SIAPA PUN yang memasuki Masjid Nabawi pada pertengahan abad kedua Hijriah akan melihat seorang pria bertubuh tinggi, berpakaian indah, dan berpenampilan agung. Pria yang memancarkan wibawa serta ketenangan itu sedang duduk di dalam halakah ilmiah terbesar pada masa itu.
Pria tersebut adalah Malik bin Anas radhiyallahu ‘anhu. Allah Swt. telah menganugerahinya kelebihan yang luas dalam hal ilmu, fisik, dan akhlak.
Beliau memilih untuk menyelenggarakan majelis keilmuannya di dalam masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masjid ini merupakan masjid ketiga dari tiga masjid yang sangat dianjurkan untuk dikunjungi dalam perjalanan ibadah.
Beliau juga memilih tempat duduk di lokasi yang dahulu sering ditempati oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Pengaruh dan reputasi Malik pun menjadi buah bibir penduduk di berbagai kota dan wilayah strategis Islam.
Fatwa-fatwanya tersebar luas dan menjadi rujukan utama di Mesir, Syam, hingga ke seluruh wilayah Maroko. Di Andalusia, beliau menjelma sebagai ulama nomor satu yang kealimannya tidak tertandingi oleh siapa pun.
Beliau memiliki otoritas kuat di Madinah, bahkan pengaruhnya setara dengan wewenang para gubernur di sana. Kedudukan tinggi tersebut tentu tidak diperoleh secara cuma-cuma, melainkan karena latar belakang pertumbuhan, kerja keras, guru-guru, dan karakter pribadinya.
Faktor pendukung lainnya adalah limpahan ilmu yang luas, kemampuan istinbat fikih yang akurat, kepekaan terhadap kemaslahatan manusia, serta penguasaan mendalam atas Al-Qur’an dan sunah. Imam Darul Hijrah ini dilahirkan pada tahun 93 Hijriah.
Keluarganya memiliki perhatian yang sangat besar terhadap hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kisah-kisah para sahabat, serta fatwa-fatwa mereka. Berdasarkan hal tersebut, jelaslah bahwa Malik radhiyallahu ‘anhu lahir di tengah keluarga yang tersohor dalam bidang periwayatan ilmu.
Pada masa tersebut, ilmu fikih masih bercampur baur dengan ilmu hadis. Setelah menghafal Al-Qur’an dan mendalami bahasa Arab, Imam Malik memfokuskan diri untuk menuntut ilmu periwayatan hadis sekaligus ilmu fikih.
Lingkungan masyarakat di sekitarnya, sebagaimana lingkungan internal keluarganya, turut mengarahkannya pada pengetahuan dan pencarian riwayat hadis. Beliau lahir dan tumbuh besar di kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan ibu kota Daulah Islamiah pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu ‘anhum.
Pada masa Umar, kota ini dipenuhi oleh sebagian besar sahabat yang ahli dalam bidang fikih. Para tabi’in yang ingin menimba ilmu fikih sahabat pun berbondong-bondong menuju Madinah.
Madinah memegang kedudukan ilmiah yang sangat tinggi pada masa Dinasti Umayyah. Kota suci ini menjadi tempat lahirnya sunah-sunah dan fatwa-fatwa berharga yang diriwayatkan secara turun-temurun.
Inilah lingkungan tempat Malik menjalani kehidupan, dan itulah keluarganya. Kedua faktor tersebut terus memotivasi dirinya untuk belajar dan menguasai ilmu pengetahuan.
Ada pula faktor ketiga yang tidak kalah penting, yaitu ibundanya. Sang ibu mengawasi langsung arah pendidikan Malik, memilihkan guru-guru terbaik, serta membimbingnya dalam menyerap sari pati ilmu yang paling berharga dari setiap guru.
Malik pun melangkah untuk menuntut ilmu dengan kepribadian yang dikenal penuh wibawa dan ketenangan. Ketika masih kecil, beliau pernah berjalan melewati salah seorang gurunya yang sedang menyampaikan pelajaran hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Karena kondisi tempat belajar saat itu sangat sempit, beliau memilih untuk tidak duduk dan tidak menyimak pelajaran tersebut. Ketika sang guru menemuinya di kemudian hari, guru tersebut menegurnya, “Apa yang menghalangimu duduk di majelisku?”
Malik menjawab, “Tempatnya sangat sempit, dan saya tidak suka menulis hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam posisi berdiri.” Beliau kemudian menimba ilmu dari banyak guru, termasuk dari beberapa sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Setelah menguasai ilmu-ilmu yang ada pada zamannya dan merasa mantap dengan kapasitas keilmuannya, beliau mulai mengajar. Beliau membagi majelisnya menjadi dua sesi, yaitu sesi periwayatan hadis dan sesi fikih yang beliau sebut sebagai pembahasan masalah-masalah hukum (al-masa’il).
Dalam mengajar, beliau selalu menjauhkan diri dari sikap berlebih-lebihan (ghuluw). Sebagian muridnya menceritakan bahwa ketika Imam Malik duduk bersama mereka, beliau tampak bersahaja seperti orang biasa dan mengalir dalam obrolan umum.
Namun, ketika beliau mulai menyampaikan hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para murid langsung merasa segan dan takjub, seolah-olah mereka belum pernah saling mengenal sebelumnya. Ketika hendak menyampaikan hadis, beliau selalu berwudu dan mengenakan pakaian terbaiknya.
Saat beliau jatuh sakit, majelis keilmuannya dipindahkan ke rumah pribadinya. Dedikasi beliau dalam mengajar ini berlangsung selama kurang lebih lima puluh tahun.
Malik hidup pada masa yang penuh dengan fitnah dan pergolakan politik. Beliau memilih untuk mengasingkan diri dari para pelaku fitnah dan tidak melibatkan diri di dalamnya.
Beliau memandang fitnah-fitnah tersebut bagaikan serpihan malam yang gelap gulita. Beliau menyadari bahwa sikap yang paling tepat bagi seorang mukmin dalam kondisi penuh fitnah adalah mengambil pedangnya, menghancurkannya, lalu beralih profesi menjadi petani atau peternak domba.
Jika tidak memiliki lahan pertanian atau hewan ternak, seorang mukmin hendaknya mengungsi ke puncak-puncak gunung demi menyelamatkan agamanya, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Malik benar-benar menjauhkan diri dari pusaran konflik tersebut.
Beliau konsisten menyuarakan kebenaran agama tanpa terpengaruh oleh opini penguasa maupun kelompok yang menentangnya. Sikap teguh ini bahkan sempat menyebabkannya dijatuhi hukuman cambuk, meskipun saat itu beliau telah menjadi seorang syekh yang dihormati.
Malik selalu memberikan nasihat yang tulus kepada para penguasa, dan mereka pun kerap meminta pandangannya. Beliau sangat mengkhawatirkan para penguasa terjerumus ke dalam pujian palsu dari orang-orang di sekitar mereka, sebab pujian tersebut dapat memutarbalikkan amalan buruk terkesan menjadi baik.
Kecerdasan, kejeniusan hafalan, dan kesabaran Malik senantiasa beriringan dengan keikhlasan yang memancar terang. Beliau sangat ikhlas dalam mencari kebenaran dan menuntut ilmu.
Karena keikhlasannya, beliau tidak menyukai ketergesaan dalam memberikan fatwa dan lebih mengutamakan sikap berhati-hati. Beliau terkadang berkata kepada penanya, “Pulanglah dahulu sampai aku mengkaji masalah ini.”
Demi menjaga keikhlasannya terhadap kitabullah dan sunah serta karena takut terjatuh dalam kesalahan, beliau enggan berkata, “Ini halal dan ini haram,” jika perkara tersebut murni bersandar pada opini dan ijtihad. Malik sangat membenci perdebatan.
Beliau hidup pada masa ketika perdebatan dan adu argumen antarkelompok sekte agama sedang marak terjadi. Malik ingin menjauhkan ilmu fikih dan hadis dari wilayah perdebatan karena keduanya merupakan ilmu tentang halal dan haram yang membutuhkan sudut pandang komprehensif, bukan parsial.
Beliau memandang bahwa perdebatan hanya akan memenangkan orang yang paling pandai bersilat lidah, bukan yang paling benar. Allah Swt. mengistimewakan Malik dengan satu sifat yang selalu melekat pada dirinya, yaitu kewibawaan yang besar.
Para penguasa merasa segan kepadanya dan merasa kecil saat berada di hadapannya. Kewibawaannya mencapai tingkat yang bahkan tidak dimiliki oleh para raja dan khalifah, sehingga beliau menjadi sosok yang disegani meskipun tanpa memegang takhta kekuasaan.
Malik hidup dengan menjaga harga dirinya dan senantiasa dimuliakan oleh masyarakat hingga ajalnya tiba pada tahun 179 Hijriah. Cahaya fisiknya memang telah padam, tetapi cahaya ilmunya tidak akan pernah redup karena beliau meninggalkan warisan ilmu yang bermanfaat bagi umat manusia.




