Saat Jabatan Jadi Ujian, Islam Ingatkan Bahaya Kekuasaan yang Disalahgunakan

Saat Jabatan Jadi Ujian, Islam Ingatkan Bahaya Kekuasaan yang Disalahgunakan

Jabatan kerap dipandang sebagai simbol kehormatan, kedudukan, dan pencapaian. Namun, perspektif Islam menempatkan jabatan dalam posisi yang jauh lebih berat, yakni amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Karena itu, ukuran keberhasilan seseorang dalam sebuah jabatan bukan semata-mata tingginya kedudukan, besarnya kewenangan, atau banyaknya penghormatan yang diterima.

Yang menjadi pertaruhan justru bagaimana kekuasaan tersebut digunakan untuk menegakkan keadilan dan memenuhi kepentingan orang yang dilayani.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا 

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS An-Nisa: 58)

Ayat tersebut menegaskan amanah harus diberikan kepada orang yang berhak dan mampu menjalankannya.

Dalam konteks jabatan, prinsip ini memiliki konsekuensi besar: kekuasaan tidak semestinya menjadi sarana memenuhi kepentingan pribadi, kelompok, atau ambisi tertentu.

Sebaliknya, jabatan merupakan tanggung jawab untuk menjalankan tugas secara benar, jujur, dan adil.

Jabatan Jadi Ujian

Dalam Islam, kedudukan juga dapat menjadi bentuk ujian. Sebagaimana harta dan anak, kekuasaan dapat menguji sejauh mana seseorang mampu menjaga keimanan ketika memperoleh keistimewaan dan kewenangan.

Allah SWT berfirman:

وَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّمَاۤ اَمۡوَالُكُمۡ وَاَوۡلَادُكُمۡ فِتۡنَةٌ  ۙ وَّاَنَّ اللّٰهَ عِنۡدَهٗۤ اَجۡرٌ عَظِيۡمٌ

Artinya: “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS Al-Anfal: 28)

Prinsip tersebut dapat menjadi refleksi bagi siapa pun yang memperoleh kekuasaan. Jabatan yang digunakan dengan amanah dapat menjadi ladang amal dan jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sebaliknya, ketika kewenangan melahirkan kesombongan, ketidakadilan, atau penyalahgunaan kepentingan, kedudukan justru dapat menjadi ujian yang berujung pada dosa.

Karena itu, Islam tidak hanya menuntut seseorang mampu memegang jabatan, tetapi juga mampu mengendalikan dirinya ketika memiliki kekuasaan.

Kekuasaan tak Mutlak

Persoalan paling penting dalam amanah jabatan adalah menjaga keputusan agar tidak dikendalikan hawa nafsu. Allah SWT berfirman:

 ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا

Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran.” (QS Al-Ma’idah: 8)

Pesan tersebut menempatkan keadilan sebagai prinsip utama dalam menjalankan kewenangan. Keputusan tidak seharusnya ditentukan oleh kepentingan pribadi, kelompok, maupun ambisi mempertahankan kekuasaan.

Pada akhirnya, kekuasaan juga bukan milik manusia secara mutlak. Allah SWT memberikan dan mencabut kerajaan atau kekuasaan sesuai kehendak-Nya.

Allah SWT berfirman:

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ 

Artinya: “Engkau berikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kerajaan dari siapa yang Engkau kehendaki.” (QS Ali Imran: 26)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa jabatan memiliki batas waktu, sedangkan pertanggungjawaban atas amanah tidak berhenti ketika seseorang meninggalkan kursinya.

Karena itu, jabatan semestinya dipandang sebagai ladang amal, bukan panggung kebanggaan.

Kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kemampuan menjauhkan kepentingan pribadi dari kewenangan menjadi bagian penting dari amanah tersebut.

Sebab, yang akhirnya bernilai bukan berapa tinggi seseorang pernah menduduki jabatan, melainkan bagaimana ia menggunakan kewenangan itu ketika dipercaya.

Sumber : https://mozaik.inilah.com/dakwah/saat-jabatan-jadi-ujian-islam-ingatkan-bahaya-kekuasaan-yang-disalahgunakan