Analisis Degree of Operating Leverage sebagai Alat Evaluasi Risiko dan Pertumbuhan Bisnis

Analisis Degree of Operating Leverage sebagai Alat Evaluasi Risiko dan Pertumbuhan Bisnis

Kediri – Dalam praktik bisnis, peningkatan penjualan sering kali dianggap sebagai indikator utama keberhasilan perusahaan. Asumsi yang umum berkembang adalah bahwa apabila penjualan meningkat sebesar 10%, maka laba perusahaan juga akan meningkat dengan persentase yang sama. Kenyataannya, hubungan antara penjualan dan laba operasional tidak selalu bersifat proporsional. Pada banyak perusahaan, kenaikan penjualan yang relatif kecil dapat menghasilkan peningkatan laba operasional yang jauh lebih besar. Sebaliknya, penurunan penjualan dalam persentase yang kecil juga dapat menyebabkan penurunan laba yang jauh lebih besar.

Fenomena tersebut terjadi karena adanya perbedaan struktur biaya yang dimiliki setiap perusahaan, khususnya komposisi antara biaya tetap (fixed costs) dan biaya variabel (variable costs). Perusahaan dengan proporsi biaya tetap yang tinggi akan menunjukkan karakteristik pertumbuhan laba yang berbeda dibandingkan perusahaan yang sebagian besar biayanya bersifat variabel.

Untuk memahami hubungan tersebut, dikenal suatu konsep dalam analisis keuangan yang disebut Degree of Operating Leverage (DOL). Analisis ini tidak hanya digunakan untuk mengukur sensitivitas laba operasional terhadap perubahan penjualan, tetapi juga menjadi salah satu alat penting dalam mengevaluasi risiko operasional, perencanaan kapasitas produksi, serta pengambilan keputusan investasi.

Pengertian Degree of Operating Leverage

Degree of Operating Leverage (DOL) merupakan suatu ukuran yang menunjukkan tingkat sensitivitas Earnings Before Interest and Tax (EBIT) terhadap perubahan penjualan (sales atau revenue).

Dengan kata lain, DOL menjelaskan seberapa besar persentase perubahan laba operasional yang akan terjadi apabila penjualan mengalami perubahan dalam persentase tertentu.

Secara konseptual, DOL dapat dipahami sebagai pengaruh struktur biaya operasional terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Semakin besar proporsi biaya tetap yang dimiliki perusahaan, semakin besar pula perubahan EBIT yang dihasilkan akibat perubahan penjualan.

Oleh karena itu, DOL sering digunakan sebagai indikator untuk menilai seberapa besar efek pengungkit (operating leverage) yang dimiliki suatu perusahaan.

Konsep Dasar yang Mendasari DOL

Untuk memahami DOL secara menyeluruh, terlebih dahulu perlu dipahami beberapa komponen utama yang membentuk laba operasional perusahaan.

Penjualan (Revenue)

Penjualan merupakan seluruh pendapatan yang diperoleh perusahaan dari aktivitas operasional sebelum dikurangi berbagai biaya.

Biaya Variabel (Variable Cost)

Biaya variabel adalah biaya yang berubah secara langsung mengikuti volume penjualan atau volume produksi.

Contohnya meliputi:

  • bahan baku,
  • kemasan,
  • komisi penjualan,
  • biaya distribusi berdasarkan jumlah produk.

Semakin tinggi penjualan, semakin besar biaya variabel yang dikeluarkan perusahaan.

Biaya Tetap (Fixed Cost)

Biaya tetap merupakan biaya yang jumlahnya relatif tidak berubah dalam periode tertentu, meskipun volume penjualan mengalami kenaikan maupun penurunan.

Contohnya meliputi:

  • biaya sewa gedung,
  • gaji pegawai tetap,
  • penyusutan mesin,
  • asuransi,
  • biaya administrasi tertentu.

Karakteristik utama biaya tetap adalah tetap harus dibayar meskipun perusahaan tidak melakukan penjualan.

Earnings Before Interest and Tax (EBIT)

EBIT merupakan laba operasional yang diperoleh perusahaan sebelum memperhitungkan beban bunga dan pajak.

EBIT digunakan karena mencerminkan kemampuan operasional perusahaan dalam menghasilkan laba tanpa dipengaruhi oleh keputusan pendanaan maupun kebijakan perpajakan.

Dengan demikian, EBIT memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kinerja operasional perusahaan.

Mekanisme Terjadinya Degree of Operating Leverage

Konsep DOL muncul akibat keberadaan biaya tetap dalam struktur biaya perusahaan.

Apabila suatu perusahaan memiliki biaya tetap yang besar, maka pada saat penjualan meningkat, tambahan pendapatan tersebut tidak lagi digunakan untuk menutup biaya tetap yang telah dibayarkan sebelumnya. Sebagian besar tambahan pendapatan hanya akan dikurangi oleh biaya variabel sehingga menghasilkan peningkatan EBIT yang relatif lebih besar.

Sebaliknya, ketika penjualan mengalami penurunan, biaya tetap tetap harus dibayar sehingga penurunan EBIT dapat terjadi dalam persentase yang lebih besar dibandingkan penurunan penjualan.

Dengan demikian, biaya tetap berfungsi sebagai pengungkit (leverage) yang memperbesar perubahan laba operasional.

Rumus Degree of Operating Leverage

Secara umum, DOL dihitung menggunakan rumus berikut.

DOL = Persentase Perubahan EBIT ÷ Persentase Perubahan Penjualan

Rumus tersebut menunjukkan bahwa DOL merupakan rasio antara perubahan laba operasional dengan perubahan penjualan.

Sebagai ilustrasi:

  • Penjualan meningkat sebesar 10%.
  • EBIT meningkat sebesar 25%.

Maka:

DOL = 25% ÷ 10% = 2,5

Nilai tersebut menunjukkan bahwa setiap kenaikan penjualan sebesar 1% akan diikuti kenaikan EBIT sekitar 2,5%.

Sebaliknya, apabila penjualan turun sebesar 1%, maka EBIT diperkirakan akan turun sekitar 2,5%, dengan asumsi struktur biaya perusahaan tidak mengalami perubahan.

Interpretasi Nilai DOL

Nilai DOL memberikan informasi mengenai tingkat sensitivitas laba operasional perusahaan.

DOL Rendah

Perusahaan dengan DOL rendah memiliki perubahan EBIT yang relatif kecil terhadap perubahan penjualan.

Karakteristiknya antara lain:

  • proporsi biaya tetap relatif rendah,
  • risiko operasional lebih kecil,
  • pertumbuhan laba cenderung lebih stabil.

DOL Tinggi

Perusahaan dengan DOL tinggi menunjukkan perubahan EBIT yang jauh lebih besar dibandingkan perubahan penjualan.

Karakteristiknya meliputi:

  • proporsi biaya tetap tinggi,
  • potensi pertumbuhan laba lebih besar,
  • risiko operasional juga lebih tinggi.

Perusahaan dengan DOL tinggi dapat memperoleh peningkatan laba yang sangat cepat ketika penjualan meningkat. Namun pada kondisi penjualan menurun, perusahaan juga berpotensi mengalami penurunan laba yang signifikan.

DOL sebagai Alat Evaluasi Risiko

Salah satu fungsi utama DOL adalah membantu manajemen mengukur tingkat risiko operasional perusahaan.

Perusahaan dengan DOL tinggi memiliki ketergantungan yang lebih besar terhadap tingkat penjualan. Oleh karena itu, perubahan kondisi pasar, penurunan permintaan, atau meningkatnya persaingan akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap laba operasional.

Sebaliknya, perusahaan dengan DOL rendah cenderung memiliki stabilitas laba yang lebih baik karena struktur biaya tetapnya relatif kecil.

Dengan demikian, DOL dapat digunakan sebagai indikator awal dalam mengevaluasi tingkat risiko operasional suatu perusahaan.

DOL sebagai Alat Evaluasi Pertumbuhan Bisnis

Selain digunakan untuk mengukur risiko, DOL juga memiliki peran penting dalam mengevaluasi potensi pertumbuhan perusahaan.

Ketika perusahaan mempertimbangkan investasi pada mesin baru, pembangunan fasilitas produksi, atau pembukaan cabang baru, manajemen perlu memahami bagaimana perubahan struktur biaya tersebut akan memengaruhi laba operasional di masa mendatang.

Investasi yang meningkatkan biaya tetap akan menyebabkan nilai DOL meningkat. Kondisi tersebut dapat menghasilkan pertumbuhan laba yang lebih cepat apabila target penjualan berhasil dicapai. Namun apabila pertumbuhan penjualan tidak sesuai harapan, peningkatan biaya tetap justru dapat menurunkan profitabilitas perusahaan.

Oleh karena itu, analisis DOL sering digunakan sebagai dasar dalam penyusunan strategi ekspansi bisnis.

Kelebihan dan Keterbatasan Analisis DOL

Kelebihan

  • Mengukur sensitivitas laba operasional terhadap perubahan penjualan.
  • Membantu manajemen dalam menyusun target penjualan.
  • Mendukung analisis risiko operasional.
  • Menjadi dasar evaluasi investasi aset tetap.
  • Membantu proses perencanaan pertumbuhan perusahaan.

Keterbatasan

Meskipun memiliki manfaat yang besar, DOL juga memiliki beberapa keterbatasan.

Perhitungan DOL umumnya mengasumsikan bahwa biaya tetap dan biaya variabel tidak berubah selama periode analisis. Dalam praktiknya, perusahaan dapat mengalami perubahan kapasitas produksi, perubahan harga bahan baku, maupun perubahan kebijakan operasional yang menyebabkan struktur biaya berubah.

Selain itu, DOL lebih tepat digunakan untuk analisis jangka pendek dibandingkan analisis jangka panjang, karena perubahan struktur biaya dalam jangka panjang sering kali cukup signifikan.

Kesimpulan

Degree of Operating Leverage merupakan salah satu alat analisis yang digunakan untuk mengukur sensitivitas laba operasional terhadap perubahan penjualan. Analisis ini memberikan pemahaman mengenai bagaimana struktur biaya, khususnya biaya tetap, memengaruhi pertumbuhan maupun penurunan laba operasional perusahaan.

Perusahaan dengan DOL yang tinggi memiliki peluang memperoleh pertumbuhan laba yang lebih besar ketika penjualan meningkat, namun juga menghadapi risiko operasional yang lebih tinggi apabila penjualan mengalami penurunan. Sebaliknya, perusahaan dengan DOL yang rendah cenderung memiliki pertumbuhan laba yang lebih stabil dengan tingkat risiko operasional yang lebih rendah.

Oleh karena itu, DOL tidak hanya berfungsi sebagai alat perhitungan matematis, tetapi juga sebagai instrumen analisis dalam mengevaluasi risiko, merencanakan ekspansi usaha, serta mendukung proses pengambilan keputusan strategis bagi manajemen maupun investor.

Stop Bilang ‘Tak Punya Uang’ ke Anak, Psikolog Sarankan 3 Kalimat Ini

Stop Bilang ‘Tak Punya Uang’ ke Anak, Psikolog Sarankan 3 Kalimat Ini

Jakarta, CNN Indonesia — Anak pasti pernah merengek meminta dibelikan sesuatu kepada orang tuanya. Dalam situasi seperti itu, banyak orang tua spontan menjawab, “Nggak punya uang”, “Nggak ada uangnya”, atau “Kita nggak mampu beli itu.”

Kalimat tersebut memang terdengar remeh dan sering kali menjadi respons paling cepat untuk menghentikan rengekan anak.

Namun, menurut psikologi, respons tersebut sebaiknya tidak dijadikan kebiasaan. Meski diucapkan dengan niat baik agar tidak boros, misalnya, kalimat “kita tidak punya uang atau kita tidak mampu membelinya” ternyata dapat membentuk cara pandang anak terhadap uang sejak dini.

Alih-alih memahami bahwa orang tua sedang membuat keputusan finansial, anak justru bisa menangkap pesan yang berbeda.

Dikutip dari Times of India, menurut American Psychological Association (APA), uang merupakan salah satu topik yang paling jarang dibicarakan secara terbuka dalam keluarga. Padahal, cara anak memandang uang terbentuk sejak masa anak-anak, jauh sebelum mereka dewasa hingga bekerja dan memiliki penghasilan sendiri.

Ketika anak terus-menerus mendengar kalimat, “Kita tidak punya uang,” mereka tidak memaknainya seperti orang dewasa. Anak yang masih kecil bisa benar-benar mengira kondisi keuangan keluarganya sedang buruk.

Kalimat yang awalnya dimaksudkan sebagai solusi mengakhiri percakapan, justru bisa menanamkan kecemasan dalam diri anak tentang kondisi finansial keluarga.

Karena itu, psikolog menyarankan orang tua mengganti kalimat “tidak punya uang” dengan ungkapan yang lebih edukatif.

Lantas, bagaimana kalimat yang lebih tepat untuk mengganti ungkapan “tidak punya uang” ke anak? Ini alternatif respons yang bisa disampaikan orang tua.

1. “Saat ini uangnya untuk kebutuhan yang lain”

Kalimat ini dinilai lebih baik daripada mengatakan “kita tidak mampu membelinya”. Menurut psikologi, frasa tersebut mengajarkan bahwa keputusan keuangan bukan semata-mata ditentukan oleh ada atau tidaknya uang, melainkan oleh pilihan dan prioritas keluarga.

Dengan cara ini, anak belajar bahwa setiap pengeluaran perlu dipertimbangkan. Mereka memahami bahwa uang bisa saja tersedia, tetapi tidak semua keinginan harus dipenuhi karena ada kebutuhan lain yang lebih penting.

Pola pikir seperti ini akan membantu anak membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bijak saat dewasa.

2. “Kita perlu menabung dulu, ya”

Kalimat ini memperkenalkan konsep delayed gratification, yaitu kemampuan menunda kesenangan demi tujuan yang lebih besar. Menurut APA, keterampilan ini merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kebiasaan finansial yang sehat.

Selain mengurangi kekecewaan, mengajak anak menabung juga mengajarkan bahwa mendapatkan sesuatu membutuhkan proses, perencanaan, dan usaha.

Anak tidak hanya belajar sabar menunggu, tetapi juga memahami nilai dari barang yang mereka inginkan.

3. “Masukkan ke daftar kado ulang tahunmu”

Jika barang tersebut bukan kebutuhan mendesak, orang tua dapat mengarahkan anak untuk memasukkannya ke daftar keinginan atau hadiah ulang tahun atau momen spesial lainnya, misal kenaikan kelas, sunat, berhasil puasa sebulan penuh, atau hadiah Natal.

Respons ini tetap mengakui keinginan anak tanpa langsung menolaknya. Di saat yang sama, anak belajar bahwa tidak semua keinginan harus langsung dipenuhi saat itu juga.

Kebiasaan ini membantu mereka menahan keinginan sekaligus memahami bahwa ada waktu yang tepat untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20260716160916-284-1381532/stop-bilang-tak-punya-uang-ke-anak-psikolog-sarankan-3-kalimat-ini

Uang Terlanjur Ditransfer ke Penipu? Begini Cara Mengembalikannya

Uang Terlanjur Ditransfer ke Penipu? Begini Cara Mengembalikannya

Global Fraud Index menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 111 dengan skor 6,53 sebagai negara yang paling tidak terlindungi (least protected) terhadap penipuan.

Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa skor aktivitas penipuan di Indonesia mencapai 4,93, nilai yang sangat tinggi dibandingkan rata-rata dunia sebesar 2,07.

Angka yang sangat wajar, mengingat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa Indonesia Anti Scam Centre (IASC) telah menerima 608 ribu laporan selama periode November 2024 hingga 26 Juni 2026.

Ini artinya, ada begitu banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban penipuan, termasuk financial scam.

Jika Anda salah satu korban dan telah terlanjur mengirim sejumlah uang kepada tersangka, jangan khawatir.

Sebab Anda bisa mendapatkan uang kembali dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Cara Mendapatkan Uang Kembali yang Sudah Ditransfer ke Penipu

1. Buat Laporan ke Polisi

Setelah sadar telah menjadi korban penipuan dan telah mengirim sejumlah uang kepada tersangka, segera ke Kantor Polsek setempat untuk membuat laporan penipuan kepada petugas.

Di sana Anda akan diminta untuk mengisi formulir laporan. Isi formulir tersebut dengan data diri, jenis kasus, ringkasan kronologi dan lain sebagainya.

Kumpulkan seluruh barang bukti, mulai dari nomor telepon penipu, nomor rekening, serta bukti tangkapan layar transfer.

Setelah mengisi formulir dan menyerahkan bukti-bukti, polisi akan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang bisa dijadikan bukti bahwa Anda telah melaporkan tindak kejahatan.

2. Buat Laporan ke Pihak Perbankan

Langkah berikutnya segera datang ke kantor cabang perbankan terdekat untuk membuat laporan.

Prosedurnya hampir sama, yaitu menjelaskan kronologi penipuan serta memberikan bukti-bukti seperti tangkapan layar transfer dan nomor rekening penipu.

Jika terbukti terjadi penipuan, pihak perbankan akan membantu Anda untuk memblokir atau membekukan akun rekening penipu.

Bank juga akan menghubungi pihak penipu untuk memberikan klarifikasi terkait riwayat penerimaan uang dari Anda.

3. Lapor ke Komdigi

Jika sudah membuat laporan ke pihak bank dan kepolisian tetapi masih belum ada tindakan lebih lanjut, Anda bisa membuat pengaduan kasus penipuan online ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Komdigi menyediakan layanan pengaduan khusus penipuan yang bisa diakses secara langsung di halaman resminya.

Cara ini tidak bisa mengembalikan uang, tetapi bisa membantu orang lain untuk mengantisipasi terjadinya penipuan di masa mendatang.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka halaman https://aduannomor.id/
  • Masukkan nomor seluler yang digunakan penipu.
  • Pilih nama operator dari nomor seluler yang digunakan penipu.
  • Klik “Selanjutnya”
  • Isi seluruh data yang diminta, seperti kronologi penipuan.
  • Unggah bukti-bukti penipuan, seperti tangkapan layar pesan atau bukti pengiriman uang.
  • Tunggu verifikasi nomor oleh petugas.
  • Jika terbukti bersalah, operator akan melakukan pemblokiran pada nomor tersebut.

Sumber : https://www.inilah.com/uang-terlanjur-ditransfer-ke-penipu-begini-cara-mengembalikannya

10 Adab Bertetangga dalam Islam Beserta Dalilnya

10 Adab Bertetangga dalam Islam Beserta Dalilnya

Semua aspek kehidupan diatur dalam Alquran dan Hadis, termasuk adab bertetangga. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 36:

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.”

Ayat ini menekankan setiap muslim untuk berbuat baik kepada sesama, termasuk tetangga dekat dan tetangga jauh.

Setelah itu, Nabi Muhammad SAW juga bersabda:

“Jibril senantiasa berwasiat kepadaku agar memuliakan (berbuat baik) kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira seseorang akan menjadi ahli waris tetangganya.” (HR Bukhari)

Lantas, apa saja adab bertetangga dalam Islam?

Adab Bertetangga dalam Islam

1. Tidak Menyakiti Tetangga

Islam melarang menyakiti tetangga, baik dengan ucapan atau perbuatan. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah menyakiti tetangganya.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Berbuat Baik

Tidak menyakiti tetangga selaras dengan berbuat baik kepada mereka. Perilaku ini bisa diwujudkan dengan saling menolong, tidak mengganggunya, dan sikap terpuji lainnya.

3. Berbagi kepada Tetangga

Nabi Muhammad SAW juga sangat menganjurkan umatnya untuk berbagi rezeki kepada tetangga.

“Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu.” (HR Muslim)

4. Menghormati Tetangga

Adab bertetangga selanjutnya adalah saling menghormati. Ini termasuk tidak menyalakan musik terlalu kencang agar tak mengganggu kenyamanan mereka.

Selain itu, setiap individu harus sadar apakah ada bagian dari rumahnya yang mengganggu rumah tetangga.

Sebagai contoh, dahan pohon mengotori teras atau merusak genting tetangga. Selain itu, menghormati tetangga juga berarti tidak mengganggu privasinya.

5. Tidak Mengganggu Tetangga

Ini juga termasuk dalam adab menghormati tetangga. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia mengganggu tetangganya.” (HR Bukhari dan Muslim)

6. Memelihara Hak-Hak Tetangga

Di antara hak tetangga yang harus kita jaga adalah menjaga harta dan kehormatan mereka dari orang jahat saat mereka tidak di rumah.

Selain itu, juga memberi bantuan kepada tetangga yang membutuhkan, serta merahasiakan aib mereka jika kita mengetahuinya.

7. Jangan Kikir

Secara umum, umat Islam dilarang berbuat kikir atau pelit, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Muhammad ayat 38:

“Ingatlah, kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menginfakkan (hartamu) di jalan Allah. Lalu di antara kamu ada orang yang kikir, dan barangsiapa kikir maka sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah Yang Mahakaya dan kamulah yang membutuhkan (karunia-Nya). Dan jika kamu berpaling (dari jalan yang benar) Dia akan menggantikan (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan (durhaka) seperti kamu (ini).”

Ayat ini juga menjadi landasan agar umat Islam tidak bersikap kikir kepada tetangga, khususnya tetangga terdekat.

8. Tidak Mencari Kesalahan Tetangga

Allah SWT melarang hamba-Nya mencari-cari kesalahan orang lain dan menyebarkan aib. Perintah itu tertuang dalam surah Al-Hujurat ayat 12:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”

9. Sabar atas Perilaku Tetangga

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah (disebutkan di antaranya) seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, tetapi ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisahkan kematian atau keberangkatannya.” (HR Ahmad)

Dalam surah Ali Imran ayat 134, Allah SWT berfirman:

“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.”

10. Tidak Meremehkan Pemberian Tetangga

Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan umatnya untuk tidak meremehkan pemberian dari tetangga.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Wahai perempuan-perempuan muslimah, janganlah seorang tetangga yang meremehkan hadiah tetangganya, meskipun berupa ujung kaki kambing.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/10-adab-bertetangga-dalam-islam-beserta-dalilnya

Hukum Asuransi dalam Islam, Apakah Halal atau Haram?

Hukum Asuransi dalam Islam, Apakah Halal atau Haram?

Banyak orang masih ragu untuk memiliki asuransi karena khawatir dengan status hukumnya dalam agama.

Di satu sisi, asuransi biasanya dianggap sebagai bentuk perlindungan finansial ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Namun, di sisi lain, umat Muslim mungkin merasa belum yakin dengan sistem yang digunakan apakah sudah sesuai dengan syariat Islam?

Bagaimana Hukum Asuransi dalam Islam?

Secara garis besar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menegaskan bahwa Islam tidak melarang umatnya untuk memiliki asuransi.

Dengan catatan, pengelolaan asuransi tersebut harus berlandaskan pada syariat Islam.

Sebagai alternatif dari asuransi konvensional, hadirlah asuransi syariah yang dirancang secara khusus untuk mematuhi prinsip-prinsip Islam.

Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah

Perbedaan paling mendasar antara asuransi konvensional dan asuransi syariah adalah pengelolaannya.

Jika asuransi konvensional umumnya memindahkan risiko dari nasabah ke perusahaan (risk transfer), asuransi syariah justru menggunakan prinsip saling menanggung risiko antarsesama peserta (risk sharing).

Sistem ini bisa berjalan melalui dua akad utama, yaitu akad tabarru’ dan akad tijarah. Adapun akad tabarru’ adalah dana hibah yang dikumpulkan secara khusus untuk saling tolong-menolong jika ada peserta yang terkena musibah.

Sedangkan, akad tijarah adalah penunjukan perusahaan asuransi sebagai pihak yang mengelola dana tersebut secara transparan.

Faktor-Faktor yang Membuat Asuransi Menjadi Haram

Dalam praktiknya, sebuah asuransi bisa dinilai haram jika di dalamnya terdapat unsur-unsur yang melanggar syariat.

Berikut adalah empat faktor utama yang harus dihindari:

1. Mengandung Ketidakpastian (Gharar)

Asuransi bisa menjadi haram jika akadnya tidak jelas, di mana nasabah tidak tahu secara pasti berapa besaran uang yang akan ia terima nantinya.

Secara tegas, Rasulullah SAW melarang transaksi apa pun yang mengandung unsur gharar. Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah, disebutkan:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

Latin: Naha rasulullahi sallallahu ‘alaihi wa sallama ‘an bai’il-hasati wa ‘an bai’il-gharar.

Artinya: “Rasulullah SAW melarang jual beli yang mengandung gharar.” (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Daud, dan Ibnu Majah)

2. Mengandung Unsur Riba

Kompensasi asuransi yang jumlahnya jauh melebihi nilai premi yang disetorkan oleh nasabah tanpa adanya imbalan yang jelas( pertukaran yang setara), bisa dikategorikan sebagai riba.

Menurut beberapa ulama, uang klaim yang dibayarkan asuransi terkadang memunculkan riba nasiah (riba karena penundaan waktu) maupun riba fadhl (riba jika ada kelebihan jumlah pembayaran).

3. Mengandung Unsur Perjudian (Qimar)

Penting bagi umat Muslim untuk berhati-hati dalam memilih produk asuransi.

Sebab, pengelolaannya bisa menyerupai perjudian jika nasabah menyetorkan iuan yang relatif kecil, namun “bertaruh” dengan nasib untuk mendapatkan keuntungan atau pencairan dana yang besar di masa depan nanti karena suatu musibah.

4. Mengandung Unsur Eksploitasi

Unsur eksploitasi bisa terjadi ketika pemegang polis mengalami kesulitan keuangan dan berhenti membayar premi, kemudian perusahaan menghanguskan hak manfaatnya atau mengurangi nilai tunainya secara sepihak.

Hal ini juga kerap dikaitkan oleh para ulama dengan larangan ba’ dain bi al’dain, yaitu penyerahan uang cicilan di awal untuk imbalan yang belum pasti di masa depan.

Konsep tersebut dikhawatirkan sama dengan mengambil harta orang lain tanpa imbalan yang sah.

Syarat dan Prinsip Memilih Asuransi yang Halal

Agar tidak melanggar syariat, kamu harus cermat dalam memilih produk asuransi.

Berikut adalah prinsip-prinsip asuransi yang diperbolehkan dalam Islam:

1. Niatkan Sebagai Persiapan Dana Darurat

Saat memiliki asuransi, pastikan niatmu adalah untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi di masa depan, bukan mencari untung.

Hal ini sejalan dengan perintah Allah untuk selalu bersiap menghadapi hari esok:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Latin: Yaaa ayyuhal lazeena aamanut taqul laa; waltanzur nafsum maa qaddamat lighadiw wattaqual laah; innal laaha khabeerum bimaa ta’maloon

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah.

Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.da Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Hasyr: 18)

2. Menggunakan Prinsip Tolong-Menolong (Ta’awuni)

Pilihlah asuransi syariah yang menerapkan konsep pengelolaan dana yang terkumpul sebagai dana tabarru’ (hibah) untuk menolong peserta lain yang sedang kesulitan.

Hal ini sejalan dengan surat Al-Ma’idah ayat 2:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Latin: ..wa ta’aawanoo ‘alalbirri wattaqwaa; wa laa ta’aawanoo ‘alal ismi wal’udwaan; wattaqul laah; innal laaha shadeedul ‘iqaab

Artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.

Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)

Nabi Muhammad SAW juga menjanjikan bahwa siapa yang melepaskan kesulitan saudaranya, Allah akan melepaskan kesulitannya di hari kiamat (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

3. Berbagi Risiko dan Keuntungan Secara Adil

Sistem asuransi yang sehat tidak boleh berpihak pada keuntungan perusahaan saja. Segala risiko maupun keuntungan harus dibagikan secara adil.

Di asuransi syariah, terdapat mekanisme Surplus Underwriting.

Dengan sistem ini, jika di akhir tahun ada sisa (kelebihan) pada dana tabarru’, dana tersebut akan dikembalikan atau dibagikan secara adil kepada nasabah dan perusahaan sebagai pengelola.

4. Bermuamalah Berdasarkan Musyawarah

Karena asuransi adalah bagian dari muamalah (hubungan antar-manusia), maka sangat penting untuk memperhatikan asas musyawarah.

Apabila terjadi sengketa antara nasabah dan perusahaan, masalah tersebut harus diselesaikan dengan mufakat, misalnya melalui Badan Arbitrase Syariah.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/hukum-asuransi-dalam-islam-apakah-halal-atau-haram

Jangan Ditiru! Pria Gelantungan di Luar KRL Priok Berujung Diamankan

Jangan Ditiru! Pria Gelantungan di Luar KRL Priok Berujung Diamankan

Jakarta – Video seorang pria bergelantungan di luar kereta rel listrik (KRL) viral di media sosial (medsos). Petugas KAI Commuter Indonesia (KCI) mengamankan pria tersebut.

Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pria tidak dikenal tersebut mengakui berada dalam pengaruh alkohol sehingga bergelantungan di sisi luar kereta sejak kereta berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium hingga tiba di Stasiun Ancol.

“Sebelum kejadian, yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun telah mendapat teguran dari petugas,” kata Leza, Jumat (24/7/2026).

Pria tersebut melakukan tindakan membahayakan bergelantungan di sisi luar rangkaian Commuter Line No. 2247A relasi Tanjung Priok-Jakarta Kota pada Kamis (23/7) kemarin.

Peristiwa tersebut diketahui saat rangkaian Commuter Line memasuki Stasiun Ancol sekitar pukul 16.48 WIB. Petugas Pengamanan stasiun yang sedang bertugas melihat seorang pria yang tidak dikenal berada di sisi luar pintu kereta kedua dari depan.

Petugas kemudian segera mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Pos Pengamanan di Stasiun Ancol untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sanksi Blacklist

Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak KCI juga memberikan sanksi dengan memasukkan pria itu ke daftar hitam (blacklist) dalam database CCTV analytics.

Selanjutnya, petugas mengeluarkan yang bersangkutan dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur yang berlaku.

KAI Commuter menegaskan bahwa tindakan bergelantungan di sisi luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa izin merupakan perilaku yang sangat berbahaya dan berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta.

“Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel maupun bergelantungan di bagian luar kereta. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami,” ujar Leza.

KAI Commuter juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di area stasiun maupun selama menggunakan Commuter Line. Apabila masyarakat melihat adanya tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna dengan memperkuat pengawasan serta mengedepankan edukasi mengenai pentingnya keselamatan di lingkungan perkeretaapian,” tutup Leza.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8588620/jangan-ditiru-pria-gelantungan-di-luar-krl-priok-berujung-diamankan

Strava Jadi Aplikasi Bawaan Samsung Galaxy Watch9 dan Watch Ultra2

Strava Jadi Aplikasi Bawaan Samsung Galaxy Watch9 dan Watch Ultra2

London – Strava, aplikasi pelacak kebugaran dengan lebih dari 200 juta pengguna di lebih dari 185 negara, mengumumkan kemitraan strategis dengan Samsung dalam ajang Galaxy Unpacked terbaru. Melalui kolaborasi ini, aplikasi Strava akan terpasang secara otomatis pada lini jam tangan pintar Galaxy Watch yang dipasarkan secara global.

Hadirnya Strava sebagai aplikasi bawaan ini akan dimulai dari perangkat terbaru Samsung, yakni Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2.

Setiap pembelian Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 juga akan disertai dengan penawaran khusus bagi pengguna. Beberapa keuntungan yang diberikan mencakup:

  • Langganan Strava gratis selama 60 hari.
  • Akses langsung untuk menikmati seluruh fitur premium sejak pertama kali pengguna mengaktifkan jam tangan pintar mereka.

Lebih dari itu, Strava juga akan terintegrasi secara mendalam dengan aplikasi kesehatan bawaan perangkat, Samsung Health. Mulai akhir tahun ini, pelanggan akan dapat mengakses fitur Strava Routes langsung melalui Samsung Health. Hal ini memungkinkan salah satu fitur navigasi favorit pengguna tersebut dinikmati dengan mulus langsung dari Galaxy Watch.

Chief Executive Officer Strava, Michael Martin, menyampaikan bahwa Galaxy Watch kini semakin menjadi pilihan utama bagi komunitas penggunanya. Ia menyebutkan bahwa mereka ingin Strava hadir sejak pengguna memulai perjalanan aktif mereka, sehingga setiap rekam jejak aktivitas fisik dapat tercatat dengan mudah.

“Galaxy Watch semakin menjadi pilihan utama komunitas pengguna Strava. Karena itu, kami ingin Strava hadir sejak pengguna memulai perjalanan aktif mereka, sehingga setiap aktivitas dapat tercatat dengan mudah,” jelas Martin.

Dengan menghadirkan Strava sebagai aplikasi bawaan dan mengintegrasikan fitur Routes ke Samsung Health, pengguna diharapkan dapat merasakan pengalaman penggunaan yang maksimal sejak pertama kali mengenakan jam tangan mereka. Langkah ini disebut sebagai awal dari berbagai inovasi lanjutan yang akan segera dihadirkan untuk pengguna.

Pembaruan integrasi dengan Samsung Health yang mencakup dukungan bawaan untuk fitur Strava Routes ini akan mulai digulirkan secara bertahap bagi para pengguna Galaxy Watch di seluruh dunia dalam beberapa bulan ke depan.

Sumber :https://inet.detik.com/consumer/d-8588408/strava-jadi-aplikasi-bawaan-samsung-galaxy-watch9-dan-watch-ultra2

Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi

Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketika banjir dan longsor memutus akses menuju sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir 2025, persoalan yang dihadapi masyarakat bukan hanya keterbatasan bahan pangan. Energi juga menjadi kebutuhan yang paling mendesak.

Bahan bakar dibutuhkan untuk kendaraan evakuasi, LPG diperlukan agar dapur umum tetap beroperasi, sementara pasokan listrik menjadi penopang berbagai layanan darurat.

Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita mengatakan pengalaman tersebut kembali menegaskan bahwa energi merupakan salah satu fondasi utama dalam proses pemulihan pascabencana.

“Inti dari survival adalah energi,” ujar Arya dalam Lestari Summit 2026, Rabu (22/7/2026).

Menurut dia, pengalaman menghadapi bencana hidrometeorologi itu juga menjadi alasan Pertamina memilih memperingati hari ulang tahunnya pada Desember lalu melalui operasi kemanusiaan, bukan kegiatan seremonial.

Dalam operasi tersebut, Pertamina bekerja sama dengan TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendistribusikan LPG dan memastikan pasokan energi tetap tersedia di wilayah yang akses daratnya terputus.

Ratusan pekerja Pertamina bersama operator SPBU turut membantu menjaga distribusi energi di berbagai titik terdampak. Namun bagi Pertamina, penanganan darurat hanya menjadi langkah awal.

Arya mengatakan tantangan yang lebih besar adalah bagaimana masyarakat tetap memiliki akses terhadap energi ketika harus menghadapi situasi terisolasi akibat bencana.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Pertamina mengembangkan program “Desa Energi Berdikari”, sebuah inisiatif yang mendorong masyarakat memanfaatkan sumber energi yang tersedia di lingkungan sekitar.

Hingga kini, program tersebut telah diterapkan di 262 desa di berbagai wilayah Indonesia.

Berbeda dengan bisnis utama perusahaan yang bergerak di sektor energi, dalam program ini masyarakat justru didorong untuk memanfaatkan energi nonfosil sesuai potensi daerah masing-masing, mulai dari biogas, tenaga surya, mikrohidro, hingga gas metana dari tempat pembuangan akhir.

“Kami tidak mengajarkan mereka menggunakan energi fosil. Yang kami lakukan adalah membantu masyarakat melihat potensi energi yang ada di sekitar mereka sehingga tetap memiliki sumber energi ketika menghadapi situasi darurat,” kata Arya.

Mitigasi risiko

Menurut dia, pendekatan tersebut bertujuan membangun ketahanan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana maupun keterisolasian.

Salah satu contoh penerapan program tersebut berada di Dusun Bondan, Cilacap, Jawa Tengah. Wilayah yang sebelumnya belum terjangkau jaringan listrik kini memanfaatkan panel surya sebagai sumber energi utama.

Ketersediaan listrik tidak hanya memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga dimanfaatkan nelayan untuk mengoperasikan mesin pendingin hasil tangkapan sehingga kualitas ikan dapat dipertahankan lebih lama. Di wilayah yang sama, masyarakat juga mulai memanfaatkan sistem peringatan dini banjir rob berbasis Internet of Things (IoT).

Selain mendukung akses energi, Pertamina menyebut sejumlah desa binaan juga memanfaatkan pasokan energi terbarukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui pengelolaan lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal.

Arya menambahkan bahwa pengalaman menangani berbagai bencana juga mendorong perusahaan memanfaatkan kemampuan teknis yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan air bersih.

Dengan keahlian yang selama ini digunakan dalam kegiatan eksplorasi migas, tim teknis Pertamina melakukan pemboran air di sejumlah wilayah terdampak bencana. Menurut Arya, pendekatan tersebut menjadi salah satu cara memanfaatkan kompetensi perusahaan untuk mendukung proses pemulihan masyarakat.

Baginya, ketahanan energi tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan bahan bakar atau listrik, tetapi juga tentang kemampuan masyarakat untuk tetap bertahan ketika menghadapi situasi yang tidak menentu.

Melalui pendekatan itu, keberlanjutan dipandang bukan sekadar upaya mengurangi emisi, melainkan membangun komunitas yang lebih tangguh dalam menghadapi berbagai risiko di masa depan.

Sumber : https://lestari.kompas.com/read/2026/07/24/144807486/ini-upaya-pertamina-membangun-desa-mandiri-energi

Mana lebih penting: Bertanya atau menjawab?

Mana lebih penting: Bertanya atau menjawab?

Jakarta (ANTARA) – “Silakan, siapa yang bisa menjawab?” Kalimat itu mungkin merupakan pertanyaan yang paling sering terdengar di ruang-ruang kelas. Sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi, peserta didik dibiasakan untuk menjawab pertanyaan pendidik.

Ujian pun hampir selalu mengukur kemampuan menjawab. Semakin banyak jawaban yang benar, semakin tinggi nilai yang diperoleh. Sebaliknya, sangat jarang pendidik bertanya, “Siapa yang dapat mengajukan pertanyaan yang paling baik hari ini?”

Hampir semua lompatan besar dalam sejarah ilmu pengetahuan justru diawali oleh satu pertanyaan yang baik, bukan oleh satu jawaban.

Isaac Newton tidak memulai teorinya dengan jawaban, tetapi dengan pertanyaan mengapa apel jatuh ke bawah. Charles Darwin bertanya mengapa makhluk hidup memiliki keragaman yang begitu besar. Menurut Albert Einstein, merumuskan satu masalah sering kali lebih penting daripada menemukan solusinya.

Pengetahuan berkembang karena manusia bertanya, bukan karena manusia berhenti bertanya.

Ironisnya, pendidikan kita masih lebih banyak memberi penghargaan kepada jawaban daripada pertanyaan. Selama berabad-abad, pendekatan itu mungkin sudah memadai.

Ketika buku sulit diperoleh dan pendidik menjadi sumber utama pengetahuan, kemampuan menjawab memang menjadi indikator keberhasilan belajar. Peserta didik perlu menguasai sebanyak mungkin pengetahuan yang dimiliki pendidiknya.

Internet kemudian mengubah dunia. Informasi tidak lagi langka. Hampir semua jawaban dapat ditemukan melalui mesin pencari. Pendidikan pun mulai bergeser. Hal yang penting bukan lagi menghafal, melainkan mengetahui bagaimana mencari informasi.

Kini, kecerdasan artifisial (AI) kembali mengubah lanskap pendidikan secara lebih mendasar. AI tidak hanya membantu mencari informasi, tetapi juga menghasilkan jawaban. Dalam hitungan detik, AI mampu menjawab hampir semua pertanyaan dengan bahasa yang runtut, lengkap, dan meyakinkan.

Jika demikian, masihkah kemampuan menjawab menjadi ukuran utama kecerdasan? Pertanyaan inilah yang perlu dijawab kembali oleh dunia pendidikan.

Di era AI, jawaban menjadi semakin murah. Hampir semua orang dapat memperolehnya kapan saja. Hal yang justru semakin mahal adalah kemampuan mengajukan pertanyaan yang tepat dan menilai apakah jawaban yang diterima benar atau tidak.

AI dapat menghasilkan jawaban yang sangat meyakinkan, tetapi tidak selalu benar. AI dapat menciptakan rujukan yang tidak pernah ada, mengutip penelitian yang keliru, atau menyusun argumentasi yang tampak logis tetapi sesungguhnya lemah.

Oleh karena itu, kemampuan yang paling dibutuhkan bukan sekadar memperoleh jawaban, melainkan memeriksa kebenaran jawaban. Pendidikan perlu melakukan perubahan paradigma.

Sekolah tidak cukup mengajarkan peserta didik bagaimana menjawab. Sekolah juga harus mengajarkan bagaimana bertanya.

Pertanyaan yang baik lahir dari rasa ingin tahu, keraguan yang sehat, kemampuan mengamati, dan keberanian mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap benar. Semua penemuan ilmiah berawal dari kebiasaan seperti itu. Sayangnya, budaya bertanya belum tumbuh kuat di banyak ruang kelas kita.

Tidak sedikit peserta didik yang memilih diam karena takut pertanyaannya dianggap bodoh. Sebaliknya, pendidik sering merasa berhasil apabila mampu menjelaskan semua materi tanpa menyisakan pertanyaan. Padahal, kelas yang baik bukanlah kelas yang dipenuhi jawaban, melainkan kelas yang dipenuhi pertanyaan bermakna.

Pertanyaan memaksa peserta didik berpikir. Pertanyaan mendorong mereka mencari bukti. Pertanyaan mengajak mereka membandingkan berbagai sudut pandang. Pertanyaan melatih mereka menyadari bahwa satu persoalan sering kali memiliki lebih dari satu kemungkinan jawaban.

Pertanyaan yang baik membentuk kerendahan hati intelektual. Orang yang terbiasa bertanya tidak mudah merasa paling benar. Ia selalu membuka ruang bagi kemungkinan bahwa pemahamannya masih belum lengkap. Sebaliknya, orang yang hanya terbiasa menjawab sering kali merasa telah selesai belajar.

Di era media sosial, kemampuan bertanya menjadi semakin penting. Banyak pertengkaran di ruang digital sebenarnya berawal dari kegagalan mengajukan pertanyaan sederhana: Benarkah informasi ini? Dari mana sumbernya? Apa buktinya? Apakah ada penjelasan lain? Mungkinkah informasi ini telah dipotong dari konteksnya?

Karena pertanyaan-pertanyaan itu tidak diajukan, orang lebih cepat bereaksi daripada memeriksa. Emosi mendahului penalaran. Akibatnya, hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasinya.

Dalam konteks inilah arah kebijakan Pembelajaran Mendalam menemukan relevansinya. Pembelajaran yang mendalam tidak mungkin terjadi apabila peserta didik hanya menerima informasi apa adanya. Mereka harus memahami, mengaplikasikan, dan merefleksikan pengetahuan. Ketiga proses itu selalu diawali oleh pertanyaan yang baik.

Oleh karena itu, salah satu tugas penting pendidik pada abad ke-21 bukan lagi menjadi orang yang memiliki semua jawaban, melainkan menjadi orang yang mampu menumbuhkan pertanyaan-pertanyaan yang bermakna.

Pendidik tidak kehilangan perannya karena hadirnya AI. Justru perannya menjadi semakin penting. AI dapat memberikan jawaban, tetapi AI tidak dapat menggantikan guru dalam membimbing peserta didik membangun rasa ingin tahu, berpikir kritis, berdialog secara sehat, dan menggunakan pengetahuan secara bertanggung jawab. Barangkali di sinilah letak perubahan terbesar pendidikan pada abad ini.

Selama ini kita lebih banyak berbicara tentang transfer pengetahuan. Kini, pendidikan harus bergerak menuju validasi pengetahuan. Peserta didik tidak cukup mengetahui sesuatu; mereka harus mampu menilai apakah sesuatu itu layak dipercaya.

Konsekuensinya, cara pendidik mengajar pun perlu berubah. Keberhasilan pembelajaran tidak lagi cukup diukur dari banyaknya jawaban benar yang diberikan peserta didik, tetapi juga dari mutu pertanyaan yang mampu mereka ajukan.

Pendidik perlu mulai memberi ruang bagi peserta didik untuk bertanya, meragukan, menguji, dan mendiskusikan berbagai kemungkinan jawaban. Kelas yang hidup bukanlah kelas yang sunyi karena semua siswa mendengarkan, melainkan kelas yang dipenuhi pertanyaan yang lahir dari rasa ingin tahu.

Perubahan itu juga harus tercermin dalam asesmen. Selama ini sebagian besar penilaian mengukur kemampuan memilih atau memberikan jawaban yang benar. Ke depan, asesmen perlu semakin banyak mengukur kemampuan menyusun pertanyaan yang bermakna, mengevaluasi kredibilitas sumber informasi, membedakan fakta, opini, dan interpretasi, serta menjelaskan mengapa suatu jawaban dapat dipercaya atau justru harus diragukan.

Kemampuan seperti inilah yang akan menentukan keberhasilan seseorang hidup di tengah banjir informasi dan pesatnya perkembangan AI.

Pertanyaan dalam judul tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan bertanya dan menjawab. Keduanya sama-sama penting. Namun, urutannya tidak boleh terbalik. Jawaban yang baik selalu lahir dari pertanyaan yang baik.

Di era kecerdasan artifisial, ketika hampir semua jawaban dapat dihasilkan oleh mesin dalam hitungan detik, pendidikan harus semakin menghargai mereka yang mampu mengajukan pertanyaan yang tepat, memeriksa bukti dengan jujur, dan mengubah pendapatnya ketika kebenaran menunjukkan arah yang berbeda. Mungkin itulah ciri manusia terdidik pada abad 21.

*) Ali Saukah, Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dan anggota Dewan Pendidikan Nasional

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5663987/mana-lebih-penting-bertanya-atau-menjawab

Pentingnya hadirkan ekosistem kreatif bebas narkoba bagi generasi muda

Pentingnya hadirkan ekosistem kreatif bebas narkoba bagi generasi muda

Jakarta (ANTARA) – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya menghadirkan ekosistem industri kreatif yang aman dan bebas dari narkoba bagi generasi muda.

“Penyediaan wadah ekspresi yang positif dan produktif sangat penting bagi para pemuda agar mereka terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Riefky dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7), Riefky menyoroti perkembangan ekosistem kreatif menjadi sangat krusial, mengingat ekonomi kreatif kini berperan sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang efektif membentengi serta menyalurkan potensi generasi muda.

“Ekonomi kreatif menawarkan jalan bagi anak muda untuk membuktikan diri serta meraih kesuksesan melalui bakat dan karya nyata. Dengan iklim berkarya yang sehat, kita menjauhkan mereka dari jerat bahaya narkotika,” kata Riefky.

Ia menambahkan kehadirannya merupakan tindak lanjut pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 9 Juni 2026 guna memperluas edukasi dan mitigasi risiko narkotika, sekaligus menegaskan komitmen sektor ekonomi kreatif dalam melindungi generasi muda.

Kementerian Ekonomi Kreatif dan BNN berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui riset, penguatan SDM, sosialisasi di Creative Hub, pengembangan konten edukatif, serta kewirausahaan bagi generasi muda pada tujuh subsektor prioritas ekonomi kreatif.

Pelibatan generasi muda dinilai menjadi kunci karena Generasi Z dan Milenial mendominasi 63 persen tenaga kerja sektor kreatif. Melalui ruang berkarya yang produktif, ekonomi kreatif diharapkan mampu membentengi mereka dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen strategis nasional dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Pemerintah akan terus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang, termasuk dengan penguatan peran BNN, pencegahan dan deteksi dini serta berkolaborasi lintas kementerian dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan narkotika dan kemunculan jenis narkotika baru (NPS).

“Saya ulangi, pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045, bentuk komitmen politik dan strategis nasional yang tegas,” ujar Djamari.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto turut menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga kerja sama dalam membangun ketahanan diri generasi muda agar terhindar dari jerat narkoba sejak usia dini.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita dapat memutus akar masalah sosial ekonomi sekaligus menyediakan pilihan kehidupan yang produktif dan bernilai bagi masa depan anak bangsa,” tambah Suyudi.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5663924/pentingnya-hadirkan-ekosistem-kreatif-bebas-narkoba-bagi-generasi-muda