Jakarta (ANTARA) – Indonesia tidak kekurangan riset nanoteknologi. Di berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian, kita dapat menemukan studi tentang nanopartikel, nanomaterial, nanosensor, membran, biomaterial, sistem penghantaran obat, material energi, hingga pemanfaatan biomassa dan sumber daya alam.
Paper terbit, prototipe dibuat, paten didaftarkan. Namun pertanyaan terpenting justru muncul setelah itu: Berapa banyak hasil penelitian tersebut yang benar-benar menjadi produk, layanan, atau teknologi yang digunakan masyarakat?
Di sinilah persoalan utama pengembangan nanoteknologi kita berada. Tantangannya bukan semata-mata kemampuan menghasilkan pengetahuan baru, melainkan kemampuan menerjemahkan pengetahuan menjadi manfaat.
Banyak inovasi berhenti di wilayah yang dikenal sebagai valley of death, lembah kematian inovasi, yaitu tahap ketika hasil laboratorium belum cukup matang, belum cukup konsisten, belum cukup ekonomis, atau belum memiliki jalur regulasi dan pasar untuk menjadi produk nyata.
Jarak antara laboratorium dan aplikasi memang tidak sederhana. Material yang bekerja sangat baik pada skala miligram atau gram belum tentu mempertahankan karakter yang sama ketika diproduksi dalam jumlah besar.
Perubahan suhu, kecepatan pencampuran, kualitas bahan baku, kelembaban, metode pengeringan, urutan proses, atau kondisi penyimpanan dapat mengubah sifat akhir nanomaterial.
Dalam aplikasi kesehatan, persoalannya bertambah karena produk juga harus memenuhi tuntutan keamanan, toksikologi, biodistribusi, stabilitas, konsistensi antar-batch, efektivitas, serta regulasi.
Karena itu, kesalahan yang perlu dihentikan adalah memperlakukan hilirisasi sebagai pekerjaan yang baru dimulai setelah penelitian selesai. Translasi bukan bab terakhir penelitian. Ia harus menjadi bagian dari desain penelitian sejak pertanyaan pertama dirumuskan.
Sejak awal, peneliti perlu mengetahui masalah apa yang hendak diselesaikan, siapa pengguna akhirnya, atribut mutu apa yang harus dipertahankan, bagaimana teknologi akan diproduksi dalam skala lebih besar, berapa kira-kira biayanya, regulasi apa yang harus dipenuhi, dan siapa mitra yang dapat membawanya ke tahap berikutnya.
Pertama, riset nanoteknologi perlu lebih kuat berbasis problematika, bukan semata-mata berbasis material. Pertanyaan “nanomaterial apa yang dapat kita buat?” perlu dilengkapi dengan pertanyaan yang lebih penting dan spesifik: “masalah apa yang dapat kita selesaikan dengan lebih baik?”
Indonesia memiliki kebutuhan nyata dalam kesehatan, air bersih, pangan, lingkungan, energi, dan material maju. Fokus pada kebutuhan konkret akan membantu riset memiliki jalur translasi yang lebih jelas sekaligus mencegah inovasi berhenti sebagai demonstrasi teknologi yang menarik tetapi tidak memiliki pengguna.
Kedua, industri harus dilibatkan lebih awal. Hubungan peneliti dan industri tidak seharusnya baru dimulai ketika prototipe sudah selesai dan peneliti sedang mencari pihak yang bersedia memproduksinya.
Industri perlu hadir sejak fase pengembangan untuk memberi masukan mengenai bahan baku, proses produksi, kendali mutu, rantai pasok, biaya, kebutuhan pasar, dan persyaratan teknis. Dengan demikian, desain laboratorium tidak berjalan terpisah dari realitas manufaktur.
Ketiga, Indonesia membutuhkan fasilitas translasi bersama. Banyak kelompok riset mampu melakukan sintesis dan karakterisasi awal, tetapi tidak semuanya memiliki akses terhadap instrumen karakterisasi lanjutan, fasilitas manufaktur percontohan, pengujian keamanan, standardisasi, ataupun quality assurance yang diperlukan untuk melangkah menuju produk.
Infrastruktur semacam ini tidak harus dimiliki oleh setiap institusi. Yang lebih penting adalah membangun jejaring fasilitas yang dapat diakses secara transparan, memiliki standar layanan yang jelas, dan mampu menjembatani universitas, lembaga riset, rumah sakit, regulator, serta industri.
Keempat, pembiayaan riset perlu memiliki jalur khusus untuk tahap translasi. Skema pendanaan akademik sering kuat untuk menghasilkan publikasi, tetapi fase setelah prototipe justru membutuhkan jenis dukungan yang berbeda: optimasi proses, scale-up, validasi, pengujian mutu, studi keamanan, dokumentasi regulatori, desain manufaktur, dan uji pasar.
Tahap ini sering terlalu aplikatif untuk hibah riset dasar, tetapi masih terlalu berisiko bagi investasi komersial. Tanpa instrumen pembiayaan yang dirancang untuk menutup celah tersebut, valley of death akan terus berulang.
Kelima, ukuran keberhasilan perlu diperluas. Publikasi dan paten tetap penting, tetapi tidak cukup menjadi satu-satunya indikator. Ekosistem inovasi juga perlu menghargai lisensi teknologi, kemitraan industri, produk yang lolos validasi, standar yang dihasilkan, prototipe yang berhasil ditingkatkan skalanya, teknologi yang masuk pengadaan, serta dampak yang benar-benar dirasakan pengguna.
Dengan ukuran seperti ini, peneliti tidak didorong hanya untuk “menyelesaikan proyek”, melainkan untuk membangun kesinambungan dari pengetahuan menuju pemanfaatan.
Semua itu menuntut kolaborasi lintas disiplin. Nanoteknologi tidak dapat berkembang hanya di tangan ahli material.
Untuk aplikasi kesehatan, misalnya, dibutuhkan dokter yang memahami kebutuhan klinis, ahli material yang memahami karakter nano, farmakolog dan toksikolog yang menilai keamanan, insinyur yang memikirkan proses produksi, ilmuwan data yang mengolah bukti, ekonom yang menilai kelayakan, regulator yang memahami risiko, serta industri yang mampu memproduksi secara konsisten.
Inovasi lahir di laboratorium, tetapi keberhasilan translasi lahir dari ekosistem.
Indonesia tidak perlu mengejar seluruh frontier nanoteknologi sekaligus. Kita justru perlu memilih sejumlah misi yang mempertemukan tiga hal: masalah nasional yang mendesak, kapasitas ilmiah yang sudah dimiliki, dan peluang untuk diproduksi serta digunakan.
Kesehatan presisi dan regeneratif, air dan lingkungan, pemanfaatan biomassa serta sumber daya kelautan, serta energi dan material maju dapat menjadi contoh wilayah prioritas. Fokus semacam ini membuat sumber daya, infrastruktur, regulasi, dan pembiayaan dapat diarahkan secara lebih konsisten.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang masa depan nanoteknologi Indonesia bukanlah berapa banyak nanopartikel yang mampu kita sintesis atau berapa banyak paper yang dapat kita terbitkan.
Pertanyaannya adalah berapa banyak masalah nyata yang dapat kita selesaikan secara aman, terukur, terjangkau, dan berkelanjutan. Kekayaan sumber daya baru menjadi kekuatan ketika diubah menjadi pengetahuan; pengetahuan menjadi teknologi; teknologi menjadi produk; dan produk bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat.
Nanoteknologi bekerja pada skala yang sangat kecil, tetapi tantangan terbesarnya justru berada pada skala sistem. Kita memerlukan perubahan cara merancang riset, membangun kemitraan, membiayai translasi, menyediakan infrastruktur, mengelola regulasi, dan menilai keberhasilan.
Bila rantai itu dapat dibangun secara konsisten, maka laboratorium tidak lagi menjadi titik akhir inovasi, melainkan titik awal perjalanan menuju manfaat. Dari sanalah, nanoteknologi benar-benar berperan mencerahkan peradaban.
*) Penulis adalah alumnus PhD IPCTRM Taipei Medical University, dokter riset, dosen, peneliti, penulis, kolumnis, reviewer jurnal internasional, trainer berlisensi BNSP
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5687580/cerahkan-peradaban-dengan-nanoteknologi




