PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026: Pesangon Hanya 50 Persen, 5 Tahun Merugi

PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026: Pesangon Hanya 50 Persen, 5 Tahun Merugi

JEPARA, KOMPAS.com – PT Samwon Busana Indonesia hanya sanggup membayarkan 50 persen pesangon kepada para pekerja yang terdampak penutupan pabrik di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Kebijakan itu diambil karena perusahaan mengaku mengalami kerugian selama lima tahun terakhir.

Sekitar 670 pekerja yang masih aktif di perusahaan berpotensi terdampak kebijakan tersebut.

Di saat bersamaan, manajemen juga telah memastikan operasional pabrik akan dihentikan mulai Agustus 2026.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja selama proses penutupan perusahaan berlangsung.

“Sejauh ini yang kami terima informasi baru satu perusahaan. Yang lainnya belum ada informasi (terkait PHK, red),” kata Zamroni, dikutip dari TribunJateng, Senin.

“Kami akan pantau sesuai janji mereka untuk memberikan hak-hak karyawan. Kalau ada yang tidak sesuai, silakan laporkan ke kami,” tambahnya.

Perusahaan Akan Bayar Pesangon Sebelum Tutup

Zamroni menuturkan, manajemen PT Samwon Busana Indonesia telah menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan seluruh pekerjaan yang masih berjalan hingga akhir Juli 2026.

Perusahaan juga berjanji menyelesaikan hak pekerja sebelum operasional dihentikan.

Setelah seluruh proses penyelesaian selesai, pabrik PT Samwon Busana Indonesia di Jepara akan resmi menghentikan kegiatan operasionalnya.

Zamroni menjelaskan, pihaknya pertama kali menerima pemberitahuan dari perwakilan perusahaan pada pertengahan Juni 2026 mengenai rencana efisiensi tenaga kerja.

Saat itu, perusahaan telah mengurangi sekitar 120 karyawan sebagai langkah menekan beban operasional.

Pada awal Juli, Diskop UKM Nakertrans Jepara kembali menerima surat resmi yang menyatakan perusahaan akan menutup pabrik mulai Agustus 2026.

Menurut keterangan manajemen, pabrik di Jepara terus mengalami kerugian selama lima tahun terakhir.

Selain gagal mencapai target produksi, perusahaan juga kerap mengalami keterlambatan pengiriman barang sehingga akhirnya memutuskan menghentikan operasional.

“Kami tanyakan apakah bakal pindah ke lokasi lain atau negara lain, sementara katanya tidak,” ujar Zamroni, dikutip dari TribunJateng, Senin (20/7/2026).

Pemkab Jepara Akan Optimalkan Job Fair

Diskop UKM Nakertrans Jepara mencatat jumlah pekerja yang masih bertahan di PT Samwon Busana Indonesia sekitar 670 orang.

Seluruh pekerja tersebut berpotensi kehilangan mata pencaharian setelah pabrik berhenti beroperasi.

Untuk mengurangi dampak PHK, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap perusahaan garmen lain dapat menyerap tenaga kerja yang terdampak.

Pemkab juga mengoptimalkan penyelenggaraan Job Fair sebagai jembatan antara pencari kerja dan perusahaan yang masih membuka lowongan.

Pada Job Fair 2026, tersedia lebih dari 2.000 lowongan yang diakses sekitar 1.500 pencari kerja.

Zamroni menyampaikan, masih ada sejumlah posisi yang membutuhkan tenaga kerja sehingga dapat dimanfaatkan oleh pekerja yang terdampak penutupan PT Samwon.

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2026/07/21/085746678/pt-samwon-jepara-tutup-agustus-2026-pesangon-hanya-50-persen-5-tahun-merugi