3 Orang Istimewa Tak Butuh Paspor untuk Keliling Dunia, Siapa Saja?

3 Orang Istimewa Tak Butuh Paspor untuk Keliling Dunia, Siapa Saja?

Jakarta, CNN Indonesia — Kehilangan paspor, menunggu berminggu-minggu untuk proses perpanjangan, atau tertahan di pemeriksaan imigrasi karena masa berlaku dokumen kurang dari enam bulan adalah masalah umum yang kerap dialami para pelancong dunia. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi tiga orang di planet ini.
Tiga sosok istimewa ini dapat terbang ke mana saja di seluruh belahan dunia tanpa pernah harus menunjukkan paspor di pintu imigrasi. Lantas, siapakah mereka dan mengapa mereka mendapatkan hak keistimewaan yang tidak dimiliki oleh orang lain?

Yang pertama, Raja Inggris yang bertakhta saat ini, Raja Charles III, tidak pernah membawa paspor saat bepergian ke luar negeri. Hal ini bukan semata-mata karena perlakuan khusus kerajaan, melainkan karena prinsip dasar dari sistem pembuatan paspor Inggris itu sendiri.

Melansir Flight Delayed, setiap paspor Inggris diterbitkan atas nama monarki yang bertakhta. Pada sampul bagian dalam paspor Inggris, terdapat kalimat permohonan resmi atas nama “His Britannic Majesty’s Secretary of State” yang meminta agar pemegang paspor diizinkan melintas secara bebas tanpa hambatan.

Karena Raja adalah otoritas tertinggi yang menerbitkan dokumen tersebut, rasanya tidak logis jika sang Raja harus memegang dokumen penerbitan atas namanya sendiri.

Aturan ini bukan hal baru. Mendiang Ratu Elizabeth II juga tidak pernah memiliki paspor sepanjang hidupnya, meskipun telah mengunjungi lebih dari 100 negara selama 70 tahun masa pemerintahannya.

Namun, terdapat dua catatan penting terkait aturan ini: Keistimewaan ini hanya berlaku untuk Monarki yang Bertakhta. Ratu Camilla, Pangeran William, Kate Middleton, dan seluruh anggota keluarga kerajaan lainnya tetap wajib membawa paspor saat bepergian (meskipun yang mereka gunakan adalah paspor diplomatik).

Aturan logika yang sama berlaku pada Surat Izin Mengemudi (SIM). Raja secara teknis tidak memerlukan SIM Inggris karena dokumen lisensi tersebut juga diterbitkan atas namanya.

Dalam praktiknya, saat Raja melakukan kunjungan kenegaraan, sekretaris pribadinya akan berkoordinasi secara diplomatik dan memberikan pemberitahuan resmi kepada negara tujuan tanpa perlu membawa paspor fisik.

Kaisar Jepang, Naruhito, berada di posisi yang sama. Berdasarkan arahan Kementerian Luar Negeri Jepang yang ditetapkan sejak 10 Mei 1971, otoritas setempat memutuskan bahwa tidak sepantasnya seorang Kaisar memegang paspor biasa atau melewati prosedur imigrasi dan visa seperti warga sipil pada umumnya.

Sebagai kepala negara tertinggi Jepang, Kaisar dianggap berada di atas proses administratif imigrasi. Saat Kaisar melakukan kunjungan internasional, Pemerintah Jepang akan memberikan pemberitahuan resmi terlebih dahulu kepada negara penerima, dan dokumen khusus kementerian akan diserahkan pada saat kedatangan sebagai pengganti paspor.

Arahan resmi tahun 1971 dari Kementerian Luar Negeri Jepang tersebut juga berlaku bagi sang Permaisuri, yang saat ini dijabat oleh Permaisuri Masako.

Sama seperti suaminya, Permaisuri Masako dapat melakukan perjalanan internasional tanpa paspor dan mengandalkan koordinasi diplomatik antar-pemerintah. Sama halnya dengan Inggris, pengecualian ini berorientasi sangat sempit. Putra Mahkota, Putri Mahkota, serta anggota keluarga Kekaisaran Jepang lainnya tetap diwajibkan membawa paspor diplomatik saat bepergian ke luar negeri.

Benang merah dari keistimewaan ini terletak pada kedaulatan, bukan sekadar kepopuleran semata.

Paspor pada dasarnya adalah dokumen permohonan resmi dari suatu negara kepada negara lain yang dibuat atas nama kepala negara atau otoritas penerbit negara tersebut. Ketika seseorang adalah pemegang otoritas tertinggi itu sendiri, keberadaan dokumen paspor secara logika menjadi tidak diperlukan.

Oleh karena itu, pengecualian ini secara ketat hanya berlaku bagi monarki yang bertakhta dan kepala negara dalam kerangka hukum tertentu-tidak berlaku bagi perdana menteri, presiden dalam sistem republik, ataupun anggota keluarga kerajaan lainnya.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260723154349-269-1384154/3-orang-istimewa-tak-butuh-paspor-untuk-keliling-dunia-siapa-saja

Arab Luncurkan Visa Umrah Satu Tahun, Ini Syarat dan Biayanya

Arab Luncurkan Visa Umrah Satu Tahun, Ini Syarat dan Biayanya

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan visa umrah multiple entry satu tahun yang memungkinkan jemaah masuk ke Arab Saudi berkali-kali tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali berangkat.

Kebijakan yang diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini bertujuan memberikan kemudahan serta fleksibilitas bagi jemaah dari berbagai negara untuk menjalankan ibadah umrah. Namun, visa tersebut tidak dapat digunakan selama musim haji.

Dilansir Gulf News, visa umrah multiple entry berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan. Selama masa berlaku tersebut, pemegang visa dapat keluar masuk Arab Saudi beberapa kali dengan total masa tinggal maksimal 90 hari.

Berbeda dengan visa umrah sekali masuk (single entry), jemaah tidak perlu mengajukan permohonan visa baru setiap akan kembali ke Arab Saudi. Meski demikian, setelah meninggalkan Arab Saudi, status visa akan dinonaktifkan dan baru dapat diaktifkan kembali apabila seluruh persyaratan untuk kunjungan berikutnya telah dipenuhi.

Visa ini terbuka bagi umat Muslim dari berbagai negara. Salah satu syarat utamanya adalah memesan paket umrah resmi melalui platform Nusuk sebelum mengajukan permohonan visa.

Paket yang tersedia di Nusuk terdiri dari kategori standar, premium, hingga mewah. Umumnya paket tersebut sudah mencakup pengurusan visa, asuransi wajib umrah, akomodasi hotel, transportasi, layanan konsumsi, hingga transportasi darat selama berada di Arab Saudi.

Setelah paket dipilih dan dibeli, biro perjalanan atau agen umrah resmi yang menjadi sponsor perjalanan akan memproses pengajuan visa. Sebelum berangkat, jemaah juga diwajibkan memperoleh izin umrah (Umrah Permit) melalui aplikasi Nusuk.

Dokumen yang Dibutuhkan

Calon jemaah perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
– Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan.
– Pasfoto terbaru berlatar putih.
– Tiket pesawat pulang atau tiket menuju negara lain.
– Bukti pemesanan hotel atau akomodasi.
– Rencana perjalanan (travel itinerary).

Berapa Biayanya?

Biaya visa bergantung pada paket umrah yang dipilih melalui Nusuk. Paket standar yang sudah mencakup visa, hotel, asuransi, dan transportasi dibanderol sekitar Rp8,9 juta-Rp12 juta. Sementara itu, paket mewah berkisar Rp22,4 juta-Rp31,4 juta.

Meski dapat digunakan berkali-kali selama satu tahun, setiap perjalanan umrah tetap mengharuskan jemaah memesan paket layanan melalui Nusuk, memperoleh izin umrah, dan memenuhi seluruh ketentuan terbaru yang berlaku di Arab Saudi sebelum keberangkatan.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20260723124409-33-753233/arab-luncurkan-visa-umrah-satu-tahun-ini-syarat-dan-biayanya

YouTube Stop Bayar Kreator Asal, Begini Aturan Baru Buat Konten

YouTube Stop Bayar Kreator Asal, Begini Aturan Baru Buat Konten

Jakarta, CNBC Indonesia – YouTube memperbarui kebijakanY monetisasi Program Mitra Youtube (YPP). Dalam hal ini, perusahaan menguraikan kategori konten apa saja yang tidak memenuhi syarat untuk tidak mendapatkan uang dari platform.
YouTube berupaya memperjelas cara mereka menangani konten-konten yang dibuat AI, tetapi dengan kualitas yang rendah. Termasuk yang minim usaha, berulang dan kurang kreatif.

“Terkadang video-video itu bagus dan benar-benar meningkatkan kreativitas. Dan Anda bisa membuat konten berkualitas tinggi dalam jumlah lebih banyak. Ini yang ingin kami dorong dan miliki di YPP,” jelas Kepala Kepercayaan dan Keamanan YouTube, Matt Halprin dikutip dari Tech Crunch, Rabu (22/7/2026).

“Namun alat baru yang sama itu juga memungkinkan membuat video dengan cepat yang sangat mirip. Video itu sangat umum dan tidak punya alur naratif serta tidak menunjukkan kreativitas. Jadi teknologi yang sama memungkinkan hal-hal hebat, namun juga memungkinkan hal-hal bersifat penambangan konten dan itu yang tidak kami inginkan di YPP,” dia menambahkan.

Lalu apa saja materi konten yang tidak masuk dalam kategori YPP? Salah satunya adalah konten berulang, seperti materi yang dibuat dengan AI, CGI atau templat.

Halprin juga mengatakan video tutorial juga masuk dalam kebijakan ini. Dengan catatan video tersebut bukan konten orisinal, tetapi melakukan reproduksi konten.

Berikutnya adalah konten yang didesain membuat kesedihan atau memanipulasi emosional untuk menaikkan jumlah pohon. Salah satu contohnya adalah video yang menampilkan hewan dalam kesulitan dan diselamatkan seseorang.

Kanal khusus konten tersebut bakal dihapus dari YPP. YouTube juga akan melakukannya jika konten tidak dibuat oleh AI.

Terakhir, konten yang dikecualikan dari YPP adalah yang menargetkan penggunaan persona AI atau representasi seseorang yang nyata dan dibuatkan AI.

YouTube tidak akan memberikan insentif pada kreator dengan persona AI untuk membahas topik yang lebih sensitif, misalnya keuangan, hukum, perawatan kesehatan serta medis.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260722061318-37-752740/youtube-stop-bayar-kreator-asal-begini-aturan-baru-buat-konten

10 Negara dengan Harga BBM Termurah

10 Negara dengan Harga BBM Termurah

Liputan6.com, Jakarta – Lembaga riset dunia, Global Petrol Prices, merilis data harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di berbagai negara yang terhitung per 13 Juli 2026. Lembaga ini mengurutkan negara dari harga BBM paling mahal hingga paling murah.

Di Indonesia, harga BBM dicatat Global Petrol Prices yaitu US$ 0,942 atau sekitar Rp 16.851 per liter. Namun Tidak dijelaskan BBM jenis apa yang dijual dengan harga tersebut. Dalam data tersebut, Indonesia berada urutan 27 harga BBM termurah di dunia.

Namun sekali lagi dijelaskan bahwa dalam data ini tidak dijelaskan jenis BBM yang dijual, apakah RON 92, RON 95 atau yang lain.

Perbedaan harga bensin di setiap negara terutama dipengaruhi oleh kebijakan pajak dan subsidi masing-masing pemerintah. Pada dasarnya, semua negara membeli minyak mentah dari pasar internasional dengan harga dasar yang sama. Namun, setiap negara punya kebijakan berbeda dalam menentukan besaran pajak atau subsidinya. Hasilnya, harga jual bensin ke konsumen di tingkat eceran pun jadi berbeda-beda.

Rata-rata harga bensin di seluruh dunia saat ini berada di angka US$ 1,47 atau sekitar Rp 26.287 per liter. Namun, harga bensin di tiap negara sebenarnya sangat bervariasi.

Mengutip data Global Petrol Prices, Rabu (22/7/2026), berikut 10 negara dengan harga BBM termurah:

Daftar 10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah

1. Libya

Harga BBM di Libya dijual seharga US$ 0,023 per liter atau sekitar Rp 411 per liter.

2. Iran

Harga BBM di Iran dijual seharga US$ 0,029 per liter atau sekitar Rp 519 per liter.

3. Venezuela

Harga BBM di Venezuela dijual seharga US$ 0,035 per liter atau sekitar Rp 624 per liter.

4. Angola

Harga BBM di Angola dijual seharga US$ 0,327 per liter atau sekitar Rp 5.852 per liter.

5. Kuwait

Harga BBM di Kuwait dijual seharga US$ 0,339 per liter atau sekitar Rp 6.068 per liter.

6. Aljazair

Harga BBM di Aljazair dijual seharga US$ 0,353 per liter atau sekitar Rp 6.318 per liter.

7. Turkmenistan

Harga BBM di Turkmenistan dijual seharga US$ 0,429 per liter atau sekitar Rp 7.679 per liter.

8. Agypt/Mesir

Harga BBM di Mesir dijual seharga US$ 0,473 per liter atau sekitar Rp 8.467 per liter.

9. Qatar

Harga BBM di Qatar dijual seharga US$ 0,576 per liter atau sekitar Rp 10.311 per liter.

10. Saudi Arabia

Harga BBM di Saudi Arabia dijual seharga US$ 0,620 per liter atau sekitar Rp 11.099 per liter.

Harga BBM Pertamina

PT Pertamina telah menetapkan harga BBM (bahan bakar minyak) terbaru di seluruh Indonesia, pada Juli 2026. Terdapat penurunan harga BBM Jenis nonsubsidi, yakni jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Harga BBM Pertamax (RON 92) kini Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) sebesar Rp 17.000 per liter.  Selain itu, harga BBM subsidi yakni Pertalite dan Biosolar juga tetap masing-masing di harga Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.

Terkait harga BBM ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuka kemungkinan harga BBM jenis Pertamax turun dalam waktu dekat. Peluang ini muncul seiring dengan tren penurunan harga minyak dunia serta acuan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

“Bahkan ada potensi untuk beberapa jenis BBM, ketika harga minyak dunia turun, kita sudah mulai meminta kepada pengusaha badan usaha swasta, termasuk Pertamina, untuk segera melakukan penyesuaian,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta belum lama ini.

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/8251409/10-negara-dengan-harga-bbm-termurah

PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026: Pesangon Hanya 50 Persen, 5 Tahun Merugi

PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026: Pesangon Hanya 50 Persen, 5 Tahun Merugi

JEPARA, KOMPAS.com – PT Samwon Busana Indonesia hanya sanggup membayarkan 50 persen pesangon kepada para pekerja yang terdampak penutupan pabrik di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Kebijakan itu diambil karena perusahaan mengaku mengalami kerugian selama lima tahun terakhir.

Sekitar 670 pekerja yang masih aktif di perusahaan berpotensi terdampak kebijakan tersebut.

Di saat bersamaan, manajemen juga telah memastikan operasional pabrik akan dihentikan mulai Agustus 2026.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja selama proses penutupan perusahaan berlangsung.

“Sejauh ini yang kami terima informasi baru satu perusahaan. Yang lainnya belum ada informasi (terkait PHK, red),” kata Zamroni, dikutip dari TribunJateng, Senin.

“Kami akan pantau sesuai janji mereka untuk memberikan hak-hak karyawan. Kalau ada yang tidak sesuai, silakan laporkan ke kami,” tambahnya.

Perusahaan Akan Bayar Pesangon Sebelum Tutup

Zamroni menuturkan, manajemen PT Samwon Busana Indonesia telah menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan seluruh pekerjaan yang masih berjalan hingga akhir Juli 2026.

Perusahaan juga berjanji menyelesaikan hak pekerja sebelum operasional dihentikan.

Setelah seluruh proses penyelesaian selesai, pabrik PT Samwon Busana Indonesia di Jepara akan resmi menghentikan kegiatan operasionalnya.

Zamroni menjelaskan, pihaknya pertama kali menerima pemberitahuan dari perwakilan perusahaan pada pertengahan Juni 2026 mengenai rencana efisiensi tenaga kerja.

Saat itu, perusahaan telah mengurangi sekitar 120 karyawan sebagai langkah menekan beban operasional.

Pada awal Juli, Diskop UKM Nakertrans Jepara kembali menerima surat resmi yang menyatakan perusahaan akan menutup pabrik mulai Agustus 2026.

Menurut keterangan manajemen, pabrik di Jepara terus mengalami kerugian selama lima tahun terakhir.

Selain gagal mencapai target produksi, perusahaan juga kerap mengalami keterlambatan pengiriman barang sehingga akhirnya memutuskan menghentikan operasional.

“Kami tanyakan apakah bakal pindah ke lokasi lain atau negara lain, sementara katanya tidak,” ujar Zamroni, dikutip dari TribunJateng, Senin (20/7/2026).

Pemkab Jepara Akan Optimalkan Job Fair

Diskop UKM Nakertrans Jepara mencatat jumlah pekerja yang masih bertahan di PT Samwon Busana Indonesia sekitar 670 orang.

Seluruh pekerja tersebut berpotensi kehilangan mata pencaharian setelah pabrik berhenti beroperasi.

Untuk mengurangi dampak PHK, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap perusahaan garmen lain dapat menyerap tenaga kerja yang terdampak.

Pemkab juga mengoptimalkan penyelenggaraan Job Fair sebagai jembatan antara pencari kerja dan perusahaan yang masih membuka lowongan.

Pada Job Fair 2026, tersedia lebih dari 2.000 lowongan yang diakses sekitar 1.500 pencari kerja.

Zamroni menyampaikan, masih ada sejumlah posisi yang membutuhkan tenaga kerja sehingga dapat dimanfaatkan oleh pekerja yang terdampak penutupan PT Samwon.

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2026/07/21/085746678/pt-samwon-jepara-tutup-agustus-2026-pesangon-hanya-50-persen-5-tahun-merugi

Dari MPLS Ramah Menuju Ekosistem Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Dari MPLS Ramah Menuju Ekosistem Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pekan ini, jutaan murid memasuki lingkungan pendidikan yang baru. Sekolah di berbagai wilayah Indonesia memulai Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS Ramah.

Bagi sekolah, MPLS mungkin merupakan agenda rutin. Namun, bagi murid baru, hari pertama sekolah merupakan pengalaman penting yang dapat menentukan cara mereka memandang lingkungan belajar.

Mereka datang dengan rasa gembira, penasaran, cemas, bahkan mungkin takut. Karena itu, yang paling mereka ingat bukan hanya susunan acara atau materi yang diberikan, melainkan bagaimana sekolah memperlakukan mereka.

Apakah mereka disambut dengan senyum? Apakah mereka diberi ruang untuk bertanyah? Apakah mereka akan merasa diterima? Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa MPLS bukan sekadar kegiatan pengenalan gedung, tata tertib, dan warga sekolah. MPLS adalah kesan pertama tentang wajah pendidikan.

Lebih dari Sekadar Orientasi

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 menegaskan bahwa MPLS merupakan kegiatan pertama bagi murid baru untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan.

Kegiatan ini mencakup pengenalan potensi diri, warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan belajar. Rumusan tersebut membawa perubahan penting. Pengenalan tidak lagi berlangsung satu arah. Bukan hanya murid yang harus mengenal sekolah, tetapi sekolah juga perlu mengenali murid.

Setiap anak datang dengan latar belakang, kemampuan, minat, kondisi fisik, kesiapan psikologis, dan pengalaman belajar yang berbeda.

Karena itu, MPLS perlu menjadi kesempatan bagi guru untuk memperoleh gambaran awal mengenai kebutuhan dan potensi murid. MPLS bukan ruang untuk menguji ketahanan murid menghadapi tekanan. MPLS adalah proses adaptasi agar murid merasa aman, memahami lingkungan baru, serta memiliki keberanian untuk belajar dan berkembang.

Makna “RAMAH”

Kata “ramah” tidak boleh berhenti sebagai slogan atau tulisan pada spanduk. Ramah juga bukan sekadar penyambutan meriah di gerbang sekolah. Makna ramah harus merujuk pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Peraturan tersebut menegaskan pentingnya perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial dan budaya, pemenuhan kebutuhan spiritual, serta keadaban dan keamanan digital.

Dengan demikian, MPLS Ramah bukan MPLS tanpa aturan. Sekolah tetap perlu mengenalkan kedisiplinan, tanggung jawab, etika, dan budaya belajar.

Namun, semua itu harus dibangun melalui keteladanan, pembiasaan, dialog, dan kesadaran, bukan melalui ketakutan. Disiplin tidak perlu ditanamkan dengan mempermalukan. Ketertiban tidak harus dibangun dengan bentakan. Karakter tidak tumbuh melalui intimidasi.

Di sinilah perubahan dari budaya senioritas menuju budaya pendampingan menjadi penting. Kakak kelas seharusnya hadir sebagai sahabat yang membantu murid baru beradaptasi, bukan sebagai pihak yang merasa memiliki kuasa. Tanggung jawab utama MPLS tetap berada pada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.

Menghindari Seremonialisme

Tantangan MPLS Ramah bukan hanya menghapus perpeloncoan. Sekolah juga perlu menghindari kegiatan yang terlalu seremonial, padat, dan tidak bermakna. MPLS dapat saja berlangsung tanpa kekerasan, tetapi tetap melelahkan apabila dipenuhi ceramah panjang, jadwal yang padat, serta materi yang tidak memberi ruang bagi murid untuk berinteraksi dan bereksplorasi.

Keberhasilan MPLS tidak ditentukan oleh kemegahan pembukaan, banyaknya narasumber, atau ramainya publikasi media sosial. Ukuran utamanya adalah pengalaman yang dirasakan murid.

Apakah mereka mulai mengenal teman dan gurunya? Apakah mereka mengetahui kepada siapa harus meminta bantuan? Apakah mereka memahami budaya belajar di sekolah? Apakah mereka merasa aman untuk berbicara dan bertanya?

Materi seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH), Pagi Ceria, etika dan adab bermedia sosial, serta budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun juga tidak cukup disampaikan sebagai hafalan.

Semua itu harus terlihat dalam perilaku nyata warga sekolah. Kesantunan tidak hanya diajarkan, tetapi dicontohkan. Kebiasaan baik tidak hanya diterangkan, tetapi dipraktikkan. Keramahan tidak hanya ditampilkan selama MPLS, tetapi dijaga sepanjang tahun.

Ujian Dimulai Setelah MPLS

MPLS berlangsung selama lima hari. Namun, budaya sekolah dibangun setiap hari. Karena itu, keberhasilan MPLS tidak cukup dinilai dari tidak adanya perpeloncoan pada minggu pertama. Ukuran yang lebih penting adalah apakah keramahan tetap hadir setelah kegiatan berakhir.

Sekolah ramah diuji ketika ada murid yang terlambat, mengalami kesulitan belajar, berbuat kesalahan, menghadapi konflik dengan teman, atau sedang memiliki masalah keluarga. Pada situasi seperti itulah cara sekolah memperlakukan murid menunjukkan budaya yang sesungguhnya.

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menekankan pentingnya deteksi dini, kanal pengaduan, pendampingan psikososial, kesepakatan kelas, serta keterlibatan murid dan orang tua. Artinya, MPLS harus dilanjutkan dengan sistem pendampingan yang nyata.

Guru perlu mengenal muridnya. Wali kelas perlu membangun komunikasi dengan keluarga. Murid harus mengetahui ruang aman untuk menyampaikan masalah. Sekolah juga harus memastikan setiap laporan ditangani secara mendidik, adil, dan menjaga martabat semua pihak.

Pendidikan Bermutu Dimulai dari Rasa Aman

Pendidikan bermutu tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, teknologi, fasilitas, dan hasil asesmen. Mutu pendidikan juga ditentukan oleh kualitas hubungan yang terjadi di sekolah. Murid akan sulit belajar secara optimal apabila merasa takut, tidak dihargai, atau tidak ada rasa memiliki terhadap sekolah.

Sebaliknya, ketika merasa aman dan diterima, mereka akan lebih berani bertanya, mencoba, menyampaikan pendapat, dan belajar dari kesalahan. Rasa aman bukan pelengkap pembelajaran. Rasa aman adalah salah satu syarat utama agar pembelajaran dapat berlangsung secara bermakna dan menggembirakan.

MPLS Ramah juga mencerminkan pendidikan inklusif. Setiap anak, apa pun kondisi fisik, kemampuan, latar belakang sosial, agama, budaya, bahasa, maupun keadaan ekonominya, berhak memperoleh pengalaman awal sekolah yang memuliakan. Sekolah tentu tidak dapat bekerja sendiri.

Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan guru. Pemerintah daerah perlu melakukan pendampingan dan pengawasan. Masyarakat perlu membantu menjaga lingkungan sekolah, serta media menyebarluaskan edukasi dan praktik baik pendidikan. Semua pihak memiliki peran dalam membangun budaya sekolah aman dan nyaman.

MPLS Ramah 2026 perlu menjadi titik awal untuk meninggalkan anggapan bahwa tekanan, penghinaan, dan senioritas diperlukan untuk membentuk mental murid. Ketangguhan tidak tumbuh karena seseorang direndahkan.

Karakter justru berkembang melalui keteladanan, tanggung jawab, pembiasaan, dan penghargaan terhadap martabat manusia. MPLS mungkin berakhir setelah lima hari. Namun, semangatnya harus hidup sepanjang tahun.

Ketika keramahan menjadi kebiasaan, rasa aman menjadi budaya, dan setiap murid diperlakukan sebagai pribadi yang berharga, MPLS menjadi langkah awal untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Sumber : https://kumparan.com/sam-teknodik/dari-mpls-ramah-menuju-ekosistem-budaya-sekolah-aman-dan-nyaman-27oHd2ECzHK

Lamine Yamal dan Amalan Doa Al-Baqarah Ayat 286

Lamine Yamal dan Amalan Doa Al-Baqarah Ayat 286

Di balik kesuksesan Lamine Yamal membawa Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, ada satu momen yang menyentuh perhatian publik dunia. Sesaat setelah peluit panjang final dibunyikan, ketika sebagian pemain masih larut dalam euforia dan ketegangan, Yamal justru memilih berlutut dan memanjatkan doa.

Momen itu menjadi viral karena terjadi di tengah suasana yang masih memanas. Beberapa pemain Argentina tampak meluapkan kekecewaan, bahkan sempat terjadi adu argumen antara Leandro Paredes dan Gavi. Namun, Yamal terlihat tenang, mengangkat kedua telapak tangannya untuk berdoa sebelum akhirnya bergabung merayakan gelar juara bersama rekan-rekannya.

Bagi sebagian orang, aksi tersebut mungkin hanya bentuk rasa syukur. Namun bagi Yamal, berdoa merupakan kebiasaan yang telah ia lakukan sejak kecil, berkat nasihat sang nenek, Fatima.

Doa yang Diajarkan Sang Nenek

Dalam sebuah wawancara dengan televisi Maroko Le7tv pada 2024, Fatima menceritakan bahwa ia selalu mengingatkan cucunya agar tidak pernah melupakan doa sebelum memasuki lapangan.

“Aku selalu berkata kepadanya sebelum pertandingan, ‘Ya Rabb, berilah aku taufik (keberhasilan) dan tolonglah aku menghadapi segala kesulitan yang ada di hadapanku’,” tuturnya.

Fatima juga mengaku tak pernah berhenti mendoakan agar cucunya selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, diberi petunjuk, serta dijauhkan dari keburukan.

Meski doa yang diucapkan Yamal sebelum bertanding tidak pernah dipublikasikan secara utuh, banyak warganet kemudian mengaitkannya dengan doa yang terdapat pada penghujung Surah Al-Baqarah ayat 286, salah satu doa yang paling sering diamalkan umat Islam.

Doa Penutup Surah Al-Baqarah

Ayat terakhir Surah Al-Baqarah tidak hanya memuat prinsip bahwa Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya, tetapi juga berisi doa yang sangat agung.

Allah SWT berfirman:

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنتَ مَوْلَانَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Artinya:

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Ayat ini menjadi doa yang mengandung permohonan ampun, rahmat, kemudahan, kekuatan menghadapi ujian, serta pertolongan dari Allah SWT.

Keutamaan Al-Baqarah Ayat 286

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa membaca dua ayat terakhir Surah Al-Baqarah pada malam hari, maka kedua ayat itu akan mencukupinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama menjelaskan bahwa “mencukupi” dalam hadis tersebut mencakup perlindungan dari berbagai keburukan, kecukupan pahala, hingga ketenangan hati bagi orang yang membacanya dengan penuh keimanan.

Karena itu, dua ayat terakhir Surah Al-Baqarah menjadi salah satu bacaan yang dianjurkan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika menghadapi tekanan, kesulitan, maupun ujian hidup.

Menjadikan Doa sebagai Sumber Ketenangan

Bagi seorang atlet, tekanan tidak hanya datang dari lawan di lapangan, tetapi juga dari ekspektasi jutaan pendukung, sorotan media, hingga beban membawa nama negara.

Momen yang diperlihatkan Lamine Yamal usai final Piala Dunia 2026 menjadi pengingat bahwa di balik kerja keras dan kemampuan, seorang Muslim tetap diajarkan untuk menggantungkan harapan kepada Allah SWT.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/news/lamine-yamal-dan-amalan-doa-al-baqarah-ayat-286

Inilah Alasan Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal Mulai Oktober 2026

Inilah Alasan Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal Mulai Oktober 2026

Perbincangan mengenai sertifikasi halal selama ini hampir selalu identik dengan makanan dan minuman.

Padahal, memasuki 17 Oktober 2026, cakupan kewajiban sertifikasi halal akan meluas ke sejumlah kategori barang gunaan, mulai dari pakaian, alat masak, botol minum, alat tulis, perlengkapan ibadah, hingga berbagai produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Perluasan ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa barang yang tidak dikonsumsi juga harus bersertifikat halal? Apakah kebijakan tersebut sekadar mengikuti perkembangan industri halal global, atau memang memiliki landasan syariat dan pertimbangan ilmiah yang kuat?

Di balik kebijakan tersebut, terdapat satu aspek yang selama ini jarang menjadi perhatian publik, yakni potensi kontaminasi unsur najis dalam rantai produksi industri barang gunaan.

Inilah alasan strategis yang menjadi dasar lahirnya kebijakan sertifikasi halal pada kelompok produk tersebut.

Mengutip Jurnal Halal LPPOM, sertifikasi halal pada barang gunaan bukan sekadar mengikuti perkembangan pasar.

Kebijakan ini lahir sebagai upaya menjaga kehalalan produk dari potensi kontaminasi najis sepanjang proses produksi hingga digunakan oleh konsumen, sehingga memberikan kepastian dan ketenangan bagi umat Islam dalam menjalankan syariat.

Perspektif tersebut menunjukkan konsep halal tidak berhenti pada makanan yang masuk ke dalam tubuh manusia.

Dalam ajaran Islam, menjaga diri dari najis merupakan bagian dari kesempurnaan ibadah. Karena itu, suatu produk dinilai bukan hanya dari fungsi akhirnya, tetapi juga dari seluruh proses pembuatannya.

Dalam Islam, konsep halal tidak hanya berkaitan dengan apa yang dikonsumsi, tetapi juga mencakup upaya menjaga diri dari najis.

Karena itu, kehalalan suatu produk tidak dapat dipisahkan dari proses produksi, bahan yang digunakan, hingga kemungkinan terjadinya kontaminasi selama proses pengolahan.

Kontaminasi yang tak Terlihat

Salah satu isu yang selama ini kurang dipahami masyarakat adalah penggunaan bahan turunan hewan dalam industri manufaktur modern.

Banyak orang mengira persoalan halal hanya berkaitan dengan bahan makanan, padahal sejumlah komponen industri juga berpotensi menggunakan material yang berasal dari unsur haram atau najis.

Dalam fiqih, najis dibagi menjadi tiga kategori, yakni najis ringan (mukhaffafah), najis sedang (mutawassithah), dan najis berat (mughalladhah). Masing-masing memiliki tata cara penyucian yang berbeda.

Najis berat, seperti babi, anjing, dan turunannya, menjadi salah satu perhatian dalam proses produksi barang gunaan.

Pasalnya, bahan turunan babi dapat ditemukan pada berbagai komponen industri, seperti gelatin, enzim, lemak, hingga senyawa kimia yang digunakan dalam pelumas mesin, bahan plastik, pewarna tekstil, maupun perekat.

Kondisi ini membuka kemungkinan terjadinya kontaminasi pada barang yang digunakan sehari-hari.

Artinya, persoalan halal pada barang gunaan bukan semata-mata melihat apakah produk tersebut mengandung bahan haram sebagai komponen utama.

Hal yang menjadi perhatian adalah seluruh mata rantai produksi, termasuk bahan penolong, pelumas mesin, perekat, hingga fasilitas produksi yang digunakan.

Karena itu, sertifikasi halal pada barang gunaan tidak hanya berfokus pada bahan utama produk, tetapi juga mencakup penelusuran asal bahan, bahan penolong, fasilitas produksi, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Seluruh tahapan tersebut bertujuan memastikan produk yang digunakan masyarakat bebas dari unsur najis dan memenuhi ketentuan halal.

Tidak Semua Barang Wajib Bersertifikat Halal

Di tengah berkembangnya berbagai informasi di media sosial, muncul anggapan seluruh produk nantinya harus memiliki sertifikat halal. Padahal, ketentuan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 741 Tahun 2021 yang kemudian disempurnakan dengan KMA Nomor 944 Tahun 2024 telah menetapkan secara spesifik kelompok barang gunaan yang wajib memiliki sertifikat halal.

Kelompok tersebut meliputi sandang, penutup kepala, aksesori, peralatan rumah tangga, alat kesehatan, perlengkapan ibadah, alat tulis kantor, kemasan produk, serta bahan penyusun barang gunaan.

Sebaliknya, produk di luar kelompok tersebut, seperti kendaraan maupun peralatan pertukangan, tidak termasuk kategori wajib bersertifikat halal selama tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan konsumsi maupun penggunaan yang bersentuhan dengan kepentingan umat.

Dengan demikian, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mewajibkan seluruh barang memiliki sertifikat halal, melainkan diterapkan pada kelompok produk yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Momentum Besar Industri Halal Nasional

Batas waktu implementasi pada 17 Oktober 2026 menjadi tonggak penting bagi industri halal Indonesia.

Pada tanggal yang sama, kewajiban sertifikasi halal juga mulai berlaku bagi sejumlah kategori lain, seperti kosmetik, sebagian jenis obat, produk impor, serta produk usaha mikro dan kecil (UMK).

Bagi pelaku usaha, momentum ini bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi.

Sertifikasi halal juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing produk, sekaligus membuka akses menuju pasar halal global yang nilainya terus bertumbuh dari tahun ke tahun.

Di sisi lain, bagi masyarakat, sertifikasi halal pada barang gunaan memberikan kepastian bahwa produk yang digunakan sehari-hari telah melalui proses pemeriksaan yang mempertimbangkan aspek bahan, proses produksi, hingga potensi kontaminasi najis.

Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak sekadar menghadirkan label halal, melainkan membangun ekosistem industri yang memberikan jaminan kepastian hukum, perlindungan konsumen, sekaligus ketenangan dalam menjalankan syariat Islam.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/halal-living/inilah-alasan-barang-gunaan-wajib-bersertifikat-halal-mulai-oktober-2026

VASA Hotel Surabaya Hadirkan AYCE Gochisō Yakiniku Grill, Nikmati Yakiniku Premium Mulai Rp498 Ribu

VASA Hotel Surabaya Hadirkan AYCE Gochisō Yakiniku Grill, Nikmati Yakiniku Premium Mulai Rp498 Ribu

Surabaya (beritajatim.com) – VASA Hotel Surabaya menghadirkan pengalaman kuliner baru melalui promo All You Can Eat (AYCE) Gochisō Yakiniku Grill di Nagano Restaurant. Mengusung konsep panggangan ala Jepang, program ini menawarkan beragam pilihan daging premium dan hidangan khas Negeri Sakura dalam suasana restoran yang modern.

Konsep gochisō, yang berarti jamuan istimewa, menjadi tema utama dalam promo tersebut. Para tamu dapat memanggang sendiri berbagai pilihan daging sapi, ayam, hingga makanan laut segar sesuai selera.

General Manager VASA Hotel Surabaya, Eko Setiawan Winarto, mengatakan program ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman bersantap yang menggabungkan kualitas bahan baku, kenyamanan, serta pelayanan khas hotel berbintang.

“Kami menghadirkan pengalaman yakiniku yang memadukan kualitas bahan, kenyamanan, dan standar layanan hotel kami,” ujar Eko Setiawan Winarto, Senin (20/7/2026).

Selain menu utama berupa yakiniku, pengunjung juga dapat menikmati beragam hidangan pendamping. Pilihan menu meliputi sushi, sashimi, tempura, mi ramen, hingga aneka hidangan penutup yang melengkapi pengalaman makan sepuasnya.

Menurut Eko, bersantap bersama bukan hanya soal menikmati makanan, tetapi juga menciptakan momen kebersamaan yang berkesan.

“Bersantap bukan hanya tentang mencicipi makanan. Ini juga tentang ruang untuk menciptakan momen kebersamaan yang berkesan bagi setiap tamu,” katanya.

Nagano Restaurant juga mengusung desain interior bernuansa Jepang modern yang dirancang untuk menghadirkan suasana nyaman. Konsep tersebut dinilai cocok untuk berbagai kesempatan, mulai dari makan siang bersama rekan kerja hingga perayaan bersama keluarga.

Promo Gochisō Yakiniku Grill ditawarkan dengan harga mulai Rp498.000++ per orang. Penawaran ini tersedia setiap Jumat malam, Sabtu sepanjang hari, serta Minggu siang.

Manajemen VASA Hotel Surabaya juga memberikan berbagai keuntungan tambahan berupa diskon hingga 30 persen bagi pemegang kartu bank mitra. Potongan harga serupa juga dapat dinikmati oleh anggota VASA Privilege serta tamu yang menginap di hotel.

Sumber : https://beritajatim.com/vasa-hotel-surabaya-hadirkan-ayce-gochiso-yakiniku-grill-nikmati-yakiniku-premium-mulai-rp498-ribu

Kemenperin Percepat Hilirisasi Singkong Perkuat Industri Pangan Nasional

Kemenperin Percepat Hilirisasi Singkong Perkuat Industri Pangan Nasional

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat hilirisasi komoditas berbasis agro sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal sekaligus memperkuat daya saing industri pangan nasional.

Salah satu komoditas yang menjadi prioritas adalah singkong yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai ekonomi tinggi, mulai dari tepung tapioka, Modified Cassava Flour (MOCAF), pati termodifikasi, glukosa, sorbitol hingga beragam produk turunan lainnya yang dibutuhkan sektor industri.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, hilirisasi singkong memiliki peran penting dalam mendukung agenda penganekaragaman pangan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

“Hilirisasi dan penganekaragaman pangan bukanlah dua agenda yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi dalam mewujudkan industri pangan nasional yang lebih tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Faisol, dikutip dari siaran persnya, Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurut Faisol, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan strategis untuk memastikan hilirisasi singkong berjalan secara optimal.

“Sudah ada kebijakan yang menjadi instrumen penting untuk melindungi industri singkong nasional sekaligus menjaga keberlangsungan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan di dalam negeri,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan industri singkong melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta mekanisme persetujuan impor berbasis pertimbangan teknis.

Berbagai kebijakan tersebut dirancang dengan pendekatan keterkaitan hulu-hilir (backward dan forward linkages) sehingga mampu menciptakan rantai nilai industri yang lebih kuat serta memanfaatkan keunggulan komparatif daerah melalui pengembangan kawasan sentra produksi pangan.

“Regulasi yang baik harus diikuti dengan peningkatan kapasitas industri. Oleh karena itu, kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi produksi modern menjadi faktor penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri pangan nasional,” pungkas Faisol.

Sumber : https://ekonomi.tvrinews.com/berita/tjy4gul-kemenperin-percepat-hilirisasi-singkong-perkuat-industri-pangan-nasional