. Dengan demikian, kegiatan mengaji ditutup dalam keadaan tercatat sebagai amal yang sempurna.

3. Doa Diijabah dan Diamini Malaikat

Doa yang dipanjatkan setelah selesai membaca Al-Qur’an memiliki keutamaan khusus. Imam ad-Dārimī meriwayatkan bahwa 4.000 malaikat mengaminkan doa orang yang berdoa setelah khatam Al-Qur’an. Ini menunjukkan bahwa penutup mengaji adalah waktu mustajab yang hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya.

4. Meneladani Sunnah Nabi dan Menjaga Keberkahan Majelis

Menerapkan adab mengakhiri mengaji berarti menghidupkan sunnah Rasulullah SAW yang selalu menutup majelis, tilawah, dan salat dengan doa. Meneladani beliau mendatangkan keberkahan, memperkuat doa-doa yang telah dipanjatkan, dan menjadikan majelis mengaji sebagai majelis yang penuh rahmat.

5. Meningkatkan Kualitas Spiritual dan Kepedulian Sosial

Doa setelah mengaji yang mencakup kebaikan kaum Muslimin dan para pemimpin menjadikan kegiatan mengaji tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga masyarakat luas. Imam an-Nawawi dalam at-Tibyān menganjurkan agar doa tersebut mengandung kemaslahatan bersama. Ini melatih kepedulian sosial dan memperkuat ikatan ukhuwah Islamiyah.

Pertanyaan Seputar Adab Selesai Mengaji

1. Apa doa yang dibaca setelah selesai mengaji?

Doa yang dianjurkan setelah selesai mengaji adalah doa kafaratul majelis: “Subḥānakallāhumma wa biḥamdika, asyhadu allā ilāha illā anta, astaghfiruka wa atūbu ilaika” (Maha Suci Engkau ya Allah…). Untuk yang mengkhatamkan Al-Qur’an, dianjurkan membaca doa khatam: “Allāhummarḥamnī bil-Qur’ān…” sebagaimana tercantum dalam kitab at-Tibyān karya Imam an-Nawawi.

2. Apakah hadis doa penutup majelis shahih?

Ya. Hadis riwayat Sayyidah ‘Aisyah RA tentang doa penutup majelis dinilai shahih oleh Imam an-Nawawi dalam al-Adzkār, dan disebutkan sebagai hadis shahih riwayat at-Tirmidzī. Hadis ini juga diriwayatkan oleh an-Nasā’ī dalam al-Sunan al-Kubrā dan ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah.

3. Apakah membaca Surah al-Fatihah setelah mengaji itu sunnah?

Tidak ada dalil spesifik dari Rasulullah SAW yang memerintahkan membaca al-Fātiḥah sebagai penutup majelis. Namun, para ulama membolehkan bahkan menganjurkan praktik ini sebagai bid‘ah ḥasanah (inovasi yang baik) dan bentuk tabarruk dengan surah paling agung dalam Al-Qur’an.

4. Mengapa doa setelah membaca Al-Qur’an sangat dianjurkan?

Imam an-Nawawi dalam at-Tibyān menjelaskan bahwa doa setelah membaca Al-Qur’an sangat dianjurkan karena waktu tersebut adalah waktu yang penuh keberkahan dan doa sangat berpeluang diijabah. Dalam hadis riwayat ad-Dārimī disebutkan bahwa 4.000 malaikat mengaminkan doa orang yang berdoa setelah khatam Al-Qur’an.

5. Apa isi doa khatam Al-Qur’an yang diajarkan Imam an-Nawawi?

Doa khatam Al-Qur’an yang diajarkan Imam an-Nawawi dalam at-Tibyān berisi permohonan agar Allah merahmati pembaca dengan Al-Qur’an, menjadikannya sebagai imam, cahaya, petunjuk, dan rahmat; mengingatkan ayat yang terlupakan; mengajari yang belum diketahui; memberikan kemampuan membacanya sepanjang malam dan siang; serta menjadikannya sebagai pembela di Hari Kiamat.

Sumber : https://www.liputan6.com/islami/read/8325390/adab-mengakhiri-kegiatan-mengaji-menurut-ajaran-rasulullah-lengkap-doanya-meraih-keberkahan-maksimal

Jenazah Hilang, Bagaimana Cara Mengurusnya dalam Islam?

Jenazah Hilang, Bagaimana Cara Mengurusnya dalam Islam?

Pada dasarnya, setiap muslim yang meninggal dunia memiliki hak untuk diurus jenazahnya. Pengurusan tersebut meliputi memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan.

Hukumnya adalah fardhu kifayah, yaitu kewajiban bersama umat Islam yang gugur apabila sudah dilaksanakan oleh sebagian orang.

Namun, kondisi jenazah yang hilang tentu berbeda dengan jenazah yang sudah ditemukan.

Jika jasadnya belum diketahui keberadaannya, keluarga tidak bisa melakukan proses memandikan, mengafani, atau menguburkan secara langsung.

Dalam keadaan tersebut, salat gaib menjadi salah satu cara untuk mendoakan korban.

Meski begitu, pelaksanaannya perlu memperhatikan kondisi korban dan perbedaan pandangan ulama mengenai hukum salat gaib bagi orang yang jasadnya belum ditemukan.

Cara Mengurus Jenazah yang Hilang dalam Islam

Ketika seseorang hilang, baik karena bencana atau kondisi tertentu, penting untuk memahami bahwa pengurusan jenazahnya tetap mengikuti kemampuan dan kondisi yang ada.

Berikut adalah beberapa hal yang bisa dilakukan dalam mengurus jenazah yang hilang dalam Islam:

1. Memastikan Kondisi Korban Terlebih Dahulu

Seseorang yang belum ditemukan belum tentu bisa langsung dinyatakan meninggal dunia. Keluarga perlu menunggu informasi resmi dari pihak berwenang dan perkembangan proses pencarian.

Dalam pandangan fikih, kepastian wafat menjadi hal penting sebelum seseorang diperlakukan sebagai jenazah.

Salat jenazah bagi orang yang jasadnya hilang dapat dilakukan ketika sudah ada keyakinan berdasarkan kelaziman keadaan bahwa korban benar-benar meninggal dunia.

Misalnya, seseorang diketahui tertimbun longsor dalam jumlah tanah yang sangat besar atau hanyut di laut selama berhari-hari sehingga secara rasional sangat kecil kemungkinan untuk selamat.

Maka dari itu, keluarga sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan seseorang telah meninggal hanya karena belum ditemukan.

Kepastian mengenai kondisi korban perlu diperhatikan sebelum menentukan tindakan ibadah yang akan dilakukan.

2. Melaksanakan Salat Gaib

Jika korban diyakini sudah meninggal dunia, keluarga dan umat Islam dapat mempertimbangkan pelaksanaan salat gaib sesuai pandangan fikih yang diikuti.

Salat gaib adalah salat jenazah yang dilakukan ketika jasad orang yang meninggal tidak berada di hadapan orang-orang yang menyalatkannya.

Praktik ini memiliki dasar dari peristiwa ketika Rasulullah SAW menyalatkan Raja Najasyi yang meninggal di Habasyah.

Dalam hadis riwayat Bukhari dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW mengumumkan wafatnya Raja Najasyi kepada para sahabat.

Setelah itu, beliau keluar menuju tempat salat, mengatur saf, lalu bertakbir sebanyak empat kali.

3. Mendoakan Korban yang Belum Ditemukan

Jika belum bisa melaksanakan salat gaib atau masih menunggu kepastian mengenai kondisi korban, keluarga tetap bisa mendoakannya.

Doa dapat dipanjatkan kapan saja, baik secara pribadi maupun bersama keluarga.

Memohon agar korban diberikan perlindungan, mendapatkan ampunan Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan merupakan bentuk ikhtiar yang bisa dilakukan.

Dalam keadaan seperti ini, keluarga juga perlu saling menguatkan.

Proses pencarian korban bisa berlangsung lama, sehingga dukungan dari orang-orang terdekat sangat berarti bagi mereka yang sedang menunggu kabar.

Tata Cara Salat Gaib untuk Jenazah yang Hilang

Salat gaib pada dasarnya memiliki tata cara yang sama dengan salat jenazah biasa. Perbedaannya terletak pada keberadaan jasad yang tidak berada di hadapan jamaah.

Berikut urutan salat gaib yang umum dilakukan.

1. Niat Salat Gaib

Sebelum memulai salat, jamaah berniat di dalam hati untuk melaksanakan salat gaib atas jenazah yang dimaksud.

Niat salat gaib untuk jenazah laki-laki:

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلاَنٍ) اَلْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ إِمَامًا / مَأْمُوْماً لله تَعَالَى.

Latin: Ushallii ‘ala mayyiti (fulaan) al-ghaa’ibi arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati imaaman/makmuuman lillaahi Ta’alaa.

Artinya: “Saya berniat mengerjakan salat untuk mayit (sebut nama jenazah laki-laki) yang ghaib (tidak ada di tempat ini) dengan empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta’ala.”

Niat salat ghaib untuk jenazah perempuan:

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَةِ (فُلاَنَةٍ ) الْغَائِبَةٍ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ الكِفَايَة إِمَامًا / مَأْمُوْمًا لله تَعَالَى.

Latin: Ushalli ‘ala mayyitati (fulanah) al-ghaibah arba’a takbiiriatin fardhal kifaayati imaaman/makmuuman lillaahi Ta’aalaa.

Artinya: “Saya berniat mengerjakan salat untuk mayit (sebut nama jenazah wanita) yang ghaib (tidak ada di tempat ini) dengan empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta’ala.”

2. Takbir Pertama dan Membaca Al-Fatihah

Setelah takbir pertama, jamaah membaca Surah Al-Fatihah.

3. Takbir Kedua dan Membaca Selawat

Setelah takbir kedua, jamaah membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW. Salah satu bacaan yang umum digunakan adalah selawat Ibrahimiyah:

اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Latin: Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammad wa’alaa aali sayyidinaa muhammadin kamaa shallaita ‘alaa sayyidinaa ibraahiima wa’alaa aali sayyidinaa ibrahiima,

wabaarik ‘alaa aali sayyidinaa muhammadin wa’alaa aali sayyidinaa muhammadin kamaa baarakta ‘alaa sayyidinaa ibraahima wa ‘alaa aali sayyidina ibraahima, fil ‘aalamiina innaka hamiidun majiidun.

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim.

Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim.

Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

4. Takbir Ketiga dan Membaca Doa untuk Jenazah

Pada takbir ketiga, jamaah membaca doa untuk jenazah agar Allah SWT mengampuni dosa dan memberikan rahmat kepadanya.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسَعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجِ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَفِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ

Latin: Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu wa aghsilhu bimaa-in wa tsaljin walbaradin

wa naqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minaddanasi wa abdilhu daaran khairan min daarihi wa ahlan khairon min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa qihi fitnatal qabri wa ‘adzaa ban naar.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya, muliakanlah tempat tinggalnya dan lapangkanlah tempat keluarnya, sucikanlah ia dengan air, es, dan embun,

serta bersihkanlah ia dari segala dosa dan kesalahan sebagaimana Engkau telah membersihkan baju putih dari kotoran.

Berilah ganti baginya tempat yang lebih baik dari tempatnya yang terdahulu, keluarga yang lebih baik dari keluarga semula, pasangan yang lebih baik dari pasangan semula, serta lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka.” (HR Muslim dari Auf bin Malik).

5. Takbir Keempat dan Membaca Doa

Setelah takbir keempat, jamaah membaca doa singkat sebelum mengucapkan salam.

اللّـٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَ بِااْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فىِ قُلُوْبِنَا غِلاَّ لِّـلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّناَ اِنَّكَ رَؤُفٌ الرَّحِيْمٌ

Latin: Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.

Waliikhwaninalladzinasabaquunabiliimaani walaa taj’al fii quluubina ghillallilladzina aamanuu robbanaa innaka rouufurrohiim.

Artinya: “Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari mendapatkan pahalanya, janganlah Engkau memberi kami fitnah (ujian) setelah kepergiannya,

ampunilah kami dan dia, serta ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam keimanan.

Janganlah Engkau jadikan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

6. Mengucapkan Salam

Salat diakhiri dengan mengucapkan salam ke kanan dan kiri.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/cara-mengurus-jenazah-yang-hilang-dalam-islam