Catat Ya, Ini 6 Faktor yang Bikin Permohonan Visa Kamu Ditolak

Catat Ya, Ini 6 Faktor yang Bikin Permohonan Visa Kamu Ditolak

Jakarta, CNN Indonesia — Saat ini mengajukan permohonan visa bisa dilakukan secara daring, sehingga memudahkan pemohon untuk melakukan pengajuan di mana saja.

Meski dapat diajukan dengan mudah, hal tersebut tidak menjadi jaminan bahwa permohonan visa kalian tidak akan ditolak.

Terlebih, tidak sedikit negara yang memperketat syarat agar visa diterima, sehingga hal ini membuat pemohon mesti ekstra hati-hati dalam mengajukan.

Namun, bagi yang berencana mengajukan permohonan visa tidak perlu panik. Terdapat sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk menghindari permohonan visa kamu tidak ditolak.

Berikut 6 faktor yang perlu dihindari demi meminimalisasi permohonan visa ditolak, mengutip dari situs resmi Imigrasi.

1. Dokumen yang diunggah buram

Hal pertama yang perlu diperhatikan saat ingin mengajukan permohonan visa adalah mengunggah dokumen dengan resolusi yang tepat.

Pada halaman pengunggahan dokumen divisa-online.imigrasi.go.id, terdapat keterangan ukuran dan jenis dokumen yang dapat diunggah.

Apabila pemohon mengalami kendala, seperti hasil scan yang dikompres terlihat buram, sebaiknya gunakan alat scan atau aplikasi scan lain.

Jenis gawai yang digunakan untuk scan juga dapat memengaruhi ukuran dan kejelasan hasil scan.

2. Dokumen tambahan tidak dilengkapi

Dalam beberapa kondisi, dokumen tambahan juga perlu diunggah untuk meminimalisir pengajuan ditolak.

Contohnya saat masa Pandemi Covid-19, pemohon harus menyertakan surat keterangan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, hasil tes RT PCR, surat keterangan bersedia karantina, dan lain-lain.

3. Masa berlaku paspor tidak mencukupi

Hal berikutnya yang perlu diperhatikan saat mengajukan visa adalah masa berlaku paspor.

Pastikan masa berlaku paspor sesuai dengan masa tinggal yang diberikan oleh visa.

Biasanya, paspor harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan lebih lama daripada masa tinggal visa yang diajukan.

4. Pemegang ITAS belum melakukan EPO/ERP

Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan jika WNA yang memiliki ITAS (Izin Tinggal Terbatas) harus melakukan EPO/ERP (Exit Permit Only/Exit Re-Entry Permit).

“Orang asing yang memiliki ITAS namun sudah tidak dapat diperpanjang, bisa ajukan visa onshore. Tapi harus EPO (ERP) terlebih dahulu di kantor imigrasi. Setelahnya langsung ajukan visa dengan melampirkan bukti EPO/ERP bersama berkas lainnya”, jelas Achmad.

Setelah melakukan EPO/ERP, bukti juga harus dilampirkan dalam permohonan visa.

5. Salah memilih jenis visa

Kesalahan ini umumnya terjadi pada pengajuan permohonan visa tinggal terbatas penyatuan keluarga (C317).

Perlu diperhatikan bahwa tidak semua anggota keluarga dapat mengajukan Vitas C317.

Visa ini hanya dapat diajukan WNA yang ingin menyatukan diri dengan istri/suami, serta anak berstatus WNA yang ingin menyatukan diri dengan orang tua WNI atau orang tua pemegang ITAS/ITAP.

“Hanya WNA dengan orang tua dalam perkawinan campuran (WNI dan WNA) yang bisa ajukan visa penyatuan keluarga. Kalau WNA tersebut ex-WNI dan kedua orang tuanya WNI, tidak bisa ajukan visa C317. Yang bisa adalah Vitas Repatriasi C318 atau Visa Kunjungan”, ucap pria Achmad.

6. Terdapat ketidaksesuaian data

Sebelum mengajukan pemohonan visa, pastikan untuk memeriksa data yang dilampirkan agar permohonan tidak ditolak.

“Kroscek semua data yang dilampirkan, apa sudah sama semua di paspor, surat permohonan dan jaminan, di tiket pesawatnya jika ikut diunggah. Untuk calon Tenaga Kerja Asing, pastikan semua data saat mengajukan permohonan visa sudah sinkron dengan data-data di RPTKA-nya. Hati-hati, perbedaan sedikit saja sudah bisa membuat permohonan visa tidak disetujui”, tegasnya.

Sebagai tambahan, saat ini proses persetujuan visa offshore ditangguhkan untuk sementara waktu. Hal ini berhubungan dengan berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 27 Tahun 2021.

Berdasarkan peraturan tersebut, WNA pemegang visa apapun kecuali visa dinas dan visa diplomatik, tidak diizinkan memasuki wilayah Indonesia.

Sedangkan WNA pemegang ITAS dan ITAP dapat memasuki wilayah Indonesia dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260813084904-269-1391711/catat-ya-ini-6-faktor-yang-bikin-permohonan-visa-kamu-ditolak

Gen Z Susah Cari Kerja, Pekerjaan Kuno Ini Punya Peluang Besar di Masa Depan

Gen Z Susah Cari Kerja, Pekerjaan Kuno Ini Punya Peluang Besar di Masa Depan

Jakarta – Tren global menunjukkan bahwa Gen Z kesulitan mendapatkan pekerjaan. Salah satu alasannya adalah karena Gen Z lebih mementingkan nilai-nilai tertentu yang berbeda dengan generasi sebelumnya.
Sama halnya seperti di Indonesia. Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS per Mei 2026, Gen Z yang berusia 15-24 tahun menjadi kelompok dengan pengangguran terbanyak.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada kelompok umur 15-24 tahun mencapai 17,37%. Jumlah ini sangat tinggi dibandingkan dengan tingkat pengangguran pada kelompok umur 25-29 tahun yang sebesar 2,56%.

Secara global, keberadaan artificial intelligence (AI) turut memengaruhi tren pasar kerja. Ini karena AI mengerjakan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh pemula, sehingga Gen Z yang sedang mencari kerja semakin menghadapi tantangan persaingan.

Meski begitu, ada pekerjaan kuno yang memiliki potensi pertumbuhan besar di masa depan. Bidang apa itu?

Bidang yang Diprediksi Menciptakan 35 Juta Lapangan Kerja pada 2030

Menurut Future of Jobs Report 2025 dari World Economic Forum (WEF), sektor pertanian diperkirakan akan menciptakan 35 juta lapangan kerja tambahan pada 2030. Bidang pertanian menjadi lonjakan lapangan kerja terbesar di dunia.

Namun, bidang ini menghadapi tantangan besar. Banyak anak muda menganggap bidang pertanian adalah profesi yang kuno karena banyak dikerjakan oleh orang tua.

Data WEF menunjukkan bahwa hanya ada kurang dari 1 dari 20 petani di dunia yang berusia di bawah 35 tahun. Ini artinya, sangat jarang anak muda yang ingin menjadi petani.

Selain kurangnya anak muda, bidang pertanian menghadapi tantangan besar lain, seperti kondisi tanah yang memburuk, lahan yang dirusak, cuaca yang semakin tidak bisa diprediksi, dan biaya perawatan yang meningkat.

Kenapa Sektor Pertanian Potensial Membuka Lapangan Kerja?

Meski ada banyak tantangan, sektor pertanian bisa berkembang karena kebutuhan akan pangan yang terus bertambah. Ini berkaitan dengan jumlah manusia yang bertambah banyak dan tren makanan organik yang meningkat.

Di sisi lain, teknologi mutakhir memicu sektor pertanian menjadi karier yang menjanjikan. Dengan teknologi terbaru seperti sensor pintar, alat presisi, hingga model tanaman berbasis AI, sistem pertanian bisa menjadi lebih efektif dan produktif.

Dalam hal ini, Gen Z paling berpotensi menjadi petani yang menggabungkan pengetahuan, teknologi, kewirausahaan, dan praktik pertanian yang berkelanjutan. Menurut WEF, akumulasi faktor ini menyebabkan sektor pertanian sangat berpeluang bagi Gen Z.

Petani Gen Z di China

Gen Z di China, menjadi salah satu yang menjawab tantangan. Banyak anak muda di China mulai terjun ke dunia pertanian.

Para petani di China mendefinisikan kembali makna menjadi seorang petani dan memakai pendekatan modern. Salah satu petani, Wang Huan (21), dari Kabupaten Yicheng, Provinsi Shanxi, memandang keluarganya yang bertani dengan susah payah karena harus membawa tangki pestisida di punggung.

Baginya, pekerjaan itu kurang efektif. Namun, ketika ia terjun menjadi petani, ia berinovasi menggunakan drone dan bisa membuat pekerjaan menjadi lebih efektif dan produktif.

“Sebuah drone dapat menyebarkan dua ton pupuk hanya dalam waktu sehari, sementara pekerjaan yang sama dulunya membutuhkan tiga orang selama empat hingga lima hari,” ucapnya, dikutip dari China Daily.

Selain drone, petani muda di China juga menggunakan mesin pemanen otomatis, mesin penanam benih, dan mesin pengepak jerami. Dengan pendekatan modern, banyak anak muda lulusan kampus di kota akhirnya memilih kembali ke desanya.

“Mesin pertanian semakin canggih, dengan kabin ber-AC dan kontrol yang lebih mudah digunakan. Hal ini membuat lingkungan kerja jauh lebih baik,” kata Ding Zehui dari Kabupaten Wanrong, Provinsi Shanxi, yang kembali ke desanya untuk menjadi petani usai lulus kuliah.

Kini, mereka tak hanya menggunakan mesin otomatis, tapi menggandeng AI. Dengan teknologi yang dikembangkan, mereka membangun komunitas untuk mengembangkan pertanian modern.

Data resmi menunjukkan bahwa tingkat mekanisasi komprehensif untuk budidaya, penanaman, dan panen tanaman di China telah melampaui 75 persen. Munculnya pertanian cerdas juga memberikan profesi pertanian daya tarik baru yang keren dan memikat kaum muda China untuk terjun menjadi petani.

“Ketika Anda melihat hamparan gandum yang siap panen setelah seharian bekerja keras, tidak ada kata-kata yang dapat menggambarkan rasa pencapaian tersebut,” ujar Ding.

Sumber : https://www.detik.com/edu/edutainment/d-8615849/gen-z-susah-cari-kerja-pekerjaan-kuno-ini-punya-peluang-besar-di-masa-depan

Ketiadaan Lembaga Pelindungan Data Pribadi Dinilai Mengabaikan Kepastian Hukum

Ketiadaan Lembaga Pelindungan Data Pribadi Dinilai Mengabaikan Kepastian Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com – Ahli hukum perlindungan konsumen, Hulman Panjaitan menilai bahwa ketiadaan lembaga pelindungan data pribadi akan mengabaikan asas kepastian hukum.

Sebab, pembentukan lembaga pelindungan data pribadi merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Karena ketiadaan lembaga ini akan mengabaikan asas kepastian hukum yang ada di dalam Pasal 28D ayat (1). Demikian juga apa yang diatur dalam Pasal 28G ayat (1) yaitu pelindungan data pribadi itu menjadi tidak pernah tercapai,” ujar Hulman dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara Nomor 236/PUU-XXIV/2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan, pemerintah seharusnya ikut campur urusan sosial untuk menjamin amannya data pribadi masyarakat.

Ketiadaan lembaga pelindungan data pribadi dinilainya mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM).

Pemerintah yang juga tidak kunjung membentuk lembaga tersebut juga dinilai melanggar prinsip kepastian hukum sebagaimana disebut dalam konstitusi.

“Ketiadaan Lembaga Pelindungan Data Pribadi yang diamanatkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi melalui pembentukan Peraturan Pemerintah dan/atau Peraturan Presiden telah mengingkari dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Indonesia sebagai negara hukum modern sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,” ujar Hulman.

“Termasuk dan tidak terkecuali bertentangan dengan asas kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28 D ayat (1) sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen sebagai bagian dari hak asasi manusia,” sambungnya menegaskan.

Perpres Pembentukan Badan PDP sedang Disusun

Dalam sidang sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan, pemerintah tengah membahas dan menyusun peraturan presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam sidang perkara Nomor 236/PUU-XXIV/2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/7/2026).

“Rancangan Peraturan Presiden mengenai Badan Pelindungan Data Pribadi telah melalui proses perencanaan, penyusunan, harmonisasi dan telah diajukan penetapan kepada Presiden melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 20 Mei 2026,” ujar Alexander dalam sidang, dikutip dari siaran Youtube MKRI, Senin.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak adanya batas waktu pembentukan Badan PDP dalam UU PDP.

Tidak adanya batas waktu pembentukan Badan PDP, kata Alexander, bukan berarti terjadi kekosongan hukum, karena amanat pelindungan data pribadi dalam UU PDP tetap dilaksanakan oleh pemerintah.

“Ketiadaan batas waktu tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai kekosongan hukum ataupun bentuk pengabaian terhadap kepastian hukum, mengingat UU PDP telah berlaku dan mengikat, serta rezim pelindungan data pribadi tetap berjalan melalui ketentuan yang telah ada,” ujar Alexander.

Selain itu, fungsi pelindungan data pribadi tetap dijalankan oleh Kementerian Komdigi lewat Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital hingga terbentuknya Badan PDP.

“Belum ditetapkannya kedua peraturan dimaksud bukan merupakan bentuk pengabaian amanat undang-undang, melainkan konsekuensi dari proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara cermat, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Alexander.

Desak Pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi

Diketahui, permohonan Nomor 236/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh advokat serta mahasiswa, yakni Pardamean Sihombing, Eprina Manurung, Christian Adrianus Sihite, dan Matthew Febrian Otniel Lambok Hutasoit.

Advokat serta mahasiswa itu menguji Pasal 58 ayat (5) dan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang PDP.

Menurut Pemohon, penundaan pembentukan lembaga perlindungan data pribadi merupakan tindakan inkonstitusional.

Mereka menilai tidak dilaksanakannya perintah UU PDP berarti pengabaian perintah hukum, yang akhirnya menciptakan kekosongan hukum dan menghilangkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Pemohon meminta MK memberikan penafsiran terhadap norma yang diuji agar pemerintah segera membentuk lembaga pelindungan data pribadi dalam jangka waktu dua tahun.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2026/08/12/13303471/ketiadaan-lembaga-pelindungan-data-pribadi-dinilai-mengabaikan-kepastian

Cara warga Kebon Sirih perkuat pemilahan sampah

Cara warga Kebon Sirih perkuat pemilahan sampah

Jakarta (ANTARA) – Warga Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, memperkuat pemilahan sampah dari rumah melalui penggunaan tempat sampah berdasarkan jenis yang dibagikan pihak kelurahan.

Lurah Kebon Sirih, Henny Mahrojah mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah sekaligus bentuk dukungan terhadap inisiatif warga mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Ada empat jenis tempat sampah disiapkan, yakni untuk sampah organik, anorganik, residu, dan bahan berbahaya dan beracun (B3),” kata Henny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Henny mengatakan terdapat sekitar 50 bangunan di RT 013, dengan 23 rumah di antaranya telah melakukan pemilahan sampah.

Melalui penyediaan tempat sampah pilah, pihaknya berharap seluruh rumah di wilayah tersebut dapat menerapkan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya.

Untuk sampah organik, warga diarahkan mengolahnya menjadi kompos atau pupuk cair.

Sementara sampah anorganik dikumpulkan untuk kemudian disalurkan melalui bank sampah yang aktif di RW 03.

“Untuk sampah organiknya langsung dibuat kompos cair atau pupuk cair. Di RW 03 juga ada bank sampah dan aktif penjualannya melalui kolaborasi dengan LH Kecamatan. Adapun sampah residu dan B3 nantinya dikelola melalui kolaborasi dengan pihak lingkungan hidup,” kata Henny.

Ia mengatakan pengelolaan sampah di wilayah tersebut selanjutnya akan dikembangkan melalui sejumlah metode, seperti pemanfaatan maggot dan biopori, sehingga tidak hanya mengandalkan pengolahan sampah organik menjadi kompos cair.

Selain itu, pengurus RT dan RW 03 mengusulkan pengembangan kawasan tersebut menjadi gang hijau.

Kelurahan Kebon Sirih menyambut usulan itu dan akan berkolaborasi dengan pengurus wilayah serta satuan kerja perangkat daerah terkait.

Henny berharap gerakan pemilahan sampah yang telah berjalan di RT 013/RW 03 dapat diterapkan di wilayah RT dan RW lainnya di Kebon Sirih.

“Kami akan berkolaborasi bersama RW, RT dan SKPD terkait dengan gang hijau untuk menyumbangkan tanaman toga maupun yang lain-lain,” ujarnya.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5690412/cara-warga-kebon-sirih-perkuat-pemilahan-sampah

6 Jurusan dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur Versi Forbes, Bidang Apa Saja?

6 Jurusan dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur Versi Forbes, Bidang Apa Saja?

Jakarta – Sebuah studi dari Bank Federal Reserve New York mengungkapkan jurusan-jurusan dengan tingkat pengangguran tertinggi. Lulusan kampus yang dianalisis adalah mereka yang berusia 22 hingga 27 tahun dengan gelar sarjana atau lebih tinggi.

Studi yang mengambil data dari Sensus Amerika Serikat tahun 2024, menganalisis 73 jurusan perguruan tinggi yang berbeda. Hasilnya, sejumlah jurusan di bidang humaniora memiliki lulusan yang paling banyak menganggur.

Antropologi menjadi jurusan dengan tingkat pengangguran tertinggi sebesar 7,9 persen. Disusul teknik komputer sebesar 7,8 persen.

Berikut daftarnya, dikutip dari Forbes.

Daftar Jurusan dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi

  1. Antropologi (7,9%)
  2. Teknik komputer (7,8%)
  3. Seni rupa (7,7%)
  4. Seni pertunjukan (7%)
  5. Ilmu komputer (7%)
  6. Arsitektur (6,8%)

Jurusan seni, humaniora, dan ilmu sosial menyumbang sebagian besar tingkat pengangguran tertinggi di antara lulusan baru.

Sebaliknya, beberapa jurusan memiliki tingkat pengangguran terendah. Dua di antaranya adalah jurusan pendidikan khusus dan bahasa asing.

Berikut daftar jurusan yang memiliki tingkat pengangguran terendah.

Daftar Jurusan dengan Tingkat Pengangguran Terendah

  1. Pendidikan khusus (0,7%)
  2. Pendidikan umum (1,1%)
  3. Pendidikan dasar (1,2%)
  4. Pertanian (1,4%)
  5. Bahasa asing (1,6%)
  6. Geografi (1,6%)

Bidang Pekerjaan Apa yang Paling Ketat?

Menurut kepala ekonom di Glassdoor, Daniel Zhao, jurusan yang memiliki pasar kerja yang sangat ketat adalah seni rupa atau seni pertunjukan. Namun, jurusan lain yang tak ketat justru sangat menarik dan menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi, seperti teknik komputer atau ilmu komputer.

Hal ini menunjukkan bahwa potensi pasar kerja yang ketat, tidak berkaitan dengan gaji yang tinggi. Beberapa lulusan, memilih untuk menganggur beberapa waktu untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang mereka inginkan.

“Misalnya, seorang lulusan ilmu komputer kesulitan mencari pekerjaan di bidang teknologi di pasar saat ini, tetapi mereka tahu bahwa jika mereka bisa mendapatkan pekerjaan tersebut, itu akan sepadan karena gaji di bidang teknologi jauh lebih tinggi daripada industri lain,” kata Zhao, dikutip dari Business Insider.

“Jadi mereka rela menunggu sampai ada posisi yang bagus,” imbuhnya.

Zhao menyarankan agar para lulusan yang tengah menunggu mendapatkan kerja berupaya membangun jaringan, termasuk memanfaatkan layanan karier di almamater mereka dan berbicara dengan alumni. Ia juga menyarankan agar lulusan bisa memperluas pencarian pekerjaan mereka karena mungkin ada peran yang membutuhkan keterampilan mereka yang belum dipertimbangkan oleh para pencari kerja untuk dilamar.

Sumber : https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8614294/6-jurusan-dengan-lulusan-paling-banyak-menganggur-versi-forbes-bidang-apa-saja

Daftar Negara Paling Mudah Berikan Visa untuk Paspor Indonesia

Daftar Negara Paling Mudah Berikan Visa untuk Paspor Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia — Proses mengurus visa sering menjadi kendala utama sebelum bepergian ke luar negeri. Persyaratan dokumen yang banyak, waktu pemrosesan yang lama, hingga biaya tambahan kerap membuat rencana liburan tertunda.

Kabar baiknya, ada sejumlah negara yang menawarkan pengurusan visa yang jauh lebih sederhana bagi pemegang paspor Indonesia.

Negara yang paling mudah memberikan visa untuk paspor Indonesia

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar negara yang paling mudah memberikan visa untuk paspor Indonesia beserta syarat umum yang perlu dipersiapkan.

1. Jepang

Jepang menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan Indonesia yang menawarkan proses pengajuan visa cukup mudah.

Warga Negara Indonesia dapat mengajukan Temporary Visitor Visa dengan melengkapi sejumlah dokumen sesuai ketentuan. Persyaratan umum yang perlu disiapkan meliputi:

  • Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan.
  • Formulir aplikasi visa yang telah diisi.
  • Pas foto terbaru.
  • Bukti tiket pesawat atau rencana perjalanan.
  • Bukti reservasi hotel.
  • Itinerary perjalanan.
  • Rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
  • Surat keterangan bekerja, menjalankan usaha, atau berstatus sebagai mahasiswa.

Bagi pemegang e-Paspor Indonesia, tersedia fasilitas visa waiver atau bebas visa setelah melakukan proses registrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadikan Jepang sebagai salah satu negara yang paling mudah memberikan visa untuk paspor Indonesia.

2. Australia

Australia juga dikenal memiliki proses pengajuan visa yang cukup praktis karena seluruh permohonan Visitor Visa (Subclass 600) dapat dilakukan secara daring melalui sistem ImmiAccount.

Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

  • Paspor yang masih berlaku.
  • Bukti kondisi keuangan.
  • Surat keterangan bekerja atau menjalankan usaha.
  • Itinerary perjalanan.
  • Bukti hubungan yang kuat dengan Indonesia, seperti pekerjaan, keluarga, atau kepemilikan aset.
  • Dokumen pendukung lain apabila diminta oleh petugas imigrasi.

Selama dokumen lengkap dan tujuan perjalanan jelas, peluang memperoleh visa Australia umumnya cukup baik.

3. Korea Selatan

Korea Selatan menawarkan Short-Term Tourist Visa (C-3) bagi wisatawan yang ingin berkunjung untuk keperluan liburan. Persyaratan yang biasanya diminta meliputi:

  • Paspor.
  • Formulir aplikasi visa.
  • Pas foto.
  • Rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Surat keterangan kerja atau usaha.
  • Bukti tiket pesawat dan reservasi hotel.
  • Itinerary perjalanan.
  • Bukti kemampuan finansial.

Pemohon yang memiliki riwayat perjalanan internasional yang baik, umumnya memiliki peluang persetujuan visa yang lebih tinggi.

4. Negara Schengen

Visa Schengen memungkinkan wisatawan mengunjungi berbagai negara Eropa seperti Prancis, Belanda, Jerman, Italia, Spanyol, dan negara anggota Schengen lainnya hanya dengan satu visa.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

  • Paspor yang masih berlaku.
  • Formulir aplikasi.
  • Pas foto.
  • Asuransi perjalanan dengan nilai pertanggungan minimal €30.000.
  • Bukti akomodasi.
  • Tiket perjalanan.
  • Itinerary.
  • Rekening koran 3 hingga 6 bulan terakhir.
  • Surat keterangan kerja atau usaha.
  • Bukti dana yang cukup selama berada di Eropa.

Meskipun persyaratannya cukup lengkap, proses pengajuan umumnya berjalan lancar apabila seluruh dokumen telah dipersiapkan dengan baik.

5. China

China memberikan Tourist Visa (L Visa) bagi wisatawan asing, termasuk pemegang paspor Indonesia, dengan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi.

Dokumen yang biasanya diperlukan meliputi:

  • Paspor yang masih berlaku.
  • Formulir aplikasi visa.
  • Pas foto.
  • Tiket pesawat pulang-pergi.
  • Reservasi hotel atau surat undangan.
  • Bukti keuangan.
  • Jadwal perjalanan.
  • Dokumen pekerjaan atau usaha apabila diminta.

Selama seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan, proses pengajuan visa China umumnya dapat berjalan dengan baik.

Nah, itulah negara yang paling mudah memberikan visa untuk paspor Indonesia. Meski demikian, setiap negara berhak mengubah kebijakan imigrasi sewaktu-waktu.

Karena itu, sebelum berangkat, pastikan selalu memeriksa informasi terbaru dari kedutaan atau otoritas imigrasi negara tujuan agar proses perjalanan berjalan lancar tanpa kendala.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260804170528-269-1388548/daftar-negara-paling-mudah-berikan-visa-untuk-paspor-indonesia

Pertamina Patra Niaga rampungkan proses docking 12 unit kapal

Pertamina Patra Niaga rampungkan proses docking 12 unit kapal

Jakarta (ANTARA) – PT Pertamina Patra Niaga merampungkan proses docking terhadap 12 unit kapal pada periode Februari 2026 hingga Juli 2026 sebagai bagian dari program pemeliharaan berkala (planned maintenance).

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan pelaksanaan docking tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam memastikan armada laut selalu memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kelaiklautan guna mendukung kelancaran distribusi energi nasional.

Sebanyak 12 kapal yang telah menyelesaikan proses docking terdiri atas 2 kapal minyak mentah, 3 kapal gas dan petrokimia, 4 kapal produk I, dan 3 kapal produk II.

Armada kapal tersebut meliputi MT Serui, MT Gede, Transko Bima, Transko Aquila, Transko Aries, PIS Cepu, MT Matindok, MT Kasim, MT Pegadun, MT Sambu, MT Kamojang, dan MT Pasaman.

“Seluruh kegiatan pemeliharaan dilaksanakan di beberapa galangan kapal nasional melalui inspeksi, perawatan menyeluruh, penggantian komponen, serta pengujian operasional sebelum kapal kembali bertugas mendukung distribusi energi nasional,” ujar Kitty.

Kitty melanjutkan seluruh proses docking dirancang agar pemeliharaan armada dapat berjalan beriringan dengan operasional distribusi energi, sehingga tidak mengganggu pasokan kepada masyarakat.

“Program docking merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan pemeliharaan armada berjalan beriringan dengan operasional distribusi energi. Melalui pengaturan jadwal armada yang terencana, kami memastikan kontinuitas pasokan BBM, LPG, avtur, dan produk energi lainnya kepada masyarakat tetap terjaga,” ujar Kitty.

Selama proses docking, setiap kapal menjalani pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur lambung, sistem propulsi, mesin utama dan mesin bantu, sistem perpipaan, tangki muatan, peralatan navigasi, hingga perangkat keselamatan.

Selain itu, dilakukan pemeliharaan preventif, pengecatan ulang lambung kapal, penggantian komponen yang telah mencapai masa pakai, serta pengujian kelaiklautan sesuai standar industri maritim dan ketentuan klasifikasi yang berlaku.

Kitty menambahkan pemeliharaan armada secara berkala menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memastikan setiap kapal selalu berada dalam kondisi prima dan siap mendukung distribusi energi di seluruh Indonesia.

“Keandalan armada laut menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran distribusi energi kepada masyarakat. Melalui program docking yang dilakukan secara berkala, Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kapal berada dalam kondisi prima sehingga siap mendukung distribusi BBM, LPG, avtur, maupun produk energi lainnya secara aman, andal, dan berkelanjutan,” sebutnya.

Sebagai bagian dari penguatan sistem logistik energi nasional, lanjutnya, Pertamina Patra Niaga akan terus melaksanakan program pemeliharaan armada secara berkelanjutan dengan mengedepankan aspek health, safety, security, and environment (HSSE), kepatuhan terhadap regulasi maritim, serta penerapan praktik operasional terbaik.

“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi energi nasional yang aman, andal, dan berkelanjutan,” jelas Kitty.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5688944/pertamina-patra-niaga-rampungkan-proses-docking-12-unit-kapal

4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial

4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial

JAKARTA, KOMPAS.com – Kemenaker bersama KLH/BPLH dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program perlindungan sosial bagi pekerja sektor persampahan. Program ini ditujukan untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan dalam menjalankan pekerjaannya. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pemerintah memberikan subsidi iuran untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Besaran iuran yang sebelumnya Rp 16.800 per bulan menjadi Rp 8.400 setelah mendapatkan subsidi 50 persen.

“Iuran yang awalnya sebesar Rp 16.800 per bulan, kini mendapatkan diskon 50 persen sehingga teman-teman pekerja hanya perlu membayar Rp 8.400 per bulan,” ujar Yassierli, Senin (10/8/2026). Menurut dia, pemerintah daerah juga dapat ikut mendukung pembayaran iuran tersebut. Ia menilai langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal persampahan.

Selain jaminan sosial, perlindungan pekerja juga perlu didukung penggunaan alat pelindung diri (APD), seperti masker dan sarung tangan.

4.000 pekerja Bantargebang sudah terdaftar BPJS

Di Jakarta, sebanyak 4.000 pekerja pemilah sampah di TPST Bantargebang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut merupakan kelanjutan dari perlindungan sosial yang telah berjalan sejak 2017. Pemprov DKI Jakarta selama ini mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran perlindungan sosial para pekerja tersebut. Berdasarkan laporan terbaru, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan sekitar Rp 806 juta untuk membayar iuran tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, adanya subsidi iuran dari pemerintah pusat nantinya dapat mengurangi beban pembiayaan perlindungan sosial bagi pekerja persampahan. “Tadi oleh Bapak Menteri Ketenagakerjaan disampaikan akan ada PP yang mengatur bahwa diskonnya (iuran) 50 persen. Dengan demikian, dari hulu sampai hilir hal yang menyangkut ketenagakerjaan di sektor persampahan bisa tertangani,” ujar Pramono. Meski demikian, perlindungan sosial di TPST Bantargebang belum mencakup seluruh pekerja.

Pramono menyebut terdapat sekitar 6.000 pekerja di kawasan tersebut, sementara baru sekitar 4.000 orang yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan kembali melakukan pendataan terhadap pekerja yang belum terdaftar.

“Kami terbuka untuk itu. Saya akan minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mendata kembali para pemulung yang ada di Bantargebang agar semuanya bisa ter-cover,” kata Pramono.

Ia berharap perlindungan sosial bagi pekerja pemilah sampah tidak hanya diterapkan di Jakarta, tetapi dapat menjadi model bagi daerah lain. Menurut Pramono, pekerja pemilah sampah memiliki peran penting dalam sistem pengelolaan sampah sehingga negara perlu memastikan mereka mendapatkan perlindungan atas risiko pekerjaan yang dihadapi setiap hari. “Kami ingin memastikan para pekerja pemilah sampah betul-betul mendapatkan perlindungan dari negara atas risiko kerja yang mereka hadapi setiap hari,” tutur Pramono.

Perubahan penyebutan

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Mohammad Jumhur Hidayat mengusulkan perubahan penyebutan “pemulung” menjadi “pekerja pemilah sampah”. perubahan istilah tersebut ditujukan untuk memberikan penghargaan yang lebih layak terhadap pekerjaan memilah sampah.

Menurut dia, pekerja pemilah sampah memiliki peran penting dalam rantai pengelolaan sampah karena menjadi pihak yang memilah sampah sejak dari sumbernya sebelum masuk ke fasilitas pengolahan.

“Karena di sini ada sosok pemilah sampah. ‘Memulung’ kami ganti dengan ‘kerja memilah sampah’. Mereka berjasa karena mereka ini front depan gitu ya, memilah, dan itu yang paling dasar sebelum masuk ke tempat-tempat seperti ini (fasilitas pengelolaan sampah RDF Plant Rorotan),” ujar Jumhur, Senin (10/8/2026).

Jumhur mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, perubahan nomenklatur pekerjaan tersebut akan segera diresmikan melalui Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI).
“Insyaallah kita akan segera keluarkan KBJI-nya, Kamus Besar Jabatan Indonesia-nya, sehingga ini kemudian bisa secara sistem untuk mengubah ya, nama pekerjaan yang mulia ini,” kata Yassierli.

Sumber : https://lestari.kompas.com/read/2026/08/11/070908086/4000-pekerja-pemilah-sampah-informal-di-bantargebang-dapat-jaminan-sosial

Karhutla Bromo Capai 176,20 Hektare, Tim Gabungan Perkuat Pemadaman

Karhutla Bromo Capai 176,20 Hektare, Tim Gabungan Perkuat Pemadaman

Probolinggo, MCI News – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, masih dalam penanganan tim gabungan hingga Sabtu (08/08/2026) malam seperti yang dikutip di website bnpb.go.id. Kebakaran yang terjadi sejak Senin (03/08/2026) tersebut meliputi kawasan Gunung Bromo Watu Gede di Kabupaten Probolinggo dan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Jantur di Kabupaten Malang. Luas lahan terdampak diperkirakan mencapai 176,20 hektare dan masih dalam proses pendataan.

Berdasarkan pemutakhiran penanganan hingga pukul 21.30 WIB, tim gabungan masih melakukan penanganan api yang mendekati area JLKT. Sementara itu, titik api yang sempat muncul di jalur Jemplang menuju Watu Gede di wilayah Kabupaten Malang telah dikondisikan oleh tim darat sehingga tidak lagi terdapat titik api di lokasi tersebut.

Meski demikian, titik panas masih terpantau mengeluarkan asap di kawasan Pusung Ledok Bedor. Kondisi cuaca di wilayah Bromo dilaporkan cerah dengan kecepatan angin sedang. Tim gabungan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi perubahan arah maupun penyebaran api akibat kondisi medan dan angin.

Penanganan karhutla dilakukan melalui operasi darat dan udara. Unsur yang terlibat meliputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, TNBTS, Polisi Kehutanan, Perum Perhutani, TNI, Polri, relawan, serta masyarakat.

Untuk operasi darat, petugas menggunakan satu unit truk pemadam, metode manual gepyok, dan sprayer. Sementara untuk menjangkau titik api yang sulit diakses melalui jalur darat, operasi udara dilakukan dengan mengerahkan dua unit helikopter.

Satu helikopter merupakan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Puspenerbal TNI AL dengan kapasitas angkut air 1.000 liter. Satu unit lainnya merupakan dukungan BNPB dengan kapasitas angkut air 1.000 liter. BNPB juga berkoordinasi dengan Danlanud untuk menyiapkan posko dan mendukung pelaksanaan operasi udara di Lanud Abdulrachman Saleh.

BPBD Provinsi Jawa Timur turut memberikan dukungan logistik dan personel untuk mempercepat penanganan karhutla. Namun, proses pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala, terutama kontur lereng Kaldera Bromo yang terjal, kondisi angin, serta lokasi titik api yang berada di kawasan hutan dengan akses terbatas.

Kondisi tersebut membuat operasi udara menjadi bagian penting dalam penanganan, terutama untuk menjangkau wilayah yang tidak dapat diakses secara optimal oleh petugas melalui jalur darat.

Sebagai langkah pengamanan, Balai Besar TNBTS telah melakukan penutupan sementara sebagian kawasan wisata Gunung Bromo sejak Senin (03/08/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan mencakup pintu masuk wisata Gunung Bromo dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.

BNPB bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan secara terpadu melalui operasi darat maupun udara. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan titik api, mencegah kebakaran meluas, serta memastikan kondisi kawasan tetap aman.

Selain karhutla di Bromo, laporan BNPB juga mencatat sejumlah kejadian kebakaran dan kekeringan di wilayah lain. Kekeringan di Kota Salatiga, Jawa Tengah, berdampak terhadap sekitar 160 kepala keluarga atau 480 jiwa di Kelurahan Kumpulrejo. BPBD Kota Salatiga telah mendistribusikan 10.000 liter air bersih.

Karhutla juga terjadi di Kabupaten Banyumas dengan luas sekitar 2 hektare, Kabupaten Ponorogo sekitar 10 hektare, Kabupaten Trenggalek sekitar 1,5 hektare, serta kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani di Kabupaten Lombok Timur dengan luas terdampak diperkirakan sekitar 30 hektare. Seluruh kejadian tersebut tidak dilaporkan menimbulkan korban jiwa.

Sumber : https://mcinews.id/2026/08/10/karhutla-bromo-capai-17620-hektare-tim-gabungan-perkuat-pemadaman/

Tim SAR Gabungan Evakuasi Penyintas KMP Mutiara Sentosa II di Surabaya

Tim SAR Gabungan Evakuasi Penyintas KMP Mutiara Sentosa II di Surabaya

Surabaya, MCI News – Tim SAR gabungan terus melaksanakan evakuasi penyintas insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (03/08/2026). Proses evakuasi dilakukan secara bertahap terhadap korban selamat maupun korban meninggal dunia, sementara operasi pencarian di lokasi kejadian tetap dilanjutkan.

Evakuasi pertama berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB saat Kapal Selaras Mas sandar di Pelabuhan Tanjung Perak dengan membawa 13 penumpang dalam kondisi selamat. Seluruh penyintas kemudian diarahkan ke kawasan Gapura Surya Nusantara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan identitas.

Tidak lama kemudian, lima dari sembilan orang yang sebelumnya dievakuasi KN SAR 249 Permadi melalui Pelabuhan Kalianget tiba di Surabaya. Bersama mereka, seorang penyintas yang lebih dahulu ditemukan oleh nelayan juga dibawa ke Tanjung Perak. Seluruh korban kembali menjalani pemeriksaan medis serta verifikasi identitas.

Gelombang evakuasi berikutnya berlangsung pukul 06.43 WIB ketika Kapal Mutiara Ferindo 1 bersandar dengan membawa delapan korban selamat dan satu korban meninggal dunia. Para penyintas langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Gapura Surya Nusantara, sedangkan jenazah dievakuasi menuju RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya untuk proses identifikasi.

Selanjutnya, pada pukul 08.40 WIB, KRI Nala-363 milik TNI Angkatan Laut sandar di Dermaga Koarmada II dengan membawa 30 korban selamat dan dua korban meninggal dunia. Korban selamat kembali mendapatkan layanan kesehatan dan pendataan, sementara dua jenazah diberangkatkan ke RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso.

Di tengah proses evakuasi tersebut, operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan terus dilakukan di lokasi kejadian. Search Mission Coordinator (SMC) Nanang Sigit P.H. mengatakan KN SAR 249 Permadi kembali diberangkatkan dari Pelabuhan Kalianget menuju area pencarian.

“KN SAR 249 Permadi kembali bertolak dari Pelabuhan Kalianget pada pukul 08.15 WIB menuju lokasi kejadian untuk melanjutkan pencarian sesuai rencana operasi SAR,” kata Nanang Sigit P.H.

Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, antara lain KP Manyar 5003, KRI Bung Hatta-370, KNP Grantin P.211, serta helikopter Ditpolairud Polda Jawa Timur. Seluruh personel melakukan penyisiran di sejumlah titik untuk mencari kemungkinan adanya korban yang masih belum ditemukan.

Hingga Senin pagi, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 234 orang penumpang dan awak kapal KMP Mutiara Sentosa II. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229 orang ditemukan selamat, sedangkan lima orang dinyatakan meninggal dunia.

Operasi SAR melibatkan Kantor SAR Kelas A Surabaya bersama Koarmada II TNI AL, KSOP Utama Tanjung Perak, VTS Surabaya, SROP Surabaya, KSOP Kalianget, SROP Kalianget, Polda Jawa Timur, Polres Sumenep, Satpolairud Sumenep, Pelindo, BMKG, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Sumenep, BPBD Kota Surabaya, Dinas Perhubungan, Satpol PP Sumenep, Rumah Zakat, serta sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Sumber : https://mcinews.id/2026/08/03/tim-sar-gabungan-evakuasi-penyintas-kmp-mutiara-sentosa-ii-di-surabaya/