Apakah Tidur Bisa Membatalkan Wudu? Ini Penjelasannya

Apakah Tidur Bisa Membatalkan Wudu? Ini Penjelasannya

Salah satu syarat sah salat adalah suci dari hadas dan najis. Salah satu cara untuk membersihkan diri  adalah dengan berwudu.

Dalam surah Al-Maidah ayat 6, Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki…”

Oleh karena itu, umat Islam wajib mengetahui tata cara wudu yang benar. Namun, dalam sehari-hari, masih banyak muslim yang ragu mengenai hal-hal yang membatalkan wudu.

Salah satu yang paling sering jadi perbincangan adalah apakah tidur bisa membatalkan wudu?

Apakah Tidur Membatalkan Wudu?

Tidur bisa membatalkan wudu, tergantung pada posisi tidur dan tingkat kesadaran seseorang.

Tidur sebentar dalam posisi duduk, dengan pantat tetap menempel pada lantai atau kursi, tidak membatalkan wudu.

Hal itu didasarkan pada riwayat Anas bin Malik berikut:

“Sesungguhnya para sahabat menunggu pelaksanaan salat Isya pada masa Rasulullah SAW sampai kepalanya terkantuk-kantuk, kemudian mereka salat tanpa berwudu.” (HR Muslim)

Kondisi itu tidak membatalkan wudu sebab dianggap masih dapat merasakan sesuatu dan mengendalikan keluarnya angin atau kentut dari dubur.

Sementara itu, tidur yang membatalkan wudu adalah tidur lelap dalam posisi berbaring, telentang, atau tengkurap.

Hilangnya kesadaran akibat tertidur lelap membuat seseorang tidak menyadari jika ia buang angin atau kentut.

Ulama Mazhab Syafi’i, Imam Al-Mawardi, menjelaskan:

“Tidur itu membatalkan wudu kecuali tidur yang sedikit ketika duduk atau berdiri.”

Apa Saja yang Membatalkan Wudu?

Selain tidur lelap, berikut ini adalah hal-hal yang pasti membatalkan wudu:

1. Keluar Sesuatu dari Qubul dan Dubur

Segala yang keluar dari qubul atau lubang kemaluan dan dubur bisa membatalkan wudu, seperti kentut, buang air kecil, dan buang air besar.

Keluarnya madzi dan wadi juga menjadi sebab batalnya wudu. Mazi merupakan cairan bening, halus, dan lengket yang keluar karena syahwat.

Hal-hal yang menyebabkan keluarnya madzi antara lain bercumbu dan berhubungan suami istri, sebagaimana hadis berikut:

“Aku adalah seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi. Terkait hal itu, aku menyuruh seseorang untuk bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, mengingat kedudukan puterinya sebagai istriku. Setelah orang itu bertanya, Nabi Muhammad SAW menjawab, ‘Wudulah dan cucilah kemaluanmu.’” (HR Bukhari)

Sementara, wadi adalah cairan berwarna putih dan kental yang biasanya keluar setelah buang air kecil.

Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata:

“Wadi adalah cairan yang keluar setelah kencing, yang seseorang harus mencuci kemaluannya dan berwudu tanpa harus mandi.” (HR Ibnul Mundzir)

2. Hilang Akal atau Kesadaran

Selain tidur lelap, hilang akal atau kesadaran bisa disebabkan karena pingsan, mabuk, atau gila. Kondisi ini mewajibkan seorang muslim untuk berwudu lagi sebelum salat.

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata bahwa melihat Nabi Muhammad SAW tidur dalam posisi sujud sampai ia mendengkur. Kemudian, berdiri untuk salat.

Ia lalu bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau telah tertidur.” Maka nabi bersabda, “Sesungguhnya wudu itu wajib (batal) melainkan bagi orang-orang yang tidak berbaring karena jika berbaring maka lemaslah sendi-sendinya.” (HR At-Tirmidzi dan Ahmad)

3. Menyentuh Kemaluan

Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau jari tanpa penghalang juga membatalkan wudu. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barangsiapa yang memegang kemaluannya maka berwudulah.” (HR Ahmad)

4. Bersentuhan Kulit dengan yang Bukan Mahram

Batal wudu seorang muslim jika menyentuh kulit laki-laki atau perempuan yang bukan mahram, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 6:

“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu.”

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/apakah-tidur-bisa-membatalkan-wudu-ini-penjelasannya