Waspada Modus Baru Penipuan Online, Lewat Drama China

Waspada Modus Baru Penipuan Online, Lewat Drama China

Kediri – Modus penipuan online terbaru yang menyasar penonton drama China mulai marak beredar. Masyarakat diminta mewaspadai modus-modusnya.
Hal ini diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyusul tingginya laporan aktivitas keuangan ilegal yang masuk ke otoritas belakangan ini. Sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima total 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.

Melansir CNBC, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkap, salah satu celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan adalah menyusup lewat situs-situs streaming drama China.

5 modus kejahatan siber baru
Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) per Mei 2026, berikut daftar modus operandi penipuan digital baru yang wajib diwaspadai:

Tugas menonton film: Korban dijanjikan komisi setelah menyelesaikan tugas menonton drama China atau membeli hak cipta film fiktif.
Impersonation lowongan kerja: Pelaku mencatut identitas pihak lain untuk menawarkan tugas menonton iklan berbayar atau membiayai proyek fiktif.
Deposit e-commerce: Korban diminta membuat akun di platform berbelanja palsu dan menyetor deposit uang demi iming-iming bonus.
Investasi saham IPO palsu: Penawaran investasi fiktif dari pihak asing yang memanipulasi pasar.
Copy trading kripto bodong: Penipuan investasi aset kripto ilegal dengan kedok menyalin strategi perdagangan ahli.
Sanksi tegas
Merespons maraknya korban, OJK bersama Satgas PASTI langsung melakukan pemblokiran massal terhadap situs-situs dan aplikasi yang terbukti merugikan masyarakat.

Selain pembersihan ruang digital, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melanggar aturan perlindungan konsumen. Sanksi tersebut berupa 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK, serta 17 sanksi denda kepada 15 PUJK.

Hingga pertengahan Mei ini, Satgas PASTI juga sudah menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, serta 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya. Tindakan tegas ini dilakukan pada sejumlah situs dan aplikasi yang dinilai berpotensi kuat merugikan keuangan masyarakat.

sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260625214300-185-1373382/waspada-modus-baru-penipuan-online-lewat-drama-china

Indonesia hentikan impor solar tahun ini menyusul mandatori B50

Indonesia hentikan impor solar tahun ini menyusul mandatori B50

Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar

Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tahun ini menyusul mandatori biodiesel 50 persen (B50) per Juli 2026.

“Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar,” ungkap Bahlil di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa total konsumsi solar di Indonesia saat ini telah mencapai 39 juta kiloliter (KL), dengan mandatori biodiesel 40 persen (B40) yang sudah diterapkan pemerintah.

“Dari 39 juta kiloliter itu kemarin B40, itu 40 persen pakai FAME. FAME itu adalah dari CPO dengan metanol dicampur, jadilah FAME. Kemudian dicampur menjadi solar yang namanya B40,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menilai, implementasi kebijakan B50 diharapkan mampu menjaga harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani sekaligus pengurangan impor BBM.

“Harga petani sawit lagi turun untuk menjamin market agar petani sawit kita harganya bagus, maka dilakukanlah hilirisasi terhadap konsumsi domestik,” kata dia.

Selain itu, ia memperkirakan pemerintah mampu memenuhi kebutuhan domestik hingga 300 ribu barel per hari ketika mandatori B50 mulai berjalan.

“Jadi dengan B50 ini, konsumsi kita kan 50 persen dari solar itu kurang lebih sekitar 300 ribu barel per day yang bisa kita cover,” jelas Bahlil.

“Jadi artinya impor solar, impor crude kita yang 1 juta barel per day itu tinggal sekitar 700 ribu barel per day, karena 300 ribu barelnya itu dikonversi dengan B50,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, uji teknis B50 untuk sektor otomotif telah dimulai sejak 2 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juni 2026.

Tak hanya itu, pemerintah juga masih melakukan uji teknis pada alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat pertambangan yang ditargetkan selesai pada semester II 2026.

Pemerintah juga masih melakukan uji teknis B50 untuk sektor perkeretaapian dan pembangkit listrik meskipun prosesnya belum rampung sepenuhnya.

sumber : https://www.antaranews.com/berita/5622756/indonesia-hentikan-impor-solar-tahun-ini-menyusul-mandatori-b50?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right

Panen Sayur di RPH, Mbak Wali Dorong Gerakan Ketahanan Pangan dan Gizi

Panen Sayur di RPH, Mbak Wali Dorong Gerakan Ketahanan Pangan dan Gizi

Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memanen kubis yang ditanam di area Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Kediri, Kamis (25/06/2026). Tanaman tersebut ditanam dengan memanfaatkan pupuk organik cair yang berasal dari limbah RPH.

Dalam kesempatan ini, Mbak Wali mengajak seluruh OPD, BUMD, Kecamatan, Kelurahan dan ASN menjadi pelopor Gerakan Ketahanan Pangan dan Gizi. Yakni, dengan memanfaatkan lahan yang tersedia di lingkungan kerja maupun tempat tinggal untuk ditanami tanaman produktif serta membudidayakan sumber protein hewani. Hal tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran tentang Gerakan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Wali kota termuda ini menekankan pentingnya pemanfaatan lahan yang tersedia, termasuk pekarangan rumah, untuk ditanami berbagai tanaman produktif. Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat membantu memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat. “Pemanfaatan pekarangan untuk menanam tanaman produktif merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan manfaat besar. Saya berharap masyarakat Kota Kediri dan OPD di Pemkot dapat memanfaatkan lahan yang tersedia, meskipun terbatas, untuk menanam berbagai tanaman produktif seperti sayuran, buah-buahan, maupun tanaman pangan lainnya,” ujarnya.

Mbak Wali juga mengapresiasi pemanfaatan limbah RPH ini menjadi pupuk. Hasilnya pun tanaman kubis tumbuh dengan baik dan menghasilkan panen yang memuaskan. “Tadi saya minta ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian agar pupuknya bisa diuji laboratorium apa kandungan di dalamnya. Ini bagus sekali limbah yang sebelumnya yang bisa menjadi masalah lingkungan bisa dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Un Ahmad Nurdin menambahkan penanaman kubis di area RPH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota terkait ketahanan pangan dan gizi. Jadi lahan yang ada di RPH ini dimanfaatkan untuk menananm tanaman produktif. Perawatan tanaman ini menggunakan pupuk organik cair yang berasal dari limbah RPH. “Karena pupuk cari dari limbah isi usus ini hasilnya bagus Mbak Wali meminta diuji laboratorium dan akan dilakukan. Jadi nanti diketahui kandungannya apa dan kalau sudah ada hasil laboratorium bisa dikemas dengan baik lalu dijual. Ini juga bisa menambah PAD,” imbuhnya.

Selanjutnya, Un Ahmad menjelaskan untuk hasil panen dari area RPH ini Mbak Wali berharap agar bisa dijual dengan bekerjasama dengan PD Pasar. Nanti PD Pasar bisa menyiapkan kios khusus untuk menjual hasil panen dari area RPH ini, juga dari Pertanian, OPD lain, Kecamatan bahkan Kelurahan. Sehingga hasilnya bisa menambah PAD juga. “Selama ini yang sudah berjalan kita mencoba menanam berbagai macam sayur untuk belajar dan hasilnya untuk masyarakat sekitar. Harapannya pemanfaatan lahan untuk menanam ini dapat masif dilakukan di Kota Kediri,” jelasnya.

Turut mendampingi, Pj Sekda Endang Kartika, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Un Ahmad, Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi, dan pihak terkait lainnya.

sumber : https://kedirikota.go.id/p/berita/10113952/panen-sayur-di-rph-mbak-wali-dorong-gerakan-ketahanan-pangan-dan-gizi

35.000 guru belum terima THR dan Gaji 13, Komisi E DPRD Jatim minta Pemprov perjuangkan DAU

35.000 guru belum terima THR dan Gaji 13, Komisi E DPRD Jatim minta Pemprov perjuangkan DAU

Sebanyak 35.680 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur hingga hari ini masih belum menerima komponen tambahan penghasilan dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025.

Terkait hal ini, Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno mendesak Pemprov Jatim serius memperjuangkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat agar hak para guru tersebut segera terpenuhi.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pendidikan Jatim kepada Ombudsman Republik Indonesia, total kekurangan pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN tersebut mencapai sekitar Rp274,57 miliar. Persoalan ini muncul setelah Jawa Timur tidak memperoleh alokasi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang sedianya digunakan untuk mendukung pembayaran komponen tersebut.

“Maka sebagai Ketua Komisi E sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Timur, saya meminta eksekutif melalui Ibu Gubernur Jawa Timur terus memperjuangkan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait, agar Jawa Timur memperoleh dukungan pendanaan melalui DAU sehingga hak para guru dapat segera dibayarkan,” ujar Untari usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Jatim, Jumat (19/06/2026).

Ia menjelaskan persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Forum Komunikasi Tunjangan Profesi Guru (FK-TPG) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Jawa Timur dalam audiensi bersama Komisi E DPRD Jatim pada 9 Juni 2026.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi E kemudian membawa persoalan ini ke forum pembahasan Banggar dan TAPD untuk mencari langkah penyelesaian.

Ia berharap persoalan itu tidak terus berlarut karena menyangkut hak ribuan guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan pendidikan di Jatim.

“Jangan sampai guru menjadi pihak yang harus menanggung akibat dari persoalan administrasi dan penganggaran. Mereka telah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga negara juga harus hadir memastikan hak mereka diterima secara utuh,” tegasnya.

Politisi wanita asal PDIP ini menuturkan, berdasarkan penjelasan Dindik Jatim kepada Ombudsman, belum terealisasinya pembayaran dipengaruhi sejumlah faktor teknis dan administratif. Mulai dari proses verifikasi data penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), koordinasi lintas instansi, hingga persoalan administrasi yang berdampak pada tidak masuknya alokasi tambahan DAU dari pemerintah pusat.

Dindik Jatim juga menyebut terdapat kendala dalam proses pengunggahan dokumen administrasi yang dilakukan pada 10 Oktober 2025. Kondisi tersebut berdampak pada tidak masuknya pagu tambahan DAU sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, Untari menilai fokus utama saat ini bukan lagi mencari siapa yang salah, melainkan memastikan hak para guru segera dibayarkan.

“Yang dibutuhkan para guru saat ini bukan sekadar penjelasan, tetapi kepastian kapan hak mereka dibayarkan. Karena itu seluruh instrumen pemerintah daerah harus bergerak untuk memperjuangkan solusi pendanaannya,” ujarnya.

Komisi E DPRD Jatim, lanjut Untari, akan terus mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran agar penyelesaiannya tidak semakin berlarut.

“Ini bukan sekadar persoalan angka Rp274 miliar dalam dokumen anggaran, tetapi menyangkut kesejahteraan 35.680 guru ASN dan keluarganya. Negara harus memastikan hak mereka terpenuhi,” imbuh Untari.

Sebelumnya, Ombudsman RI menyatakan Dinas Pendidikan Jatim telah melakukan sejumlah langkah untuk menyelesaikan persoalan itu, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta mengajukan permohonan penganggaran melalui APBD. Namun hingga kini pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi puluhan ribu guru ASN tersebut masih menunggu kepastian pendanaan

sumber : https://www.lensaindonesia.com/35-000-guru-belum-terima-thr-dan-gaji-13-komisi-e-dprd-jatim-minta-pemprov-perjuangkan-dau/