Awas! Lebih dari 70% Depot Air Minum Isi Ulang Tak Higienis

Awas! Lebih dari 70% Depot Air Minum Isi Ulang Tak Higienis

Jakarta – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menyebut keberadaan depot air minum isi ulang atau DAMIU merupakan solusi terjangkau untuk memenuhi kebutuhan banyak keluarga.

Namun akses air minum yang terjangkau itu sering kali tak memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan perlindungan konsumen. Membuat air minum yang dijual jauh dari kata layak konsumsi.

“Seperti kita ketahui kan ada beberapa kali viral ya, banyak kemasan air minum itu yang sudah kotor, kusam, sudah tidak layak, tapi masih digunakan untuk mengisi air minum di masyarakat,” kata Moga saat ditemui usai diskusi publik terkait DAMIU di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Yayasan Jiva Svastha Nusantara sepanjang 2025 di tiga kota yakni Bandung, Sumedang, dan Jakarta Selatan, diketahui mayoritas atau lebih dari 70% depot air minum isi ulang yang beroperasi tidak higienis dan positif terkontaminasi bakteri E. coli dan Coliform.

Terburuk ada di wilayah Bandung, di mana 61 dari 72 (84%) depot air minum yang diuji menunjukkan hasil positif terkontaminasi. Selanjutnya ada di Jakarta Selatan, di mana 21 dari 27 (78%) depot yang dinyatakan positif terkontaminasi.

Kemudian di Kota Sumedang, 11 dari 15 (73%) depot air minum menunjukkan hasil positif terpapar bakteri E. coli dan Coliform. Menunjukkan bagaimana mayoritas depot tidak memenuhi standar terkait higienis.

“Kepatuhan merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen. Pelaku usaha harus memastikan bahwa barang dan jasa yang diperdagangkan memiliki ketentuan yang berlaku,” ujar Moga.

Untuk itu, Moga kembali menegaskan bahwa praktik perdagangan air minum isi ulang sudah lama diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) Nomor 651 Tahun 2004 tentang Persyaratan Teknis Depot Air Minum dan Perdagangannya.

Kemudian ada juga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang mewajibkan pelaku usaha menjamin mutu barang yang diproduksi dan diperdagangkan sesuai dengan standar mutu barang atau jasa yang berlaku.

“Depotnya itu harus memiliki NIB. Kemudian yang kedua, dia harus mempunyai sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan juga berasal dari sumber air yang memiliki izin, serta secara reguler alatnya itu dimonitor oleh lembaga yang berkompeten,” jelas Moga terkait aturan berusaha DAMIU.

Selain kewajiban, ada juga sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar pelaku usaha DAMIU seperti menyediakan atau menggunakan galon bermerek, memiliki stok produk air minum dalam wadah siap jual, mengisi ulang dan menggunakan galon yang tidak layak pakai, dan memasang segel atau ‘shrink wrap’ pada tutup galon.

“Ketika masyarakat membeli air minum, masyarakat bukan hanya membeli sebuah produk. Masyarakat juga memiliki hak untuk mendapatkan produk yang aman, bermutu, dan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pelaku usaha,” tandasnya.

Sumber : https://finance.detik.com/industri/d-8593559/awas-lebih-dari-70-depot-air-minum-isi-ulang-tak-higienis

Penjaga Sekolah Peras Puluhan Siswa SD demi Judi Online

Penjaga Sekolah Peras Puluhan Siswa SD demi Judi Online

Liputan6.com, Jakarta – Seorang penjaga sekolah berinisial AS ditangkap polisi karena diduga memeras puluhan siswa SDN 001 Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Batam. Uang hasil pemerasan dipakai untuk berbagai keperluan, termasuk bermain judi online.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan mengatakan, AS mengaku memeras siswa berusia 11 hingga 15 tahun sejak 2023 hingga 2026. Setiap korban diminta menyerahkan uang antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah orang tua korban bersama Sekretaris Camat Mantang, perangkat RT/RW, dan kepala dusun melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polsek Bintan Timur.

“Sejumlah orang tua korban bersama Sekretaris Camat Mantang, perangkat RT/RW dan kepala dusun mendatangi Polsek Bintan Timur melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan,” kata Aang dalam keterangan pers, Senin (28/7/2026).

Pelaku Ditangkap

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AS di sebuah rumah di Desa Mantang Besar.

“Setelah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain surat pernyataan atau hasil asesmen terhadap 10 korban, sebuah dompet hitam, dan satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Penyidik masih melanjutkan proses hukum, termasuk pemberkasan perkara, penyitaan barang bukti, penahanan tersangka, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” kata Aang, dikutip dari Antara.

Sumber : https://berita.liputan6.com/peristiwa/read/8255930/penjaga-sekolah-peras-puluhan-siswa-sd-demi-judi-online

Halal dimulai dari konsumen, tak berhenti di logo

Halal dimulai dari konsumen, tak berhenti di logo

Jakarta (ANTARA) – Seorang ibu muda berdiri cukup lama di depan rak swalayan, membandingkan dua produk yang nyaris serupa. Harga keduanya tidak terpaut jauh dan kemasannya sama-sama menarik perhatian, tetapi kali ini ia tidak terburu-buru memilih. Ia membalik kemasan, memastikan adanya logo halal, lalu membaca informasi produk dengan saksama.

Setelah itu, ia membuka telepon genggam untuk memverifikasi status sertifikat halal melalui layanan resmi. Baru setelah memperoleh kepastian, ia menentukan pilihan dan memasukkan produk tersebut ke keranjang belanja.

Pemandangan sederhana itu kelak bisa menjadi wajah baru perilaku belanja masyarakat Indonesia setelah 18 Oktober 2026. Tanggal tersebut bukan sekadar menandai dimulainya kewajiban sertifikasi halal bagi berbagai kelompok produk, melainkan juga titik awal perubahan cara berpikir konsumen: dari sekadar membeli menjadi memilih secara sadar, kritis, dan bertanggung jawab.

Pemerintah telah membangun landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kemudian disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Rangkaian regulasi tersebut menegaskan kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang beredar di Indonesia.

Selama beberapa bulan terakhir, perhatian publik lebih banyak tertuju pada kesiapan pelaku usaha. Berbagai sosialisasi dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi profesi, hingga asosiasi usaha. Semua bergerak agar kewajiban halal berjalan dengan baik.

Langkah tersebut tentu patut diapresiasi. Namun terdapat satu mata rantai yang sering luput dari pembahasan, yakni konsumen sebagai pemilik hak sekaligus pihak yang paling merasakan manfaat hadirnya sistem jaminan produk halal.

Padahal, sejarah perlindungan konsumen di berbagai negara menunjukkan bahwa regulasi yang baik tidak pernah cukup jika masyarakat masih bersikap pasif. Produk yang telah bersertifikat halal memang memberikan kepastian hukum, tetapi kepercayaan publik tidak lahir hanya dari selembar sertifikat atau sebuah logo pada kemasan.

Kepercayaan tumbuh ketika konsumen memahami arti sertifikasi, mampu membaca informasi produk, mengetahui cara memverifikasi keabsahan sertifikat, serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Dengan kata lain, sertifikasi halal perlu disertai transformasi budaya konsumen.

Gerakan Konsumen Sahabat Halal untuk Indonesia

Perubahan perilaku masyarakat tidak akan tumbuh dengan sendirinya tanpa gerakan bersama yang mampu mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat. Karena itu, Indonesia memerlukan sebuah terobosan yang dapat menghubungkan seluruh elemen tersebut dalam ekosistem jaminan produk halal.

Terobosan itu hadir melalui Gerakan Konsumen Sahabat Halal. Bukan sebagai lembaga baru, melainkan sebagai gerakan nasional yang mengajak masyarakat menjadi bagian aktif dari ekosistem jaminan produk halal.

Konsumen tidak diposisikan sebagai pencari kesalahan pelaku usaha, melainkan sebagai mitra dalam menjaga keyakinan publik. Semakin tinggi literasi halal masyarakat, semakin kecil peluang terjadinya penyalahgunaan label, pemalsuan informasi, maupun praktik usaha yang merugikan konsumen.

Gerakan tersebut dapat diwujudkan melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan setiap hari. Sebelum membeli, konsumen perlu membiasakan diri memeriksa label halal, membaca informasi pada kemasan, serta memanfaatkan layanan digital resmi untuk memastikan status sertifikat produk.

Jika dilakukan secara konsisten, kebiasaan sederhana itu akan tumbuh menjadi bagian dari gaya hidup. Dari sanalah perubahan yang lebih besar dapat dimulai.

Ketika jutaan konsumen melakukan tindakan yang sama, maka pasar secara otomatis akan mendorong pelaku usaha menjaga kepatuhan karena kepercayaan menjadi modal bisnis yang paling berharga.

Terobosan berikutnya adalah membangun Halal Trust Index Indonesia, yakni sebuah indeks nasional yang mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem halal melalui indikator literasi halal, kemudahan memperoleh informasi, kepatuhan pelaku usaha, efektivitas pengawasan, dan tingkat kepuasan konsumen.

Selama ini keberhasilan sertifikasi lebih sering diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan atau banyaknya pelaku usaha yang telah tersertifikasi. Padahal ukuran tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kualitas perlindungan konsumen.

Indeks kepercayaan dapat memotret tingkat literasi masyarakat, kepatuhan pelaku usaha, efektivitas pengawasan, kemudahan memperoleh informasi, hingga tingkat kepuasan konsumen. Dengan demikian, pemerintah memiliki instrumen evaluasi yang lebih komprehensif untuk menyempurnakan kebijakan.

Perguruan tinggi juga memiliki ruang strategis dalam membangun budaya halal. Kampus tidak hanya menjadi tempat mencetak auditor halal atau melakukan penelitian, tetapi juga menjadi pusat literasi masyarakat. Mahasiswa dapat diterjunkan sebagai pendamping UMKM, penyelenggara edukasi halal di sekolah dan komunitas, serta penggerak digitalisasi informasi halal.

Keterlibatan akademisi akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sehingga implementasi wajib halal tidak berhenti pada aspek administratif semata.

Pelaku usaha pun perlu memandang sertifikasi halal bukan sebagai tambahan biaya atau beban regulasi, melainkan sebagai investasi untuk membangun reputasi. Sebab, dalam dunia bisnis modern, konsumen membeli bukan hanya karena harga atau rasa, tetapi juga karena kepercayaan. Karena itu, logo halal yang didukung proses produksi yang konsisten, informasi yang transparan, serta pelayanan yang jujur dapat menjadi keunggulan kompetitif.

Sebaliknya, satu pelanggaran terhadap kepercayaan konsumen dapat menghapus reputasi yang dibangun selama bertahun-tahun. Dengan demikian, menjaga integritas halal sejatinya bukan sekadar memenuhi kewajiban, melainkan juga menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan keberlanjutan usaha.

Ke depan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri halal dunia. Namun, posisi tersebut tidak akan ditentukan semata-mata oleh jumlah sertifikat halal yang diterbitkan. Dunia akan menilai bagaimana sistem itu dijalankan, seberapa tinggi integritas pelaku usaha, seberapa efektif pengawasannya, dan seberapa kritis konsumennya.

Negara yang memiliki konsumen kritis, pelaku usaha yang bertanggung jawab, serta pemerintah yang konsisten akan mampu membangun ekosistem halal yang dipercaya, baik di pasar domestik maupun global.

Karena itu, Oktober 2026 tidak seharusnya dipahami sebagai garis akhir proses sertifikasi halal. Justru, saat itulah perjalanan sesungguhnya dimulai.

Ketika masyarakat menjadikan literasi halal sebagai kebiasaan, pelaku usaha memandang sertifikasi sebagai investasi kepercayaan, perguruan tinggi menjadi pusat edukasi, dan pemerintah terus memperkuat pengawasan, logo halal tidak lagi sekadar menjadi simbol pada kemasan. Lebih dari itu, logo halal akan menjelma menjadi representasi integritas, perlindungan konsumen, dan daya saing bangsa.

Pada akhirnya, keberhasilan sistem jaminan produk halal tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari tumbuhnya kepercayaan publik yang dijaga bersama oleh negara, pelaku usaha, dan jutaan konsumen Indonesia.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5667335/halal-dimulai-dari-konsumen-tak-berhenti-di-logo?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=editor_picks

MUI Jatim Haramkan Penggunaan Vape di Tempat Umum

MUI Jatim Haramkan Penggunaan Vape di Tempat Umum

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan penggunaan rokok elektrik (vape) di tempat umum hukumnya haram.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH. Sholihin Hasan mengatakan, sesuai fatwa nomor 1 tahun 2026 tertanggal 1 Juli 2026 mengonsumsi vape atau di tempat umum atau ruang publik yang digunakan bersama, terbukti memicu kemudaratan bagi kesehatan orang lain di sekitarnya.

“Keharaman tersebut dilandasi dengan berbagai pertimbangan; seperti potensi membahayakan orang lain,” katanya, Minggu (26/7).

MUI Jatim menilai penggunaan vape di ruang publik dapat merugikan orang lain karena uap yang dihasilkan berpotensi terhirup oleh masyarakat di sekitarnya. Penegasan tersebut didasarkan pada pertimbangan kesehatan, keselamatan masyarakat, serta potensi penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika.

Selain itu, MUI Jatim mengacu pada laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur yang menyebutkan adanya penyalahgunaan vape dengan cairan mengandung narkotika. Dalam kondisi tertentu, paparan uap dari vape yang mengandung zat terlarang berpotensi membahayakan orang lain yang menghirupnya.

“Menurut laporan BNN Provinsi Jawa Timur, penggunaan vape yang mengandung narkoba di temepat umum, dihirup orang lain, akan menjadikan orang tersebut positif narkoba,” lanjutnya.

MUI Jatim juga menyoroti pengungkapan kasus penyelundupan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) asal Thailand di Cerme, Kabupaten Gresik. Barang bukti tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang kemudian digunakan sebagai cairan isi ulang (cartridge) vape.

“Ketentuan tersebut juga dimaksudkan sebagai langkah preventif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui rokok elektrik. Tentunya, itu harus dijadikan alarm bahwa penggunaan vape harus dibatasi,” ungkapnya.

Atas dasar itu, MUI Jatim menyatakan penggunaan vape di lingkungan pendidikan, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, sarana transportasi umum, serta berbagai fasilitas publik lainnya hukumnya haram.

Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan bahwa rokok elektronik tidak lagi hanya berkaitan dengan persoalan gaya hidup, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika.

“Untuk itu, dibutuhkan sikap menghargai orang lain dengan tidak mengkonsumsi vape di tempat umum atau di ruang publik,” pungkasnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk menghormati hak orang lain dengan tidak menggunakan vape di tempat umum maupun ruang publik, demi menjaga kesehatan bersama sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba.

Sumber : https://memorandum.disway.id/jatim/read/165007/mui-jatim-haramkan-penggunaan-vape-di-tempat-umum

ASTON dan fave Hotel Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ’60 Seconds to Tokyo’ hingga Desember 2026

ASTON dan fave Hotel Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ’60 Seconds to Tokyo’ hingga Desember 2026

Madiun (beritajatim.com) – ASTON Madiun Hotel & Conference Center bersama fave Hotel Madiun menghadirkan program kuliner tematik bertajuk ’60 Seconds to Tokyo’ sebagai pilihan baru bagi pencinta kuliner Jepang di Madiun Raya. Program ini resmi diluncurkan pada Jumat (24/7/2026) dan akan berlangsung hingga Desember 2026.

Peluncuran program digelar di The Lounge ASTON Madiun Hotel & Conference Center dengan dihadiri jajaran manajemen, tim food and beverage, serta para tamu undangan yang berkesempatan mencicipi langsung berbagai menu andalan yang disiapkan.

Mengusung konsep kuliner Jepang dengan sentuhan modern, ’60 Seconds to Tokyo’ menghadirkan pengalaman bersantap ala Negeri Sakura tanpa harus bepergian ke luar negeri. Program ini menjadi salah satu inovasi ASTON dan fave Hotel Madiun dalam menghadirkan variasi menu bagi masyarakat Madiun Raya.

Sejumlah menu yang ditawarkan antara lain Chicken Kamikaze, Chicken Yakitori, Yakimeshi Fried Rice, Takoyaki, Chicken Katsu Sando, Prawn Tempura Nori Taco, Grilled Chicken Breast with Koji Hot Sauce, Wagyu Burger, hingga Menchi Katsu.

Seluruh hidangan disiapkan oleh tim profesional ASTON Madiun menggunakan bahan-bahan berkualitas. Menu tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi tamu yang menginap, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang ingin menikmati sajian khas Jepang.

General Manager ASTON Madiun Hotel & Conference Center, Danie R. Lapod, mengatakan program tersebut dihadirkan untuk memberikan pengalaman kuliner yang berbeda sekaligus memperluas pilihan menu bagi masyarakat.

“Melalui hadirnya promo kuliner ’60 Seconds to Tokyo’, kami ingin menghadirkan variasi kuliner yang segar, modern, dan tentu sesuai bagi lidah masyarakat Madiun Raya. Kami berharap setiap sajian yang kami hidangkan tidak hanya mengajak masyarakat untuk merasakan kuliner negeri sakura, tetapi juga membuat masyarakat ingin kembali ke ASTON atau fave Madiun untuk mencoba menu lainnya,” ujar Danie R. Lapod.

Menurutnya, program kuliner ini menjadi bagian dari komitmen hotel dalam menghadirkan inovasi yang mampu memberikan pengalaman bersantap berbeda bagi pelanggan, baik tamu hotel maupun masyarakat luas.

Dengan periode penyelenggaraan selama enam bulan, masyarakat memiliki kesempatan untuk mencicipi berbagai menu yang ditawarkan hingga akhir 2026. Kehadiran program ini juga diharapkan menambah ragam destinasi kuliner di Madiun Raya, khususnya bagi pencinta makanan Jepang.

Selain menawarkan cita rasa khas Negeri Sakura, konsep kuliner tematik ini menjadi salah satu strategi sektor perhotelan dalam menghadirkan pengalaman bersantap yang lebih menarik sekaligus memperkaya pilihan kuliner di daerah.

Pihak ASTON Madiun menegaskan program ’60 Seconds to Tokyo’ terbuka bagi seluruh masyarakat. Tidak hanya tamu yang menginap (in-house guest), masyarakat Madiun Raya dan daerah sekitar juga dapat menikmati seluruh rangkaian menu selama program berlangsung mulai Juli hingga Desember 2026.

Melalui inovasi tersebut, ASTON Madiun Hotel & Conference Center bersama fave Hotel Madiun berharap ’60 Seconds to Tokyo’ dapat menjadi salah satu destinasi kuliner tematik pilihan masyarakat sekaligus menghadirkan pengalaman menikmati hidangan Jepang dengan suasana hotel yang nyaman dan modern.

Sumber : https://beritajatim.com/aston-dan-fave-hotel-madiun-hadirkan-promo-kuliner-jepang-60-seconds-to-tokyo-hingga-desember-2026

Bupati Ipuk Lepas 1.000 Peserta Baperun Banyuwangi, Ternyata Ada Hadiah Undian Pajak Kendaraan

Bupati Ipuk Lepas 1.000 Peserta Baperun Banyuwangi, Ternyata Ada Hadiah Undian Pajak Kendaraan

Banyuwangi (beritajatim.com) – Inovasi memadukan ajang olahraga massa dengan edukasi kesadaran pajak kini menjadi tren efektif di tingkat daerah.

Selain mengajak masyarakat membudayakan gaya hidup sehat, konsep unik ini terbukti ampuh menarik ribuan peserta luar daerah sekaligus menggerakkan aksi sosial kemanusiaan.

Sinergi antara pembinaan kesehatan, literasi keuangan, dan kepedulian sosial ini terpancar kuat di Bumi Blambangan.

Sekitar seribu peserta dari berbagai kota di Indonesia meramaikan kompetisi lari “Bapenda Run (Baperun)” yang digelar Pemkab Banyuwangi pada Minggu (26/7/2026). Para peserta dilepas langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dari halaman Kantor Pemkab Banyuwangi.

Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa event lari sejauh 5 kilometer ini merupakan strategi pemkab untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui sektor kesehatan.

“Event ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Lewat kegiatan semacam ini, kita ajak masyarakat untuk membudayakan hidup sehat, salah satunya dengan berolah raga lari yang bisa dilakukan oleh siapa saja dari berbagai tingkat usia,” ujar Ipuk pada Minggu (26/7/2026).

Ipuk menambahkan bahwa kesehatan menjadi fondasi utama dalam mendongkrak sektor pendidikan dan daya beli warga.

“Jika masyarakat kita sehat, secara otomatis akan berdampak pada peningkatan pendidikan dan pendapatan masyarakat. Maka ketiga sektor ini terus kita genjot dengan berbagai program yang berkelanjutan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus berkolaborasi bersama Pemkab untuk menyukseskan program-program daerah, termasuk kompetisi Baperun ini,” kata Ipuk.

Kejuaraan ini turut memikat perhatian pelari dari luar daerah. Okris Halla, pelari asal Kabupaten Jember, mengaku sengaja memilih berkompetisi di Banyuwangi meski ada event serupa di kota lain.

“Sudah persiapan latihan cukup lama. Sebenarnya sekarang juga ada lomba di tempat lain, tapi saya lebih tertarik ikut di Banyuwangi. Puji Tuhan, bisa menjadi yang tercepat,” kata Okris.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi, Syamsudin, menjelaskan bahwa Baperun memperlombakan tiga kategori—pelajar, umum, dan grand master—dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional 2026.

Kegiatan ini disinergikan dengan pengundian program Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) tahap I untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.

“Selanjutnya, pengundian tahap II akan dilakukan di Bulan September khusus untuk pajak makanan dan minuman restoran, pajak perhotelan dan PBB Perdesaan dan Perkotaan. Sedangkan pengundian tahap III akan dilakukan di Bulan Desember berlaku untuk semua jenis pajak,” jelas Syamsudin.

Tidak sekadar ajang adu kecepatan, Syamsudin memastikan bahwa Baperun juga mengusung misi kemanusiaan untuk menyokong program penanganan kemiskinan daerah.

“Sebagian dari uang pendaftaran para peserta, akan kita donasikan melalui Baznas untuk mendukung berbagai program pengentasan kemiskinan di Banyuwangi,” pungkasnya.

Sumber : https://beritajatim.com/bupati-ipuk-lepas-1-000-peserta-baperun-banyuwangi-ternyata-ada-hadiah-undian-pajak-kendaraan

Pengembangan Hidrogen Hijau Digenjot, Incar Pasar Industri dan Penerbangan

Pengembangan Hidrogen Hijau Digenjot, Incar Pasar Industri dan Penerbangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mulai membangun ekosistem hidrogen hijau sebagai bagian dari strategi jangka panjang mendukung transisi energi nasional.

Melalui pengembangan teknologi, kemitraan strategis, serta model bisnis yang terintegrasi, PLN EPI membidik pasar hidrogen rendah karbon untuk sektor industri, pembangkit listrik, hingga bahan bakar penerbangan berkelanjutan (electro- Sustainable Aviation Fuel/e-SAF).

Strategi tersebut disampaikan Vice President Strategi dan Pengembangan Bisnis Biomassa PLN EPI Anita Puspita Sari dalam sesi Bioenergy to Biohydrogen: Unlocking the Next Clean Energy Opportunity pada Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition (GHES) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).

Hidrogen hijau adalah jenis hidrogen yang dibuat lewat proses pemisahan air menggunakan listrik dari energi bersih. Proses ini memakai tenaga surya, angin, atau panas bumi tanpa menghasilkan polusi karbon

Anita menjelaskan, hidrogen merupakan salah satu pilar penting dalam peta jalan Net Zero Emissions (NZE) PLN Group 2060. Setelah memperkuat pengembangan bioenergi melalui program co-firing biomassa, PLN EPI kini memperluas portofolio bisnis energi primer dengan membangun rantai nilai hidrogen hijau sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru perusahaan.

“Selain terus mengembangkan energi terbarukan, pembangkit nuklir, Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS), energy storage, dan Green Energy Super Grid, PLN Group juga menjadikan hidrogen dan amonia sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung sistem energi rendah karbon,” ujar Anita dikutip Minggu (26/7/2026).

Menurut Anita, pengembangan hidrogen dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyusunan model bisnis, pembangunan kemitraan, hingga penyiapan skema komersialisasi.

PLN EPI membuka peluang kerja sama melalui Hydrogen Gas Purchase Agreement (HGPA) maupun Kerja Sama Operasi (KSO) dengan mitra yang mengembangkan fasilitas produksi hidrogen.

Melalui skema tersebut, PLN EPI akan berperan sebagai agregator dan penyedia pasokan hidrogen bagi berbagai sektor yang membutuhkan energi rendah karbon.

“Sebagai subholding yang mengelola energi primer, kami melihat hidrogen sebagai komoditas energi masa depan,” kata Anita.

Pada tahap awal, PLN EPI menargetkan sektor industri yang memiliki kebutuhan hidrogen relatif tinggi, seperti industri pupuk dan amonia, kilang minyak dan petrokimia, industri baja dan logam, serta industri kimia. Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi menjadi pasar awal bagi pengembangan hidrogen hijau di Indonesia.

Selain memenuhi kebutuhan industri, PLN EPI juga melihat peluang besar pada pengembangan e-SAF. Melalui teknologi ini, hidrogen hijau dikombinasikan dengan karbon dioksida hasil penangkapan emisi untuk menghasilkan synthetic crude, yang selanjutnya diolah menjadi bahan bakar penerbangan rendah karbon melalui konsep closed carbon loop.

Anita menjelaskan, kebutuhan e-SAF diproyeksikan terus meningkat seiring berkembangnya regulasi internasional yang mendorong penggunaan bahan bakar penerbangan berkelanjutan guna menekan emisi sektor aviasi.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain penting dalam industri hidrogen hijau karena didukung sumber energi terbarukan yang melimpah. Tantangan berikutnya adalah mempercepat pembangunan ekosistem, penguasaan teknologi, serta menciptakan pasar yang mampu mendukung pengembangan hidrogen secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam roadmap NZE PLN Group, hidrogen dan amonia diproyeksikan menjadi bagian dari bauran energi jangka panjang.

Sumber : https://www.tribunnews.com/bisnis/7859387/pengembangan-hidrogen-hijau-digenjot-incar-pasar-industri-dan-penerbangan

10 Negara Asia dengan Biaya Hidup Paling Murah, Cocok untuk Kerja dan Kuliah

10 Negara Asia dengan Biaya Hidup Paling Murah, Cocok untuk Kerja dan Kuliah

Bila berbicara tentang negara dengan biaya hidup terjangkau, maka Asia adalah jawabannya. Benua ini memiliki banyak kota modern dengan biaya hidup yang relatif rendah.

Selain itu, fasilitas penunjang yang mereka miliki juga tidak kalah canggih dengan negara-negara barat, seperti fasilitas kesehatan, keamanan, dan infrastruktur yang terus berkembang.

Tak heran jika banyak pekerja, pelajar, pensiunan, hingga digital nomad memilih negara-negara di Asia sebagai tempat untuk tinggal, bekerja, atau melanjutkan pendidikan.

Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Asia

1. Indonesia

Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan biaya hidup terjangkau dibandingkan negara-negara lainnya di Asia.

Secara keseluruhan, hampir semua kota di Indonesia menawarkan biaya hidup yang sangat terjangkau.

Tapi hanya beberapa kota yang memiliki fasilitas yang cukup baik seperti Bandung, Yogyakarta, Jakarta, dan Bali.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut adalah kisaran rata-rata biaya hidup di Indonesia:

  • Makan: Rp25.000 per porsi (US$1,39)
  • Biaya hidup sehari-hari: Rp6,5 juta per bulan (US$362,82)
  • Sewa apartemen pusat kota: Rp4 juta per bulan (US$223,23)
  • Sewa di luar pusat kota: Rp2,5 juta per bulan. (US$139,52)
  • Total biaya hidup di pusat kota: Rp12 jutaan atau US$711,15 per bulan

2. Thailand

Thailand juga menjadi salah satu negara favorit ekspatriat karena kaya akan budaya dan kuliner yang lezat.

Negara yang dijuluki “Land of Smiles” ini juga menawarkan fasilitas kesehatan yang cukup baik di kelasnya.

Kota terbaik untuk ditinggali di negara ini ialah Bangkok, Chiang Mai, Phuket, dan Koh Samui.

Untuk rata-rata biaya hidupnya juga cukup terjangkau, yakni:

  • Makan: 60 Baht (US$1,77)
  • Biaya hidup sehari-hari: 18.200 Baht/bulan (US$538,57)
  • Sewa pusat kota: 14.200 Baht (US$420,21)
  • Sewa luar pusat kota: 7.200 Baht (US$213,06)
  • Total biaya hidup di pusat kota: sekitar US$968 per bulan (sekitar Rp17,32 juta)

3. Vietnam

Vietnam tidak hanya menawarkan biaya hidup yang murah, tetapi juga memiliki pemandangan alam yang sangat memukau.

Kota-kota terbaik untuk ditinggali di negara ini juga cukup banyak, seperti Hanoi, Ho Chi Minh City, dan Da Nang.

Rata-rata biaya hidup:

  • Makan: 50.000 Dong (US$1,89)
  • Biaya hidup sehari-hari: 10,4 juta Dong/bulan (US$394,81)
  • Sewa pusat kota: 9,4 juta Dong (US$356,84)
  • Sewa luar pusat kota: 6 juta Dong (US$227,77)
  • Total biaya hidup di pusat kota: sekitar US$866 per bulan (sekitar Rp15,5 juta)

4. Sri Lanka

Sri Lanka menjadi salah satu negara tujuan bagi pensiunan dan ekspatriat untuk tinggal karena negara ini memiliki pantai tropis yang begitu indah serta biaya hidup yang relatif lebih rendah.

Rata-rata biaya hidup:

  • Makan: 400 Rupee Sri Lanka (US$1,18)
  • Biaya hidup sehari-hari: 93.000 Rupee/bulan (US$276,40)
  • Sewa pusat kota Colombo: 100.000 Rupee (US$297,23)
  • Sewa luar Colombo: 35.000 Rupee (US$104,03)
  • Total biaya hidup di pusat kota: sekitar US$653 per bulan (sekitar Rp11,69 juta)

5. India

India menawarkan biaya hidup yang terjangkau dengan pilihan kota metropolitan yang cukup banyak, seperti di Bangalore, Kolkata, Puducherry, Goa, dan Mumbai. Negara ini juga membuka peluang kerja yang begitu besar untuk ekspatriat.

Rata-rata biaya hidup:

  • Makan: 200 Rupee (US$2,07)
  • Biaya hidup sehari-hari: 25.000 Rupee/bulan (US$259,01)
  • Sewa pusat kota: 16.000 Rupee (US$165,77)
  • Sewa luar pusat kota: 10.000 Rupee (US$103,60)
  • Total biaya hidup: sekitar US$544 per bulan (di luar Mumbai, sekitar Rp9,73 juta)

6. Filipina

Filipina terdiri dari lebih dari 7.000 pulau yang menawarkan pantai berpasir putih, wisata bahari, serta masyarakat yang dikenal ramah. Negara ini juga menjadi pilihan menarik bagi pekerja asing dan pensiunan.

Rata-rata biaya hidup:

  • Makan: 180 Peso (US$2,91)
  • Biaya hidup sehari-hari: 26.500 Peso/bulan (US$429,04)
  • Sewa pusat kota: 20.000 Peso (US$323,80)
  • Sewa luar pusat kota: 10.700 Peso (US$173,23)
  • Total biaya hidup di pusat kota: sekitar US$907 per bulan (sekitar Rp16,23 juta)

7. Kamboja

Kamboja menawarkan perpaduan kota modern, pantai, dan situs sejarah seperti Angkor Wat, kompleks candi terbesar di dunia. Negara ini juga dikenal memiliki biaya hidup yang relatif rendah.

Rata-rata biaya hidup:

  • Makan: US$2,80
  • Biaya hidup sehari-hari: US$620/bulan
  • Sewa pusat kota: US$440
  • Sewa luar pusat kota: US$250
  • Total biaya hidup di pusat kota: sekitar US$1.060 per bulan (sekitar Rp18,97 juta)

8. Malaysia

Malaysia merupakan salah satu negara paling maju di Asia Tenggara dengan infrastruktur modern, pantai indah, taman nasional, serta kualitas hidup yang baik. Negara ini menjadi salah satu tujuan favorit ekspatriat di kawasan Asia.

Rata-rata biaya hidup:

  • Makan: 10 Ringgit (US$2,44)
  • Biaya hidup sehari-hari: 2.000 Ringgit/bulan (US$489,19)
  • Sewa pusat kota: 1.500 Ringgit (US$366,89)
  • Sewa luar pusat kota: 1.000 Ringgit (US$244,59)
  • Total biaya hidup di pusat kota: sekitar US$831 per bulan (sekitar Rp14,87 juta)

9. Tiongkok

China hadir sebagai negara yang memadukan budaya kuno dan kota metropolitan yang modern.

Kota terbaik untuk ditinggali di negara ini cukup banyak, seperti Guangzhou, Qingdao, Tianjin, dan Hangzhou.

Rata-rata biaya hidup:

  • Makan: 30 Yuan (US$4,42)
  • Biaya hidup sehari-hari: 3.800 Yuan/bulan (US$560,97)
  • Sewa pusat kota: 5.250 Yuan (US$775,03)
  • Sewa luar pusat kota: 3.100 Yuan (US$457,63)
  • Total biaya hidup di pusat kota: sekitar US$1.422 per bulan (sekitar Rp25,45 juta)

10. Bangladesh

Negara ini memang tidak sepopuler dengan negara Asia lainnya. Selain menawarkan biaya hidup yang relatif rendah, negara ini juga memiliki berbagai destinasi menarik.

Seperti Sundarbans, hutan bakau terbesar di dunia, dan Pantai Cox’s Bazar, salah satu pantai berpasir terpanjang di dunia.

Rata-rata biaya hidup:

  • Makan: 150 Taka (US$1,21)
  • Biaya hidup sehari-hari: 33.000 Taka/bulan (US$267,32)
  • Sewa pusat kota: 9.200 Taka (US$74,52)
  • Sewa luar pusat kota: 6.300 Taka (US$51,03)
  • Total biaya hidup di pusat kota: sekitar US$489 per bulan (sekitar Rp8,75 juta)

Sumber : https://www.inilah.com/10-negara-asia-dengan-biaya-hidup-paling-murah-cocok-untuk-kerja-dan-kuliah

Jangan Ditiru! Pria Gelantungan di Luar KRL Priok Berujung Diamankan

Jangan Ditiru! Pria Gelantungan di Luar KRL Priok Berujung Diamankan

Jakarta – Video seorang pria bergelantungan di luar kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial (medsos). Petugas KAI Commuter Indonesia (KCI) mengamankan pria tersebut.

Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pria tidak dikenal tersebut mengakui berada dalam pengaruh alkohol sehingga bergelantungan di sisi luar kereta sejak kereta berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium hingga tiba di Stasiun Ancol.

“Sebelum kejadian, yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun telah mendapat teguran dari petugas,” kata Leza, Jumat (24/7/2026).

Pria tersebut melakukan tindakan membahayakan bergelantungan di sisi luar rangkaian Commuter Line No. 2247A relasi Tanjung Priok-Jakarta Kota pada Kamis (23/7) kemarin.

Peristiwa tersebut diketahui saat rangkaian Commuter Line memasuki Stasiun Ancol sekitar pukul 16.48 WIB. Petugas Pengamanan stasiun yang sedang bertugas melihat seorang pria yang tidak dikenal berada di sisi luar pintu kereta kedua dari depan.

Petugas kemudian segera mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Pos Pengamanan di Stasiun Ancol untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sanksi Blacklist

Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak KCI juga memberikan sanksi dengan memasukkan pria itu ke daftar hitam (blacklist) dalam database CCTV analytics.

Selanjutnya, petugas mengeluarkan yang bersangkutan dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur yang berlaku.

KAI Commuter menegaskan bahwa tindakan bergelantungan di sisi luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa izin merupakan perilaku yang sangat berbahaya dan berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta.

“Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel maupun bergelantungan di bagian luar kereta. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami,” ujar Leza.

KAI Commuter juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di area stasiun maupun selama menggunakan Commuter Line. Apabila masyarakat melihat adanya tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna dengan memperkuat pengawasan serta mengedepankan edukasi mengenai pentingnya keselamatan di lingkungan perkeretaapian,” tutup Leza.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8588620/jangan-ditiru-pria-gelantungan-di-luar-krl-priok-berujung-diamankan

Pentingnya hadirkan ekosistem kreatif bebas narkoba bagi generasi muda

Pentingnya hadirkan ekosistem kreatif bebas narkoba bagi generasi muda

Jakarta (ANTARA) – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya menghadirkan ekosistem industri kreatif yang aman dan bebas dari narkoba bagi generasi muda.

“Penyediaan wadah ekspresi yang positif dan produktif sangat penting bagi para pemuda agar mereka terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Riefky dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7), Riefky menyoroti perkembangan ekosistem kreatif menjadi sangat krusial, mengingat ekonomi kreatif kini berperan sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang efektif membentengi serta menyalurkan potensi generasi muda.

“Ekonomi kreatif menawarkan jalan bagi anak muda untuk membuktikan diri serta meraih kesuksesan melalui bakat dan karya nyata. Dengan iklim berkarya yang sehat, kita menjauhkan mereka dari jerat bahaya narkotika,” kata Riefky.

Ia menambahkan kehadirannya merupakan tindak lanjut pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 9 Juni 2026 guna memperluas edukasi dan mitigasi risiko narkotika, sekaligus menegaskan komitmen sektor ekonomi kreatif dalam melindungi generasi muda.

Kementerian Ekonomi Kreatif dan BNN berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui riset, penguatan SDM, sosialisasi di Creative Hub, pengembangan konten edukatif, serta kewirausahaan bagi generasi muda pada tujuh subsektor prioritas ekonomi kreatif.

Pelibatan generasi muda dinilai menjadi kunci karena Generasi Z dan Milenial mendominasi 63 persen tenaga kerja sektor kreatif. Melalui ruang berkarya yang produktif, ekonomi kreatif diharapkan mampu membentengi mereka dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen strategis nasional dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Pemerintah akan terus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang, termasuk dengan penguatan peran BNN, pencegahan dan deteksi dini serta berkolaborasi lintas kementerian dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan narkotika dan kemunculan jenis narkotika baru (NPS).

“Saya ulangi, pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045, bentuk komitmen politik dan strategis nasional yang tegas,” ujar Djamari.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto turut menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga kerja sama dalam membangun ketahanan diri generasi muda agar terhindar dari jerat narkoba sejak usia dini.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita dapat memutus akar masalah sosial ekonomi sekaligus menyediakan pilihan kehidupan yang produktif dan bernilai bagi masa depan anak bangsa,” tambah Suyudi.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5663924/pentingnya-hadirkan-ekosistem-kreatif-bebas-narkoba-bagi-generasi-muda