Bagaimana Sikap Kita Jika Ada Penjual Makanan Haram di Lingkungan Rumah? Ini Panduan Toleransi dalam Islam

Bagaimana Sikap Kita Jika Ada Penjual Makanan Haram di Lingkungan Rumah? Ini Panduan Toleransi dalam Islam

Indonesia dikenal sebagai negara dengan beragam suku, ras, tradisi, hingga agama.

Keberagaman tersebut membuat masyarakat hidup berdampingan dengan berbagai kebiasaan dan aturan yang berbeda, termasuk dalam hal makanan dan minuman yang diperjualbelikan.

Bagi umat Islam, tidak semua makanan boleh dikonsumsi karena ada ketentuan halal dan haram yang telah diatur dalam syariat.

Oleh sebab itu, sebagian orang mungkin bertanya-tanya, bagaimana sikap kita jika ada penjual makanan haram di lingkungan rumah? Apakah harus menegurnya, menghindarinya, atau justru membiarkannya?

Dalam menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami ajaran Islam tentang hubungan dengan sesama, termasuk dengan orang yang berbeda agama.

Sikap Muslim yang Dianjurkan Dalam Menghadapi Penjual Makanan Haram di Lingkungan Rumah

Ketika berada dalam situasi adanya orang yang memperjualbelikan makanan haram di dekat rumah, seorang Muslim dianjurkan untuk bersikap seperti ini:

1. Tidak Membelinya

Sikap mendasar yang paling utama bagi setiap Muslim adalah mutlak menghindari pembelian maupun konsumsi makanan haram tersebut.

Sebab, hal ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT yang melarang konsumsi segala sesuatu yang najis, kotor, atau mendatangkan kemudharatan.

2. Sikap yang Dianjurkan Jika Penjualnya Seorang Muslim

Jika kita mengetahui bahwa penjual makanan haram tersebut adalah seorang Muslim, sebagai saudara seiman, kita dianjurkan untuk mengingatkannya.

Umat Muslim perlu memberitahunya dengan cara yang baik, lemah lembut, dan kekeluargaan bahwa menjual barang yang diharamkan dalam Islam hukumnya dilarang.

Apabila sang penjual enggan mendengarkan nasihat, maka jangan memaksakan kehendak.

3. Sikap yang Dianjurkan Jika Penjualnya Seorang Nonmuslim

Jika penjual makanan haram tersebut merupakan seorang nonmuslim, maka kita wajib bersikap saling menghormati dan menghargai.

Islam melarang keras umatnya untuk mengejek, menghina, mencaci, ataupun mengganggu aktivitas perdagangan mereka.

Penting bagi umat Muslim untuk menghormati hak nonmuslim dalam mencari nafkah dan menjalankan keyakinan mereka sendiri.

Dasar Sikap Muslim dalam Berinteraksi dengan Nonmuslim

Islam merupakan agama yang mengajarkan kedamaian dan hidup berdampingan dengan sesama. Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika memimpin masyarakat Madinah.

Pada masa itu, umat Islam hidup bertetangga secara damai dengan kaum Yahudi, Nasrani, Majusi, dan pemeluk agama maupun kepercayaan lainnya.

Dalam Islam, sikap saling menghormati dan hidup rukun dengan sesama manusia dikenal sebagai konsep ukhuwwah insaniyyah atau persaudaraan kemanusiaan.

Prinsip ini memiliki landasan yang kuat dalam Alquran dan hadis, di antaranya sebagai berikut:

A. Perbedaan Agama adalah Sunnatullah

Allah SWT menjelaskan bahwa perbedaan keyakinan di antara manusia merupakan bagian dari kehendak-Nya (sunnatullah).

Karena itu, keberagaman agama adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Hud ayat 118:

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Latin: Wa law shaaa’a Rabbuka laja’alannnaasa ummatanw waa hidatanw wa laa yazaaloona mukhtalifeen

Artinya: “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih (pendapat),”

B. Larangan Memaksa dalam Keyakinan

Islam juga menegaskan bahwa seseorang tidak boleh dipaksa untuk memeluk suatu agama.

Keimanan harus lahir dari kesadaran dan ketulusan hati, bukan karena tekanan atau paksaan dari orang lain.

Prinsip ini ditegaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 256, yang turun ketika seorang sahabat dilarang memaksa anak-anaknya yang beragama Nasrani untuk memeluk Islam.

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Latin: Laaa ikraaha fid deeni qat tabiyanar rushdu minal ghayy; famai yakfur bit Taaghooti wa yu’mim billaahi faqadis tamsaka bil’urwatil wusqaa lan fisaama lahaa; wallaahu Samee’un ‘Aleem

Artinya: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat.

Barangsiapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus.

Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

C. Misi Toleransi Rasulullah SAW

Rasulullah SAW diutus untuk menyampaikan ajaran Islam yang lurus sekaligus mengedepankan kelembutan dan toleransi dalam bermuamalah dengan sesama manusia.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Ahmad:

بُعِثْتُ بِالْحَنِيْفِيَةِ السَّمْحَةِ

Latin: Bu’istu bil-hanifiyyatis-samhah.

Artinya: “Aku diutus dengan membawa agama yang lurus dan toleran.” (HR. Ahmad)

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/bagaimana-sikap-kita-jika-ada-penjual-makanan-haram-di-lingkungan-rumah-ini-panduan-toleransi-dalam-islam