Memahami Arti Syahadatain, Makna Lengkap, Rukun, Syarat Sah, dan Pembatalnya dalam Islam

Memahami Arti Syahadatain, Makna Lengkap, Rukun, Syarat Sah, dan Pembatalnya dalam Islam

Sebagai fondasi terpenting dalam kehidupan seorang Muslim, dua kalimat syahadat menduduki posisi yang sangat sakral.

Syahadat menjadi ikrar keimanan yang menegaskan keyakinan seorang Muslim kepada Allah SWT dan kerasulan Nabi Muhammad SAW.

Lantas, syahadatain artinya apa dan apa makna yang terkandung di dalam dua kalimat syahadat tersebut?

Dengan memahami arti syahadatain, kita tidak hanya membantu mengetahui terjemahannya, tetapi juga memahami makna keimanan yang menjadi das

Syahadatain Artinya Apa?

Secara bahasa, kata syahadat berasal dari kata kerja dalam bahasa Arab, syahida (شَهِدَ), yang berarti menyaksikan, melihat secara langsung, atau memberikan kesaksian.

Ketika bentuk kata ini diubah menjadi bentuk ganda (tasniyah), terbentuklah kata syahadatain, yang secara harfiah berarti “dua kesaksian” atau “dua kalimat syahadat”.

Sementara itu, secara istilah dalam syariat Islam, syahadatain adalah pernyataan keyakinan dan pengakuan terhadap dua hal utama.

Pertama, meyakini bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah.

Kedua, meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah rasul Allah yang membawa risalah Islam.

Adapun lafal dua kalimat syahadat yang perlu diketahui adalah:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ

Asyhadu alla ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadar-rasulullah.

Artinya: “Saya bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

Kedudukan dan Pentingnya Syahadatain dalam Islam

Dua kalimat syahadat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Syahadatain menjadi dasar keimanan sekaligus menjadi awal bagi seseorang untuk menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim.

Berikut beberapa alasan mengapa syahadatain memiliki kedudukan yang begitu penting:

1. Pintu Gerbang Masuk Islam

Bagi seseorang yang ingin memeluk Islam, mengucapkan dua kalimat syahadat menjadi bagian penting dari proses masuk Islam.

Ikrar ini menunjukkan bahwa ia meninggalkan segala bentuk kesyirikan dan menerima keyakinan Islam.

2. Inti Ajaran Tauhid

Syahadatain merangkum inti ajaran tauhid. Di dalamnya terdapat pengakuan bahwa hanya Allah SWT yang berhak menerima ibadah dan menjadi tempat penghambaan manusia.

Pada saat yang sama, seorang Muslim juga mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah yang membawa ajaran Islam.

3. Dasar dalam Menjalani Kehidupan sebagai Muslim

Syahadat menjadi komitmen awal bagi seorang Muslim untuk menjalani kehidupannya sesuai dengan ajaran Islam.

Setelah mengucapkannya, seorang Muslim berusaha menyesuaikan perkataan, perbuatan, dan gaya hidupnya dengan tuntunan syariat serta mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

4. Mencakup Tiga Dimensi Keimanan

Keimanan terhadap syahadatain tidak hanya berkaitan dengan ucapan.

Para ulama menjelaskan bahwa syahadat perlu diwujudkan melalui tiga hal, yaitu diucapkan dengan lisan, diyakini di dalam hati, dan dibuktikan melalui perbuatan.

Dengan begitu, syahadatain menjadi bagian dari kehidupan seorang Muslim secara menyeluruh.

Apa yang diucapkan melalui lisan sejalan dengan keyakinan dalam hati dan tercermin dalam perilaku sehari-hari.

Memahami Rukun-Rukun Syahadatain

Agar syahadat yang kita ucapkan tidak sekadar menjadi sebuah kalimat, penting untuk memahami apa saja yang terkandung di dalamnya.

Dua kalimat syahadat pada dasarnya memiliki rukun dan makna yang saling berkaitan.

Dengan memahaminya, kita bisa lebih mengerti apa yang sebenarnya kita persaksikan ketika mengucapkan syahadat.

A. Empat Rukun Utama dalam Syahadat

Dalam pembahasan ushul fikih, ada empat unsur yang menjadi bagian dari sebuah persaksian dalam syahadat, yaitu:

  • Syahidun: orang yang memberikan kesaksian, dalam hal ini adalah diri kita sendiri.
  • Masyhudun: Zat yang kita persaksikan keesaan-Nya, yaitu Allah SWT.
  • Masyhudun bih: sifat-sifat keagungan dan ketuhanan Allah SWT yang kita yakini.
  • Masyhudun ilaih: Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah SWT.

Keempat unsur ini saling melengkapi dalam membentuk persaksian yang kita ucapkan melalui dua kalimat syahadat.

B. Rukun Kalimat “Laa Ilaaha Illallah”

Kalimat Laa Ilaaha Illallah memiliki dua bagian yang tidak bisa dipisahkan, yaitu nafyu (peniadaan) dan itsbat (penetapan).

Pertama, an-nafyu terdapat pada bagian “Laa ilaha”, yang berarti “tidak ada tuhan”.

Maksudnya adalah menolak semua bentuk sesembahan selain Allah dan mengingkari thaghut, yaitu segala sesuatu yang disembah selain Allah.

Kemudian, al-itsbat terdapat pada bagian “illallah”, yang berarti “kecuali Allah”.

Bagian ini menegaskan bahwa hanya Allah SWT yang benar-benar berhak disembah dan menerima segala bentuk ibadah.

Jadi, makna Laa Ilaaha Illallah tidak berhenti pada keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta.

Ada penegasan bahwa hanya Allah yang berhak menjadi sesembahan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 256:

فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا

Artinya: “Barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus.” (QS. Al-Baqarah: 256)

C. Rukun Kalimat “Muhammad Rasulullah”

Kalimat kedua, “Muhammad Rasulullah”, juga memiliki dua hal penting yang perlu dipahami. Nabi Muhammad SAW adalah hamba Allah (‘abduhu) sekaligus utusan-Nya (rasuluhu).

Mengapa kedua kedudukan ini perlu disebutkan?

Karena keduanya membantu kita menempatkan Nabi Muhammad SAW secara tepat, tidak berlebihan dalam memuliakan beliau, tetapi juga tidak meremehkan kedudukannya sebagai rasul.

Pembatal Syahadatain yang Wajib Diwaspadai

Dalam pembahasan fikih dan akidah, terdapat beberapa hal yang bisa membatalkan syahadat yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Pembatal tersebut, di antaranya sebagai berikut:

1. Syirik dalam Beribadah kepada Allah

Menyekutukan Allah dalam ibadah termasuk salah satu pembatal syahadat.

Contohnya adalah menyembelih hewan untuk selain Allah, seperti untuk penunggu pohon yang dianggap keramat, jin, atau kuburan yang dikeramatkan.

Hal ini didasarkan pada QS. An-Nisa ayat 48 dan QS. Al-Ma’idah ayat 72.

2. Menjadikan Perantara antara Diri dan Allah

Menjadikan seseorang atau sesuatu sebagai perantara untuk meminta syafaat, perlindungan, atau tempat bersandar kepada Allah termasuk hal yang dibahas sebagai pembatal syahadat.

Dalam pandangan yang menjadi rujukan teks ini, perbuatan tersebut dikategorikan sebagai kekufuran berdasarkan ijma’ ulama.

3. Tidak Menganggap Orang Musyrik sebagai Kafir

Termasuk pembatal syahadat adalah tidak menganggap orang-orang musyrik sebagai kafir, meragukan status kekafiran mereka, atau membenarkan keyakinan dan ajaran mereka yang bertentangan dengan tauhid.

4. Meyakini Hukum Selain Hukum Nabi Lebih Sempurna

Hal lainnya adalah meyakini bahwa hukum selain yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW lebih baik atau lebih sempurna.

Contohnya adalah mengutamakan hukum thaghut atau aturan buatan manusia di atas hukum syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW.

5. Membenci Ajaran yang Dibawa Rasulullah SAW

Membenci ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW juga termasuk pembatal syahadat, meskipun seseorang tetap menjalankannya secara lahiriah karena alasan tertentu, seperti tekanan atau tuntutan sosial.

6. Menghina atau Mengolok-olok Agama

Menghina atau menjadikan ajaran agama sebagai bahan olok-olok juga termasuk hal yang perlu diwaspadai.

Bentuknya dapat berupa melecehkan ayat Alquran, para nabi, atau perkara yang berkaitan dengan pahala dan siksa di akhirat.

Hal ini tetap dianggap serius meskipun dilakukan dengan bercanda, sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 65-66.

7. Mempraktikkan Sihir

Mempraktikkan sihir, termasuk pelet, sharf atau sihir untuk memisahkan seseorang, dan ‘athf atau sihir untuk menumbuhkan rasa cinta, juga termasuk dalam pembatal syahadat menurut pembahasan ini.

Demikian pula dengan meridai praktik sihir. Dalil yang berkaitan dengan hal ini antara lain terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 102.

8. Mendukung Kaum Musyirikin untuk Memusuhi Umat Islam

Memberikan bantuan kepada kaum musyrikin untuk memusuhi atau menindas umat Islam juga termasuk pembatal syahadat.

Bantuan tersebut dapat berupa dukungan moral, bantuan fisik, maupun strategi yang digunakan untuk memerangi atau menindas umat Islam.

Pembahasan ini dikaitkan dengan QS. Al-Ma’idah ayat 51.

9. Meyakini Seseorang Boleh Keluar dari Syariat Nabi Muhammad SAW

Seorang Muslim juga tidak boleh meyakini bahwa ada manusia yang sudah tidak lagi wajib mengikuti syariat Nabi Muhammad SAW.

Contohnya adalah keyakinan sebagian kelompok ekstrem (ghulat sufiyah) yang menganggap seseorang tidak lagi membutuhkan syariat setelah mencapai tingkat atau maqam spiritual tertentu.

10. Berpaling dari Agama Allah

Terakhir, berpaling sepenuhnya dari agama Allah juga termasuk pembatal syahadat.

Misalnya, seseorang dengan sengaja tidak mau mempelajari prinsip-prinsip dasar Islam dan sama sekali tidak peduli untuk mengamalkannya dalam kehidupan.

Hal ini dikaitkan dengan QS. As-Sajdah ayat 22.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/syahadatain-artinya-apa-ini-makna-lengkap-rukun-syarat-sah-dan-pembatalnya-dalam-islam