Adab Bertamu dalam Islam: Etika Meminta Izin hingga Mengucapkan Salam

Adab Bertamu dalam Islam: Etika Meminta Izin hingga Mengucapkan Salam

KOMPAS.com – Bertamu merupakan bagian dari kehidupan sosial yang dianjurkan dalam Islam.

Namun, Islam juga mengajarkan bahwa bertamu bukan sekadar datang ke rumah orang lain, melainkan harus dilakukan dengan adab yang baik, mulai dari meminta izin, mengucapkan salam, hingga menghormati privasi tuan rumah.

Dalam Al-Quran dan hadis, Rasulullah SAW memberikan tuntunan yang jelas agar hubungan antarsesama tetap terjaga dengan penuh penghormatan. Karena itu, memahami adab bertamu menjadi penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Meminta Izin Sebelum Masuk Rumah

Salah satu adab paling utama ketika bertamu adalah meminta izin sebelum memasuki rumah orang lain. Perintah ini ditegaskan Allah SWT dalam Surah An-Nur ayat 27:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Yā ayyuhalladzīna āmanū lā tadkhulū buyūtan ghaira buyūtikum hattā tasta’nisū wa tusallimū ‘alā ahlihā, dzālikum khairul lakum la’allakum tadzakkarūn

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu mengambil pelajaran.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa rumah memiliki kehormatan dan privasi yang harus dihargai. Karena itu, seorang tamu tidak diperkenankan langsung masuk meskipun pintu rumah terbuka.

Mengucapkan Salam Ketika Bertamu

Setelah meminta izin, Islam menganjurkan tamu mengucapkan salam kepada penghuni rumah.

Salam bukan sekadar sapaan, tetapi juga doa agar penghuni rumah memperoleh keselamatan dan keberkahan.

Rasulullah SAW mengajarkan agar salam didahulukan sebelum berbicara mengenai keperluan bertamu.

Dengan demikian, pertemuan dimulai dengan doa dan penghormatan kepada tuan rumah.

Apabila penghuni rumah menjawab salam dan mengizinkan masuk, barulah tamu dapat memasuki rumah dengan sopan.

Tidak Mengintip ke Dalam Rumah

Islam juga melarang seseorang mengintip ke dalam rumah orang lain ketika bertamu.

Larangan ini bertujuan menjaga kehormatan dan privasi keluarga yang berada di dalam rumah.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa meminta izin disyariatkan karena adanya kewajiban menjaga pandangan.

Artinya, tamu tidak boleh berusaha melihat isi rumah sebelum mendapatkan izin dari pemiliknya.

Karena itu, ketika menunggu jawaban dari penghuni rumah, seorang tamu sebaiknya berdiri di samping pintu dan tidak mengarahkan pandangan ke dalam rumah.

Meminta Izin Maksimal Tiga Kali

Bagaimana jika salam atau ketukan pintu tidak dijawab? Rasulullah SAW memberikan tuntunan yang jelas melalui hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ

Idzastā’dzana ahadukum tsalātsan fa lam yu’dzan lahu falyarji’

Artinya: “Apabila salah seorang di antara kalian meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklah ia pulang.”

Hadis tersebut mengajarkan bahwa seorang tamu tidak perlu memaksa bertemu dengan tuan rumah.

Bisa jadi penghuni rumah sedang beristirahat, memiliki urusan, atau memang belum dapat menerima tamu.

Sikap lapang dada ketika tidak diizinkan justru menjadi bagian dari adab yang diajarkan Islam.

Menghormati Privasi Tuan Rumah

Setelah dipersilakan masuk, tamu juga dianjurkan menjaga sikap selama berada di rumah orang lain.

Islam mengajarkan agar tamu tidak membuka lemari, memasuki ruangan tanpa izin, atau memperhatikan hal-hal yang menjadi privasi keluarga.

Selain itu, tamu sebaiknya tidak berlama-lama apabila keperluannya telah selesai. Dalam Surah Al-Ahzab ayat 53:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا

Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tadkhulū buyūtan-nabiyyi illā ay yu’żana lakum ilā ṭa‘āmin gaira nāẓirīna ināhu wa lākin iżā du‘ītum fadkhulū fa iżā ṭa‘imtum fantasyirū wa lā musta’nisīna liḥadīṡ(in), inna żālikum kāna yu’żin-nabiyya fayastaḥyī minkum, wallāhu lā yastaḥyī minal-ḥaqq(i), wa iżā sa’altumūhunna matā‘an fas’alūhunna miw warā’i ḥijāb(in), żālikum aṭharu liqulūbikum wa qulūbihinn(a), wa mā kāna lakum an tu’żū rasūlallāhi wa lā an tankiḥū azwājahū mim ba‘dihī abadā(n), inna żālikum kāna ‘indallāhi ‘aẓīmā(n).

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi, kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang, masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar). Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Kamu tidak boleh menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah Nabi (wafat). Sesungguhnya yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.

Etika tersebut menunjukkan bahwa bertamu bukan hanya hak tamu, tetapi juga harus mempertimbangkan kenyamanan pemilik rumah.

Adab Menjadi Tuan Rumah

Islam tidak hanya mengatur etika tamu, tetapi juga adab sebagai tuan rumah. Rasulullah SAW menganjurkan agar seorang Muslim memuliakan tamunya sebagai bagian dari keimanan.

Beliau bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

Man kāna yu’minu billāhi wal-yaumil ākhiri fal yukrim dhaifah

Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya” (HR Bukhari dan Muslim)

Memuliakan tamu dapat dilakukan dengan menyambutnya secara ramah, mempersilakan duduk, serta memberikan jamuan sesuai kemampuan. Islam tidak mewajibkan jamuan yang berlebihan, melainkan mendorong sikap ikhlas dan penuh penghormatan.

Bertamu Sebagai Bentuk Menjaga Silaturahmi

Pada akhirnya, adab bertamu bertujuan menjaga hubungan baik antarsesama. Meminta izin, mengucapkan salam, menghormati privasi, dan memuliakan tamu merupakan bagian dari akhlak yang diajarkan Rasulullah SAW.

Dengan menerapkan adab tersebut, silaturahmi tidak hanya mempererat hubungan sosial, tetapi juga menjadi amalan yang bernilai ibadah.

Bertamu pun menjadi sarana menyebarkan salam, kasih sayang, dan penghormatan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Sumber : https://cahaya.kompas.com/aktual/26I01074300790/adab-bertamu-dalam-islam–etika-meminta-izin-hingga-mengucapkan-salam

Apa Itu Zuhud? Haedar Nashir: Bukan Hidup Serba Kekurangan

Apa Itu Zuhud? Haedar Nashir: Bukan Hidup Serba Kekurangan

KOMPAS.com — Zuhud kerap dipahami sebagai sikap menjauhi kehidupan dunia dengan memilih hidup serba kekurangan. Padahal, zuhud bukan berarti seseorang harus hidup dalam kesusahan atau nestapa.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, zuhud justru menempatkan kesederhanaan secara proporsional, yakni tidak berlebihan tetapi juga tidak berkekurangan.

Pandangan tersebut disampaikan Haedar dalam peluncuran buku “Fakih yang Zahid di Era Pudarnya Kepakaran: 70 Tahun Prof. Syamsul Anwar”, Senin (31/8/2026).

Menurut Haedar, pemahaman yang menyamakan zuhud dengan kehidupan serba kekurangan masih banyak ditemukan di tengah masyarakat, baik di Indonesia maupun di dunia Islam.

Ia tidak sepakat apabila kehidupan yang serba kekurangan kemudian diagungkan seolah-olah menjadi puncak kebaikan akhlak. Pandangan semacam itu dapat menimbulkan kesan bahwa semakin seseorang hidup dalam kesusahan, semakin baik pula kualitas dirinya.

Padahal, zuhud tidak mengharuskan seorang Muslim meninggalkan kehidupan dunia ataupun menolak tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya.

Zuhud Bukan Menolak Amanah

Haedar mencontohkan sikap tersebut melalui pengalaman sejumlah pimpinan Muhammadiyah yang pada awalnya tidak berkeinginan menduduki jabatan organisasi.

Keengganan mengejar jabatan, menurut dia, tidak berarti seseorang harus menolak ketika mendapatkan amanah yang dapat memberikan manfaat.

“Sebenarnya semua kita ini tidak ingin, tetapi amanah baik itu jika ditunaikan oleh orang baik, dan lebih baik itu kan jadi amal jariyah yang utama,” ujar Haedar.

Dengan demikian, sikap zuhud tidak identik dengan menarik diri dari tanggung jawab. Amanah justru dapat menjadi jalan untuk melakukan kebaikan selama dijalankan dengan tujuan yang benar.

Zuhud Jangan Membuat Muslim Fatalistis

Haedar juga mengingatkan agar pemaknaan terhadap zuhud tidak membuat seseorang terjebak dalam fatalisme.

Fatalisme merupakan pandangan yang menganggap segala sesuatu telah ditentukan oleh nasib sehingga manusia seolah tidak memiliki ruang untuk berikhtiar dan melakukan perubahan.

Menurut Haedar, sikap zuhud tetap harus berjalan beriringan dengan kehidupan yang dinamis, termasuk dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

“Sebagaimana tokoh-tokoh Muhammadiyah, terlebih dalam aspek keilmuan. Tetapi dinamis, bahkan progresif itu tetap dalam Muhammadiyah itu selalu ada bingkainya,” tuturnya.

Sikap dinamis dan progresif tersebut, menurut Haedar, tetap membutuhkan pedoman agar tidak kehilangan arah.

Al Quran, Sunnah, dan Ijtihad Jadi Bingkai

Dikutip dari laman Muhammadiyah, Haedar menyebut terdapat tiga bingkai yang menjadi pedoman dalam Muhammadiyah, yakni Al Quran, As Sunnah, dan ijtihad.

Ketiganya penting karena kemampuan dan pengetahuan manusia memiliki keterbatasan.

Karena itu, perkembangan pemikiran dan ilmu pengetahuan tidak semestinya membuat manusia merasa paling mengetahui segala sesuatu atau menempatkan dirinya melampaui tuntunan Al Quran dan Sunnah Nabi.

Dengan pemahaman tersebut, zuhud bukan berarti meninggalkan dunia ataupun memilih hidup dalam kekurangan.

Sikap zuhud justru menempatkan kehidupan dunia secara proporsional sembari tetap menjalankan amanah, mengembangkan ilmu, dan melakukan ikhtiar untuk menghadirkan kebaikan.

Sumber : https://cahaya.kompas.com/aktual/26I01084500190/apa-itu-zuhud-haedar-nashir–bukan-hidup-serba-kekurangan

Birrul Walidain: Bukan Sekadar Taat, Ini Cara Berbakti kepada Orangtua

Birrul Walidain: Bukan Sekadar Taat, Ini Cara Berbakti kepada Orangtua

KOMPAS.com – Berbakti kepada orangtua dalam Islam bukan hanya soal menuruti setiap keinginan mereka. Sikap menghormati, berbicara dengan santun, membantu kebutuhan, hingga mendoakan orangtua juga menjadi bagian dari birrul walidain.

Birrul walidain merupakan istilah dalam Islam yang berarti berbuat baik kepada kedua orangtua. Ajaran ini memiliki kedudukan penting karena perintah untuk berbakti kepada orangtua disebutkan setelah perintah menyembah Allah SWT dalam Al-Quran.

Namun, Islam juga memberikan batasan dalam hubungan antara anak dan orangtua. Seorang Muslim tetap diperintahkan berbuat baik kepada orangtua meskipun terdapat perbedaan dalam hal tertentu.

Di sisi lain, ketaatan kepada orangtua tidak berlaku apabila mereka meminta anak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perintah Allah SWT.

Perintah Berbakti Kepada Orangtua

Perintah untuk berbuat baik kepada orangtua salah satunya terdapat dalam Surah Al-Isra ayat 23. Allah SWT berfirman:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Wa qadhaa rabbuka allaa ta’buduu illaa iyyaahu wa bil-waalidayni ihsaanan. Immaa yablughanna ‘indakal-kibaru ahaduhumaa aw kilaahumaa falaa taqul lahumaa uffin wa laa tanharhumaa wa qul lahumaa qawlan kariimaa

Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa berbakti kepada orangtua tidak hanya berkaitan dengan tindakan besar. Bahkan mengucapkan perkataan yang menunjukkan kejengkelan kepada orangtua juga dilarang.

Cara Mengamalkan Birrul Walidain

Birrul walidain dapat diwujudkan melalui berbagai perilaku sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Pertama, berbicara dengan sopan kepada orangtua. Anak dianjurkan menggunakan perkataan yang baik dan menghindari ucapan yang dapat menyakiti hati mereka.

Kedua, membantu orangtua sesuai kemampuan. Bantuan tersebut dapat berupa mengerjakan pekerjaan rumah, membantu kebutuhan sehari-hari, atau memberikan perhatian ketika orangtua membutuhkan pertolongan.

Ketiga, menghormati dan menjaga perasaan orangtua. Perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang dapat terjadi dalam keluarga. Namun, perbedaan tersebut sebaiknya disampaikan dengan cara yang santun.

Keempat, mendoakan orangtua. Al-Quran mengajarkan doa yang dapat dipanjatkan seorang anak:

رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Rabbir-hamhumaa kamaa rabbayaanii shaghiiraa.

Artinya: “Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah menyayangiku pada waktu aku kecil.”

Doa tersebut terdapat dalam Surah Al-Isra ayat 24 dan menjadi salah satu bentuk kasih sayang anak kepada orangtuanya.

Berbakti Bukan Berarti Selalu Menuruti

Birrul Walidain tidak berarti seorang anak harus selalu mengikuti seluruh keinginan orangtua tanpa mempertimbangkan benar dan salah.

Al-Qur’an juga menjelaskan kondisi ketika orangtua mengajak anak mempersekutukan Allah. Dalam Surah Luqman ayat 15:

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ

Wa in jāhadāka ‘alā an tusyrika bī mā laisa laka bihī ‘ilmun falā tuṭi‘humā wa ṣāḥibhumā fid-dun-yā ma‘rūfā(n), wattabi‘ sabīla man anāba ilayya, ṡumma ilayya marji‘ukum fa unabbi’ukum bimā kuntum ta‘malūna

Artinya: Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak punya ilmu tentang itu, janganlah patuhi keduanya, (tetapi) pergaulilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian, hanya kepada-Ku kamu kembali, lalu Aku beri tahukan kepadamu apa yang biasa kamu kerjakan.

Allah SWT memerintahkan agar anak tidak mengikuti ajakan tersebut, tetapi tetap memperlakukan kedua orangtuanya dengan baik.

Artinya, Islam membedakan antara ketaatan dan berbuat baik. Apabila permintaan orangtua bertentangan dengan ajaran agama, seorang anak tidak boleh mengikutinya dalam perkara tersebut. Namun, hubungan dengan orangtua tetap harus dijaga dengan sikap baik dan penuh hormat.

Prinsip ini menunjukkan bahwa birrul walidain bukan sekadar kepatuhan, melainkan juga cara seorang anak menjaga hubungan dengan orangtua tanpa meninggalkan prinsip agama.

Tetap Berbakti Ketika Orangtua Berusia Lanjut

Al-Qur’an memberikan perhatian khusus terhadap orangtua yang telah memasuki usia lanjut. Dalam Surah Al-Isra ayat 23, anak dilarang mengatakan “ah”, membentak, atau memperlakukan orangtua dengan perkataan yang kasar.

Ketika usia bertambah, orangtua mungkin mengalami perubahan kondisi fisik dan membutuhkan bantuan lebih banyak.

Pada kondisi tersebut, anak dapat menunjukkan birrul walidain dengan memberikan perhatian, membantu kebutuhan mereka, serta menjaga komunikasi dengan penuh kesabaran.

Berbakti kepada orangtua juga tidak harus menunggu sampai mereka lanjut usia. Sikap tersebut dapat dimulai sejak sekarang melalui kebiasaan sederhana dalam keluarga.

Berbakti Setelah Orangtua Meninggal

Birrul walidain tidak berhenti ketika orangtua meninggal dunia. Seorang anak masih dapat melakukan berbagai kebaikan yang berkaitan dengan orangtuanya.

Salah satunya adalah mendoakan mereka. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Idzā mātal-insānu inqatha’a ‘anhu ‘amaluhu illā min tsalāthin: illā min shadaqatin jāriyah, aw ‘ilmin yuntafa’u bih, aw waladin shālihin yad’ū lah.

Artinya: “Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim No. 1631).

Selain berdoa, seorang anak juga dapat menjaga hubungan baik dengan kerabat dan orang-orang yang dahulu memiliki hubungan dekat dengan orangtuanya.

Hal tersebut menjadi bentuk penghormatan dan kelanjutan dari hubungan baik yang telah dibangun orangtua semasa hidup.

Birrul Walidain Dimulai dari Hal Sederhana

Berbakti kepada orangtua tidak selalu membutuhkan tindakan besar.

Mengucapkan perkataan yang lembut, membantu ketika dibutuhkan, mendengarkan dengan baik, menjaga perasaan, dan mendoakan mereka merupakan bagian dari birrul walidain.

Islam menempatkan hubungan anak dan orangtua sebagai hubungan yang memiliki kedudukan penting. Karena itu, birrul walidain dapat diterapkan melalui kebiasaan sehari-hari, baik ketika orangtua masih sehat maupun ketika mereka mulai membutuhkan perhatian lebih.

Pada akhirnya, berbakti kepada orangtua bukan hanya tentang menaati perintah mereka, tetapi juga memperlakukan mereka dengan hormat, kasih sayang, dan kebaikan selama tidak bertentangan dengan ajaran Allah SWT.

Sumber : https://cahaya.kompas.com/aktual/26I01102100890/birrul-walidain–bukan-sekadar-taat-ini-cara-berbakti-kepada-orangtua

Benarkah Uban Tanda Tubuh Sedang Lawan Kanker? Ini Kata Pakar IPB

Benarkah Uban Tanda Tubuh Sedang Lawan Kanker? Ini Kata Pakar IPB

KOMPAS.com – Mungkin ada beberapa kalangan masyarakat yang memercayai bahwa kemunculan uban merupakan tanda tubuh sedang melawan penyakit kanker.

Menurut dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi (FKGiz) Institut Pertabian Bogor (IPB) University dr Yenny Rachmawati, MBiomed, anggapan tersebut tidak tepat karena munculnya uban tidak berarti sistem imun sedang bekerja melindungi tubuh dari kanker.

“Warna rambut dihasilkan oleh melanosit yang memproduksi pigmen melanin. Sel tersebut berasal dari sel punca melanosit yang tersimpan di folikel rambut,” kata dr Yenny dikutip dari laman resmi IPB University, Selasa (1/9/2026).

“Seiring bertambahnya usia, sebagian sel punca dapat berkurang, kehilangan fungsi, atau tidak lagi berada pada lokasi yang tepat. Akibatnya, rambut yang tumbuh kekurangan pigmen sehingga tampak putih atau abu-abu,” lanjut dia.

Belum terdapat bukti epidemiologis yang memadai

Yenny menjelaskan, penelitian eksperimental pada tikus menunjukkan bahwa ketika sel punca melanosit mengalami kerusakan DNA, sel dapat mengambil jalur berbeda.

Sebagian mengalami penuaan sel yang berujung pada pemutihan rambut. Namun, dalam kondisi tertentu.

Terutama ketika dipengaruhi zat karsinogenik, sel dapat mempertahankan diri dan berpotensi berkembang menjadi lesi melanositik yang mengarah pada melanoma.

Meski demikian, dr Yenny menegaskan belum terdapat bukti epidemiologis yang memadai bahwa orang yang cepat beruban memiliki risiko melanoma atau kanker lain yang lebih rendah.

Cepat beruban tidak berarti seseorang lebih terlindungi

Oleh karena itu, cepat beruban tidak berarti seseorang lebih terlindungi, begitu pula belum beruban tidak otomatis menunjukkan risiko kanker lebih tinggi.

Menurut dr Yenny, kecepatan munculnya uban dipengaruhi berbagai faktor seperti usia dan genetik menjadi faktor utama.

Sementara stres oksidatif, merokok, polusi, serta paparan lingkungan tertentu juga dapat berperan. Stres psikologis berat diduga mempercepat berkurangnya sel punca melanosit melalui aktivasi sistem saraf simpatis.

Selain itu, uban yang muncul dini dapat berkaitan dengan kekurangan vitamin B12 atau zat besi, gangguan tiroid, maupun beberapa penyakit autoimun.

Uban tidak selalu menunjukkan kekurangan nutrisi atau penyakit tertentu.

Namun, uban tidak selalu menunjukkan kekurangan nutrisi atau penyakit tertentu.

“Oleh karena itu, kita tidak perlu mengaitkan kemunculan uban dengan kemampuan tubuh menghentikan kanker. Pemahaman yang tepat ini penting agar kita tidak mengabaikan faktor risiko kanker hanya karena rambut mulai memutih,” ungkapnya.

Sebaliknya, lanjut dia, perubahan pada kulit, terutama tahi lalat yang berubah bentuk, warna, ukuran, atau menimbulkan keluhan, perlu diperhatikan dan dikonsultasikan kepada tenaga kesehatan.

Pemeriksaan juga dapat dipertimbangkan bila uban muncul sangat dini dan disertai keluhan lain.

Sehingga kemungkinan faktor nutrisi atau gangguan kesehatan dapat dinilai sesuai kondisi individu.

“Pencegahan kanker tetap perlu dilakukan tanpa melihat warna rambut, antara lain dengan pola hidup sehat, menghindari rokok, melindungi kulit dari paparan ultraviolet berlebihan, serta memperhatikan perubahan tahi lalat atau lesi kulit yang mencurigakan,” pungkas dia.

Sumber : https://www.kompas.com/edu/read/2026/09/01/100632771/benarkah-uban-tanda-tubuh-sedang-lawan-kanker-ini-kata-pakar-ipb

Apakah Boleh Memakai Jeruk Nipis untuk Wajah Setiap Hari?

Apakah Boleh Memakai Jeruk Nipis untuk Wajah Setiap Hari?

Liputan6.com, Jakarta Jeruk nipis selama ini lebih akrab sebagai bahan pelengkap di dapur. Rasa asamnya dapat memberikan sentuhan segar pada makanan dan minuman, tetapi buah berwarna hijau ini juga kerap digunakan dalam berbagai perawatan kulit alami. Tidak sedikit orang yang mengoleskan perasan jeruk nipis pada wajah karena percaya kandungan vitamin C di dalamnya dapat membantu membuat kulit tampak lebih cerah. Dari kebiasaan tersebut kemudian muncul pertanyaan yang cukup penting: apakah boleh memakai jeruk nipis untuk wajah setiap hari, atau penggunaan terlalu sering justru dapat menimbulkan masalah pada kulit?

Keinginan untuk memanfaatkan bahan alami sebagai bagian dari rutinitas perawatan wajah memang cukup umum. Bahan yang mudah ditemukan di rumah sering dianggap lebih praktis dan aman karena berasal dari alam. Padahal, alami tidak selalu berarti cocok digunakan secara langsung pada kulit, terlebih jika diaplikasikan terlalu sering. Jeruk nipis memiliki sifat yang sangat asam sehingga penggunaannya pada wajah perlu dilakukan dengan lebih hati-hati. Pemakaian setiap hari umumnya tidak disarankan karena dapat meningkatkan risiko kulit mengalami iritasi, terutama pada kulit yang sensitif atau memiliki kondisi skin barrier yang sedang terganggu.

Kandungan vitamin C memang menjadi salah satu alasan jeruk nipis banyak dilirik sebagai bahan perawatan kulit. Namun, manfaat tersebut tidak serta-merta membuat perasan jeruk nipis aman dijadikan pengganti produk skincare dan digunakan setiap hari. Konsentrasi asam, cara pemakaian, kondisi kulit, serta paparan sinar matahari setelah penggunaannya menjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan. Karena itu, sebelum mencoba tren perawatan wajah berbahan jeruk nipis, penting untuk memahami terlebih dahulu bagaimana bahan tersebut dapat bereaksi terhadap kulit.

Penggunaan jeruk nipis sebagai bagian dari pengobatan atau perawatan tradisional sebenarnya bukan hal baru. Dalam buku Khasiat dan Manfaat Jeruk Nipis karya B. Sarwono, disebutkan bahwa bangsa-bangsa di Asia Tenggara telah lama memanfaatkan jeruk nipis sebagai bahan dalam berbagai ramuan tradisional. Pengetahuan tersebut menunjukkan bahwa jeruk nipis memang memiliki sejarah panjang dalam pemanfaatan sehari-hari. Meski demikian, penggunaan secara tradisional tetap perlu dibedakan dengan penerapan langsung pada kulit wajah yang memiliki karakteristik lebih sensitif. Memahami manfaat sekaligus risikonya dapat membantu menentukan cara penggunaan yang lebih bijak, sehingga keinginan mendapatkan manfaat dari jeruk nipis tidak justru berakhir dengan masalah pada kulit, berikut ulasan Liputan6.com, Selasa (1/9/2026).

Mengenal Jeruk Nipis untuk Perawatan Wajah

Jeruk nipis (Citrus aurantiifolia) merupakan buah sitrus berukuran kecil dengan rasa asam yang khas. Buah ini mengandung vitamin C, asam sitrat, serta berbagai senyawa antioksidan yang membuatnya kerap dilirik sebagai salah satu bahan dalam perawatan kulit alami. Kandungan tersebut pula yang membuat jeruk nipis cukup populer dalam berbagai resep skincare rumahan, terutama untuk membantu membuat kulit tampak lebih cerah.

Dilansir dari Healthline, vitamin C sebagai antioksidan berperan dalam membantu melindungi kulit dari radikal bebas yang dapat merusak kolagen. Kolagen sendiri merupakan salah satu protein penting yang membantu menjaga struktur dan elastisitas kulit. Pemanfaatan bahan yang mengandung vitamin C kemudian sering dikaitkan dengan upaya menjaga kulit agar tetap tampak sehat dan halus.

Hal tersebut turut membuat berbagai manfaat jeruk nipis untuk wajah banyak dibicarakan dan dipromosikan melalui resep perawatan alami. Jeruk nipis dipercaya dapat membantu mencerahkan kulit, mengurangi minyak berlebih, hingga membantu mengangkat sel kulit mati. Harganya yang relatif murah dan mudah ditemukan juga membuat buah ini menarik bagi orang yang ingin mencoba perawatan kulit dengan bahan sederhana yang tersedia di rumah.

Namun, penggunaan jeruk nipis pada wajah tidak cukup hanya mempertimbangkan kandungan vitamin C atau manfaat yang dipercaya dimilikinya. Sifatnya yang asam menjadi hal penting yang perlu diperhatikan, terutama ketika air perasan jeruk nipis digunakan secara langsung tanpa melalui proses formulasi khusus.

Kekuatan air perasan jeruk nipis juga tidak dapat ditakar secara pasti. Tingkat keasaman setiap buah dapat berbeda, sehingga jumlah asam yang mengenai kulit ketika seseorang mengoleskannya secara langsung pun tidak selalu sama. Pada kulit tertentu, paparan bahan yang terlalu asam dapat menyebabkan rasa perih, kemerahan, kering, atau iritasi. Risiko tersebut menjadi semakin penting untuk diperhatikan jika penggunaannya dilakukan berulang kali.

Kondisi ini menjadi salah satu perbedaan mendasar antara jeruk nipis segar dan produk skincare yang memang diformulasikan untuk kulit. Produk perawatan kulit umumnya dibuat dengan mempertimbangkan konsentrasi bahan aktif, tingkat keasaman, stabilitas formula, serta cara penggunaan yang sesuai. Karena itu, meski jeruk nipis memiliki kandungan yang menarik untuk kulit, penggunaannya secara langsung tetap membutuhkan kehati-hatian, terlebih jika hendak dijadikan bagian dari rutinitas perawatan wajah sehari-hari.

Apakah Boleh Memakai Jeruk Nipis untuk Wajah Setiap Hari?

Jika pertanyaannya adalah apakah boleh memakai jeruk nipis untuk wajah setiap hari, jawaban praktisnya adalah sebaiknya tidak. Meski jeruk nipis mengandung vitamin C dan senyawa lain yang menarik untuk perawatan kulit, air perasannya memiliki tingkat keasaman yang cukup tinggi. Penggunaan langsung dan terlalu sering dapat membuat kulit lebih mudah mengalami iritasi, terlebih jika kondisi skin barrier sedang tidak optimal.

Risikonya tidak hanya berkaitan dengan rasa perih atau kemerahan yang mungkin muncul setelah pemakaian. Senyawa tertentu dalam buah sitrus juga dapat meningkatkan sensitivitas kulit terhadap sinar matahari. Ketika kulit yang terkena bahan tersebut kemudian terpapar sinar matahari, reaksi pada kulit dapat menjadi lebih berat. Karena itu, penggunaan jeruk nipis secara sembarangan justru berpotensi menimbulkan masalah baru alih-alih memberikan manfaat seperti yang diharapkan.

Ulasan dalam jurnal Clinical and Molecular Allergy juga mencatat bahwa Citrus aurantiifolia termasuk buah yang memiliki sejumlah reaksi merugikan dan manifestasi klinis yang telah terdokumentasi. Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa bahan alami tetap dapat menimbulkan reaksi tertentu ketika bersentuhan dengan kulit. Risiko tersebut dapat lebih besar pada orang yang memiliki kulit sensitif, kering, atau sedang mengalami iritasi.

Pendapat serupa juga disampaikan dermatolog Melissa Piliang, MD, yang dikutip oleh Cleveland Clinic. Menurutnya, reaksi kulit akibat paparan buah sitrus berkaitan dengan jumlah bahan yang mengenai kulit dan lamanya seseorang berada di bawah sinar matahari. Artinya, cara penggunaan dan kondisi setelah pemakaian menjadi faktor yang tidak boleh diabaikan ketika membicarakan keamanan bahan sitrus untuk kulit.

Lantas, apakah jeruk nipis sama sekali tidak boleh digunakan pada wajah? Tidak selalu demikian. Persoalannya terletak pada cara dan frekuensi pemakaian. Mengoleskan air perasan jeruk nipis murni secara rutin bukan pilihan yang ideal untuk perawatan wajah, terutama karena konsentrasi asamnya tidak dapat dikontrol seperti pada produk skincare yang telah diformulasikan khusus untuk kulit.

Jika tetap ingin mencoba perawatan berbahan jeruk nipis, penggunaan sebaiknya tidak dilakukan setiap hari dan perlu menghindari paparan sinar matahari setelahnya. Namun, perlu diingat bahwa mengencerkan air perasan jeruk nipis di rumah pun tidak memberikan ukuran konsentrasi yang benar-benar pasti. Bagi pemilik kulit sensitif atau yang memiliki masalah kulit tertentu, berkonsultasi dengan dokter kulit merupakan pilihan yang lebih aman sebelum mencoba bahan tersebut secara langsung.

Manfaat Jeruk Nipis untuk Wajah

Sebelum membahas lebih jauh mengenai batasan penggunaannya, wajar jika muncul pertanyaan mengapa jeruk nipis begitu populer sebagai bahan perawatan kulit alami. Ketertarikan tersebut tidak lepas dari kandungan vitamin C, asam sitrat, dan berbagai senyawa antioksidan di dalamnya. Kandungan tersebut memang memiliki peran tertentu dalam kesehatan kulit, tetapi manfaatnya perlu dipahami secara proporsional agar tidak membuat penggunaan jeruk nipis secara langsung dianggap sama dengan penggunaan produk skincare yang telah diformulasikan.

Salah satu kandungan yang menarik perhatian adalah senyawa flavonoid dalam buah sitrus. Sebuah studi yang diterbitkan dalam Journal of Investigative Dermatology pada 2007, misalnya, meneliti nobiletin, salah satu flavonoid yang ditemukan pada buah sitrus, dan kaitannya dengan produksi sebum serta proliferasi sebosit dalam penelitian pada hewan. Temuan semacam ini memberikan gambaran awal mengenai potensi senyawa dari buah sitrus terhadap kulit, tetapi hasil penelitian pada hewan belum dapat digunakan untuk memastikan efek yang sama ketika jeruk nipis digunakan langsung pada kulit manusia.

Berbagai manfaat jeruk nipis untuk wajah yang beredar di masyarakat pun umumnya berkaitan dengan kandungan-kandungan tersebut. Berikut beberapa manfaat yang sering dikaitkan dengan penggunaan jeruk nipis pada kulit:

  1. Membantu mencerahkan kulit – Vitamin C dikenal sebagai antioksidan yang dapat berperan dalam proses pembentukan melanin pada kulit. Karena itu, vitamin C sering digunakan dalam produk perawatan untuk membantu membuat warna kulit tampak lebih merata. Namun, efek tersebut tidak berarti bahwa mengoleskan air perasan jeruk nipis secara langsung akan memberikan hasil yang sama.
  2. Membantu merawat kulit yang rentan berjerawat – Jeruk nipis kerap dikaitkan dengan perawatan jerawat karena sifat asam dan kandungan senyawa tertentu di dalamnya. Klaim mengenai manfaat jeruk nipis untuk membantu mengatasi jerawat memang cukup populer, tetapi bukti klinis yang secara khusus mendukung penggunaan air perasan jeruk nipis langsung pada wajah masih terbatas.
  3. Memberikan efek eksfoliasi – Asam sitrat termasuk kelompok alpha hydroxy acid (AHA) yang dalam formulasi skincare dapat membantu melepaskan sel-sel kulit mati dari permukaan kulit. Meski demikian, kandungan asam dalam jeruk nipis segar tidak dapat disamakan begitu saja dengan AHA dalam produk skincare yang konsentrasinya telah diatur dan diformulasikan untuk penggunaan pada kulit.
  4. Membantu mengurangi minyak berlebih – Jeruk nipis juga sering digunakan dalam resep perawatan alami yang ditujukan untuk kulit berminyak. Beberapa penelitian terhadap senyawa buah sitrus menunjukkan adanya potensi pengaruh terhadap produksi sebum, tetapi temuan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa air perasan jeruk nipis dapat secara aman dan efektif mengontrol minyak berlebih ketika dioleskan langsung ke wajah.
  5. Membantu menyamarkan tampilan noda gelap – Kandungan vitamin C sering digunakan dalam skincare untuk membantu meratakan warna kulit dan mengurangi tampilan hiperpigmentasi. Karena alasan tersebut, jeruk nipis juga kerap dipercaya dapat membantu menyamarkan noda atau bekas jerawat. Namun, penggunaan air perasan secara langsung justru dapat memicu iritasi pada sebagian orang, yang berpotensi membuat perubahan warna kulit semakin terlihat.
  6. Mendukung pembentukan kolagen – Vitamin C memiliki peran penting dalam proses pembentukan kolagen. Protein ini membantu menjaga struktur dan elastisitas kulit. Manfaat vitamin C tersebut telah menjadi salah satu alasan bahan ini banyak digunakan dalam produk skincare, meskipun bukan berarti penggunaan jeruk nipis segar pada wajah merupakan cara yang paling aman untuk mendapatkan manfaat tersebut.
  7. Membantu melindungi kulit dari radikal bebas – Vitamin C dan senyawa antioksidan lainnya dapat membantu melindungi sel dari stres oksidatif akibat paparan lingkungan. Potensi antioksidan inilah yang turut membuat buah sitrus menarik untuk diteliti dalam kaitannya dengan kesehatan kulit.

Berbagai manfaat tersebut perlu dipahami dengan konteks yang tepat. Sebagian merupakan manfaat yang berkaitan dengan kandungan tertentu dalam jeruk nipis, sementara sebagian lainnya masih berupa klaim populer atau didukung oleh penelitian awal yang belum secara khusus menguji penggunaan air perasan jeruk nipis pada wajah manusia. Karena itu, manfaatnya tidak bisa dianggap sebagai hasil yang pasti, apalagi diperoleh secara instan.

Hal yang tidak kalah penting, manfaat suatu bahan aktif tidak selalu berarti bahan mentah yang mengandungnya aman digunakan langsung pada kulit. Dalam skincare, konsentrasi, pH, stabilitas, serta kombinasi bahan diperhitungkan untuk mendapatkan manfaat sekaligus meminimalkan risiko iritasi. Inilah alasan mengapa kandungan vitamin C dalam jeruk nipis tidak otomatis membuat air perasannya cocok digunakan sebagai skincare harian.

Efek Samping Memakai Jeruk Nipis Setiap Hari

Sisi yang tidak kalah penting untuk dibahas adalah risikonya. Popularitas jeruk nipis sebagai bahan perawatan kulit alami terkadang membuat aspek keamanannya terlewatkan. Padahal, memahami efek samping jeruk nipis dapat membantu menentukan apakah bahan ini memang layak digunakan pada wajah, terutama jika pemakaiannya direncanakan sebagai rutinitas.

Salah satu risiko yang paling perlu diperhatikan adalah fitofotodermatitis. Kondisi ini terjadi ketika kulit bersentuhan dengan senyawa fototoksik yang terdapat pada tumbuhan atau buah tertentu, kemudian terpapar sinar ultraviolet, khususnya UVA. Buah sitrus seperti jeruk nipis termasuk salah satu sumber yang dapat memicu reaksi tersebut karena mengandung senyawa furokumarIn. Reaksinya dapat menyerupai luka bakar atau masalah kulit lainnya sehingga terkadang tidak langsung dikenali sebagai fitofotodermatitis.

Reaksi tersebut tidak selalu muncul seketika setelah kulit terkena air perasan jeruk nipis. Gejala dapat berkembang beberapa jam hingga beberapa hari kemudian, terutama setelah area kulit yang terpapar kembali terkena sinar matahari. Tingkat keparahannya pun dapat berbeda pada setiap orang. Berikut beberapa efek yang perlu diperhatikan:

  1. Fitofotodermatitis atau “margarita burn” – Setelah kulit terkena jeruk nipis dan kemudian terpapar sinar matahari, dapat muncul kemerahan, rasa gatal, nyeri, pembengkakan, bahkan lepuhan. Reaksi ini dikenal sebagai fitofotodermatitis dan tidak sama dengan alergi kulit biasa.
  2. Hiperpigmentasi yang sulit hilang – Setelah peradangan mereda, kulit pada area yang terkena dapat meninggalkan bercak berwarna lebih gelap. Hiperpigmentasi pascaperadangan ini dapat bertahan selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan, tergantung pada tingkat keparahan reaksi dan kondisi kulit masing-masing.
  3. Perubahan warna kulit atau chemical leukoderma – Penggunaan bahan berbasis buah sitrus pada kulit juga pernah dikaitkan dengan munculnya bercak putih akibat hilangnya pigmen pada area tertentu. Sebuah laporan kasus mendokumentasikan kondisi tersebut setelah penggunaan toner lemon buatan sendiri. Meski kasus seperti ini tergolong jarang, hal tersebut menunjukkan bahwa bahan alami tetap dapat menimbulkan reaksi yang tidak diharapkan.
  4. Iritasi dan sensasi terbakar – Tingkat keasaman jeruk nipis dapat membuat kulit terasa perih, panas, atau terbakar. Reaksi ini lebih mungkin terasa pada kulit yang sensitif, kering, atau sedang mengalami gangguan pada lapisan pelindungnya.
  5. Kulit kering dan terganggunya skin barrier – Penggunaan bahan yang terlalu asam dan terlalu sering dapat membuat kulit terasa semakin kering dan tidak nyaman. Jika lapisan pelindung kulit terganggu, kulit juga dapat menjadi lebih mudah bereaksi terhadap produk atau bahan lain.
  6. Reaksi yang lebih berat pada kondisi tertentu – Risiko reaksi fototoksik dapat dialami siapa saja, tetapi tingkat keparahannya dipengaruhi oleh jumlah bahan yang mengenai kulit, durasi paparan sinar matahari, serta kondisi kulit masing-masing. Karena itu, tidak tepat menganggap jeruk nipis aman hanya karena sebelumnya tidak pernah menimbulkan masalah pada kulit.

Dermatolog Samer Jaber, MD, dari Washington Square Dermatology di New York, dikutip CBS News, menjelaskan bahwa reaksi tersebut berkaitan dengan paparan senyawa furanokumarin yang membuat kulit lebih rentan terhadap sinar UVA. Penjelasan ini menunjukkan mengapa penggunaan jeruk nipis pada kulit perlu memperhitungkan aktivitas setelah pemakaian, bukan hanya reaksi yang muncul sesaat setelah air perasan dioleskan.

Risiko tersebut menjadi alasan penting untuk tidak menjadikan air perasan jeruk nipis sebagai bahan skincare harian. Jika setelah menggunakan jeruk nipis kulit mengalami kemerahan, nyeri, lepuhan, atau perubahan warna yang menetap, sebaiknya hentikan penggunaannya dan pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan dokter kulit.

Cara Aman Memakai Jeruk Nipis untuk Wajah

Jika kamu tetap ingin mencoba jeruk nipis sebagai bagian dari perawatan kulit, kehati-hatian menjadi hal yang paling penting. Berbagai resep memutihkan wajah dengan jeruk nipis memang banyak ditemukan, tetapi tidak semua cara tersebut memiliki tingkat keamanan yang sama. Mengingat air perasan jeruk nipis dapat menyebabkan iritasi dan meningkatkan risiko reaksi fototoksik, penggunaannya sebaiknya tidak diperlakukan seperti produk skincare biasa.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah apa yang dilakukan setelah kulit terkena jeruk nipis. Menurut Poison Control, mencuci area kulit yang terkena sesegera mungkin dapat membantu mengurangi paparan senyawa furokumarin pada kulit. Perlindungan dari sinar matahari juga penting, sebab tabir surya tidak selalu dapat mencegah terjadinya fitofotodermatitis sepenuhnya. Karena itu, paparan sinar matahari setelah kulit bersentuhan dengan jeruk nipis sebaiknya benar-benar dihindari.

Kesalahan dalam menggunakan bahan alami juga dapat terjadi ketika seseorang menganggap bahan tersebut otomatis aman hanya karena berasal dari buah. Doro Cubillo, kreator konten kecantikan, yang dikutip dari Stylecraze, pernah mengingatkan melalui pengalamannya tentang penggunaan air lemon secara langsung pada wajah. Pengalaman semacam ini menunjukkan bahwa bahan alami tetap perlu diperlakukan dengan hati-hati, terutama ketika digunakan pada kulit wajah.

Jika kamu masih mempertimbangkan penggunaannya, beberapa langkah berikut dapat membantu mengurangi risiko:

  1. Lakukan uji tempel terlebih dahulu – Sebelum mengaplikasikan bahan apa pun pada wajah, lakukan uji tempel pada area kulit yang kecil. Namun, perlu dipahami bahwa uji tempel tidak dapat menjamin seseorang terbebas dari reaksi fototoksik, karena reaksi tersebut juga dipengaruhi oleh paparan sinar ultraviolet.
  2. Jangan mengoleskan air perasan jeruk nipis murni secara langsung – Konsentrasi dan tingkat keasaman air perasan buah tidak dapat dikontrol dengan pasti di rumah. Pengenceran mungkin mengurangi keasaman, tetapi tidak membuat campuran tersebut otomatis aman atau bebas dari risiko fototoksik.
  3. Hindari paparan sinar matahari – Jangan menggunakan jeruk nipis pada kulit sebelum beraktivitas di luar ruangan. Senyawa fotoreaktif dari buah sitrus dapat berinteraksi dengan sinar UVA dan memicu reaksi pada kulit.
  4. Jauhkan dari area mata dan bagian kulit yang terluka – Kulit di sekitar mata relatif tipis dan lebih rentan mengalami iritasi. Air perasan jeruk nipis juga sebaiknya tidak digunakan pada kulit yang sedang mengalami luka, peradangan, atau iritasi.
  5. Jangan menjadikannya perawatan harian – Tidak ada alasan untuk menggunakan air perasan jeruk nipis setiap hari demi mendapatkan hasil yang lebih cepat. Paparan berulang justru dapat meningkatkan kemungkinan kulit mengalami iritasi dan gangguan pada lapisan pelindungnya.
  6. Segera bilas jika terkena kulit – Jika air perasan jeruk nipis mengenai kulit, terutama sebelum beraktivitas di bawah sinar matahari, segera cuci area tersebut dengan air dan sabun. Langkah ini dapat membantu mengurangi sisa senyawa yang masih menempel pada permukaan kulit.
  7. Hentikan penggunaan jika muncul reaksi – Rasa perih, panas, kemerahan, gatal, pembengkakan, atau lepuhan merupakan tanda bahwa kulit sedang mengalami reaksi. Jangan memaksakan penggunaan dengan harapan kulit akan terbiasa. Jika reaksinya cukup berat atau tidak kunjung membaik, sebaiknya periksakan kondisi kulit kepada dokter.

Tips singkat: jeruk nipis sebaiknya tidak dianggap sebagai pengganti skincare harian. Jika tujuanmu adalah mencerahkan kulit, merawat noda hitam, atau mendapatkan manfaat vitamin C secara rutin, produk skincare yang telah diformulasikan dengan konsentrasi dan cara penggunaan yang jelas merupakan pilihan yang lebih terukur. Bahan aktif dalam produk tersebut juga dapat dirancang agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan toleransi kulit dibandingkan penggunaan air perasan buah secara langsung.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Jeruk Nipis untuk Wajah

Apakah boleh memakai jeruk nipis untuk wajah setiap hari?

Sebaiknya tidak. Kandungan asam yang tinggi membuat pemakaian harian berisiko menimbulkan iritasi, kekeringan, dan kerusakan barier kulit. Lebih aman digunakan sesekali dalam kondisi sudah diencerkan.

Kenapa jeruk nipis tidak boleh terkena sinar matahari langsung?

Karena kandungan furokumarin di dalamnya membuat kulit lebih sensitif terhadap sinar UV. Kombinasi jeruk nipis dan matahari bisa memicu fitofotodermatitis, yaitu reaksi seperti luka bakar yang meninggalkan bercak gelap.

Apa alternatif jeruk nipis yang lebih aman untuk mencerahkan wajah?

Serum atau produk perawatan berbahan vitamin C yang sudah diformulasikan bisa menjadi pilihan. Kadarnya terukur, teruji secara dermatologis, dan risikonya jauh lebih kecil dibanding air perasan jeruk nipis murni.

Sumber : https://www.liputan6.com/lifestyle/read/8272158/apakah-boleh-memakai-jeruk-nipis-untuk-wajah-setiap-hari

Orang Indonesia Ternyata Paling Doyan Makan Mi Instan di Dunia, Ini Buktinya

Orang Indonesia Ternyata Paling Doyan Makan Mi Instan di Dunia, Ini Buktinya

Liputan6.com, Jakarta – 4 negara di Asia Tenggara masuk menjadi penguasa pasar mi instan terbesar di dunia. Keempatnya, yaitu Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Thailand. Gabungan konsumsi mi instan keempat negara tersebut mencapai 31,3 miliar porsi pada 2025.

Bahkan, Indonesia berada di peringkat kedua di dunia setelah Cina, dengan total konsumsi 14,5 miliar porsi. Angka ini 51% lebih tinggi daripada India sebagai pasar terbesar ketiga dunia.

Ini terkuak dari Laporan Asosiasi Mi Instan Dunia (WINA), dikutip VnExpress, Senin (31/8/2026). Adapun mi instan yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia adalah mi goreng, mulai dari rasa sayur, ayam, hingga udang dengan bumbu cabai. Sebagian besar produk mi negara ini sudah bersertifikat halal karena mayoritas penduduknya Islam.

Vietnam menempati peringkat keempat dengan 8,2 miliar porsi. Namun, jika dilihat dari konsumsi per kapita, negara ini memimpin dunia dengan 81 porsi per orang.

Menurut laporan WINA, campuran udang dan jeruk nipis adalah rasa yang paling populer di Vietnam, dengan jenis mi kenyal yang paling diminati dan tambahan topping bawang bombai, lemon, dan cabai. Selain mi dari tepung terigu, banyak pula produk yang menggunakan mi beras “pho”, yang merupakan mi khas Vietnam.

Filipina menyusul di peringkat ketujuh di dunia dengan konsumsi 4,3 miliar porsi, turun 3,5% dari 2024. Jenis yang paling populer adalah mi goreng “Pancit Canton”.

Rasa Calamondin (buah jeruk) dan cabai pedas banyak diminati, begitu juga dengan rasa makanan laut, khususnya untuk mi kuah. Karena masyarakat Filipina suka ngemil, mereka sering menikmati mi instan pada kemasan cup mini.

Dari China hingga Nigeria

Thailand kemudian menempati peringkat kedelapan dengan hampir 4,2 miliar porsi, angka tertinggi yang pernah tercatat. Rasa-rasa seperti tom yum, suki Thailand, dan daging babi cincang sangat populer di sana, terutama rasa pedas karena tambahan cabai.

Dalam daftar 10 besar, Jepang, tempat mi instan pertama kali diproduksi secara komersial, berada di peringkat kelima dengan 5,9 miliar porsi.

Amerika Serikat menyusul di peringkat keenam dengan 5,2 miliar porsi, sementara Korea Selatan dan Nigeria melengkapi daftar tersebut dengan masing-masing 4,1 miliar dan 3,1 miliar porsi.

China tentunya tetap menjadi pasar mi instan terbesar di dunia, dengan 43,3 miliar porsi, atau dengan total gabungan dari lima pasar terbesar berikutnya.

Hingga 2025, permintaan global untuk mi instan mencapai 124 miliar porsi, naik 0,7% dari 2024.

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/8281311/orang-indonesia-ternyata-paling-doyan-makan-mi-instan-di-dunia-ini-buktinya

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai Hari Ini, Cek Ketentuannya

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai Hari Ini, Cek Ketentuannya

Liputan6.com, Jakarta – Garuda Indonesia mengubah ketentuan bagasi mulai 1 September 2026. Untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan sejak tanggal tersebut, maskapai nasional ini akan menerapkan sistem berdasarkan jumlah koli atau Piece Concept, bukan lagi hanya berdasarkan total berat bagasi.

Perubahan ini diharapkan membuat penumpang lebih mudah mengetahui jumlah koper yang dapat dibawa sekaligus batas berat setiap koper sebelum melakukan perjalanan.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan, penerapan sistem tersebut ditujukan untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada pelanggan sejak tahap perencanaan perjalanan.

“Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi. Dengan begitu, persiapan dapat dilakukan lebih awal dan proses perjalanan di bandara pun diharapkan semakin seamless,” ujar Neil dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).

Dalam sistem Piece Concept, jumlah koper dan batas berat masing-masing koper menjadi hal penting. Misalnya, jika tiket mencantumkan 1 piece maksimal 23 kilogram, penumpang hanya dapat membawa satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram.

Jika penumpang membawa dua koper dengan total berat tetap 23 kilogram, bagasi tersebut tetap dihitung sebagai dua koli.

Begitu pula dengan tiket yang mencantumkan 2 pieces x 23 kilogram. Penumpang dapat membawa dua koper dengan berat maksimal 23 kilogram untuk masing-masing koper. Kuota tersebut tidak dapat digabung menjadi satu koper dengan berat 46 kilogram.

Berbeda Tiap Kelas Penerbangan

Ketentuan bagasi Garuda Indonesia dalam skema Piece Concept berbeda berdasarkan kelas penerbangan dan rute perjalanan.

Untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, alokasi bagasi dapat mencapai satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram. Sementara untuk penerbangan internasional kelas ekonomi, alokasi bagasi dapat mencapai dua koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram.

Adapun penumpang kelas Business dan First dapat memperoleh alokasi hingga dua koli dengan batas berat maksimal masing-masing 32 kilogram. Namun, ketentuan tersebut tetap bergantung pada rute dan jenis tiket yang dibeli.

Garuda Indonesia menegaskan informasi yang tercantum dalam e-ticket menjadi acuan utama terkait jatah bagasi setiap penumpang.

Karena itu, penumpang disarankan memeriksa kembali ketentuan pada tiket sebelum berangkat. Setiap koper juga sebaiknya ditimbang secara terpisah untuk memastikan tidak ada yang melebihi batas berat.

Penumpang yang berencana membawa lebih banyak barang saat perjalanan pulang juga disarankan menyisakan ruang di dalam koper.

Jika berat bagasi melebihi ketentuan, penumpang perlu mengecek apakah kelebihan berasal dari jumlah koper, berat masing-masing koper, atau keduanya.

Aturan Pindah Koper

Apabila memungkinkan, kelebihan barang dapat dipindahkan ke koper lain selama setiap koli tetap memenuhi batas berat yang ditentukan. Namun, jika jumlah koper melebihi jatah yang tercantum dalam tiket, penumpang perlu menggunakan opsi excess baggage sesuai ketentuan yang berlaku.

Garuda Indonesia juga mengingatkan penumpang tidak memindahkan seluruh kelebihan bagasi ke kabin. Bagasi kabin tetap memiliki batas ukuran dan berat.

Penumpang diperbolehkan membawa satu tas atau koper kabin dengan ukuran maksimal panjang 56 cm, lebar 36 cm, atau tebal 23 cm. Total tiga dimensinya tidak boleh melebihi 115 cm dengan berat maksimal 7 kilogram.

Sementara itu, tiket yang dibeli atau diterbitkan sebelum 1 September 2026 masih mengikuti ketentuan lama berdasarkan total berat keseluruhan atau Weight Concept.

Untuk penerbangan yang melibatkan lebih dari satu maskapai, seperti codeshare, interline, atau penerbangan lanjutan dengan operator berbeda, ketentuan bagasi dapat berbeda.

Karena itu, penumpang tetap perlu memeriksa informasi bagasi sebelum keberangkatan agar dapat mempersiapkan barang sesuai jumlah dan batas berat yang tercantum pada tiket.

Perubahan sistem ini membuat penumpang tidak hanya perlu memperhatikan total berat bagasi, tetapi juga jumlah koper dan berat setiap koli yang dibawa selama perjalanan.

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/8278536/garuda-indonesia-ubah-aturan-bagasi-mulai-hari-ini-cek-ketentuannya

Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian

Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian

KOMPAS.com – Donor ASI dapat menjadi pilihan ketika bayi tidak memperoleh asupan ASI yang cukup dari ibu kandung, termasuk dalam kondisi tertentu yang membuat ibu tidak dapat menyusui.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan praktik tersebut diperbolehkan dalam Islam, tetapi pengelolaannya harus memperhatikan aspek kesehatan sekaligus konsekuensi hukum persusuan.

Donor ASI Bukan Praktik Baru dalam Islam

Menyusukan bayi kepada perempuan lain bukanlah praktik yang baru muncul seiring perkembangan teknologi kesehatan.

Tradisi tersebut sudah dikenal sejak sebelum Islam dan tetap berlangsung pada masa Rasulullah SAW.

Dilansir dari muhammadiyah.or.id, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ruslan Fariadi menjelaskan hal itu dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (25/8/2026).

Menurutnya, persoalan menyusukan anak kepada perempuan lain termasuk dalam pembahasan fikih perlindungan anak yang telah masuk dalam putusan dan fatwa tarjih Muhammadiyah.

Pada masa Rasulullah SAW, praktik penyusuan oleh perempuan lain bahkan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Nabi Muhammad SAW sendiri pernah disusukan oleh Halimah al-Sa’diyah dari Bani Sa’ad.

Kebiasaan tersebut pada masa itu juga tidak semata-mata dilakukan karena ibu kandung mengalami persoalan dalam menghasilkan ASI. Ada pula latar belakang sosial dan budaya yang mendorong keluarga menyusukan anak kepada perempuan dari kelompok tertentu.

Dalam komunitas tertentu, anak sengaja disusukan kepada perempuan dari kelompok atau kabilah yang dinilai mempunyai status sosial, kecerdasan, maupun kebudayaan yang lebih baik. Artinya, penyusuan oleh perempuan lain sejak dahulu tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan nutrisi, tetapi juga memiliki dimensi sosial dalam masyarakat.

Perkembangan zaman kemudian mengubah cara praktik tersebut dilakukan. Jika dahulu bayi menyusu langsung kepada perempuan lain, kini ASI dapat diperah, disimpan, dan diberikan kembali kepada bayi melalui berbagai media.

Perubahan cara pemberian itu melahirkan praktik donor ASI dan kemudian berkembang menjadi Bank ASI. Meski bentuknya berbeda, menurut Ruslan, perkembangan tersebut pada dasarnya tidak mengubah prinsip hukum mengenai penyusuan bayi oleh perempuan lain.

Pemberian ASI Bagian dari Tanggung Jawab Orang Tua

Di balik pembahasan mengenai donor ASI, kebutuhan bayi terhadap ASI menjadi salah satu pertimbangan utama. Dalam pandangan Islam, pemenuhan kebutuhan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab orang tua.

Ruslan menjelaskan, ASI mempunyai posisi penting bagi bayi karena mengandung berbagai zat yang diperlukan selama masa pertumbuhan dan perkembangan. Kandungan tersebut mendukung kebutuhan bayi pada fase awal kehidupan yang sangat menentukan.

“ASI ini merupakan satu zat yang paling ideal bagi seorang bayi untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Menurut Ruslan, manfaat ASI tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan fisik. Pemberian ASI juga berhubungan dengan perkembangan organ serta sistem saraf bayi.

ASI juga berkontribusi terhadap pembentukan imunitas pada masa awal kehidupan. Karena itu, apabila seorang ibu mampu memproduksi ASI dengan baik, pemberian ASI kepada bayi perlu diupayakan semaksimal mungkin.

Persoalan pemberian ASI juga tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab ibu. Ayah mempunyai peran untuk memastikan kebutuhan ASI anak terpenuhi, termasuk dengan mendukung kondisi ibu agar mampu menghasilkan ASI secara optimal.

Dukungan tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan kesehatan dan nutrisi ibu. Dengan kondisi ibu yang terjaga, produksi ASI diharapkan dapat berlangsung secara baik sehingga kebutuhan bayi tetap terpenuhi.

Al-Qur’an Membolehkan Bayi Disusukan kepada Perempuan Lain

Ketika ibu kandung tidak dapat memberikan ASI, Islam memberikan alternatif melalui penyusuan oleh perempuan lain. Ruslan merujuk Surah al-Baqarah ayat 233 yang memberikan dasar mengenai kebolehan tersebut.

“Jika kamu sekalian ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka itu tidak mengapa, itu tidak dosa,” jelasnya.

Landasan tersebut menjadi salah satu dasar bahwa donor ASI dapat digunakan ketika bayi tidak mendapatkan ASI dari ibu kandung. Terlebih apabila terdapat persoalan produksi ASI atau kondisi tertentu yang menyebabkan ibu tidak dapat menyusui.

Dengan demikian, donor ASI dapat ditempatkan sebagai salah satu alternatif pemenuhan kebutuhan bayi. Pilihan tersebut dapat dipertimbangkan sebelum menggunakan alternatif lainnya ketika kebutuhan ASI bayi tidak dapat dipenuhi secara langsung oleh ibu kandung.

Dalam praktik modern, kebutuhan itu dapat dipenuhi melalui ASI perah. Ibu pendonor menggunakan pompa ASI, kemudian ASI disimpan dalam wadah tertentu agar dapat diberikan kepada bayi pada waktu yang diperlukan.

Dari mekanisme tersebut kemudian berkembang Bank ASI. Sistem ini memungkinkan ASI dikumpulkan dari banyak perempuan untuk selanjutnya disalurkan kepada bayi yang membutuhkan.

Ruslan menilai perubahan sistem tersebut tidak otomatis membuat hukum donor ASI berubah. Bank ASI pada dasarnya merupakan bentuk pelembagaan dari praktik donor ASI yang sebelumnya telah dikenal.

Karena itu, prinsip dasarnya tetap sama, yakni menyusukan bayi kepada perempuan lain diperbolehkan. Yang kemudian menjadi persoalan adalah bagaimana praktik tersebut dikelola ketika melibatkan banyak pendonor dan banyak bayi penerima.

Bank ASI Membutuhkan Aturan yang Jelas

Jumlah pendonor yang banyak membuat Bank ASI mempunyai persoalan berbeda dibandingkan donor ASI yang dilakukan secara langsung antara satu ibu dan satu bayi. Ketika ASI berasal dari banyak perempuan, aspek keamanan dan identitas sumber ASI menjadi semakin penting.

Ruslan menilai pengelolaan Bank ASI tidak cukup hanya berorientasi pada tersedianya ASI untuk bayi. Potensi manfaat harus berjalan bersama dengan upaya mencegah munculnya persoalan kesehatan dan hukum.

“Sekalipun Bank ASI itu salah satu solusi kontemporer untuk penyediaan ASI bagi bayi-bayi yang keadaannya macam-macam, diperlukan regulasi,” katanya.

Menurutnya, regulasi diperlukan sejak awal proses. Perekrutan pendonor perlu memiliki ketentuan, begitu pula pemeriksaan kesehatan, penyimpanan, hingga pendistribusian ASI kepada bayi.

Pengelola Bank ASI juga harus mempunyai kompetensi yang memadai. Hal tersebut diperlukan agar proses pengumpulan dan penyimpanan ASI tetap memenuhi aspek higienitas serta mencegah terjadinya kontaminasi.

Namun, persoalan yang tidak kalah penting adalah mengetahui dari mana ASI berasal. Setiap ASI yang dikumpulkan dan diberikan kepada bayi harus memiliki sumber yang dapat ditelusuri.

Identitas perempuan yang menjadi pendonor perlu dicatat. Langkah tersebut bukan sekadar kebutuhan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan kemungkinan munculnya konsekuensi hukum persusuan pada masa mendatang.

Lima Kali Susuan Bisa Menimbulkan Kemahraman

Dalam fatwa tarjih Muhammadiyah, hubungan kemahraman karena persusuan mempunyai ketentuan tertentu. Bayi yang menyusu kepada perempuan yang sama sebanyak lima kali susuan dalam masa menyusui dapat memiliki hubungan kemahraman.

Masa menyusui tersebut berlangsung sejak bayi lahir hingga maksimal berusia dua tahun. Karena itu, usia bayi ketika menerima donor ASI juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.

Ruslan menjelaskan bahwa istilah lima kali susuan tidak sama dengan lima kali isapan. Penghitungan tersebut merujuk pada satu sesi menyusu, bukan berapa kali bayi mengisap ASI.

Satu kali susuan dihitung sejak bayi mulai menyusu sampai merasa cukup atau kenyang dan kemudian berhenti. Jika setelah berhenti bayi kembali menyusu pada kesempatan berikutnya dari sumber ASI yang sama, sesi tersebut dihitung sebagai susuan berikutnya.

“Kalau sampai lima kali dari sumber yang sama, maka terjadilah apa yang disebut dengan kemahraman,” ujarnya.

Ketentuan tersebut juga tidak hilang hanya karena ASI tidak diberikan secara langsung. Artinya, bayi tidak harus menyusu langsung dari payudara ibu susuan agar hubungan persusuan dapat memiliki konsekuensi hukum.

ASI yang telah diperah kemudian diberikan menggunakan botol tetap diperhitungkan selama memenuhi ketentuan persusuan. Cara pemberian ASI bukan menjadi faktor yang otomatis menghapus hubungan tersebut.

Dengan demikian, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam konteks ini, yakni sumber ASI, jumlah susuan, dan usia bayi. Ketiganya menjadi penting terutama ketika donor ASI dilakukan melalui sistem yang melibatkan banyak pendonor.

Pemberian ASI melalui botol karena itu tidak dapat langsung dianggap bebas dari konsekuensi persusuan. Jika seorang bayi mengonsumsi ASI dari perempuan yang sama hingga memenuhi lima kali susuan dalam masa menyusui, hubungan kemahraman tetap dapat muncul.

Kemahraman Memiliki Konsekuensi dalam Perkawinan

Hubungan persusuan yang telah memenuhi ketentuan bukan hanya menjadi hubungan sosial antara bayi dan perempuan yang memberikan ASI. Ada konsekuensi hukum yang berkaitan dengan hubungan mahram, termasuk dalam persoalan perkawinan.

Anak susuan menjadi mahram bagi ibu susuan dan keluarga tertentu melalui jalur persusuan. Karena hubungan tersebut memiliki implikasi hukum, identitas perempuan yang memberikan ASI perlu diketahui dan dicatat.

Anak susuan tidak boleh menikah dengan ibu susuannya. Larangan tersebut juga mencakup ibu dari ibu susuannya maupun anak perempuan dari ibu susuannya.

Namun, status tersebut tidak otomatis berlaku kepada semua anak yang berada dalam satu keluarga. Hubungan kemahraman berkaitan dengan anak yang benar-benar memenuhi ketentuan persusuan dengan perempuan tersebut.

Ruslan memberikan gambaran melalui kasus anak kembar. Apabila hanya satu dari dua anak kembar yang memenuhi ketentuan persusuan, maka hubungan kemahraman hanya berlaku kepada anak yang menerima ASI sesuai ketentuan.

Saudara kembar yang tidak memenuhi ketentuan tersebut tidak otomatis mempunyai status mahram dengan perempuan yang memberikan ASI. Contoh ini sekaligus menunjukkan mengapa pencatatan dalam sistem donor ASI menjadi persoalan yang penting.

Pencampuran ASI Pendonor Perlu Dihindari

Persoalan sumber ASI menjadi lebih rumit apabila ASI dari beberapa perempuan dicampurkan dalam satu wadah. Ruslan menyoroti praktik tersebut karena pencampuran dapat membuat asal ASI sulit dilacak.

Kesulitan pelacakan semakin besar ketika seorang bayi mendapatkan ASI campuran tersebut berulang kali. Dalam kondisi demikian, pengelola akan kesulitan menentukan berapa kali bayi telah mengonsumsi ASI yang berasal dari masing-masing pendonor.

Misalnya, ASI dari seorang ibu dicampurkan dengan ASI dari beberapa perempuan lain. Campuran tersebut kemudian diberikan kepada seorang bayi dalam beberapa kesempatan.

Dalam situasi seperti itu, sulit memastikan berapa kali bayi mengonsumsi ASI dari setiap sumber. Padahal, jumlah konsumsi dari sumber yang sama menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan munculnya hubungan kemahraman.

Karena itu, pemisahan ASI berdasarkan sumber pendonor menjadi penting. Sistem pencatatan yang jelas juga diperlukan agar setiap pemberian ASI dapat ditelusuri apabila pada kemudian hari muncul persoalan mengenai status persusuan.

Dengan cara tersebut, Bank ASI tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyediaan ASI. Sistem tersebut juga perlu mampu menjaga rekam jejak sumber ASI dari pendonor sampai bayi penerima.

Seleksi Pendonor Berkaitan dengan Keamanan Bayi

Selain persoalan kemahraman, donor ASI juga mempunyai aspek kesehatan yang tidak dapat diabaikan. Bayi merupakan kelompok yang masih rentan sehingga ASI yang diberikan kepadanya harus berasal dari pendonor yang telah memenuhi persyaratan kesehatan.

Karena itu, calon pendonor tidak seharusnya langsung memberikan ASI tanpa melalui pemeriksaan. Kondisi kesehatan pendonor perlu diketahui terlebih dahulu untuk mengurangi risiko penularan penyakit kepada bayi.

Ruslan menggunakan mekanisme donor darah sebagai gambaran. Seseorang yang hendak mendonorkan darah tidak bisa langsung memberikan darah sebelum kondisi kesehatannya diperiksa.

Prinsip serupa berlaku pada donor ASI. Pemeriksaan kesehatan menjadi bagian dari upaya memastikan ASI yang diberikan tidak membahayakan bayi penerima.

Dengan demikian, pengelolaan donor ASI membutuhkan perhatian terhadap dua sisi sekaligus. Di satu sisi, ASI perlu tersedia bagi bayi yang membutuhkan, sedangkan di sisi lain keamanan dan kesehatan penerima harus menjadi prioritas.

Donor ASI Dilihat dari Tiga Pendekatan Manhaj Tarjih

Pembahasan donor ASI dalam perspektif manhaj tarjih Muhammadiyah juga tidak hanya bertumpu pada satu pendekatan. Ruslan menjelaskan bahwa persoalan tersebut mempertemukan aspek bayani, burhani, dan irfani.

Pendekatan bayani berkaitan dengan dasar normatif. Kebolehan menyusukan anak kepada perempuan lain memiliki landasan dalam Al-Qur’an dan hadis.

Pendekatan burhani kemudian melihat persoalan berdasarkan pertimbangan rasional dan pengetahuan medis. Dalam konteks donor ASI, manfaat ASI serta faktor kesehatan bayi menjadi bagian yang harus diperhitungkan.

Sementara pendekatan irfani berkaitan dengan dimensi penghargaan dan hubungan sosial. Kejelasan identitas perempuan yang menjadi pendonor memungkinkan terbangunnya penghargaan serta hubungan sosial antara anak susuan dengan perempuan yang memberikan ASI.

Ketiga pendekatan tersebut menunjukkan bahwa donor ASI tidak hanya dipandang sebagai persoalan boleh atau tidak boleh. Pelaksanaannya juga perlu memperhatikan keamanan bayi, tata kelola, identitas pendonor, serta konsekuensi sosial dan hukum yang mungkin muncul.

Biaya Bank ASI Berkaitan dengan Jasa Pengelolaan

Persoalan lain yang muncul dalam pengelolaan Bank ASI adalah akad ketika terdapat biaya yang harus dibayarkan. Ruslan menjelaskan bahwa biaya tersebut tidak boleh ditempatkan sebagai harga jual ASI.

Pemberian ASI tidak diposisikan sebagai transaksi jual beli bagian tubuh manusia. Jika terdapat biaya dalam pengelolaan Bank ASI, biaya tersebut berkaitan dengan jasa yang diberikan oleh pengelola.

Jasa tersebut mencakup penyediaan, penyimpanan, perawatan, serta distribusi ASI. Dengan demikian, objek akad bukan ASI yang diperdagangkan sebagai komoditas, melainkan layanan yang diperlukan agar ASI dapat dikelola dan disalurkan.

“Akadnya bukan jual beli ASI, tetapi jasa saja di situ untuk penyediaan dan lain sebagainya,” katanya.

Bank ASI Bisa Menjadi Alternatif dalam Kondisi Tertentu

Berdasarkan keseluruhan pertimbangan tersebut, Ruslan menyatakan donor ASI diperbolehkan, baik diberikan secara langsung maupun melalui perantara. Bank ASI juga dapat digunakan sebagai salah satu alternatif ketika bayi membutuhkan sumber ASI selain dari ibu kandung.

Kebutuhan tersebut dapat muncul dalam berbagai keadaan. Di antaranya ketika ibu meninggal setelah melahirkan, bayi merupakan yatim piatu, terjadi bencana, atau terdapat kondisi lain yang menyebabkan bayi membutuhkan sumber ASI.

Namun, kebolehan tersebut tidak berarti pengelolaan Bank ASI dapat dilakukan secara bebas tanpa sistem pengawasan. Regulasi pemerintah dan standar kesehatan tetap perlu dipenuhi agar penyediaan ASI berlangsung secara aman.

Pengelola juga harus mempunyai keahlian yang sesuai, sementara calon pendonor perlu menjalani pemeriksaan kesehatan. Pada saat yang sama, identitas pendonor dan sumber ASI harus dicatat secara jelas.

Pencatatan tersebut penting bukan hanya untuk kepentingan administrasi dan kesehatan, tetapi juga untuk mengetahui kemungkinan hubungan persusuan yang dapat menimbulkan konsekuensi kemahraman.

“Kalau muncul pertanyaan bagaimana hukum menyusukan bayi kepada ibu yang lain, jawabannya boleh,” tegas Ruslan. “Kapan terjadi hubungan kemahraman dalam fatwa kita? Kalau itu dari sumber yang sama sebanyak lima kali susuan.”

Sumber : https://cahaya.kompas.com/aktual/26H31121220090/donor-asi-diperbolehkan-dalam-islam-kejelasan-sumber-dan-konsekuensi-kemahraman

Bukan Mitos, Main Tanah Bisa Bantu Imun Anak Lawan Alergi

Bukan Mitos, Main Tanah Bisa Bantu Imun Anak Lawan Alergi

KOMPAS.com – Sewaktu kecil, kamu mungkin pernah diberi tahu bahwa main tanah itu baik karena memperkuat sistem imun. Tapi, benarkah ada bukti ilmiah di balik klaim ini?

Singkatnya, ya.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa paparan tanah sejak dini dapat menurunkan risiko anak mengalami alergi dan kondisi autoimun, yaitu kondisi ketika sistem imun bereaksi berlebihan terhadap alergen atau bahkan menyerang jaringan tubuh sendiri.

Saat sistem imun anak berkembang di tahun-tahun awal kehidupan, pasukan sel pelindung dalam tubuh harus belajar membedakan sel tubuh sendiri dari zat asing yang bisa jadi tidak berbahaya atau justru menyebabkan penyakit, seperti bakteri dan virus.

Sistem imun perlu mengenali patogen penyebab penyakit agar bisa menyerangnya secara tepat.

Mikrobioma Usus dan “Teman Lama” dalam Tubuh

Sinyal molekuler yang mendorong perkembangan bagian regulasi dari sistem imun ini ternyata sebagian besar berasal dari mikroba di usus, kata Graham Rook, profesor emeritus mikrobiologi medis di University College London, kepada Live Science.

Kumpulan mikroba ini disebut “mikrobioma usus” dan sangat penting bagi kesehatan manusia. Sebagian mikroba ini, misalnya, membantu memproduksi vitamin yang dibutuhkan tubuh dan membantu proses pencernaan.

Tahun pertama kehidupan adalah masa krusial bagi perkembangan mikrobioma. Bayi menerima bakteri saat melewati jalan lahir jika dilahirkan secara normal, dan dari ASI jika disusui. Seiring bertambahnya usia, anak-anak terus terpapar mikroba dari berbagai sumber di sekitarnya.

Sebuah teori bernama “old friends hypothesis” (hipotesis teman lama) menyebutkan bahwa semakin beragam mikroba yang ditemui anak sejak dini, semakin beragam pula mikrobioma yang mereka miliki, dan semakin baik pula kemampuan sistem imun mereka membedakan mana yang berbahaya dan mana yang tidak. Istilah “teman lama” merujuk pada mikroba menguntungkan atau “komensal” yang hidup di dalam dan di permukaan tubuh tanpa membahayakan kesehatan.

Teori ini pertama kali diajukan oleh Rook pada 2003 dan mirip dengan hipotesis yang lebih dikenal luas, yaitu “hygiene hypothesis” (hipotesis higienitas), yang menyatakan bahwa kurangnya paparan kuman sejak dini membuat seseorang lebih rentan mengalami gangguan imun.

Sejumlah penelitian menunjukkan adanya kaitan antara tumbuh di peternakan atau di rumah yang memelihara hewan dengan risiko alergi yang lebih rendah pada anak, dibandingkan anak yang tumbuh di lingkungan perkotaan atau tanpa hewan peliharaan.

Bukan Sembarang Kuman

Namun, hipotesis teman lama menekankan pentingnya paparan terhadap mikroba komensal di masa kecil, bukan patogen infeksius. Sejumlah penelitian di Eropa justru menunjukkan bahwa paparan kuman penyebab infeksi sejak dini tidak melindungi anak dari risiko alergi.

Kritik lain terhadap hipotesis higienitas adalah anggapan bahwa teori ini meremehkan pentingnya kebersihan dalam mencegah penyakit, dan mendorong gagasan keliru bahwa manusia modern telah menjadi “terlalu bersih,” tulis Rook dan koleganya dalam sebuah tinjauan ilmiah tahun 2016.

Di sisi lain, hipotesis teman lama bisa membantu menjelaskan mengapa penggunaan antibiotik berlebihan di masa awal kehidupan — yang dapat memusnahkan sebagian besar mikrobioma usus — serta persalinan caesar, yang membuat bayi tidak terpapar bakteri vagina, dikaitkan dengan peningkatan risiko alergi.

Bukti dari Finlandia dan Swedia

Sebuah uji coba di Finlandia meneliti apakah sistem imun anak-anak kota bisa diperkuat dengan rumput dan tanah yang diambil dari lantai hutan.

Hasilnya, dalam waktu satu bulan, anak-anak yang bermain di tanah memiliki kumpulan bakteri tak berbahaya yang lebih beragam di kulit mereka, serta lebih banyak sel dan molekul sinyal pengatur imun dalam darah mereka, dibandingkan anak-anak yang bermain di taman berkerikil.

Temuan ini mengindikasikan bahwa paparan bakteri dalam tanah dapat membantu sistem imun matang secara lebih baik, yang secara teoretis dapat mengurangi kemungkinan sistem imun menjadi terlalu aktif.

Sejalan dengan itu, sebuah studi di Swedia yang dipublikasikan pada 2024 menemukan bahwa anak-anak yang tumbuh di peternakan sapi perah atau memiliki hewan peliharaan memiliki tingkat alergi yang lebih rendah dibanding anak-anak yang tidak.

Mereka juga memiliki lebih banyak bakteri tak berbahaya dalam usus, sehingga para peneliti menyimpulkan kedua fenomena ini kemungkinan saling berkaitan.

Tetap Ada Batasnya

“Meski mikrobioma penting, ada banyak faktor lain yang memengaruhi risiko seseorang mengalami alergi, termasuk faktor genetik,” kata Dr. Robert Wood, profesor pediatri di Johns Hopkins Medicine, Baltimore, kepada Live Science.

Meski begitu, secara umum anak-anak tetap perlu didorong untuk bermain di luar rumah dan bermain di tanah, tambahnya.

Namun, pemahaman ilmuwan saat ini soal faktor risiko gangguan imun tidak selalu bisa langsung diterjemahkan menjadi saran praktis.

Misalnya, orang yang memelihara anjing mungkin memiliki peluang lebih rendah mengalami alergi dibanding yang tidak, tapi bukan berarti seseorang bisa disarankan memelihara anjing sebagai cara pasti mencegah alergi, kata Wood.

Tanah di kawasan yang tercemar berat juga bisa berbahaya bagi anak, karena berpotensi mengandung zat kontaminan berbahaya, ia menambahkan. Jenis tanah semacam ini jelas bukan yang seharusnya menjadi tempat bermain anak.

Karena tanah juga bisa mengandung bahan kimia berbahaya seperti timbal serta parasit, orang tua perlu memastikan anak tidak menghirup atau menelan tanah saat bermain.

Sumber : https://lifestyle.kompas.com/read/2026/08/31/130400120/bukan-mitos-main-tanah-bisa-bantu-imun-anak-lawan-alergi

Termasuk Rukun Iman, Ini 13 Hikmah Beriman kepada Qada dan Qadar dalam Islam

Termasuk Rukun Iman, Ini 13 Hikmah Beriman kepada Qada dan Qadar dalam Islam

Dalam kehidupan di dunia ini, tidak semua hal dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita rencanakan.

Ada kalanya kita merasa bahagia, namun ada juga saat kita harus menghadapi kegagalan, kehilangan, atau ujian yang tidak pernah kita duga sebelumnya.

Di tengah berbagai keadaan tersebut, keimanan kepada qada dan qadar menjadi salah satu pegangan penting bagi seorang Muslim.

Lantas, apa saja hikmah yang bisa kita dapatkan dari beriman kepada qada dan qadar dalam kehidupan sehari-hari?

Hikmah Beriman kepada Qada dan Qadar bagi Kehidupan Muslim

1. Tergolong sebagai Kelompok Orang yang Beriman

Mengimani qada dan qadar merupakan bagian penting dalam kesempurnaan iman seorang Muslim.

Keyakinan terhadap takdir, baik yang menyenangkan maupun yang tidak sesuai dengan harapan, menjadi bagian dari keimanan yang harus dijaga.

Dengan meyakini bahwa segala sesuatu terjadi atas ketetapan Allah SWT, seorang Muslim termasuk dalam golongan orang-orang yang beriman, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah riwayat Imam Muslim.

2. Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan kepada Allah SWT

Ketika kita memperhatikan bagaimana alam semesta berjalan dengan begitu teratur, seimbang, dan penuh ketetapan, kita akan semakin menyadari kebesaran dan kekuasaan Allah SWT.

Keteraturan tersebut merupakan bagian dari sunnatullah, yaitu ketentuan dan hukum yang Allah tetapkan dalam kehidupan.

Kesadaran ini perlahan dapat menumbuhkan rasa kagum, cinta, takut, dan takwa yang semakin kuat kepada Sang Pencipta.

3. Menumbuhkan Rasa Sabar yang Mendalam ketika Menghadapi Ujian

Tidak ada manusia yang sepenuhnya terbebas dari kesedihan, rasa sakit, kehilangan, dan berbagai ujian kehidupan.

Namun, keimanan kepada qada dan qadar membantu kita memahami bahwa setiap kejadian berada dalam pengetahuan dan ketetapan Allah SWT.

Keyakinan tersebut dapat membuat hati lebih sabar ketika menghadapi musibah.

Kita pun menjadi lebih tenang, tidak mudah terbawa emosi, dan mampu menghadapi masalah dengan pikiran yang lebih jernih sambil berusaha mencari jalan keluarnya.

4. Melatih dan Mendidik Diri untuk Selalu Bersyukur

Ketika sedang mendapatkan kesehatan, rezeki yang cukup, keluarga yang menyayangi, atau berbagai kemudahan dalam hidup, iman kepada takdir mengingatkan kita bahwa semua itu merupakan karunia dari Allah SWT.

Kesadaran ini membuat kita tidak mudah terlena dengan kenikmatan yang dimiliki.

Sebaliknya, kita terdorong untuk mensyukurinya dan menyadari bahwa segala nikmat yang ada pada diri kita pada hakikatnya berasal dari Allah SWT.

Hal ini sesuai dengan firman-Nya dalam surat An-Nahl ayat 53:

وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

Latin: Wa maa bikum minni’matin faminal laahi summa izaa massakumud durru fa ilaihi taj’aroon

Artinya: “Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah, kemudian apabila kamu ditimpa kesengsaraan, maka kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.”

5. Menjauhkan Diri dari Sifat Sombong dan Angkuh

Kesuksesan dalam pekerjaan, kondisi finansial yang baik, maupun prestasi yang membanggakan terkadang membuat seseorang merasa bahwa semua itu semata-mata berasal dari kemampuan dirinya sendiri.

Di sinilah iman kepada qada dan qadar mengajarkan kita untuk tetap rendah hati.

Kita menyadari bahwa keberhasilan yang diraih tidak terlepas dari izin, pertolongan, dan ketetapan Allah SWT.

Karena itu, pencapaian yang dimiliki seharusnya mendorong kita untuk bersyukur, bukan menyombongkan diri. Allah SWT berfirman dalam surat Luqman ayat 18:

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Latin: Wa laa tusa’ir khaddaka linnaasi wa laa tamshi fil ardi maarahan innal laaha laa yuhibbu kulla mukhtaalin fakhoor

Artinya: “Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh.

Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.”

6. Menjauhkan Diri dari Sifat Putus Asa

Kegagalan dalam pekerjaan, usaha, pendidikan, maupun kehidupan pribadi bisa membuat seseorang kehilangan semangat.

Namun, seorang Muslim yang beriman kepada qada dan qadar tidak seharusnya larut dalam keputusasaan.

Ia percaya bahwa apa yang terjadi berada dalam pengetahuan dan kehendak Allah SWT, sehingga kegagalan yang dialami tidak selalu menjadi akhir dari segalanya.

Bisa jadi, ada kebaikan dan pelajaran yang belum terlihat di balik kejadian tersebut.

Karena itu, iman kepada takdir membantu kita untuk tetap memiliki harapan dan tidak berputus asa dari rahmat Allah SWT.

Sebagaimana firman-Nya dalam surat Yusuf ayat 87:

يَا بَنِيَّ اذْهَبُوا فَتَحَسَّسُوا مِن يُوسُفَ وَأَخِيهِ وَلَا تَيْأَسُوا مِن رَّوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِن رَّوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

Latin: Yaa baniyyaz haboo fatahassasoo miny Yoosufa wa akheehi wa laa tai’asoo mir rawhil laahi innahoo laa yai’asu mir rawhil laahi illal qawmul kaafiroon

Artinya: “Wahai anak-anakku! Pergilah kamu, carilah (berita) tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya yang berputus asa dari rahmat Allah, hanyalah orang-orang yang kafir.”

7. Menumbuhkan Sifat Optimis dan Semangat Berikhtiar

Beriman kepada takdir bukan berarti pasrah tanpa melakukan apa pun.

Justru, keyakinan kepada qada dan qadar seharusnya membuat seorang Muslim semakin terdorong untuk berusaha dengan sungguh-sungguh.

Kita menjalankan ikhtiar sebaik mungkin, kemudian menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah SWT.

Sikap ini membuat kita tetap optimis dalam menghadapi kehidupan dan tidak mudah menyerah ketika menemui kesulitan.

Semangat untuk bekerja dan berusaha juga ditegaskan Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 105:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Latin: Wa quli’maloo fasayaral laahu ‘amalakum wa Rasooluhoo walmu’minoona wa saturaddoona ilaa ‘Aalimil Ghaibi washshahaadati fa yunabbi’ukum bimaa kuntum ta’maloon

Artinya: Dan katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin,

dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”

8. Membentuk Prasangka Baik kepada Allah SWT

Ada kalanya, kenyataan yang kita hadapi berjalan jauh dari apa yang telah direncanakan.

Pada saat seperti itu, iman kepada qada dan qadar membantu kita untuk tetap berprasangka baik (husnuzan) kepada Allah SWT.

Kita percaya bahwa setiap ketetapan-Nya memiliki hikmah, meskipun hikmah tersebut belum tentu langsung terlihat.

Peristiwa yang terasa berat atau menyakitkan pun dapat menjadi jalan bagi seseorang untuk belajar, tumbuh, dan menjadi lebih dekat kepada Allah SWT.

9. Menumbuhkan Sikap Tawakal

Iman kepada qada dan qadar juga mengajarkan kita tentang makna tawakal yang sebenarnya.

Tawakal bukan berarti berhenti berusaha, melainkan menyerahkan hasil kepada Allah SWT setelah melakukan ikhtiar sebaik mungkin.

Dengan sikap ini, seorang Muslim dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang karena ia memahami bahwa hasil akhir berada dalam ketetapan Allah SWT.

Kita berusaha dengan sungguh-sungguh, kemudian mempercayakan hasilnya kepada Allah Yang Maha Mengetahui dan Maha Pengasih.

Allah SWT berfirman:

وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Artinya: “Dan hanya kepada Allah-lah kalian bertawakal, jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah: 23)

10. Membentuk Mental yang Kuat dan Mandiri

Kehidupan tidak selalu berjalan sesuai dengan keinginan. Ada saatnya kita menghadapi kegagalan, kehilangan, kesulitan, atau keadaan yang terasa sangat berat.

Keimanan kepada qada dan qadar membantu membentuk mental yang lebih kuat dalam menghadapi semua itu.

Seorang Muslim belajar untuk tidak mudah menyerah, tidak terlalu larut dalam keadaan, dan berani bangkit ketika mengalami kegagalan.

Keyakinan bahwa Allah SWT mengetahui dan menetapkan segala sesuatu juga membuat kita lebih mampu menghadapi perubahan hidup dengan sabar dan tetap berusaha.

11. Memotivasi Manusia untuk Kreatif Mengungkap Sunnatullah

Beriman kepada takdir Allah SWT juga tidak menghalangi manusia untuk berpikir, belajar, dan melakukan penelitian.

Sebaliknya, keyakinan bahwa alam semesta berjalan berdasarkan ketentuan dan keteraturan yang Allah ciptakan dapat mendorong rasa ingin tahu manusia untuk mempelajarinya lebih jauh.

Dari sinilah manusia terdorong untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan mengungkap berbagai sunnatullah yang terdapat di alam.

Pengetahuan tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk memberikan kemaslahatan bagi kehidupan manusia.

12. Menenangkan Jiwa dan Menenteramkan Hati

Salah satu hikmah yang paling terasa dari iman kepada qada dan qadar adalah hadirnya ketenangan dalam hati.

Ketika seseorang menyadari bahwa hidup berada dalam pengetahuan dan ketetapan Allah SWT, ia tidak perlu terus-menerus dikuasai oleh rasa takut terhadap masa depan.

Bukan berarti ia tidak memiliki kekhawatiran sama sekali, tetapi ia belajar untuk menghadapinya dengan keyakinan dan tawakal.

Ketenangan hati tersebut juga berkaitan erat dengan kebiasaan mengingat Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam surat Ar-Ra’d ayat 28:

ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Artinya: “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan berzikir (mengingat) Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”

13. Mendekatkan Diri kepada Sang Pencipta

Pada akhirnya, salah satu hikmah terbesar dari beriman kepada qada dan qadar adalah semakin dekatnya hubungan seorang hamba dengan Allah SWT.

Dalam keadaan senang maupun susah, ia belajar untuk selalu mengingat Allah, berdoa, bersandar, dan memohon pertolongan hanya kepada-Nya.

Keyakinan terhadap takdir juga membantu hati agar tidak terlalu terpaut pada kehidupan dunia dan segala sesuatu yang bersifat sementara.

Dengan begitu, orientasi hidup perlahan diarahkan kepada hal yang lebih utama, yaitu mencari keridaan Allah SWT.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/termasuk-rukun-iman-ini-13-hikmah-beriman-kepada-qada-dan-qadar-dalam-islam