Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Koding dan AI untuk Guru Indonesia

Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Koding dan AI untuk Guru Indonesia

TVRINews, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mendorong peningkatan kompetensi guru melalui pemanfaatan teknologi digital. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Pelatihan Mandiri Pembelajaran Mendalam serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (PM-KKA) yang dapat diakses guru di seluruh Indonesia.

Program tersebut dirancang untuk memperluas kesempatan pengembangan kompetensi pendidik tanpa terbatas jarak dan waktu. Melalui kanal Ruang GTK pada Aplikasi Rumah Pendidikan, guru dapat mengikuti pelatihan secara mandiri melalui berbagai materi pembelajaran, video, serta pendampingan fasilitator.

Dalam peluncuran program di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi DKI Jakarta. Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan kualitas guru menjadi bagian penting dalam membangun pendidikan yang bermutu.

“Guru tidak hanya mengajar untuk mengembangkan kemampuan atau keterampilan murid, tetapi juga membentuk karakter. Guru hebat bukan yang tahu segalanya, tetapi guru yang mau belajar segalanya,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan yang dikutip, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut Menteri Mu’ti, perkembangan teknologi digital harus menjadi peluang bagi guru untuk terus meningkatkan kemampuan. Ruang GTK menjadi salah satu sarana pemerintah dalam menyediakan akses pembelajaran yang lebih luas bagi tenaga pendidik.

“Digitalisasi adalah arusnya, dan Ruang GTK adalah tempat peningkatan kompetensi guru,” tambahnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan program PM-KKA tahun 2026 merupakan penguatan dari pelaksanaan yang telah dimulai sebelumnya. Jika tahap awal berfokus pada persiapan dan percontohan, tahun ini pelatihan diarahkan agar lebih banyak diterapkan dalam proses pembelajaran di sekolah.

“Kita ingin memastikan filosofi Pembelajaran Mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan benar-benar hadir di ruang kelas, bukan hanya menjadi konsep,” kata Nunuk.

Pelatihan PM-KKA tahun ini dilakukan melalui dua skema. Pertama, pelatihan secara tatap muka melalui kelompok kerja guru seperti KKG dan MGMP dengan pendekatan praktik langsung di sekolah.

Kedua, pembelajaran berbasis digital melalui Ruang GTK yang memungkinkan guru mengikuti pelatihan secara fleksibel melalui modul, video, webinar, hingga sistem pembelajaran terstruktur melalui Learning Management System.

Kemendikdasmen menargetkan program PM-KKA 2026 dapat menjangkau lebih dari 300 ribu pendidik dan tenaga kependidikan dari sekitar 140 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Pemerintah berharap peningkatan kompetensi guru melalui program berbasis teknologi tersebut dapat memperkuat kualitas pembelajaran serta menghadirkan pendidikan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sumber : https://nasional.tvrinews.com/berita/t513irc-kemendikdasmen-perluas-pelatihan-koding-dan-ai-untuk-guru-indonesia

BRIN akan Luncurkan Satelit NEO 1 Buatan Lokal pada Januari 2027

BRIN akan Luncurkan Satelit NEO 1 Buatan Lokal pada Januari 2027

Liputan6.com, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersiap mengukir sejarah baru dalam dunia kedirgantaraan kebangsaan, yaitu peluncuran satelit buatan lokal.

Pada Januari 2027, BRIN dijadwalkan meluncurkan Nusantara Earth Observation (NEO 1), sebuah satelit observasi bumi mutakhir yang murni dirancang oleh para peneliti Tanah Air dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 65 persen.

Kepala BRIN, Arif Satria, menegaskan proyek ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia berhasil melakukan regenerasi inovasi di bidang teknologi antariksa secara mandiri.

“Peluncuran NEO 1 ini akan menjadi tonggak penting yang menunjukkan Indonesia semakin mampu menguasai seluruh rantai teknologi satelit,” ujar Arif, dikutip dari Antara, Kamis (9/7/2026).

Langkah ini dinilai sebagai lompatan besar karena seluruh aset dan proses pengembangan NEO 1 mengandalkan keahlian anak bangsa.

Mulai dari perancangan misi, desain sistem, pengujian perangkat lunak, operasi satelit, hingga dukungan stasiun bumi–semuanya digarap secara domestik.

NEO 1 sendiri dikategorikan sebagai satelit kelas mini (minisat). Meski berukuran ringkas, satelit ini dibekali kemampuan pencitraan Bumi dengan resolusi tinggi dan menengah.

Multifungsi untuk Berbagai Sektor

Nantinya, satelit NEO 1 akan memegang peran strategis dalam menyediakan data citra nasional. Data tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan krusial, di antaranya:

  • Pemetaan wilayah dan pemantauan lingkungan.
  • Sektor pertanian dan kehutanan.
  • Sektor kelautan, termasuk pemantauan aktivitas kapal melalui sistem Automatic Identification System (AIS).
  • Mitigasi bencana alam.

Selain mendukung riset industri dan layanan publik, kehadiran NEO 1 diharapkan mampu memenuhi kebutuhan data pencitraan berbasis satelit bagi pemerintah secara mandiri.

Menuju Kedaulatan Digital

Keberhasilan NEO 1 diproyeksikan menjadi batu loncatan bagi BRIN untuk mengembangkan jenis satelit lainnya. Target berikutnya adalah pengembangan satelit telekomunikasi nasional demi memperkuat konektivitas dan persatuan bangsa.

Arif menambahkan penguasaan teknologi ini bukan sekadar pencapaian ilmiah, melainkan investasi strategis jangka panjang.

Langkah ini penting untuk memperkuat kedaulatan digital, mendongkrak daya saing ekonomi, serta mengikis ketergantungan Indonesia terhadap penyedia teknologi dan layanan dari luar negeri.

Sumber : https://www.liputan6.com/tekno/read/8242199/brin-akan-luncurkan-satelit-neo-1-buatan-lokal-pada-januari-2027

Dulu Dicap Buruk Rupa, Kini Birkenstock Jadi Simbol Kelas

Dulu Dicap Buruk Rupa, Kini Birkenstock Jadi Simbol Kelas

Liputan6.com, Jakarta – Industri sepatu dunia tengah sibuk mengejar tren mode cepat (fast fashion), di mana desain dan estetika sering kali mengorbankan kenyamanan kaki. Namun, Birkenstock justru hadir sebagai sebuah anomali. Merek ini memilih jalan berbeda, tetap kokoh dengan prinsipnya yang mengutamakan kenyamanan di atas segalanya.

Selama lebih dari dua abad, merek asal Jerman ini secara keras kepala mempertahankan bentuk sol gabus tebalnya yang ikonik. Di masa lalu, produk mereka kerap dicap sebagai alas kaki kuno, tidak menarik, bahkan jauh dari kata modis.

Namun, melalui komitmen tanpa kompromi terhadap kesehatan anatomi kaki manusia yang dipadukan dengan strategi reposisi merek yang genius di era modern, Birkenstock berhasil membalikkan persepsi tersebut secara radikal, mengubah sandal “buruk rupa” menjadi lambang status sosial dan pernyataan gaya hidup yang autentik.

Salah satu aspek paling menakjubkan dari Birkenstock adalah fakta sejarah bahwa merek ini telah berhasil bertahan dan relevan selama 250 tahun. Dimulai dari catatan silsilah Johann Adam Birkenstock sebagai perajin sepatu yang taat di sebuah desa kecil di Jerman pada tahun 1774, warisan keahlian ini diwariskan dari generasi ke generasi.

Ketahanan selama seperempat milenium ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari konsistensi yang ekstrem terhadap satu misi tunggal, yakni mendukung kesehatan kaki manusia.

Ketika berbagai perang global terjadi, revolusi industri mengubah peta ekonomi, dan ribuan tren mode lahir lalu mati, Birkenstock tetap berpegang teguh pada cetakan sol gabus (footbed) kontur alami mereka yang legendaris. Ini membuktikan bahwa kebutuhan dasar manusia akan kenyamanan fisik adalah fondasi bisnis yang tidak akan pernah kedaluwarsa.

Dilansir dari laman Medium, Jumat (10/7/2026), kunci kekuatan Birkenstock terletak pada konsistensi mereka untuk tidak mengejar tren sesaat, melainkan berfokus pada nilai fungsi ortopedi yang tak lekang oleh waktu (timeless). Birkenstock secara geniusmerenovasi citra mereknya demi memenuhi tuntutan konsumen modern tanpa sedikit pun mengorbankan DNA kenyamanan aslinya.

Kolaborasi dengan Dior Hingga Manolo

Perusahaan membuka diri terhadap kolaborasi tingkat tinggi dengan rumah mode mewah dunia seperti Dior, Manolo Blahnik, dan Valentino, serta memperluas variasi material tanpa menghilangkan cetakan sol gabus (footbed) legendaris mereka. Langkah ini sukses mengangkat posisi Birkenstock dari sekadar sandal kesehatan fungsional menjadi barang buruan para pencinta mode premium global.

Strategi pemasaran Birkenstock sangat bergantung pada prinsip kejujuran produk dan kekuatan promosi dari mulut ke mulut (word-of-mouth). Merek ini tidak mengandalkan jargon pemasaran yang manipulatif; mereka membiarkan kualitas kenyamanan fisik yang dirasakan langsung oleh penggunanya menjadi duta merek terbaik.

Dengan menargetkan konsumen yang menghargai keberlanjutan produk (sustainability) dan kenyamanan yang jujur, Birkenstock berhasil membangun ekosistem branding yang sangat organik. Mereka membuktikan bahwa di tengah pasar yang bising dengan kepalsuan visual, mempertahankan identitas produk yang fungsional secara konsisten adalah taktik terbaik untuk memenangkan loyalitas konsumen lintas generasi.

Rahasia Keberhasilan Bertahan di Tengah Polarisasi Mode

Mengutip laman The Guardian, Jumat (10/7/2026), daya tahan Birkenstock yang luar biasa di panggung mode dunia didorong oleh karakteristik produknya yang aseksual (genderless), sangat nyaman (snug), dan konsisten hadir melampaui berbagai siklus tren.

Daya tarik utama Birkenstock justru bersumber dari sifatnya yang menolak dikotomi gender tradisional dan standar keindahan konvensional yang kaku. Ketika masyarakat urban mulai mengalami kejenuhan terhadap sepatu hak tinggi atau sepatu kets sintetis yang menyiksa kaki, Birkenstock hadir sebagai sebuah katarsis gaya hidup yang menawarkan kebebasan fisik sekaligus pernyataan anti-konformis yang berani.

Melalui kemunculannya di budaya populer, termasuk momen ikonik dalam film Barbie, Birkenstock semakin mempertegas posisinya sebagai simbol pilihan hidup yang rasional dan percaya diri. Rahasia kesuksesan abadi merek ini adalah kemampuannya untuk tetap relevan dengan cara menjadi diri sendiri.

Konsumen mengenakan Birkenstock bukan untuk mengesankan orang lain dengan kemewahan yang glamor, melainkan untuk merayakan kenyamanan diri mereka sendiri, sebuah filosofi yang sangat selaras dengan pergeseran nilai masyarakat modern yang kini lebih memprioritaskan kesehatan mental dan fisik di atas sekadar penampilan visual artifisial.

Konsistensi Identitas di Garis Depan Industri

Sinergi antara keteguhan mempertahankan nilai ortopedi serta keunikan karakter sosial menegaskan posisi Birkenstock sebagai pelopor gerakan anti-fashion yang paling sukses di dunia.

Rekor bertahan selama 250 tahun menjadi bukti nyata bahwa sebuah brand dapat mengungguli zaman jika memiliki akar fungsional yang kuat. Mereka berhasil membuktikan sebuah tesis bisnis bahwa kekurangan secara estetika konvensional dapat diubah menjadi keunggulan kompetitif yang mutlak jika dibarengi dengan kualitas fungsi yang tak tertandingi.

Di tengah ketatnya persaingan industri alas kaki global, Birkenstock tetap berdiri kokoh di jalurnya sendiri, mendikte bagaimana cara dunia melangkah dengan jujur, nyaman, dan penuh percaya diri.

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/8242826/dulu-dicap-buruk-rupa-kini-birkenstock-jadi-simbol-kelas

Kemnaker Wajibkan Calon Perusahaan Mitra MagangHub Terdaftar di WLKP

Kemnaker Wajibkan Calon Perusahaan Mitra MagangHub Terdaftar di WLKP

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan sejumlah persyaratan bagi perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara Program Magang Nasional atau MagangHub 2026. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) serta memiliki data perusahaan yang aktif dan valid.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan calon mitra memiliki identitas, legalitas, serta informasi ketenagakerjaan yang jelas. Perusahaan juga diminta memperbarui data dalam sistem WLKP sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra MagangHub 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan kelengkapan dan validitas data dapat membantu memperlancar proses pendaftaran perusahaan.

“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers, Jumat (10/7/2026).

Menurut Darmawansyah, persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub. Melalui proses verifikasi, pemerintah dapat memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas yang jelas sekaligus siap menjadi tempat belajar dan pengembangan kompetensi bagi peserta magang.

Data Perusahaan Harus Aktif dan Valid

Perusahaan yang berminat menjadi mitra MagangHub 2026 dapat memeriksa sekaligus memperbarui informasi perusahaan melalui laman resmi WLKP sebelum mengajukan pendaftaran.

Validitas data dinilai penting karena dapat mempermudah proses seleksi dan administrasi calon mitra. Dengan data yang lengkap dan terbaru, penyelenggaraan Program MagangHub diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Kemnaker turut mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi dalam program tersebut. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan mampu memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman serta meningkatkan keterampilan di lingkungan kerja.

Program MagangHub juga diarahkan untuk membantu mencetak talenta muda yang kompeten, adaptif, dan memiliki kemampuan sesuai kebutuhan industri. Di sisi lain, keterlibatan dalam program tersebut dapat membuka peluang bagi perusahaan untuk menemukan calon tenaga kerja potensial.

“Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya,” pungkas Darmawansyah.

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/8243192/kemnaker-wajibkan-calon-perusahaan-mitra-maganghub-terdaftar-di-wlkp

Bingung Pilih SUV atau MPV, Simak Dulu Perbedaannya

Bingung Pilih SUV atau MPV, Simak Dulu Perbedaannya

Liputan6.com, Jakarta – Membeli mobil baru untuk keluarga bukan hanya soal memilih merek atau desain. Salah satu keputusan penting yang perlu dipertimbangkan adalah menentukan jenis kendaraan yang paling sesuai dengan kebutuhan, yakni Sport Utility Vehicle (SUV) atau Multi Purpose Vehicle (MPV).

Sekilas, kedua jenis mobil ini memang sama-sama memiliki dimensi besar dan mampu mengangkut banyak penumpang. Namun, SUV dan MPV dirancang dengan karakteristik serta fungsi yang berbeda.

Karena itu, memahami perbedaan keduanya dapat membantu calon pembeli mendapatkan kendaraan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan mobilitas sehari-hari.

Dikutip dari laman resmi Suzuki, berikut lima perbedaan utama antara mobil SUV dan MPV yang perlu diketahui sebelum memutuskan membeli mobil baru.

1. Fungsi dan Peruntukan Berbeda

Perbedaan paling mendasar terletak pada tujuan penggunaannya. MPV dikenal sebagai mobil keluarga yang mengutamakan kenyamanan, kabin yang lega, serta kapasitas penumpang untuk aktivitas harian, terutama di kawasan perkotaan.

Sebaliknya, SUV dirancang sebagai kendaraan serbaguna yang memadukan kenyamanan mobil penumpang dengan kemampuan melintasi berbagai kondisi jalan. Tak heran jika SUV menjadi pilihan bagi pengendara yang sering bepergian ke luar kota atau melewati medan yang lebih menantang.

 

2. Desain Eksterior Memiliki Karakter Berbeda

Dari sisi tampilan, MPV umumnya mengusung desain yang lebih membulat, aerodinamis, dan berorientasi pada kenyamanan serta kesan elegan.

Sementara itu, SUV tampil lebih gagah dengan bodi yang kokoh, garis desain tegas, serta penggunaan ban berukuran lebih besar. Karakter tersebut tidak hanya meningkatkan tampilan, tetapi juga mendukung kemampuan kendaraan saat melintasi berbagai kondisi jalan.

3. Ground Clearance SUV Lebih Tinggi

SUV memiliki ground clearance atau jarak terendah ke tanah yang lebih tinggi, umumnya berada di atas 200 mm. Hal ini membuat SUV lebih siap menghadapi jalan berbatu, tanjakan, genangan air, hingga medan yang tidak rata.

Di sisi lain, MPV memiliki ground clearance yang lebih rendah. Desain tersebut memberikan stabilitas lebih baik saat melaju di jalan aspal sekaligus memudahkan penumpang, termasuk anak-anak dan lansia, ketika naik maupun turun dari kendaraan.

4. Kapasitas Kabin dan Penumpang

Dalam urusan kenyamanan kabin, MPV masih menjadi pilihan utama keluarga. Mobil jenis ini dirancang untuk memaksimalkan ruang hingga baris ketiga, lengkap dengan konfigurasi kursi yang fleksibel sehingga dapat dilipat untuk membawa barang berukuran besar.

Meski kini banyak SUV yang juga menawarkan konfigurasi tujuh penumpang, ruang di baris ketiganya umumnya tidak selapang MPV. Hal itu karena fokus pengembangan SUV tetap pada keseimbangan antara kenyamanan berkendara dan kemampuan melintasi berbagai medan.

5. Performa Mesin dan Sistem Penggerak

SUV umumnya dibekali mesin berkapasitas lebih besar dengan tenaga yang lebih tinggi. Beberapa model bahkan menawarkan sistem penggerak empat roda (4WD) untuk meningkatkan kemampuan saat melintasi medan berat.

Sebaliknya, MPV biasanya menggunakan mesin berkapasitas sekitar 1.300 cc hingga 1.500 cc. Konfigurasi tersebut dipilih untuk menghasilkan konsumsi bahan bakar yang lebih efisien sekaligus memberikan kenyamanan berkendara saat membawa seluruh anggota keluarga.

 

Pilih Sesuai Kebutuhan

Memilih SUV atau MPV pada akhirnya bergantung pada kebutuhan mobilitas dan anggaran yang dimiliki.

Jika kendaraan akan lebih sering digunakan untuk mengantar keluarga di dalam kota dengan fokus pada kenyamanan, efisiensi bahan bakar, serta ruang kabin yang lega, MPV bisa menjadi pilihan yang tepat.

Namun, apabila aktivitas berkendara lebih sering melintasi jalur luar kota, daerah pegunungan, atau medan yang beragam, SUV menawarkan kemampuan yang lebih sesuai berkat ground clearance tinggi dan performa mesin yang lebih tangguh.

Apa pun pilihan kendaraan, jangan lupa melakukan servis berkala di bengkel resmi agar kondisi mesin, kaki-kaki, sasis, dan fitur keselamatan tetap terjaga sehingga mobil selalu siap digunakan dalam berbagai perjalanan.

Sumber : https://www.liputan6.com/otomotif/read/8242239/bingung-pilih-suv-atau-mpv-simak-dulu-perbedaannya

Kapan Musafir Boleh Menjamak dan Mengqashar Sholat? Simak Syarat dan Penjelasannya

Kapan Musafir Boleh Menjamak dan Mengqashar Sholat? Simak Syarat dan Penjelasannya

Liputan6.com, Jakarta – Saat bersiap melakukan perjalanan, kerap kali muncul pertanyaan, mengenai kapan musafir boleh menjamak dan mengqashar sholat? Pertanyaan ini wajar mengingat seseorang yang sedang melakukan perjalanan mendapatkan anugrah berupa keringanan atau rukhshah ibadah.

Keringanan ini adalah kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya, sebagaimana termaktub dalam QS. An-Nisa ayat 101: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu).”

Imam Ibnu Katsir di dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menjelaskan bahwa keringanan atau rukhsah ini adalah anugerah yang patut disyukuri. Pelaksanaannya sangat dianjurkan demi meringankan beban fisik dan psikis hamba selama di perjalanan.

batasan waktu dan syarat dimulainya keringanan ibadah ini perlu dipahami secara mendalam. Merujuk berbagai literatur fikih, berikut adalah ulasan mengenai kapan seorang musafir mendapatkan rukhsah berupa jamak dan qashar.

Kapan Musafir Boleh Menjamak dan Mengqashar Sholat?

Terdapat batasan waktu dan tempat yang jelas mengenai kapan seseorang berhak memulai dan mengakhiri rukhsah (keringanan) ibadahnya. Berikut adalah penjelasannya:

1. Telah Keluar dari Batas Wilayah Tempat Tinggal (Wathan)

Seseorang baru diizinkan mengambil keringanan shalat apabila secara fisik ia telah melewati tapal batas desanya atau batas kota tempat tinggalnya. Selama ia masih berada di dalam rumah atau masih di dalam perbatasan wilayahnya sendiri, ia tetap berstatus penduduk mukim dan wajib shalat utuh.

Hal ini disandarkan pada hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu: “Aku shalat bersama Rasulullah SAW di Madinah sebanyak empat rakaat (Zuhur) dan di Dzulhulaifah sebanyak dua rakaat (Asar).” (HR. Bukhari dan Muslim). Dzulhulaifah adalah batas luar kota Madinah.

Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan bahwa hukum safar belum berlaku sebelum seseorang secara nyata berpisah dari bangunan-bangunan tempat tinggal di kotanya.

2. Jarak Tempuh Memenuhi Standar Minimal (Masafah as-Safar)

Perjalanan yang dilakukan harus mencapai jarak minimal yang telah ditetapkan syariat, bukan sekadar bepergian jarak dekat antar-kecamatan.

Berlandaskan pada riwayat hadis dari sahabat Ibnu Abbas RA: “Wahai penduduk Mekkah, janganlah kalian mengqashar shalat bila kurang dari empat burud, dari Mekkah ke Usfan.” (HR. Ad-Daruquthni).

Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid memaparkan bahwa mayoritas ulama (Jumhur: Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali) menyepakati batas minimal adalah 4 burud atau 16 farsakh. Ulama kontemporer seperti Aulia Fadhli dalam Buku Tuntunan Shalat Musafir mengonversikan jarak tersebut berada di kisaran 76,8 km hingga 88,7 km.

3. Tujuan Perjalanan Harus Mubah (Bukan Maksiat)

Keringanan dari Allah (rukhshah) tidak boleh digunakan untuk memfasilitasi niat buruk atau kemaksiatan. Perjalanan harus bersifat mubah (halal), seperti untuk berdagang, bersilaturahmi, dinas pekerjaan, atau berlibur.

Ulama mengkiaskan syarat ini pada firman Allah SWT mengenai kebolehan memakan bangkai saat darurat dalam QS. Al-Baqarah ayat 173: “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.”

Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menjelaskan kaidah fikih bahwa “Rukhshah (keringanan) tidak bisa dihubungkan dengan kemaksiatan.” Jika seseorang bepergian sejauh ratusan kilometer dengan niat untuk merampok, berjudi, atau menipu, maka hak qashar dan jamaknya gugur total.

4. Memiliki Tujuan Destinasi yang Pasti

Musafir diwajibkan memiliki niat tempat tujuan yang spesifik sejak awal perjalanannya.

Abdullah Haidir dalam Ebook Panduan Musafir, Adab dan Hukum Safar menjelaskan bahwa orang yang mengembara tak tentu arah (haa-im), atau seseorang yang berkeliling mencari barang yang hilang tanpa mengetahui sejauh mana ia akan mencarinya, tidak sah mengambil rukhsah.

Hal ini karena mereka tidak memiliki kepastian apakah perjalanannya akan mencapai batas minimal jarak safar atau tidak.

5. Hanya Berlaku untuk Shalat Tertentu

Tidak semua jenis shalat dapat menerima keringanan ini. Qashar (meringkas menjadi dua rakaat) hanya berlaku mutlak untuk shalat yang berjumlah empat rakaat (Zuhur, Asar, Isya). Sedangkan Jamak (menggabung waktu) hanya berlaku untuk pasangan Zuhur-Asar dan Maghrib-Isya.

Termaktub dalam hadis riwayat Sayyidah Aisyah RA: “Awal mula shalat diwajibkan adalah dua rakaat, lalu ditetapkanlah shalat safar (tetap dua rakaat), dan shalat hadhar (saat mukim) ditambahkan (menjadi empat rakaat).” (HR. Bukhari).

Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menjelaskan kesepakatan ulama bahwa shalat Maghrib (tiga rakaat) dan Subuh (dua rakaat) mutlak tidak bisa diqashar. Begitu pula shalat Subuh tidak akan pernah bisa dijamak dengan shalat lainnya.

Shalat yang Bisa Dijamak dan Diqashar

Tak semua sholat bisa dijamak dan diqashar. Shalat yang bisa diqashar hanya shalat yang berjumlah empat rakaat: Zuhur, Ashar, dan Isya, diringkas menjadi 2 rakaat. Sholat Maghrib dan Subuh tidak bisa diqashar.

Adapun shalat yang bisa dijamak yaitu; Zuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya.

5 Hikmah Melaksanakan Rukhsah dalam Safar

• Menerima Sedekah Ilahi: Keringanan beribadah di perjalanan merupakan sedekah dari Allah SWT kepada hamba-Nya. Menolak keringanan ini berarti menolak hadiah dari Sang Pencipta.

• Menolak Kesulitan (Daf’ul Masyaqqah): Agama Islam diturunkan untuk mempermudah. Rukhsah qashar dan jamak menjauhkan musafir dari rasa lelah berlebih dan kesulitan membagi waktu saat bepergian.

• Menjaga Kontinuitas Ibadah: Keringanan ini secara efektif meminimalisasi celah bagi para musafir untuk menunda atau meninggalkan kewajiban sholat fardhu di tengah padatnya jadwal perjalanan.

• Menghidupkan Sunnah Rasulullah SAW: Secara konsisten melaksanakan qashar dan jamak saat safar sama dengan menghidupkan dan melestarikan sunnah yang selalu diamalkan oleh Nabi Muhammad SAW serta Khulafaur Rasyidin.

• Membantu Kekhusyukan: Durasi sholat yang lebih singkat dan waktu yang digabungkan membantu musafir menjaga fokus (khusyu’) dalam beribadah di tengah keterbatasan ruang dan kenyamanan saat safar.

Pertanyaan Seputar Sholat Jamak Bagi Musafir

1. Kapan musafir boleh menjamak dan mengqashar sholat?

Musafir baru boleh menjamak dan mengqashar sholat sesaat setelah ia keluar dari batas wilayah permukiman atau kotanya, dan keringanan ini terus berlaku hingga ia kembali ke kampung halamannya atau berniat menetap lebih dari 4 hari di daerah tujuan.

2. Bolehkah saya sholat jamak qashar di rumah sebelum berangkat ke bandara?

Tidak boleh. Syarat mutlak diberlakukannya rukhsah adalah seseorang harus telah meninggalkan batas wilayah kota/desanya. Jika Anda masih berada di dalam rumah, Anda masih berstatus mukim dan wajib melaksanakan sholat tepat pada waktunya secara sempurna.

3. Kapan status musafir seseorang berakhir?

Status musafir berakhir dalam dua kondisi: pertama, ketika ia tiba dan masuk kembali ke perbatasan wilayah tempat tinggal asalnya; kedua, ketika ia berada di kota tujuan dan berniat untuk tinggal di sana selama lebih dari batas waktu yang ditetapkan (misalnya 4 hari menurut Mazhab Syafi’i).

4. Jika saya singgah di hotel selama 2 hari untuk dinas luar kota, apakah masih boleh qashar?

Masih diperbolehkan. Karena niat Anda singgah hanya selama 2 hari (kurang dari batas maksimal mukim 4 hari), Anda masih dihitung sebagai musafir secara fikih dan berhak menikmati rukhsah jamak maupun qashar selama berada di hotel tersebut.

5. Apakah sholat jamak takhir harus niat di waktu sholat yang pertama?

Ya. Jika Anda merencanakan jamak takhir (misalnya melaksanakan sholat Zuhur di waktu Asar), maka saat waktu sholat Zuhur masuk, Anda diwajibkan menghadirkan niat di dalam hati untuk menunda sholat Zuhur tersebut agar dikerjakan bersama Asar kelak.

Sumber : https://www.liputan6.com/islami/read/8239906/kapan-musafir-boleh-menjamak-dan-mengqashar-sholat-simak-syarat-dan-penjelasannya

Abu Bakar Ash-Shiddiq Teguh dalam Menjaga Amanah

Abu Bakar Ash-Shiddiq Teguh dalam Menjaga Amanah

Sebagai khalifah pertama dalam sejarah Islam, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA (573–634 M) dikenal sebagai pemimpin yang amanah, tegas, dan istiqamah dalam menegakkan syariat. Dalam setiap kebijakan dan tindakannya, ia senantiasa menjadikan Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad Saw. sebagai landasan utama. Ia tidak pernah menyimpang dari keduanya. Kesederhanaan hidup, ketegasan dalam memimpin, serta komitmennya terhadap hukum Islam menjadi bukti bahwa kepemimpinannya berjalan selaras dengan nilai-nilai syariat.

Abu Bakar Ash-Shiddiq merupakan sahabat terdekat Rasulullah Saw. sekaligus khalifah pertama kaum muslimin. Sejak awal kepemimpinannya, ia memilih menjalani kehidupan yang sederhana dan menjauh dari kemewahan dunia. Sikap tersebut tidak berubah hingga menjelang akhir hayatnya. Bahkan, kesederhanaannya semakin tampak sebagai teladan bagi generasi-generasi setelahnya.

Kisah menjelang wafatnya diriwayatkan oleh putrinya, Aisyah binti Abu Bakar. Ia menuturkan bahwa pada hari Senin di bulan Jumadal Akhir, ketika cuaca sangat dingin, Abu Bakar mandi. Setelah itu, beliau terserang demam yang berlangsung selama lima belas hari sehingga tidak lagi mampu keluar rumah untuk mengimami shalat berjamaah. Dalam keadaan tersebut, beliau menunjuk Umar bin Al-Khattab RA untuk menggantikannya memimpin shalat. Kisah ini diriwayatkan dalam 150 Qishah min Hayâti Abu Bakar Ash-Shiddiq karya Ahmad Abdul Al Al-Thahthawi (2016).

Seiring berjalannya waktu, kondisi Abu Bakar semakin melemah. Para sahabat silih berganti datang menjenguknya. Di antara mereka, Utsman bin Affan RA termasuk yang paling sering berada di sisinya. Ketika para sahabat menawarkan untuk memanggil seorang tabib, Abu Bakar menolaknya dengan tenang. Ia seolah menyadari bahwa hidup dan mati sepenuhnya berada dalam ketetapan Allah Swt. Perhatiannya bukan lagi tertuju pada kesembuhan, melainkan pada bagaimana ia dapat mengakhiri kehidupannya dalam keadaan bersih dari amanah yang belum ditunaikan.

Di tengah sakitnya, Abu Bakar memanggil Aisyah seraya berkata, “Wahai putriku, periksalah harta yang tersisa sejak aku menjadi khalifah, kemudian serahkanlah semuanya kepada khalifah setelahku.”

Ketika diperiksa, ternyata harta yang tersisa hanyalah seorang pelayan dari Habasyah, seekor unta yang biasa diperah susunya sekaligus digunakan mengangkut air, serta beberapa barang sederhana lainnya. Tidak ada kekayaan berlimpah yang ditinggalkannya.

Menjelang sakaratul maut, Aisyah sempat melantunkan syair tentang kefanaan dunia. Namun Abu Bakar menghentikannya dan mengarahkan perhatian kepada firman Allah Swt. dalam Surah Qaf ayat 19 tentang datangnya sakaratul maut. Beliau ingin agar detik-detik terakhir hidupnya dipenuhi dengan kesadaran terhadap firman Allah, bukan sekadar ungkapan sastra tentang kehidupan. Sikap tersebut menunjukkan kedalaman iman dan kesiapan beliau menghadapi kematian.

Dalam wasiat terakhirnya, Abu Bakar menegaskan bahwa selama memimpin kaum muslimin, ia tidak pernah mengambil satu dinar maupun satu dirham dari harta umat untuk kepentingan pribadi. Ia hidup dari makanan yang sama dengan rakyatnya dan mengenakan pakaian sederhana sebagaimana mereka. Bahkan, beliau menyebutkan secara rinci seluruh harta yang masih dimilikinya: seorang pelayan dari Habasyah, seekor unta pembawa air, dan sehelai kain beludru yang telah usang. Seluruhnya diwasiatkan agar diserahkan kepada Umar RA sebagai khalifah berikutnya.

Setelah Abu Bakar wafat, amanah tersebut benar-benar ditunaikan. Ketika seluruh peninggalan itu diserahkan kepada Umar RA, dia tidak kuasa menahan air mata. Ia menyadari betapa tinggi standar kejujuran dan amanah yang telah dicontohkan pendahulunya. Umar bahkan berkata bahwa Abu Bakar telah membuat tugas para khalifah setelahnya menjadi sangat berat karena teladan yang demikian agung.

Kisah ini menjadi pelajaran sepanjang zaman. Abu Bakar menunjukkan bahwa kekuasaan bukanlah sarana untuk memperkaya diri, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Hingga akhir hayatnya, beliau memastikan tidak ada sedikit pun harta umat yang berada dalam penguasaannya tanpa hak. Dari sini kita belajar bahwa integritas, kejujuran, dan rasa takut kepada Allah merupakan benteng utama untuk mencegah pengkhianatan amanah dan segala bentuk korupsi.

Keagungan kepemimpinan Abu Bakar juga tampak sejak hari-hari pertama beliau diangkat sebagai khalifah. Alih-alih menikmati kedudukan barunya, beliau justru berjalan menuju pasar sambil membawa barang dagangan, seolah kehidupannya tidak berubah sedikit pun.

Dalam perjalanan, beliau bertemu Umar bin Al-Khattab dan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah. Keduanya bertanya, “Wahai Khalifah, hendak ke mana engkau?”

“Aku hendak ke pasar,” jawab Abu Bakar.

Mereka kembali bertanya, “Apa yang akan engkau lakukan di pasar, padahal kini engkau adalah pemimpin kaum muslimin?”

Dengan penuh kesederhanaan beliau menjawab, “Kalau tidak demikian, bagaimana aku dapat memenuhi kebutuhan keluargaku?”

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa jabatan khalifah sama sekali tidak menumbuhkan kesombongan dalam diri Abu Bakar. Kemuliaan kedudukan yang beliau emban tidak mengubah cara pandangnya terhadap kehidupan. Beliau tetap melihat dirinya sebagai seorang manusia biasa yang berkewajiban mencari nafkah secara halal untuk keluarganya. Kekuasaan tidak pernah dijadikannya sebagai jalan memperoleh keuntungan pribadi.

Melihat hal itu, Umar bin Al-Khattab kemudian mengajak Abu Bakar bermusyawarah bersama para sahabat di masjid. Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa khalifah berhak memperoleh tunjangan dari Baitul Mal sebagai kompensasi atas waktu dan tenaga yang dicurahkan untuk mengurus urusan umat. Namun Abu Bakar hanya menerima dalam jumlah yang sangat sederhana, sekadar mencukupi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya, tanpa sedikit pun berlebihan.

Kesederhanaan hidup Abu Bakar mencerminkan sikap qanâ’ah yang sangat kuat. Beliau tidak pernah menjadikan kekuasaan sebagai sarana memperkaya diri, melainkan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Bahkan ketika kondisi ekonomi kaum muslimin semakin baik, beliau tetap memilih hidup sederhana. Sebagaimana ditulis Khalid Muhammad Khalid dalam Wajâ’a Abû Bakr (2014), kesederhanaan Abu Bakar bukanlah akibat keterbatasan, melainkan prinsip hidup yang beliau pegang teguh.

Bagi Abu Bakar, satu suapan yang halal jauh lebih berharga daripada harta yang melimpah tetapi mengandung syubhat. Beliau memahami bahwa kehidupan yang berlebihan dapat membuka pintu penyimpangan dari syariat. Karena itu, beliau senantiasa berhati-hati dalam setiap urusan dan memilih hidup secukupnya agar terjaga dari perkara yang meragukan.

Sikap tersebut sejalan dengan teladan Rasulullah Saw. yang lebih memilih menahan lapar daripada mengonsumsi sesuatu yang belum jelas kehalalannya.

Dari seluruh perjalanan hidupnya tampak bahwa kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq RA bukan hanya kokoh dalam menegakkan hukum, tetapi juga bersih dalam pelaksanaannya. Beliau menjaga amanah dengan penuh kejujuran, menghindari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, serta senantiasa menjadikan syariat Allah sebagai pedoman dalam setiap langkah. Karena itulah, beliau dikenang sebagai salah satu teladan kepemimpinan paling agung dalam sejarah Islam.

Sumber : https://kemenag.go.id/kisah-inspiratif/abu-bakar-ash-shiddiq-teguh-dalam-menjaga-amanah-D6wi3

Umar bin ‘Abdul ‘Aziz: Membuat Garis Pemisah antara Fasilitas Negara dan Hak Pribadi

Umar bin ‘Abdul ‘Aziz: Membuat Garis Pemisah antara Fasilitas Negara dan Hak Pribadi

Umar bin ‘Abdul ‘Aziz bin Marwan bin al-Hakam, dikenal juga sebagai ‘Umar II. Beliau berasal dari keluarga besar Umayyah yang silsilahnya bersambung hingga Qushay bin Kilab, leluhur mulia kaum Quraisy. Lebih dari sekadar seorang pemimpin politik, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz adalah sosok yang lengkap: ia merupakan seorang ahli hadis, ulama besar, dan mujtahid yang memiliki kedalaman ilmu agama luar biasa. Meski memegang kekuasaan tertinggi sebagai Khalifah, ia justru dikenal karena gaya hidupnya yang zuhud dan ketaatannya sebagai ahli ibadah (al-Dzahabi, 2006).

Dalam catatan sejarah Islam, nama ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz senantiasa abadi sebagai khalifah dengan integritas tinggi. Beliau dikenal luas karena sifat wara’-nya, yaitu sebuah prinsip hidup untuk selalu menjauhkan diri dari perkara haram maupun syubhat (hal yang masih samar atau meragukan hukumnya). Sikap kehati-hatian beliau bukan sekadar wacana. Beliau sangat disiplin dalam menjaga diri agar tidak sedikit pun menyalahgunakan harta maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Sebagai gambaran sifat wara’ nya beliau, ‘Ali al-Shalabi (2017) mengisahkan suatu hari beliau merasa ingin sekali menyantap madu dan memintanya kepada keluarganya. Umar memang diketahui sangat menyukai madu. Namun, saat itu di rumahnya sedang tidak ada persediaan madu sama sekali.

Tak berselang lama, istrinya datang membawa semangkuk madu yang tampak lezat. ‘Umar pun menikmatinya. Namun, setelah selesai makan, rasa ingin tahu beliau muncul. Beliau bertanya kepada istrinya, “Dari mana kalian mendapatkan madu ini?” kemudian istrinya bercerita, “Aku tadi menyuruh pelayan untuk membelinya seharga dua dinar, dengan menggunakan keledai yang biasanya digunakan untuk mengirim surat-surat negara.”

Mendengar penjelasan itu, raut wajah ‘Umar langsung berubah. Alih-alih merasa senang, beliau justru merasa sangat bersalah. Dengan nada penuh sesal, beliau berkata, “wahai istriku, mengapa engkau memberikan madu ini kepadaku?” Mendengar itu, istri ‘Umar mengambilkan sebuah wadah berisi madu dan ‘Umar menjualnya dengan harga lebih dari dua dinar. ‘Umar mengembalikan uang dua dinar kepada istrinya dan memberikan seluruh keuntungannya kepada baitul mal (Kas Negara).

Bagi Umar, meskipun madu itu dibeli dengan uang pribadi, ada fasilitas negara (keledai pengantar surat) yang digunakan demi kepentingan pribadinya. Beliau merasa tidak berhak menikmati madu yang proses pengambilannya telah menyita tenaga hewan milik kaum muslimin. Kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang betapa telitinya beliau dalam menjaga diri dari hal-hal yang bukan haknya, bahkan untuk urusan sekecil tenaga seekor keledai milik negara.

Kisah lain mengenai integritas ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz adalah sikapnya yang sangat tertutup terhadap pemberian hadiah. Beliau sadar betul bahwa bagi seorang pemimpin, batas antara hadiah dan suap sangatlah tipis. ‘Amr bin Muhajir menceritakan bahwa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menginginkan buah apel. Beliau berkata, “Seandainya kita punya sebuah apel. Apel harum dan enak rasanya.’’ Lalu salah seorang keluarganya menghadiahkan sebuah apel kepadanya. Ketika utusan yang membawa apel itu datang kepadanya, ‘Umar berkata, “Sungguh harum dan lezatnya apel ini. Bawa kembali apel itu wahai pelayan, dan ucapkanlah salam kepada orang yang mengirimkannya, lalu katakanlah kepadanya, sesungguhnya hadiahmu telah menempati tempat yang kamu sukai di sisi kami.

‘Amr bin Muhajir berkata, “Wahai Amirul Mukminin, orang yang mengirimkan apel ini adalah putra pamanmu dan salah seorang anggota keluargamu. Engkau pun tahu bahwa Rasulullah Saw. suka memakan hadiah dan tidak memakan sedekah.’’ Dengan bijak ‘Umar menjawab “Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya hadiah yang diberikan untuk Nabi Saw. adalah benar-benar hadiah, tetapi hadiah yang diberikan kepada kita adalah suap. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz enggan menggunakan harta kaum muslimin. Bahkan dalam riwayat lain, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz hanya menyalakan lampu di rumahnya jika digunakan untuk keperluan kaum Muslimin atau kenegaraan, apabila telah selesai dari keperluan mereka, beliau akan memadamkan lampu tersebut lalu menyalakan lampu pribadinya dari uang pribadi (‘Ali al-Shalabi, 2017).

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz telah memberikan keteladanan pada kita bahwa integritas sejati lahir dari keberanian untuk menarik garis tegas antara hak pribadi dan fasilitas negara/publik, bahkan dalam perkara yang dianggap sepele seperti tenaga seekor keledai atau cahaya sebuah lampu. Pelajaran pentingnya adalah potensi korupsi tidak selalu dalam bentuk nominal yang fantastis, melainkan dari normalisasi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara demi kenyamanan diri sendiri.

Dengan memandang hadiah kepada pejabat sebagai potensi suap dan menjaga setiap aset umat dengan penuh ketelitian, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz juga telah meletakkan standar moral yang tinggi: bahwa seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab atas apa yang ia ambil secara ilegal, tetapi juga atas setiap fasilitas negara yang ia gunakan secara tidak etis. Meneladani beliau berarti menumbuhkan rasa takut untuk menikmati sesuatu yang bukan haknya, karena sekecil apa pun penyimpangan yang dilakukan, ia tetaplah sebuah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

“Selain kejujuran, melawan korupsi butuh keberanian untuk menarik garis yang jelas antara hak pribadi dan harta negara, serta menutup segala pintu masuk hadiah”

Kisah ini bersumber dari buku ‘Nyala Obor Integritas: Kisah Ulama Melawan Korupsi, terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia’.

Sumber : https://kemenag.go.id/kisah-inspiratif/umar-bin-abdul-aziz-membuat-garis-pemisah-antara-fasilitas-negara-dan-hak-pribadi-eHisO

Amazon tengah siapkan Alexa jadi asisten AI lebih canggih & responsif

Amazon tengah siapkan Alexa jadi asisten AI lebih canggih & responsif

Jakarta (ANTARA) – Perusahaan teknologi asal AS, Amazon, dikabarkan tengah menyiapkan asisten kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) besutannya Alexa agar memiliki kemampuan yang lebih canggih dan responsif.

Dilaporkan Engadget, Rabu (8/7), kemampuan baru tersebut bakal memperluas kemampuan Alexa+ yang sudah ada saat ini.

Business Insider yang pertama kali melaporkan mengklaim bahwa pihaknya telah melihat dokumen perencanaan internal Amazon yang merinci proyek pengembangan Alexa ini dengan kode nama Moonraker.

Proyek ini merancang asisten AI Alexa agar mampu menangani interaksi yang lebih kompleks dan berisi banyak permintaan simultan.

Fokus utama proyek Moonraker ini tampaknya adalah membangun kemampuan agentik Alexa.

Dalam dokumen tersebut disertakan juga contoh termasuk meminta asisten untuk memesan tumpangan dan mengirim pesan teks kepada teman dalam satu interaksi.

Apabila pengembangan ini berhasil, maka ini dapat menjadi langkah Amazon membuat Alexa untuk bersaing lebih baik dengan model AI agentik dari perusahaan seperti Google, Anthropic , dan OpenAI.

Poin penting lainnya dari rencana Amazon adalah biaya dari upaya tersebut. Mereka memproyeksikan biaya GPU lebih dari 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,8 triliun) untuk 2026. Dengan biaya tersebut, dokumen itu menyarankan perusahaan untuk menunda atau mengurangi ambisi Moonraker.

Business Insider diberitahu oleh pihak internal yang mengetahui masalah ini bahwa beberapa petinggi di Amazon berpikir perusahaan telah menghabiskan terlalu banyak uang untuk model AI yang mendukung Alexa saat ini. Sehingga kepastian proyek ini masih belum jelas.

Terpisah dari dokumen terbaru, publikasi Business Insider juga mengklaim telah melihat dokumen terpisah dari akhir tahun 2025 yang merinci rencana Amazon untuk menggunakan “ratusan” GPU NVIDIA untuk mendukung proyek Moonraker, serta model Soneta Antropik untuk menguji penalaran tingkat lanjut dan respons visual.

Membahas sepak terjang Alexa, layanan Alexa+ terbilang baru diluncurkan pada awal 2026 di AS.

Di negara-negara seperti Inggris, hingga saat ini Alexa+ masih dalam tahap Early Access.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5642468/amazon-tengah-siapkan-alexa-jadi-asisten-ai-lebih-canggih-responsif

BAIC buka prapemesanan mobil listrik pertamanya di Indonesia

BAIC buka prapemesanan mobil listrik pertamanya di Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Setelah meluncurkan sejumlah lini kendaraan konvensional dan hybrid, BAIC meluncurkan mobil listrik pertamanya di pasar Indonesia, BAIC T1, sekaligus membuka program prapemesanan yang dimulai pada 9 Juli dan berlangsung hingga akhir bulan ini.

“Peluncuran BAIC T1 menjadi awal dari komitmen jangka panjang kami untuk terus menghadirkan inovasi, membangun portofolio kendaraan energi baru (NEV) yang lengkap, dan menyediakan solusi mobilitas yang relevan bagi masyarakat Indonesia,” ujar Dhani Yahya, COO PT JIO Distribusi Indonesia, selaku agen pemegang merek BAIC di Indonesia dalam seremoni yang berlangsung di Tangerang pada Kamis (9/7).

BAIC T1 merupakan kendaraan yang dikembangkan dari submerek premium BAIC Group di China, yaitu Arcfox. Di pasar China, model ini dikenal sebagai Arcfox T1.

Sebagai langkah awal, mobil ini akan dipasarkan melalui skema impor mobil utuh sebelum nantinya akan diproduksi secara lokal dengan target tingkat kandungan lokal hingga 60 persen pada tahun depan. BAIC menargetkan penjualan mobil ini bisa mencapai 1.000 unit hingga akhir tahun ini.

Dibekali baterai berkapasitas 42,3 kWh, mobil ini mampu berkendara sejauh 425 kilometer untuk sekali pengisian daya penuh berdasarkan perhitungan CLTC. Mobil ini juga sudah didukung teknologi pengisian daya cepat yang bisa mengisi ulang baterai dari 30 ke 80 persen hanya dalam waktu 25 menit.

BAIC T1 juga memiliki fitur Vehicle-to-Vehicle (V2V) Charging, yang memungkinkan kendaraan berbagi daya dengan kendaraan listrik lain saat dibutuhkan. Selain itu, terdapat fitur Vehicle-to-Load (V2L) dengan kapasitas hingga 3.500 watt, yang memungkinkan kendaraan berfungsi sebagai sumber listrik portabel untuk mengoperasikan berbagai perangkat elektronik.

Dari sisi keselamatan, mobil ini dilengkapi berbagai fitur bantuan berkendara modern yang mendukung kenyamanan dan keselamatan berkendara, di antaranya dengan kehadiran 12 jenis ADAS.

Hatchback crossover ini memiliki ruang interior yang lapang dan diklaim memiliki jarak sumbu roda (wheelbase) terpanjang di kelasnya, yakni 2,77 meter, serta kehadiran sky roof seluas 2,34 meter persegi yang membuat kabin terasa lebih lapang dan terang. Terdapat juga sistem audio enam speaker dan teknologi peredam kebisingan hingga 85 persen yang membuat ruang kabin semakin nyaman.

Sebelum diperkenalkan secara lebih luas pada ajang GIIAS 2026 akhir bulan ini, BAIC Indonesia membuka program prapemesanan BAIC T1 dengan sejumlah keuntungan eksklusif selama periode 9-30 Juli 2026. Pembeli juga akan mendapatkan garansi kendaraan selama enam tahun, garansi baterai delapan tahun, dan bebas biaya service selama empat tahun.

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5643445/baic-buka-prapemesanan-mobil-listrik-pertamanya-di-indonesia