Dua Alumni MAN 1 Tapteng Lolos Kuliah Gratis ke China, Rahasianya Ternyata Bukan Nilai Semata

Dua Alumni MAN 1 Tapteng Lolos Kuliah Gratis ke China, Rahasianya Ternyata Bukan Nilai Semata

Dua lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tapanuli Tengah (Tapteng) menorehkan prestasi yang menjadi penanda baru bagi pendidikan madrasah di Indonesia.

Sri Mupliha Purba dan Nur Khafipa Lubis diterima di Shaanxi Polytechnic Institute, China melalui Program Studi Power Battery Technology dengan beasiswa penuh.

Keduanya menjadi alumni pertama MAN 1 Tapanuli Tengah yang berhasil menembus perguruan tinggi di China melalui skema tersebut.

Pencapaian itu bukan sekadar kabar menggembirakan bagi sebuah sekolah. Di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja pada industri kendaraan listrik dan teknologi energi terbarukan dunia, keberhasilan dua lulusan madrasah memasuki program Power Battery Technology menunjukkan pendidikan Islam mulai mengambil posisi strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia untuk sektor industri masa depan.

Selama ini, madrasah kerap dipersepsikan hanya unggul dalam pendidikan keagamaan. Namun keberhasilan ini memperlihatkan wajah lain pendidikan madrasah yang mampu menggabungkan penguatan karakter, kompetensi akademik, dan kesiapan menghadapi persaingan global.

Hal tersebut menjadi sinyal bahwa lulusan madrasah memiliki peluang yang sama untuk memasuki bidang-bidang teknologi yang kini menjadi perhatian banyak negara.

Awal Kesempatan

Nur Khafipa menjelaskan bahwa peluang tersebut bermula ketika guru MAN 1 Tapanuli Tengah, Ardi Wandana, menyampaikan informasi mengenai program beasiswa ke China.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan persiapan dokumen dan mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi hingga wawancara.

Bekal Nur Khafipa tidak hanya berasal dari prestasi akademik. Ia merupakan hafidzah delapan juz Al-Qur’an sekaligus Juara I Olimpiade Bahasa Arab tingkat Kabupaten pada 2025.

Kombinasi kemampuan akademik, disiplin, serta pendidikan karakter menjadi modal penting dalam menghadapi seleksi internasional.

“Alhamdulillah, berkat doa kedua orang tua, dukungan guru-guru, serta usaha yang konsisten, saya dinyatakan lolos dan memperoleh beasiswa untuk melanjutkan studi di China,” ungkap Nur Khafipa, di Tapanuli Tengah, dilansir dari Kemenag, Sabtu (11/7/2026).

Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi inspirasi bagi adik-adik kelas untuk terus berprestasi, berani mencoba berbagai peluang, dan tidak mudah menyerah dalam mengejar cita-cita.

Industri Masa Depan

Pilihan Program Studi Power Battery Technology memiliki nilai strategis yang jarang menjadi perhatian publik. Bidang ini berkaitan langsung dengan pengembangan teknologi baterai untuk kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi, dua sektor yang diproyeksikan menjadi tulang punggung transformasi industri global dalam beberapa dekade mendatang.

Dengan demikian, keberangkatan kedua alumni madrasah tersebut tidak hanya membuka akses pendidikan internasional, tetapi juga memperbesar peluang lahirnya tenaga profesional Indonesia yang memiliki kompetensi pada sektor teknologi energi baru.

Program pendidikan yang mereka ikuti juga memberikan berbagai fasilitas berupa beasiswa penuh yang mencakup biaya kuliah dan asrama, bantuan uang buku, serta kesempatan memasuki dunia kerja setelah lulus sesuai bidang keahlian yang dipelajari.

Hal sama disampaikan Sri Mupliha. Dia sangat bersyukur atas beasiswa yang diraih.

“Alhamdulillah, berkat doa kedua orang tua, dukungan guru-guru, serta usaha yang konsisten, saya dinyatakan lolos dan memperoleh beasiswa untuk melanjutkan studi di China,” ungkapnya.

Ia juga berharap pengalaman yang didapat menjadi motivasi bagi adik kelas untuk tidak ragu memanfaatkan setiap peluang pendidikan yang tersedia serta terus berusaha meraih cita-cita.

Daya Saing Madrasah

Kepala MAN 1 Tapanuli Tengah, Elmaryanti Marbun, mengatakan keberhasilan kedua alumninya merupakan buah dari kerja keras, ketekunan, doa, serta dukungan orang tua, guru, dan seluruh keluarga besar madrasah.

Menurutnya, capaian tersebut sekaligus membuktikan bahwa madrasah mampu mencetak lulusan yang siap bersaing pada level internasional tanpa meninggalkan fondasi karakter dan nilai-nilai keislaman.

Keberhasilan Sri Mupliha Purba dan Nur Khafipa Lubis juga memperkuat komitmen MAN 1 Tapanuli Tengah dalam meningkatkan mutu pendidikan serta menghasilkan lulusan yang unggul, berkarakter, dan memiliki daya saing global.

Keberhasilan dua alumni tersebut memberikan pesan penting bagi dunia pendidikan Islam. Persaingan global kini tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga kesiapan karakter, kemampuan beradaptasi, penguasaan bahasa asing, serta keberanian memanfaatkan peluang internasional.

Elmaryanti berharap keberhasilan ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh peserta didik untuk terus meningkatkan kualitas diri dan memperluas wawasan.

“Madrasah terus mendorong peserta didik untuk mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik agar mampu meraih berbagai peluang pendidikan, baik di dalam maupun di luar negeri,” pungkasnya.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/news/dua-alumni-man-1-tapteng-lolos-kuliah-gratis-ke-china-rahasianya-ternyata-bukan-nilai-semata

10 Fakta Menarik Alquran, Umat Islam Harus Tahu!

10 Fakta Menarik Alquran, Umat Islam Harus Tahu!

Alquran merupakan kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril sebagai pedoman hidup bagi seluruh manusia.

Mempelajari fakta menarik Alquran bukan hanya menambah wawasan, tetapi juga menumbuhkan kecintaan serta motivasi bagi seorang mukmin untuk terus membacanya.

Lantas, apa saja fakta-fakta Alquran yang harus diketahui umat Islam?

Kumpulan Fakta Menarik Alquran yang Wajib Dikethaui Umat Muslim

Alquran diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril secara bertahap selama sekitar 22 tahun, 2 bulan, dan 22 hari.

Wahyu pertama turun pada 17 Ramadan di Gua Hira, yaitu Surah Al-Alaq ayat 1–5 yang berisi perintah membaca.

Nabi yang paling banyak disebut dalam Alquran adalah Nabi Musa AS sebanyak 136 kali, bukan Nabi Muhammad SAW.

Adapun satu-satunya wanita yang namanya dijadikan nama surah adalah Maryam, ibunda Nabi Isa AS, yang diabadikan dalam Surah Maryam.

Mari ketahui fakta menarik lainnya tentang Alquran pada penjelasan di bawah ini:

1. Diturunkan Bertahap

Allah SWT menurunkan Alquran kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril secara bertahap selama kurang lebih 22 tahun, 2 bulan, dan 22 hari.

Tahap penurunan Alquran pun dibagi menjadi dua periode, yakni periode Makkah selama 13 tahun dan periode Madinah selama 10 tahun.

Ayat-ayat Makkiyah atau yang turun di Makkah berfokus pada akidah, tauhid, dan keimanan. Sementara, ayat Madaniyah (Madinah) fokus membahas syariat, hukum, dan muamalah (bermasyarakat).

2. Diturunkan pada Bulan Ramadan

Alquran pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW pada 17 Ramadan di Gua Hira, ketika beliau berusia 40 tahun.

3. Ayat Pertama yang Diturunkan

Dalam berbagai riwayat, dijelaskan bahwa ayat pertama yang diturunkan adalah Al-Alaq ayat 1-5 sebagai berikut:

اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ. خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ. اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْاَكْرَمُۙ. الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِۙ. عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْۗ

Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan! Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Tuhanmulah Yang Maha Mulia, yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”

4. Jumlah Surah dan Juz dalam Alquran

Alquran terdiri dari 114 surah yang terbagi menjadi 30 juz.

Sementara, ada perbedaan metode dalam menghitung total ayatnya.

Meski begitu, mayoritas ulama sepakat bahwa jumlah ayat Alquran mencapai sekitar 6.200 ayat.

5. Surah Terpanjang

Surah terpanjang dalam Alquran adalah Al-Baqarah sebanyak 286 ayat yang tergolong surah Madaniyyah.

Secara garis besar, Al-Baqarah berisi tentang akidah, ibadah, muamalah, dan hukum Islam. Di dalamnya termasuk perintah salat dan zakat yaitu:

“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”

6. Surah Terpendek

Surah terpendek dalam Alquran adalah Al-Kausar (Nikmat yang Banyak) dan Al-Asr (Demi Masa) yang terdiri dari tiga ayat.

Surah Al-Kausar menjelaskan karunia yang Allah SWT berikan kepada Rasulullah SAW.

Dalam surah  yang sama juga disebutkan kabar terputusnya rahmat Allah SWT bagi orang-orang yang membenci Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Al-Kausar juga berisi perintah untuk salat dan berkurban. Sementara, Al-Asr menerangkan bahwa manusia berada dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman, beramal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.

7. Ayat Terpanjang

Ayat terpanjang dalam Alquran adalah Al-Baqarah ayat 282 yang membahas tentang utang piutang secara rinci.

Dalam ayat tersebut, dijelaskan kewajiban mencatat utang piutang, menghadirkan saksi, dan bersikap adil dalam bermuamalah.

Islam memang mengatur secara tegas persoalan utang piutang. Bahkan, siapa pun yang wafat dalam keadaan meninggalkan utang akan terhalang masuk surga.

8. Ayat Terpendek dalam Alquran

Ayat  terpendek dalam Alquran adalah surah Ar-Rahman ayat 64 yang berbunyi sebagai berikut:

مُدْهَامَّتَانِ

Mudhaammataan

Artinya: “Kedua surga itu (kelihatan) hijau tua warnanya.”

9. Nabi yang Paling Banyak Disebut

Bukan Nabi Muhammad SAW, tetapi Nabi Musa AS merupakan nabi yang paling banyak disebut dalam Alquran yaitu sebanyak 136 kali.

Dalam Alquran, Nabi Musa AS juga disebut sebagai Kalimullah karena keistimewaannya bisa berbicara langsung dengan Allah SWT.

Mukjizat Nabi Musa AS itu tercantum dalam surah An-Nisa ayat 164:

“Dan ada beberapa rasul yang telah Kami kisahkan mereka kepadamu sebelumnya dan ada beberapa rasul (lain) yang tidak Kami kisahkan mereka kepadamu. Dan kepada Musa, Allah berfirman langsung.”

10. Wanita yang Diabadikan sebagai Nama Surah

Ada beberapa wanita yang disebut dalam Alquran. Namun, hanya Maryam ibunya Nabi Isa AS yang diabadikan sebagai nama surah ke-19, yakni surah Maryam.

Adapun surah Maryam terdiri dari 98 ayat dan tergolong surah Makkiyah karena diturunkan di Makkah. Secara keseluruhan, surah ini berisi tentang tauhid dan kekuasaan Allah SWT.

Salah satunya tentu kisah kesucian Maryam yang diberikan anugerah oleh Allah SWT berupa kehamilan tanpa suami.

Maryam mengandung Nabi Isa AS dalam keadaan belum pernah menikah setelah malaikat Jibril diperintahkan Allah SWT meniupkan ruh kepadanya.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/10-fakta-menarik-alquran-umat-islam-harus-tahu

10 Hadis tentang Sabar, Sikap yang Harus Dimiliki Umat Islam

10 Hadis tentang Sabar, Sikap yang Harus Dimiliki Umat Islam

Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa memiliki akhlak terpuji, salah satunya bersikap sabar.

Orang yang sabar akan mendapat pertolongan Allah SWT, sesuai janji-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat 153:

“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.”

Dengan kesabaran, seseorang mampu menahan diri dari kemaksiatan, tabah menghadapi ujian, serta tetap taat kepada Allah SWT.

Selain dalam Alquran, terdapat pula banyak hadis tentang sabar yang dapat menjadi pengingat bagi umat Islam.

Kumpulan Hadis tentang Sabar

1. Sabar sebagai Cahaya Hidup

Nabi Muhammad SAW mengumpamakan sabar sebagai cahaya bagi seorang hamba yang menuntunnya ke jalan Allah SWT.

“Sabar itu adalah cahaya.” (HR Muslim)

2. Orang Sabar Diangkat Derajatnya

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya besarnya pahala sesuai dengan besarnya ujian. Dan sesungguhnya apabila Allah mencintai suatu kaum, Dia menguji mereka. Barang siapa rida, maka baginya keridaan Allah. Barang siapa murka, maka baginya kemurkaan Allah.” (HR Tirmidzi)

Hadis ini menerangkan bahwa sakit adalah jembatan menuju derajat yang lebih tinggi di sisi Allah SWT.

Semakin besar ujiannya, Allah SWT akan memberikan pahala yang sama besarnya bagi orang-orang yang bersabar.

3. Pahala Besar bagi Orang Sabar

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sabar ketika musibah (diganjar) dengan sembilan ratus (900) derajat.” (HR An Nawawi)

4. Bersabar Tanda Keimanan

Sabar merupakan salah satu tanda keimanan seorang Muslim, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW berikut:

“Kesabaran itu pada saat pertama kali mendapat musibah.” (HR Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa jika seseorang diuji dan langsung bersabar, itu merupakan tanda keimanannya.

Namun, jika langsung mengeluh kepada Allah SWT, maka sifat sabarnya belum tertanam dengan sempurna.

5. Orang Sabar Disukai Allah SWT

Orang penyabar disukai Allah SWT, sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW berikut ini:

“Jika sabar itu seorang laki-laki, niscaya ia adalah orang yang pemurah dan Allah menyukai orang-orang yang sabar.” (HR At-Thabrani)

6. Sabar adalah Anugerah

Sabar merupakan anugerah dari Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang berusaha menjaga diri, maka Allah menjaganya, barangsiapa yang berusaha merasa cukup, maka Allah mencukupinya. Barangsiapa yang berusaha sabar, maka Allah akan menjadikannya bisa bersabar dan tidak ada seorang pun yang dianugerahi sesuatu yang melebihi kesabaran.” (HR Bukhari)

7. Sabar sebagai Penggugur Dosa

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Seorang Muslim yang tertimpa suatu gangguan berupa penyakit atau yang lainnya, pasti Allah akan menggugurkan bersamanya dosa-dosanya seperti pohon yang menggugurkan daun-daunnya.”

8. Sabar dalam Menghadapi Ujian dan Sakit

Senada dengan hadis sebelumnya, hadis berikut ini juga menegaskan anjuran bagi umat Islam untuk bersabar saat diberi ujian dan sakit oleh Allah SWT.

“Tidaklah seorang Muslim tertimpa kelelahan, penyakit, kegelisahan, kesedihan, gangguan, hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapuskan sebagian dari dosa-dosanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

9. Sabar Tanda Orang Mukmin

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur. Jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar. Maka itu baik baginya.” (HR Muslim)

10. Sabar sebagai Kekuatan

Sabar juga dianggap menjadi kekuatan untuk mengendalikan diri, terutama ketika marah. Rasulullah SAW bersabda:

“Orang yang kuat itu bukanlah karena jago gulat, tetapi orang kuat adalah orang yang dapat menahan dirinya di kala sedang marah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/10-hadis-tentang-sabar-sikap-yang-harus-dimiliki-umat-islam

5 Azab Durhaka kepada Orang Tua, Langsung Dibalas di Dunia!

5 Azab Durhaka kepada Orang Tua, Langsung Dibalas di Dunia!

Allah SWT melarang hamba-Nya berlaku durhaka kepada orang tua.

Bahkan, ada berbagai ayat Alquran yang memerintahkan untuk berbakti kepada orang tua.

Salah satunya tercantum dalam surah Al-Isra ayat 23. Dalam ayat tersebut, perintah berbakti kepada orang tua disebutkan setelah perintah menyembah Allah SWT.

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”

Allah SWT juga memberi peringatan keras melalui Alquran maupun lisan Nabi Muhammad SAW untuk orang-orang yang durhaka kepada orang tuanya.

Lantas, apa saja azab yang akan menimpa seorang Muslim jika durhaka kepada orang tua?

Azab Durhaka kepada Orang Tua

Berikut ini adalah azab atau hukuman jika menyakiti orang tuanya berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW:

1. Mendapat Murka Allah SWT

Siapa pun yang durhaka kepada orang tuanya akan mendapat murka Allah SWT dan tidak mendapat rida-Nya.

“Rida Allah tergantung pada rida orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (HR At-Tirmidzi)

2. Tidak Masuk Surga

Nabi Muhammad SAW menyebut tiga golongan yang tidak masuk surga, termasuk durhaka kepada orang tua.

“Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga, di antaranya adalah orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i)

3. Termasuk Orang Rugi

Seorang Muslim yang durhaka kepada orang tuanya termasuk golongan orang yang merugi, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Akan terhina, akan terhina dan akan terhina!” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah gerangan?” Beliau menjawab, “Orang yang mendapati orang tuanya masih hidup atau salah satunya pada hari tuanya, tetapi justru ia tidak masuk surga.” (HR Muslim)

4. Tidak Diterima Amalnya

Azab durhaka kepada orang tua lainnya adalah tidak diterima semua amal kebaikannya. Rasulullah SAW bersabda:

“Ada tiga hal yang menyebabkan terhapusnya seluruh amal, yakni syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua, dan seorang alim yang dipermainkan oleh orang dungu.” (HR At-Thabrani)

5. Hukuman Langsung di Dunia

Setiap dosa akan dibalas setimpal pada hari kiamat, kecuali durhaka kepada orang tua. Hal ini sesuai sabda Nabi Muhammad SAW:

“Setiap dosa, Allah akan menunda (hukumannya) sesuai dengan kehendak-Nya pada hari kiamat, kecuali durhaka kepada orang tua dan memutuskan silaturahmi. Sesungguhnya orangnya akan dipercepat (hukumannya sebelum hari kiamat).” (HR Bukhari)

Bentuk Azab yang Disegerakan di Dunia

Berikut adalah beberapa azab yang diberikan Allah SWT di dunia apabila durhaka kepada orang tua:

  • Disempitkan jalan rezekinya
  • Dijauhkan dari keberkahan
  • Diberikan berbagai petaka dan kesedihan
  • Mendapatkan balasan serupa dari anak-anaknya kelak di masa tua

Bentuk Durhaka kepada Orang Tua yang Harus Dihindari

Di bawah ini adalah sejumlah bentuk durhaka kepada orang tua yang sangat dilarang dilakukan oleh seorang Muslim:

  • Mengucapkan kata-kata yang menyakiti orang tua
  • Melakukan perbuatan yang menyakitkan dan membuat sedih orang tua
  • Berkata “ah” dan tidak memenuhi panggilan orang tua
  • Tidak mengurus orang tuanya, bahkan ketika orang tuanya membutuhkan
  • Memberi nafkah dengan perhitungan
  • Cemberut atau bermuka masam di depan orang tua
  • Merendahkan orang tua
  • Mengatakan hal-hal yang tidak pantas kepada orang tua
  • Menyuruh orang tua mencuci piring, memasak, dan lain sebagainya. Namun, jika orang tuanya melakukan pekerjaan itu dengan sukarela, sang anak wajib berterima kasih
  • Menyebut kejelekan orang tua dan mencemarkan nama baik mereka
  • Melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat di dalam rumah
  • Mendahulukan taat kepada istri daripada orang tua
  • Malu mengakui orang tuanya

sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/5-azab-durhaka-kepada-orang-tua-langsung-dibalas-di-dunia

Kapan Musafir Boleh Menjamak dan Mengqashar Sholat? Simak Syarat dan Penjelasannya

Kapan Musafir Boleh Menjamak dan Mengqashar Sholat? Simak Syarat dan Penjelasannya

Liputan6.com, Jakarta – Saat bersiap melakukan perjalanan, kerap kali muncul pertanyaan, mengenai kapan musafir boleh menjamak dan mengqashar sholat? Pertanyaan ini wajar mengingat seseorang yang sedang melakukan perjalanan mendapatkan anugrah berupa keringanan atau rukhshah ibadah.

Keringanan ini adalah kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya, sebagaimana termaktub dalam QS. An-Nisa ayat 101: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu).”

Imam Ibnu Katsir di dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menjelaskan bahwa keringanan atau rukhsah ini adalah anugerah yang patut disyukuri. Pelaksanaannya sangat dianjurkan demi meringankan beban fisik dan psikis hamba selama di perjalanan.

batasan waktu dan syarat dimulainya keringanan ibadah ini perlu dipahami secara mendalam. Merujuk berbagai literatur fikih, berikut adalah ulasan mengenai kapan seorang musafir mendapatkan rukhsah berupa jamak dan qashar.

Kapan Musafir Boleh Menjamak dan Mengqashar Sholat?

Terdapat batasan waktu dan tempat yang jelas mengenai kapan seseorang berhak memulai dan mengakhiri rukhsah (keringanan) ibadahnya. Berikut adalah penjelasannya:

1. Telah Keluar dari Batas Wilayah Tempat Tinggal (Wathan)

Seseorang baru diizinkan mengambil keringanan shalat apabila secara fisik ia telah melewati tapal batas desanya atau batas kota tempat tinggalnya. Selama ia masih berada di dalam rumah atau masih di dalam perbatasan wilayahnya sendiri, ia tetap berstatus penduduk mukim dan wajib shalat utuh.

Hal ini disandarkan pada hadis riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu: “Aku shalat bersama Rasulullah SAW di Madinah sebanyak empat rakaat (Zuhur) dan di Dzulhulaifah sebanyak dua rakaat (Asar).” (HR. Bukhari dan Muslim). Dzulhulaifah adalah batas luar kota Madinah.

Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan bahwa hukum safar belum berlaku sebelum seseorang secara nyata berpisah dari bangunan-bangunan tempat tinggal di kotanya.

2. Jarak Tempuh Memenuhi Standar Minimal (Masafah as-Safar)

Perjalanan yang dilakukan harus mencapai jarak minimal yang telah ditetapkan syariat, bukan sekadar bepergian jarak dekat antar-kecamatan.

Berlandaskan pada riwayat hadis dari sahabat Ibnu Abbas RA: “Wahai penduduk Mekkah, janganlah kalian mengqashar shalat bila kurang dari empat burud, dari Mekkah ke Usfan.” (HR. Ad-Daruquthni).

Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid memaparkan bahwa mayoritas ulama (Jumhur: Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali) menyepakati batas minimal adalah 4 burud atau 16 farsakh. Ulama kontemporer seperti Aulia Fadhli dalam Buku Tuntunan Shalat Musafir mengonversikan jarak tersebut berada di kisaran 76,8 km hingga 88,7 km.

3. Tujuan Perjalanan Harus Mubah (Bukan Maksiat)

Keringanan dari Allah (rukhshah) tidak boleh digunakan untuk memfasilitasi niat buruk atau kemaksiatan. Perjalanan harus bersifat mubah (halal), seperti untuk berdagang, bersilaturahmi, dinas pekerjaan, atau berlibur.

Ulama mengkiaskan syarat ini pada firman Allah SWT mengenai kebolehan memakan bangkai saat darurat dalam QS. Al-Baqarah ayat 173: “Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.”

Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menjelaskan kaidah fikih bahwa “Rukhshah (keringanan) tidak bisa dihubungkan dengan kemaksiatan.” Jika seseorang bepergian sejauh ratusan kilometer dengan niat untuk merampok, berjudi, atau menipu, maka hak qashar dan jamaknya gugur total.

4. Memiliki Tujuan Destinasi yang Pasti

Musafir diwajibkan memiliki niat tempat tujuan yang spesifik sejak awal perjalanannya.

Abdullah Haidir dalam Ebook Panduan Musafir, Adab dan Hukum Safar menjelaskan bahwa orang yang mengembara tak tentu arah (haa-im), atau seseorang yang berkeliling mencari barang yang hilang tanpa mengetahui sejauh mana ia akan mencarinya, tidak sah mengambil rukhsah.

Hal ini karena mereka tidak memiliki kepastian apakah perjalanannya akan mencapai batas minimal jarak safar atau tidak.

5. Hanya Berlaku untuk Shalat Tertentu

Tidak semua jenis shalat dapat menerima keringanan ini. Qashar (meringkas menjadi dua rakaat) hanya berlaku mutlak untuk shalat yang berjumlah empat rakaat (Zuhur, Asar, Isya). Sedangkan Jamak (menggabung waktu) hanya berlaku untuk pasangan Zuhur-Asar dan Maghrib-Isya.

Termaktub dalam hadis riwayat Sayyidah Aisyah RA: “Awal mula shalat diwajibkan adalah dua rakaat, lalu ditetapkanlah shalat safar (tetap dua rakaat), dan shalat hadhar (saat mukim) ditambahkan (menjadi empat rakaat).” (HR. Bukhari).

Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menjelaskan kesepakatan ulama bahwa shalat Maghrib (tiga rakaat) dan Subuh (dua rakaat) mutlak tidak bisa diqashar. Begitu pula shalat Subuh tidak akan pernah bisa dijamak dengan shalat lainnya.

Shalat yang Bisa Dijamak dan Diqashar

Tak semua sholat bisa dijamak dan diqashar. Shalat yang bisa diqashar hanya shalat yang berjumlah empat rakaat: Zuhur, Ashar, dan Isya, diringkas menjadi 2 rakaat. Sholat Maghrib dan Subuh tidak bisa diqashar.

Adapun shalat yang bisa dijamak yaitu; Zuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya.

5 Hikmah Melaksanakan Rukhsah dalam Safar

• Menerima Sedekah Ilahi: Keringanan beribadah di perjalanan merupakan sedekah dari Allah SWT kepada hamba-Nya. Menolak keringanan ini berarti menolak hadiah dari Sang Pencipta.

• Menolak Kesulitan (Daf’ul Masyaqqah): Agama Islam diturunkan untuk mempermudah. Rukhsah qashar dan jamak menjauhkan musafir dari rasa lelah berlebih dan kesulitan membagi waktu saat bepergian.

• Menjaga Kontinuitas Ibadah: Keringanan ini secara efektif meminimalisasi celah bagi para musafir untuk menunda atau meninggalkan kewajiban sholat fardhu di tengah padatnya jadwal perjalanan.

• Menghidupkan Sunnah Rasulullah SAW: Secara konsisten melaksanakan qashar dan jamak saat safar sama dengan menghidupkan dan melestarikan sunnah yang selalu diamalkan oleh Nabi Muhammad SAW serta Khulafaur Rasyidin.

• Membantu Kekhusyukan: Durasi sholat yang lebih singkat dan waktu yang digabungkan membantu musafir menjaga fokus (khusyu’) dalam beribadah di tengah keterbatasan ruang dan kenyamanan saat safar.

Pertanyaan Seputar Sholat Jamak Bagi Musafir

1. Kapan musafir boleh menjamak dan mengqashar sholat?

Musafir baru boleh menjamak dan mengqashar sholat sesaat setelah ia keluar dari batas wilayah permukiman atau kotanya, dan keringanan ini terus berlaku hingga ia kembali ke kampung halamannya atau berniat menetap lebih dari 4 hari di daerah tujuan.

2. Bolehkah saya sholat jamak qashar di rumah sebelum berangkat ke bandara?

Tidak boleh. Syarat mutlak diberlakukannya rukhsah adalah seseorang harus telah meninggalkan batas wilayah kota/desanya. Jika Anda masih berada di dalam rumah, Anda masih berstatus mukim dan wajib melaksanakan sholat tepat pada waktunya secara sempurna.

3. Kapan status musafir seseorang berakhir?

Status musafir berakhir dalam dua kondisi: pertama, ketika ia tiba dan masuk kembali ke perbatasan wilayah tempat tinggal asalnya; kedua, ketika ia berada di kota tujuan dan berniat untuk tinggal di sana selama lebih dari batas waktu yang ditetapkan (misalnya 4 hari menurut Mazhab Syafi’i).

4. Jika saya singgah di hotel selama 2 hari untuk dinas luar kota, apakah masih boleh qashar?

Masih diperbolehkan. Karena niat Anda singgah hanya selama 2 hari (kurang dari batas maksimal mukim 4 hari), Anda masih dihitung sebagai musafir secara fikih dan berhak menikmati rukhsah jamak maupun qashar selama berada di hotel tersebut.

5. Apakah sholat jamak takhir harus niat di waktu sholat yang pertama?

Ya. Jika Anda merencanakan jamak takhir (misalnya melaksanakan sholat Zuhur di waktu Asar), maka saat waktu sholat Zuhur masuk, Anda diwajibkan menghadirkan niat di dalam hati untuk menunda sholat Zuhur tersebut agar dikerjakan bersama Asar kelak.

Sumber : https://www.liputan6.com/islami/read/8239906/kapan-musafir-boleh-menjamak-dan-mengqashar-sholat-simak-syarat-dan-penjelasannya

Abu Bakar Ash-Shiddiq Teguh dalam Menjaga Amanah

Abu Bakar Ash-Shiddiq Teguh dalam Menjaga Amanah

Sebagai khalifah pertama dalam sejarah Islam, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA (573–634 M) dikenal sebagai pemimpin yang amanah, tegas, dan istiqamah dalam menegakkan syariat. Dalam setiap kebijakan dan tindakannya, ia senantiasa menjadikan Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad Saw. sebagai landasan utama. Ia tidak pernah menyimpang dari keduanya. Kesederhanaan hidup, ketegasan dalam memimpin, serta komitmennya terhadap hukum Islam menjadi bukti bahwa kepemimpinannya berjalan selaras dengan nilai-nilai syariat.

Abu Bakar Ash-Shiddiq merupakan sahabat terdekat Rasulullah Saw. sekaligus khalifah pertama kaum muslimin. Sejak awal kepemimpinannya, ia memilih menjalani kehidupan yang sederhana dan menjauh dari kemewahan dunia. Sikap tersebut tidak berubah hingga menjelang akhir hayatnya. Bahkan, kesederhanaannya semakin tampak sebagai teladan bagi generasi-generasi setelahnya.

Kisah menjelang wafatnya diriwayatkan oleh putrinya, Aisyah binti Abu Bakar. Ia menuturkan bahwa pada hari Senin di bulan Jumadal Akhir, ketika cuaca sangat dingin, Abu Bakar mandi. Setelah itu, beliau terserang demam yang berlangsung selama lima belas hari sehingga tidak lagi mampu keluar rumah untuk mengimami shalat berjamaah. Dalam keadaan tersebut, beliau menunjuk Umar bin Al-Khattab RA untuk menggantikannya memimpin shalat. Kisah ini diriwayatkan dalam 150 Qishah min Hayâti Abu Bakar Ash-Shiddiq karya Ahmad Abdul Al Al-Thahthawi (2016).

Seiring berjalannya waktu, kondisi Abu Bakar semakin melemah. Para sahabat silih berganti datang menjenguknya. Di antara mereka, Utsman bin Affan RA termasuk yang paling sering berada di sisinya. Ketika para sahabat menawarkan untuk memanggil seorang tabib, Abu Bakar menolaknya dengan tenang. Ia seolah menyadari bahwa hidup dan mati sepenuhnya berada dalam ketetapan Allah Swt. Perhatiannya bukan lagi tertuju pada kesembuhan, melainkan pada bagaimana ia dapat mengakhiri kehidupannya dalam keadaan bersih dari amanah yang belum ditunaikan.

Di tengah sakitnya, Abu Bakar memanggil Aisyah seraya berkata, “Wahai putriku, periksalah harta yang tersisa sejak aku menjadi khalifah, kemudian serahkanlah semuanya kepada khalifah setelahku.”

Ketika diperiksa, ternyata harta yang tersisa hanyalah seorang pelayan dari Habasyah, seekor unta yang biasa diperah susunya sekaligus digunakan mengangkut air, serta beberapa barang sederhana lainnya. Tidak ada kekayaan berlimpah yang ditinggalkannya.

Menjelang sakaratul maut, Aisyah sempat melantunkan syair tentang kefanaan dunia. Namun Abu Bakar menghentikannya dan mengarahkan perhatian kepada firman Allah Swt. dalam Surah Qaf ayat 19 tentang datangnya sakaratul maut. Beliau ingin agar detik-detik terakhir hidupnya dipenuhi dengan kesadaran terhadap firman Allah, bukan sekadar ungkapan sastra tentang kehidupan. Sikap tersebut menunjukkan kedalaman iman dan kesiapan beliau menghadapi kematian.

Dalam wasiat terakhirnya, Abu Bakar menegaskan bahwa selama memimpin kaum muslimin, ia tidak pernah mengambil satu dinar maupun satu dirham dari harta umat untuk kepentingan pribadi. Ia hidup dari makanan yang sama dengan rakyatnya dan mengenakan pakaian sederhana sebagaimana mereka. Bahkan, beliau menyebutkan secara rinci seluruh harta yang masih dimilikinya: seorang pelayan dari Habasyah, seekor unta pembawa air, dan sehelai kain beludru yang telah usang. Seluruhnya diwasiatkan agar diserahkan kepada Umar RA sebagai khalifah berikutnya.

Setelah Abu Bakar wafat, amanah tersebut benar-benar ditunaikan. Ketika seluruh peninggalan itu diserahkan kepada Umar RA, dia tidak kuasa menahan air mata. Ia menyadari betapa tinggi standar kejujuran dan amanah yang telah dicontohkan pendahulunya. Umar bahkan berkata bahwa Abu Bakar telah membuat tugas para khalifah setelahnya menjadi sangat berat karena teladan yang demikian agung.

Kisah ini menjadi pelajaran sepanjang zaman. Abu Bakar menunjukkan bahwa kekuasaan bukanlah sarana untuk memperkaya diri, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Hingga akhir hayatnya, beliau memastikan tidak ada sedikit pun harta umat yang berada dalam penguasaannya tanpa hak. Dari sini kita belajar bahwa integritas, kejujuran, dan rasa takut kepada Allah merupakan benteng utama untuk mencegah pengkhianatan amanah dan segala bentuk korupsi.

Keagungan kepemimpinan Abu Bakar juga tampak sejak hari-hari pertama beliau diangkat sebagai khalifah. Alih-alih menikmati kedudukan barunya, beliau justru berjalan menuju pasar sambil membawa barang dagangan, seolah kehidupannya tidak berubah sedikit pun.

Dalam perjalanan, beliau bertemu Umar bin Al-Khattab dan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah. Keduanya bertanya, “Wahai Khalifah, hendak ke mana engkau?”

“Aku hendak ke pasar,” jawab Abu Bakar.

Mereka kembali bertanya, “Apa yang akan engkau lakukan di pasar, padahal kini engkau adalah pemimpin kaum muslimin?”

Dengan penuh kesederhanaan beliau menjawab, “Kalau tidak demikian, bagaimana aku dapat memenuhi kebutuhan keluargaku?”

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa jabatan khalifah sama sekali tidak menumbuhkan kesombongan dalam diri Abu Bakar. Kemuliaan kedudukan yang beliau emban tidak mengubah cara pandangnya terhadap kehidupan. Beliau tetap melihat dirinya sebagai seorang manusia biasa yang berkewajiban mencari nafkah secara halal untuk keluarganya. Kekuasaan tidak pernah dijadikannya sebagai jalan memperoleh keuntungan pribadi.

Melihat hal itu, Umar bin Al-Khattab kemudian mengajak Abu Bakar bermusyawarah bersama para sahabat di masjid. Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa khalifah berhak memperoleh tunjangan dari Baitul Mal sebagai kompensasi atas waktu dan tenaga yang dicurahkan untuk mengurus urusan umat. Namun Abu Bakar hanya menerima dalam jumlah yang sangat sederhana, sekadar mencukupi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya, tanpa sedikit pun berlebihan.

Kesederhanaan hidup Abu Bakar mencerminkan sikap qanâ’ah yang sangat kuat. Beliau tidak pernah menjadikan kekuasaan sebagai sarana memperkaya diri, melainkan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Bahkan ketika kondisi ekonomi kaum muslimin semakin baik, beliau tetap memilih hidup sederhana. Sebagaimana ditulis Khalid Muhammad Khalid dalam Wajâ’a Abû Bakr (2014), kesederhanaan Abu Bakar bukanlah akibat keterbatasan, melainkan prinsip hidup yang beliau pegang teguh.

Bagi Abu Bakar, satu suapan yang halal jauh lebih berharga daripada harta yang melimpah tetapi mengandung syubhat. Beliau memahami bahwa kehidupan yang berlebihan dapat membuka pintu penyimpangan dari syariat. Karena itu, beliau senantiasa berhati-hati dalam setiap urusan dan memilih hidup secukupnya agar terjaga dari perkara yang meragukan.

Sikap tersebut sejalan dengan teladan Rasulullah Saw. yang lebih memilih menahan lapar daripada mengonsumsi sesuatu yang belum jelas kehalalannya.

Dari seluruh perjalanan hidupnya tampak bahwa kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq RA bukan hanya kokoh dalam menegakkan hukum, tetapi juga bersih dalam pelaksanaannya. Beliau menjaga amanah dengan penuh kejujuran, menghindari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, serta senantiasa menjadikan syariat Allah sebagai pedoman dalam setiap langkah. Karena itulah, beliau dikenang sebagai salah satu teladan kepemimpinan paling agung dalam sejarah Islam.

Sumber : https://kemenag.go.id/kisah-inspiratif/abu-bakar-ash-shiddiq-teguh-dalam-menjaga-amanah-D6wi3

Umar bin ‘Abdul ‘Aziz: Membuat Garis Pemisah antara Fasilitas Negara dan Hak Pribadi

Umar bin ‘Abdul ‘Aziz: Membuat Garis Pemisah antara Fasilitas Negara dan Hak Pribadi

Umar bin ‘Abdul ‘Aziz bin Marwan bin al-Hakam, dikenal juga sebagai ‘Umar II. Beliau berasal dari keluarga besar Umayyah yang silsilahnya bersambung hingga Qushay bin Kilab, leluhur mulia kaum Quraisy. Lebih dari sekadar seorang pemimpin politik, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz adalah sosok yang lengkap: ia merupakan seorang ahli hadis, ulama besar, dan mujtahid yang memiliki kedalaman ilmu agama luar biasa. Meski memegang kekuasaan tertinggi sebagai Khalifah, ia justru dikenal karena gaya hidupnya yang zuhud dan ketaatannya sebagai ahli ibadah (al-Dzahabi, 2006).

Dalam catatan sejarah Islam, nama ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz senantiasa abadi sebagai khalifah dengan integritas tinggi. Beliau dikenal luas karena sifat wara’-nya, yaitu sebuah prinsip hidup untuk selalu menjauhkan diri dari perkara haram maupun syubhat (hal yang masih samar atau meragukan hukumnya). Sikap kehati-hatian beliau bukan sekadar wacana. Beliau sangat disiplin dalam menjaga diri agar tidak sedikit pun menyalahgunakan harta maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Sebagai gambaran sifat wara’ nya beliau, ‘Ali al-Shalabi (2017) mengisahkan suatu hari beliau merasa ingin sekali menyantap madu dan memintanya kepada keluarganya. Umar memang diketahui sangat menyukai madu. Namun, saat itu di rumahnya sedang tidak ada persediaan madu sama sekali.

Tak berselang lama, istrinya datang membawa semangkuk madu yang tampak lezat. ‘Umar pun menikmatinya. Namun, setelah selesai makan, rasa ingin tahu beliau muncul. Beliau bertanya kepada istrinya, “Dari mana kalian mendapatkan madu ini?” kemudian istrinya bercerita, “Aku tadi menyuruh pelayan untuk membelinya seharga dua dinar, dengan menggunakan keledai yang biasanya digunakan untuk mengirim surat-surat negara.”

Mendengar penjelasan itu, raut wajah ‘Umar langsung berubah. Alih-alih merasa senang, beliau justru merasa sangat bersalah. Dengan nada penuh sesal, beliau berkata, “wahai istriku, mengapa engkau memberikan madu ini kepadaku?” Mendengar itu, istri ‘Umar mengambilkan sebuah wadah berisi madu dan ‘Umar menjualnya dengan harga lebih dari dua dinar. ‘Umar mengembalikan uang dua dinar kepada istrinya dan memberikan seluruh keuntungannya kepada baitul mal (Kas Negara).

Bagi Umar, meskipun madu itu dibeli dengan uang pribadi, ada fasilitas negara (keledai pengantar surat) yang digunakan demi kepentingan pribadinya. Beliau merasa tidak berhak menikmati madu yang proses pengambilannya telah menyita tenaga hewan milik kaum muslimin. Kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang betapa telitinya beliau dalam menjaga diri dari hal-hal yang bukan haknya, bahkan untuk urusan sekecil tenaga seekor keledai milik negara.

Kisah lain mengenai integritas ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz adalah sikapnya yang sangat tertutup terhadap pemberian hadiah. Beliau sadar betul bahwa bagi seorang pemimpin, batas antara hadiah dan suap sangatlah tipis. ‘Amr bin Muhajir menceritakan bahwa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menginginkan buah apel. Beliau berkata, “Seandainya kita punya sebuah apel. Apel harum dan enak rasanya.’’ Lalu salah seorang keluarganya menghadiahkan sebuah apel kepadanya. Ketika utusan yang membawa apel itu datang kepadanya, ‘Umar berkata, “Sungguh harum dan lezatnya apel ini. Bawa kembali apel itu wahai pelayan, dan ucapkanlah salam kepada orang yang mengirimkannya, lalu katakanlah kepadanya, sesungguhnya hadiahmu telah menempati tempat yang kamu sukai di sisi kami.

‘Amr bin Muhajir berkata, “Wahai Amirul Mukminin, orang yang mengirimkan apel ini adalah putra pamanmu dan salah seorang anggota keluargamu. Engkau pun tahu bahwa Rasulullah Saw. suka memakan hadiah dan tidak memakan sedekah.’’ Dengan bijak ‘Umar menjawab “Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya hadiah yang diberikan untuk Nabi Saw. adalah benar-benar hadiah, tetapi hadiah yang diberikan kepada kita adalah suap. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz enggan menggunakan harta kaum muslimin. Bahkan dalam riwayat lain, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz hanya menyalakan lampu di rumahnya jika digunakan untuk keperluan kaum Muslimin atau kenegaraan, apabila telah selesai dari keperluan mereka, beliau akan memadamkan lampu tersebut lalu menyalakan lampu pribadinya dari uang pribadi (‘Ali al-Shalabi, 2017).

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz telah memberikan keteladanan pada kita bahwa integritas sejati lahir dari keberanian untuk menarik garis tegas antara hak pribadi dan fasilitas negara/publik, bahkan dalam perkara yang dianggap sepele seperti tenaga seekor keledai atau cahaya sebuah lampu. Pelajaran pentingnya adalah potensi korupsi tidak selalu dalam bentuk nominal yang fantastis, melainkan dari normalisasi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara demi kenyamanan diri sendiri.

Dengan memandang hadiah kepada pejabat sebagai potensi suap dan menjaga setiap aset umat dengan penuh ketelitian, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz juga telah meletakkan standar moral yang tinggi: bahwa seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab atas apa yang ia ambil secara ilegal, tetapi juga atas setiap fasilitas negara yang ia gunakan secara tidak etis. Meneladani beliau berarti menumbuhkan rasa takut untuk menikmati sesuatu yang bukan haknya, karena sekecil apa pun penyimpangan yang dilakukan, ia tetaplah sebuah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

“Selain kejujuran, melawan korupsi butuh keberanian untuk menarik garis yang jelas antara hak pribadi dan harta negara, serta menutup segala pintu masuk hadiah”

Kisah ini bersumber dari buku ‘Nyala Obor Integritas: Kisah Ulama Melawan Korupsi, terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia’.

Sumber : https://kemenag.go.id/kisah-inspiratif/umar-bin-abdul-aziz-membuat-garis-pemisah-antara-fasilitas-negara-dan-hak-pribadi-eHisO

Soal Ikhlas Ternyata Kita Semua Masih Amatir

Soal Ikhlas Ternyata Kita Semua Masih Amatir

Sepenggal lirik dari lagu Sesi Potret ini mampu menyentuh hati banyak orang. Barangkali hampir setiap orang pernah berada di titik itu, yaitu ketika kehilangan seseorang yang begitu dicintai. Entah ayah, ibu, pasangan, saudara, atau sahabat, kepergian mereka meninggalkan ruang kosong yang tidak mudah diisi.

Di hadapan kematian, sering kali kita baru menyadari bahwa ternyata mengucapkan kata ikhlas jauh lebih mudah daripada benar-benar menjalaninya.

Kalimat “Soal ikhlas ternyata aku masih amatir” sesungguhnya menggambarkan sisi paling manusiawi dari diri kita. Tidak ada seorang pun yang benar-benar siap menerima perpisahan abadi. Air mata mengalir, kenangan terus bermunculan, dan hati terasa berat untuk menerima kenyataan bahwa orang yang selama ini menemani hidup kini hanya tinggal nama dan doa.

Namun, Islam mengajarkan bahwa kesedihan itu bukanlah tanda lemahnya iman. Menangis bukan berarti tidak menerima takdir Allah. Bahkan Rasulullah Saw, manusia yang paling sempurna keimanannya, pernah menangis ketika kehilangan orang-orang yang beliau cintai.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., ia berkata:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: شَهِدْنَا بِنْتًا لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ جَالِسٌ عَلَى الْقَبْرِ، فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ، فَقَالَ: هَلْ فِيكُمْ رَجُلٌ لَمْ يُقَارِفِ اللَّيْلَةَ؟ فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: أَنَا. قَالَ: فَانْزِلْ. فَنَزَلَ فِي قَبْرِهَا

“Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata, “Kami menghadiri pemakaman putri Rasulullah saw. Saat itu Rasulullah saw. duduk di sisi kuburnya. Aku melihat kedua mata beliau bercucuran air mata. Lalu beliau bersabda, ‘Apakah di antara kalian ada seorang laki-laki yang tadi malam tidak menggauli istrinya?’ Abu Thalhah menjawab, ‘Saya.’ Beliau bersabda, ‘Turunlah ke dalam kuburnya.’ Maka Abu Thalhah pun turun ke dalam kubur tersebut.” (H.R. al-Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah Saw tidak menahan air mata beliau. Beliau menangis karena kasih sayang kepada putrinya. Akan tetapi, tangisan itu tidak disertai penolakan terhadap takdir Allah. Beliau tidak meratap, dan tidak mengucapkan kata-kata yang menunjukkan ketidakrelaan kepada keputusan Allah.

Inilah pelajaran penting bagi setiap Muslim. Islam tidak pernah mengharamkan air mata. Yang dilarang adalah kehilangan kendali hingga kesedihan berubah menjadi bentuk protes kepada Allah.

Rasulullah Saw bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

“Bukan termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, dan menyeru dengan seruan jahiliah.” (H.R. al-Bukhari)

Karena itu, ketika mendengar lirik “Soal ikhlas ternyata aku masih amatir”, seorang Muslim tidak perlu merasa bersalah apabila masih menangis saat mengingat orang yang telah meninggal. Menangis adalah hal lumrah. Air mata merupakan bahasa cinta yang tidak selalu mampu diterjemahkan oleh kata-kata. Yang perlu dijaga adalah agar kesedihan tidak berubah menjadi keputusasaan dan penolakan terhadap ketetapan Allah.

Kematian adalah Kepastian

Bagaimanapun juga, kematian adalah kepastian yang akan dialami oleh setiap manusia. Tidak ada seorang pun yang dapat menghindarinya.

Allah SWT berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 185)

Dalam ayat lain Allah berfirman:

إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ

“Sesungguhnya engkau (Muhammad) akan mati dan sesungguhnya mereka pun akan mati.” (QS. az-Zumar [39]: 30)

Dua ayat ini mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang kekal di dunia. Orang tua kita akan meninggal. Pasangan kita akan meninggal. Sahabat kita akan meninggal. Bahkan kita sendiri pun suatu hari akan dipanggil menghadap Allah. Yang berbeda hanyalah waktunya.

Maka, ikhlas bukanlah kemampuan menghilangkan rasa sedih. Ikhlas adalah menerima bahwa setiap pertemuan di dunia memang memiliki batas waktu. Kita boleh menangis, tetapi kita tidak boleh kehilangan keyakinan bahwa semua yang terjadi berada dalam ketetapan Allah Yang Maha Bijaksana.

Ketika musibah itu datang, Allah mengajarkan kalimat yang sangat agung.

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

“Yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan, ‘Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali.’” (QS. al-Baqarah [2]: 156)

Agar Keikhlasan Kita tidak lagi Amatir

Islam tidak menghendaki seorang Mukmin berhenti pada kesedihan. Setelah mengajarkan bahwa menangis merupakan fitrah manusia, Islam juga menunjukkan jalan agar cinta kepada orang yang telah meninggal tetap dapat diwujudkan dalam bentuk yang lebih bermakna.

Orang yang telah meninggal tidak lagi membutuhkan ratapan. Yang mereka butuhkan adalah doa dan amal-amal yang Allah jadikan bermanfaat bagi mereka. Karena itu, kerinduan hendaknya diubah menjadi ibadah, sebab itulah hadiah terbaik bagi mereka yang telah mendahului kita.

Berikut adalah amalan-amalan yang bisa kita lakukan untuk jenazah orang terkasih yang bis akita lakukan:

Doa Orang yang Masih Hidup

Amal pertama yang paling utama ialah mendoakan orang yang telah meninggal. Al-Qur’an mengajarkan bahwa orang-orang beriman yang datang setelah generasi terdahulu diperintahkan untuk memohonkan ampunan bagi saudara-saudara mereka yang telah lebih dahulu beriman.

Allah SWT berfirman,

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا ۚ رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar) berdoa, ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah lebih dahulu beriman daripada kami, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’” (QS. al-Hasyr [59]: 10)

Ayat ini menunjukkan bahwa doa orang yang masih hidup bermanfaat bagi mereka yang telah meninggal dunia.

Karena itu, ketika rasa rindu datang, jangan hanya menangis. Angkatlah kedua tangan dan doakan mereka. Boleh jadi, doa itulah hadiah yang paling berharga bagi mereka.

Melunasi Utang Orang yang Meninggal

Apabila orang yang meninggal masih memiliki utang kepada sesama manusia, maka melunasinya merupakan amal yang sangat dianjurkan.

Dari Salamah bin al-Akwa’ r.a. diriwayatkan,

أُتِيَ النَّبِيُّ ﷺ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا، فَقَالَ: هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟ قَالُوا: لَا. فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقَالَ: هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟ قَالُوا: نَعَمْ. قَالَ: صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ. فَقَالَ أَبُو قَتَادَةَ: عَلَيَّ دَيْنُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَصَلَّى عَلَيْهِ (رواه البخاري)

“Didatangkan kepada Nabi Saw satu jenazah agar beliau menyalatkannya. Beliau bertanya, ‘Apakah ia mempunyai utang?’ Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Maka beliau menyalatkannya. Kemudian didatangkan jenazah yang lain. Beliau bertanya, ‘Apakah ia mempunyai utang?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Salatkanlah teman kalian ini.’ Abu Qatadah berkata, ‘Wahai Rasulullah, biarlah utangnya menjadi tanggunganku.’ Maka Rasulullah Saw pun menyalatkannya.” (H.R. al-Bukhari)

Hadis ini menunjukkan besarnya perhatian Islam terhadap penyelesaian hak-hak manusia. Melunasi utang orang yang telah meninggal merupakan bentuk kasih sayang yang sangat besar.

Menunaikan Utang Ibadah

Selain utang kepada sesama manusia, terdapat pula kewajiban ibadah tertentu yang dapat ditunaikan oleh wali atau kerabatnya sesuai tuntunan syariat, seperti utang puasa.

Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ (رواه البخاري)

“Barang siapa meninggal dunia sedangkan ia masih mempunyai kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya.” (H.R. al-Bukhari)

Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah Saw bersabda,

فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى (رواه البخاري ومسلم)

“Utang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa kasih sayang kepada orang yang telah meninggal juga diwujudkan dengan membantu menyelesaikan kewajiban ibadah yang masih menjadi tanggungannya sesuai ketentuan syariat.

Menjadi Anak Saleh

Di antara hadiah terbesar bagi orang tua yang telah meninggal adalah melihat anak-anaknya terus hidup dalam ketaatan kepada Allah.

Rasulullah Saw bersabda,

إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ، وَإِنَّ وَلَدَهُ مِنْ كَسْبِهِ (رواه النسائي)

“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya termasuk hasil usahanya.” (H.R. al-Nasa’i)

Karena anak merupakan hasil jerih payah orang tua, maka amal saleh anak menjadi sebab mengalirnya pahala kepada kedua orang tuanya. Oleh sebab itu, salah satu cara terbaik mengenang ayah dan ibu bukan sekadar mengingat mereka setiap hari, melainkan menjadi pribadi yang semakin bertakwa, semakin bermanfaat, dan semakin dekat kepada Allah.

Melanjutkan Amal Kebaikan yang Pernah Ditanam

Selain amal yang dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup, Islam juga mengajarkan bahwa ada amal yang pahalanya terus mengalir dari usaha orang yang telah meninggal semasa hidupnya.

Rasulullah Saw bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ (رواه مسلم)

“Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (H.R. Muslim)

Dalam riwayat lain Rasulullah Saw menjelaskan bentuk-bentuk amal yang terus mengalir tersebut.

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ، وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ، وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ، يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ (رواه ابن ماجه)

“Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan seorang Mukmin yang tetap sampai kepadanya setelah ia meninggal dunia ialah ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf Al-Qur’an yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang dibangunnya untuk musafir, sungai yang dialirkannya, atau sedekah yang dikeluarkannya dari hartanya ketika masih sehat dan hidup. Semua itu akan terus mengalir pahalanya setelah ia meninggal dunia.” (H.R. Ibnu Majah)

Hadis ini mengajarkan bahwa kehidupan seorang Mukmin tidak berhenti di liang kubur. Selama kebaikan yang pernah ia tanam masih memberi manfaat kepada orang lain, selama itu pula pahala terus mengalir kepadanya.

Karena itu, apabila hari ini kita masih berkata, “Soal ikhlas ternyata aku masih amatir,” jangan biarkan kalimat itu berhenti pada kesedihan. Menangislah sebagaimana Rasulullah Saw pernah menangis. Bersabarlah sebagaimana Allah memerintahkan kesabaran. Lalu bangkitlah. Doakan mereka, lunasi hak-haknya jika masih ada, tunaikan kewajiban yang masih menjadi tanggungannya sesuai syariat, jadilah anak yang saleh, dan teruskan kebaikan yang pernah mereka tanam.

Dengan cara itulah, kerinduan tidak lagi hanya menjadi air mata, tetapi berubah menjadi pahala yang terus mengalir hingga Allah mempertemukan kembali orang-orang yang saling mencintai di surga-Nya.

Referensi:

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Tanfidz Fikih Takziah dan Kematian Keputusan Musyawarah Nasional XXVIII Tarjih Muhammadiyah”, Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 229/Kep/I.0/B/2026.

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2026/07/soal-ikhlas-ternyata-kita-semua-masih-amatir/

Putus Mata Rantai Kolagen Berbahan Babi, Guru Besar IPB Kembangkan Alternatif Halal dari Kulit Ikan

Putus Mata Rantai Kolagen Berbahan Babi, Guru Besar IPB Kembangkan Alternatif Halal dari Kulit Ikan

Tegal, MUI Digital—Menghadapi tantangan tingginya ketergantungan industri pangan, kosmetik, dan farmasi nasional terhadap gelatin serta kolagen impor yang mayoritas berbasis babi, para Guru Besar IPB University turun tangan.

Lewat sebuah langkah strategis, tim peneliti menyelenggarakan Workshop Kolagen Gelatin Halal dari Kulit Ikan di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Tegal, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2026) lalu.

Langkah nyata ini merupakan bagian dari Program Bestari Saintek yang diinisiasi oleh IPB University untuk mentransformasikan hasil penelitian laboratorium menjadi inovasi siap pakai yang dapat diterapkan langsung oleh industri dan masyarakat.

Ketua Pusat Sains Halal IPB University, Prof Khaswar, mengungkapkan bahwa pasar domestik saat ini masih sangat bergantung pada pasokan gelatin luar negeri yang titik kritis kehalalannya sangat tinggi.

“Kolagen dan gelatin selama ini mayoritas berasal dari babi. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mengembangkan teknologi proses yang tepat guna menghasilkan alternatif yang dijamin suci dan halal,” ujar Prof Khaswar dalam keterangan yang diterima MUI Digital, di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dia menambahkan, pemanfaatan kolagen dan gelatin ini sangat luas, mulai dari cangkang kapsul di industri farmasi, pengental produk pangan, hingga bahan aktif kosmetik.

Indonesia sebagai negara maritim memiliki potensi luar biasa yang belum tergarap optimal. Ketua Tim Pelaksana Workshop sekaligus Ketua Asosiasi Co-product Akuatik Indonesia (InCoPro), Prof Mala Nurilmala, menjelaskan bahwa kulit ikan, yang selama ini kerap berakhir di tempat pembuangan sebagai limbah industri filat atau pengolahan ikan, sebenarnya adalah sumber kolagen halal berkualitas tinggi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kulit ikan bukan lagi dipandang sebagai limbah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi berupa hydrolyzed collagen atau gelatin halal. Teknologi ini diharapkan dapat menjadi peluang usaha baru bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan industri berbasis bioekonomi sirkular,” papar Prof Mala.

Tidak sekadar memaparkan teori, para Profesor IPB University ini memboyong para peserta, yang terdiri dari pelaku usaha, akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah, langsung ke laboratorium pengolahan SUPM Tegal.

Di sana, peserta dilatih secara runut mulai dari penyiapan bahan baku kulit ikan, proses ekstraksi teknologi tepat guna, hingga mengenali karakteristik akhir produk hydrolyzed collagen.

Antusiasme tinggi tampak sepanjang sesi praktikum. Banyak peserta melemparkan pertanyaan strategis mengenai standar mutu produk, sertifikasi halal, hingga proyeksi kelayakan bisnis jika diproduksi dalam skala rumahan maupun industri kecil.

Melalui pendekatan ini, peserta disadarkan bahwa menjual kulit ikan dalam bentuk olahan teknologi memiliki nilai jual berkali-kali lipat dibanding menjualnya sebagai bahan mentah atau pakan ternak. Kegiatan ini menjadi potret ideal kolaborasi A-G-C-M (Akademisi, Pemerintah, Industri, dan Masyarakat).

Dengan bersatunya IPB University, SUPM Tegal, pemerintah daerah, dan pelaku usaha lokal, akselerasi kemandirian bahan baku halal nasional dinilai bukan lagi hal yang mustahil.

Melalui Program Bestari Saintek, para Guru Besar IPB University menegaskan komitmennya untuk terus mengawal inovasi ini agar tidak berhenti di rak perpustakaan atau jurnal ilmiah belaka.

Output akhir yang dibidik adalah terciptanya ekosistem hilirisasi riset yang mampu memberikan dampak ekonomi nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta mendongkrak daya saing sektor perikanan Indonesia di kancah global.

 

Sumber : https://mui.or.id/baca/halal/putus-mata-rantai-kolagen-berbahan-babi-guru-besar-ipb-kembangkan-alternatif-halal-dari-kulit-ikan

Ini Perbedaan Dharibah dan Pajak Dalam Islam

Ini Perbedaan Dharibah dan Pajak Dalam Islam

Eramuslim – Dalam syariat Islam, pajak disebut dengan dharibah. Kata dharibah berasal dari akar kata dharaba-yadhribu-dharban. Ada banyak arti dari akar kata itu, di antaranya adalah mewajibkan, menetapkan, menentukan, memukul, menerangkan, dan membebankan.

Menurut pakar fikih, Gazy Inayah, kata dharibah dalam syariat Islam berarti beban. Diartikan demikian, katanya, karena dharibah atau pajak merupakan kewajiban lain yang harus dikeluarkan seorang Muslim selain zakat. Namun, syariat Islam telah menetapkan bahwa dharibah hanya dapat digunakan untuk kemaslahatan umat Muslim. Tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan yang melibatkan orang non-Muslim.

Syariat Islam juga mengenal pembayaran yang mirip dengan dharibah, yaitu jizyah dan kharraj. Perbedaan ketiganya terletak pada objek yang dikenakan beban. Dharibah adalah pajak yang dikenakan atas al-mal atau harta benda.

Sedangkan jizyah adalah pembayaran yang dibebankan kepada orang non-Muslim untuk menjamin keselamatan jiwa yang bersangkutan. Adapun kharraj merupakan kewajiban pembayaran atas tanah atau hasil bumi.

Lantas, apa definisi dharibah menurut syariat Islam? Abdul Qadim Zallum, seperti dikutip Gusfahmi dalam Pajak Menurut Syariah, mendefinisikan dharibah sebagai harta yang diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kaum Muslim untuk membiayai berbagai kebutuhan dan pos-pos pengeluaran yang memang diwajibkan atas mereka, ketika kondisi baitul mal tidak ada uang atau harta.

Berdasarkan definisi itu, Gusfahmi menyimpulkan ada lima unsur dalam dharibah. Pertama, dharibah itu diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada umat Islam. Kedua, objeknya adalah harta benda. Ketiga, pelakunya terbatas orang-orang Muslim yang kaya. Keempat, tujuannya untuk membiayai keperluan umat Muslim saja. Dan kelima, diberlakukan dalam kondisi darurat.

Definisi Zallum itu juga menarik perhatian Gusfahmi untuk mengupasnya lebih dalam. Katanya, berdasarkan penjelasan Zallum itu, dharibah bersifat kondisional. Seorang penguasa baru boleh menarik dharibah ketika baitul mal mengalami kekosongan uang. Dan setelah uang di baitul mal sudah banyak maka dharibah kembali tidak diberlakukan.

Di samping itu, dharibah hanya diberlakukan bagi umat Muslim dan digunakan untuk kepentingan umat Muslim, sebagai wujud jihad mereka untuk mencegah datangnya bahaya yang lebih besar jika baitul mal kosong.

Atas dasar itulah, konsep dharibah punya perbedaan dengan konsep pajak modern. Jika dharibah bersifat kondisional, pajak berlaku secara berkelanjutan. Di samping itu, dharibah hanya dipungut dari orang-orang Islam yang kaya sedangkan pajak diambil dari siapa saja tanpa membedakan agama.

Perbedaan lainnya, dharibah hanya dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat Islam, tetapi pajak digunakan untuk kepentingan umum. Dan, dharibah hanya dipungut untuk memenuhi target yang telah ditentukan, dan setelah itu dharibah dihapuskan. Sedangkan, pajak tidak mungkin dihapuskan.