Cara Menghapus Dosa Jariyah yang Terus Mengalir Lengkap Dalil, Syarat Tobat, dan Langkahnya

Cara Menghapus Dosa Jariyah yang Terus Mengalir Lengkap Dalil, Syarat Tobat, dan Langkahnya

Setiap manusia tentu pernah melakukan kesalahan. Namun, ada dosa yang dampaknya tidak berhenti ketika seseorang selesai melakukannya.

Ketika perbuatan buruk yang pernah dilakukan kemudian diikuti atau ditiru oleh orang lain, dosa tersebut dapat terus mengalir. Inilah yang dikenal sebagai dosa jariyah.

Dosa jariyah dapat terjadi ketika seseorang menjadi pelopor suatu kemaksiatan atau mengajak orang lain melakukan perbuatan dosa.

Di era digital, hal ini bahkan bisa terjadi tanpa disadari, misalnya melalui konten, tulisan, atau ajakan buruk yang kemudian disebarkan dan diikuti banyak orang.

Lantas, bagaimana cara menghapus dosa jariyah yang pernah dilakukan?

Kategori Pintu Utama Masuknya Dosa Jariyah

Tidak setiap dosa yang dilakukan sehari-hari otomatis menjadi dosa jariyah yang terus mengalir.

Ada kondisi tertentu yang membuat sebuah dosa tetap berlanjut meskipun pelakunya sudah tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

Berdasarkan pembahasan fikih, ada dua kategori utama yang bisa menjadi pintu masuk dosa jariyah:

A. Menjadi Pelopor Perbuatan Dosa yang Kemudian Diikuti Orang Lain

Kategori pertama berlaku bagi seseorang yang memulai, mencetuskan, atau memperkenalkan suatu kebiasaan buruk yang kemudian ditiru oleh orang lain.

Ketika perbuatan tersebut terus dilakukan oleh orang lain, orang yang pertama kali memulainya juga akan mendapatkan bagian dari dosa tersebut.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Jarir bin Abdillah RA:

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٍ

Artinya: “Siapa yang memelopori satu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikit pun dosa mereka.” (HR. Muslim).

Salah satu contoh yang sering disebut dalam pembahasan ini adalah kisah Qabil yang membunuh saudaranya, Habil.

Qabil menjadi manusia pertama yang melakukan pembunuhan secara zalim. Karena itu, ia mendapatkan bagian dosa dari setiap pembunuhan yang dilakukan secara zalim setelahnya.

B. Mengajak, Menyuruh, atau Menyebarkan Kemaksiatan

Kategori kedua terjadi ketika seseorang mengajak, memengaruhi, menyuruh, atau menyebarkan sesuatu yang mendorong orang lain melakukan kemaksiatan. Di zaman sekarang, hal seperti ini semakin mudah dilakukan.

Sebuah ajakan buruk dapat tersebar luas melalui tulisan, video, unggahan media sosial, maupun berbagai bentuk konten digital lainnya.

Ketika ajakan tersebut diikuti orang lain, orang yang menyebarkannya tetap mendapatkan dosa selama kemaksiatan itu terus dilakukan sebagai akibat dari ajakannya.

Bahkan, jika ia sudah meninggal dunia, dosa tersebut tetap dapat mengalir selama pengaruh buruk yang ditinggalkannya masih diikuti.

Allah SWT menggambarkan keadaan orang-orang yang mengajak kepada kesesatan dalam Surat An-Nahl Ayat 25:

لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۙ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُم بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ

Artinya: “(ucapan mereka) menyebabkan mereka pada hari Kiamat memikul dosa-dosanya sendiri secara sempurna,

dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, alangkah buruknya (dosa) yang mereka pikul itu.”

Bisakah Dosa Jariyah Dihapus?

Selama masih diberi kesempatan hidup, pintu tobat tetap terbuka bagi siapa saja yang benar-benar ingin kembali kepada-Nya.

Salah satu ikhtiar utama untuk menghentikan aliran dosa jariyah adalah dengan melakukan tobat nasuha.

Tobat nasuha sendiri merupakan memohon ampun kepada Allah yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, penuh keikhlasan dan penyesalan, disertai tekad yang kuat untuk meninggalkan dosa dan tidak mengulanginya.

Dalam Surat At-Tahrim ayat 8, Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk segera bertobat:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya,

mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,

pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata,

‘Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.’”

Tata Cara Menghapus Dosa Jariyah

Dalam praktiknya, upaya bertobat dan menghentikan dosa jariyah perlu disesuaikan dengan jenis kesalahan dan siapa yang terdampak.

Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak orang lain, maka hak tersebut perlu diselesaikan dengan benar.

Sementara itu, jika dampaknya sudah meluas kepada banyak orang, langkah terbaik adalah dengan menghentikan dan memperbaiki dampaknya semaksimal mungkin.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menghentikan aliran dosa jariyah dan memperbaiki dampak dari perbuatan yang pernah dilakukan:

1. Berhenti dari Perbuatan Dosa Tersebut

Langkah pertama adalah menghentikan perbuatan dosa yang menjadi sumber dari dosa jariyah. Jangan lagi melanjutkan, mengulangi, atau menyebarkan perbuatan tersebut kepada orang lain.

Jika sebelumnya dosa dilakukan melalui tulisan, video, unggahan, atau bentuk konten lainnya, maka segala aktivitas yang berkaitan dengannya juga perlu dihentikan.

Hal ini penting agar mata rantai dosa tidak terus bertambah. Selama perbuatan tersebut masih dilakukan atau masih mendorong orang lain untuk melakukannya, dampak buruknya juga dapat terus berlanjut.

2. Memohon Ampun Kepada Allah SWT

Setelah meninggalkan perbuatan dosa, langkah berikutnya adalah memohon ampun kepada Allah SWT dengan sungguh-sungguh.

Tobat tidak cukup hanya dengan berhenti dari perbuatan buruk, namun juga perlu disertai penyesalan yang tulus dan tekad untuk tidak mengulanginya kembali. Perbanyak istighfar dan dekatkan diri kepada Allah SWT.

Kesempatan untuk bertobat merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, sehingga jangan menunda untuk kembali kepada-Nya ketika menyadari kesalahan yang telah diperbuat.

3. Menyelesaikan Hak Orang yang Dirugikan

Jika dosa yang dilakukan berkaitan dengan hak orang lain, maka persoalan tersebut juga perlu diselesaikan.

Perlu diingat, tobat kepada Allah SWT harus disertai dengan upaya mengembalikan hak orang yang telah dirugikan.

Apabila berkaitan dengan harta, barang atau harta tersebut harus dikembalikan kepada pemiliknya.

Sementara itu, jika kesalahannya berkaitan dengan kehormatan, seperti fitnah atau tuduhan yang merusak nama baik seseorang, perlu ada upaya untuk meminta maaf dan memperbaiki kerugian yang telah ditimbulkan.

Pentingnya menyelesaikan hak sesama manusia juga ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW:

مَنْ كَانَ لِأَخِيْهِ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ مِنْ مَالٍ أَوْ عِرْضِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ الْيَوْمَ قبْلَ أَنْ لا يَكُوْنَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهُمْ إِلَّا الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ

Artinya: “Barang siapa yang pernah berbuat zalim terhadap harta atau kehormatan saudaranya, hendaklah ia membebaskan dirinya dengan meminta ridha atau membayar tebusan pada hari ini juga,

sebelum datang hari ketika dinar dan dirham tidak ada artinya, kecuali kebaikan dan keburukan.” (HR. Bukhari).

4. Klarifikasi dan Mengumumkan untuk Berhenti Melakukan Perbuatan Tersebut

Jika sebelumnya perbuatan dosa dilakukan secara terbuka dan diketahui atau diikuti banyak orang, maka upaya untuk menghentikannya juga perlu dilakukan secara terbuka.

Misalnya, dengan memberikan klarifikasi, menghapus atau menghentikan konten yang menyesatkan, serta menyampaikan kepada orang lain bahwa perbuatan tersebut tidak lagi dilakukan dan tidak patut untuk diikuti.

Hal ini penting dilakukan jika seseorang sebelumnya menggunakan pengaruh, media, atau platform tertentu untuk mengajak orang lain melakukan kemaksiatan.

Sebisa mungkin, orang-orang yang pernah mengikuti ajakan tersebut juga diarahkan untuk meninggalkannya agar mata rantai dosa tersebut tidak terus berlanjut.

5. Memperbanyak Amal Saleh

Setelah meninggalkan dosa dan berusaha memperbaiki kesalahan, perbanyaklah melakukan amal saleh sebagai bagian dari proses memperbaiki diri.

Amal tersebut bisa berupa sedekah, membantu orang lain, menyebarkan ilmu yang bermanfaat, berdakwah dengan cara yang baik, dan lain sebagainya.

Jika sebelumnya pengaruh, harta, atau kemampuan yang dimiliki digunakan untuk menyebarkan keburukan, maka manfaatkan kembali semua hal tersebut untuk kebaikan.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/ibadah/cara-menghapus-dosa-jariyah-yang-terus-mengalir-lengkap-dalil-syarat-tobat-dan-langkahnya